- Kajian Live Ustadz Abu Haidar
Alhamdulillah, Kajian Daurah Ramadhan 1431H bisa di dengarkan di radio streaming dengan alamat :
Url : http://68.168.98.191:7784
atau bisa juga di dengarkan di web ustadz, mohon di sebarkan.
jazakallah khoiron
admin
No related posts.
Related posts brought to you by Yet Another Related Posts Plugin.
- Singkatnya Kemeriahan Lebaran di Berlin, Jerman
Jumat sore tanggal 12 Nopember 2004, suasana di aula KBRI Berlin Jerman lain dari biasanya. Kali ini terasa lebih ramai, lebih meriah, dan lebih banyak orang di banding hari-hari sebelumnya. Ada beberapa hal yang membuat suasana sore itu berbeda dari hari lainnya. Pertama, hari tersebut adalah hari terakhir acara buka shaum bersama untuk seluruh muslimin Indonesia yang ada di Berlin dan sekitarnya. Seperti telah di informasikan sebelumnya (Lihat : PR Minggu 7 Nop 2004 Rubrik Ramadhan ya ramadhan ? Menikmati Saum di Berlin Jerman?) bahwa KBRI Berlin Jerman selalu mengundang kaum muslimin Indonesia yang berada di Berlin dan sekitarnya untuk berbuka saum bersama setiap hari jumat dengan mengambil tempat di aula KBRI. Kedua, hari itu adalah juga hari terakhir pengajian Ramadhan yang biasa diadakan tiap malam seusai taraweh oleh KBRI sekaligus acara penutupan seluruh program Ramadhan tahun 1425 H. Ketiga, hari tersebut merupakan hari penantian keputusan tentang penentuan satu syawal 1425 H.Dari kalender yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia tertera bahwa 1 syawal 1425 H jatuh pada tanggal 14 Nopember 2004 M. Demikian juga melalui akses internet masyarakat muslim Indonesia di Berlin yang selalu mengikuti perkembangan berita di Indonesia sudah mengetahui bahwa 2 ormas Islam terbesar di Indonesia yaitu NU dan Muhammadiyah telah menetapkan tanggal 14 Nopember sebagai 1 syawal 1425 H sehingga kemungkinan besar pemerintah Indonesiapun akan menetapkan hal yang sama. Sedangkan dari jadwal Imsakiyah Ramadahn yang dibuat oleh Majlis Pengajian Al Hikmah KBRI tertulis bahwa Ramadhan hanya 29 hari dan jadwal terakhir Ramadhan hanya sampai hari Jumat tanggal 12 Nopember 2004 M. Jadwal tersebut didapat dari pusat informasi Islamic center se Jerman yang berkedudukan di Aachen (www.Islam.de), sebuah kota kecil yang terletak di perbatasan antara Jerman dan Belanda. Selain itu pada sore hari Jumat tersebut sudah tersiar kabar bahwa di beberapa negara timur tengah seperti Saudi, Kuwait, dan lain-lain sudah menetapkan esok hari (Sabtu 13 Nopember 2004) sebagai 1 syawal 1425 H karena mereka menyatakan sudah melihat Hilal sebagai tanda sudah datangnya awal bulan baru. Sehingga tidak heran apabila beberapa masjid di Berlin yang dikelola oleh kaum muslimin dari Maroko, Palestina, Libanon, dan lain-lain sudah menyatakan hari Sabtu sebagai 1 syawal 1425 H dan menyatakan bahwa hari itu adalah hari terakhir saum dan tidak lagi menyelenggarakan shalat taraweh pada malam harinya. Akan tetapi kaum muslimin yang berasal dari Turki yang ada di Berlin sebagai komunitas muslim terbesar yang ada di Berlin, ( 80% muslim yang ada di Jerman berasal dari Turki), menyatakan bahwa 1 syawal jatuh pada hari Ahad, tanggal 14 Nopember 2004 M.
Berdasarkan kenyataan ini maka kaum muslimin di Berlinpun terpecah dalam hal penyelenggaraan shalat Ied menjadi 2 bagian. Ada yang melakukan pada hari Sabtu seperti orang-orang Marokko, Libanon, Pakistan, Palestine, dan lain-lain, ada juga yang menyelenggarakan pada hari Ahad seperti muslimin Turki.
Kaum muslimin Indonesia yang ada di Berlinpun bingung. Mereka tidak mungkin memutuskan sendiri-sendiri atau memilih semaunya. Sebab mereka selalu mengikuti shalat Ied di KBRI. Selain karena faktor nilai silaturrahmi dengan sesama warga Indonesia di negeri orang, juga menyimak khutbah dengan bahasa Indonesia dari ustadz yang sengaja didatangkan dari negeri sendiri merupakan hal yang amat berharga bagi mereka. Sedangkan kalau mereka ikut shalat di masjid lain, seperti mesjid Marokko, Turki, dan lain-lain maka mereka akan merasa terasing, isi khutbahnyapun tidak bisa disimak karena tidak bisa difahami, dan faktor lainnya yang membuat mereka tidak akan merasa betah shalat bersama ?orang lain?. Selain itu merekapun menitipkan penyaluran zakat fitrah melalui BAZIS yang di bentuk oleh Majlis Pengajian Al Hikmah untuk disalurkan ke mustahiq yang ada di Indonesia. Satu-satunya keputusa tepat yang harus mereka ambil adalah mengikuti shalat Ied di KBRI.
Kebingungan itulah yang membuat kaum muslimin Indonesia yang ada di Berlin berbondong-bondong datang ke KBRI untuk mendengar keputusan penentuan 1 syawal 1425 H.
Di kubu KBRI sendiri sebagai penanggung jawab dan pengelola shalat taraweh dan shalat Ied terjadi sedikit kebingungan. Mereka harus segera mengambil keputusan malam itu juga, sebab keputusan tersebut amat besar dampaknya kepada hal-hal lainnya. Seperti penyelenggaraan shalat taraweh pada malam itu. Kalau besok lebaran berarti malam itu tidak ada taraweh. Juga persiapan shalat Ied esok bila diputuskan esok, juga penerimaan dan menyaluran titipan zakat fitrah yang tidak boleh melewati waktu shalat Ied, serta acara-acara lainnya yang berkaitan dengan lebaran, seperti halal bihalal, open house di rumah dubes bagi seluruh warga Indonesia, termasuk penentuan hari libur ba?da Ied bagi para pegawai KBRI baik home staf ataupun lokal staf.
Seusai shalat Isya, KBRI menerapkan strategi yang jitu. Mereka menugaskan beberapa orang untuk mencari informasi akurat sebanyak-banyaknya dari perwakilan negara muslim lain atau masjid-masjid lain, atau dari fihak lainnya yang layak untuk dihubungi yang ada di Berlin beserta alasannya tentang waktu lebaran. Sementara menunggu terkumpulnya informasi tersebut diadakan pengajian yang membahas tentang ketentuan syariat dalam menentukan 1 syawal atau awal bulan hijriyah serta hal-hal yang menyangkut Iedul Fitri. Biasanya pengajian diadakan ba?da taraweh akan tetapi malam itu diajukan untuk mengantisipasi kalau-kalau malam itu sudah masuk 1 syawal. Pengajian di mulai jam 19.00 dan berakhir jam 20.30 bertepatan dengan sudah terkumpulnya informasi yang dibutuhkan untuk menentukan 1 syawal.
Fihak KBRI mengumpulkan semua elemen masyarakat untuk memusyawarahkan penentuan waktu lebaran. Elemen yang dilibatkan adalah Fihak yang berwenang di KBRI sebagai wakil resmi dari pemerintah Indonesia yang ada di Berlin, pengurus mesjid Al falah sebagai satu-satunya mesjid yang dikelola oleh warga Indonesia, tenaga ahli dari LAPAN sebagai orang yang menguasai ilmu astronomi, beberapa tokoh yang dianggap perlu, dan penulis sendiri.
Yang pertama kali di bahas dalam musyawarah itu adalah mendengar informasi yang terkumpul. Dari data yang didapat dari fihak yang dianggap perlu diperoleh keterangan bahwa muslimin Turki sebagai komunitas muslimin terbesar di Berlinpun ternyata terpecah. Islamic center Turkinya sendiri sudah menetapkan lebaran pada 14 Nopember di kalender mereka dan sudah menjadi ketentuan yang bersifat undang-undang bagi mereka, sehingga mereka tidak peduli lagi dengan keputusan negara lainnya. Begitulah jawaban mereka ketika ditanya alasannya. Akan tetapi ternyata tidak semua mesjid Turki yang ada di Berlin sepakat dengan keputusan itu. Ada juga mesjid Turki yang menyelenggarakan Ied tanggal 13 Nop karena gencarnya informasi terlihatnya Hilal di negara Saudi dan negara lainnya. Maka masyarakat muslim Turkipun terpecah dua. Adapun komunitas muslim lainnya hampir semuanya menyepakati hari Sabtu sebagai 1 syawal.
Langkah kedua kita minta keterangan dari orang LAPAN yang sengaja membawa 2 laptop untuk menjelaskan posisi bulan dan matahari pada sore itu menurut perhitungan astronomi. Mereka dilibatkan untuk memberikan data penunjang sekedar penguat keputusan yang akan diambil sehingga bisa memberikan keyakinan dan ketentraman bagi sebagian muslimin Indonesia yang masih memperhitungkan aspek hisab dalam penentuan awal bulan. Kata mereka (orang LAPAN) menurut perhitungan, posisi bulan pada sore itu di Berlin pasti sudah terlihat bila di ru?yah (dilihat) dari tempat yang strategis dan bila tidak terhalang awan. Tapi sayangnya di Berlin ini tak ada satu fihakpun yang berkompeten untuk melakukan ru?yah.
Tiba giliran pembahasan hal ini dari aspek syar?i. Pertama penulis menjelaskan terlebih dahulu ikhtilaf para ulama tentang wihdatul mathla? dan adadul mathaali? dengan dalil-dalil yang dipegang oleh keduanya. Wihdatul mathla? maksudnya pendapat yang menyatakan bahwa apabila telah terlihat hilal (bulan sabit) di satu negeri maka berlakulah awal bulan untuk seluruh negeri di dunia. Sedangkan adadul mathali? adalah pendapat yang menyatakan bahwa setiap negeri mempunyai mathla? (waktu terbit bulan) masing-masing yang mungkin berbeda dengan negeri yang lainnya sehingga penetapan waktu awal bulanpun bisa berbeda di setiap negeri. Penulispun menerangkan tentang hadis yang menyatakan bahwa hari Iedul Fitri harus diselenggarakan pada hari disaat orang-orang beriedul Fitri.(HR Tirmidzi dengan sanad yang hasan) dengan syarah dari para ulama ahli hadis tentang hal itu.
Dari semua pembahasan dari 3 aspek tersebut (informasi dari negeri lain, penjelasan fihak LAPAN, dan penjelasan syar?i), diambil beberapa kesimpulan penting.
Pertama : Hilal telah terlihat di beberapa negara Islam.
Kedua : Mayoritas kaum muslimin yang ada di Berlin menyelenggarakan shalat Ied pada hari Sabtu tanggal 13 Nopember 2004
Ketiga : Kedudukan (posisi) bulan sabit di Berlin menurut perhitunngan astronomi sudah berada pada posisi yang terlihat apabila diru?yah (dilihat).
Keempat : Hadis Nabi shalallahu alaihi wasallam menyatakan bahwa kita harus melaksanakan Ied pada hari disaat mayoritas kaum muslimin di negeri yang kita tinggali melakukan Ied.
Setelah melakukan dialog yang cukup alot dari seluruh anggota musyawarah maka fihak KBRI sebagai wakil resmi pemerintah Indonesia yang ada di Berlin dengan didukung penuh oleh seluruh peserta musyawarah menetapkan hari esoknya ( Sabtu tanggal 13 Nopember 2004) sebagai 1 syawal 1425 H dan mengumumkan penyelenggaraan shalat Ied pada hari tersebut dengan mengambil tempat di gedung aula KBRI.
Kaum muslimin Indonesia yang hadir saat itu merespon keputusan ini dengan sambutan bervariasi. Mayoritas mereka menyambut dengan gembira karena Ramadhan telah berakhir sehingga mereka merasa telah lepas dari himpitan kewajiban saum. Satu sambutan yang memprihatinkan yang hanya layak dilakukan oleh orang awam dan menganggap Ramadhan sebagai suatu beban. Namun ada juga sebagian orang yang menyambut keputusan ini dengan berat hati. Mereka terduduk lunglai dengan raut wajah yang lesu, lelah, dan senyum ketir yang dipaksakan. Siapakah mereka ? Mereka adalah kaum ibu yang ditugaskan untuk mengurus konsumsi sebagai jamuan untuk orang-orang seusai shalat Ied. Tadinya mereka meyakini bahwa lebaran akan terjadi hari Ahad sehingga mereka sudah menyusun rencana dan pembagian tugas masak pada hari Sabtu. Tetapi dengan keputusan ini mereka harus merubah semua rencana dan menetapkan pembagian tugas baru sebab acara masak harus dimulai malam itu juga agar besok konsumsi sudah bisa dihidangkan seusai shalat Ied.
Penulis sendiri termasuk orang yang senasib dan ?sependeritaan? dengan ibu-ibu tadi. Sebab tanpa diduga, jumat siang seusai shalat jumat, panitia meminta agar penulis membuat naskah khutbah Ied terlebih dahulu dan harus selesai sehari sebelum ied untuk dicetak dan dibagikan kepada jamaah selain sebagai dokumentasi bagi fihak panitia dan KBRI. Tadinya penulis yang juga menyangka bahwa lebaran akan jatuh pada hari Ahad sudah merencanakan menulis naskah khutbah pada malam Sabtu hingga Sabtu siang. Tetapi dengan keputusan ini berarti malam Sabtu tersebut penulis harus begadang dan memforsir diri untuk membuat tulisan naskah khutbah dan harus selesai malam itu juga untuk dikirim ke panitia via email.
Dengan bertawakkal kepada Allah dan meminta pertolongan kepada-Nya, malam itu penulis mulai membuka laptop yang sengaja disediakan oleh panitia, kemudian menulis naskah khutbah. Atas taufik-Nya naskah itu rampung lewat tengah malam dan langsung dikirim ke panitia. Alhamdulillahi Rabbil ?alamiin. Penulispun mengirimkan naskah itu ke redaksi PR mudah-mudahan bisa dimuat di harian ini sehingga bermanfaat bagi kaum muslimin di Indonesia.
Sabtu pagi tanggal 13 Nopember, penulis yang tinggal di rumah keluarga Pak Hadi Santoso, seorang Minister Counsellor yang menjabat sebagai protokoler dan konsuler di KBRI Berlin Jerman, yang menjadi pelindung seluruh WNI yang ada di seluruh Jerman, berangkat jam 09.30 pagi dari rumah beserta seluruh keluarga Pak Hadi, sedangkan shalat Ied akan dimulai jam 10.00 pagi waktu setempat. Mobil yang kami tumpangi bergerak perlahan menembus lenggangnya pagi yang masih berkabut. Suasana di jalan tak berbeda dengan biasanya. Tak sedikitpun terlihat dan terasa suasana lebaran seperti di negeri kita. Tak ada takbir, tak ada orang berjalan dengan tangan menenteng alat-alat shalat, tak nampak perbedaan antara lebaran dan hari biasa. Oleh karena itu kami menciptakan suasana lebaran sendiri di dalam mobil. Sepanjang jalan kami bertakbir di dalam mobil memecah kesunyian pagi yang amat dingin dengan suhu mencapai 4 derajat Celcius. Jalanan yang cukup luas dengan jumlah mobil yang tak terlalu padat, ditambah dengan kedisiplinan tinggi para pengemudinya membuat perjalanan kami amat singkat. Tak lebih dari 10 menit kami sudah tiba di kantor KBRI Berlin. Di depan kantor KBRI, sebuah mobil polisi Jerman dengan beberapa personal di dalamnya terlihat parkir di pinggir jalan. Mereka memang sengaja dikontak oleh fihak KBRI untuk mengamankan jalannya shalat Ied di tempat itu dari hal-hal yang tidak diinginkan. Nampaknya peristiwa peledakkan bom di KBRI Prancis tak ingin terjadi di Berlin ini.
Di sepanjang jalan menuju kantor KBRI nampak beberapa orang dengan wajah khas Indonesia berjalan beriringan dengan berselimut manteltebal menuju kantor tersebut. Di luar bangunan kantor tak terdengar keriuhan orang atau gema suara takbir sedikitpun. Begitu masuk pintu depan KBRI terlihat tempat gantungan mantel yang diadakan secara mendadak di lobi telah penuh diisi oleh mantel dan jaket-jaket tebal yang bergantungan. Di dalam ruangan semua mantel dan jaket dibuka karena udara di dalam ruangan tak sedingin di luar tapi terasa hangat karena adanya alat pemanas ruangan. Di sana terasa keceriaan orang-orang yang baru berdatangan untuk menunaikan shalat Ied. Ucapan salam dan tahni?ah (Taqobbalallahu minna wa minkum) sering terdengar diucapkan orang di ruangan itu. Tiba di lift yang menuju ke lantai 2 tempat aula berada, arus orang mulai terhambat karena kapasitas lift yang terbatas (hanya muat 8 orang) sementara jumlah menusia yang akan naik berjubel.
Ketika memasuki lift dan lift mulai bergerak naik barulah terdengar suara takbir samar-samar. Begitu pintu lift terbuka di lantai 2 gema suara takbir begitu riuh, bergemuruh menghentak dada membuat jiwa terasa haru. Pintu hatipun terkuak membuat pikiran menerawang terbang ke kampung halaman, mengingatkan penulis kepada suasana lebaran di tanah kelahiran. Memori keceriaan berlebaran bersama keluarga dan handai tolan terbayang di pelupuk mata. Hatipun tergetar teriring alunan takbir yang terus berkumandang. Tak terasa butiran air bening menyeruak ke ujung mata. Penulispun melangkah menuju ruangan tempat shalat, sambil ikut mengalunkan takbir dengan menundukan muka untuk menyembunyikan roman wajah keharuan yang tak terkira. Allahu Akbar ?.Allahu Akbar??? Allahu Akbar.
Aula KBRI yang dijadikan tempat shalat adalah sebuah ruangan dengan ukuran kira-kira 12 X 16 hanya mampu menampung jumlah jamaah kurang lebih 350 orang, sedangkan jumlah kaum muslimin yang datang saat itu diperkirakan lebih dari 400 orang, sehingga tidak heran kalau sebagian jamaah tidak bisa mengikuti shalat karena tidak kebagian tempat. Ruangan ini dirancang agar kedap suara sehingga hiruk pikuk kegaduhan yang terjadi di dalam ruangan tidak sampai tembus keluar. Oleh karena itu gema suara takbir yang bergemuruh di dalam ruangan tidak mungkin terdengar keluar sehingga tidak dianggap mengganggu ketenangan sekitar.
Tepat jam 09.50 alunan takbir berhenti ditandai dengan naiknya salah seorang panitia ke atas mimbar untuk menyampaikan beberapa pengumuman penting, baik tentang laporan zakat fitrah, infak, shodaqah, atau acara-acara yang akan di selenggarakan ba?da Ied.
Seusai pengumuman tepat jam 10.00 penulispun dipersilakan untuk memulai mengimami shalat Ied. Begitu takbiratul ihram dikumandangkan, suara gaduh yang tadinya bergemuruh, mendadak sirna, berganti dengan keheningan di tengah pengabdian yang menghanyutkan. Takbir demi takbir yang diucapkan, ayat demi ayat yang dibacakan, penghayatan demi penghayatan yang mengiringi setiap ungkapan semakin menambah dahsyatnya getaran yang menghanyutkan perasaan setiap insan. Terkadang bacaan tersendat karena terhalang oleh keharuan yang menyeruak. Air matapun keluar tanpa bisa ditahan, nafaspun tersengal menahan tangisan, bibirpun bergetar terbawa perasaan, seluruhnya berpadu dalam satu pengabdian. Allahu Akbar !
Memasuki fase khutbah keheningan suasana masih tercipta. Tak terdengar obrolan apalagi teriakan. Para jamaah nampaknya masih larut dalam suasana shalat yang baru saja lewat. Khutbahpun dimulai. Diawali dengan hamdalah, syahadat, shalawat, bacaan ayat berisikan wasiyat taqwa dan kemudian takbir . Suara khotib terdengar bergetar pengaruh rasa haru yang masih memenuhi jiwanya yang kemudian menularkan keharuan juga kepada para pendengar. Suasanapun semakin hening. Sang khotib mengungkap lagi memori keindahan, kebahagiaan, dan kenikmatan seluruh ibadah yang kemarin dilakukan di bulan Ramadhan. Materi khutbah yang dirasa sesuai dengan suasana jiwa, keheningan suasana yang tercipta, ditambah dengan getaran suara khotib yang menyentuh rasa, ditunjang dengan pengaturan sound system yang tertata, membuat suasana khutbah terasa amat khidmat. Tak ada obrolan, kegaduhan, dan kelalaian. Di sana sini terkadang terdengar isak tangis yang tertahan, ekspresi wajah jamaah menunjukan keseriusan dan keharuan, Linangan air mata, bergemuruhnya dada, dan getaran seluruh raga banyak mewarnai suasana. Tiba pada fase doa, tangisanpun tak lagi tertahan, deraian air matapun tak terbendung, ekspresi keharuanpun tak lagi disembunyikan. Semua tertumpah, suasana heningpun berubah menjadi tumpahan keharuan, tangisan, dan kebahagian.
Jam 11.10 khutbahpun selesai. Panitia tidak mengatur/tidak mengagendakan acara bersalaman seperti pada umumnya. Tetapi para jamaah berinisiatif sendiri untuk bersalaman dengan sesama mereka. Umumnya tak sekedar bersalaman bahkan banyak pula yang saling berangkulan sambil mengumbar tangisan. Suasana harupun masih berkelanjutan.
Setelah suasana agak reda, melalui pengeras suara panitiapun mempersilakan para jamaah untuk mencicipi hidangan yang telah disediakan. Suananapun berubah, dari keharuan menjadi keceriaan. Eksperisi kebahagiaan mendominasi wajah-wajah yang sedang saling melepas kerinduan. Maklum, sekalipun mereka sesama warga Indonesia yang ada di Berlin, akan tetapi pertemuan dalam suasana bahagia seperti ini amat jarang, mungkin hanya teralami setahun sekali pada hari lebaran.
Bagi penulis keceriaaan seperti ini memberi nuansa tersendiri. Ada rasa bahagia karena terbawa arus kebahagiaan yang ada, tapi terselip juga kesedihan yang berusaha penulis sembunyikan . Ini adalah tahun kedua penulis melewatkan lebaran di negeri orang. Jauh dari keluarga, sanak saudara dan orang tua.
Keceriaan seperti ini tak berlangsung lama. Jam 12.00 waktu dhuhurpun tiba. Seusai shalat banyak yang pamit untuk pulang karena berbagai keperluan. Kemeriahanpun berkurang sejalan dengan berkurangnya jumlah orang. Tak ada lagi yang bisa penulis lakukan di sana, oleh karena itu penulispun pamit bersama keluarga Pak Hadi untuk pulang. Setelah menyalami seluruh panitia, para staf KBRI, dan warga yang masih ada disana, penulispun meraih mantel yang tergantung. Lalu meninggalkan ruangan itu.
Diluar, udara kembali terasa dingin, suasanapun terasa sepi. Tak terlihat keceriaan lebaran seperti yang terasa di dalam sana. Tak terdengar sedikitpun kegaduhan seperti yang teralami tadi. Ternyata keceriaan lebaran terasa amat singkat. Suasana Iedul Fitri hanya terasa di gedung KBRI. Perlahan tapi pasti, mobil yang membawa penulis bergerak maju melewati mobil polisi yang masih tetap di tempatnya seperti tadi. Betapa singkatnya keceriaan lebaran di Berlin, Jerman.
Berlin, 3 Syawal 1425 H/15 Nopember 2004
No related posts.
Related posts brought to you by Yet Another Related Posts Plugin.
- RAMADHAN DI BERLIN
-
Seperti tahun lalu, Ramadhan tahun inipun penulis mendapat undangan dari KBRI Berlin untuk mengisi pembinaan rohani pada program Ramadhan yang diadakan oleh Pengajian Al Hikmah di lengkungan KBRI Berlin. Penulis berangkat dari Jakarta pada tanggal 13 Oktober 2004 jam 18.30 WIB. Setelah menempuh perjalanan selama 14 jam dengan pesawat, penulispun mendarat di Bandara Internasional Frankfurt German keesokan harinya pada jam 06.30 pagi Waktu setempat, setelah sebelumnya sempat transit dulu di Kuala Lumpur selama 2 jam. Cuaca di frankfut masih gelap sedang udara amat dingin dengan suhu yang belum pernah teralami di Indonesia bagian manapun, yaitu 6 derajat Celcius. Di frankfurt sudah ada dua orang yang menanti untuk menjemput penulis. Setelah melewati pemeriksaan imigrasi setempat kami keluar bandara menuju tempat parkir mobil dengan menggunakan kereta yang sengaja disediakan oleh fihak bandara. Tidak lebih dari 5 menit kami sudah sampai di tempat parkir. Sulitnya fasilitas ibadah di negeri ?orang? menyebabkan kami harus melakukan shalat subuh di jalan dengan bertayamum. Dari Frankfurt kami berangkat menuju Berlin dengan menggunakan mobil. jalanan yang mulus disertai kondisi mobil yang Prima dengan kecepatan rata-rata 130 km/jam menyebabkan jarak Frankfurt ? Berlin yang berjarak 550 km bisa ditempuh dalam waktu kurang lebih 5 jam. Setiba di Berlin penulis beristirahat setelah mandi makan dan shalat dhuhur di rumah salah seorang diplomat Indonesia yang menampung penulis selama di Berlin. Berlin adalah ibukota German dengan jumlah penduduk sekitar 3,4 juta jiwa. Mayoritas penduduknya menyatakan diri tidak beragama (atheis) dan agama Kristen menempati ranking kedua dari segi jumlah penganut di kota ini. Adapun jumlah kaum muslimin di kota ini sekitar 6 prosen dari seluruh jumlah yang ada yang terdiri dari orang maroko, Turki, Libanon, Aljazair, dan dari beberapa negara Asia termasuk Indonesia. Dari data statistik yang di dapat dari KBRI diperoleh keterangan bahwa penduduk yang beragama Kristen berjumlah 792 ribu orang, Katolik 309 ribu orang, Yahudi 12 ribu orang, dan Islam 206 ribu orang, sedangkan sisanya dinyatakan tidak beragama atau atheis. Sedang penduduk Jerman yang beragama Islam seluruhnya berjumlah 3.231.489 orang dengan rincian sebagai berikut :================================================= Nomor Negeri asal Jumlah =================================================
1. Turki 2.110.223
2. Bosnia Herzegovina 190.119
3. Iran 115.094
4. Marokko 82.748
5. Afghanistan 68.267
6. Libanon 55.074
7. Irak 44.752
8. Pakistan 38.095
9. Tunisia 24.549
10. Syiria 22.667
11. Aljazair 17.641
12. Mesir 13.976
13. Jordania 11.545
14. Albania 11.619
15. Indonesia 10.120
16. Jerman 100.000
17. Lain-lain 315.000 _____________________________________________________ Jumlah 3.231.489 ====================================================
Disini (Berlin) hak privasi setiap orang amat dinomorsatukan sehingga tidak boleh ada fihak, baik individu atau kelompok, mengadakan satu kegiatan apapun yang bisa mengganggu ketenangan individu atau komunitas yang ada di sekitarnya. Oleh karena itu maka disini tidak boleh mengumandangkan adzan dengan suara yang dikeraskan hingga terdengar dan dianggap mengganggu ketenangan banyak orang. tak heran apabila di kota ini tak nampak syiar Islam sama sekali yang bersumber dari mesjid-mesjid yang ada sekalipun pada bulan ramadhan, baik syiar dari kegiatan pengajian, ataupun dari shalat taraweh. Mesjid-mesjid yang ada di Berlin berupa sebuah ruangan yang di sewa dan merupakan bagian dari suatu bangunan/gedung besar baik gedung apartemen maupun gedung perkantoran, tanpa ada ciri khas sama sekali baik berupa kubah atau menara. Petunjuk yang ada hanyalah sebuah plang berukuran kecil yang ditempel di dinding bangunan masjid tersebut. Umumnya yang mampu menyewa ruangan untuk dijadikan masjid adalah orang-orang maroko, Turki, dan Libanon, karena jumlah mereka relatif lebih banyak dibanding jumlah kaum muslimin dari negara lain termasuk dari Indonesia. Kaum muslimin Indonesia yang berjumlah kurang dari 50 persen dari seluruh WNI yang ada di Berlinpun (Jumlah WNI yang ada di Berlin kurang lebih 1300-an) saat ini telah mampu menyewa sebuah ruangan yang kemudian dijadikan sebagai sebuah mesjid dan diberi nama mesjid Al Falah. Ruangan berukuran kira-kira 80 m2 dengan fasilitas wc/ kamar mandi dan dapur dengan harga sewa 900 Euro (Kurang lebih Rp. 10 juta )per bulan ini dijadikan sebagai sentral kegiatan pembinaan keagamaan bagi masyarakat muslim Indonesia di Berlin dengan mengadakan acara pengajian, shalat jumat, bimbingan baca tulis Al Quran, dll. Bahkan ada pula warga negara lain yang ikut melibatkan diri dalam kegiatan tersebut seperti orang Aljazair, Turki, dan orang German sendiri, tentu saja yang sudah muslim.Biaya untuk membayar uang sewa didapat dari para donatur, kencleng, dan hasil usaha para pengurus masjid. Fihak KBRI sendiri, sekalipun tidak memiliki atase agama yang mengurus urusan keagamaan, akan tetapi ghirah yang cukup besar dari para personal staf KBRI baik homestaf ataupun lokal staf mengakibatkan pembinaan keagamaan ini cukup mendapat perhatian. Hal ini terbukti dari keterlibatan para staf KBRI dalam kegiatan yang diadakan di mesjid Al Falah baik dalam bentuk tenaga, dana, ataupun pemikiran yang amat besar sumbangsihnya terhadap gerak langkah da´wah di Berlin. Langkah nyata lain dari para staf KBRI ini adalah terbentuknya Forum pengajian yang mengakomodasi seluruh kegiatan da´wah di Lingkungan KBRI yang kemudian diberi nama Forum pengajian Al Hikmah. Salah satu program nyata dari forum ini adalah menyelenggarakan shalat taraweh setiap Ramadhan secara berjamaah berjamaah di aula KBRI dengan mengundang seorang ustadz dari Indonesia untuk memberikan bimbingan selama sebulan penuh di bulan Ramadhan. Dan kebetulan bulan Ramadhan untuk tahun ini orang yang diundang itu adalah penulis. Shalat taraweh di KBRI diadakan setiap hari Senin sampai Jumat. Dimulai dengan shalat Isya, kemudian diteruskan dengan qiyam Ramadhan 11 rakaat dan dilanjutkan dengan ceramah yang diakhiri oleh tanya jawab dan diskusi. Acara ini diikuti oleh staf KBRI beserta keluarganya ditambah dengan para student Indonesia yang sedang menuntut ilmu di kota ini serta para pekerja swasta. Jumlah jamaah yang hadir tidak begitu banyak berkisar kurang dari 50 orang. Banyak kendala yang menghalangi orang untuk hadir di KBRI. Selain faktor cuaca dengan suhu yang amat dingin dan sering disertai dengan turunnya hujan, juga karena hari Senin sampai Jumat adalah hari kerja dan sekolah sehingga mereka kecapean dan memilih shalat di rumah. Belum lagi mereka harus mempersiapkan pekerjaan dan pelajaran untuk esok hari. Semua itu menjadi kendala yang cukup berarti bagi kehadiran mereka di KBRI. Khusus hari Jumat diadakan buka bersama sejak magrib. Jumlah jamaah yang hadir biasanya berlipat tiga sampai empat kali dari jumlah yang biasa hadir. Selain keesokan harinya adalah hari libur sehingga mereka tidak mempunyai beban berat pada malam sabtu itu, makanan gratis yang disediakan oleh ibu-ibu KBRI inipun mempunyai daya tarik tersendiri bagi kehadiran mereka. tak heran apabila jalannya diskusi pada malam Sabtu itu lebih hidup dan lebih menarik dari biasanya karena banyaknya pertanyaan yang terlontar dari para mahasiswa. Hari Sabtu dan Ahad tak ada kegiatan rohani apapun di KBRI. Sebagai gantinya pengurus masjid Al Falah mengadakan acara buka bersama hingga taraweh berjamaah. Jumlah yang hadir amat membludak mencapai ratusan orang. hal ini disebabkab karena Sabtu dan Ahad adalah hari libur bagi semua pelajar,mahasisiwa dan juga karyawan. jadi mereka datang sekeluarga untuk menghadiri acara buka bersama ini sehingga tak heran apabila sebagian jamaah tidak bisa ikut shalat taraweh karena tidak kebagian tempat.Belum lagi dengan banyaknya warga negara lain yang ikut shalat taraweh bersama masyarakat Indonesia, seperti Al Jazair dan Turki. Konsumsi buka bersama disediakan oleh kaum ibu. Karena yang masak orang Indonesia maka makanan yang disajikanpun tentu saja makanan Indonesia dengan bahan makanan yang dibeli dari pasar makanan orang Turki atau Maroko yang disudah berlebel halal, sebab orang Turki dan Maroko memiliki tempat menyembelih sendiri sehingga bisa dilakukan penyembelihan yang sesuai dengan syariat Islam. Adapun bahan makanan atau makanan jadi yang dijual di pasar/swalayan umum tentu saja tidak bisa dikonsumsi oleh kaum muslimin. Pada hari Sabtu itu mereka masak agak berlebih dari hari biasa untuk dibawa ke masjid sebagai konsumsi buka shaum. Mereka melakukan itu atas adanya dorongan dari hadis Nabi shalallahu ?alaihi wasallam yang mengatakan :? Barang siapa yang memberi makanan untuk berbuka kepada orang yang shauma maka dia akan memperoleh pahala sebanyak pahala yang diperoleh oleh orang yang shaum tanpa mengurangi pahala orang yang shaumnya sedikitpun.? (HR Ahmad dan An Nasai dan disahihkan oleh Albany). Biasanya makanan sampai berlimpah dan sisanya dibagikan kepada para mahasiswa yang masih bujang untuk santap sahur mereka di tempat kost mereka. Hari Ahad tak ada kegiatan rohani apapun di KBRI atau Al Falah, semuanya libur. Bagi penulis yang datang ke Berlin untuk berda?wah biasanya ada undangan dari kedutaan negara lain, seperti Malaysia dan Bruney untuk buka bersama sampai taraweh, atau pergi keluar kota untuk berda?wah atas undangan KJRI setempat, seperti kota Frankfurt, Hamburg, dan kota lain. Ketika tulisan ini diturunkan (7 ramadhan) penulis masih di Berlin dan belum memenuhi undangan dari kota lain sehingga belum bisa menggambarkan keadaan di sana. Dari tulisan di atas tergambar bahwa suasana Ramadhan hanya terasa pada malam hari saja, itupun hanya di tempat taraweh. Adapun pada siang hari di Berlin tidak terasa suasana Ramadhan. Penduduk asli Berlin memang ada yang tahu bahwa sekarang adalah bulan ramadhan bagi kaum muslimin, tetapi mereka tidak peduli. Di lingkungan kampus, para mahasiswa yang non muslim menanggapi shaum yang dilakukan oleh kaum muslimin dengan tanggapan yang bervariasi. Ada yang sinis, ada yang menganggap aneh, kok mau-maunya orang Islam berlapar-lapar hingga malam dengan alasan yang tidak mereka fahami, ada pula yang merasa salut dan simpati serta menghormati.
Berlin, 10 Oktober 2004
No related posts.
Related posts brought to you by Yet Another Related Posts Plugin.
- WANITA TOMBOY (Wanita yang menyerupai laki-laki)
Segala puji bagi Allah yang telah menciptakan lalu menyempurnakan, Yang menetapkan kadar segala sesuatu lalu memberi petunjuk, lalu menjadikan berpasang-pasangan, yang terdiri dari laki-laki dan perempuan. Dan shalawat dan salam tetap tercurah kepada Rasul Pembawa petunjuk, juga kepada keluarganya, para sahabatnya, dan orang-orang yang mengikuti petunjuk.Di jaman kita sekarang telah muncul sekelompok wanita yang menyimpang dari fitrah Allah padahal Allah telah menciptakan manusia di atas fitrah itu. Mereka menunjukkan sifat yang tidak sesuai dengan tabiat kewanitaan mereka, padahal Allah telah menjadikan tabiat tersebut untuk membedakan dengan tabiat laki-laki. Mereka menyangka bahwa mereka bisa menjadi seperti laki-laki dengan pengaturan yang baik, bebas bertindak menerjuni semua urusan kehidupan, berlomba dalam pekerjaan dan ikut membicarakan urusan-urusan yang dikhususkan untuk laki-laki yang tidak layak dibicarakan kecuali oleh dan untuk laki-laki.
Akibatnya kelompok wanita tersebut banyak menemui kesulitan dan kesempitan, mereka mengalami problem fisik dan psihis dan mempersempit ruang gerak kaum lelaki - yang umumnya tidak menyukai persaingan dengan sesama lelaki, apalagi dengan wanita ? bahkan mengakibatkan kaum lelaki bertindak lalim kepada mereka yang berakibat mereka menjadi wanita-wanita yang tersisihkan yang dibenci sekaligus menjadi pelampiasan kemarahan suami dan anak-anak mereka.
Disamping itu ada ancaman yang amat keras bagi para wanita yang menyimpang dari fitrah dan kodrat kewanitaan mereka serta menyerupai laki-laki dalam hal berpakaian, penampilan, akhlak, dan tindakan. Dalam sebuah hadis sahih dari Ibnu Abbas t, dia berkata : ? Rasulullah r telah melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki.? ( HR. Bukhari). Laknat artinya terusir dan dijauhkan dari rahmat Allah. Hadis lain yang juga diterima dari Ibnu Abbas t, dia berkata :? Nabi r telah melaknat kaum lelaki yang berpenampilan seperti wanita dan wanita yang berpenampilan seperti laki-laki.?(HR Bukhari). Wanita yang berpenampilan seperti lelaki artinya yang meniru-niru laki-laki dalam berpakaian dan penampilan. Adapun meniru dalam hal ilmu dan pemikiran maka hal itu terpuji.
Dari Salim Bin Abdullah, dari bapaknya, dia berkata :? Telah bersabda Rasulullah r :? Ada tiga golongan manusia yang tidak akan dipandang oleh Allah U pada hari kiamat : Orang yang menyakiti hati orang tua, wanita yang menyerupai laki-laki, dan Dayuts ( Orang yang tidak punya rasa cemburu. Pent.)? (HR An Nasai).
Di dalam riwayat Imam Ahmad dikatakan :? Mereka tidak akan masuk surga.? Dan didalam riwayat lain ada tambahan tentang definisi wanita tomboy :? Dan wanita tomboy, yaitu wanita yang menyerupai laki-laki.? (6904).
Dari hadis-hadis di atas jelaslah hukum wanita tomboy yang menyerupai laki-laki bahwa hal itu haram dan termasuk salah satu dosa besar. Adz Dzahabi rahimahullah berkata : ? Penyerupaan wanita terhadap laki-laki dalam hal pakaian dan cara berjalan dan semisalnya termasuk dosa besar.? Dia akan terusir dari rahmat Allah Penguasa alam, terlaknat melalui lisan Rasulullah r, tidak akan dipandang oleh Allah pada hari kiamat dengan pandangan rahmat, dan tidak akan masuk surga. Betapa besar dosanya dan betapa jelek kejahatannya yang tidak akan diampuni oleh Allah kecuali dengan tobat yang sebenar-benarnya.
Allah U telah melarang wanita muslimat untuk bercita-cita menjadi seperti lelaki. Demikian juga lelaki dilarang untuk bercita-cita menjadi seperti wanita. Dalam Al Qur?an dikatakan :
????? ???????????? ??? ??????? ??????? ???? ?????????? ????? ?????? ??????????? ??????? ?????? ??????????? ????????????? ??????? ?????? ??????????? ??????????? ??????? ???? ???????? ????? ??????? ????? ??????? ?????? ????????
? Dan janganlah kalian menginginkan apa yang Allah karuniakan terhadap sebahagian dari kalian lebih dari apa yang diberikan kepada sebagian yang lain. Bagi laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan dan bagi wanita ada pula bagian dari apa yang mereka usahakan. Dan mintalah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Mengetahui segala sesuatu.? (QS. An Nisa : 32).
Di dalam firman Allah yang berbunyi : ????? ????????????? ? Dan janganlah kalian menginginkan ??.dst.? Maksudnya adalah dalam urusan dunia dan juga urusan diniyah ( agama ). Demikian pulalah yang dikatakan oleh Atha? Bin Abi Rabah :? Ayat ini diturunkan tentang larangan dari menginginkan apa yang ada (dimiliki) oleh si Fulan juga larangan bagi wanita untuk menginginkan jadi laki-laki lalu berperang.?(Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir). Lalu dia berkata :? Bagi laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan dan bagi wanitapun ada bagian dari apa yang mereka usahakan.? Artinya masing-masing memperoleh balasan dari amalnya sesuai dengan jenisnya. Kalau amalnya baik maka baik pula balasannya, demikian pula sebaliknya. Ini adalah ucapan Ibnu Jarir. Kemudian Allah memberi petunjuk terhadap mereka kearah yang bisa memberi kemaslahatan kepada mereka, dengan firman-Nya :? Dan mintalah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya.? Jangan menginginkan apa yang Kami lebihkan kepada sebagian kamu dari sebagian yang lain karena hal itu sudah ditentukan. Artinya bahwa menginginkan tidaklah meminta sesuatu, tapi mintalah sebagian dari karunia-Ku pasti Aku akan memberi kepadamu karena Aku adalah Dermawan dan Maha Pemberi. ? Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui terhadap segala sesuatu.?
BEBERAPA BENTUK PENYERUPAAN WANITA TOMBOY TERHADAP LAKI-LAKI
Dewasa ini banyak sekali bentuk penyerupaan wanita terhadap laki-laki. Masalah ini tidaklah terbatas hanya dalam hal pakaian saja tetapi mencakup lebih dari itu. Diantara bentuk tasyabbuh (penyerupaan) yang dilakukan oleh para wanita tomboy itu adalah :
1. Menyerupai laki-laki dalam hal berpakaian berupa memakai pakaian yang persis menyerupai pakaian laki-laki dan memakai celana panjang yang pada asalnya merupakan pakaian laki-laki. Dari Abu Hurairoh t bahwa Rasul r melaknat laki-laki yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian laki-laki.? (HR. Ahmad dan Abu Dawud). Demikian pula memakai sepatu yang menyerupai sepatu laki-laki. Pernah ditanyakan kepada Aisyah Radhiyallahu ?Anha bahwa ada seorang wanita yang memakai sandal, maka berkatalah Aisyah :? Rasul r melaknat wanita yang meniru-niru laki-laki.:? (HR. Abu Dawud). Yang amat disesalkan sekarang ini telah tersebar dipasar-pasar sepatu-sepatu dengan bentuk yang aneh, yang tidak menyenangkan untuk dipandang, yang setiap manusia berakal akan menghindari untuk memakainya dan mereka akan menyangka bahwa itu adalah sepatu wanita, meski demikian banyak pula para wanita yang membelinya. Wallahul Musta?an.
2. Tidak berpegang teguh terhadap hijab yang disyariatkan, berupa menutup wajah. Dan memakai aba?ah (pakaian yang longgar) yang dikenakan mulai dari atas kepala dan menjadi pengganti penutup wajah yang transparan, juga aba?ah yang dihias dan dibordir yang dikenakan di atas pundak lebih menimbulkan fitnah dari pada tertutup. Atau memakai apa yang disebut dengan Al Kaab yang mencetak lekuk tubuh wanita seolah-olah pakaian laki-laki sehingga menjadi hiasan atau tipis tetapi semua itu tidak menyebabkan tertutupnya tubuh mereka atau wajah mereka dari laki-laki asing sehingga menampakkan sebagian dari pakaiannnya dan kadang-kadang menampakkan wajah tanpa terperhatikan.
Imam Adz Dzahabi berkata : ? Diantara perbuatan yang menyebabkan terlaknatnya wanita adalah menampakkan perhiasan, emas, dan berlian di balik cadar dan memakai wangi-wangian ketika keluar, atau memakai pakaian yang berwarna-warni, sarung, sutera dan pakaian luar yang pendek dengan dipanjangkannya pakaian dalam dan diluaskannya lubang lengan baju dan yang lainnya ketika keluar. Semua itu termasuk tabarruj yang dimurkai Allah dan dimurkai pula orang yang melakukannya di dunia dan akhirat.?
3. Banyak keluar rumah tanpa ada keperluan. Baik bersama sopir atau kendaraan umum atau menyetir sendiri seperti yang banyak terjadi di beberapa negara, atau berjalan kaki sekalipun jaraknya jauh. Keluar tanpa keperluan, tidak mempedulikan rumah dan anak-anak, dan tidak mempertimbangkan akibatnya, tapi dia merasa bahwa dia sedang melaksanakan keperluan rumah, padahal mungkin hal itu bisa dilakukan oleh salah seorang lelaki yang ada di rumahnya tanpa mengharuskan dia untuk keluar.
4. Berdesak-desakan dengan laki-laki dan bercampur baur dengan mereka di pasar-pasar dan di tempat-tempat umum, bahkan sebagian mereka tidak merasa malu untuk mengantri di barisan laki-laki ketika menunggu, masuk dan duduk diantara laki-laki khususnya di lapangan bisnis, berbicara dengan penjual seperti berbicara dengan mahramnya ,dan terlibat dalam aktifitas jual beli seorang diri. Padahal diantara salah satu definisi wanita tomboy adalah : Wanita yang menyerupai laki-laki didalam beraktifitas, berbicara, bercampur baur, dan semisalnya.
5. Meninggikan suara dalam berbicara dan berdebat dengan laki-laki dengan suara yang keras sehingga terdengar dari kejauhan. Padahal tabiat seorang wanita biasanya berbicara rendah dan menghindari berbicara dengan laki-laki asing. Diantara definisi wanita tomboy adalah : Wanita yang menyerupai laki-laki dalam hal meninggikan suara.
6. Meniru kebiasaan laki-laki dalam hal berjalan dan beraktifitas, berupa berjalan di jalan-jalan, dan di pasar-pasar seperti berjalannya laki-laki dengan gagah, menyerupai gerakan laki-laki yang menampakkan kegagahan dan kekasaran bahkan ada sebagian wanita yang ikut campur dalam permainan kartu, Mengangkat barang-barang berat (kuli panggul) dan permainan-permainan kasar ( seperti sepak bola, tinju, dll.Pent.)
7. Kasar dalam bermuamalah dan berakhlak seperti laki-laki terhadap keluarga dan kerabatnya. Tidak lembut, berakhlak sangar, keras kepala, dan tidak menghargai orang lain. Sifat-sifat ini tercela bagi laki-laki, maka bagaimana bagi wanita ?
8. Tidak memakai perhiasan yang khusus bagi wanita seperti pacar, celak mata, dan yang lainnya sehingga menjadi seperti laki-laki dalam bentuk dan penampilan. Aisyah Radhiyallahu ?Anha berkata : Ada seorang wanita menyodorkan sebuah buku dengan tangannya dari balik hijab kepada Rasulullah r lalu beliau mengambilnya lalu berkata :? Aku tidak tahu apakah ini tangan laki-laki ataukah tangan wanita ?? Aisyah menjawab :? Tangan wanita.? Beliau berkata lagi :? Kalau engkau wanita maka engkau harus merubah kuku-kukumu. Maksudnya dengan pacar.? (HR. Abu Dawud).
9. Menyerupai laki-laki dalam berpenampilan berupa memotong rambut seperti potongan rambut laki-laki, memanjangkan kuku, dan posisi berdiri dan duduk dan sebagainya.
10. Melepaskan diri dari pengendalian suami atau pengawasan wali. Dia tidak mau menerima kalau dirinya berada di bawah pengendalian laki-laki atau pengaturan wali, dia menginginkan kebebasan bertindak secara mutlak tanpa izin atau pengawasan laki-laki di rumah.
11. Bepergian tanpa mahram dengan berbagai alat transportasi dan yang paling masyhur adalah pesawat terbang. Dia sendirilah yang membeli tiket, pergi ke bandara, dan bepergian tanpa mahram yang menyertainya dan melindunginya dari orang-orang fasik. Perbuatannya itu telah menyimpang dari diennya (agamanya) dan tabiatnya. Rasul r bersabda :? Janganlah seorang wanita bepergian kecuali dengan mahramnya.? (Muttafaq ?alaih). Wanita itu sebenarnya menginginkan kebebasan yang rapuh. Betapa banyak para wanita yang seperti itu mendapatkan kesulitan dan kesempitan dibanding apabila dia ditemani oleh mahramnya ?
Srigala akan menyerang orang yang tidak memiliki anjing
Tapi dia akan menahan diri dari lingkungan yang ada singa yang garang
12. Sedikitnya rasa malu. Seorang wanita tomboy telah tercabut rasa malu dari kepribadian dan akhlaknya. Dia tak ubahnya seperti pohon bugil tak berkulit yang akan berakhir dengan kerusakan atau kematian yang segera. Seorang wanita tomboy berbicara tentang segala hal, ngobrol dengan setiap orang pergi ke berbagai tempat tanpa rasa malu dan akhlak, sebagaimana sabda Rasul r dalam sebuah hadis yang sahih :? Sesungguhnya diantara hal yang telah diketahui manusia dari ucapan para nabi yang dulu adalah :? Kalau kamu tidak merasa malu maka bertindaklah semaumu.?
Betapa banyaknya kejelekan
Yang tidak ada yang memisahkan antara aku dan pelakunya
Kecuali rasa malu
Maka rasa malu itu akan menjadi obat bagi kejelekkan itu
Tetapi bila telah hilang rasa malu
Maka tak ada lagi obat penyembuh.
Inilah beberapa bentuk perbuatan tasyabbuh (penyerupaan wanita terhadap laki-laki) ? menurut pandangan saya- yang kejelekkannya begitu nyata di kalangan para wanita kita yang amat patut disesalkan. Dari penjelasan tadi bisa kita tarik kesimpulan yang menyeluruh tentang definisi wanita tomboy yaitu : Wanita yang menyerupai laki-laki dalam hal berpakaian, penampilan, berjalan, berbicara, meninggikan suara, beraktifitas, dan bercampur baur. Seorang wanita dikatakan tomboy kalau dia menjadi seperti laki-laki.
BEBERAPA SEBAB SEORANG WANITA MENJADI TOMBOY
Ada beberapa penyebab yang mendorong seorang wanita menjadi tomboy yang secara umum kita katakan sebagai berikut :
1. Kurangnya iman dan sedikitnya rasa takut kepada Allah karena terjerumusnya seseorang kepada maksiat baik dosa kecil ataupun dosa besar merupakan akibat dari kurangnya iman dan lemahnya perasaan merasa diawasi oleh Allah U, sebagaimana sabda Nabi r :? Tidak akan berzina seorang pezina kalau dia beriman ketika berzinanya. Dan tak akan mabuk seorang peminum kalau dia beriman ketika minumnya. Dan tidak akan mencuri seorang pencuri kalau dia beriman disaat mencurinya. Dan Tidak akan merampas seorang perampas kalau dia beriman ketika merampasnya.? (Muttafaq ?alaih). Dan diantara hal yang tidak diragukan lagi adalah bahwa wanita yang menyerupai laki-laki adalah wanita yang lemah imannya. Syetan telah menyeret dia untuk terjerumus ke dalam salah satu diantara dosa-dosa besar yang keharamannya dijelaskan dalam banyak dalil yang sahih dari Nabi r yang telah disebutkan di atas.
2. Pendidikan yang jelek. Peribahasa mengatakan bahwa seseorang adalah anak bagi lingkungannya. Bila lingkungan tempat dia hidup merupakan lingkungan yang soleh, maka diapun akan soleh, kalau lingkungannya jelek maka diapun akan seperti itu. Seorang anak wanita yang hidup di rumah yang semrawut, yang kosong dari pendidikan yang baik, pada umumnya akan menyeret dia kepada berbagai penyimpangan. Dan diantara bentuk penyimpangan tersebut adalah tasyabbuh dengan laki-laki dan berperilaku tomboy yang menyimpang dari fitrah dan akhlak kewanitaannya. Tidak ada iman yang menghalanginya, tak ada pendidikan yang baik yang mencegahnya, tak ada pula wali pembimbing yang solih yang bisa menghindarkan dia dari perilaku buruk dan mengarahkannya ke jalan yang benar dan lurus.
3. Pengaruh media massa dengan berbagai bentuk dan jenisnya, baik tontonan, yang didengar, ataupun bacaan. Di dalamnya berkembang dan tersebar pemikiran-pemikiran sesat dan menyimpang yang akan menyesatkan para wanita dan mendorong mereka untuk melanggar norma agama dan prinsip-prinsip kebenaran, menentang dominasi laki-laki ?seperti anggapan mereka- dan mendorong para wanita untuk menuntut hak-hak mereka dalam bertindak dan kebebasan dan menawarkan berbagai jenis pakaian yang mengumbar aurat dan menyerupai pakaian laki-laki atas nama mode dan trendi, maka terpengaruhlah kebanyakan para wanita dengan apa yang ditawarkan kepada mereka sehingga mereka keluar dari agama dan akhlak serta pengaturan laki-laki dan meniru akhlak para wanita bejad dan kebiasaan mereka tanpa berpikir dan tanpa membedakan antara baik dan buruk, maka lahirlah jenis wanita yang fisiknya wanita, tetapi pakaian, perilaku, dan akhlaknya seperti laki-laki. Merekalah wanita-wanita tomboy.
4. Taklid buta. Dia berpakaian dan berperilaku tanpa memahami dan mengetahui apa yang dia lakukan, tanpa memikirkan manfaat dan madharat dari apa yang dia lakukan. Dia hanya taklid kepada apa yang ada di sekitar dirinya, dari kawan-kawannya dan dari para seniwati, sekalipun hal itu bertentangan dengan tabiat kewanitaannya.
5. Kawan bergaul yang jelek. Diantara hal yang tidak diragukan lagi adalah kawan bergaul mempunyai pengaruh yang besar dalam pribadi seseorang baik positif ataupun negatif. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad Sholallohu ?alaihi Wasallam :? Perumpamaan kawan bergaul yang soleh dengan kawan bergaul yang jelek seperti orang yang membawa minyak wangi dengan seorang peniup Kiir[1]. Maka seorang pembawa minyak wangi mungkin dia akan memberikan kepadamu, atau kamu membeli darinya, atau kamu bisa mencium harumnya. Adapun peniup kiir, mungkin dia bisa membakar pakaianmu, atau kamu mencium bau busuk darinya.? (Muttafaq ?alaih). Maka seorang wanita yang bergaul dengan para wanita tomboy pasti dia akan terpengaruh oleh mereka, baik dalam hal berpakaian maupun berperilaku, baik karena toleransi ataupun karena taklid kepada mereka agar tidak dianggap menyempal dari mereka.
6. Kurang percaya diri dan upaya menarik perhatian. Sebagian wanita merasa kurang percaya diri dan berupaya menutup kekurangan itu dengan cara yang menyeret mereka ke arah tasyabbuh dengan laki-laki dalam hal berpakaian dan berperilaku. Sebagian mereka menyerupai laki-laki sekedar untuk menarik perhatian manusia terhadap dirinya dengan cara menyisir rambut atau memakai pakaian laki-laki seperti celana panjang dan topi, atau berjalan di pasar-pasar dan tempat-tempat umum dengan cara berjalan yang aneh dan menarik perhatian.
7. Contoh yang buruk. Contoh (figur) merupakan unsur pendidikan yang terpenting. Kadang-kadang seorang ibu berperilaku tomboy menyerupai laki-laki lalu dicontoh oleh anak perempuannya. Umumnya para anak wanita memiliki keperibadian karena mencontoh ibu-ibu mereka. Maka seorang ibu yang tidak menghargai dan tidak menghormati ayah, pada umumnya anak-anak wanitanyapun bertabiat seperti itu yaitu tidak menghargai suami-suami mereka. Dan seorang ibu yang kasar nada bicaranya dan selalu keras dalam bersuara, maka anak wanitanyapun akan mewarisi sifat ini pula. Demikian pula dengan perilaku tasyabbuh terhadap laki-laki tak berbeda dengan hal tadi. Inilah yang diberitakan oleh Nabi Muhammad r Sebuah hadis dari Abu Hurairoh t dia berkata, Rasul r telah bersabda :? Setiap anak dilahirkan di atas fitrah. Maka kedua orangtuanyalah yang menjadikan dia Yahudi atau Nasrani atau Majusi. Seperti seekor kambing yang melahirkan anaknya, apakah kalian melihat ada anak kambing yang tak berhidung ?? (Muttafaq ?alaih). Kadang-kadang ada wanita yang meniru wanita tomboy tadi baik dari kalangan kerabatnya atau dari orang yang merasa kagum kepadanya sehingga hal ini menjadi penyebab utama dikisahkannya tentang mereka dan diikutinya.
8. Tidak adanya rasa cemburu dari suami atau walinya, sehingga tidak mencegah dia dari penyimpangan dalam masalah hijab dan pakaian dan tidak melarangnya dari perilaku yang tidak layak seperti berdebat dengan laki-laki dan semisalnya. Maka akan kita dapatkan seorang suami atau saudara kita melihat perilaku yang keluar dari rasa malu dan adab tetapi tidak menimbulkan kecemburuan di dalam jiwanya, padahal Nabi r telah bersabda :? Ada tiga golongan yang tidak akan dipandang oleh Allah U pada hari kiamat. Orang yang menyakiti kedua orang tuanya, wanita yang tomboy, dan dayyuts ( orang yang tidak punya rasa cemburu).? (HR. Ahmad dan Nasai).
Demikianlah beberapa sebab terpenting tasyabbuhnya seorang wanita terhadap laki-laki. Kini saya sodorkan kepada anda beberapa fatwa ulama tentang tasyabbuh.
Hukum memotong rambut bagi wanita sampai ke kedua bahu untuk mempercantik diri.
Tanya : Apakah hukumnya seorang wanita memotong rambutnya hingga ke kedua bahunya untuk mempercantik diri, baik yang sudah menikah ataupun yang belum ?
Jawab : Memotong rambut bagi seorang wanita, bila dalam bentuk menyerupai rambut laki-laki maka ini haram dan termasuk dosa besar, karena Nabi r telah melaknat wanita-wanita yang menyerupai laki-laki. Namun bila tidak sampai menyerupai laki-laki, maka para ulama telah berbeda pendapat dalam hal itu menjadi tiga pendapat. Diantara mereka ada yang mengatakan bahwa hal itu boleh dan tidak berdosa. Kedua ada yang menyatakan bahwa hal itu haram. Dan yang ketiga ada yang menyatakan bahwa itu makruh. Dan pendapat yang masyhur dari pendapat Imam Ahmad menyatakan bahwa itu makruh. Sebenarnya kita tidak boleh menerima semua kebiasaan orang lain yang datang kepada kita. Beberapa waktu yang lalu kita melihat para wanita merasa bangga dengan lebat dan panjangnya rambut mereka. Bagaimana mungkin mereka bisa melakukan kebiasaan yang datang dari negeri lain kepada kita ? Saya tidak berarti mengingkari segala sesuatu yang baru, tetapi saya mengingkari segala sesuatu yang bisa menyebabkan beralihnya masyarakat kepada kebiasaan yang datang dari selain kaum muslimin. (As-ilah Muhimmah : Syaikh Al ?Utsaimin).
Syaikh Abdullah Bin Jibrin hafizhahullah telah ditanya tentang hukum memakai pakaian yang berwarna cerah seperti kuning, putih, atau merah tetapi menutup aurat, bolehkah ?
Maka beliau menjawab : Boleh bagi wanita memakai pakaian yang sudah biasa dipakai oleh para wanita apapun warnanya, akan tetapi kalau warna tersebut merupakan warna khususu bagi laki-laki maka tidak boleh dipakai oleh wanita, sebab adanya hadis yang melaknat para wanita menyerupai laki-laki dan sebaliknya.
Syaikh juga ditanya tentang memanjangkan kuku demi kecantikan, maka jawab beliau : Tidak boleh memanjangkan kuku, bahkan ada perintah untuk memotong kuku setiap minggu atau maksimal setiap 40 hari. (Fatwa-fatwa wanita).
Di Lembaga Tetap untuk fatwa di Arab Saudi, ada pertanyaan tentang hukum memakai pakaian sempit dan putih bagi wanita. Maka dijawab : tidak boleh bagi wanita untuk keluar di hadapan laki-laki asing ke jalan-jalan dan ke pasar-pasar dengan memakai pakaian yang sempit yang mencetak dan menampakkan bentuk tubuh bagi setiap orang yang melihatnya karena hal itu membuat dia seperti telanjang dan mengundang fitnah serta menjadi penyebab timbulnya keburukan yang besar. Tidak boleh juga bagi wanita memakai pakaian putih apabila pakaian putih tersebut sudah menjadi ciri khas dan syiar laki-laki di negeri kita karena hal itu termasuk menyerupai laki-laki dan Rasul r telah melaknat wanita-wanita yang menyerupai laki-laki. (Lajnah Daimah Lil Ifta).
OBAT BAGI WANITA TOMBOY
Fenomena wanita tomboy kini telah menyebar ?sesuatu yang amat disesalkan- di kelompok masyarakat wanita khususnya di sekolah-sekolah keputrian. Demikian pula telah muncul wanita-wanita yang menanggalkan jilbab kesopanan dan cadar penjaga rasa malu di tempat-tempat umum dan yang lainnya. Maka perlu dijelaskan obat untuk menghentikan realita yang berbahaya ini. Diantara obat itu adalah :
1. Pendidikan iman. Seorang wanita sejak kecil harus dididik untuk taat kepada Allah U di atas aqidah yang benar dan beradab dengan adab syar?i yang suci, agar dia tumbuh di atas iman dan akhlak yang utama. Nabi r telah bersabda : ? Siapa yang mengurus anak-anak wanita, lalu dia berbuat baik kepada mereka, maka mereka akan menjadi penghalang baginya dari neraka.? (Muttafaq ?alaih). Dan dari Abu said Al Khudri dia berkata,: Telah bersabda Nabi Muhammad r :? Siapa yang mempunyai tiga orang anak wanita atau tiga orang saudara wanita atau dua orang anak wanita atau dua orang saudara wanita, lalu dia memperlakukan mereka secara baik dan bertaqwa kepada Allah dalam mengurus mereka maka baginya adalah surga.? (HR. Tirmidzi).
2. Contoh yang baik, baik di rumah dari ibunya ketika dia berperilaku dengan penuh rasa malu dan bersikap sopan kepada bapak dalam bergaul serta lembut dalam berbicara, tidak berbicara dengan laki-laki yang bukan mahram dan merendahkan suara apabila terpaksa harus berbicara dengan laki-laki lain. Ketika keluar berpegang teguh kepada hijab yang disyari?atkan, rasa malu, dan akhlak yang utama, maupun dari lingkungan para wanita, baik saudara wanita ataupun kawan-kawan dekatnya yang berperilaku dengan akhlak dan penuh rasa malu.
3. Menekankan hijab yang disyari?atkan kepada para wanita dan tidak memberikan toleransi kepada mereka untuk mengenakan pakaian yang menyimpang, seperti Al kaab, dan pakaian yang dibordir dan yang lainnya.
4. Tidak memberikan toleransi kepada wanita untuk keluar rumah tanpa ada keperluan. Kalau dia akan keluar bersama supir keluarga, maka harus disertai dengan mahramnya lalu harus diketahui pula kemana perginya dan kapan pulangnya sebagai upaya untuk menjaga dan memperhatikan mereka.
5. Melarang mereka dari sikap menyerupai laki-laki, baik dalam hal berpakaian ataupun berpenampilan. Dia harus berpakaian dengan pakaian wanita.
6. Ketika turun di pasar dan hendak membeli sesuatu, lebih bagus kalau didampingi oleh mahramnya. Si mahram inilah yang bertanya tentang barang yang hendak dibeli dan bernegosiasi dengan penjual tentang harga, agar kehormatan si wanita tetap terjaga.
7. Yakin terhadap hikmah di balik ciptaan Allah Ta?ala bahwa laki-laki diciptakan dengan sifat dan karakter yang memungkinkan dia melakukan pekerjaan dan kepentingan yang diwajibkan bagi mereka. Demikian pula wanita diciptakan oleh Allah dengan sifat dan karakter yang berbeda dengan laki-laki agar dia mampu melakukan pekerjaan yang dibebankan kepadanya. Upaya wanita untuk melepaskan diri dari tabiat kewanitaannya dan berusaha berkarakter seperti laki-laki hanya akan menimbulkan beban yang banyak berupa kesulitan dan kebinasaan di dunia dan akhirat. Allah berfirman :? Dan janganlah kalian menginginkan karunia yang Allah lebihkan terhadap sebagian kalian dari sebagian yang lain. Bagi laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan dan bagi wanita ada bagian dari apa yang mereka upayakan. Dan mintalah kalian kepada Allah sebagian dari karunianya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui terhadap segala sesuatu.? (QS. An Nisa : 32).
Saudariku Yang mulia.
Waspadalah?..waspadalah ?Jangan sampai kalian berperilaku dengan perilaku yang dilarang dan dilaknat oleh Rasul r yaitu bersikap tomboy. Jauhi,? sekali lagi jauhi sikap tasyabbuh dengan laki-laki, suatu sikap yang bisa mengikis rasa iman kepada Allah dan melunturkan keyakinan akan pertemuan dengan-Nya di akhirat kelak.
Sesungguhnya seorang wanita muslimah terbedakan dari yang lainnya karena sifat dan akhlak yang bisa memelihara agama dan dirinya. Diantaranya adalah rasa malu, merendahkan suara, tinggal di rumah dan berpegang teguh kepada hijab yang disyari?atkan. Maka bila dia melaksanakan apa yang diperintahkan dan menjauhi apa yang dilarang, maka dia berhak memperoleh pahala dan ganjaran yang besar dan Allah akan memasukkannya ke dalam surga dengan rahmat-Nya. Allah berfirman :
?????? ???????? ???? ????????????? ???? ?????? ???? ??????? ?????? ???????? ??????????? ??????????? ?????????? ????? ??????????? ?????????Barang siapa yang beramal saleh baik laki-laki maupun wanita, dan dia beriman, maka mereka akan masuk ke dalam surga dan mereka tidak akan didhalimi sedikitpun.? ( QS. An Nisa :124). Tapi kalau dia melanggar perintah-Nya dia berhak memperoleh siksa. Allah berfirman :
???? ?????? ????????? ????? ??????? ?????? ????????? ?????? ?????? ???????? ???? ?????? ???? ??????? ?????? ???????? ??????????? ??????????? ?????????? ??????????? ?????? ???????? ???????
?Barang siapa yang melakukan kejelekan maka dia tidak akan dibalas kecuali dengan balasan yang setimpal. Dan barang siapa yang melakukan amal soleh baik laki-laki atau perempuan dan dia beriman maka mereka akan masuk surga. Mereka akan diberi rizki di dalamnya tanpa batas.? (QS. Ghofir : 40).
Ya Allah jadikanlah kami orang-orang yang mendenganr perkataan lalu mengikuti yang terbaik. Ya Allah tunjukkanlah kami kepada sebaik-baik perkataan dan sebaik-baik amal. Dan semoga shalawat tetap tercurah kepada Nabi kita Muhammad r dan keluarganya, sahabatnya serta orang-orang yang mengikutinya sampai akhir jaman.
Ditulis oleh : Humud Bin Ibrahim As SulaimPO Box : 64587 Riyadh 11546.
[1] Kiir adalah alat peniup api yang biasa dipakai oleh pandai besi.No related posts.
Related posts brought to you by Yet Another Related Posts Plugin.
- Banyak Bersumpah
-
Bersumpah artinya memastikan/menguatkan sesuatu dengan menyebut nama yang diagungkan dengan lafazh yang khusus dengan menggunakan salah satu huruf sumpah yaitu Ba, Waw, dan Ta (dalam Bahasa Arab) [1]dengan mengatakan Billahi, Wallahi, atau Tallahi yang berarti demi Allah.Diantara penyimpangan lisan yang banyak dilakukan oleh manusia adalah banyak bersumpah, sehingga sumpah dianggap sebagai barang dagangan murahan yang tak ada harganya.
Syaikh Al Utsaimin mengatakan bahwa banyak bersumpah atas nama Allah menunjukkan bahwa di dalam hati orang tersebut sudah tidak ada lagi sikap pengagungan kepada Allah yang nama-Nya disebut dalam sumpahnya ini , padahal pengagungan kepada Allah termasuk bagian dari kesempurnaan tauhid seseorang.[2]
Ibnu Abbas menyatakan bahwa orang yang banyak bersumpah berakibat akan banyak pula melanggar sumpahnya dan menunjukkan sikap menganggap enteng dan tidak mengagungkan Allah serta akibat lainnya yang bisa mengurangi atau bahkan menghilangkan tauhid yang wajib dimiliki.[3]
Yang menjadi dalil tentang hal ini adalah firman Allah Azza Wajalla : ? Dan peliharalah sumpah-sumpah kalian !? (QS. Al Maidah ayat 89).
Ayat ini disebutkan oleh Allah dalam konteks membayar kifarat (denda) sumpah. Setiap sumpah pasti ada permulaan, ada akhir dan ada pertengahannya. Permulaannya adalah sumpah, akhirnya adalah kifarat, sedangkan pertengahannya adalah pelanggaran terhadap sumpah itu baik pelanggarannya berupa mengerjakan apa yang dia telah bersumpah untuk ditinggalkan atau meninggalkan apa yang dia telah bersumpah untuk dilakukan.[4]
Lalu apakah yang dimaksud dengan ayat :? Dan peliharalah sumpah-sumpah kalian !? ? Apakah maksud sumpah disini adalah permulaannya, akhirnya, atau tengah-tengahnya ? Apakah maksudnya jangan banyak bersumpah dengan menyebut nama Allah ? Atau maksudnya apabila kamu bersumpah janganlah kamu langgar ? Atau kalau kamu melanggar sumpahmu maka janganlah kamu tinggalkan kifaratnya ?
Jawabnya adalah seluruhnya sehingga ayat ini mencakup ketiga-tiganya karena diantara makna memelihara sumpah diantaranya adalah tidak banyak bersumpah. Ada kaidah penting dalam hal ini, yaitu apabila ada nash (teks) dari Al Quran, atau hadis mengandung banyak makna yang tidak saling bertentangan maka wajib memahami nash itu dengan seluruh kandungan maknanya.[5]
Adapun yang dimaksud dengan tidak banyak bersumpah adalah sumpah yang sudah dinyatakan dan diniyatkan. Adapun yang terucap secara spontan tanpa diniyatkan seperti mengatakan :? Demi Allah tidak !? atau:? Demi Allah ya !? yang diucapkan ditengah pembicaraan maka hal ini tidak akan diadzab, berdasarkan firman Allah :? Allah tidak akan mengadzab kalian untuk sumpah-sumpah yang tidak kalian niyatkan.? (QS. Al Maidah : 89).
Demikian pula, diantara makna memelihara sumpah adalah tidak melanggarnya. Dalam hal ini ada hal yang harus dirinci, karena Nabi shalallahu?alaihi wasallam bersabda kepada Abdurrahman Bin Samurah :? Apabila kamu bersumpah tentang sesuatu lalu kamu melihat ada hal yang lebih baik dari isi sumpahmu maka bayarlah kifarat sumpahmu dan lakukanlah hal yang lebih baik tadi.?[6]
Jadi memelihara sumpah adalah dengan tidak melanggar kecuali apabila melanggarnya lebih baik. Kalau tidak, maka lebih baik memelihara sumpah dan tidak melanggar.
Contoh dalam hal itu : Seseorang berkata :? Demi Allah, saya tidak akan berbicara kepada si Fulan !? Padahal si Fulan itu orang mukmin yang haram dimusuhi. Maka dalam hal ini dia wajib melanggar sumpahnya, lalu berbicara kepada si Fulan dan dia wajib membayar kifarat.
Contoh lain : Seseorang berkata :?Demi Allah, saya akan membantu si Fulan dalam melakukan sesuatu yang haram.? Dalam hal ini wajib dia melanggar sumpahnya dan membayar kifarat serta tidak membantu si Fulan, berdasarkan ayat : ? Dan janganlah kalian saling tolong menolong dalam dosa dan permusuhan.? (Al Maidah : 2).
Tapi bila kondisinya antara melanggar dan tidak, dosanya sama maka yang lebih utama adalah memelihara sumpah.
Demikian pula, diantara makna memelihara sumpah adalah membayar kifarat setelah melanggar. Kifarat ini adalah kewajiban yang harus dilakukan secara tunai karena pada asalnya semua kewajiban harus dilakukan secara tunai yaitu melaksanakan isi dari sumpah.
Kifaratnya adalah memberi makan sepuluh orang miskin dengan kadar makanan pertengahan dari makanan atau pakaian yang biasa diberikan kepada keluarga, atau membebaskan budak. Ini adalah kewajiban pilihan. Barang siapa yang tidak mampu maka dia harus shaum 3 hari. Dalam riwayat Ibnu Mas?ud, shaumnya harus berturut-turut.[7]
Jadi memelihara sumpah memiliki tiga makna :
- Memeliharanya pada permulaan, yaitu dengan tidak banyak bersumpah. Dan hendaklah diketahui bahwa banyak bersumpah akan mengurangi kepercayaan orang dan mengakibatkan keraguan terhadap berita yang disampaikan.
- Memeliharanya pada pertengahan sumpah, yaitu dengan tidak melanggarnya kecuali apa yang dikecualikan seperti yang sudah dijelaskan di muka.
- Memeliharanya di akhir sumpah yaitu dengan mengeluarkan kifarat apabila dilanggar. Bisa juga ditambahkan point keempat yaitu tidak bersumpah dengan menyebut nama selain Allah.
Dalil kedua tentang haramnya banyak bersumpah adalah sebuah hadis yang diterima dari Abu Hurairoh Radhiyallahu Anhu , dia berkata :? Aku mendengar Rasulullah shalallahu?alaihi wasallam bersabda :? Sumpah itu bisa membuat dagangan laris dan menghancurkan kasab.?[8]
Maknanya adalah apabila seorang pedagang bersumpah atas barang dagangannya bahwa dia membelinya dengan harga sekian, dan si pembeli menyangka bahwa pedagang ini benar dengan sumpahnya lalu dia membelinya dengan harga yang lebih, padahal si penjual ini bohong, dia bersumpah hanya karena tamak terhadap keuntungan maka dia telah maksiyat kepada Allah, dia akan diadzab dengan cara dihapus barakahnya. Bila barakahnya hilang maka dia akan mengalami kerugian melebihi dari keuntungan yang dia peroleh dengan sumpahnya tadi. Mungkin modal dagangannya akan habis, sedangkan apa yang ada di sisi Allah tidak akan didapat kecuali dengan ketaatan. Dan bila dunia dihiasi untuk memaksiyatan maka akan berakhir dengan kerugian dan adzab.[9]
Bersumpah tentang barang dagangan bisa menyangkut barangnya, jenisnya, sifatnya, atau harganya. Tentang barangnya umpamanya bersumpah bahwa barang ini produksi tertentu yang masyhur kwalitasnya, padahal bukan.
Tentang jenisnya umpamanya dia bersumpah bahwa barang ini terbuat dari kulit asli, padahal dari imitasi.
Tentang sifatnya umpamanya dia bersumpah bahwa barang ini baik, padahal jelek.
Tentang harganya umpamanya dia bersumpah bahwa modalnya sepuluh ribu, padahal cuma lima ribu.
Sumpah palsu ini bisa menghancurkan bisnis dalam arti mencakup kehancuran yang sebenarnya berupa Allah akan menghancurkan hartanya baik karena kebakaran, perampokan, atau karena sakit yang mengharuskan dia mengeluarkan uang dengan jumlah yang besar untuk mengobatan, dan lain sebagainya. Atau bisa juga berarti kehancuran maknawy (kiasan) dengan cara dicabutnya barokah dari hartanya oleh Allah sehingga dia tidak bisa mengambil manfaat dari hartnya baik untuk kepentingan dunianya atau untuk agamanya. Betapa banyaknya manusia yang memiliki sedikit harta tetapi Allah memberi manfaat kepadanya dan kepada yang lainnya dengan harta itu. Dan betapa banyaknya orang yang mempunyai harta yang banyak akan tetapi Allah tidak memberi manfaat sedikitpun sehingga dia menjadi bakhil ( Kita berlindung kepada Allah dari hal ini ) yang hidup seperti kehidupan orang faqir padahal dia kaya, karena barokah telah dicabut darinya.[10]
Dalil ketiga tentang terlarangnya banyak bersumpah adalah sebuah hadis yang diterima dari Salman Radhiyallahu Anhu , bahwa Rasulullah shalallahu?alaihi wasallam telah bersabda :? Ada tiga golongan manusia yang Allah tidak akan berbicara kepada mereka, tidak akan menyucikan mereka, dan bagi mereka adzab yang pedih : Orang tua yang berzina, orang miskin yang takabur, dan orang yang menjadikan Allah sebagai barang dagangannya. Dia tidak membeli kecuali dengan sumpahnya, dan tidak menjual kecuali dengan sumpahnya.?[11]
Tidak berbicaranya Allah terhadap ketiga golongan manusia yang dijelaskan dalam hadis ini menjadi dalil tentang tetapnya sifat Kalam bagi Allah karena hal ini menunjukan bahwa Allah berbicara kepada selain mereka. Dengan alasan seperti ini pula para ulama berdalil tentang akan terlihatnya Allah oleh orang mukmin pada hari kiamat berdasarkan ayat : ? Sekali-kali tidak ! sesungguhnya mereka pada hari itu benar-benar terhalang dari melihat Allah.? (QS. Al Muthaffifin : 15). Maka tidaklah orang kafir terhalang dari melihat Allah kecuali orang-orang yang baik berarti akan melihat-Nya, sebab apabila semuanya terhalang dari melihat Allah secara mutlak maka berarti antara orang kafir dan orang mukmin sama dalam hal ini. Dan ini mustahil. Demikian pula tentang hadis ini. Kalau Allah tidak berbicara kepada semua orang maka tidak ada faidahnya pengkhususan tidak berbicara kepada mereka.
Akan tetapi berbicaranya Allah tidaklah berarti bahwa Allah mempunyai alat-alat berbicara seperti pada manusia, seperti lisan,gigi, tenggorokan, dan sebagainya, sebagaimana sifat mendengarnya Allah tidak berarti Dia mempunyai telinga. Bumipun umpamanya mendengar dan berbicara tetapi dia tidak mempunyai lisan atau telinga. Allah berfirman :? Pada hari itu bumi mengabarkan berita-berutanya, bahwa Tuhanmu telah mewahyukan kepadanya.? ( Al Zalzalah : 4-5). Demikian juga kulit akan berbicara pada hari kiamat. Allah berfirman :? Sehingga apabila mereka sampai ke neraka, pendengaran, penglihatan, dan kulit mereka menjadi saksi terhadap mereka tentang apa yang mereka kerjakan.? (QS. Fushshilat : 20). Demikian pula dengan tangan dan kaki. Allah berfirman :? Pada hari ketika lisan, tangan, dan kaki mereka menjadi saksi terhadap apa yang dulu mereka kerjakan.? (QWS. An Nur : 24). Padahal lisan, tangan, dan kaki tidak mempunyai lidah dan bibir.
Bila ada yang bertanya, ? Bukankah Allah juga berbicara kepada orang yang dosanya lebih besar dari kalanngan ahli neraka dibanding orang-orang yang disebutkan dalam hadis tadi ?
Jawabnya adalah bahwa yang dimaksud tidak berbicara disini adalah tidak berbicara dengan ridha, sedangkan berbicara dengan murka dan bentakan, maka hadis ini menunjukan hal itu.
Adapun maksud perkataan : Allahpun tidak akan menyucikan mereka ? maknanya adalah tidak mempercayai dan tidak menganggap adil kepada mereka pada hari kiamat dan tidak menyaksikan mereka sebagai orang yang punya iman karena mereka telah melakukan perbuatan buruk.
Adapun makna Usyaimith (????.) dalam hadis di atas adalah orang yang telah bercampur sebagian besar rambutnya dengan warna putih karena usaianya yang sudah tua. Usia tua berarti telah melemah syahwatnya dan tidak ada dorongan baginya untuk berbuat zina akan tetapi dia tetap berzina yang menunjukkan keburukan hasratnya, karena mestinya dia tambah matang, lurus, dan mengenal hikmah. Penguasaan akalnya harusnya lebih dominan dari pada hawa nafsunya. Jadi berzina bagi dia adalah sesuatu yang aneh karena bukan didasarkan oleh syahwat yang mendesak akan tetapi karena keburukan niyat dan lemahnya iman kepada Allah. Jadi pendorong dia untuk bezina sebenarnya lemah. Mestinya hikmah yang bisa dia dapatkan dengan kematangan usianya banyak, dan tuanya usia dia harusnya mengakibatkan dominannya peran akal pada dirinya, akan tetapi dia bersebrangan dengan semua itu. Oleh karena itulah dia dihinakan dengan sehina-hinanya. Nabi shalallahu?alaihi wasallam menyebutnya dengan lafadz Usyaimith sebagai bentuk isim tashghir dari Asymath.(Yang beruban).
Sedangkan zina adalah perbuatan keji baik pada faraj ataupun pada dubur. Allah telah melarang hal itu dan menjelaskan bahwa hal itu merupakan perbuatan keji. Firman Allah :? Dan janganlah kamu dekati zina karena zina itu merupakan perbuatan keji dan sejelek-jelek jalan hidup.? (QS. Al Isra : 32).[12]
Syaikh Alu Asy Syaikh menyatakan bahwa yang menjadi pendorong bagi orang itu untuk berzina adalah karena kecintaannya kepada maksiyat dan dosa serta tidak adanya rasa takut kepada Allah. Lemahnya pendorong untuk berbuat maksiyat tapi dia tetap melakukannya mengakibatkan diperkerasnya hukuman untuknya. Berbeda dengan pemuda. Dorongan syahwat baginya amat besar sehingga kadang-kadang menguasai dirinya sambil tetap merasa takut kepada Allah. Mungkin dia akan menyesal dan mencela dirinya atas kemaksiyatannya, lalu dia berhenti dan tobat.[13]
?Aailun mustakbir (??????) maknanya adalah fakir yang takabur. Allah berfirman :? Dan Dia mendapatimu dalam keadaan ?Ail lalu Dia mencukupkanmu.? Ayat ini menerangkan bahwa makna a?il adalah faqir.
Takabur maknanya adalah merasa tinggi dan besar. Hal ini ada dua macam. Takabur dari kebenaran dengan cara menolak kebenaran serta tidak mau melaksanakannya. Kedua takabur kepada sesama makhluk dengan cara menghinakan serta merendahkan mereka sebagaimana ucapan Nabi shalallahu?alaihi wasallam :? Takabur adalah menolak kebenaran dan menghinakan manusia.?[14]
Adapun orang yang faqir maka dorongan untuk bersikap takabur amat lemah, sehingga ketakaburan dia menunjukkan kelemahan imannya serta keburukan karakternya. Oleh karena itu hukumannya lebih berat.[15]
Umumnya, yang menjadi pendorong untuk bertakabur adalah banyaknya harta dan kedudukan. Orang faqir tidak ada yang bisa dia jadikan sebagai alasan untuk bertakabur. Hal ini menunjukkan bahwa sikap takabur dia merupakan karakter yang sudah tertanam kuat dalam hatinya.
Golongan ketiga inilah yang ada kaitannya dengan materi yang sedang kita bahas. Yaitu orang yang menjadikan Allah sebagai barang dagangannya. Dia tidak membeli kecuali dengan sumpah, dan juga tidak menjual kecuali dengan sumpah. Maksudnya dia menjadikan sumpah atas nama Allah sebagai barang dagangannya.
Orang ini layak memperoleh hukuman yang berat karena menganggap remeh kepada Allah. Dan bila sumpahnya dusta maka berarti dia telah memadukan empat perkara yang dilarang. Yaitu : Merendahkan Allah Azza Wajalla , Berdusta, memakan harta orang lain dengan cara yang batil, dan bersumpah palsu. Nabi shalallahu?alaihi wasallam bersabda :? Barang siapa yang bersumpah dengan satu sumpah dan dia dusta dalam sumpahnya sekedar untuk mendapatkan harta seorang muslim, maka dia akan bertemu dengan Allah dalam keadaan Dia murka kepadanya.?[16]
Kita wajib mendidik dengan semua yang terkandung dalam hadis ini, dalam arti kita menjauhi semua perkara ini. Apa faidah dari pendengaran kita apabila tidak nampak sentuhan nash hadis dalam keyakinan, ucapan, dan perbuatan kita ? Kita dan orang-orang jahil sama, bahkan kita lebih layak ! Oleh karena itu tidaklah pantas kita melewatkan pelajaran tanpa kita ambil faidahnya, lalu kita hanya mengetahui maknanya saja. Tapi wajib bagi kita untuk mengetahui maknanya dan mengamalkan isi kandungannya kemudian kita wajib juga dengan ilmu yang Allah berikan kepada kita untuk mengingatkan manusia dari hal ini agar kita menjadi ahli waris Rasul shalallahu?alaihi wasallam. Nabi adalah seorang yang berilmu, beramal, dan pengajak. Adapun penuntut ilmu maka dia tidak akan menjadi ahli waris Nabi shalallahu?alaihi wasallam sebelum dia beramal dan berda?wah. Maka wajib bagi kita untuk mengingatkan saudara- saudara kita sesama muslim dari amal yang banyak beredar diantara manusia ini yaitu menjadikan Allah sebagai barang dagangan bagi mereka, tidak menjual kecuali dengan sumpah dan tidak membeli kecuali dengan sumpah.
[1] Al Qoulul Mufid ?ala kitab at Tauhid, bab ma jaa a fi katsrotil half juz 3 hal 454
[2] Ibid
[3] Fathul Majid bab ma jaa a fi katsrotil haf.
[4] Opcit.
[5] Sehingga makna ayat ini adalah jangan banyak bersumpah, dan apabila bersumpah maka janganlah dilanggar, dan apabila dilanggar maka bayarkan kifaratnya.(Penulis)
[6] Dikeluarkan oleh Al Bukhari dalam kitab Iman, ban firman Allah :? Allah tidak akan mengadzab kalian atas sumpah-sumpah kalian yang tidak diniyatkan.? Juz 4/214. Muslim dalam kitab Iman, bab bagi orang yang bersumpah lalu melihat hal yang lebih baik disunnahkan untuk melakukan hal yang lebih baik itu.. juz 3/1274, dari Abdurrahman Bin Samurah.
[7] Dikeluarkan oleh Ibnu Jarir 7/ 31 no 12503. Abdurrozaq 16102. Baihaqy 10/60. Sanadnya sahih sebagaimana yang dijelaskan dalam Irwa 8/203.
[8] Al Bukhari dalam sahihnya no 2087. Muslim no 1606. Abu Dawud dalam Sunan no 3335. An Nasai dalam Mujtaba 7/246.
[9] Fathul Majid bab banyak bersumpah..
[10] Al Qoulul Mufid bab ma jaa a fi katsrotil half,juz 2 hal 458
[11] Dikeluarkan oleh Thabrani dalam Al Kabir (6111) dan dalam Ash Shagir 2/21 dan dalam Al Ausath sebagaimana yang diterangkan dalam Al Majma?. Berkata Al Mundziri dalam At Targhib 2/587 dan Al Haitsami dalam Al Majma? 4/78 : Para rawinya dijadikan hujjah dalam kitab sahih.
[12] Al Qoulul Mufid juz 3 hal 224-226 bab banyak bersumpah.
[13] Fathul Majid bab banyak bersumpah hal 590.
[14] Dikeluarkan oleh Muslim dalam kitab Iman bab haramnya takabur 1/93 daro Ibnu Mas?ud Radhiyallahu Anhu.
[15] Al Qoulul Mufid.
[16] Dikeluarkan oleh Bukhari dalam kitab Iman ba firman Allah :? Sesungguhnya orang-orang yang menjual janji Allah dann sumpah mereka dengan harga yang rendah??. Muslim kitab Iman bab ancaman bagi orang yang merampas hak oarng muslim dengan sumpah palsu. 1/122, dari Ibnu Mas?ud Radhiyallahu Anhu.
No related posts.
Related posts brought to you by Yet Another Related Posts Plugin.
- Daurah Ramadhan 1431H

Daurah Ramadhan 1431H Selacau, Batujajar
No related posts.
Related posts brought to you by Yet Another Related Posts Plugin.
- Website Online Kembali
Bismillahirrahmanirrahim.
Alhamdulillah wassalatu wassalamu `ala rasulillah wa ala alihi wa sahbih wa ba`du :Setelah beberapa lama website down, alhamdulillah segala puji bagi Allah website telah kembali online, dan qodarullah data website lama tidak bisa kami selamatkan yaitu data artikel-artikel dan komentar-komentar, untuk artikel-artikel insya Allah akan kami posting ulang. Demikian pemberitahuan dari kami selaku pengurus website, semoga Allah memudahkan kami dalam mengurus website ini.
Admin
No related posts.
Related posts brought to you by Yet Another Related Posts Plugin.
- Islam Solusi Problematika Umat
- Tema : Islam Solusi Problematika Ummat
- Pemateri : Ustadz Badrusalam, Ustadz Abu Qotadah dan ustadz Abu haidar
- Waktu : Ahad, 28 Maret 2010
- Tempat : Masjid Al Barkah
Berbagai persoalan umat dewasa ini sangat kompleks dan beragam, mulai dari persoalan pribadi,rumah tangga, bisnis,kehidupan bermasyarakat, persoalan dakwah bahkan persoalan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Ujian dan Cobaan datang silih berganti mewarnai kehidupan umat, lenyap yang satu datang yang lainnya, begitulah tidak ada putusnya.
Islam sebagai agama yang sempurna dan meliputi berbagai permasalahan merupakan solusi yang paling tepat untuk menyelesaikan setiap problematika yang dihadapi oleh setiap individu ataupun masyarakat kita dengan penuh rahmat dan keindahan.
Dalam kajian ini ustadz Badrusalam membahas Islam agama sempurna dan universal sementara ustadz Abu Qotadah membahas Islam datang untuk kemaslahatan umat dan menghilangkan kemudharatan sedangkan ustadz Abu Haidar membahas Islam membawa keindahan serta kedamaian dalam menyelesaikan berbagai persoalan umat.
Kajian ini di format dalam Dialog Interaktif , Selamat mendengarkan semoga bermanfaat
Tidak Ada Artikel Yang Berkaitan.
[Link to media]- Tema : Islam Solusi Problematika Ummat
- Daurah Keluarga Sakinah
bila Anda ingin Mengabadikan Cinta Sejati antar Suami Istri ? Penuhi Hak dan Laksanakan Kewajiban masing-masing…
Hadirilah Dauroh Keluarga Sakinah
dengan tema . . .
Hak & Kewajiban Suami Istri
Pembicara:
Al Ustadz Abu Haidar Assundawy
Waktu :
Sabtu, 20 Maret 2010
09:00 WIB s/d 15:00
Tempat :
Masjid Raya Cipaganti, Jalan Raya Cipaganti Bandung
Pendaftaran :
REG (spasi) NAMA (spasi) JENIS KELAMIN (spasi) INSTANSI
Infaq: Rp. 10.000
Fasilitas :
MAKALAH & MAKAN SIANG
Informasi Hubungi:
Ikhwan : 0817 400989
Akhwat : 085222582980
dan insya Allah akan di siarkan secara online di :
Paltalk :
Room: Religion & spirituality => islam => kajian islam bandung, atau Antum gunakan fasilitas search dengan keyword ?kajian islam bandung?
YM Conference :
Add kajianbandung@ymail.com [ketika add mohon di sertakan @ymail.com], insya Allah ketika kajian berlansung akan di invite.
Artikel Yang Berkaitan:
- Kajian Online Via Paltalk & YM
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuhKajian Rutin Ustadz Abu Haidar Assundawy secara Online di Paltalk dan YM Insya Allah sudah mulai rutin.
KAJIAN AKIDAH [Insya Allah Online Via Radio Rodja 756 AM]
Materi: SYARH TSALATSATUL USHUL
Setiap Jum?at, Pukul 16.30 WIB s.d. Maghrib
Tempat: Masjid Al Furqan, Jl. Jurang, Cipaganti, Bandung. (Belakang radio Ardan Bandung)KAJIAN FIKIH [Insya Allah Onlie Via Paltalk & YM]
Materi: SYARH BULUGHUL MARAM
Setiap Sabtu, Pukul 16.30 WIB s.d. Maghrib
Tempat: Masjid Raya Cipaganti Bandung (Dekat CIWALK)KAJIAN AKHLAK [Insya Allah Online Via Paltalk & YM]
Materi: SYARH RIYADHUS SHALIHIN
Setiap Ahad, Pukul 08.00 s.d. 10.00 WIB
Tempat: Masjid Al Furqan, Jl. Jurang, Cipaganti, Bandung. (Belakang radio Ardan Bandung)Informasi:
02270025489 (Kang Dadang)
02270895477 (Ust. Harry Badar)admin
Artikel Yang Berkaitan:
- Fatwa-Fatwa Sekitar Ilmu (19)
36. Syaikh ditanya : Saya mempelajari ilmu kimia secara khusus, saya mengadakan penelitian dan mempelajari masalah yang timbul di bidang ini agar saya dapat mengambil faidah dan memberi faidah di bidang tempat saya bekerja baik di sekolah atau di pabrik, akan tetapi hal ini menyibukkan saya dari mempelajari ilmu syar’iy. Maka bagaimanakah saya memadukan keduanya ?
Beliau menjawab : Menurut saya memadukan dua ilmu itu mungkin dengan cara engkau memfokuskan dulu kepada ilmu syar’iy dan menjadikan hal itu sebagai hal yang pokok bagimu dan mempelajari ilmu lain sebagai tambahan, kemudian engkau teruskan mempelajari ilmu yang kedua ini karena ada maslahat yang kembali kepada dirimu dan kepada ummat berupa kebaikan seperti engkau berdalil dengan ilmu yang engkau pelajari ini tentang kesempurnaan hikmah Allah ‘Azza Wa Jalla serta hubungan sebab akibatnya dan hal lainnya yang diketahui oleh orang selain kita yang tidak kita ketahui dari ilmu ini. Maka saya katakan, teruskanlah mempelajari ilmu syar’iy dan pelajarilah ilmu lain akan tetapi jadikanlah ilmu yang terpenting dan yang lebih diprioritaskan adalah ilmu syar’iy.
37. Syaikh ditanya tentang kitab Fiqhus sunnah ?
Beliau menjawab : Tidak diragukan lagi bahwa kitab tersebut adalah sebaik-baik kitab karena di dalamnya terkandung banyak masalah yang sertai dengan dalil-dalil akan tetapi dia tidak selamat dari kesalahan, sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnu Rajab Rahimahullah dalam muqoddimat Al qowaid al fiqhiyyah, dia berkata :” Allah enggan memelihara kitab selain kitab-Nya akan tetapi orang yang objektif adalah orang yang memaafkan kesalahan seseorang yang sedikit di tengah kebaikannya yang banyak.” Kitab ini tidak diragukan lagi merupakan kitab yang bermanfaat akan tetapi saya tidak berpendapat untuk memilikinya kecuali seorang thalibul ilmi yang mampu membedakan abtara yang sahih dan yang dhaif, karena di dalamnya ada masalah masalah yang amat dhaif.
Diantaranya adalah pendapat yang menganggap sunnah kepada shalat tasbih[1] karena shalat tasbih ini telah dikatakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah bahwa Haditsnya batil dan berkata bahwa tak seorangpun imam yang mensunnahkannya. Dan ketika imam Ahmad ditanya tentang hal ini beliau mengibas-kibaskan tangannya karena mengingkari hal ini. Oleh karena itu maka selain thalibul ilmi wajib merujuk kepada guru di negerinya tentang apa yang dia lihat menyimpang dari apa yang dilakukan oleh guru tersebut dan tidak bersandar kepada hal yang menyimpang itu.
(Bersambung)
Diterjemahkan dari Kitab Al-Ilmu Karya Syaikh Al-Utsaimin Rohimahulloh
[1] Hadits shalat tasbih ini dikeluarkan oleh Abu Dawud, kitab shalat, bab shalat tasbih dan Tirmidzi , kitab shalat, bab tasbih. Juga Ibnu Majah, kitab mendirikan shalat, bab keterangan tentang shalat tasbih. Ibnu Khuzaimah, kitab amalan sunnah, bab shalat tasbih. Baihaqi dalam kitab Sunan juz 3 halaman 51. Baghawy dalam Syarhus sunnah juz 4 halaman 156. Thabrani dalam Al Kabir juz 12 halaman 243. Berkata Tirmidzi :” Hadits ini gharib dari Hadits Abu Rafi’.” Berkata Ibnu Khuzaimah :” Di Tengah sanadnya ada sesuatu (kelemahan). Berkata Imam Ahmad :” Menurutku shalat tasbih itu tidak kuat (dalilnya).” Perkataan ini terdapat dalam masail imam Ahmad riwayat anaknya yaitu Abdullah juz 2 halaman 295. Beliaupun berkata : ” Sanadnya dhaif.” Masail imam Ahmad, riwayat An Naisabury juz 1 halaman 105.
Guru kita Al allamah Muhammad Shalih Al ‘Utsaimin hafidhahullah telah merinci pendapat tentang hal ini, beliau berkata :” Pendapat yang lebih kuat menurut saya bahwa shalat tasbih itu bukanlah sunnah dan berita tentang hal ini dhaif dari beberapa segi :
Pertama: Bahwa hukum asal dalam ibadah adalah terlarang sehingga adanya dalil yang menetapkan pensyariatannya.
Kedua : Haditsnya mudhtharib. Hadits ini dikhtilafkan dari berbagai segi.
Ketiga : Shalat tasbih tidak pernah disunnahkan oleh seorang ulama dan imam salaf manapun Rahimahumullah . Berkata Syaikhul Islam :” Imam Ahmad telah menyatakan kemakruhannya dan tak disunnahkan oleh seorang imampun.” Lalu dia berkata :” Adapun imam Abu Hanifah, Malik, dan Syafii’ tak pernah terdengar sama sekali dari mereka tentang hal ini.
Keempat : Seandainya shalat ini disyariatkan maka pasti akan dinukil untuk ummat dengan penukilan yang tidak mengandung keraguan dan akan dikenal diantara mereka karena keagungan faidahnya dan karena keistimewaan caranya dari shalat yang lainnya bahkan dari jenis ibadah yang lain, maka kita tidak mengetahui ada ibadah yang boleh dipilih seperti ini berupa boleh memilih mengerjakannya setiap hari atau seminggu sekali, atau sebulan sekali, atau setahun sekali atau seumur hidup sekali. Maka ketika keagungan faidahnya begitu istimewa dibanding jenis shalat yang lain dan tidak dikenal serta tidak dinukil (diberitakan) maka diketahuilah bahwa hal ini tidak ada asalnya karena apa yang istimewa dibanding amal lainnya, dan yang agung faidahnya, maka pasti manusia akan memperhatikannya dan menukilnya serta akan menyebar di kalangan mereka dengan penyebaran yang nyata. Maka ketika hal itu tidak terjadi dalam shalat ini maka diketahuilah bahwa hal ini tidak disyariatkan, oleh karena itu tak seorangpun imam yang mensunnahkannya, sebagaimana yang dikatakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah :’ Dan sesungguhnya di dalam apa yang ditetapkan pensyariatannya dalam ibadah nawafil (sunnah), berupa kebaikan dan barakah bagi orang yang menginginkan lebih, maka dia harus merasa cukup dengan apa yang telah pasti dibanding apa yang belum diyakini dari hal yang di dalamnya terkandung ikhtilaf dan syubhat. Dan Allahlah tempat meminta tolong.” Selesai ucapannya yang dikutip dari kumpulam fatwa dalam fatwa-fatwa fiqih, kitab shalat,bab shalat sunnah.- semoga Allah memudahkan penyebaranya.
Artikel Yang Berkaitan:
- Amsterdam 3
Seperti 2 daurah sebelumnya, daurah kali inipun saya diundang PPME (Perhimpunan Pemuda Muslim Eropa)sebagai pengisi tunggal di daurah ini. PPME secara rutin mengadakan daurah 2 kali dalam setahun yaitu setiap bulan Desember - Januari dan April - Mei.
Saya berangkat dari rumah di kabupaten Bandung Barat jam 10.45 WIB diantar oleh keluarga tercinta ke pool salah satu travel di kota Bandung. Dari Bandung travel yang saya tumpangi berangkat tepat jam 12.00. Perjalanan Bandung Jakarta alhamdulillah lancar tanpa hambatan berarti sehingga saya tiba di bandara Soekarno Hatta jam 15.00.
Setelah shalat dhuhur ddan asar dijamak di mushola bandara saya bergegas antri di loket chek in. Antriannya agak panjang karena banyaknya penumpang yang juga akan pergi ke Eropa sekedar untuk berlibur akhir tahun.
Pesawat yang dijadwalkan take off jam 18.20 ternyata delayed lebih dari 1/2 jam dan baru terbang jam 19.00 lebih. Saya transit dulu di Malaysia kira2 dua jam setelah itu terbang lagi ke Amsterdam dengan pesawat yang lebih besar.
Setelah menempuh perjalanan selama 12 jam 20 menit akhirnya saya mendarat di bandara Schipoll Amsterdam Belanda dengan selamat. Waktu saat itu menunjukan jam 06.00 waktu setempat. Saya lihat arloji saya menunjukkan jam 12.00 WIB, berarti ada 6 jam perbedaan waktu antara Indonesia dengan Belanda.Berarti lama total perjalanan saya dari rumah sampai ke Amsterdam ini lebih dari 25 jam. Perjalanan panjang yang cukup memguras stamina. Alhamdulillah Allah memberi kekuatan kapada saya sehingga saya tiba di Belanda dalam keadaan sehat dan tetap fresh.
Selama di bandara saya tidak mendapat masalah yang berarti. Tak ada polisi yang mencegat seperti tahun lalu, juga tak ada pemeriksaan ketat bea dan cukai. Hanya sedikit pertanyaan ringan di imigrasi. Hanya kira2 satu menit di loket imigrasi sayapun keluar dari bandara.
Di luar udara amat dingin. Bbrrrrrr….Suhu saat itu sekitar 0 derajat celcius. Mantel yang saya pake rasanya tak sepenuhnya bisa menahan hawa dingin ini. Ada dua orang wajah akrab dan ramah menyambut saya dengan hangat. Mereka memberi pelukan kerinduan di cuaca yang dingin ini yang membuat saya merasa nyaman. Berkuranglah rasa dingin dan hilanglah kelelahan akibat panjangnya perjalanan. Mereka adalah Pak Abullah Aziz dan Pak Ishak Manshur, dua orang yang selalu membuat saya merasa senang setiap kali kami bertemu.
Setelah puas melepas pelukan kerinduan kami melanjutkan obrolan sambil berjalan ke tempat parkir. Tak lebih dari 3 menit kami tiba di tempat parkir lalu mobil kamipun melaju meninggalkan gedung bandara.
Di luar terlihat hamparan salju putih menutupi jalan. Memang tadi malam salju baru turun pertama kali untuk musim dingin tahun ini. Dengan berkelakar Pak Aziz bilang mungkin salju itu menyambut kedatangan saya ke Amsterdam ini. Kamipun tertawa bersama menyambut kelakar itu. Kelakar yang sama pernah saya lontarkan ke Syaikh Ali Hasan Al Atsary Al Halaby ketika beliau ke Bandung beberapa tahun yang lalu. Kedatangan beliau ke Bandung disambut hujan sedang, lalu dengan berkelakar saya katakan bahwa hujan ini turun untuk menyambut kedatangan Syaikh. Beliau dan penumpang lainnya tertawa mendengarnya.
Kira2 10 menit kami tiba di sebuah tempat yang tak asing lagi bagi saya. Tempat penuh kenangan religius yang selalu saya datangi setiap kali saya ke Amsterdam. Tempat yang menyimpan banyak harapan bagi pengembangan da’wah di Eropa. Tempat yang telah banyak menorehkan sejarah perjuangan da’wah pemuda muslim Eropa dan menjadi pusat pengembangan da’wah bagi para aktifis PPME. Inilah mesjid.
Kami mampir dulu ke mesjid ini untuk menunaikan shalat subuh. Kebetulan waktu shalat subuh sudah mau masuk. Waktu sdh menunjukan jam 06.50 tapi keadaan masih sangat gelap. Di musim dingin memang malamnya lebih panjang daripada siang. Shalat subuh bisa jam 7 lebih dan magribnya kira2 jam 16.00.
Kami masuk ke dalam mesjid yang sepi. Hanya ada satu orang yang sdh datang. Diapun menyambut saya dengan pelukan hangat. Keadaan mesjid tak banyak berubah seperti tahun lalu. Di sana sudah terpasang hijab untuk memisahkan tempat ikhwan dan akhwat selama daurah nanti. Kamipun menunaikan shalat subuh berjamaah berempat. Memang jamaah yang ke mesjid belum banyak karena daurah baru akan mulai jumat malam sedangkan sekarang baru hari Kamis. Mereka menunaikan shalat di mesjid2 terdekat dengan rumah mereka dan baru akan ke mesjid ini pada daurah esok.
Seusai shalat subuh saya berangkat lagi dengan Pa Ishak menuju rumah beliau. Ya tahun ini saya akan tinggal di rumah beliau selama daurah. Beliau orang Sunda yang ramah dan familiar. Kamipun selalu ngobrol dengan basa Sunda. Asa wararaas nyarios ku basa Sunda di nagri batur. Ngobrol dengan basa Sunda dengan celetukan2 khas Sunda di negeri orang terasa lebih nikmat dibanding berbahasa Sunda di tanah parahyangan.
Begitu sampai di rumah sayapun disambut dengan ramah oleh isteri Pak Ishak yang juga orang Sunda. Setelah berbasa basi sebentar sayapun diantar ke kamar yang telah disediakan untuk saya. Alhamdulillah di dalamnya telah ada komputer dengan fasilitas internya yang khusus di sediakan untuk saya selama disini. (Bersambung)
Artikel Yang Berkaitan:
- Dauroh Islam Ilmiyah III PPME Amsterdam
- Berikut Informasi Daurah Islam Ilmiyah Ustadz Abu Haidar Assundawy di Amsterdam
Admin
sumber : Milist Assunnah
====================================================
Dauroh Islam Ilmiyah III PPME Amsterdam
Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh,
Insya Allah jadwalnya kajian ustadz Abu Haidar untuk bulan december s/d 2 januari di Amsterdam.
Terlampir pemberitahuannya:
Wassalamu’alaikum Warohmatullohhi Wabarokatuh
Abu Fahd
—————————————————————————————————————————-

Persatuan Pemuda Muslim se-Eropa - Amsterdam
Ekingenstraat 3-7, Amsterdam-Osdorp
—————————————————————————————————
Firman Allah subhanahu wa ta?aalaa: ? Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui ? ( QS. An Nahl: 43)
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Kepada Bapak / Ibu yang semoga dirahmati Allah,
Al Hamdu Lillaahi Rabbil ‘Aalamiin was-Salaatu was-Salaamu ‘alaa Ashrafil-Anbiyaai wal-Mursaliin. Dengan memohon izin kepada Allah subhanahu wa ta?aalaa, insya Allah kami akan menyelenggarakan DAUROH ISLAM ILMIYAH llI sebagaimana tercantum dibawah ini:
Menuju Pemahaman Aqidah Islam Yang Benar
Oleh: Al Ustadz Abu Haidar LC (dari bandung)
18 desember 2009 - 02 januari 2010
Materi Keseharian:
a. Menuju Pemahaman Aqidah Islam Yang Benar (Tauhid):
Setiap hari jam: 19.00- 21.00
b. Hadits Arbain Nawawi: Setiap hari jam: 15.00-16.00 (ba?da ashar)
c. Kajian Riyadush Shalihin: Setiap ba?da Subuh, jam: 07.00-08.00
(point a & b kecuali hari senen tgl: 21 dan 28 desember )
Bedah Buku:
Ø Menggapai Hidup Bahagia:
Hari ahad tgl. 20 dan 27 desember 2009, jam 13.00 ? 16.00
Disiarkan juga online via YM Conference (ID: ppmeamsterdam)
Kajian Akhwat:
Ø Wajibatul Mar?ah Muslimah (Kewajiban Wanita Muslimah):
Hari Rabu tgl. 23 desember 2009. jam: 13.00 - 16.00
Ø Air Mata Taqwa
Hari Rabu tgl. 30 desember 2009. Jam: 13.00 - 16.00 Disiarkan juga online via YM Conference (ID:ppmeamsterdam)
Tempat: Ekingenstraat 3-7, Amsterdam-Osdorp
Informasi: Humas: Gasim Djafar 06 55983433, Dedi Sjamsudin 06 12963442,
Ibu Rini Masdaam 06 44539033, Ibu Astin 06 43261707, Anisah Alkatiri 0624494379, Ibu Rini 0630975455.
Acara: Slamet Heri, 0644675523
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
PPME AMSTERDAM
nb : bagi yg ingin mengikuti online via YM conference, beda waktu antara amsterdam dg indonesia disaat wintertijd adlh 6 jam, jadi kalo acara bedah buku atau kajian akhwat dimulai jam 13.00 CET maka diindonesia jam 19.00 WIB
Artikel Yang Berkaitan:
- Bukan Cinta Biasa (2)
Cinta Mubah
Jenis cinta yang paling mulia adalah jenis cinta yang pertama, cinta karena Allah ‘Azza wa Jalla dan wajib kita miliki, sedangkan tiga jenis cinta yang lainnya adalah mubah. Kecuali apabila ketiga jenis cinta yang mubah ini dibarengi dengan hal-hal yang sifatnya ibadah, maka cinta jenis ini menjadi ibadah.
Seseorang yang mencintai orang tuanya dengan kecintaan pemuliaan atau penghormatan, apabila dibarengi dengan niat ibadah kepada Allah ‘Azza wa Jalla, maka kecintaannya bernilai ibadah. As-Sa’dy rahimahullah menyatakan bahwa apabila cinta yang mubah ini bisa membantu dan mendorong kecintaan kepada Allah ‘Azza wa Jalla maka berubah menjadi ibadah.
Namun apabila cinta yang mubah ini bisa menghalangi ketaatan dan kecintaan kepada Allah ‘Azza wa Jalla bahkan bisa menyeret kepada apa-apa yang tidak dicintai oleh Allah ‘Azza wa Jalla, maka cinta yang seperti ini berubah menjadi cinta yang terlarang. Tapi kalau tidak berpengaruh apa-apa dalam arti tidak menambah kecintaan kepada Allah ‘Azza wa Jalla dan tidak mengurangi ketaatan kepada-Nya maka tetaplah dia dalam kemubahannya. (al-Qaul as-Sadid hal 90-97).
Cinta Naluri
Demikian pula cinta thabi’i (naluri) seperti mencintai makanan, minuman, dan seterusnya, apabila diniatkan untuk mendukung ibadah maka cinta inipun menjadi ibadah. Oleh karena itu Nabi diberikan rasa cinta kepada wanita dan minyak wangi dengan cinta naluri (HR. Ahmad dan an-Nasa’i dengan sanad yang hasan), tetapi diperlakukan dengan perlakuan yang sesuai dengan syari’at sehingga memberi maslahat yang besar bagi pribadi, ibadah, dan dakwah perjuangannya, maka kecintaan naluri ini bernilai ibadah.
Nabi pernah menyatakan bahwa orang yang menyantuni janda dan orang miskin seperti mujahid di jalan Allah ‘Azza wa Jalla. Bahkan beliaupun mengatakan orang yang seperti itu bagaikan orang yang shalat dan tak pernah berhenti atau seperti orang yang shaum dan tak pernah berbuka. (Muttafaq ‘alaih).
Bahkan orang yang menyantuni anak yatim akan memperoleh pahala dan bernilai ibadah karena mengamalkan perintah Allah ‘Azza wa Jalla dan Rasul-Nya. Rasul bersabda, “Aku dan orang-orang yang menjamin anak yatim akan berada di dalam surga seperti ini.” Lalu beliau berisyarat dengan telunjuk dan jari tengahnya. (HR. Bukhari).
Walhasil, cinta yang mubah bisa berubah menjadi cinta ibadah apabila diniatkan untuk ibadah dan dilaksanakan dengan cara yang sesuai dengan syari’at. Hal ini berbeda dengan orang yang memiliki cinta yang mubah tetapi tidak diniatkan untuk ibadah. Seperti orang yang menyantuni anak yatim hanya karena riya, atau dorongan jiwa social atau hanya melaksanakan tugas sebagai pegawai panti social atau hanya dorongan kemanusiaan semata. Semua itu mubah dan tidak bernilai ibadah.
Nabi bersabda, “Amal itu bergantung kepada niat, dan setiap orang hanya akan memperoleh sesuai dengan apa yang diniatkannya.” (HR. Bukhari).
(Bersambung)
- Kajian Rutin dimulai kembali
Insya Allah Kajian Rutin Ustadz akan di mulai kembali pada hari Jum’at tanggal 2 Oktober 2009 dengan jadwal dan tempat seperti biasa :
KAJIAN AKIDAH
Materi: SYARH TSALATSATUL USHUL
Setiap Jum?at, Pukul 16.30 WIB s.d. Maghrib
Tempat: Masjid Al Furqan, Jl. Jurang, Cipaganti, Bandung. (Belakang radio Ardan Bandung)KAJIAN FIKIH
Materi: SYARH BULUGHUL MARAM
Setiap Sabtu, Pukul 16.30 WIB s.d. Maghrib
Tempat: Masjid Raya Cipaganti Bandung (Dekat CIWALK)KAJIAN AKHLAK
Materi: SYARH RIYADHUS SHALIHIN
Setiap Ahad, Pukul 08.00 s.d. 10.00 WIB
Tempat: Masjid Al Furqan, Jl. Jurang, Cipaganti, Bandung. (Belakang radio Ardan Bandung)Informasi:
02270025489 (Kang Dadang)
02270895477 (Ust. Harry Badar)admin
- Dzikir
Tema : Dzikir
Waktos : Ba’da Shubuh Rabu, 7 Romadhon 1430 H / 27 Agustus 2009
Pemateri : Ustadz Abu Haidar Assundawy
Tempat : Masjid Umar Ibnul Khatab Selacau, Batujajar
[Link to media]- Sunnah-Sunnah Romadhon 2
Tema : Sunnah-sunnah Romadhon 2
Waktos : Ba’da Shubuh Rabu, 5 Romadhon 1430 H / 25 Agustus 2009
Pemateri : Ustadz Abu Haidar Assundawy
Tempat : Masjid Umar Ibnul Khatab Selacau, Batujajar
[Link to media]- Daurah Ramadhan 1430 H
Bismillah,..
Assalamu?alaikum warahmatullahi wabarakatuh,..
insya Allah pembukaan daurah akan dilaksanakan pada :
Hari Sabtu, 5 September 2009, ba’da Ashar dan buka bersama
dan insya Allah akan di online-kan langsung melalui paltalk di room “Kajian Islam Bandung” dan dimana jika ada kendala di paltalk maka kami pindah ke yahoo conference dan kajian bisa di dengarkan lewat streaming http://ngaji-online.sytes.net:8006/, add id paltalk atau yahoo berikut untuk nanti kami invite / undang antum ke room atau conference.
Paltalk ID : abusyafieq
Yahoo ID : kajianbandung
CP: Kang Dadang [ 022-70025489 , 081394768604 ]
jazakallah khoiron atas perhatiannya, semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memudahkan segala urusan kita. amien
admin
- Sunnah-sunnah Romadhon
Tema : Sunnah-sunnah Romadhon
Waktos : Ba’da Shubuh Rabu, 5 Romadhon 1430 H / 25 Agustus 2009
Pemateri : Ustadz Abu Haidar Assundawy
Tempat : Masjid Umar Ibnul Khatab Selacau, Batujajar
[Link to media]- Iftor - Buka
Tema : Iftor - buka
Waktos : Ba’da Shubuh Selasa, 4 Romadhon 1430 H / 24 Agustus 2009
Pemateri : Ustadz Abu Haidar Assundawy
Tempat : Masjid Umar Ibnul Khatab Selacau, Batujajar
[Link to media]- Daurah Ramadhan 1430 H di Undur
Bismillah,..
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,..
Untuk para ikhwah semuanya diberitahukan bahwa daurah ramadhan di selacau batujajar di undur, dikarenakan keterbatasan air di lingkungan masjid.
insya Allah daurah akan dilaksanakan pada :
Hari Sabtu, 5 September 2009
Kami atas nama panitia mohon maaf atas keterlambatan pelaksanaan daurah.
CP: Kang Dadang [ 022-70025489 , 081394768604 ]
- Daurah Ramadhan 1430 H Melalui Paltalk
Bismillah,
Assalamuálaikum warahmatullahi warabarakatuh
Diberitahukan kepada ikhwah semua bahwa daurah ramadhan di selacau batujajar insya Allah dimulai :
Hari : Rabu, 12 ramadhan 1430 H / 2 September 2009
Pembukaan : ba’da shubuh (kajian bahasa sunda)
daurah ini insya Allah bisa disimak melalui paltalk di room “kajian islam bandung” dan streaming di http://ngaji-online.sytes.net:8006
Bagi yang ingin ikut daurah secara langsung dipersilahkan datang langsung ke selacau batujajar dgn terlebih dahulu mendaftar ke panitia (022-70025489 , 081394768604) peserta dibatasi 100 orang (50 ikhwan, 50 akhwat)
- Anu Ngabatalkeun Shaum
Tema : Anu Ngabatalkeun Shaum
Waktos : Ba’da Shubuh Senen, 3 Romadhon 1430 H / 24 Agustus 2009
Pemateri : Ustadz Abu Haidar Assundawy
Tempat : Masjid Umar Ibnul Khatab Selacau, Batujajar
[Link to media]- Fiqih Shaum
Tema : Fiqih Shaum
Waktos : Ba’da Shubuh Ahad, 2 Romadhon 1430 H / 23 Agustus 2009
Pemateri : Ustadz Abu Haidar Assundawy
Tempat : Masjid Umar Ibnul Khatab Selacau, Batujajar
[Link to media]- Kautamaan-kautamaan bulan Romadhon
Tema : Kautamaan-kautamaan bulan Romadhon
Waktos : Ba’da Shubuh Sabtu, 1 Romadhon 1430 H / 22 Agustus 2009
Pemateri : Ustadz Abu Haidar Assundawy
Tempat : Masjid Umar Ibnul Khatab Selacau, Batujajar
“… aya sababaraha kautamaan bulan romadhon anu teu aya dina bulan-bulan anu sanesna, di antawis na saur Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam ‘idzha dza’a romadhon futihat abwabull zannah wa guliqot abwabull nirram wa suffidatis syayatin, upami sumping sasih romadhon awal sasih romadhon nyaeta maggrib kamari tah maka bakal di buka panto-panto surga, di tutup panto-panto naraka, dibelenggu setan-setan …”
[Link to media]- Mengingat Kematian
Tema Kajian : Mengingat Kematian
Pemateri : Ustadz Abu Haidar Assundawy
“… di saat kita merasakan adanya degadrasi iman, lemahnya iman, turunnya kadar atau kwalitas keimanan kita, di saat kita merasakan kerasnya hati yang di tandai oleh rasa malas untuk ibadah, semangat untuk bermaksiat, tidak tersentuh oleh bacaan-bacaan Al-Quran, uraian hadist, nasihat dan yang sejenisnya. Maka kondisi hati yang amat berbahaya seperti itu tidak boleh kita biarkan tapi wajib untuk kita rubah, untuk kita lunakkan, untuk kita jinakkan, untuk kita arahkan kepada arah-arah yang bisa mendorong kita untuk bisa lebih taat lagi kepada Allah Subhanahu wa ta’ala, salah satu upaya yang harus kita lakukan untuk itu adalah Dikrul Maut atau Mengingat-ingat kematian…”
[Link to media]- DAUROH RAMADHAN 1430
DAUROH RAMADHAN 1430
OLEH : USTADZ ABU HAIDAR ASSUNDAWY
10 HARI PERTAMA
Materi : Bahasa Arab Dasar
Kitab : Al Ajurumiyah10 HARI KEDUA
Materi : Penjelasan Doa-Doa Sholat10 HARI KETIGA
Materi : Penjelasan Doa-Doa Harian
Kitab : Syarah Hishnul MuslimJAM KAJIAN SETIAP HARI :
Ba?da subuh ? 06.00 : Ceramah Bahasa Sunda Untuk Umum
08.00 ? 09.30 : Kajian I
10.00 ? 11.30 : Kajian II
16.00 ? Magrib : Kajian IIITEMPAT :
Masjid Umar Ibnul Khatab Selacau Batujajar
Jl. Lembur Tengah Desa Selacau Kec. Batujajar Kab. Bandung
CP: Kang Dadang (022) 70025489, 081394768604- Bukan Cinta Biasa (1)
Ibadah kepada Allah ‘Azza wa Jalla harus dibangun di atas landasan cinta, bahkan cinta adalah hakikat dari ibadah itu sendiri, sebab bila kita ibadah tanpa cinta maka ibadah kita ibarat kulit yang tidak memiliki ruh. Ibnu Taimiyyah rahimahullah dalam Majmu’ Fatawanya juz 1/95 menyatakan bahwa penggerak hati dalam ibadah kepada Allah ‘Azza wa Jalla ada tiga, yaitu: rasa cinta, rasa takut, dan harapan.
Dan penggerak yang paling kuat di antara ketiga hal itu adalah cinta. Rasa takut akan membuat manusia berusaha agar tidak menyimpang dari jalan-Nya, rasa cinta akan menyebabkan dia berjalan menuju yang dicintainya, sedangkan harapan yang akan menuntunnya. Ibadah tidak akan sah tanpa ketiganya.
Bagian Cinta
Menurut Syaikh Muhammad bin Shalih al-’Utsaimin rahimahullah cinta ada dua bagian.
Pertama, cinta ibadah
yaitu merasa rendah diri/hina dan mengagungkan. Hati manusia harus menghadirkan sikap mengagungkan terhadap yang dicintai serta memuliakan. Sehingga ia melaksanakan perintah yang dicintai dan menjauhi larangannya. Cinta jenis ini khusus ditujukan kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Barangsiapa yang mencintai makhluk seperti kecintaan kepada Allah maka dia telah berbuat musyrik dengan kemusyrikan yang besar. Para ulama mengungkapkan cinta jenis ini dengan ungkapan cinta khusus atau bukan cinta biasa.
Kedua, cinta yang bukan ibadah. Terdiri dari:
- Cinta karena Allah ‘Azza wa Jalla. Yaitu mencintai apa-apa yang dicintai Allah ‘Azza wa Jalla baik berupa manusia, seperti para nabi, para rasul, para shiddiqin, para syuhada, dan para shalihin, serta mencintai sesama muslim. Atau berupa amal perbuatan, seperti shalat, zakat, dan amal kebaikan lainnya. Atau berupa waktu, seperti bulan Ramadhan dan sepuluh hari terakhir di bulan itu, serta yang lainnya. Atau berupa tempat, seperti masjid, ka’bah, gunung Uhud, dan yang semisalnya. Mencintai semua itu berarti mencintai karena Allah ‘Azza wa Jalla. Dan cinta jenis ini termasuk cabang dari cinta kepada Allah ‘Azza wa Jalla, bahkan termasuk penyempurnaan tauhid serta tali iman yang paling kuat. Sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, “Tali Allah yang paling kuat adalah mencintai karena Allah dan membenci karena Allah.” (HR. Bukhari).
- Cinta kasih sayang, seperti mencintai anak kecil, orang miskin, orang sakit, anak yatim, dan sejenisnya.
- Cinta memuliakan dan menghormati yang tidak berupa ibadah, seperti seseorang yang mencintai orang tuanya, guru atau orang dewasa ahli kebaikan.
- Cinta thabi’i (naluri), seperti mencintai makanan, minuman, pakaian, kendaraan, dan tempat tinggal yang nyaman. Mencakup juga cinta kepada istri, anak, harta, dan jabatan. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam pernah ditanya, “Siapakah manusia yang paling engkau cintai?” Beliau menjawab, “Aisyah!” Ditanya lagi, “Kalau dari kalangan laki-laki?” Beliau menjawab, “Bapaknya!” Maksudnya adalah Abu Bakar. (HR. Bukhari dari Amr bin Ash).
- Beberapa Faidah Bagi Penuntut Ilmu (1)
Faidah pertama :
Seorang penuntut ilmu harus memperhatikan beberapa perkara ketika mempelajari ilmu, ilmu apapun yang dipelajarinya :
1. Menghafalkan matan (teks/redaksi) kitab-kitab yang ringkas.
Bila engkau akan mempelajari ilmu nahwu, maka hafalkanlah kitab yang ringkas tentangnya. Bila engkau seorang pemula maka saya tidak melihat ada kitab yang lebih bagus dari pada kitab Matan Al Ajurumiyyah karena kitab ini jelas, lengkap, dan ringkas, serta mengandung barokah, kemudian kitab Matan Alfiyah Ibnu Malik karena kitab ini ringkasan ilmu nahwu, sebagaimana dinyatakan dalam kitab itu sendiri :
??????? ???? ???????????? ???????????
????? ???????? ??????? ????? ????????
Aku cukup dengan ringkasan
Sebagaimana orang kaya membutuhkan yang sedikit
Dalam masalah fiqih hafalkanlah Matan Zaadul Mustaqni’ karena kitab ini dilengkapi dengan syarah (penjelasan) dan catatan kaki serta pengajaran, sekalipun beberapa matan lain lebih bagus dari kitab ini dari satu segi akan tetapi dia lebih bagus dari kitab lain dari segi lainnya karena banyaknya masalah yang ada di dalamnya dan banyaknya komentar dan perhatian orang terhadapnya.
Dalam masalah hadis hafalkanlah Matan ‘Umdatul Ahkam, kalau engkau sudah meningkat maka hafalkanlah kitab Bulughul maram. Dan kalau engkau bertanya harus memilih yang pertama ataukah yang kedua, maka kitab Bulughul maram lebih baik karena dia lebih banyak menngumpulkan hadis dan karena Al Hafidz Ibnu Hajar Rahimahullah menjelaskan tentang derajat hadis.
Dalam masalah tauhid, kitab yang paling bagus dari yang telah kami baca adalah Kitaabut Tauhiid karya Syaikhul Islam Muhammad Bin Abdul Wahhab. Tentang Asma dan Sifat Allah, kitab yang paling bagus yang telah saya baca adalah al-’Aqidah al-Washitiyyah karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah. Ini adalah kitab yang lengkap, penuh barokah, dan amat bermanfaat, dan seterusnya. Dari setiap disiplin ilmu ambillah sebuah kitab yang ringkas dan hafalkanlah.
2. Menelaah dan meminta penjelasan
Yakni kepada seorang guru yang sudah mantap serta meneliti lafadz-lafadznya, dan kelebihan atau kekurangannya.
3. Tidak menyibukkan diri dengan kitab-kitab yang panjang.
Point ini sangat penting bagi penuntut ilmu. Pertama kali dia harus memantapkan dulu dalam kitab yang ringkas sehingga ilmunya tertancap kuat di dalam otaknya. Kemudian barulah dia melangkah kepada kitab-kitab yang panjang. Akan tetapi sebagian penuntut ilmu kadang-kadang bersikap aneh, dia menelaah kitab-kitab yang panjang, kemudian apabila dia duduk dalam satu majelis, dia berkata :” Telah berkata pengarang Al Mughni, telah berkata pengarang Al Majmu’, telah berkata penyusun Al Inshaf, telah berkata pengarang AL Hawy, …..” hanya untuk menunjukkan bahwa penela’ahannya luas. Ini adalah sikap yang salah. Kita katakan : Mulailah dengan yang ringkas sehingga ilmu tertanam di dalam pikiranmu, kemudian jika Allah memberi karunia kepadamu, maka silakan menyibukkan diri dengan yang panjang. Sebagai kiasan hal itu seperti menurunkan orang yang belum pernah belajar berenang ke lautan yang dalam, maka dia tidak akan mampu selamat, apalagi bisa langsung lancar (mahir).
4. Janganlah berpindah dari satu kitab yang ringkas kepada kitab yang lainnya tanpa ada pertimbangan yang mengharuskan.
Karena sikap ini termasuk sikap bosan. Ini adalah penyimpangan yang besar yang akan membuat si penuntut ilmu terputus dari belajarnya dan menyia-nyiakan waktu. Jika setiap hari dia menelaah satu kitab (satu hari dengan satu kitab yang berbeda), maka cara ini salah menurut metode dalam mencari ilmu. Bila engkau menelaah satu kitab dari kitab-kitab ilmu maka teruskanlah, jangan engkau katakan :” Saya membaca satu bagian atau satu fasal dari buku ini, kemudian saya berpindah kepada kitab lain.” Ini adalah (metode yang) menyia-nyiakan waktu.
5. Mencari faidah dan rumusan ilmiyah.
Faidah-faidah yang hampir tidak muncul dalam pikiran atau yang jarang disebut dan terlihat, atau sesuatu yang baru yang membutuhkan penjelasan hukum dalam hal itu, carilah yang seperti itu dan ikatlah dengan mencatatnya, jangan engkau katakan bahwa ini sesuatu yang sudah ma’lum bagi saya, saya tidak perlu mencatatnya. Karena engkau suka cepat lupa. Betapa banyaknya faidah yang berlalu di hadapan manusia, lalu dia berkata : “Ini adalah hal yang mudah yang tidak perlu dicatat.” Kemudian setelah beberapa waktu dia mengingat-ingat lagi tapi tidak dia dapatkan.
Oleh karena itu bersungguh-sungguhlah untuk mendapatkan faidah yang jarang ada atau yang ada dalam bentuk yang baru. Dan kitab terbaik yang saya lihat tentang hal yang seperti ini adalah kitab Badai’ul fawaid karya al-’Allamah Ibnul Qoyyim. Di dalamnya terkandung ilmu-ilmu yang mengagumkan yang hanmpir-hampir tidak engkau dapatkan di kitab lain. Dia mencakup semua cabang ilmu, setiap kali muncul satu masalah dalam pikirannya atau mendengar satu faidah, dia langsung mengikatnya (mencatatnya), oleh karena itu engkau dapatkan di dalamnya ilmu aqidah, fiqih, hadis, tafsir, nahwu, balaghah dan lain-lain.
Bersungguh-sungguh pulalah dalam memperhatikan rumusan-rumusan. Diantara rumusan tersebut adalah apa yang diterangkan oleh para ulama berupa alasan-alasan (’illat) hukum, karena sesungguhnya semua alasan hukum fiqih dianggap rumus, karena dia merupakan dasar dibangunnya hukum tadi. Ingat-ingatlah hal ini. Saya mendengar sebagian ikhwan sekarang menelaah rumusan-rumusan dari kitab Ar Raudhul Murabba’ dan menelitinya. Saya katakan, lebih baik yang melakukan ini adalah satu kelompok yang meneliti kitab Ar Raudhul Murabba’ dari awal sampai akhir. Setiap kali diterangkan satu alasan (’illat) hukum maka hendaklah dicatat karena setiap alasan (’illat) menjadi dasar dibangunnya banyak persoalan, karena ilmu mempunyai rumus yang mencakup perkara juz’iyyah yang banyak. Contohnya apabila seseorang ragu terhadap suci atau najisnya air maka dia harus membangun sikapnya di atas keyakinan. ‘illat ini dianggap hukum dan rumus.
Juga alasan yang mengatakan bahwa pada asalnya sesuatu itu tetap di atas keadaan sebelumnya. Maka apabila seseorang ragu tentang kesucian sesuatu yang suci, maka sesuatu itu tetap suci, atau ragu tentang kesucian sesuatu yang najis, maka sesuatu itu tetap najis, karena pada asalnya sesuatu itu tetap di atas keadaan sebelumnya.
Apabila seorang penuntut ilmu menemui ‘illat-’illat seperti ini, lalu dia mencatatnya dan menelitinya, kemudian dia berusaha di masa yang akan datang untuk membangun perkara-perkara yang juz’iy di atas ‘illat-’illat tadi maka pasti di dalam hal ini terkandung faidah yang besar bagi dia ataupun bagi orang lain.
6. Kerahkan semua potensi dirimu untuk mencari ilmu.
Jangan menoleh ke kiri atau ke kanan. Curahkan kemampuan dirimu untuk mencari ilmu selama kamu menyadari bahwa ini adalah manhajmu dan jalan hidupmu. Juga kerahkan kemampuan dirimu untuk selalu meningkat dan jangan tetap di tempat. Pikirkan tentang tingkatan ilmu yang telah kau capai berupa persoalan-persoalan dan dalil-dalil sehingga engkau meningkat sedikit-demi sedikit. Mintalah bantuan kepada orang yang dipercaya baik teman ataupun saudara dalam masalah yang membutuhkan pertolongan, janganlah engkau malu untuk mengatakan : “Wahai Fulan bantulah saya untuk menelaah masalah ini dengan meneliti kitab-kitab”. Seseorang tidak akan memperoleh ilmu karena malu, maka tidak akan mendapatkan ilmu orang yang pemalu dan yang takabbur.
(Bersambung)
Diterjemahkan dari Kitab Al-Ilmu oleh Syaikh Al-Utsaimin Rohimahulloh
- Fatwa-Fatwa Sekitar Ilmu (18)
35. Syaikh ditanya :
Di zaman sekarang telah terjadi penamaan beberapa ilmu empiris (hasil percobaan) dengan nama ilmu sehingga beberapa sekolah tingkat SLA dinamai dengan sekolah ilmu dan adab (sastera). Apakah ini benar ? Yang menjadi sandaran hal itu bahwa pembagian yang dilakukan di sekolah ini dikaitkan dengan tingkat pengetahuan pada pelajaran terhadap apa yang berpengaruh bagi masa depan mereka.
Beliau menjawab :
Pembagian ini sehingga menjadi ilmu dan adab adalah sekedar istilah dan tidak ada pertentangan dalam islitah. Karena mereka memandang bahwa mata pelajaran ilmiyah adalah yang berkaitan dengan ilmu alam, kehidupan, tumbuhan dan yang lainnya. Akan tetapi yang wajib kita fahami adalah bahwa ini bukanlah ilmu yang dianjurkan dan tidak pula ilmu yang para pemiliknya dipuji. Ilmu yang para pemiliknya dipuji oleh Allah dan para pemiliknya adalah orang-orang yang takut, hanyalah ilmu syariat saja. Adapun ilmu-ilmu lain maka bila bermanfaat maka dengan sendirinya boleh dipelajari akan tetapi selama diharapkan ada manfaat yang terkandung di dalamnya. Adapun apabila ilmu itu madharat maka wajib menjauhinya.Adapun apabila ilmu itu tidak bermanfaat dan juga tidak madharat maka seorang manusia tidak boleh menghabiskan waktunya untuk itu.
(Bersambung)
Diterjemahkan dari Kitab Al-Ilmu Karya Syaikh Al-Utsaimin Rohimahulloh
- Mengenal Jin, Syetan, Dan Iblis (3)
I. Jin
Jin berasal dari kata Janna ( ????? ) yang artinya menutup. Di dalam surat Al Tanziil dikatakan :
????? ???????? ????????
” Janna ‘alaihi al laila “artinya telah menutupi.
Dari sinilah kata jin terbentuk, dikarenakan tertutup dan tersembunyinya mereka dari pandangan mata manusia. Oleh karena ini bayi yang di kandung di dalam perut ibu di sebut janin karena tertutup dari pandangan manusia.[1]
Berkata Al Syibli : Telah berkata Ibnu Duraid : Jin berbeda dengan manusia. Bila dikatakan Jannahu al lailu wa ajannahu wa janna ‘alaihi wa ghathaahu maknanya adalah satu yaitu menutupi. Segala sesuatu yang tertutup dari anda dikatakan junna ‘anka. Dan dari sini terbentuklah kata jin. Orang-orang jahiliyah zaman dahulu menyebut para malaikat sebagai jin karena tertutupnya mereka dari pandangan mata.[2]
II. Syetan
Syetan berasal dari kata syathana ( ?????? ) yang artinya jauh dari kebenaran atau dari rahmat Allah. Huruf nun di sana adalah huruf asli dan wazannya adalah fa’aal ( ??????? ). Jadi setiap yang sombong dan durhaka baik dari kalangan jin, manusia, ataupun binatang, maka itu adalah syetan.
Oleh karena itu Allah berfirman :
?????????? ????????? ??????? ??????? ???????? ?????????? ????????? ??????????
” Dan demikianlah kami jadikan bagi setiap Nabi musuh berupa syetan dari kalangan manusia dan jin….”(Al-An’am : 112)
Di dalam musnad Imam Ahmad dari Abu Dzar Radhiyallahu ‘Anhu , dia berkata, telah berkata Rosulullah Shalallahu ‘Alaihi Wa Salam :
??? ????? ????? ????????? ????????? ???? ?????????? ????????? ??????????
” Wahai Abu Dzar; berlindunglah kepada Allah dari syetan manusia dan jin.”[3]
Juga di riwayatkan dari Abu Dzar, dia berkata bahwa Rosulullah Shalallahu ‘Alaihi Wa Salam telah bersabda :
???????? ?????????? ??????????? ???????????? ??????????? ??????????? . ????: ??? ??????? ?????? ??? ????? ????????? ??????????? ???? ??????????? ???????????? ? ????: ????????? ??????????? ?????????
” Terputus shalat oleh wanita, himar, dan anjing hitam.” Lalu aku (Abu Dzar) berkata : ” Wahai Rosulullah, apa bedanya anjing hitam dengan anjing merah atau kuning?” Maka Rosulullah Shalallahu ‘Alaihi Wa Salam menjawab : ” Anjing hitam adalah syetan.”[4]
Zaid bin Aslam dari bapaknya meriwayatkan dengan sanad yang shahih, bahwa Umar bin Khatab Radhiyallahu ‘Anhu menunggang seekor kuda, lalu si kuda ini jalan melenggak lenggok, maka Umar pun memukulnya, akan tetapi kuda itu malah bertambah menjadi-jadi, maka Umarpun turun, lalu berkata, ” Tidaklah aku menunggangi kecuali menunggangi syetan.”[5]
Semua riwayat di atas menerangkan tentang makna syetan dengan arti segala sesuatu yang durhaka dan sombong baik berupa manusia, jin, ataupun binatang.
Berkata Al Qurthubi :
Syetan berasal dari syathana yang berarti jauh dari kebaikan. Sumur yang dalam dengan arti jauh permukaan airnya dari tanah di sebut Bi’run Syathun. Al Syathnu artinya tali, di sebut demikian karena jauhnya jarak antara kedua ujungnya. Demikian pula syetan disebut demikian karena jauh dari kebenaran serta karena kesombongan dan kedurhakaannya. Dengan demikian setiap yang sombong, dan durhaka baik dari kalangan jin maupun manusia di sebut syetan.
Menurut pendapat yang kedua, syetan berasal dari kata Syaatha ( ????? ) Huruf Ya di sana adalah asli sedangkan huruf nun hanya tambahan. Syaa tha artinya adalah membakar.
Berkata Al Qurthubi :
Menurut pendapat lain syetan berasal dari kata syaa tha yang artinya membakar. Tasyayathana fulanun artinya si fulan telah melakukan perbuatan syetan.[6]
Dalam membahas tentang perbedaan makna syetan ini Ibnu Katsir menyatakan, bahwa yang benar adalah pendapat yang pertama, yaitu berasal dari kata Sya tha na yang berarti jauh. Hal ini ditunjukan oleh sebuah sya’ir Arab. Berkata Umayah Bin Abi Shalt ketika menerangkan tentang apa yang di berikan kepada Sulaiman ‘Alaihissalam :
???????? ?????? ??????? ??????? ... ????? ??????? ??? ???????? ????????????
Syetan mana saja yang maksiat dan menentangnya, maka ia akan di lemparkan ke penjara dan di belenggu.
Dalam syair di atas dikatakan Sya thin ( ?????? ) -syathin bentuk isim fa’il dari syathana- dan bukan sya ith ( ?????? ) -sya ith bentuk isim fail dari sya tha-.
Berkata Sibawaih : “Orang Arab mengatakan tasyayyathana Fulan bila Fulan mengerjakan perbuatan syetan. Seandainya asal kata syetan dari kata sya tha maka pastilah mereka akan mengatakan tasyayyatha.
III. Asal jin dan Syetan.
Dalam membahas asal jin dan syetan, para ulama terbagi dalam dua madzhab :
Madzhab pertama menyatakan :
Sesungguhnya jin dan syetan itu asalnya satu. Keduanya merupakan anak-anak iblis sebagaimna manusia semuanya merupakan anak-anak Adam ‘Alaissalam. Diantara mereka ada yang mukmin namun diantara mereka ada juga yang kafir. Maka yang beriman dari kalangan manusia dan jin adalah para wali Allah, sedangkan yang kafir adalah syetan. Yang berpendapat seperti ini adalah Imam Hasan Al Bashri rahimahullah.
Madzhab kedua berpendapat :
Ibnu Abbas berpendapat bahwa jin adalah anak turunan jin juga. Mereka bukanlah syetan. Diantara mereka ada yang mukmin , namun ada juga yang kafir. Mereka makan, minum nikah, dan mati. Adapun syetan, mereka adalah anak-anak iblis dan tidak mati kecuali bersamaan dengan matinya iblis pada hari kiamat. Menurut pendapat Ibnu Abbas ini, asal jin berbeda dengan asal syetan.
Berkata Imam Al Qurthubi di dalam tafsirnya :
“Para Ulama ikhtilaf (berbeda pendapat) tentang asal jin. Ismail meriwayatkan dari Hasan Al-Bashri bahwa jin adalah anak iblis sedangkan manusia adalah anak Adam. Diantara mereka ada yang mukmin dan adapula yang kafir. Mereka mempunyai hak yang sama dalam hal pahala dan siksa. Barangsiapa diantara mereka yang mukmin, maka dia adalah wali Allaoh. Namun barangsiapa yang kafir maka dia adalah syetan. Adh-Dhahak telah meriwayatkan dari ibnu Abbas bahwa jin adalah anak-anak jin juga dan bukan syetan. Diantara mereka ada yang iman dan ada juga yang kufur. Sedangkan syetan adalah anak iblis, mereka tidaklah mati kecuali bersama iblis”.[7]
Ibnu Taimiyah berkata : ” Syetan adalah manusia dan jin yang durhaka, dan semua jin adalah anak-anak iblis”.[8]
Dalam menanggapi perbedaan pendapat ini Al-Amin Al-Haj Muhammad Ahmad menyatakan bahwa yang paling rajih - wallohu a’lam - adalah apa yang dikatakan oleh Imam Hasan Al-Bashri bahwa jin dengan syetan itu asalnya sama. Mereka adalah bangsa jin, berdasarkan firman Alloh :
??????????? ??????????? ???? ?????? ???? ????? ??????????
“Dan para jin itu telah Kami ciptakan sebelumnya dari api yang sangat panas”. (QS : Al-Hijr : 27)
Juga ucapan iblis - semoga Alloh melaknatnya - ketika diperintah untuk sujud kepada Adam dia takabbur dan beralasan dengan mengaku bahwa dia lebih baik dari Adam dengan ucapannya :
??????????? ???? ????? ???????????? ???? ?????
“Engkau ciptakan aku dari api sedangkan Engkau menciptakan dia dari tanah” (Al-A’raf : 12)
Dari ayat-ayat tersebut jelas bahwa asal jin dengan syetan itu sama dan mereka dibebani dengan kewajiban, mereka juga minum, makan, berketurunan dan mati, kemudian mereka akan dibangkitkan pada hari kiamat lalu di hisab, maka diantara mereka ada yang bahagia namun ada pula yang celaka.
(Bersambung)
[1] Lihat Lisan al-Arab Juz 13/92[2] Lihat Ahkam Al-Marjan fii Ahkam Al-Jaan, halaman 6.
[3] HR.Ahmad. Lihat juga Tafsir Ibnu Katsir Juz 1 hal.17
[4] HR.Muslim. Lihat juga Tafsir Ibnu Katsir Juz 1 hal.17
[5] Lihat Tafsir Ibnu Katsir Juz 1 hal.17.
[6] Lihat Al-Jami’li Ahkam Al-Qur’an Juz I/90
[7] Lihat Al-Jami’liahkam Al-Qur’an Juz 19/5
[8] Lihat Majmu’al-Fatawa Juz 15/7
- Kitab-Kitab Penuntut Ilmu
Pertama : Aqidah :
1. Kitab Tsalatsatul Ushul (Tiga landasan utama).
2. Kitab Al Qowaidul Arba’ (Empat Kaidah)
3. Kitab Kasyfusy Syubuhat ( Membongkar syubhat)
4. Kitab At Tauhid
Keempat kitab tersebut adalah karangan Syaikhul Islam Imam Muhammad Bin Abdul Wahhab Rahimahullah.
5. Kitab Al Aqidah Al Wasithiyah yang mencakup tauhid Asma dan sifat. Inilah kitab tebaik yang dikarang dalam bab ini dan amat penting untuk dibaca dan dipelajari.
6. Kitab Al Hamawiyah.
7. Kitab At Tadmuriyah.
Keduanya merupakan risalah yang lebih luas dari pada aqidah al wasithiyah.
Inilah tiga kitab karangan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah
8. Kitab Aqidah Thahawiyah karya Syaikh Abu Ja’far Ahmad Bin Muhammad At Thahawy.
9. Kitab Syarah Aqidah Thahawiyah karya Abul Hasan Ali Bin Abul ‘Izzy.
10. Kitab Ad Durus Sunniyah Fil Ajwibah An Najdiyah. Disusun oleh Syaikh Abdurrahman Bin Qasim Rahimahullah.
11. Kitab Ad Durroh al Madhiyah fi aqidah al firqah al mardhiyah, karya Muhammad Bin Ahmad As Safaarainy Al Hambaly. Di dalamnya ada beberapa poin yang menyimpang dari madzhab salaf. Seperti ucapannya :
???????? ??????? ?????????? ????? ?????
????? ????????? ???????? ??? ?????????
Tuhan kami bukanlah mutiara ataupun materi
Tidak pula berjisim Tuhan kita yang Tinggi dalam ketinggian-Nya.
Oleh karena itu seorang penuntut ilmu harus mempelajarinya melalui seorang syaikh yang memahami akidah salafiyah dengan benar tetapi dia menjelaskan poin-poin yang menyimpang dari akidah salafus salih yang ada di dalamnya.
Kedua : Hadis.
1. Kitab Fathul Bary Syarah Sahih Bukhory karya Ibnu Hajar Al Asqalany Rahimahullah .
2. Kitab Subulus Salam Syarah Bulughul Maram karya Ash Shan’any dan kitabnya ini memadukan antara hadis dan fikih.
3. Kitab Nailul Authar Syarah Muntaqa al Akhbar, karya As saukany.
4. Kitab Umdatul Ahkam karya Al Maqdisy. Ini adalah kitab yang ringkas dan sebagian besar hadis-hadisnya terdapat dalam dua kitab sahih (Shahih Bukhori dan Shahih Muslim) sehingga tidak perlu dibahas kesahihannya.
5. Kitab Arbain An Nawawiyah, karya Abu Zakariya An Nawawy Rahimahullah. Ini adalah kitab yang baik karena di dalamnya terkandung adab dan manhaj yang baik dan kaidah-kaidah yang bermanfaat sekali, seperti hadis :
???? ?????? ????????? ????????? ???????? ??? ??? ?????????
” Diantara kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan apa-apa yang tidak ada artinya.”[1]
Inilah satu kaidah yang seandainya engkau menjadikannya sebagai jalan yang engkau tempuh maka pasti akan mencukupi. Demikian pula kaidah berbicara (seperti) dalam hadis :
?????? ????? ???????? ????????? ??????????? ???????? ?????????? ??????? ???? ??????????
” Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaklah dia berkata yang baik atau diam.”[2]
6. Kitab Bulughul Maram karya Al Hafizh Ibnu hajar Al Asqalany. Ini adalah kitab yang bermanfaat terutama karena dia menyebutkan para perawi dan menerangkan pula orang yang mensahihkan dan mendhaifkan hadis dan memberi komentar terhadap hadis-hadis itu.
7. Kitab Nukhbatul fikr karya Al Hafizh Ibnu Hajar Al Asqalany yang dianggap mencakup. Bila seorang penuntut ilmu memahaminya secara sempurna maka hal ini akan membuat dia tidak memerlukan kitab lain dalam ilmu mushthalah. Ibnu Hajar Rahimahullah mempunyai metoda yang baik dalam menyusunnya yaitu : yang pokok dan pembagian (cabang). Maka seorang penuntut ilmu dia akan merasa semangat jika membacanya karena dibangun berdasarkan hasil pemikiran akal. Dan saya katakan : Amat baik bagi penuntut ilmu untuk menghafalkannya karena merupakan ringkasan yang amat bermanfaat dalam ilmu mushthalah.
8. Kitab yang enam (Al Kutubus Sittah) yaitu : Sahih Bukhary, Sahih Muslim,Sunan An Nasai, Sunan Abu Dawud, Sunan Ibnu Majah, dan Sunan At Tirmidzi. Saya nasihatkan agar para penuntut ilmu banyak membaca kitab-kitab ini karena di dalamnya terkandung dua faidah :
a). Merujuk kepada yang ushul (pokok).
b). Mengulang-ulang nama-nama perawi dalam ingatannya. Bila engkau mengulang-ulang nama-nama perawi, hampir tidak pernah dalam sanad manapun yang tidak bertemu dengan salah seorang rawi Bukhari - umpamanya - maka akan lebih dikenal bahwa dia adalah perawi Bukhari maka dia bisa mengambil faidah dalam ilmu hadis ini.
Ketiga : Fikih.
1. Kitab Adabul Masyyi ilaash Shalah karya Syaikhul Islam Muhammad Bin Abdul Wahhab Rahimahullah.
2. Kitab Zaadul Mustaqni’ fi Ikhtisharil Muqni’ karya Al Hijawy, dan ini adalah sebaik-baik matan dalam hal fikih dan merupakan kitab yang diberkahi, ringkas, dan padat. Guru kami telah mengisyaratkan kepada kami untuk menghafalkannya padahal beliau telah menghafalkan matan Daliluth Thalib.
3. Kitab Ar Raudhul Murabbi’ Syarah Zaadul Mustaqni’ karya Syaikh Mansur Al Bahuty.
4. Kitab Umdatul Fiqh, karya Ibnu Qudamah Rahimahullah.
Keempat : Faraidh.
1. Matan Ar Rahabiyyah, karya Ar Rahabby
2. Kitab Matan Al Burhaniyyah, karya Muhammad Al Burhany. Ini adalah kitab tang ringkas, bermanfaat, dan mencakup semua masalah faraa-idh. Dan saya melihat bahwa Al Burhaniyyah lebih baik dari pada Ar Rahabiyyah, karena Al Burhaniyyah lebih lengkap dari Ar Rahabiyyah dari satu aspek dan informasinya lebih lengkap dari aspek yang lain.
Kelima : Tafsir.
1. Kitab Tafsir Al Quran Al Adhim karya Ibnu Katsir Rahimahullah. Ini adalah kitab yang bagus dalam masalah tafsir dengan atsar, bermanfaat dan aman, tetapisedikit kandungan I’rab dan balagahnya.
2. Kitab Taisir Al Karim Ar Rahman Fi Tafsir Al Manan karya Syaikh Abdur Rahman As Sa’dy Rahimahullah. Ini adalah kitab yang bagus, mudah dan aman. Saya nasihatkan untuk dibaca.
3. Kitab Muqaddimah Syaikhul Islam Fii Tafsiir dan ini adalah muqaddimah yang penting dan bagus (dalam ilmu tafsir).
4. Kitab Adhwa ul Bayan, karya Al Allamah Muhammad Asy Syinqithy Rahimahullah. Ini adalah kitab yang memadukan antara hadits, fikih,tafsir, dan ushul fiqh.
Keenam : Kitab-kitab umum dalam beberapa disiplin ilmu.
1. Dalam hal Nahwu : Matan Al Ajuruumiyyah. Ini adalah kitab yang ringkas namun padat.
2. Dalam hal Nahwu : Alfiyyah Ibnu Malik. Ini adalah ringkasan ilmu Nahwu
3. Dalam masalah siirah (sejarah) kitab terbaik yang saya lihat adalah : Zaadul Ma’ad, karya Ibnul Qayyim Rahimahullah. Ini adalah kitab yang bermanfaat sekali yang menerangkan sejarah Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Salam dalam segala aspek (kehidupan), kemudian banyak diterangkan aspek hukumnya.
4. Kitab Raudatul ‘Uqala, karya Ibnu Hibban Al Busty Rahimahullah. Ini adalah kitab yang amat bermanfaat sekalipun amat ringkas dan banyak menghimpun pelajaran dan kisah-kisah para ulama, para ahli hadis, dan yang lainnya.
5. Kitab Siyar A’laamin Nubalaa’. Karya Adz Dzahabi. Ini adalah kitab yang amat banyak manfaatnya dan banyak mengandung pelajaran yang harus dibaca dan dipelajari oleh para penuntut ilmu.
Diterjemahkan dari Kitab Al-Ilmu Karya Syaikh Al-Utsaimin Rohimahulloh
[1] Dikeluarkan oleh Imam Ahmad (1/201). Tirmidzi (2318) dan dihasankan oleh An Nawawy dalam riyadhus salihin halaman 73 dan disahihkan oleh Ahmad Syakir (musnad/1737).[2] Dikeluarkan oleh Bukhary, kitab adab. Muslim, kitab luqathah, bab bertamu.
- Fatwa-Fatwa Sekitar Ilmu (17)
34. Syaikh ditanya :
Bagaimana pendapat Anda tentang seorang thalibul ilmi mempelajari bahasa Inggeris terutama untuk dipergunakan berda’wah mengajak manusia kepada Allah ?
Beliau menjawab :
Kita melihat bahwa mempelajari bahasa Inggeris hanyalah wasilah tanpa diragukan. Bisa menjadi wasilah (perantara) yang baik bila itu untuk tujuan yang baik dan bisa jelek bila tujuannya jelek. Akan tetapi sesuatu yang wajib dijauhi adalah mengambil nya sebagai pengganti dari bahasa Arab maka ini tidak boleh. Kita telah mendengar sebagian orang bodoh berbicara dengan bahasa Inggeris sebagai pengganti bahasa Arab sehingga sebagian orang bodoh yang rugi itu yang menganggap mereka sebagai ekor bagi orang lain, mereka mengajari anak-anak mereka cara penghormatan orang kafir. Mereka mengajarkan mengucapkan bye-bye ketika berpisah, dan yang serupa dengan itu. Karena mengganti bahasa Arab yang merupakan bahasa Al Quran sebagai bahasa yang paling mulia adalah haram.
Adapun menggunakan bahasa Inggeris sebagai wasilah bagi da’wah maka tidak diragukan lagi bahwa hal itu kadang-kadang menjadi wajib. Saya tidak mempelajarinya dan berharap bahwa dulu saya mempelajarinya karena saya temukan dalam beberapa kesempatan saya amat mmbutuhkannya sehingga penerjemahpun tidak mungkin mengungkapkan apa yang ada di dalam hati saya secara sempurna.
Saya akan ceritakan sebuah kisah kepada kalian yang terjadi di masjid bandara di Jeddah beserta beberapa tokoh Islam, Kami berbicara setelah shalat subuh tentang madzhab Tijani dan itu adalah madzhab batil dan kufur dalam Islam. Saya berbicara dengan apa yang saya tahu tentang madzhab itu. Lalu datanglah seseorang dan berkata : “Saya ingin Anda mengizinkan saya untuk menerjemahkan dengan bahasa Husa.” Lalu saya berkata :” Tidak apa-apa.” Lalu dia menterjemahkan. Lalu masuklah seorang laki-laki dengan tergesa-gesa lalu berkata :” Orang yang menerjemahkan ucapan Anda ini memuji madzhab Tijaniyah.” Sayapun tercengang dan berkata : ” Inna lillahi wa inna ilaihi roji;un, seandainya saya mengetahui bahasa ini maka saya tidak membutuhkan seperti orang-orang penipu ini.” Kesimpulannya adalah bahwa mengetahui bahasa lawan bicara tidak diragukan lagi bahwa itu sangat penting dalam menyampaikan informasi. Allah berfirman :
????? ??????????? ???? ??????? ?????? ????????? ???????? ??????????? ??????
” Dan tidaklah Kami mengutus seorang rasulpun kecuali dengan bahasa kaumnya agar dia menjelaskan kepada mereka.” (Ibrahim : 4).
(Bersambung)
Diterjemahkan dari Kitab Al-Ilmu Karya Syaikh Al-Utsaimin Rohimahulloh
- Mengenal Jin, Syetan, Dan Iblis (2)
Wajib beriman dengan adanya jin.
Keberadaan jin di terangkan oleh kitab Allah Al Quran, sunnah Rosulullah Shalallahu ‘Alaihi Wa Salam, dan ijma’ kaum muslimin. Tidak akan ada orang yang mengingkari eksistensi mereka kecuali mereka yang sedikit ilmunya serta lemah imannya, karena hal ini termasuk masalah yang di kabarkan secara mutawatir dari para Nabi dan Rosul.
Berkata Syaikh Al Islam Ibnu Taimiyah :
“Seorangpun dari kalangan kaum muslimin tidak ada yang memungkiri terhadap eksistensi jin serta dalam hal di utusnya Muhammad Shalallahu ‘Alaihi Wa Salam oleh Allah kepada mereka. Bahkan kalangan orang-orang kafirpun meyakini akan adanya jin. Adapun ahlul kitab dari kalangan Yahudi dan Nashara merekapun meyakini adanya jin seperti keyakinan kaum muslimin. Kalaupun ada di kalangan mereka yang mengingkari adanya jin, maka hal itu sebagaimana yang terjadi di kalangan kaum muslimin seperti Al Jahmiyah dan Mu’tazilah yang mengingkari hal itu, akan tetapi jumhur tokoh-tokoh mereka ( Yahudi dan Nashara ) meyakininya. Hal ini disebabkan karena keberadaan jin telah di kabarkan secara mutawatir dari para Nabi dan Rasul.[1]
Berkata As Syibli ketika menerangkan tentang adanya jin :
“Imam Al Haramain di dalam kitabnya As-Syamil berkata : Ketahuilah bahwa kebanyakan ahli filsafat dan mayoritas Qodariyah serta seluruh kaum zindiq mengingkari adanya syetan dan jin. Tidaklah terlalu aneh kalau yang mengingkari hal itu adalah orang yang tidak mengkaji syari’at dan tidak meyakininya. Yang aneh hanyalah pengingkaran Qodariyah yang menyimpangkan sejumlah nash Al Quran dan sunnah tentang hal itu setelah mereka mengetahuinya.”[2]
Berkata Abu Al Qosim Al Anshari di dalam Syarh Al Irsyad :
” Mayoritan Mu’tazilah telah mengingkari mereka (jin). Pengingkaran mereka tentang hal ini menujukkan sedikitnya pengkajian mereka serta lemahnya keyakinan mereka, padahal keberadaan mereka (jin) bukanlah sesuatu yang mustahil menurut akal, sebab hal ini telah di terangkan oleh nash-nash kitab Allah dan sunnah Rosul dan akal yang benar yang berpegang teguh kepada tali Allah. Telah berkata Al Baqilani, bahwa kebanyakan orang Qodariyah meyakini keberadaan mereka (jin) pada jaman dahulu akan tetapi sekarang mereka mengingkarinya… di antara mereka ada yang meyakininya dan menyangka bahwa mereka tidak terlihat.”[3]
Dengan demikian jelaslah bahwa orang-orang yang mengingkari adanya jin dan syetan termasuk kalangan ahlu al bid’ah serta telah menyimpang dari i’tikad ahlu al sunnah wa al jamaah.
(Bersambung)
[1] Lihat Majmu, Al-Fatawa juz 19/10[2] Lihat Ahkam Al-Marjan fii Ahkam Al-Jaan
[3] Lihat kitab tersebut halaman 3 dan 4
- Kitab-Kitab Bagi Pencari Ilmu
Sebelum kita memulai fasal ini harus kita terangkan dahulu beberapa hal penting bagi penuntut ilmu, yaitu :
Pertama : Bagaimana engkau bermuamalah dengan kitab ?
Bermuamalah dengan kitab dapat dilakukan dengan beberapa cara :
1. Mengetahui isi materinya
sehingga seseorang bisa mengambil faidah darinya karena hal ini membutuhkan spesialisasi, sebab mungkin saja itu kitab sihir atau sulap atau batil. Maka kita harus mengetahui terlebih dahulu isi materi kitab sehingga bisa diambil faidahnya.
2. Mengetahui istilah-istilahnya.
Ini umumnya terdapat di pendahuluan kitab, karena mengetahui istilah akan lebih mengefektifkan waktu, dan inilah yang dilakukan oleh para ulama di dalam pendahuluan kitab-kitab mereka. Umpamanya kita mengetahui pengarang kitab Bulughul maram, bila dia mengatakan muttafaq alaihi artinya diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, tetapi pengarang kitab Al Muntaqa berbeda lagi, bila dia mengatakan muttafaq alaihi artinya diriwayatkan oleh Ahmad, Bukhari, dan Muslim. Demikian pula kitab-kitab fikih, harus dibedakan antara dua qaul, dua pandangan, dua riwayat, dan dua kemungkinan. Maka kalau dikatakan dua riwayat artinya dari Ahmad, kalau dua pandangan artinya dari para imam madzhab besar, sedangkan dua kemungkinan maksudnya adalah keraguan antara dua qaul (pendapat) dan dua qaul lebih umum dari itu semua.
Demikian pula engkau perlu untuk mengetahui umpamanya bila pengarang mengatakan ijma atau sepakat. Bila dikatakan ijma artinya antara umat, bila dikatakan sepakat artinya antara 3 (tiga) imam sebagaimana istilah pengarang kitab Al Furu’ dalam fikih Hanabilah. Demikian pula imam madzhab yang lain masing-masing punya istilah, maka engkau harus mengetahui istilah pengarang.
3. Mengetahui uslub (metoda) dan ibaroh (ungkapan /gaya bahasa).
Oleh karena itu engkau sering mengalami apabila membaca sebuah kitab, ketika pertama kali membacanya, apalagi kitab-kitab ilmiyah yang penuh dengan ilmu, engkau pertama kali menemukan ungkapan yang memerlukan perhatian dan pemikiran tentang maknanya karena engkau belum terbiasa, tapi bila engkau membaca berulang-ulang barulah engkau terbiasa.
Ada hal lain di luar bermuamalah dengan kitab yaitu komentar (ta’liq) yang terdapat pada catatan kaki atau catatan pinggir. Inipun wajib dimanfaatkan oleh penuntut ilmu. Bila menemukan satu masalah yang perlu penjelasan atau dalil atau alasan yang khawatir akan lupa, maka dia harus memberi komentar baik dengan catatan kaki atau catatan pinggir-baik di kanan atau di kiri-. Kebanyakan manusia meluputkan faidah seperti ini yang apabila dia memberi komentar, tidak akan memakan waktu kecuali satu atau dua menit, kemudian apabila dia kembali untuk membaca ulang setelah jangka waktu yang lama kadang-kadang dia tidak menemukannya.
Maka penuntut ilmu wajib memperhatikan hal ini terutama di kitab-kitab fikih. Ada satu masalah beserta hukumnya yang engkau temukan di beberapa kitab yang membuat engkau ragu dan tawaquf (diam). Bila engkau menelaah kitab-kitab yang lebih luas dari pada kitab yang sedang engkau telaah akan engkau temukan pendapat yang menjelaskan masalah tersebut, maka engkau harus memberi komentar pendapat itu sebagai rujukan bagimu di lain waktu bila engkau membutuhkannya tanpa harus merujuk kepada kitab asal yang kita nukil tadi. Ini akan lebih mengefektifkan waktu.
Kedua : Menelaah kitab ada dua macam :
1. Memperhatikan dan memahami. Ini harus diperhatikan oleh manusia.
2. Hanya menelaah saja dengan cara melihat isi kitab dan pembahasan yang ada di dalamnya dan mengetahui kandungan kitab. Cara ini hanya membaca sekilas. Hal ini tak akan menghasilkan seperti yang dihasilkan oleh cara pertama
Ketiga : Mengumpulkan kitab.
Penuntut ilmu harus semangat dalam mengumpulkan kitab tetapi dia harus memulai dari yang terpenting. Bila seseorang kemampuannya sedikit, maka tidaklah termasuk kebaikan dan tidak pula termasuk sikap yang hikmah apabila dia membeli banyak kitab yang memaksakan diri dengan berhutang untuk membelinya karena ini termasuk cara pengeluaran keuangan yang jelek. Bila tidak memungkinkan bagimu untuk membeli dari hartamu, maka mungkin bisa meminjam buku tersebut dari perpustakaan.
Keempat : Berminat terhadap kitab-kitab penting.
Penunutut ilmu harus punya minat terhadap kitab-kitab induk yang pokok selain kitab-kitab kontemporer, karena sebagian pengarang kontemporer tidak mempunyai ilmu yang mendalam. Oleh karena itu bila engkau membaca apa yang mereka tulis akan engkau temukan bahwa tulisan itu dangkal. Terkadang dia mengutip sesuatu dengan redaksi dia, kadang-kadang dia merubah dengan ungkapan yang panjang tetapi tak ada isinya. Maka engkau harus memperhatikan kitab induk, yaitu kitab-kitab salaf, karena dia lebih baik dan lebih barakah dari pada kitab-kitab khalaf.
Karena kitab-kitab mutaakhirin sedikit makna tapi banyak ungkapan. Engkau baca satu halaman mungkin bisa engkau ringkas jadi satu atau dua baris, tetapi kitab-kitab salaf engkau temukan begitu lembut, lunak, mudah, dan mantap, tidak akan engkau temukan satu katapun yang tanpa makna.
Diantara kitab-kitab yang wajib diminati oleh penuntut ilmu adalah kitab-kitab Syaikhul Islam Ibnu taimiyah dan muridnya Ibnul Qoyyim Rahimahumallah. Sudah kita maklumi bahwa kitab-kitab Ibnul Qoyyim lebih mudah dan lebih lembut, karena Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah gaya bahasanya amat kuat karena kedalaman ilmunya dan kecemerlangan otaknya. Kita menyatakan hal itu bukan bermaksud mengatakan bahwa Ibnul Qoyyim adalah fotocopy dari Ibnu Taimiyah, bahkan Ibnul Qoyyim bebas berbicara apabila melihat gurunya menyimpang dari apa yang menurutnya benar. Ketika dia berpendapat wajibnya merubah haji ke umrah dan Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘Anhu berpendapat bagi yang tidak membawa hadyu (sesembelihan) bila akan ihram untuk haji atau qiran maka wajib untuk merubahnya ke umrah, sedangkan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berpendapat bahwa kewajiban itu khusus bagi para sahabat. Tentang hal ini Ibnul Qoyyim berkata :” Saya lebih cenderung kepada pendapat Ibnu Abbas dari pada pendapat guru saya.” Ini menjelaskan sikapnya yang berselisih dengan sikap gurunya, dia Rahimahullah independen dan bebas berpendapat tetapi tidak aneh pula kalau dia mengikuti gurunya dalam masalah yang menurut dia haq dan benar. Tidaklah diragukan lagi apabila engkau memperhatikan umumnya pendapat yang dipilih oleh Syaikhul Islam akan engkau temukan bahwa umumnya pendapatnya benar. Ini adalah masalah yang pasti diketahui oleh setiap orang yang menelaah kitab-kitab kedua orang ulama ini.
Kelima : Mendata kitab-kitab.
Kitab terbagi kepada 3 (tiga) macam :
1. Kitab yang baik.
2. Kitab yang jelek.
3. Kitab yang tidak baik tapi tidak juga jelek.
Bersungguh-sungguhlah agar perpustakaanmu kosong dari kitab-kitab yang tidak ada kebaikan di dalamnya atau di dalamnya terkandung kejelekan. Ada lagi kitab yang disebut dengan kitab sastera tetapi bisa menyita waktu dan menghabiskan waktu tanpa faidah. Ada lagi kitab yang berbahaya yang mengandung pemikiran-pemikiran tertentu dan tujuan tertentu. Kitab inipun jangan kau masukkan ke dalam perpustakaanmu baik yang menyangkut manhaj ataupun akidah. Seperti kitab-kitab ahli bid’ah yang membahayakan akidah dan kitab-kitab revolusioner yang membahayakan manhaj.
Secara umum, setiap kitab yang membahayakan maka jangan engkau masukkan ke dalam perpustakaanmu karena kitab itu konsumsi ruh seperti makanan dan minuman bagi badan, maka bila engkau memberi konsumsi dengan kitab-kitab seperti itu maka engkau akan mendapat madharat yang besar dan akan mempunyai pandangan yang menyimpang dari manhaj penuntut ilmu yang benar.
Diterjemahkan dari Kitab Al-Ilmu Karya Syaikh Al-Utsaimin Rohimahulloh
- Fatwa-Fatwa Sekitar Ilmu (16)
32. Syaikh ditanya :
Saya seorang mahasiswa dan sangat ingin mencapai nilai yang tinggi serta prestasi yang istimewa, akan tetapi niat saya baik. Bagaimana pendapat Anda tentang perasaan bangga dengan nilai yang tinggi dan merasa kecewa dengan nilai yang rendah. Apakah ini bisa merusak keikhlasan ?
Beliau menjawab :
Yang jelas, insya Allah, hal ini tidaklah merusak keikhlasan karena hal ini perkara yang wajar bahwa seorang manusia merasa gembira dengan kebaikan dan merasa sedih dengan kejelekan. Allah Ta’ala telah menjelaskan bahwa segala sesuatu yang tidak diinginkan penamaannya oleh manusia berupa kejelekkan, maka pastilah hal itu akan membuat sedih, demikian pula kebaikan akan membuat bahagia. Maka hal ini tidak berpengaruh terhadap keikhlasanmu apabila urusannya seperti yang engkau katakan yaitu engkau mempunyai niat yang baik. Adapun bila tujuanmu hanya prestasi atau ijazah maka ini perkara lain. Inilah contohnya Abdullah Bin Umar Bin Khathab Radhiyallahu ‘Anhu , ketika Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Salam melontarkan satu masalah kepada para sahabat bahwa diantara pepohonan ada sejenis pohon yang serupa dengan seorang mukmin, maka para sahabat membicarakan bahwa pohon yang dimaksud adalah pohon-pohon sahara. Berkatalah Ibnu Umar :” Di dalam hatiku tersirat bahwa itu adalah pohon kurma akan tetapi saat itu aku masih kecil maka aku tidak ingin mengatakannya.”[1] Umar Radhiyallahu ‘Anhu berkata kepada anaknya :” Saya sangat senang bila engkau mengatakannya.” Hal ini menunjukkan bahwa kebanggaan seseorang terhadap keberhasilannya dan yang semisalnya tidaklah memadharatkan.
33. Syaikh ditanya :
Kitab tafsir Al Quran manakah yang Anda nasihatkan untuk dibaca ? Tentang menghafalkan Quran, bila seseorang hafal, lalu lupa apakah ada ancaman bagi orang itu ? Bagai manakah cara menghafal Quran dan cara memelihara hafalan ?
Beliau menjawab :
Al Quran dan ilmunya itu bermacam-macam. Semua ahli tafsir menafsirkan Al Quran dengan satu aspek yang dia ketahui tentang ilmu ini , tidak mungkin ada satu tafsir yang menafsirkan Quran dari semua aspek. Diantara ulama ada yang memfokuskan tafsirnya kepada tafsir atsary artinya dia lebih mendahulukan keterangan dari sahabat dan tabiin seperti Ibnu Jarir dan Ibnu Katsir. Diantara mereka ada pula yang memfokuskan kepada tafsir teori seperti Zamakhsary dan yang lainnya. Akan tetapi saya melihat bahwa menafsirkan ayat pertama kali oleh diri sendiri artinya dia mengulang-ulang dalam diri sendiri bahwa inilah makna ayat , kemudian setelah itu dia merujuk kepada apa yang ditulis oleh para ulama tentang ayat tersebut karena hal ini akan memberi manfaat kepadanya untuk menjadi kuat dalam hal tafsir tanpa menyalahkan yang lain. Kalam Allah U itu sejak diutusnya Rasul Shalallahu ‘Alaihi wa Salam sampai sekarang :
????????? ????????? ???????
” Dengan bahasa Arab yang jelas.”(Asy-Syu’araa’ : 195)
Sekalipun wajib merujuk kepada tafsir para sahabat karena mereka adalah orang yang paling mengetahui tentang maknanya kemudian kepada kitab-kitab ahli tafsir dari kalangan tabiin, akan tetapi tak ada seorangpun yang memahami kalamullah semuanya. Maka yang saya lihat bahwa cara terbaik adalah seseorang harus mengulang-ulang tafsir ayat oleh diri sendiri kemudian setelah itu dia menelaah ucapan para ahli tafsir, maka apabila dia menemukan bahwa tafsirannya sesuai dengan para mufassir maka hal ini termasuk hal yang memungkinkan dia menafsirkan Quran dan memudahkan dia untuk itu, dan bila dia menemukan bahwa tafsirannya menyimpang dia harus rujuk kepada yang benar.
Adapun menghafal Al Quran maka cara menghafal seseorang berbeda dengan orang lain. Sebagian orang ada yang menghafal Quran seayat demi seayat dalam arti dia menghafalkan ayat yang dia baca lalu dia ulang-ulang dua atau tiga kali sehingga dia menghafalkannya kemudia dia menghafalkan ayat berikutnya kemudian meneruskannya sampai seperdelapan atau seperempat juz atau selainnya. Sebagian lagi ada yang membaca sampai seperdelapan sekaligus lalu mengulang-ulang sehingga menghafalkannya. Hal yang seperti ini tidak mungkin kita menetapkan kaidah umum tentangnya, maka kita katakan bahwa manusia harus memakai cara yang dia pandang sesuai dengan dirinya dalam menghafal Quran.
Akan tetapi yang penting bahwa engkau harus mengetahui makna yang engkau hafalkan setiap engkau ingin merujuk kepadanya. Dan hal terbaik yang saya lihat tentang ilmu adalah bahwa bila seseorang menghafalkan sesuatu pada hari ini maka keesokan harinya pagi-pagi sekali dia harus membacanya kembali karena hal ini akan sangat banyak membantu untuk memelihara hafalan yang sudah dihafal pada hari kemarin. Inilah yang saya lakukan karena hal ini amat membantu untuk menghafal yang baik.
Adapun ancaman bagi orang yang lupa, Imam Ahmad mengatakan amat berat ancaman bagi hal itu artinya menghafal ayat lalu melupakannya. Maksud hal itu adalah bagi orang yang berpaling dari ayat tersebut sehingga meninggalkannya. Adapun orang yang lupa terhadap ayat karena sebab yang wajar atau karena sebab-sebab yang menjadi kewajiban yang menyibukkannya maka ini tidak termasuk dosa.
??? ????????? ??????? ??????? ?????? ?????????
” Allah tidak akan membebani suatu jiwa kecuali sesuai dengan kemampuannya.” (Al Baqarah : 268).
Ada keterangan dari Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Salam bahwa beliau shalat bersama para sahabatnya, lalu dia lupa tentang satu ayat, lalu diingatkan oleh seorang sahabat setelah selesai shalat, lalu beliau berkata :” Mengapa tadi engkau tidak mengingatkan aku ?” Maka seorang manusia yang melupakan karena menganggap enteng dan berpaling dari ayat tersebut maka tidak diragukan lagi bahwa dia rugi dan berhak mendapat dosa. Adapun yang lupa karena kewajiban yang Allah wajibkan kepadanya atau karena lupa yang wajar maka dia tidak berdosa sedikitpun.
(Bersambung)
Diterjemahkan dari Kitab Al-Ilmu Karya Syaikh Al-Utsaimin Rohimahulloh
[1] Dikeluarkan oleh Bukari, kitab ilmu, bab ucapan seorang muhaddis haddatsana atau akhbarona, atau anba-ana. Muslim,kitab sifat munafiq dan hukumnya, bab perumpamaan seorang mukmin seperti pohon kurma. Lafadznya :” Sesungguhnya diantara pohon ada sebuah pohon yang tidak gugur daunnya. Hal itu persis seperti seorang muslim, maka katakan kepadaku pohon apakah itu ?” Maka orang-orang menyimpulkan pohon sahara. Berkata Abdullah :” tersiratlah dalam hatiku bahwa itu pohon kurma tapi saat itu aku masih kecil. ” Lalu para sahabat bertanya :” Beritahukan kepada kami pohon apakah itu wahai Rasulullah ?” Beliau menjawab :” Pohon kurma.”- Mengenal Jin, Syetan, Dan Iblis (1)
Di antara sifat yang dimiliki orang-orang yang beriman adalah beriman kepada yang ghaib, sebagaimana yang Allah firmankan di dalam Al Quran :
??? (1) ?????? ?????????? ??? ?????? ????? ????? ?????????????? (2) ????????? ??????????? ??????????? ???????????? ?????????? ???????? ????????????? ??????????? (3)“Alif Laam Miim. Inilah kitab (Al Quran) yang tidak ada keraguan di dalamnya, merupakan petunjuk bagi orang-orang yang taqwa. Yaitu mereka yang beriman kepada yang ghaib, dan mendirikan shalat serta menginfakan sebagian yang kami rizkikan kepada mereka.” ( QS. Al Baqarah 1-3 ).
Bahkan Rosululloh Shalallahu ‘Alaihi Wa Salam telah menerangkan bahwa beriman kepada yang ghaib merupakan jenis keimanan yang paling utama, sebagaimana yang di riwayatkan oleh sahabat Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ‘Anhu :
??? ????? ?????? ???? ?????????? ???????? ???? ????????? ????????” Tidak ada keimanan seorang mukmin yang semisal dengan keimanan kepada yang ghaib,”[1]
Demikian pula halnya dengan penyebab di gelarinya Abu Bakar dengan gelar As Shiddiq ( yang membenarkan ) adalah karena beliau selalu membenarkan setiap berita ghaib yang di sampaikan oleh Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wa Salam kepadanya. Ketika suatu saat orang-orang kafir Quraisy berkata kepadanya pada malam isra dan mi’raj, mereka memungkiri berita tersebut yang di sampaikan oleh Rosulullah Shalallahu ‘Alaihi Wa Salam, lalu mereka mendatangi Abu Bakar dengan harapan dia pun akan memungkirinya, akan tetapi jawaban Abu Bakar di luar dugaan mereka dengan mengatakan : “kalau dia ( Muhammad Shalallahu ‘Alaihi Wa Salam ) telah mengatakan hal itu maka benarlah dia.”
Oleh karena itu sudah menjadi kewajiban kaum muslimin untuk beriman, membenarkan, serta taslim ( berserah ) secara mutlak kepada semua yang di kabarkan oleh Rosulullah Shalallahu ‘Alaihi Wa Salam tentang masalah-masalah yang ghaib atau yang lainnya, baik yang di terangkan hikmahnya kepada kita ataupun yang tidak. Dan hendaklah setiap muslim berhati-hati agar tidak menjadikan akalnya sebagai hakim terhadap firman Allah dan sabda Rasul-Nya.
Di antara masalah-masalah ghaib yang banyak diingkari oleh sebagian manusia adalah masalah jin dan syetan serta pengaruh keduanya. Dalam hal ini mereka terbagi ke dalam tiga kelompok [2] :
Pertama :
Kelompok yang melemparkan semua kejahatan dan kejelekan yang menimpa mereka kepada jin dan syetan. Dari sini lahirlah rasa takut mereka kepada keduanya melebihi rasa takut mereka kepada Allah sehingga melahirkan sikap yang bisa menjerumuskan mereka kepada perbuatan-perbuatan syirik atau mengakibatkan terhalangnya mereka dari perbuatan-perbuatan yang di syariatkan. Semua ini terjadi disebabkan karena kebodohan dan sedikitnya ilmu mereka serta lemahnya iman dan sikap tawakal mereka.
Kedua :
Kelompok yang menolak pengaruh syetan dan jin baik secara keseluruhan maupun sebagian, sejalan dengan keyakinan fasid ( rusak ) mereka di dalam menolak semua yang tidak terasa dan tidak tertangkap panca indera.
Ketiga :
Kelompok pertengahan. Mereka adalah ahlu sunnah wa al jamaah, yang menetapkan apa yang di tetapkan oleh syariat sekalipun tidak terjangkau oleh akal mereka dan tidak terasa oleh indera mereka, dan meyakini semua itu sebagai bagian dari keimanan kepada yang ghaib. Maka ahlu sunnah wa al jamaah beriman kepada adanya jin dan syetan, namun keduanya tidak bisa berbuat apapun kepada manusia kecuali dengan kehendak Allah dan kekuasan-Nya. Allah berfirman :
???? ???? ?????????? ?????? ??? ?????? ??????? ????? ???? ?????????? ??????? ??????? ??????????????? ??????????????
” Katakanlah, tidak akan menimpa kami kecuali apa-apa yang telah di tuliskan Allah untuk kami. Dialah pelindung kami. Dan kepada Allahlah hendaknya orang-orang mukmin bertawakkal.” ( QS. At Taubah : 51 ).
Masalah jin ini terdapat di dalam Al Quran dan sunnah serta peristiwa-peristiwa yang tidak bisa di ingkari oleh akal manusia. Allah berfirman :
???? ??????? ??????? ??????? ????????? ?????? ???? ????????
” Katakanlah, telah di wahyukan kepadaku bahwa sekelompok jin telah mendengarkan……………” ( QS. Al Jin : 1 ).
???? ?????????? ??????????
“……… Dari kalangan jin dan manusia.” (QS. An nas : 6 )
Dan banyak lagi ayat lainnya.
Untuk menghindari sikap dan pandangan yang salah tentang jin dan syetan serta iblis, maka kita harus mengenal segala sesuatu yang berkaitan dengan mereka, baik dari segi ta’rif, sifat dan perbuatan mereka, serta bagaimana sikap kita terhadap mereka dengan berpedoman kepada kitab Allah, Sunnah Rasul-Nya serta penjelasan para ulama salaf as salih tentang hal itu.
(Bersambung)
[1] HR.Al Hakim dan lainnya. Beliau mengatakan hadits ini shohih sesuai syarat Bukhori Muslim[2] Lihat Al-Jin wa al-Syayatin wa al-Sihr wa al-’Ain wa al-Ruqo karya al-Amin al-Haj Muhammad Ahmad
- Akhlak Yang Baik Dan Pentingnya Hal Itu Bagi Para Penuntut Ilmu (6)
Ketiga : Bersikap ramah/ berseri-seri.
Dengan cara memasang wajah yang berseri-seri. Lawannya adalah memasang wajah yang cemberut. Oleh karena itu Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Salam bersabda :
” Janganlah kalian menganggap rendah kepada kebaikan sedikitpun sekalipun dengan memasang wajah yang berseri-seri kepada saudaramu.”[1]
Wajah yang berseri-seri akan memasukkan kegembiraan bagi orang yang bertemu denganmu dan orang yang berhadapan denganmu dan bisa melahirkan cinta dan kasih sayang, serta akan memberikan kelapangan dada, bahkan kelapangan dada bagimu dan bagi orang lain,- cobalah, maka anda akan merasakannya,- akan tetapi jika engkau bermuka cemberut maka manusia akan lari darimu, mereka tidak akan merasa nyaman ketika duduk denganmu atau berbicara denganmu, kadang-kadang akan menimbulkan penyakit yang disebut dengan stress, karena kelapangan dada dan wajah yang berseri-seri termasuk terapi pencegah penyakit stress ini. Oleh karena itu para dokter menyarankan kepada orang yang terkena penyakit ini untuk menjauhi hal-hal yang bisa membangkitkan emosi dan kemarahan karena hal itu akan menambah penyakitnya. Jadi wajah yang ramah akan menghilangkan penyakit ini karena seseorang akan lapang dadanya dan dicintai oleh manusia.
Inilah tiga hal yang pokok yang menjadi poros dari akhlak yang baik dalam bergaul dengan sesama manusia.
Diantara hal yang perlu diketahui dari akhlak yang baik adalah baiknya sikap dalam bergaul dengan kawan bergaul, baik teman, kerabat ataupun keluarga dengan cara tidak saling memberi rasa sumpek, tapi harus memberi rasa gembira semampu mungkin dalam batas syariat Allah. Batasan ini harus ditetapkan sebatas syariat Allah karena diantara manusia tidak akan merasakan kegembiraan kecuali dengan bermaksiyat kepada Allah, Wal Iyyadzu Billah ! Ini tidaklah kita setujui.
Akan tetapi memberikan kegembiraan kepada orang yang berhubungan denganmu baik keluarga, teman, ataupun kerabat adalah termasuk akhlak yang baik. Oleh karena itu Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Salam bersabda :
” Sesungguhnya sebaik-bauk kalian adalah yang paling baik kepada keluarganya dan aku adalah orang yang paling baik diantara kalian kepada keluargaku.”[2]
Kebanyakan manusia, amat disayangkan, berakhlak baik kepada manusia, akan tetapi dia tidak berakhlak baik kepada keluarganya. Ini adalah salah dan terbalik. Bagaimana engkau akan berakahlak baik kepada orang yang jauh dan berakhlak jelek kepada orang yang dekat ? Kerabat (orang yang dekat ) manusia yang paling berhak untuk mendapat perlakuan dan pergaulan yang baik darimu. Oleh karena itu pernah seseorang bertanya :
” Wahai Rasulullah, siapakah orang yang paling berhak untuk mendapat perlakuan yang baik dariku ?” Beliau menjawab :” Ibumu !” Dia bertanya lagi :” Lalu siapa ?” Beliau menjawab :” Ibumu !” Dia bertanya lagi :” Lalu siapa ?” Beliau menjawab :” Ibumu !” Dia bertanya lagi :” Lalu siapa ?” Beliau menjawab Bapakmu!”[3]
Walhasil, sesungguhnya baiknya pergaulan kepada keluarga, sahabat, dan kerabat, semua itu merupakan bagian dari kebaikan akhlak. Maka pada musim panas ini kita harus memanfaatkan keberadaan para pemuda untuk membiasakan mereka di atas akhlak yang baik agar moment ini menjadi moment untuk pengajaran dan pendidikan, karena ilmu tanpa tarbiyah (pendidikan) kadang-kadang madharatnya bisa lebih besar daripada manfaatnya.. Akan tetapi bila disertai dengan tarbiyah maka ilmu bisa mencapai hasil yang dimaksud. Oleh karena itu Allah berfirman :
” Tidaklah pantas bagi manusia yang Allah telah memberikan kitab dan hikmah dan kenabiyan kepadanya kemudian berkata kepada manusia : Jadilah hamba-hambaku selain Allah. Akan tetapi jadilah robbani karena kamu selalu mengajarkan kitab dan karena kamu mempelajarinya.” (QS Ali Imran : 79).
Inilah faidah ilmu, yaitu agar manusia menjadi seorang robbani dengan arti seorang pendidik hamba-hamba Allah di atas syariat Allah.
Inilah beberapa point yang kita berharap mampu dilaksanakan dan menjadikan hal ini sebagai medan berlomba dalam akhlak yang utama. Akhlak yang baik bisa berupa tabiat bisa juga berupa hasil membiasahan diri -seperti yang sudah dijelaskan pada kesempatan yang lalu- dan kebaikan akhlak yang berupa tabiat lebih sempurna dari pada akhlak hasil membiasakan diri. Kita akan berikan dalil tentang hal itu, yaitu ucapan Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Salam :” Bahkan Allah telah menciptakan kamu di atas dua akhlak itu.“[4] Sedangkan akhlak hasil membiasakan diri dalam beberapa keadaan tertentu kadang-kadang bisa luput karena kebaikan akhlak hasil membiasakan diri membutuhkan ikhtiar, dukungan, dan perenungan ketika menghadapi kejadian yang menimpa manusia. Oleh karena itu ada seorang laki-laki yang datang kepada Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Salam dan berkata :” Wahai Rasulullah, berilah aku wasiat !” Beliau menjawab : “Janganlah kamu marah !” Orang itu mengulang pertanyaannya berkali-kali dan beliau menjawab ” Janganlah kamu marah!”[5] Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Salam pun pernah berkata :” Orang yang kuat itu bukanlah orang yang kuat berkelahi, tetapi orang yang kuat itu orang yang mampu menahan diri ketika marah.”[6]
Apakah arti menang dalam berkelahi ? Yaitu orang yang mengalahkan orang lain ketika berkelahi.
Orang yang kuat bukanlah yang kuat dalam berkelahi artinya berkelahi dan mengalahkan manusia, akan tetapi orang yang kuat itu adalah orang yang mampu menahan diri ketika marah. Orang yang melawan dirinya dan menaklukannya ketika marah itulah orang yang kuat. Kemampuan seseorang dalam menahan diri ketika marah dianggap sebagai bagian dari kebaikan akhlak. Maka apabila engkau marah janganlah engkau lampiaskan kemarahanmu. Berlindunglah kepada Allah dari godaan syetan yang dikutuk. Bila saat itu engkau sedang berdiri maka duduklah, dan apabila engkau sedang duduk maka berbaringlah, dan bila kemarahanmu bertambah maka berwudhulah sehingga kemarahanmu itu hilang dari dirimu.
Maksud dari semua itu kita katakan : Sesungguhnya kebaikan akhlak itu ada yang berupa tabiat ada pula yang berupa hasil membiasakan diri. Dan kebaikan akhlak yang berupa tabiat adalah lebih utama karena hal itu merupakan karakter pembawaan manusia dan mudah dalam mengaplikasikannya dalam setiap keadaan. Akan tetapi akhlak yang berupa hasil membiasakan kadang-kadang hilang dalam beberapa keadaan tertentu.
Juga kita katakan bahwa kebaikan akhlak bisa berupa hasil ikhtiar dengan arti bahwa manusia melatih dirinya. Bagaimanakah seseorang bisa berakhlak baik ? Seseorang bisa berakhlak baik dengan hal-hal sebagai berikut :
Pertama :
Dengan cara memperhatikan kitab Allah dan sunnah Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Salam , memperhatikan nash-nash yang menunjukkan terpujinya akhlak yang agung ini. Seoarng mukmin apabila melihat nash-nash yang memuji suatu akhlak atau amalan maka dia pasti akan mengamalkannya.
Kedua :
Bergaul dengan orang-orang yang baik dan sholeh yang terpercaya dalam amal dan amanahnya. Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Salam bersabda :
” Perumpamaan kawan bergaul yang baik dan yang jelek adalah seperti penjual minyak wangi dan tukang pandai besi. Kamu tidak akan kehilangan keuntungan dari penjual minyak wangi. Mungkin kamu bisa membelinya atau bisa mencium wanginya. Sedangkan tukang pandai besi, mungkin akan membakar badanmu atau pakaianmu atau kamu akan mencium bau busuknya.” [7]
Oleh karena itu hai para pemuda, kalian harus bergaul dengan orang-orang yang kalian kenal kebaikan akhlaknya dan jauh dari kejelekan akhlak dan keburukan amal sehingga kalian bisa mengambil pelajaran dari kawan seperti ini dan menjadi pendorong bagi kebaikan akhlak.
Ketiga :
Hendaklah manusia berpikir apa akibat buruk yang ditimbulkan oleh akhlak yang jelek. Akhlak yang jelek itu amat dibenci, dijauhi dan disebut dengan sebutan-sebutan yang buruk. Maka apabila seseorang tahu bahwa keburukan akhlak bisa mengakibatkan hal ini maka pasti dia akan menjauhkan diri dari hal itu.
Kita memohon kepada Allah Ta’ala agar Dia menjadikan kita termasuk orang-orang yang berpegang teguh kepada kitab-Nya dan sunnah Rasul-Nya Shalallahu ‘Alaihi wa Salam baik lahir maupun batin dan mewafatkan kita di atas hal itu dan melindungi kita dunia akhirat dan tidak menyesatkan hati kita setelah Dia memberi hidayah kepada kita dan memberikan rahmat-Nya kepada kita sesungguhnya Dia Maha Pemberi.
Diterjemahkan dari Kitab Al-Ilmu Karya Syaikh Al-Utsaimin Rohimahulloh
[1] Dikeluarkan oleh Muslim, kitab kebaikan, bab sunnahnya memasang wajah yang berseri-seri ketika bertemu.[2] Dikeluarkan oleh Imam Ahmad juz 2 halaman 250-472. Ibnu Majah, kitab nikah,bab bersikap baik kepada wanita. Al Haitsami juz 4 halaman 302-303.
[3] Dikeluarkan oleh Bukharai,kitab adab, bab orang yang paling berhak mendapatkan perlakuan yang baik. Muslim, kitab kebaikan dan silaturrahim,bab berbuat baik kepada orang tua.
[4] Ucapan ini ditujukan kepada Al Asyja Bin Qis. HR Muslim.
[5] Dikeluarkan oleh Bukhari, kitab Adab, bab larangan marah.
[6] Dikeluarkan oleh Bukhari, kitab Adab, bab larangan marah. Muslim, kitab kebaikan dan silaturrahmi, bab keutamaan orang yang mampu menahan diri pada saat marah.
[7] Dikeluarkan oleh Bukhari, kitab jual beli, bab pemakai minyak wangi dan penjualnya.
- Fatwa-Fatwa Sekitar Ilmu (15)
30.Syaikh ditanya :
Saya seorang mahasiswa di sebuah universitas. Semua pelajaran saya adalah teori-teori barat yang bertentangan dengan ilmu syar’iy. Maka bagaimana pendapat Anda apabila saya meniatkan mengkritik teori-teori tersebut dan memberi manfaat kepada manusia ketika saya masih belajar dan setelah saya lulus nanti ?
Beliau menjawab :
Menurut pendapat saya, tidak diragukan lagi bahwa ini termasuk jihad di jalan Allah bila seseorang mempelajari teori-teori yang bertentangan dengan Islam sehingga dia bisa membantah berdasarkan ilmu.
Oleh karena itu Rasul Shalallahu ‘Alaihi wa Salam telah bersabda kepada Muadz Bin Jabal Radhiyallahu ‘Anhu yang telah diutus ke Yaman :
?????? ????????? ??????? ???? ?????? ?????????” Sesungguhnya engkau akan mendatangi satu kaum dari ahli kitab.”[1] .
Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Salam menerangkan tentang keadaan mereka agar dia mempersiapkan diri untuk menghadapi mereka. Demikian juga ulama yang mempelajari ilmu-ilmu itu seperti Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mempelajari ilmu-ilmu dan teori filsafat dan yang lainnya sehingga mampu membantah mereka.
Bila engkau belajar ilmu-ilmu tersebut untuk membantah dan engkau percaya bahwa engkau mempunyai kemampuan dan benteng dalam membantah sehingga tidak terpengaruh dengan ilmu-ilmu tadi dengan cara engkau mempunyai ilmu syar’iy yang mendalam, ibadah, dan taqwa, maka saya berharap insya Allah Ta’ala bahwa hal ini akan menjadi kebaikan bagimu dan memberi manfaat bagi kaum muslimin. Adapun bila engkau membantah ilmu-ilmu itu dengan sesuatu yang tidak bisa diterima atau engkau tidak mempunyai dalil (argumenrasi) maka janganlah engkau telusuri jalan ini. Demikian pula apabila engkau mengetahui dirimu bahwa engkau tidak berada di atas keyakinan yang sempurna dan keteguhan yang mantap, maka saya sarankan agar engkau meninggalkan ilmu tersebut karena hal ini berbahaya. Dan tidaklah layak bagi seseorang untuk mendatangi bahaya yang dia takuti.
31. Syaikh ditanya :
Bagaimanakah membantah orang yang mengatakan bahwa para ulama zaman dahulu tidak mempunyai kesibukan yang bisa mempengaruhi hafalannya sebagaimana terjadi pada ulama zaman sekarang. Diantara mereka ada yang tidak mempunyai kegiatan apapun kecuali mengkhususkan diri untuk mencari ilmu dan menghafalkannya dan duduk bermajlis tanpa kesibukan lain. Adapun sekarang maka amat banyak kesibukan dunia yang menyita waktu dan manusia kadang-kadang tidak mampu utnuk meninggalkan kesibukan tersebut.
Beliau menjawab :
Saya katakan kepada penuntut ilmu bahwa selama engkau mengkhususkan dirimu untuk ilmu, maka jadilah penuntut ilmu sejati. Dan yakinilah bahwa para tukang bangunan yang mengkhususkan diri untuk membangun tidak akan berpaling kepada pekerjaan lain bahkan dia akan memperhatikan kepentingannya (pekerjaannya) yang dia telah memantapkan dirinya untuk pekerjaan itu dan dia melihat bahwa hal itu baik untuk dirinya.. Maka selama engkau mengetahui bahwa mencari ilmu adalah kebaikan dan engkau ingin mengambilnya sebagai jalan hidup bagimu maka janganlah engkau berpaling kepada hal lain.
Dalam anggapan saya, bila seseorang ulet dan disertai iman dan ikhlas serta niat yang baik, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala akan menolongnya dan tidak akan mempedulikan problem di atas. Allah berfirman :
?????? ??????? ??????? ???????? ???? ???? ???????? ???????” Dan barang siapa yang bertaqwa kepada Allah maka Allah akan menjadikan kemudahan dari urusannya.” (At Thalaq : 4)
Dan firman-Nya :
?????? ??????? ??????? ???????? ???? ????????? (2) ???????????? ???? ?????? ??? ??????????….(3)” Dan barang siapa yang bertaqwa kepada Allah maka Dia akan menjadikan jalan keluar baginya. Dan Dia akan memberi rizki dari arah yang tidak disangka-sangka.” (At Thalaq : 2-3).
Maka wajib bagimu untuk memiliki niat yang benar dalam mencari ilmu maka akan engkau dapatkan bahwa mencari urusanmu akan mudah dan gampang.
(Bersambung)
Diterjemahkan dari Kitab Al-Ilmu Karya Syaikh Al-Utsaimin Rohimahulloh
[1] Dikeluarkan oleh Bukhari, kitab zakat 1395. Muslim, kitab iman 29.- Akhlak Yang Baik Dan Pentingnya Hal Itu Bagi Para Penuntut Ilmu (5)
Kedua : Bersikap dermawan.
An Nada artinya dermawan dan suka memberi, artinya bersikap dermawan. Kedermawanan bukanlah seperti banyak yang diduga manusia yaitu hanya dalam memberi harta saja, tapi kedermawanan bisa juga berupa memberi pengorbanan jiwa, kedudukan, dan juga harta.. Apabila kita melihat seseorang memenuhi kebutuhan manusia dan membantu mereka dengan mencurahkan perhatian mereka kepada orang yang tidak mampu mencapai tujuannya, menyebarkan ilmu di kalangan manusia, memberikan hartanya kepada sesama, maka setengahnya berupa akhlak yang baik karena hal itu berarti berbuat dermawan. Oleh karena itu Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Salam bersabda :
??????? ???? ????????? ?????? ?????????? ???????????? ??????????? ????????? ????????? ???????? ???????? ??????” Bertaqwalah kamu kepada Allah di manapun kamu berada, dan ikutilah kejelekkan dengan kebaikan, niscaya kebaikan itu akan menghapusnya, dan berakhlaklah kepada manusia dengan akhlak yang baik.”[1]
Artinya, apabila engkau didhalimi atau dianiaya maka engkau harus memaafkannya dan metolerirnya. Allah telah memuji orang-orang yang suka memaafkan manusia. Dia berfirman tentang ahli surga :
????????? ??????????? ??? ??????????? ????????????? ??????????????? ????????? ????????????? ???? ???????? ????????? ??????? ??????????????” Orang-orang yang berinfaq baik dalam keadaan senang ataupun susah, orang-orang yang mampu menahan marah, dan orang-orang yang suka memaafkan manusia. Dan Allah mencintai orang-orang yang berbuat kebaikan.” (Ali Imran : 134).
Dan firman Allah :
?????? ???????? ???????? ???????????” Dan apabila kamu memaafkan maka itu lebih dekat kepada taqwa.” (Al Baqarah : 237).
Dan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :
???????????? ??????????????” Dan hendaklah memaafkan dan berlapang dada.” (An Nur : 22).
Dan firman Allah :
?????? ????? ?????????? ?????????? ????? ???????” Dan barang siapa yang memaafkan serta melakukan kemaslahatan, maka pahalanya atas Allah.” (As Syura : 40).
Setiap orang yang berhubungan dengan manusia pasti akan mendapatkan kejelekkan, maka sikap dia dari kejelekkan itu adalah memaafkan dan berlapang dada dan hendaklah dia yakin dengan seyakin-yakinnya bahwa dengan memaafkan dan berlapang dada kepadanya serta membalasnya dengan kebaikan akan berbaliklah permusuhan antara dia dengan orang itu menjadi kecintaan dan persahabatan. Allah berfirman :
????? ????????? ??????????? ????? ???????????? ??????? ????????? ???? ???????? ??????? ??????? ???????? ?????????? ????????? ????????? ??????? ???????” Dan tidaklah sama kebaikan dengan kejahatan, balaslah kejahatan itu dengan kebaikan, maka orang yang tadinya ada permusuhan antara engkau dengan dia tiba-tiba berubah seolah-olah menjadi teman yang amat dekat.” (Fushshilat : 34).
Manakah yang lebih baik kejahatan ataukah kebaikan ? Tentu saja kebaikan ! Perhatikanlah wahai orang yang mengerti bahasa Arab bagaimana hasil akhir diungkapkan dengan lafadz idza (tiba-tiba) yang menunjukkan kejadian spontan diakhirnya :” Maka orang-orang yang antara engkau dan dia ada permusuhan tiba-tiba berubah seolah-olah menjadi teman yang amat dekat..” Akan tetapi apakah semua orang sepakat dengan hal ini ? Tidak ! :
????? ??????????? ?????? ????????? ???????? ????? ??????????? ?????? ??? ????? ???????” Hal tersebut tidaklah dianugerahkan kecuali kepada orang-orang yang sabar dan tidak dianugerahkan kecuali kepada orang-orang yang mempunyai keberuntungan yang besar.” (Fushshilat : 35).
Namun ada masalah disini. Apakah dari penjelasan tadi kita fahami bahwa memaafkan orang yang jahat secara mutlak adalah terpuji dan diperintahkan ?
Kadang-kadang kita memahami dari penjelasan tadi bahwa memaafkan itu secara mutlak terpuji dan diperintahkan, akan tetapi hendaklah dimaklumi oleh anda semua bahwa memaafkan hanyalah terpuji apabila sikap maaf itu berakibat terpuji, maka apabila memaafkan lebih terpuji maka memaafkan adalah lebih utama. Oleh karena itu Allah berfirman :
?????? ????? ?????????? ?????????? ????? ??????? ??????? ??? ??????? ?????????????” Maka barang siapa yang memaafkan dan berbuat kemashlahatan maka pahalanya tanggungan Allah.” (Asy Syura : 40).
Jadi Allah menyandingkan kata memaafkan dengan kemashlahatan :” Memaafkan dan melakukan kemashlahatan ” Lalu apakah mungkin memaafkan tanpa kemashlahatan ?
Jawabnya : ya ! Kadang ada orang yang berbuat kurang ajar dan jahat kepadamu, dia orang yang jahat yang dikenal kejahatannya dan suka merusak. Seandainya engkau memaafkannya maka dia akan terus menerus dalam kejahatan dan suka merusaknya, lalu tindakkan apa yang paling afdhal ketika itu ? Memaafkan atau menindaknya ? Yang paling afdhal adalah menindaknya karena dalam penindakan itu ada kemashlahatan.
Syaikul Islam berkata : ” Mengadakan kemashlahatan itu wajib sedangkan memaafkan itu sunnah.” Maka apabila dengan memaafkan menyebabkan hilangnya kemashlahatan artinya kita lebih mendahulukan yang sunnah dari pada yang wajib, dan ini tidak diperintahkan oleh syariat. Jadi benarlah apa yang dikatakan oleh Syaikhul Islam Rahimahullah.
Dalam kesempatan ini saya ingin mengingatkan tentang satu masalah yang banyak dilakukan oleh manusia dengan maksud berbuat kebaikan, yaitu timbulnya kecelakaan yang diakibatkan oleh seseorang lalu mengakibatkan kematitan kepada orang lain. Lalu keluarga orang yang terbunuh ini menggugurkan (tidak menuntut) diyat (tebusan/denda) dari orang yang mengakibatkan terbunuhnya anggota keluarganya tersebut. Apakah pengguguran diyat ini terpuji dan dianggap sebagai akhlak yang baik, ataukah masalah ini harus dirinci ?
Jawabnya : Masalah ini harus dirinci !
Kita harus memperhatikan dan memikirkan kondisi orang yang membunuh tadi, apakah dia termasuk orang yang dikenal sebagai orang yang sembrono dan tidak punya kepedulian ? Ataukah dia bertipe orang yang berkata :” Saya tidak peduli nabrak orang lain karena diyatnya………” Wal’Iyyadzu Billah !
Atau dia seorang yang mengalami kesalahan ini setelah dia berhati-hati dan waspada, akan tetapi Allah Ta’ala telah menetapkan taqdir bagi segala sesuatu ? Maka jawabnya adalah : Jika orang itu termasuk tipe yang terakhir, maka memaafkan bagi dia adalah lebih utama, akan tetapi sebelum memaafkan, sekalipun bagi orang yang bertipe terakhir ini, wajib kita selidiki dulu apakah si mayit mempunyai hutang atau tidak ? Kalau dia punya hutang maka tidak mungkin kita memaafkannya. Seandainya kita memaafkannya maka tidak ada gunanya. Ini adalah masalah yang banyak dilalaikan oleh kebanyakan manusia. Mengapa kita katakan bahwa sebelum memaafkan wajib kita teliti dulu apakah si mayit punya hutang atau tidak ? Mengapa kita katakan demikian ?
Karena ahli waris memperoleh hak menerima diyat ini dari mana ? Dari si mayit yang tertimpa musibah dari kejadian ini. Tidak boleh hak mereka ini ditolak kecuali setelah dilunasi hutang-hutangnya. Oleh karena itu ketika Allah menerangkan warisan, Dia berkata :
???? ?????? ????????? ?????? ????? ???? ??????” Setelah ditunaikan wasiat yang diwasiatkannya.” (An Nisa : 11).
Masalah ini tersembunyi bagi kebanyakan manusia, oleh karena itu kita katakan : Kalau terjadi peristiwa yang mengakibatkan kematian pada seseorang maka sebelum kita memberikan maaf kepadanya kita harus meneliti dahulu keadaan orang yang membunuh tadi, apakah dia orang yang sembrono atau bukan, dan memperhatikan keadaan orang yang terbunuh apakah dia punya hutang atau tidak ?
Kesimpulannya adalah bahwa diantara akhlak yang baik adalah memaafkan manusia, dan itu termasuk sikap dermawan, karena kedermawanan bisa berupa memaafkan atau menggugurkan diyat, dan memaafkan termasuk menggugurkan diyat.
(Bersambung)
Diterjemahkan dari Kitab Al-Ilmu Karya Syaikh Al-Utsaimin Rohimahulloh
[1] Dikeluarkan oleh Imam Ahmad juz 5 halaman 153. Tirmizi, kitab al birr wa sillah, bab keterangan tentang bermuamalah dengan manusia. Darimi, kitab riqa, bab akhlak yang baik.- Keuntungan Nikah (2)
Berikut ini akan dibeberkan keuntungan-keuntungan lain agar setiap kita terdorong untuk menikah.
1. Bisa melakukan jima’ yang halal bahkan mendapatkan pahala yang besar dan dianggap shodaqah.
Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam bersabda :
” ……di dalam jima kalian terkandung shodaqah.” Para sahabat bertanya :” Wahai Rasulullah, apakah apabila salah seorang diantara kami menyalurkan syahwatnya (ke isteri) di dalamnya ada pahala ?” Beliau Shalallahu alaihi wasallam menjawab :” Bagaimana pendapat kalian apabila seseorang menyalurkannya pada yang haram bukankah dia berdosa ? Maka demikian pula apabila dia menyalurkannya pada yang halal maka dia berpahala.” (HSR Abu Dawud).
Imam Ibnul Qoyyim Rohimahullah ketika menerangkan manfaat jima’ sebagai salah satu maksud pernikahan menyatakan bahwa jima’ memiliki 3 manfaat:
a). Memelihara turunan dan melestarikan silsilah.
b). Mengeluarkan air yang berbahaya apabila ditahan dan dibiarkan di dalam badan dan akan mengganggu keseimbangan badan.
c). Menyalurkan kebutuhan dan memperoleh kesenangan dan kelezatan dengan berjima’. (Al Hadyu an Nabawy 3/149).
2. Memiliki anak.
Anak yang lahir dari hasil pernikahan merupakan ladang keuntungan pahala yang tak terkira. Tidak hanya menguntungkan di dunia tapi juga sampai ke akhirat. Diantara keuntungan memiliki anak adalah :
a). Memperoleh pahala mendidik dan mengurus. Kita akan kebagian pahala dari amalan anak kita atau istigfar mereka untuk kita. Nabi Shalallahu alaihi wasallam menerangkan bahwa ada seseorang yang diangkat derajatnya di surga, lalu orang ini berkata :
” Dari mana pahala ini saya dapatkan ?” Dijawab :” Dari istigfar anakmu untukmu.” (HR Ahmad dengan sanad yang hasan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu).
Dalam hadis Abu Hurairah yang lain Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam bersabda :
” Apabila seorang manusia mati maka putuslah semua amalnya kecuali tiga : Shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak soleh yang mendoakan orang tuanya.” (HSR. Abu Dawud, An Nasai, Tirmidzi).
b). Anak wanita akan menjadi penghalang bagi orang tua dari api neraka. Aisyah Radhiyallahu anha menuturkan bahwa ada seorang wanita beserta dua orang puterinya datang meminta makanan. Aisyah tidak memiliki apapun kecuali sebutir kurma lalu diberikan kepada wanita itu. Lalu wanita itu membagi dua kurma tersebut dan diberikan kepada kedua puterinya, lalu berdiri dan pergi. Kemudian masuklah Nabi Shalallahu alaihi wasallam. Aisyah menceritakan kejadian tadi, maka Nabi Shalallahu alaihi wasallam bersabda :
” Siapa yang diberi ujian dengan anak wanita lalu dia memperlakukan anak wanitanya dengan baik maka mereka akan menjadi penghalang bagi orang tuanya dari api neraka.” (HSR Muslim dan Tirmidzi).
Kata Imam An Nawawy:
Anak wanita disebut ujian di dalam hadis ini karena umumnya manusia tidak menyukai anak wanita. Allah berfirman :” Dan apabila salah seorang diantara mereka diberi seorang anak wanita maka hitamlah wajahnya dalam keadaan marah.” Dan di dalam hadis ini terkandung penjelasan yang menerangkan tentang keutamaan berbuat baik kepada anak-anak wanita,menafkahi mereka dan bersabar dalam menghadapi mereka serta mengurus seluruh urusan mereka. (Syarah sahihMuslim 16/179).
Di saat lain Aisyah Radhiyallahu anha kedatangan seorang wanita miskin dengan menggendong dua orang puterinya lalu Aisyah memberikan tiga buah kurma. Wanita itu memberikan kedua puterinya masing-masing satu buah kurma.Ketika wanita itu mengangkat kurma bagian dia ke mulutnya kedua puterinya meminta kurma itu.Lalu wanita itu membagi kurma yang akan dia makan itu menjadi dua bagian dan diberikan kepada kedua puterinya. Aisyah terkagum-kagum lalu diceritakanlah hal itu kepada Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam, lalu beliau bersabda :
” Sesungguhnya Allah telah mewajibkan surga bagi wanita itu dan membebaskan dia dari neraka karena hal itu.” (HSR Muslim).
Anas Bin Malik pernah mendengar Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam bersabda :”Barang siapa yang mengurus dua orang anak wanita sampai keduanya baligh maka dia akan datang pada hari kiamat dalam keadaan aku dan dia seperti ini …(Lalu beliau menyatukan jari-jarinya). (HSR Muslim).
Uqbah Bin Amir Radhiyallahu anhu pernah mendengar Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam bersabda :
” Barang siapa yang memiliki tiga anak wanita lalu dia sabar dalam menghadapainya dan memberi makanan dan pakaian kepadanya dari hasil usahanya maka mereka akan menjadi penghalang dari neraka pada hari kiamat.” (HSR Ahmad dan Bukhari dalam Al adabul mufrad).
Demikian pula apabila orang tua ditinggal mati oleh anaknya, maka hal itu akan menjadi penghalang dari api neraka. Kata Abu Said Radhiyallahu anhu Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam bersabda :
” Siapa saja wanita yang ditinggal mati oleh tiga orang anaknya maka mereka akan menjadi penghalang bagi wanita itu dari api neraka.” Seorang wanita bertanya :” Bagaimana kalau dua orang ?” Beliau menjawab : Juga dua orang.” (HSR Muslim).
3. Menikah adalah jalan untuk memudahkan dalam mencari rizki.
Hal ini didasarkan pada ayat :
” Apabila mereka ( yang menikah itu) faqir (miskin) maka Allah akan mencukupkan mereka dari karunia-Nya.” (QS An Nur : 32).
Abu Bakar Ash Shiddiq Radhiyallahu anhu berkata :
” Ta’atilah Allah oleh kalian dalam perintah untuk nikah maka Allah akan melaksanakan janjinya kepada kalian berupa kecukupan (kekayaan). Lalu beliau membaca ayat ini.
Abdullah Bin Mas’ud berkata :
” Carilah kekayaan dengan menikah,karena Allah berfirman : ” Apabila mereka faqir maka Allah akan memberikan kekayaan kepada mereka dari karunia-Nya.” (Tafsir Ibnu Katsir 5/90-96 cet. Darul Andalus).
Banyak keuntungan lain yang bisa diperoleh dengan menikah yang tidak mungkin ditulis disini karena terbatasnya tempat. Beberapa point di ataspun cukupmenggiurkan dan memeberi dorongan yang kuat kepada siapapun untuk menikah.
Walhasil orang yang tidak mau menikah, atau menunda-nunda pernikahan karena alasan yang tidak syar’i ,maka orang itu tidak diakui sebagai ummat Nabi Shalallahu alaihi wasallam dan menghindari kebaikan dan keuntungan yang banyak dan agung. Lalu masih adakah orang muslim yang masih ragu untuk menikah ?????
- Fatwa-Fatwa Sekitar Ilmu (14)
28. Syaikh ditanya :
Kadang-kadang ada orang yang mengetahui sesuatu dan memerintahkan hal itu kepada orang lain akan tetapi dia sendiri tidak mengamalkannya baik yang fardhu ataupun yang sunnah. Bolehkah dia menyuruh orang lain dengan apa yang tidak diamalkannya ? Apakah wajib bagi orang yang diperintah untuk melaksanakan perintah orang itu ataukah dengan alasan orang itupun tidak mengamalkannya lalu diapun tidak mengamalkan apa yang diperintahkan karena mengikuti orang itu ?
Beliau menjawab :
Di sini ada dua hal. Pertama orang yang menda’wahkan kebaikan tapi dia tidak mengamalkannya. Kita katakan kepada orang itu : Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman :
??????????? ????????? ????????? ???? ?????????? ??? ??? ???????????(2)?????? ??????? ?????? ??????? ???? ????????? ??? ??? ???????????(3)” Hai orang-orang yang beriman mengapa kalian mengatakan apa yang tidak kalian lakukan. Sungguh besar kebencian di sisi Allah kalau kalian mengatakan apa yang tidak kalian kerjakan.” ( Ash Shaf : 2-3).
Saya merasa heran bagaimana seorang yang percaya bahwa ini adalah kebenaran dan percaya bahwa beribadah dengan hal ini akan mendekatkan diri kepada Allah dan percaya bahwa dia adalah hamba Allah lalu tidak mengamalkannya ? Sungguh ini sesuatu yang mengherankan yang menunjukkan kebodohannya dan menikamkan celaan pada dirinya berdasarkan firman Allah :
???? ?????????? ??? ??? ???????????” Mengapa kalian mengatakan apa yang tidak kalian kerjakan ?”
Kita katakan kepada orang ini :” Engkau berdosa karena tidak mengamalkan apa yang engkau ketahui dan tidak mengamalkan apa yang engkau da’wahkan. Seandainya engkau memulai dari diri sendiri maka pasti hal ini sesuai dengan akal dan hikmah. Adapun tentang orang yang diperintah tadi maka dia tidak boleh beralasan dengan perbuatan orang yang memerintah tadi. Maka apabila dia diperintah dengan kebaikan wajiblah dia menerima, wajiblah menerima kebenaran dari setiap orang yang mengatakan kebenaran tersebut dan tidak menyepelekan ilmu.
29. Syaikh ditanya :
Ada nasihat Anda kepada orang yang ingin mempelajari ilmu syar’iy tetapi dia jauh dari ulama tetapi dia mempunyai sejumlah kitab baik yang pokok maupun yang mukhtashar (ringkasan) ?.
Beliau menjawab :
Saya nasihatkan dia untuk tetap ulet dalam mencari ilmu dan memohon pertolongan kepada Allah Azza Wa Jalla kemudian setelah itu minta bantuan kepada ahli ilmu karena sebenarnya bila seseorang menerima ilmu dari seorang ulama maka itu akan lebih efektif (ringkas) dari segi waktu dibandingkan apabila dia menelaah sendiri terhadap banyak kitab dan beragamnya pendapat. Saya tidak akan megatakan seperti yang dikatakan oleh banyak orang bahwa tidak mungkin memperoleh ilmu kecuali dari seorang yang alim atau syaikh. Ini tidaklah benar karena kenyataan membuktikan kedustaan hal itu akan tetapi bila engkau belajar kepada seorang guru maka hal itu akan menerangi jalanmu dan lebih efektif.
(Bersambung)
Diterjemahkan dari Kitab Al-Ilmu Karya Syaikh Al-Utsaimin Rohimahulloh
- Akhlak Yang Baik Dan Pentingnya Hal Itu Bagi Para Penuntut Ilmu (4)
Adapun akhlak yang baik kepada makhluk, maka tentang hal ini telah diterangkan oleh sebagian ulama. Diterangkan dari Hasan Al Bashri bahwa akhlak yang baik adalah : Tidak mengganggu (menyakiti), bersikap dermawan, dan bersikap ramah.
Tiga perkara :
1. Tidak mengganggu (menyakiti)
2. Bersikap dermawan.
3. Bersikap ramah.
Pertama : Tidak mengganggu.
Apakah arti tidak menggangu ?
Arti tidak menganggu adalah seseorang menahan dirinya dari mengganggu orang lain baik gangguan ini berkaitan dengan harta, jiwa, ataupun kehormatan. Maka barang siapa yang tidak menahan diri dari mengganggu orang lain maka bukanlah termasuk akhlak yang baik tapi akhlak yang jelek. Rasul Shalallahu ‘Alaihi wa Salam telah mengumumkan didalam kumpulan besar umatnya ketika sedang berkumpul di sekelilingnya :
????? ???????????, ???????????????, ???????????????, ?????????? ???????, ?????????? ?????????? ?????, ??? ?????????? ?????, ??? ?????????? ?????” Sesungguhnya darah kalian, harta kalian, dan kehormatan kalian haram atas kalian, seperti haramnya hari kalian ini, di bulan kalian ini, di negeri kalian ini.”[1]
Apabila seseorang menganiaya manusia dengan berkhianat atau menganiaya orang lain dengan memukul dan perbuatan kriminal, atau menganiaya manusia tentang kehormatannya, atau dengan cara mencela dan mengghibahinya, maka ini bukan akhlak yang baik kepada sesama manusia karena dia tidak menahan diri dari mengganggu mereka dan dosa dari hal itu lebih besar apabila diarahkan kepada orang yang mempunyai hak lebih besar dari padamu. Berbuat jelek kepada kedua orang tua, umpamanya, lebih besar dosanya dari pada berbuat jahat kepada orang lain. Berbuat jahat kepada kerabat lebih besar dosanya dari pada berbuat jahat kepada orang yang jauh. Berbuat jahat kepada tetangga lebih besar dosanya dari pada berbuat jahat kepada yang bukan tetangga. Oleh karena itu Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Salam bersabda :
????????? ??? ???????? ????????? ??? ???????? ????????? ??? ???????? ????? ?????? ??? ??????? ??????? ????? ??????? ??? ???????? ??????? ???????????” Demi Allah dia tidak beriman, demi Allah dia tidak beriman, demi Allah dia tidak beriman ! ” Ditanyakan :” Siapa dia itu wahai rasulullah ?” Beliau menjawab :” Orang yang tetangganya tidak merasa aman dari gangguannya.”[2]
Di dalam riwayat Muslim :
??? ???????? ?????????? ???? ??? ???????? ??????? ???????????” Tidak akan masuk surga orang yang tetangganya tidak merasa aman dari bawaiqnya.”
Bawaiq artinya kejahatannya.
(Bersambung)
Diterjemahkan dari Kitab Al-Ilmu Karya Syaikh Al-Utsaimin Rohimahulloh
[1] Dikeluarkan oleh Bukhari, kitab haji, bab khutbah pada hari Mina. Muslim, kitab iman,bab penjelasan makna ucapan Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Salam :” Jangan kalian kembali kepada kekafiran sepeninggalku….”[2] Dikeluarkan oleh Bukhari, kitab Adab, bab dosa orang yang tetangganya tidak merasa aman dari gangguannya. Muslim, kitab iman, bab haramnya mengganggu tetangga.
- Keuntungan Nikah (1)
Ajaran Islam menganggap nikah sebagai suatu ibadah yang sangat agung sebab di dalamnya terkandung banyak keistimewaan dan keuntungan baik di dunia maupun di akhirat yang tidak terkandung dalam ibadah lain. Oleh karena itu maka tak heran apabila nikah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan manusia solihin sejak zaman dahulu termasuk dari kalangan para nabi. Kalau kita rajin membuka-buka Al Quran akan kita dapatkan banyak ayat yang menerangkan hal itu di beberapa surat yang berbeda. Diantaranya:
???????? ??????????? ??????? ???? ???????? ??????????? ?????? ?????????? ????????????” Dan sesungguhnya Kami telah mengutus beberapa orang rosul sebelum kamu (Muhammad) dan Kami telah menjadikan bagi mereka isteri isteri dan turunan-turunan.” (QS. Ar Ro’du : 38).
Telah berkata Nabi Zakariya :
????? ???? ??? ???? ???????? ?????????? ????????? ??????? ??????? ??????????” Ya Allah,berilah aku turunan yang baik dari sisi-Mu. Sesungguhnya Engkau Maha Mendengar segala doa.” ( QS.Ali Imran :38)
Salah satu dari isi doa hamba-hamba Allah Yang Penyayang adalah :
???????? ???? ????? ???? ???????????? ???????????????? ??????? ???????? ???????????? ?????????????? ????????” Ya Rabb Kami berikanlah kepada kami isteri-isteri dan anak-anak sebagi penyenang hati kami, dan jadikanlah kami sebagai imam bagi orang-orang yang bertaqwa.” (QS. Al Furqan : 74).
Seorang lelaki soleh berkata kepada Musa Alaihissalam :
?????? ??????? ???? ?????????? ??????? ?????????? ?????????” Sesungguhnya aku ingin menikahkanmu dengan salah seorang diantara dua puteriku….” (QS. Al Qashash : 27).
Bahkan Allah menjadikan pernikahan ini sebagai salah satu diantara tanda-tanda kebesaran Allah Subhanahu Wa Ta’ala, sebagaimana firman-Nya :
?????? ?????????? ???? ?????? ?????? ???? ???????????? ?????????? ???????????? ????????? ???????? ?????????? ????????? ?????????? ????? ??? ?????? ???????? ???????? ??????????????” Dan diantara tanda-tanda kebesaran-Nya adalah Dia telah menciptakan bagi kalian isteri-isteri agar kalian merasa tentram kepadanya dan Dia telah menjadiukan cinta dan kasih saying diantara kalian. Sesungguhnya di dalam hal itu ada tanda-tanda yang nyata bagi kaum yang berpikir.” (QS. Ar Rum : 21).
Sudah kita maklumi bahwa bila sesuatu di jadikan sebagai tanda bagi kebesaran Allah maka pasti sesuatu itu adalah sesuatu yang agung. Tak mungkin Allah menjadikan sesuatu yang rendah dan tak bernilai sebagai tanda bagi kebesaran-Nya.Ini menunjukkan agung dan besarnya nilai yang terkandung dalam penikahan menurut pandangan Allah Subhanahu Wa Ta’ala.
Nabi kitapun (Muhammad Shalallahu alaihi wasallam) menjadikan nikah sebagai salah satu diantara sunnahnya yang wajib dilaksanakan oleh ummatnya. Anas Bin Malik Radhiyallahu anhu pernah menuturkan bahwa ada tiga orang manusia yang mendatangi rumah para isteri Nabi Shalallahu alaihi wasallam.Mereka bertanya tentang ibadah yang dilakukan oleh Nabi Shalallahu alaihi wasallam. Ketika diterangkan tentang ibadah Nabi Shalallahu alaihi wasallam, seolah-olah mereka menganggap sedikit,lalu mereka berkata : Bagaimana dengan kita dibanding Nabi Shalallahu alaihi wasallam,padahal beliau sudah diampuni dosanya yang telah lalu dan yang akan datang ? Salah seorang diantara mereka berkata :” Adapun saya maka saya selalu shalat malam selama-lamanya.” Yang lain berkata :” Saya shaum terus menerus dan tidak berbuka.” Yang ketiga berkata :” Saya akan menjauhi para wanita dan tidak akan menikah selama-lamanya.”
Datanglah Nabi Shalallahu alaihi wasallam dan berkata : ” Kaliankah yang berkata begini dan begini ? Adapun aku, demi Allah,aku adalah orang yang paling takut dibanding kalian kepada Allah dan paling bertaqwa,akan tetapi aku shaum tapi akupun berbuka,aku shalat tapi akupun tidur, dan akupun menikahi para wanita. Maka siapa yang tidak suka terhadap sunnahku maka dia bukanlah dari ummatku.” (Maksudnya bukan orang yang berjalan di atas sunnahku dan jalan hidupku.) (Muttafaq alaihi).
Di kesempatan lain, Nabi Shalallahu alaihi wasallam pun menyerukan para pemuda/pemudi yang sudah punya kemampuan untuk segera menikah. Beliau bersabda :” Wahai para pemuda, barang siapa diantara kalian yang sudah punya kemampuan maka menikahlah karena menikah bisa menundukkan pandangan dan memelihara faraj.” (HR. Bukhari Muslim dari Ibnu Mas’us Radhiyallahu anhu).
Dari uraian di atas jelaslah bahwa nikah bagi seorang muslim bukanlah sekedar adat, tradisi, gaya hidup, atau yang sejenisnya,tetapi sesuatu yang bernilai amat tinggi sehingga harus menjadi bagian dari cita-cita hidupnya.
Kalau kita telusuri lebih jauh lagi maka akan kita dapatkan beberapa keuntungan yang hanya bisa didapat dari pernikahan dan tidak bisa didapat dengan cara yang lain. Syaikh Sholih Al Fauzan menyatakan bahwa diantara keuntungan menikah adalah : Mencegah perbuatan zina, menjaga pandangan dari yang haram, melestarikan keturunan dan memelihara silsilah, merasakan ketenangan dan ketentraman jiwa, melahirkan ta’awun (kerjasama) dalam membentuk keluarga yang solihah yang merupakan salah satu unsur terbentuknya masyarakat islamy, dan yang lainnya. (Tanbihat ‘alal ahkam takhtashu bil mukminat).
- Fatwa-Fatwa Sekitar Ilmu (13)
26. Syaikh ditanya :
Saya seorang penuntut ilmu dan keluarga saya mempunyai beberapa jenis usaha, lalu ayah saya berkata kepada saya :” Bekerjalah untuk kami maka itu lebih utama dari pada mencari ilmu. Apakah saya harus meninggalkan belajar ilmu ataukah bekerja untuk keluarga lebih utama ?
Beliau menjawab :
Tidak diragukan lagi bahwa mencari ilmu adalah lebih utama kecuali dalam keadaan darurat akan tetapi bisa dipadukan antara keduanya terutama dalam masalah ekonomi -alhamdulillah- bahwa kebanyakan manusia telah diluaskan oleh Allah, sehingga memungkinkan bagimu untuk memenuhi kebutuhan keluargamu.Jadi menikahlah dengan seorang wanita yang memiliki harta sehingga engkau bisa terus mencari ilmu.
27. Syaikh ditanya :
Kami para mahasiswa menghafalkan banyak ayat-ayat Al Quran berdasarkan tuntutan pelajaran, tapi di akhir tahun kami banyak melupakan ayat-ayat tersebut. Apakah kita termasuk dalam hukum orang yang disiksa karena melupakan apa yang telah dihafal ?
Beliau menjawab :
Melupakan Al Quran ada dua sebab. Pertama, karena pembawaan tabiat. Kedua, karena berpaling dari Al Quran dan tidak punya perhatian terhadapnya. Sebab pertama tidak mengakibatkan manusia berdosa dan mendapat siksa. Hal inipun pernah menimpa Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Salam ketika beliau shalat dengan manusia dan lupa terhadap beberapa ayat. Maka setelah selesai shalat beliau diingatkan oleh Ubay Bin Ka’ab, maka berkatalah Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Salam kepadanya :” Mengapa tidak dari tadi engkau mengingatkan aku ?”[1] Suatu saat Rasul Shalallahu ‘Alaihi wa Salam mendengarkan seseorang membaca Al Quran, lalu beliau berkata :” Semoga Allah merahmati si Fulan karena dia telah mengingatkan aku tentang ayat yang aku telah lupa.”[2]Ini semua menunjukkan bahwa lupa yang terjadi karena tabiat (pembawaan) secara wajar maka hal ini tidak tercela bagi manusia.
Adapun lupa yang disebabkan karena berpaling dan tidak punya perhatian terhadapnya maka ini berdosa. Sebagian orang telah tertipu dan tergoda oleh syetan agar tidak menghafalkan Quran karena takut lupa sehingga berdosa. Allah telah berfirman :
??????????? ??????????? ???????????? ????? ?????? ???????????? ????? ????????” Maka perangilah wali-wali syetan, sesungguhnya tipu daya syetan itu amat lemah.”(an Nisa : 76).
Jadi hendaklah manusia menghafalkan Quran karena hal itu baik dan berusahalah untuk tidak lupa, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala tergantung kepada sangkaan hambanya kepada-Nya. Contoh yang serupa dengan hal itu adalah istidlal (pengambilan dalil) yang dilakukan oleh sebagian orang tentang firman Allah :
??? ?????????? ???? ????????? ???? ?????? ?????? ??????????” Janganlah kalian bertanya tentang sesuatu yang apabila dijelaskan kepada kalian akan menyusahkan kalian.” (Al Maidah : 101)
Lalu karena ayat ini mereka tidak mau bertanya dan tidak belajar. Padahal hal ini terjadi pada zaman turunnya wahyu dan waktu ditetapkannya syariat. Sebagian orang telah bertanya tentang masalah yang dibiarkan oleh Allah lalu karena pertanyaan itu Allah menjelaskan bagi mereka sehingga hal itu memberatkan kaum muslimin dengan kewajiban atau pengharaman. Adapun sekarang maka tidak ada lagi perubahan dalam penetapan hukum ataupu pengurangan, maka wajiblah bertanya tentang agama.
(Bersambung)
Diterjemahkan dari Kitab Al-Ilmu Karya Syaikh Al-Utsaimin Rohimahulloh
[1] Dikeluarkan oleh Bukhari, kitab keutamaan Quran, bab melupakan Quran.[2] Ibid.
- Dauroh PPME-Amsterdam 2009
Dauroh PPME-Amsterdam1 2009
Dauroh PPME-Amsterdam2 2009
Dauroh PPME-Amsterdam3 2009
- Umroh Bersama Ustadz Abu Haidar As-Sundawy

download pamplet : http://ustadz.abuhaidar.web.id/wp-content/uploads/2009/06/brosur-umroh-copy.jpg
- Akhlak Yang Baik Dan Pentingnya Hal Itu Bagi Para Penuntut Ilmu (3)
2. Menerima Hukum-Hukum-Nya Dengan Cara Melaksanakan Dan Menerapkannya.
Sesungguhnya akhlak yang baik dalam bermuamalah dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala berkaitan dengan hukum-hukum-Nya adalah manusia harus menerimanya, melaksanakannya dan menerapkannya, maka dia tidak boleh menolak sedikitpun dari hukum-hukum Allah itu. Kalau dia menolak sedikit saja dari hukum-hukum Allah maka ini merupakan akhlak yang jelek terhadap Allah baik menolak karena mengingkari hukum-hukumnya atau menolak karena takabur tidak mau mengamalkannya, atau menolak karena menganggap hina dalam mengamalkannya, karena semua itu meniadakan akhlak yang baik terhadap Allah Azza Wa Jalla.
Kita beri contoh tentang hal ini. Shaum tidak diragukan lagi bahwa hal itu berat bagi manusia, karena manusia harus meninggalkan kesenangannya berupa makan, minum dan nikah. Ini adalah hal yang berat. Akan tetapi bagi seorang mukmin yang berakhlak yang baik kepada Allah Azza Wa Jalla akan menerima beban ini, menerima kemulyaan ini, dan ini adalah nikmat dari Allah Azza Wa Jalla, dia akan menerima dengan dada yang lapang dan tenang, jiwanya akan lega terhadapnya, maka engkau temukan dia melakukan shaum pada hari yang panas dan panjang dan dia ridha dengan semua itu dadanya lapang menerimanya, karena dia berakhlak baik terhadap Allah. Akan tetapi akhlak yang jelek kepada Allah akan mensikapi ibadah seperti ini dengan jengkel dan benci, seandainya dia tidak takut dari perkara yang akibatnya tidak terpuji maka dia tidak akan loyal kepada shaum ini.
Contoh lain dalam masalah shalat.
Shalat tidak diragukan lagi bahwa hal itu berat bagi sebagian manusia. Diapun berat bagi orang-orang munafiq, sebagaimana sabda nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Salam :
???????? ?????????? ????? ??????????????? ???????? ?????????? ?? ???????? ?????????” Shalat yang paling berat bagi orang-orang munafiq adalah shalat Isya dan shalat fajar.”[1]
Tapi shalat itu sendiri bagi seorang mukmin adalah suatu ketentraman dan kesenangan jiwa.
?????????????? ??????????? ???????????? ?????????? ??????????? ?????? ????? ?????????????(45)????????? ?????????? ????????? ???????? ????????? ??????????? ???????? ??????????(46)” Dan mintalah pertolongan dengan sabar dan shalat karena sesungguhnya hal itu berat kecuali bagi orang-orang yang khusyu’ yaitu orang-orang yang yakin akan bertemu dengan Allah dan mereka akan kembali kepada-Nya.” (Al Baqarah : 45-46).
Shalat bagi mereka tidaklah berat bahkan terasa mudah dan ringan. Oleh karena itu Rasul Shalallahu ‘Alaihi wa Salam bersabda :
???????? ??????? ??????? ??? ??????????” Telah dijadikan kesenanganku di dalam shalat.”[2]
Jadi akhlak yang baik terhadap Allah Azza Wa Jalla, berkaitan dengan shalat, adalah menunaikannya dengan keadaan hati yang lapang dan tenang. Engkau bahagia apabila sedang melakukannya dan selalu menunggu apabila telah lewat waktunya. Bila engkau telah selesai melakukan shalat fajar, maka engkau rindu menantikan shalat dhuhur, bila engkau selesai shalat dhuhur, maka engkau rindu menantikan shalat Asar, dan apabila engkau selesai melakukan shalat Asar, maka engkau rindu menantikan shalat Maghrib, dan apabila engkau selesai shalat Maghrib, maka engkau rindu menantikan shalat Isya, dan apabila engkau selesai dari shalat Isya, maka engkau rindu kepada shalat Fajar. Demikianlah seterusnya hatimu selalu berkaitan dengan shalat. Ini tidaklah diragukan lagi merupakan bagian dari akhlak yang baik kepada Allah.
Kita berikan contoh ketiga dalam hal muamalah.
Dalam hal muamalah Allah mengharamkan riba kepada kita. Dia telah mengharamkannya dengan pengharaman yang jelas di dalam Al Quran :
????????? ??????? ????????? ????????? ??????????” Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (Al Baqarah : 275).
Allahpun telah berfirman tentang riba :
?????? ??????? ?????????? ???? ??????? ?????????? ?????? ??? ?????? ?????????? ????? ??????? ?????? ????? ??????????? ????????? ???????? ???? ?????? ??????????” Maka baranga siapa yang telah datang pelajaran kepadanya dari Rabbnya lalu dia berhenti (dari riba) maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu, dan urusannya terserah kepada Allah. Dan barang siapa yang melakukan kembali (riba) maka merekalah para penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.” (Al Baqarah : 275).
Jadi orang yang kembali melakukan riba setelah datang pelajaran kepadanya dan mengetahui hukumnya, maka dia diancam dengan kekekalan dia dalam neraka. Kita berlindung kepada Allah dari hal itu.
Seorang mukmin akan menerima hukum ini dengan lapang, ridha dan pasrah. Adapun selain mukmin maka dia tidak akan menerima dan akan sempit hatinya, dia akan mencari-cari berbagai alasan karena kita mengetahui bahwa di dalam riba terkandung usaha yang diyakini dan di dalamnya tidak mengandung bahaya, akan tetapi hakikatnya riba adalah usaha bagi seseorang tetapi kedhaliman bagi orang lain. Oleh karena itu Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
?????? ???????? ???????? ??????? ????????????? ??? ??????????? ????? ???????????” Dan apabila kalian tobat, maka bagi kalian harta-harta pokok kalian dan kalian tidaklah menganiaya dan tidak dianiaya.” (QS. Al Baqarah : 279).
3. Menerima Taqdir-Nya Dengan Ridha Dan Sabar.
Hal yang ketiga tentang masalah akhlak yang baik kepada Allah adalah ridha dan sabar terhadap apa yang ditaqdirkan. Setiap kita mengetahui bahwa taqdir-taqdir Allah Azza Wa Jalla yang terlaksana pada makhluknya, sebagian ada yang memuaskan dan sebagian yang lain ada yang tidak memuaskan.
Apakah sakit sesuai dengan keinginan manusia ? Sama sekali tidak, seorang manusia menginginkan dirinya sehat. Apakah kefakiran sesuai dengan keinginan manusia ? Tidak ! karena manusia ingin menjadi kaya. Apakah kebodohan sesuai dengan keinginan manusia ? Tidak ! Karena manusia ingin menjadi pintar. Akan tetapi taqdir Allah Azza Wa Jalla berdasarkan sifat Hikmah-Nya bermacam macam. Diantaranya ada yang sesuai dengan keinginan manusia yang membuat dirinya senang sesuai dengan tabiatnya, ada pula yang tidak demikian. Lalu bagaimana akhlak yang baik kepada Allah berkaitan dengan taqdir-Nya ini ?
Akhlak yang baik kepada Allah tentang taqdir-Nya ini adalah engkau ridha dengan apa yang Allah taqdirkan bagimu dan merasa tenang terhadap hal itu, dan mengetahui bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala tidaklah menaqdirkan hal itu bagimu kecuali karena hikmah dan tujuan yang terpuji yang layak kita memuji dan bersyukur kepada-Nya. Berdasarkan hal itu maka akhlak yang baik kepada Allah tentang taqdir-Nya ini adalah bahwa manusia harus ridha, pasrah, dan tentram. Oleh karena itu Allah memuji orang-orang yang sabar yaitu orang-orang yang apabila ditimpa musibah mereka mengatakan Inna lillahi wa inna ilaihi roji’un. ( Kami semua kepunyaan Allah dan hanya kepada-Nyalah kami akan kembali). Dan Allah menyatakan :
????????? ?????????????” Dan sampaikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar.” (QS. Al Baqarah : 155).
Kita simpulkan apa yang telah lalu :
Kita katakan bahwa akhlak yang baik berlaku dalam bermuamalah dengan makhluk juga berlaku ketika bermuamalah dengan Khaliq. Akhlak yang baik ketika bermuamalah dengan Khaliq adalah menerima semua berita dari-Nya dengan cara membenarkannya, menerima hukum-hukum-Nya dengan cara menerapkannya, dan menerima taqdir-taqdir-Nya dengan sabar dan ridha. Inilah akhlak yang baik kepada Allah.
(Bersambung)
Diterjemahkan dari Kitab Al-Ilmu Karya Syaikh Al-Utsaimin Rohimahulloh
[1] Dikeluarkan oleh Bukhari, kitab Adzan, bab keutamaan shalat Isya secara berjamaah. Muslim, kitab masjid, bab keutamaan shlat Isya dan subuh secara berjamaah.[2] Dikeluarkan oleh Imam Ahmad juz 3 halaman 128. An Nasai, kitab para wanita, bab bergaul dengan wanita. Al Hakim dalam Al Mustadrak juz 2 halaman 175, dan dia berkata :” Hadis sahih berdasarkan syarat Muslim akan tetapi Muslim tidak mengeluarkannya.” Dan disepakati oleh Adz Dzahabi.
As of 9/7 7:18am. Last new 9/4 4:31am. Score: 3991




