- Info Safari Dakwah Asatidz Majalah Al-Furqon 2010 (Pontianak ? Cikarang ? Sukoharjo ? Yogyakarta ? Lombok ? Kediri ? Malang ? Bengkulu ? Palembang)
-
.
Jadwal Kajian Safari Dakwah Al Furqon (InsyaAlloh)
Ustadz Aunur Rofiq bin Ghufron
A. Pontianak | Sabtu 22 Mei 2010
Tema: Pola Membina Keluarga Islami
Tempat: Masjid Raya PontianakB. Pontianak | Ahad 23 Mei 2010
Tema: Menyikapi Perbedaan Pendapat Para Ulama
Tempat: Masjid Univ Tanjung Pura
CP: 081345061551.
Ustadz Abu Ubaidah
A. Kediri | Ahad, 23 Mei 2010
Bedah buku: 14 Praktek Hikmah Dalam Dakwah
Tempat: Ponpes Thoifah Manshuroh Pare-Kediri
CP: 08125969156B. Cikarang | 29 Mei 2010
Sabtu, 29 Mei (08.00 – 10.00)
Bedah buku: Adab dan Akhlak Penuntut Ilmu karya Ustadz Yazid bin Abdul Qodir JawwasSabtu, 29 Mei (10.00 – 12.00)
Bedah Buku: Prinsip Dakwah Ahlus Sunnah wal Jama?ahAhad, 30 Mei 2010 (08:00-10.00)
Bedah Buku: Syaikh al-Albani DihujatAhad, 30 Mei 2010 (10:00-12.00)
Tema: Jangan Gegabah Memvonis Kafir
Tempat: Masjid Baitul Ma’muur. Telaga Sakinah,Telaga Murni, Cikarang
CP: 081386084044 / 08129398392C. Lombok | Sabtu 3-4 Juli 2010
Bedah buku: Meluruskan Sejarah Wahabi & Membakar Semangat Penuntut Ilmu
Tempat: Islamic Centre al-Hunafa’ Mataram & Islamic Centre Bagek Nyake Lombok Timur
CP: 081915944673 & 085277173572.
Ustadz Arif Fathul Ulum
- Yogyakarta | Ahad, 30 Mei 2010
- Tema: Dirikanlah Daulah Islam Dalam Hati Kalian
- Tempat: Masjid Pogung Raya Sinduadi, Mlati, Sleman, Yogyakarta
- CP: 081328319185
.
Ustadz Abu Zahroh
- Malang | Sabtu 05 Juni 2010
- Bedah Buku: Untukmu Yang merindukan Keluarga Sakinah
- Tempat: Masjid Muhajirin Jl. Bendungan Siguragura (Barat Kampus ITN)
- CP: 081333857648
.
Ustadz Syahrul Fatwa
- Sukoharjo | Ahad 20 Juni 2010
- Bedah Buku: Ensiklopedi Amalan Sunnah di Bulan Hijriyyah
- Tempat: Ma’had al-Ukhuwah Sukoharjo – Solo
- CP: 085293155252
.
Ustadz Abu Ibrohim
- Bengkulu | 3-4 Juli 2010
- Tema: Kaidah-kaidah Fiqih
- Tempat: Masjid Muhtadin Kota Bengkulu
.
Ustadz Abdul Adzim
- Palembang | 3-4 Juli 2010
- Bedah Buku: Pengeboman, Jihad atau Terorisme
- Tempat: Masjid Bhakti (dpn Sumatra Express) Palembang
- CP: 08127134326
.
Ustadz Ahmad Sabiq
- Lombok | Sabtu 3-4 Juli 2010
- Bedah buku: Kaidah Praktis Memahami Fiqih & Pendidikan Anak
- Tempat: Islamic Centre al-Hunafa’ Mataram & Islamic Centre Bagek Nyake Lombok Timur
- CP: 081915944673 & 085277173572
Related posts:
- 10 FAEDAH TENTANG THAHARAH

KENAPA THAHARAH DULU?
Kalau anda membuka kitab-kitab fiqih, niscaya akan anda dapati bahwa para ulama memulainya dengan kitab thaharah. Apa rahasia dan sebabnya?! Minimal ada tiga alasan di balik itu semua:
Pertama: Karena thaharah merupakan syarat sahnya shalat yang merupakan ibadah yang paling utama.
Kedua: Pembersihan itu sebelum perhiasan. Seperti kalau ada anak putri yang masih kotor penuh debu dan kita ingin memakaikan padanya baju baru dan perhiasan, apakah akan langsung kita pakaikan ataukah kita memandikannya terlebih dahulu?! Demikian pula thaharah, dia adalah pembersihan dan shalat adalah perhiasannya.
Ketiga: Sebagaimana seorang membersihkan badannya maka hendaknya dia juga membersihkan hatinya. Hal ini merupakan peringatan kepada pembaca atau penuntut ilmu agar meluruskan niatnya terlebih dahulu dari kotoran-kotoran hati. [1]
RENUNGAN AYAT
Seorang wanita yang sedang haidh tidak boleh digauli suaminya sehingga dia suci terlebih dahulu kemudian mandi darinya atau bertayammum. Hal ini merupakan madzhab mayoritas ulama seperti Malik, Ahmad dan Syafi’i. Allah berfirman:
??????????????? ???? ?????????? ???? ???? ????? ????????????? ?????????? ??? ?????????? ??????????????????? ?????? ?????????? ??????? ??????????? ???????????? ???? ?????? ?????????? ????? ????? ????? ??????? ?????????????? ????????? ?????????????????
Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah:”Haidh itu adalah suatu kotoran”. Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah mandi, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintakan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang taubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.[2]
Mujahid berkata: (??????????) yakni suci dari darah haidh, adapun (???????????) yakni mandi dengan air. Sebagian Zhohiriyyah[3] mengatakan: Maksud (???????????) adalah membersihkan farji mereka, tetapi pendapat ini tidak benar karena Allah berfirman:
????? ??????? ??????? ?????????????
Dan jika kamu junub maka mandilah, [4]
Jadi kata (????????? ) dalam al-Qur’an maksudnya adalah mandi. [5]
SUCINYA AIR
Suatu saat Abu Bakar al-Abhari ahli fiqih pernah duduk bersama Yahya bin Sha’id ahli hadits, lalu ada seorang wanita datang melontarkan pertanyaan kepada Yahya bin Sha’id: “Wahai syeikh! Bagaimana menurut anda tentang sumur yang kejatuhan bangkai ayam, apakah airnya tetap suci ataukah menjadi najis?!” Yahya menjawab: “
Lho, gimana ayam kok bisa jatuh di sumur?!
Wanita itu menjawab: “Karena memang sumurnya tidak tertutup”. Yahya berkata lagi: “Kenapa kamu tidak menutupinya agar tidak kejatuhan sesuatu yang tidak diinginkan”. Mendengar Yahya yang mengelak dari memberikan jawaban memuaskan, maka al-Abhari langsung berkata:
“Wahai saudariku, apabila air di sumur tersebut berubah maka najis tetapi kalau tidak maka dia tetap suci“.
Kisah ini memberikan faedah kepada kita akan pentingnya mempelajari fiqih. Sungguh ilmu fiqih merupakan ilmu yang paling utama[6]. Apabila anda ingin mengetahui betapa agungnya kedudukan fiqih, maka lihatlah kedudukan al-Ashma’I dalam bahasa, Sibawaih dalam Nahwu, Ibnu Ma’in dalam rawi hadits, lalu bandingkah dengan kedudukan Imam Ahmad dan Syafi’I dalam fiqih!!. [7]
MANDI BESAR DAN JUMAT
Apabila berkumpul jinabat dengan mandi jumat, jinabat dan haidh, jum’at dan mandi hari raya. Bolehkah digabung jadi satu ataukah harus mandi dua kali untuk masing-masing?! Masalah ini diperselisihkan ulama[8]. Pendapat yang kuat adalah boleh apabila dia meniatkan keduanya, berdasarkan zhahir keumuman dua hadits berikut:
???????? ??????????? ?????????????
Sesungguhnya semua amalan itu bergantung pada niatnya.[9]
???? ?????? ??????????? ????????? ??????????? ??????? ???? ????????? ??????????, ????? ??????? ???????? ??????????? ??????? ?????? ????????????, ???????? ????? ????? ????????
Barangsiapa yang menggauli isterinya[10] kemudian mandi, berpagi-pagi, dekat dengan imam dan mendengarkan khutbah, maka setiap langkah yang dia langkahkan seperti puasa dan shalat malam selama satu tahun. Hal itu sangat mudah bagi Allah.[11]
Pendapat ini dikuatkan oleh mayoritas ulama. Ibnu Mundzir berkata:
“Mayotitas ahli ilmu yang kami ketahui berpendapat bahwa seorang yang mandi untuk jinabat dan jum’at dalam sekali mandi, hal itu sudah cukup“.[12]
AWAS! ITU TIPU DAYA IBLIS!
Diceritakan bahwa ada seorang pernah berkata kepada Imam Ibnu Aqil:
Saya menyelam dalam air berkali-kali, namun saya ragu apakah sah mandiku ataukah tidak, bagaimana pendapat anda?!
Ibnu Aqil menjawab:
Pergilah, karena engkau telah gugur dari kewajiban shalat. Orang itu bertanya: Bagaimana bisa seperti itu?! Beliau menjawab: Karena Nabi telah bersabda:
?????? ????????? ???? ????????? ???? ????????????? ?????? ???????? ?????? ?????????? ?????? ???????????? ?????? ?????????? ?????? ??????????
“Diangkat pena dari tiga golongan, orang gila sehingga sadar, orang tidur hingga bangun, dan anak kecil hingga baligh”.
Nah, kalau ada orang yang menyelam di air berkali-kali tapi kok masih ragu apakah sah mandinya ataukah tidak, dia termasuk kategori orang gila.[13]
DOA KELUAR-MASUK WC
???? ?????? ???? ??????? ??? ???? ??? ?????: ????? ?????????? ??? ???? ???? ???? ????? ?????? ?????????? ?????: ??????????? ??????? ???????????? ???? ????????? ?? ????????????
Dari Anas bin Malik berkata: Nabi apabila hendak[14] masuk wc beliau berdoa: “Ya Allah, Aku berlindung kepada-Mu dari segala kejelekan/gangguan Syaithon laki-laki dan Syaithon perempuan”.[15]
Dalam lafadz ( ????????? ) ada dua bacaan; dengan dhommah dan sukun. Kalau dengan sukun (?????????) maksudnya adalah segala kejelekan, sedangkan dengan dhommah (????????? ) adalah syetan lelaki. Riwayat dengan sukun lebih umum, oleh karenanya riwayat mayoritas ahli hadits adalah dengan sukun[16].
Adapun hikmah doa ini sangat jelas, sebab wc adalah tempat kotor dan makhluk jahat seperti syetan, maka dianjurkan untuk memohon perlindungan kepada Allah dari segala kejahatan dan kejelekan, diantaranya adalah kejelekan syetan.
???? ????????? ??? ???? ???? ????? ?????????? ??? ???? ???? ???? : ????? ????? ?????? ???? ?????????? ?????: ???????????
Dari Aisyah bahwasanya Nabi apabila keluar dari wc, beliau berdoa : “Ya Allah, aku mohon ampunan-Mu”.[17]
Ada sebuah rahasia di balik doa ini, yaitu sebagaimana kotoran itu menyakitkan perut dan badan, demikian pula dosa, dia menyakitkan hati, maka dia berdoa kepada Allah untuk meringankan beban dosa sebagaimana Allah telah meringankan dirinya dari beban kotoran. Dan rahasia ucapan dan doa Nabi di atas lintasan hati seorang. [18]
TIDUR, PEMBATAL WUDHU
Apakah tidur membatalkan wudhu seorang?! Masalah ini diperselisihkan para ulama. Pendapat yang benar adalah bahwa tidur[19] membatalkan wudhu. Hal ini dikuatkan oleh Imam Abu Ubaid al-Qasim bin Sallam dalam kisah menarik sebagai berikut:
“Dahulu aku berfatwa kepada manusia bahwa orang yang tidur sambil duduk tidak perlu berwudhu lagi, sehingga suatu saat ada seorang yang duduk di sampingku pada hari jum’at, diapun tidur dan mengeluarkan angin kentut!. Akupun berkata padanya: Bangun dan berwudhulah. Dia menjawab: Saya enggak tidur kok. Aku berkata lagi padanya: Tadi kamu keluar kentut, jadi wudhumu batal! Orang itupun malah bersumpah bahkan dia mengatakan kepadaku: Malah kamu yang kentut! Sejak itulah, saya merubah pendapatku yang lama bahwa orang yang tidur sambil duduk tidak batal wudhunya. [20]
AIR PENGGANTI TANAH
Soal: Kita semua tahu bahwa tanah adalah pengganti air, yaitu ketika seorang tidak mendapati air untuk wudhu maka dia bertayammum dengan tanah. Nah, tahukah anda kapan air bisa menjadi pegganti tanah?!
Jawab: Apabila ada seorang yang meninggal di kapal laut dan masih jauh dari daratan serta dikhawatirkan akan berubah baunya, maka pada kondisi seperti ini disyari’atkan untuk memandikannya, mengkafaninya, dan menyalatinya, kemudian mengikatnya dengan benda yang berat kemudian membuangnya ke laut karena tidak adanya tanah untuk menguburnya.
?????? ????? ???? ?????? ???? ????? ????????
????? ????????? ??????? ?????? ??????????? ????????
Barangsiapa mati di lautan dan berat untuk menguburnya
Maka dilempar ke laut sebagai ganti dari tanah[21].
MENYIBAK HIKMAH
Sebagai seorang muslim sejati, kita beriman dengan tatanan Syari’at Islam, baik kita ketahui hikmahnya ataukah tidak, namun bila penelitian menyibak hikmahnya, tentu saja hal itu akan lebih menambah kemantapan kita akan indahnya syari’at yang mulia ini. Berikut dua contoh yang telah dibuktikan oleh penelitian modern:
Dalam Majalah “American Family Physician” edisi bulan Maret 1990 M, dikutip komentar profesor Dizweel, seorang ketua rumah sakit di Wasingthon tentang khitan:
“Dahulu sekitar tahun 1975 M, saya termasuk musuh bebuyutan khitan, saya mengerahkan segala upaya untuk memerangi khitan. Hanya saja pada tahun delapan puluhan, banyak penelitian membuktikan banyaknya anak-anak yang tidak dikhitan mengalami kebengkakan pada alat saluran air seni. Sekalipun demikian saya pun belum berfikir untuk menjadikan khitan sebagai solusinya. Tetapi?setelah penelitian lama dan mempelajari masalah ini dalam majalah-majalah kedokteran tentang khitan, sayapun akhirnya menemukan hasilnya sehingga saya menjadi pembela khitan untuk para anak-anak”.[22]
Sebagian para dokter di universitas Mesir mengadakan penelitian tentang hubungan wudhu dengan kesehatan, lalu mereka menghasilkan sebuah hasil yang mengejutkan! Terbukti hidung orang yang tidak biasa berwudhu terlihat pucat, berminyak dan menyimpan debu. Demikian juga lubang hidung; lengket, kotor, berdebu dan rambut hidung mudah rontok. Hal ini sangat berbeda dengan hidung orang yang biasa berwudhu; bersih mengkilat, tanpa mengandung debu, rambut hidungnya juga nampak jelas dan bersih dari debu”..[23]
TIGA MASALAH DARAH NIFAS
1. Apabila seorang wanita keguguran maka ada dua kemungkinan:
Pertama: Janinnya belum membentuk, yakni masih berupa darah atau sekerat daging maka ini adalah darah kotor, bukan darah nifas sehingga dia tetap shalat.
Kedua: Janinnya telah membentuk seperti telah terlihat tangan, kaki atau kuku maka darahnya adalah darah nifas.[24]
2. Apabila ada seorang wanita melahirkan tetapi tidak mengeluarkan darah maka dia telah suci, baik melahirkannya secara tabiat yaitu lewat farji ataukah lewat perut karena operasi.[25]
3. Apabila ada seorang wanita melahirkan dua anak kembar, anak pertama pada tanggal satu dan anak kedua tanggal sepuluh misalnya dan dia mengeluarkan darah maka hal ini tetap dianggap nifas dan memulai hitungan hari baru kembali. [26]
[1] Tanbihul Afham hal. 7 dan Syarh Mumti’ 1/27, Ibnu Utsaimin.
[2] QS. Al-Baqarah: 222.
[3] Sebagaimana dalam kitab al-Muhalla 10/81 oleh Ibnu Hazm. Dan ini merupakan pendapat Atho’ sebagaimana dalam al-Mushannaf Ibnu Abi Syaibah 1/96.
Faedah: Syaikh al-Albani menguatkan pendapat ini dalam kitabnya Adab Zifaf hal. 129, namun pendapat beliau yang terakhir adalah menguatkan pendapat mayoritas ulama, sebagaimana diceritakan oleh murid beliau Syaikh Husain al-Awayisyah dalam Mausu’ah al-Fiqhiyyah al-Muyassarah 1/281. Perhatikanlah!!
[4] QS.Al-Maidah: 6.
[5] Majmu Fatawa, Ibnu Taimiyyah 21/624-626.
[6] Menakjubkanku juga ucapan Ibnul Jauzi dalam Shaidhul Khathir hal. 289: “Bukti terbesar yang menunjukkan pentingnya sesuatu adalah melihat kepada buahnya. Maka barangsiapa memperhatikan buah fiqih, niscaya dia akan mengetahui bahwa dia merupakan ilmu yang paling utama, karena para ulama empat madzhab lebih unggul daripada manusia lainnya padahal di zaman mereka ada yang lebih alim dari mereka dalam al-Qur’an, hadits dan bahasa”.
[7] Al-Hatstsu ala Hifzhi Ilmi, Ibnul Jauzi hal. 24.
[8] Mengetahui perselisihan ulama sangat penting sekali. Alangkah indahnya ucapan Qotadah: “Barangsiapa yang tidak mengetahui perselisihan para fuqoha’, maka hidungnya belum mencium bau fiqih”. (Jami’ Bayanil IlmI, Ibnu Abdil Barr 2/814-815).
[9] HR. Bukhari: 1 Muslim: 1907.
[10] Demikian penafsiran Waki’ dan Imam Ahmad bin Hanbal. (Zadul Ma’ad Ibnu Qayyim 1/373)
[11] Shahih. Riwayat Abdur Razzaq 5570, Ahmad 4/9, Abu Dawud 345, Tirmidzi 496, Nasai 3/95, Ibnu Majah 1087 dengan sanad.
[12] al-Ausath 4/43.
[13] Talbis Iblis, Ibnul Jauzi hal. 166-167, Iqhotsatul Lahfan, Ibnu Qayyim al-Jauziyyah 2/258.
[14] Arti ini secara jelas ditegaskan oleh riwayat Imam Bukhari dalam Adabul Mufrad: 692 dengan sanad shahih.
[15] HR. Bukhori: 142, Muslim: 37.
[16] Sekalipun hal ini dianggap keliru oleh al-Khothtobi dalam Ishlah Aghlath Muhaditstsin hal. 28, namun pendapat beliau ini dibantah oleh para ulama semisal Imam Nawawi dalam Syarh Muslim 4/71 dan Ibnu Daqiq al-I’ed dalam Ihkamul Ahkam 1/96.
[17] HR.Tirmidzi: 7, Abu Dawud: 30, Ibnu Majah: 300 dll. Dishohihkan Al-Albani dalam Irwa’ul Gholil: 52.
[18] Iqhotsatul Lahfan, Ibnu Qayyim al-Jauziyyah 1/124.
[19] Maksudnya di sini adalah tidur lelap yang menjadikan seorang seperti hilang ingatan dan tidak mengetahui kejadian di depannya, bukan hanya sekedar ngantuk atau tidur setengah sadar. (Lihat Gharibul Hadits al-Khathabi 2/32, Subulus Salam ash-Shan’ani 1/252-253, Tamamul Minnah al-Albani hal. 101)
[20] al-Istidzkar 1/150, Ibnu Abdil Barr.
[21] Ad-Durar al-Bahiyyah fil Alghoz al-Fiqhiyyah, Dr. Muhammad bin Abdur Rahman al-Arifi hal. 8
[22] Asrar Khitan Tatajalla fi Thibbi Hadits, Hassan Syamsi Basya, hal. 29-31.
[23] (Al-Istisyfa’ bis Sholat, Zuhair Rabih Qoromi Dinukil dari Nawadir Syawarid, Muhammad Khair Ramadhan, hal. 275, 282)
[24] 60 Sualan ‘an Ahkamil Haidh, Ibnu Utsaimin hal. 15-16.
[25] Hasyiyah Raddil Muhtar, Ibnu Abidin 1/199.
[26] al-Ahkam Syar’iyyah lid Dima’ ath-Thabi’iyyah, Dr. Abdullah ath-Thayyar hal. 121.
Related posts:
- Daurah Intensif Ustadz Yusuf As-Sidawi di Cikarang Akhir Mei 2010
Sabtu, 29 Mei 2010
- Jam 08.00 – 10.00 : Bedah buku : Adab dan Akhlak Penuntut Ilmu karya al-Ustadz Yazid Bin Abdul Qodir Jawwas
- Jam 10.00 – 12.00 : Prinsip Dakwah Ahlus Sunnah Wal Jamaah
Ahad, 39 Mei 2010
- Jam 08.00 – 10.00 : Bedah Buku : Syaikh Albani Dihujat
- Jam 10.00 – 12.00 : Jangan Gegabah Memvonis Kafir
Tempat:
- Masjid Baitul Ma’muur Perum. Telaga Sakinah, Telaga Murni, Cikarang Barat Bekasi
Informasi :
- 08129398392 ( Indra Jaya )
- 081386084044 ( Fatkhur Rohman )
Related posts:
- TURUNNYA NABI ISA BIN MARYAM DI AKHIR ZAMAN
Merupakan kewajiban bagi setiap muslim adalah beriman terhadap setiap hadits yang telah shahih dari Nabi, karena pada hakekatnya hadits juga merupakan wahyu dari Allah. Allah berfirman,yang artinya:Dan tiadalah yang diucapkannya itu menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan kepadanya. (QS. An-Najm: 3-4)
Imam Ibnu Qudamah berkata:
?Kita harus beriman terhadap setiap apa yang diinformasikan oleh Nabi dan shahih penukilan tersebut, baik dijangkau oleh akal kita maupun tidak, kita harus percaya bahwa bahwa itu benar adanya sekalipun kita tidak mengetahui hakekatnya seperti hadits tentang Isra? Mi?raj yang terjadi saat sadar bukan dalam tidur, karena kaum kuffar Quraish mengingkarinya sedangkan mereka tidak mengingkari mimpi. Demikian pula hadits yang menceritakan bahwa Malaikat pencabut nyawa pernah dating kepada Nabi Musa untuk mencabut nyawanya, lalu Musa memukulnya sehingga merusak matanya, kemudian Malaikat kembali kepada Allah sehingga dikembalikan lagi matanya. Termasuk diantaranya juga hadits-hadits yang berkaitan tentang tanda-tanda dekatnya hari kiamat seperti keluarnya Dajjal, turunnya Isa bin Maryam untuk membunuhnya, keluarnya Ya?juj dan Ma?juj, keluarnya hewan aneh, terbitnya matahari dari barat dan hadits-hadits shahih lainnya yang shahih?.[1]
Pembahasan kita kali ini adalah tentang hadits turunnya Isa bin Maryam ke dunia di akhir zaman, yang oleh sementara kalangan dianggap sebagai hadits yang tidak terpakai. Kita berharap dengan tulisan agar kiranya dapat menambah keimanan kita dan menghilangkan segala keraguan yang mungkin pernah melekat pada diri kita.
A. TEKS HADITS ???? ?????? ?????????? ??? ???? ??? ????????: ????? ???????? ????? ??? ???? ???? ? ???: ?????????? ???????? ???????? ????????????? ???? ???????? ???????? ????? ???????? ??????? ????????? ?????????? ??????????? ?????????? ????????????? ???????? ??????????? ?????????? ???????? ?????? ??? ?????????? ??????Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata: Rasulullah shallallahu a’laihi wa sallam bersabda: Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh pasti akan turun pada kalian Ibnu Maryam sebagai hakim yang adil lalu dia menghancurkan salib, membunuh babi dan membebaskan pajak serta harta begitu melimpah sehingga tak ada seorangpun yang mau menerimanya?. [2]
B. TAKHRIJ HADITS- Karena haditsnya mutawatir dan diriwayatkan dari sekian banyak sahabat, maka sangatlah berat kalau kita turunkan semuanya. Oleh karenanya, cukuplah kiranya kita tampilkan saja daftar sahabat yang meriwayatkan hadits tentang turunnya Isa bin Maryam serta ahli hadits yang mencatatnya dalam kitab-kitab mereka.
a. Daftar Nama Sahabat
- Abu Hurairah,
- Abdullah bin Amr,
- Jabir bin Abdillah,
- Nawwas bin Sam?an,
- Abu Umamah al-Bahili,
- Abdullah bin Umar,
- Mujammi? bin Jariyah,
- Aisyah,
- Hudzaifah bin Asid,
- Utsaman bin Abu ?Ash,
- Samurah bin Jundub,
- Abu Sa?id al-Khudri,
- Abdullah bin Mas?ud,
- Hudzaifah bin Yaman,
- Anas bin Malik,
- Abdullah bin Mughaffal,
- Safinah,
- Abu Bakrah,
- Auf bin Aus,
- Nafi? bin ?Albah,
- Tsauban,
- Kaisan,
- Ibnu Abbas.[3]
b. Daftar Nama Periwayat Hadits
Hampir tidak ada penyusun kitab hadits kecuali mencatat hadits tentang turunnya Isa bin Maryam di akhir zaman. Di antaranya adalah:
- Imam Bukhari,
- Muslim,
- Ahmad bin Hanbal dalam Musnadnya,
- Abu Dawud,
- Tirmidzi,
- An-Nasai,
- Ibnu Majah,
- Ibnu Khuzaimah dalam at-Tauhid,
- Ibnu Hibban dalam Shahihnya,
- al-Hakim dalam al-Mustadrak,
- Abu Awanah dalam al-Mustakhraj,
- al-Isma?ili dalam al-Mustakhraj,
- adh-Dhiya? al-Maqdisi dalam al-Mukhtarah,
- ath-Thayyalisi dalam Musnadnya,
- Ishaq bin Rahawaih dalam Musnadnya,
- Ibnu Abi Syaibah dalam al-Mushannaf,
- Abu Ya?la dalam Musnadnya,
- al-Bazzar dalam Musnadnya,
- ad-Dailami dalam Musnadnya,
- ath-Thabrani dalam Mu?jam Kabir dan al-Ausath,
- al-Ajurri dalam asy-Syari?ah,
- al-Baghawi dalam Syarh Sunnah,
- Ibnu Abi Ashim dalam al-Ahad wal Matsani,
- al-Ashbahani,
- Ibnu Mardawaih,
- Abdu bin Humaid dalam al-Muntakhab,
- al-Baihaqi dalam Sunan Kubra, Asma? wa Sifat, dan al-Ba?ts wa Nusyur,
- Ibnu Asakair dalam Tarikh Dimsyaq,
- ath-Thahawi,
- Said bin Manshur,
- Abu Nu?aim dalam al-Hilyah,
- ad-Daruquthni,
- al-Khathib al-Baghdadi,
- Ibnu Hazm dalam al-Muhalla,
- Ibnu Mandah dalam al-Iman,
- Abu ?Amr ad-Dani dalam al-Fitan,
- Abdur Razzaq dalam al-Mushannaf,
- Hanbal bin Ishaq dalam al-Fitan,
- Ibnu Jarir dalam Tafsirnya,
- Ibnu Adi dalam al-Kamil,
- Ibnu A?rabi dalam Mu?jamnya dan lain sebagainya banyak sekali.[4]
c. Haditsnya Mutawatir
Melihat begitu banyaknya hadits tentang turunnya Isa bin Maryam, maka para pakar ilmu hadits menetapkan bahwa hadits-haditsnya mencapai derajat mutawatir, diantaranya adalah:
- Imam At-Thabari dalam Jami?ul Bayan 3/291,
- Ibnu Katsir dalam Tafsirnya 2/566,
- asy-Syaukani dalam risalahnya ?At-Taudhih?,
- Shiddiq Hasan Khon dalam Al-Idha?ah hal. 160,
- Al-Kattani dalam Nadhmul Mutanatsir hal. 147,
- Syaraful Haq Azhim Abadi dalam Aunul Ma?bud 11/307,
- Syaikh Ahmad Syakir dalam Syarhul Musnad 7/98-99 dan 8/20,
- Syaikh Al-Albani dalam Ta?liq Syarah Aqidah Thohawiyyah hal. 501,
- Asy-Syanqithi dalam Adhwaul Bayan 7/128, 130, 136,
- Komisi Fatwa Saudi Arabia yang diketuai Syaikh Abdul Aziz bin Baz dalam Fatawa Lajnah Daimah 3/307,
- Samahatus Syaikh Abdul Aziz bin Baz dalam Majmu Fatawanya 1/453,
- Syaikh Muhammad Anwar Syah al-Kisymiri dalam kitabnya At-Tashrih bima Tawatara fi Nuzuli Masih,
- Syaikh Abdullah al-Ghumari dalam Aqidah Ahli Islam fi Nuzuli Isa Alaihi Salam hal. 5,
- Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi?i dalam Rudud Ahli Ilmu hal. 25 dan lain sebagainya.
Abu Ubaidah -semoga Allah memberkahinya- bekata:
- Demikianlah ketegasan para peneliti hadits. Apabila hadits tentang turunnya Isa bin Maryam tidak mutawatir, maka tidak ada contoh hadits mutawatir di dunia hadits selama-lamanya!!.
d. Para Ulama Yang Menshahihkan
Disamping para ulama yang menegaskan haditsnya mutawatir akan saya sebutkan pula beberapa ulama yang menegaskan keabsahan haditsnya dengan kata-kata yang indah dan mantap sekalipun tidak secara tegas menetapkan mutawatir. Diantaranya:
- Imam Ibnu Abdil Barr berkata dalam At-Tamhid 5/440: ?Dan dalil tentang kebenaran pendapat ini (masih hidupnya Isa sekarang) adalah hadits-hadits shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa Isa akan turun, membunuh Dajjal, menunaikan haji yang diriwayatkan dengan sanad-sanad yang tiada cacat padanya?.
- Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata dalam Majmu? Fatawa 4/329: ?Adapun Al-Masih (Isa), dia pasti akan turun ke bumi di atas menara putih sebelah timur Damaskus untuk membunuh Dajjal, menghancurkan salib dan membunuh babi sebagaimana telah tetap dalam hadits-hadits yang shahih. Oleh karenanya, beliau berada di langit kedua padahal beliau lebih utama daripada Yusuf, Idris dan Harun karena memang dia mau turun ke bumi sebelum tiba hari kiamat, berbeda halnya dengan para nabi lainnya?.
- Al-Hafizh Al-Hatsami berkata dalam Bahrul Fawaid: ?Tentang turunnya Isa telah shahih dari sejumlah hadits yang banyak sekali. Diriwayatkan oleh para imam yang terpercaya dan tidak ada yang menolaknya kecuali orang yang sombong dan penyimpang?. [5]
e. Kesepakatan Ulama
- Berdasarkan dalil-dalil yang sangat jelas di atas, maka seluruh ulama terpercaya bersepakat bahwa turunnya Isa kelak di akhir zaman merupakan aqidah Islam yang wajib diimani oleh setiap muslim. Tidak ada yang mengingkarinya kecuali para ahli filsafat dan penyimpang agama yang sesat, menyesatkan dan menyelisihi Al-Qur?an, hadits dan kesepakatan ahli sunnah?. Demikian ditegaskan oleh As-Saffarini dalam Lawami? Anwar 2/94-95 dan Syaikh Syaraful Haq Adzim Abadi dalam Aunul Ma?bud 11/312.
f. Beberapa Kitab Khusus Berkaitan Turunnya Isa bin Maryam
Begitu seriusnya masalah penting ini, maka sebagian peneliti hadits menulis secara khusus. Diantaranya:
- Imam Jalaluddin Ash-Suyuthi dalam bukunya yang berjudul ?Nuzul Isa bin Maryam Akhir Zaman?. Buku ini telah dicetak Darul Kutub Ilmiyyah, Bairut dengan editor Muhammad Abdul Qadir Atha. Dalam kitab ini, beliau menyebutkan beberapa hadits. Pada hal. 22, beliau menegaskan bahwa turunnya Isa bin Maryam dengan menegakkan hukum Islam didukung oleh hadits-hadits yang shahih dan kesepakatan ulama. Pada hal. 53-54, beliau membantah syubhat dan takwil sebagian kalangan seraya menegaskan bahwa pengingkaran turunnya Isa merupakan bentuk kekufuran. Pada hal. 56, beliau menceritakan bahwa ada sebagian orang yang mengingakari bahwa Isa shalat shubuh di belakang Al-Mahdi, bahkan mengarang tulisan khusus tentangnya. Imam Suyuthi membantahnya: ?Ini sangat lucu sekali, karena shalatnya Isa di belakang Mahdi ditegaskan dalam hadits-hadits yang shahih (lalu memaparkannya)?.
- Al-Hafizh Asy-Syaukani dalam risalahnya ?At-Taudhih fi Tawaturi Maa Ja?a fi Al-Mahdi wa Dajjal wal Masih[6]?. Dalam buku ini, beliau memaparkan sebanyak dua puluh sembilan hadits, kemudian beliau memaparkan dan menyimpulkan: ?Seluruh hadits yang saya paparkan di atas mencapai derajat mutawatir sebagaimana tidak samar lagi bagi para peneliti (ilmu hadits)?.
- Syaikh Muhammad Anwar Al-Kisymiri Al-Hindi (Wafat Th. 1352 H) dalam bukunya yang berjudul ?At-Tashrih Bimaa Tawatara fi Nuzul Al-Masih?. Buku ini telah tercetak dengan editor Syaikh Abdul Fattah Abu Ghuddah. Dalam bukunya ini, beliau mengumpulkan hadits-hadits tentang turunnya Isa sehingga mencapai sebanyak tujuh puluh hadits lebih.
- [7]. Syaikh Abul Fadhl Abdullah Muhammad As-Shiddiq Al-Ghumari menulis sebuah risalah berjudul ?Aqidah Ahli Islam fi Nuzul Isa Alaihi Salam?. Buku ini telah dicetak dan diterbitkan Maktabah Al-Qahirah. Dalam kitab ini, dia menyebutkan para sahabat yang meriwayatkan hadits turunnya Isa bin Maryam sehingga mencapai lebih dari dua puluh lima sahabat dari tiga puluh lebih tabi?in. Pada hal. 5 dia menegaskan: ?Tidak ada secuil keraguanpun tentang mutawatirnya hadits tentang turunnya Isa bin Maryam. Tidak ada yang mengingkarinya kecuali orang-orang yang jahil dan dungu seperti kelompok Al-Qodiyaniyyah (Baca: Ahmadiyyah -pent) dan orang-orang yang sealiran dengan mereka, sebab telah dinukil dari jalan yang begitu banyak sekali sehingga tetap dalam kitab-kitab hadits secara mutawatir dari generasi ke generasi selanjutnya?.
Pada hal. 12 dia menegaskan: ?Sungguh telah shahih keyakinan tentang turunnya Isa dari sejumlah sahabat, tabi?in, tabi? tabi?in, para imam dan seluruh ulama dari berbagai madzhab sepanjang masa hingga hari ini?.
- Syaikh Al-Allamah Al-Muhaddits Muhammad Nasiruddin Al-Albani dalam risalahnya yang berjudul ?Qisshah Al-Masih Dajjal wa Nuzul Isa?? Dalam kitab ini, beliau memaparkan hadits-hadits tentang keluarnya Dajjal dan turunnya Isa dari empat puluh sahabat. Pada hal. 24-25 beliau mengatakan: ?Cukuplah akan hal itu kesepakatan para ulama pakar ahli hadits tentang mutawatirnya hadits Dajjal dan turunnya Isa dari langit seperti Al-Hafizh Ibnu Katsir[8], Ibnu Hajar[9] dan selainnya, bahkan Imam As-Syaukani menulis sebuah risalah khusus berjudul ?At-Taudhih fi Tawaturi Maa Ja?a fi Al-Mahdi wa Dajjal wal Masih?.
Sementara sebagian kalangan menghujat hadits-hadits tersebut hanya bertelakan pada berbagai alasan yang sangat kropos sekali. Diantaranya:
1. Syaikh Mahmud Syaltut[10] berpendapat bahwa hadits-hadits yang meriwayatkan tentang turunnya Nabi Isa mudhtharib (goncang). Dan juga hadits-hadits tersebut derajatnya Ahad, sedang masalah aqidah ditetapkan berdasarkan nash qath?I seperti ayat-ayat Al-Qur?an dan hadits-hadits mutawatir[11].
2. Prof. KH. Hasbullah Bakri, SH. Dalam bukunya ?Nabi Isa dalam Al-Qur?an dan Nabi Muhammad dalam Biybel. Diantara pendapatnya ialah: Hadits Bukhari dari Abu Hurairah tentang akan turunnya Nabi, walaupun dinyatakan shahih tetapi bertentangan dengan ayat Al-Qur?an yang menyatakan bahwa Nabi Isa telah wafat. Tambahan lagi hadits ini bersumber dari Abu Hurairah yang kecerdasannya kurang tinggi sedang isinya mengandung persoalan historis yang tinggi.
3. Dr. Quraish Shihab mengatakan bahwa ada ulama yang menyatakan ?Isa as masih hidup di langit? bukanlah suatu kewajiban untuk mempercayainya. Serta beberapa hadits yang berkaitan dengan kenaikan Isa Al-Masih dan akan turun kelak menjelang kiamat. Hadits-hadits tersebut kesemuanya bermuara pada dua orang saja, yang keduanya bekas penganut agama Kristen, yaitu Ka?ab Al-Akhbar dan Wahb bin Munabbih (yang masih punya keterkaitan pada kepercayaan lamanya). Dengan demikian pengertian QS. 3:55 di atas bukan dalam arti diangkat fisiknya tapi diangkat derajatnya ke sisi Allah swt[12].[13]
4. Syaikh Muhammad Abduh berkata: ?Hadits tersebut hanyalah ahad dan berkaitan dengan masalah aqidah karena menunjukkan perkara-perkara ghaib. Sedangkan masalah aqidah tidak boleh diambil kecuali yang bersifat qath?iy (pasti) sebab dituntut sesuatu yang menyakinkan. Dan tidak ada dalam masalah ini hadits yang mutawatir?. Dia juga memaparkan pendapat para ulama seputar turunnya Isa Al-Masih lalu memperkuat pendapat yang menyatakan bahwa Isa tidak turun dan dia mentakwil ayat seraya berkata: ?Makna ????????? yaitu terangkatnya ruh setelah kematiannya, sedangkan arti turunnya ke bumi yaitu tersebarnya perdamaian dan toleransi diantara manusia?.[14]
5. Hasan Abdullah At-Turabi mengingkari turunnya Isa di akhir zaman. Tatkala ditanya: Bagaimana anda berani mengingkari hadits mutawatir? Jawabnya: ?Saya tidak membicarakan hadits dari segi sanadnya tetapi menurut saya hadits itu bertentangan dengan akal, sedangkan apabila dalil bertentangan akal, maka akal harus lebih didahulukan?. [15]
Dari komentar di atas dapat ditarik kesimpulan syubhat mereka pada dua point:
Pertama: Kritik dari segi sanad yaitu:
a. Sahabat Abu Hurairah
b. Hanya bermuara pada Ka?ab Al-Ahbar dan Wahb bin Munabbih
c. Haditsny mudhtharib (goncang)
d. Haditsnya Ahad
Kedua: Dari segi matan yaitu:
a. Ta?wil arti turun
b. Bertentangan dengan akal
c. Kontradiksi dengan Al-Qur?an
.
D. MENJAWAB SYUBHATSebelum menjawab syubhat para pengingkar tersebut satu-persatu, penulis mengajak saudara pembaca untuk berpikir dengan otak jernih:
?Mungkinkah para pengkritik tersebut dalam kebenaran sedang mereka sendiri berselisih tentang alasannya?? Ketahuilah wahai saudaraku bahwa perselisihan mereka itu saja sudah cukup menunjukkan kroposnya hujjah mereka. Sadarkah para pengingkar tersebut bahwa kelakuan mereka itu pada hakekatanya adalah mencela Nabi, para sahabat, para imam ahli hadits yang berjerih payah merekam hadits tersebut? Pikirkanlah baik-baik!!
Baiklah, sekarang dengan memohon pertolongan dari Allah mari kita jawab alasan mereka satu-persatu walaupun secara ringkas.
Pertama: Abu Hurairah, sahabat bermasalah.
Jawab: Alasan ini sangat rapuh sekali dan amat berbahaya bagi pelontarnya sendiri ditinjau dari beberapa segi[16]:
- Mencela sahabat termasuk perbuatan dosa besar dan kemunafikan yang tak samar lagi berdasarkan kesepakatan ulama. Syaikh Bakr bin Abdullah Abu Zaid mengatakan: ?Seluruh pemeluk agama Islam bersepakat bahwa mencela salah satu sahabat merupakan bentuk kemunafikan yang nyata??.[17]
- Kalau memang kalian tidak mau menerima riwayat Abu Hurairah karena dia bermasalah, lantas apakah para sahabat lainnya yang begitu banyak seperti Abdullah bin Umar, Nawwas bin Sam?an ? juga bermasalah? Jawablah hai orang yang dikaruniai akal!!! Bila riwayat mereka masih tetap tidak dipercayai juga, maka saya ucapkan selamat tinggal dari dunia!! Karena pada hakekatnya anda telah menghancurkan pondasi-pondasi agama, menghina Allah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, syari?at Islam, para ulama dan seluruh kaum muslimin semuanya? Apakah anda menyadarinya?
.
Kedua: Haditsnya bermuara pada Ka?ab Al-Ahbar dan Wahb bin Munabbih
Jawab:
- Ucapan ini menunjukkan kurangnya pengetahuan pelontarnya tentang ilmu hadits. Karena anda tahu sendiri bahwa hadits ini diriwayatkan oleh begitu banyak para sahabat Nabi. Kami tidak mengerti, apakah ucapan tersebut didasari kebodohan ataukah penyesatan ataukah kedua-duanya?!!
- Perlu diketahui bahwa riwayat Ka?ab Al-Ahbar dan Wahb bin Munabbih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat sedikit sekali. Dan hukum riwayat keduanya dalam ilmu musthalah hadits disebut ?Mursal? karena keduanya tidak berjumpa dengan Nabi, sedangkan hadits mursal bukanlah hujjah. Adapun riwayat keduanya dari sahabat dan tabi?in, maka para ulama mengoreksinya seperti riwayat para tabi?in lainnya. [18]
- Ucapan Dr. Quraish Shihab ini telah didahului sebelumnya oleh Syaikh Mahmud Syaltut dalam tulisannya yang dimuat dalam Majalah ar-Risalah. Syaikh al-Albani berkata: ?Saya telah meneliti hadits-hadits tentang turunnya Isa dari sumber aslinya (kitab-kitab hadits) seperti kutub sittah dan lain sebagainya sehingga saya dapat mengumpulkan banyak hadits dari beberapa jalur yang mutawatir lebih dari empat puluh sahabat. Saya sangat terkejut sekali ketika saya tidak menemukan nama Wahb bin Munabbih dan Ka?ab al-Ahbar pada jalur sanad-sanad tersebut sekalipun dalam hadits yang lemah sanadnya. Saya lalu berkeyakinan bahwa Syaikh Syaltut hanya menulis sesuai dengan apa yang terlintas dalam benaknya saja tanpa meneliti kitab-kitab hadits. Lalu saya menulis sebuah risalah terpisah untuk mencounter fatwanya itu tetapi??.[19]
.
Ketiga: Haditsnya ?Mudhtarib?
Jawab:
- Hadits ?Mudhtarib? itu adalah hadits yang diriwayatkan dari seorang rawi atau beberapa rawi yang banyak dengan berbagai macam redaksi yang berbeda, sama-sama kuat dan tidak mungkin untuk dikompromikan atau dikuatkan salah satunya. Perbedaan tersebut menunjukkan tidak kuatnya hafalan rawi padahal itu adalah syarat sahnya suatu hadits. Sekalipun bisa terjadi pada matan (isi) hadits, namun yang paling banyak adalah pada sanad hadits. [20]
- Setelah anda memahami defenisi hadits mudhtarib, maka katakanlah padaku: Apakah hadits pembahasan kita termasuk kategori mudhtarib?! Adakah hadits shahih lain yang menyelisihnya?! Ahli hadits mana yang mengatakannya termasuk ?mudhtarib??! Dengan demikian maka dapatlah kita ketahui bahwa hadits turunnya Isa tidaklah termasuk mudhtarib (goncang) tetapi yang mudhtarib adalah pemikiran pelontarnya sendiri yang jauh dari ilmu hadits.
.
Keempat: Haditsnya ?Ahad?
- Hadits ahad hanya bersifat zhan (prasangka), tidak qath?i (pasti), sedangkan masalah aqidah harus bersifat pasti.
Jawab:
1. Kalian setuju dan bersepakat dengan kami bahwa hadits mutawatir menunjukkan qath?I (sesuatu yang menyakinkan). Lantas, siapakah yang paling berhak menetapkan hadits ini ahad, sedang hadits itu mutawatir? Tentunya ahli hadits. Sekarang kita ketahui bersama bahwa ahli hadits telah menetapkan hadits tersebut berderajat mutawatir. Lantas kenapa kalian masih bersikukuh menetapkannya berderajat ahad?! Kenapa kalian tidak percaya kepada penelitian ahli hadits dan lebih percaya kepada orang yang bukan ahli dalam bidangnya?!!!
Supaya lebih memantapkan saudara pembaca, berikut saya nukilkan perkataan berharga seorang pakar ilmu hadits abad ini, Syaikh Muhammad Nasiruddin Al-Albani dalam Ta?liq Syarh Aqidah Thohawiyyah hal. 501:
????????? ????? ??????????? ??????????? ?????????? ??????? q ????????????? ?????? ??????????? ????? ????? ????????? ?????? ????????? ??????? ???????? ??????????? ?????? ??????????? ???????? ??????? ????????? ???????? ???????? ???? ???????? ????????? ?????? ?????? ??????????? ????????????? ????? ?????? ???????? ????????? ????? ????????? ???????????? ????? ?????? ??????????. ?????? ??????????? ?????? ???? ??????????? ????????? ????? ?????????? ??????? ?????? ???? ??????????????, ??? ???????? ?????????? ?????? ????????????.Ketahuilah bahwa hadits-hadits tentang Dajjal dan turunnya Isa bin Maryam telah mencapai derajat mutawatir yang wajib diimani. Janganlah anda tertipu dengan anggapan sebagian kalangan yang menyatakan bahwa haditsnya hanyalah ahad sebab mereka adalah manusia yang jahil tentang ilmu hadits. Tak ada dari kalangan mereka yang mau menelitinya. Seandainya mereka benar-benar mau menelitinya, niscaya mereka akan mendapatinya mutawatir sebagaimana ditegaskan oleh para pakar ilmu hadits seperti Ibnu Hajar dan lainnya. Sungguh amat disayangkan ketika sebagian manusia lancang berbicara tentang sesuatu yang bukan bidangnya. Lebih-lebih masalah ini berkaitan tentang aqidah dan agama.
2. Ketahuilah bahwa sekalipun para ulama ahli hadits berbeda pendapat tentang hadits ahad apakah menunjukkan zhan atau qath?i, tetapi mereka tidak berselisih pendapat tentang hujjahnya hadits ahad. Janganlah anda tertipu oleh bualan dan filsafat sebagian kalangan yang mengoceh dan mengecoh umat dengan perselisihan ulama tentang; apakah hadits ahad menunjukkan dhan atau qath?i. Jadi, taruhlah haditsnya memang berderajat ahad, apakah berarti kita membuangnya begitu saja? Tak ada satupun ulama ahli hadits yang bertindak demikian, itu hanyalah pemahaman aneh dan filsafat kotor yang diusung dari pemikiran Mu?tazilah dan ahli kalam (filsafat). Camkanlah hal ini baik-baik pada hati kita!.
3. Pendapat para ulama ahli hadits yang lebih kuat bahwa tidak seluruh hadits ahad menunjukkan dhan, tetapi kadang-kadang bisa menunjukkan qath?i (pasti) apabila ada indikasi penguatnya seperti riwayat Bukhari Muslim, hadits masyhur yang banyak jalannya dan lain sebagainya[21].
Bila kita teliti hadits pembahasan kita, niscaya akan kita dapati bahwa dia menunjukkan sesuatu yang qath?i karena memiliki qarinah-qarinah tersebut. Hal Itu kalau kita menganggap haditsnya hanya ahad, apalagi telah terbukti haditsnya berderajat mutawatir. Wallahu A?lam.
.
Kelima: Ta?wil Arti Turun
Jawab:
- Kalau kita tilik dan cermati beberapa hadits tentang turunnya Isa secara tenang, pasti akan kita rasakan bahwa ta?wil seperti itu sangat kaku dan lucu. Perhatikanlah hadits lafadz-lafadz haditsnya secara jernih seperti ?lalu dia menghancurkan salib, membunuh babi dan membebaskan pajak?. ?Isa bin Maryam shalat di belakang imam Al-Mahdi?.[22] Isa bin Maryam turun di menara putih sebelah timur Damaskus, memakai pakaian yang harum sambil meletakkan kedua lengan tangannya pada sayap dua malaikat, rambutnya meneteskan air, bila dia mengangkat kepala, maka air berkilau seperti berlian. Orang yang mencium baunya, pasti akan mati seketika dan baunya sejauh dia memandang. Hingga Isa mencari Dajjal dan ketemu di pintu Luddin (sebuah kota dekat Baitul Maqdis) dan membunuhnya?.[23] ?Isa menunaikan ibadah haji/ umrah?.[24] ?Isa kemudian wafat dan dishalati kaum muslimin? [25]
Sungguh alangkah bagusnya ucapan Samahatus Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah tatkala membantah ta?wil ini: ?Merupakan kebatilan yang sangat keji dan kelancangan yang sangat kelewatan batas terhadap Allah dan rasul-Nya adalah ta?wil sebagian kalangan tidak seperti dhahirnya. Sebab dia telah mengumpulkan dua bencana:
- Pertama: Mendustakan dan tidak mengimani dalil-dalil yang tegas tentang turunnya Isa.
- Kedua: Menuduh Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam yang paling mengerti syari?at dan ahli penasehat sebagai orang yang berbicara ngacau dan rancu, maksud ucapannya tidak seperti dia sabdakan secara dhahir. Sungguh ini merupakan kedustaan yang tiada taranya dan penipuan terhadap umat yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berlepas diri darinya. Ucapan seperti ini serupa dengan pendapat kaum para penyeleweng yang menisbahkan pada rasul dengan kerancuan demi maslahat mayoritas manusia?.[26]
Ajaibnya, takwil seperti ini juga digugat oleh Syaikh Dr. Yusuf Al-Qaradhawi dalam bukunya yang berjudul Kaifa Nata?amal Ma?a As-Sunnah An-Nabawiyyah hal. 169-170.
.
Keenam: Bertentangan Dengan Akal
Jawab:
1. Katakanlah padaku: Semudah itukah kalian mementahkan hadits Nabi? Bila sesuai dengan akal kalian, baru diterima dan bila tidak sesuai akal kalian, maka ditolak begitu saja?! Seperti inikah sifat orang-orang yang mengaku beriman kepada Allah? Ataukah ini adalah ciri bala tentara Iblis yang dicontohkan oleh nenek moyang mereka tatkala memprotes perintah Allah dengan akalnya:
????? ??????????? ?????????????? ?????????????? ????? ??????????? ??????? ??????????? ??? ?????? ???????????? ??? ?????Allah berfirman: ?Apakah yang menghalangimu untuk bersujud (kepada Adam) di waktu Aku menyuruhmu?? Menjawab iblis “Saya lebih baik daripadanya: ?Engkau ciptakan saya dari api sedang dia Engkau ciptakan dari tanah?. (QS. Al-A?raf: 12).
2. Kalau agama ini berdasar pada akal, maka katakan padaku: ?Mengapa Allah mewajibkan shalat shubuh sebanyak dua rakaat, maghrib tiga raka?at, sedangkan dhuhur, ashar dan isya empat rakaat?? Kenapa bacaan shalat dhuhur dan ashar lirih, sedangkan shubuh, maghrib dan isya dikeraskan?! Jawablah!!
3. Kalau agama ini berdasar pada akal, maka katakan padaku juga: ?Akal siapakah yang menjadi standar dan patokan?? Apakah akal para ulama ataukah sembarangan orang?! Alangkah bagusnya ucapan Al-Qadhi Iyadh:
?Turunnya Isa dan pembunuhannya terhadap Dajjal merupakan kebenaran menurut ahli sunnah wal Jama?ah berdasarkan hadits-hadits shahih tentang masalah tersebut. Tidak ada dalil akal maupun naql yang memustahilkannya. Oleh karenanya, maka aqidah ini wajib diimani. Adapun Mu?tazilah, Jahmiyyah, cs mengingkari aqidah ini??.[27] Ucapan in dinukil dan disetujui oleh Imam Nawawi[28]
.
Ketujuh: Kontradiksi Dengan Al-Qur?an
Jawab:
1. Metode menubrukkan Al-Qur?an dengan hadits shahih merupakan ciri khas ahli bid?ah dan pengekor hawa nafsu semenjak dahulu hingga sekarang, karena hadits shahih diturunkan bukan untuk menentang Al-Qur?an, tetapi untuk menafsirkan dan menjelaskannya sebagaimana firman Allah:
???????????? ???????? ????????? ??????????? ????????? ?????????? ?????????? ????????????? ??????????????Dan Kami turunkan kepadamu Al-Qur’an, agar kamu menerangkan pada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka memikirkan. (QS. An-Nahl: 44).
Kemudian katakanlah padaku:
- Siapakah orang yang paling faham tentang tafsir Al-Qur?an?!! Bukankah mereka adalah Nabi, para sahabat, serta para ulama Islam?!! Benar. Tetapi anehnya, kenapa mereka tidak mempersoalkannya?! Apakah anda lebih pandai daripada mereka?!!
2. Al-Qur?an sendiri telah menjelaskan tentang turunnya Isa bin Maryam kelak di akhir zaman:
1. Firman Allah:
????? ????? ?????? ?????????? ??????????????????? ???? ?????? ???????? ???????? ???????????? ??????? ?????????? ????????Tidak ada seorangpun dari Ahli Kitab, kecuali akan beriman kepadanya (Isa) sebelum kematiannya. Dan di hari kiamat nanti Isa itu akan menjadi saksi terhadap mereka. (QS. An-Nisa?: 159).
Sahabat Nabi, Abdullah Ibnu Abbas, penafsir ulung mengatakan: ?Yakni sebelum kematian Isa bin Maryam?.[29]
Imam Al-Hasan Al-Bashri juga berkata:
?Yakni sebelum kematian Isa. Demi Allah, Isa sekarang masih hidup di sisi Allah, tetapi apabila dia turun, maka mereka akan beriman semua?.
- Tafsir ini dikuatkan oleh mayoritas ulama seperti Ibnu Jarir, Ibnu Katsir dan sebagainya. [30]
2. Firman Allah:
????????? ???????? ???????????? ????? ??????????? ????? ????????????? ????? ??????? ????????????Benar-benar memberikan pengetahuan tentang hari kiamat. Karena itu janganlah kamu ragu-ragu tentang kiamat itu dan ikutilah Aku. Inilah jalan yang lurus. (QS. Az-Zukhruf: 61).
- Sahabat Nabi, Abdullah Ibnu Abbas mengatakan tentang ayat yang mulia ini: ?Maksudnya adalah keluarnya Isa bin Maryam sebelum hari kiamat tiba?. [31]
- Al-Hafizh Ibnu Katsir juga berkata dalam Tafsirnya 7/222: ?Pendapat yang benar bahwa dhamir tersebut kembali pada Isa karena konteks kalimatnya berkaitan tentang beliau?. [32]
Sebagai kata kesimpulan, Syaikh Al-Allamah Abdul Aziz bin Baz rahimahullah menegaskan:
?Turunnya Isa telah ditetapkan berdasarkan Al-Qur?an, hadits mutawatir dan ijma ulama Islam sehingga mereka selalu menyebutnya dalam kitab-kitab aqidah. Barangsiapa yang mengingkarinya dengan alasan haditsnya ?Ahad? tidak menunjukkan qath?i atau menta?wil bahwa maksud sebenarnya adalah manusia pada akhir zaman berpegang teguh dengan akhlak Isa Al-Masih berupa kasih sayang dan lemah lembut atau manusia menerapkan ruh syari?at dan intinya, maka semuaa itu adalah kebatilan nyata yang bertentangan dengan aqidah para imam kaum muslimin, bahkan nyata-nyata merupakan bentuk penentangan nash-nash shahih dan mutawatir, kejahatan terhadap syari?at yang mulia, kelancangan sangat terhadap Islam dan hadits Nabi, menuhankan hawa nafsu, keluar dari rel kebenaran dan petunjuk, orang tersebut tidak memiliki ilmu mapan tentang syari?at dan keimanan yang kuat serta pengagungan terhadap dalil dan hukum Islam?. [33]
[1] Lum?atul I?tiqad 101-104 -Syarh Ibnu Utsaimin-. [2] HR. Bukhari no. 2222 dan Muslim no. 242.[3] Lihat Qishshatul Masih Dajjal wa Nuzul Isa al-Albani hal. 25- 28
[4] Lihat Fathul Bari Ibnu Hajar 6/492.
[5] Dinukil oleh Al-Munawi dalam Faidhul Qadir 5/573. (Lihat pula Al-Manarul Munif hal. 148 oleh Ibnu Qayyim dan Al-Jami? li Ahkamil Qur?an 4/64 oleh Al-Qurthubi.
[6] Penulis belum mendapatinya sendiri, tetapi risalah ini banyak dinukil oleh para ulama seperti Al-Kattani dalam Nadhmul Mutanatsir hal. 145-146, Shiddiq Hasan Khon dalam Al-Idha?ah hal. 113, Al-Adhim Abadi dalam Aunul Ma?bud 11/308 dan Syaikh Al-Albani dalam Qhisshah Dajjal wa Nuzul Isa hal. 25 dan lain sebagainya.
[7]. Dinukil dari kitab ?Asyraat As-Saa?ah? hal. 351 oleh Syaikh Yusuf bin Abdullah Al-Wabil cet. Dar Ibnul Jauzi.
[8] An-Nihayah Ibnu Katsir 1/148.
[9]. Barangkali yang beliau maksud adalah keterangan Al-Hafizh dalam Fathul Bari 6/493-494 menukil ucapan Abul Hasan Al-Aburri dalam Manaqib Syafi?i: ?Telah mutawatir hadits-hadits yang menerangkan bahwa Al-Mahdi termasuk kalangan umat ini dan Isa shalat (bermakmum) di belakangnya?.
[10] Terlepas apakah beliau telah kembali meralat ucapannya ini ataukah tidak, namun yang terpenting bagi kita adalah mengingatkan umat dari kesalahan pendapat beliau yang termuat dalam al-Fatawa. Kami katakana hal ini, sebab dalam risalahnya al-Bid?ah Asbabbuha wa Madharuha hal. 30 beliau menguatkan hadits-hadits tentang turunnya Isa. Diperkuat lagi oleh apa yang diceritakan DR. al-Buthi dalam kitabnya Kubra Yaqiniyyat al-Kauniyyah hal. 269: ?Sebagian para ulama Azhar yang dekat dengan Syaikh Syaltut meriwayatkan bahwa beliau di akhir kehidupannya, di saat beliau terkena penyakit stroke di rumahnya, dia membakar semua kertas dan kitab yang berisi pendapat-pendapatnya yang ganjil, khususnya masalah turunnya Isa bin Maryam, dan beliau bersaksi di hadapan mereka bahwa beliau telah bertaubat kepada Allah dari keyakinan tersebut dan kembali memeluk aqidah mayoritas kaum muslimin Ahli Sunnah wal Jama?ah?. (Dinukil dari muqaddimah Syaikh Ali Hasan al-Halabi dalam al-Fatawa al-Muhimmat karya Syaikh Mahmud Syaltut hal. 13-15). Para ulama telah membantah pendapat Syaikh Syaltut tentang pengingkarannya terhadap turunnya Isa, seperti Syaikh Humud at-Tuwaijiri dalama Ithaf Jama?ah 3/128-136, Syaikh al-Albani dalam Muqaddimah Qishshatul Masih, dll. Dan Syaikh Al-Allamah Abdullah bin Ali bin Yabis memiliki sebuah kitab berjudul menarik ?I?lamul Anam mi Mukhalafah Syaikh Azhar Syaltut lil Islam?. (Pemberitahuan kepada manusia tentang penyimpangan Syaikh Syaltut terhadap Islam).
[11] Al-Fatawa hal. 61-62).
[12] Republika, 18 Nopember 1994 hal. 10. Dikutip dari ?Kenaikan dan Kebangkitan Isa as dalam Bybel dan Al-Qur?an? hal. 14 oleh Hj. Irene Handono. (Majalah Al-Muslimun 398 Mei 2003 hal. 22-23).
[14] Al-A?mal Al-Kamilah 5/37-38 dan lihat Tafsir Al-Manar 3/316-317. Syaikh Khalil al-Harras memiliki risalah bantahan khusus kepada Syaikh Rasyid Ridha dalam masalah ini berjudul ?Fashlul Maqal fi Raf?I Isa Alaihi Salam Hayyan wa fii Nuzulihi wa Qathlihi Dajjal?.
[15] Dinukil dari Dirasat fi Sirah Nabawiyyah hal. 308 oleh Syaikh Muhammad Surur Zainal Abidin.
[16] Lihat kembali pembahasan “Hadits Lalat antara Ahli Hadits dan Ahli Medis” dalam buku ini
[17] Tashnif An-Nas baina Dhanni wal Yaqin hal. 26
[18] Al-Anwar Al-Kasyifah Syaikh Abdur Rahman al-Mu?allimi hal. 98.
[19] Qishshatul Masih Dajjal wa Nuzul Isa hal. 24
[20] Lihat Tadrib Rawi 1/262 oleh Imam As-Suyuthi.
[21] Lihat Ma?rifah Ulum Hadits Ibnu Sholah hal. 29, Majmu Fatawa Ibnu Taimiyyah 18/22-49, Al-Baits Hatsits Ibnu Katsir 1/125-128 dan Nuzhah Nadhar Ibnu Hajar hal. 74.
[22] HR. Muslim 247.
[23] HR. Muslim 2137.
[24] HR. Muslim 1252.
[25] HR. Ahmad 2/406, Abu Dawud 11/456 dan dishahihkan Ibnu Hajar 6/493.
[26] Majmu Fatawa Ibnu Baz 1/455 cet. Dar Al-Wathn.
[27] Ikmal Mu?lim bi Fawaid Muslim 8/492
[28] Syarh Shahih Muslim 18/383. Perlu diketahui bersama bahwa Imam Nawawi termasuk seorang ulama yang menguatkan bahwa hadits ahad menunjukkan zhan secara mutlak baik riwayat Bukhari Muslim maupun selainnya sebagaimana dalam A-Taqrib hal. 40 dan Syarah Shahih Muslim 1/26. Tetapi lihatlah wahai saudaraku bagaimana beliau tetap berhujjah dengan hadits ini. Maka camkanlah hal ini baik-baik agar anda tidak tertipu oleh filsafat yang dungu. Wallahu A?lam.
[29] Riwayat Ibnu Jarir 6/18 dan dishahihkan Ibnu Katsir dalam An-Nihayah 1/131 dan Ibnu Hajar dalam Fathul Bari 6/492.
[30] Lihat Tafsir At-Thabari 6/21, Tafsir Ibnu Katsir 2/415 dan Adhwaul Bayan As-Syanqithi 7/129-130.
[31] Dikeluarkan Imam Ahmad 4/329 dan dishahihkan Syaikh Ahmad Syakir.
[32] Lihat pula Tafsir At-Thabari 25/90-91, Tafsir Al-Qurthubi 16/105 dan Adhwaul Bayan As-Syanqithi 7/128).
[33] Majmu Fatawa Ibnu Baz 1/454.
Related posts:
- Prinsip-Prinsip Beragama Imam Asy-Syafi?i

Kajian Islami dengan Tema
Prinsip-prinsip Beragama Imam Syafi?i
- Oleh Ust Abu Ubaidah Yusuf As-sidawi
- Hari: Ahad
- Tanggal: 9 Mei 2010
- Waktu: 09.00-Selesai
- Tempat: Masjid Agung Baitul Hakim Jln Aloon-aloon Barat No 13 MADIUN
Penyelenggara
Yayasan An-najiyah
Jl Koperasi Madiun
CP: 0813 3582 4375
Related posts:
- TURUNNYA ALLAH KE LANGIT DUNIA
Tauhid Asma? wa Sifat merupakan perkara urgen dalam wilayah tauhid, karena bagaimana mungkin seorang beribadah kepada Allah dengan sebenar-benarnya tanpa mengenal nama dan sifat Dzat yang dia ibadahi. Pada zaman salaf dahulu, masalah ini tidak terlalu rumit, lantaran mereka dapat menyikapinya secara proporsional. Namun, masalah ini kini menjadi krusial, lantaran percikan syubhat para ahli bid?ah yang kurang puas dengan manhaj salaf dalam Asma wa Sifat, sehingga mereka memplintir dan merubah dalil yang shahih dari makna aslinya, padahal -kalau disadari- sebenarnya mereka telah membeo kaum Yahudi yang terlaknat.Contohnya terlalu banyak kalau mau diuraikan satu persatu, tetapi cukuplah sebagai perwakilan, hadits tentang nuzul (turunnya) Allah ke langit dunia pada sepertiga malam terakhir, dimana hadits ini telah diobok-obok oleh tangan sebagian kalangan yang tersesat jalan dan terombang-ambing dalam kebingungan nan kegelapan.
Nah, pada kesempatan kali ini kita akan mencoba untuk mengkaji hadits tersebut dan menguraikan belitan syubhat para pengekor hawa nafsu seputar hadits tersebut. Semoga Allah selalu meneguhkan kita untuk meniti di atas jalanNya yang lurus. Amiin.
TEKS HADITS ???? ?????? ?????????? ????? ???????? ????? ????? : ???????? ???????? ????????? ?????????? ????? ???????? ????? ?????????? ?????????? ?????? ??????? ?????? ?????????? ???????? : ???? ???????????? ?????????????? ????, ???? ???????????? ????????????, ???? ???????????????? ?????????? ????Dari Abu Hurairah bahwasanya Rasulullah bersabda: ?Rabb kita turun ke langit dunia pada setiap malam yaitu ketika sepertiga malam terakhir. Dia berfirman: Siapa yang berdoa kepada-Ku, maka akan Aku kabulkan, siapa yang meminta kepada-Ku, maka akan Aku berikan, dan siapa yang yang memohon ampun kepadaKu, maka akan Aku ampuni?. [1]
. HADITSNYA MUTAWATIRHadits tentang nuzulnya Allah tidak diragukan lagi keabsahannya. Seluruh ulama ahli hadits menshahihkannya, tidak ada satupun dari mereka yang melemahkannya. Bahkan, para ulama ahli hadits menilai bahwa derajat haditsnya mutawatir. Diantaranya:
1. Imam Abu Zur?ah berkata[2]: ?Hadits-hadits tentang turunnya Allah ke langit dunia ini derajatnya mutawatir dari Rasulullah, diriwayatkan oleh sejumlah sahabat Rasulullah. Hadits tersebut menurut kami adalah shahih dan kuat?.
2. Utsman bin Sa?id Ad-Darimi berkata: ?Hadits nuzul diriwayatkan dari dua puluh tiga lebih sahabat dari Nabi?.[3]
3. Abdul Ghani Al-Maqdisi: ?Telah mutawatir dan shahih hadits-hadits tentang turunnya Allah setiap hari ke langit dunia. Maka wajib bagi kita untuk beriman dengannya, pasrah menerimanya, tidak menentangnya, menjalankannya tanpa takyif (membagaimanakan) dan tamtsil (menyerupakan dengan makhluk) serta takwil (menyelewengkan artinya) sehingga meniadakan hakekat turunnya Allah?.[4]
4. Imam Ibnu Abdil Barr: ?Hadits ini adalah shahih sanadnya. Tidak ada perselisihan pendapat di kalangan ahli hadits tentang keabsahannya?. Beliau juga berkata: ?Hadits ini dinukil dari jalan-jalan yang mutawatir dan jalur yang banyak sekali dari orang-orang yang adil dari Nabi?.[5]
5. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menegaskan bahwa hadits ini mutawatir dan dinukil dari generasi ke generasi selanjutnya[6]. Beliau juga berkata: ?Hadits masyhur yang diriwayatkan oleh banyak sahabat?.[7]
6. Imam Ad-Dzahabi berkata :?Saya telah menulis hadits-hadits tentang nuzul (turunnya Allah) dalam sebuah kitab khusus, derajat hadits-haditsnya saya berani menetapkannya mutawatir?.[8]
7. Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyah berkata: ?Sesungguhnya turunnya Allah ke langit dunia telah dijelaskan dalam hadits-hadits mutawatir dari Rasulullah, yang diriwayatkan oleh kurang lebih dua puluh delapan sahabat?. [9]
Demikian pula ditegaskan oleh Imam Ibnu Abdil Hadi[10], Al-Kattani [11]dan Al-Albani[12].
. Daftar Sahabat Periwayat Haditz NuzulHadits nuzul ini diriwayatkan dari sejumlah sahabat Nabi, diantaranya
- Abu Bakar Ash-Shiddiq,
- Ali bin Abi Thalib,
- Abu Hurairah,
- Jubair bin Muth?im,
- Jabir bin Abdullah,
- Abdullah bin Mas?ud,
- Abu Sa?id Al-Khudri,
- Amr bin ?Abasah,
- Rifa?ah bin ?Arabah Al-Juhani,
- Utsman bin Abi ?Ash Ats-Tsaqafi,
- Abdul Hamid bin Salamah dari ayahnya dari kakeknya,
- Abu Darda?,
- Mu?adz bin Jabal,
- Abu Tsa?labah Al-Khusyani,
- Aisyah,
- Abu Musa Al-Asy?ari,
- Ummu Salamah,
- Anas bin Malik,
- Hudzaifah bin Yaman,
- Laqith bin Amir Al-?Uqaili,
- Abdullah bin Abbas,
- Ubadah bin Shamith,
- Asma? binti Yazid,
- Abul Khaththab,
- ?Auf bin Malik,
- Abu Umamah Al-Bahili,
- Tsauban,
- Abu Haritsah, dan
- Khaulah binti Hakim. [13]
.
SYARH HADITS
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan:
?Para salaf, para imam dan para ahli ilmu dan hadits telah bersepakat membenarkan dan menerima hadits ini. Barangsiapa yang berkata seperti perkataan rasul, maka dia benar. Tetapi barangsiapa yang memahami hadits ini atau hadits-hadits sejenisnya dengan pemahaman yang Allah suci darinya, seperti menyerupakanNya dengan sifat makhluk, dan menyifatinya dengan kekurangan, maka dia telah salah. Oleh karena itu madzhab salaf menyakini dalam sifat ini dengan menetapkan sifat-sifat bagi Allah dan tidak menyerupakannya dengan makhluk. Karena Allah disifati dengan sifat-sifat yang terpuji dan suci dari penyerupaan dengan makhlukNya?. [14]
Imam Al-Ajurri berkata:
?Iman dengan ini wajib, tetapi tidak boleh bagi seorang muslim untuk bertanya: Bagaimana Allah turun? Dan tidak ada yang mengingkari ini kecuali kelompok Mu?tazilah. Adapun ahli haq, mereka mengatakan: Beriman dengannya adalah wajib tanpa takyif (membagaimanakan), sebab telah shahih sejumlah hadits dari Rasulullah bahwasanya Allah turun ke langit dunia setiap malam. Orang-orang yang meriwayatkan hadits ini kepada kita, mereka pula yang meriwayatkan hadits-hadits tentang hukum halal haram, shalat, zakat, puasa, haji dan jihad. Maka, sebagaimana para ulama menerima semua itu, maka mereka juga menerima hadits-hadits ini, bahkan mereka menegaskan: ?Barangsiapa yang menolaknya maka dia adalah sesat dan keji?. Mereka waspada darinya dan memperingatkan umat dari penyimpangannya?. [15]
Imam Ibnu Khuzaimah berkata:
?Bab penyebutan hadits-hadits yang shahih sanad dan matan-nya. Para ulama Hijaz dan ?Iraq meriwayatkan dari Nabi tentang turunnya Allah ke langit dunia setiap malam. Kita bersaksi dengan persaksian seorang yang menetapkan dengan lisannya dan membenarkan dengan hatinya penuh keyakinan terhadap hadits-hadits seputar turunnya Allah tanpa membagaimanakan sifatnya, sebab Nabi kita tidak menyifatkan kepada kita tentang sifat turunnya Allah ke langit dunia, tetapi hanya memberitakan kepada kita bahwa Dia turun, sedangkan Allah dan NabiNya tidak mungkin lalai untuk menjelaskan sesuatu yang dibutuhkan kaum muslimin dalam agama mereka. Maka kita membenarkan hadits-hadits ini yang berisi penetapan turunnya Allah tanpa menyulitkan diri untuk membagaimanakan sifat turunNya, lantaran Nabi tidak menerangkan kepada kita tentang sifat turunnya Allah?.[16]
Imam Ibnu Abdil Barr berkata:
?Mayoritas imam Ahli Sunnah berpendapat bahwa Allah turun sebagaimana dikhabarkan oleh Rasulullah, mereka membenarkan hadits ini dan tidak membagaimanakannya?. [17]
.
SYUBHAT DAN JAWABANNYA
Dari segi sanad, sepertinya para ahli bid?ah tidak dapat berkutik apa-apa lagi lantaran sangat kuatnya. Namun mereka tetap tidak putus asa untuk menaburkan debu dengan mengarahkan bidikan pada matan (kandungan) hadits ini, seperti:
A. TasybihMereka mengatakan[18]: Kalau kita tetapkan bahwa Allah punya sifat turun itu berarti Allah serupa dengan makhluk, padahal ini bertentangan dengan ayat:
?????? ?????????? ???????Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Allah. [19](QS. Asy-Syura: 11).
Jawaban:
Kaidah kita dalam masalah Asma wa Sifat adalah menetapkan apa yang telah ditetapkan oleh Allah dalam Al-Qur?an atau rasulullah dalam haditsnya yang shahih tanpa menyerupakannya dengan sesuatupun dan mensucikanNya tapa mengingkari sifat-sifatNya sebagaimana firman Allah:Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia. Dan Dia-lah Maha mendengar dan melihat. (QS. Asy-Syura: 11).
- Firman Allah: ?????? ?????????? ??????? ?Tidak ada sesuatupun yang serupa denganNya? merupakan bantahan terhadap golongan musyabbihah (yang menyerupakan Allah dengan makhluk).
- Adapun firmanNya: ?????? ??????????? ????????????Dan Dia Maha mendengar lagi Maha melihat?. Merupakan bantahan terhadap golongan yang merubah makna sifat dan mengingkarinya. Jadi, kewajiban kita adalah menetapkna apa yang telah ditetapkan oleh Alloh dan menafikan apa Dia nafikan tanpa tahrif (merubah makna) dan ta?til (mengingkarinya). Inilah manhaj (metode) selamat yang harus ditempuh oleh setiap muslim, karena dibangun di atas ilmu dan kelrusan dalam i?tiqad. [20]
Imam Syaukani berkata,
? Barangsiapa yang memahami dan merenungi ayat mulia ini dengan sebenar-benarnya niscaya dia akan meniti di atas jalan yang putih dan jelas di persimpangan perselisihan manusia dalam masalah sifat-sifat Alloh. Lebih mantap lagi apabila engkau merenungi makna firman Allah: ?Dan Dia Maha mendengar lagi Maha melihat?. karena penetapan ini setelah peniadaan sesuatu yang serupa telah mengandung keyakinan yang mantap dan obat penawar hati. Wahai pencari kebenaran, pegangilah hujjah yang jelas dan kuat ini, niscaya engkau dapat memberantas berbagai corak kebid?ahan dan meremukkan argumen para tokoh kesesatan dan ahli filsafat?. [21]
- Jadi, kita menetapkan sifat ?turun? bagi Allah sebagaimana dikhabarkan oleh Nabi yang mulia tanpa menyerupakannya dengan turunnya makhluk. Apabila ada yang mengingkarinya dengan alasan ?kalau kita tetapkan berarti kita menyerupakannya dengan makhluk?, maka ini bathil. Kita tanyakan kepadanya: Apakah anda menetapkan sifat mendengar dan melihat bagi Allah? Kalau dia tidak menetapkannya, maka dia telah mengingkari ayat di atas. Dan apabila dia menetapkannya, maka dia telah kontradiksi karena makhluk juga mempunyai sifat mendengar dan melihat. Kalau dia berkata: Kita tetapkan sifat melihat dan mendengar bagi Allah tetapi sama seperti makhlukNya. Kita jawab: Demikian pula kita tetapkan turunnya Allah tetapi tidak sama seperti makhlukNya. Mengapa kalian menetapkan sebagian sifat, tetapi tidak menetapkan sifat lainnya, padahal sama-sama berlandaskan dalil yang shahih? Sungguh ini suatu kontradiksi yang sangat ajaib sekali!!!.
- Jadi sekali lagi, menetapkan sifat turun bagi Allah bukan berarti kita menyerupakannya dengan makhluk, tidak ada seorang ulama salaf-pun yang berfaham demikian, bahkan kata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu? Fatawa 5/252: ?Apabila seseorang menyerupakan sifat-sifat Allah dengan sifat makhlukNya, seperti mengatakan istiwa? Allah serupa dengan istiwa? makhlukNya, atau turunnya Allah serupa dengan turunnya makhluk, maka dia adalah mubtadi? (ahli bid?ah), sesat dan menyesatkan, karena Al-Qur?an dan As-Sunnah serta akal menjelaskan bahwa Allah tidak serupa dengan makhluk dalam segala segi?.[22]
- Lucunya, mereka menuding kaum salaf yang menetapkan sebagaimana manhaj yang benar sebagai kaum musyabbihah atau mujassimah! Subhanallah, hanya kepada Allah kita mengadu!.
Imam Ibnu Abdil Barr mengatakan:
B. Tahrif?Seluruh Ahli Sunnah telah bersepakat untuk menetapkan sifat-sifat yang terdapat dalam Al-Qur?an dan As-Sunnah serta mengartikannya secara dhahirnya. Tetapi mereka tidak menggambarkan bagaimananya sifat-sifat tersebut. Adapun Jahmiyyah, Mu?tazilah dan Khawarij mereka mengingkari sifat-sifat Allah dan tidak mengartikannya secara dhahirnya. Lucunya mereka meuding bahwa orang yang menetapkannya termasuk Musyabbih[23] (kaum yang menyerupakan Allah dengan makhluk)?. [24]
Banyak sekali takwil dan tahrif yang menyelimuti hadits yang tegas ini. Mereka mengatakan: Bukan Allah yang turun, tetapi perintah Allah!. Ada lagi yang mengatakan: Rahmat Allah! Lain lagi mentakwilkan: Malaikat dari para malaikat Allah!. Adapun KH. Sirajuddin Abbas, dia berpendapat lain lagi: ?Maksud hadits ini -menurut Ahlus Sunnah- bahwasanya pintu rahmat Tuhan terbuka malam hari seluas-luasnya, khusus pada akhir-akhir malam. Sekalian do?a dan permohonan diterima ketika itu. Oleh karena itu hendaklah mendo?a banyak-banyak setiap malam. Inilah maksudnya hadits ini?. (I?tiqad Ahlussunnah wal Jama?ah hal. 276).
Jawab:
Tahrif seperti ini adalah bathil ditinjau dari dua segi:
Secara global: Asli dalam ungkapan seseorang adalah hakekat (bukan majaz) sehingga ada dalil yang memalingkannya kepada makna majaz. Sungguh amat mustahil sekali, bila Nabi Muhammad seringkali dan berulangkali mengucapkan suatu ungkapan yang didengar oleh banyak sahabatnya, namun kemudian beliau tidak menjelaskan makna sesungguhnya!. Siapakah orang yang lebih sayang terhadap umat manusia?! Nabi kita Muhammad ataukah kaum Mu?tazilah dan Asyairah?! Tidakkah mereka menyadari bahwa merubah arti dari dhahirnya adalah perilaku kaum Yahudi yang dikecam oleh Allah?!:
Yaitu orang-orang Yahudi, mereka mengubah perkataan dari tempat-tempatnya.
(QS. An-Nisa?: 46)
Lalu orang-orang yang zhalim mengganti ucapan yang tidak dierintahkan kepada mereka.
(QS. Al-Baqarah: 59)
Semoga Allah merahmati Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah tatkala mengatakan dalam Nuniyahnya 1923-1930:??????? ??????????? ?????? ??????????? : ??????? ????????? ??????????: ???????? ?????????
?????????? ???????????? ?????? ???? : ???????? ??????? ??????? ????????? ?????????????
?????? ??????????? ??????? ????????? ????? ???? ?????? ????? ????????? ????????????
Orang Yahudi diperintahkan untuk mengatakan Hithah (ampunilah).
Mereka enggan, bahkan berkata: Hinthah (gandum) demi kehinaan.
Demikian pula Jahmi dikatakan padanya: Istawa (tinggi)
Mereka enggan dan menambah huruf (istaula/berkuasa)[25].
Tambahan huruf ?Nun? Yahudi dan ?Lam? JahmiKeduanya dalam timbangan syar?I adalah tambahan.
Adapun secara terperinci:
- Urusan dan nikmat Allah tidaklah turun pada saat khusus sepertiga malam terakhir saja, bahkan kapanpun waktunya. Allah berfirman, yang artinya:
Dan apa saja nikmat yang ada ada kamu, maka dari Allah-lah (datangnya).
(QS. An-Nahl: 53)
- Kemudian apalah faedahnya nikmat dan urusan Allah hanya turun ke langit dunia saja tetapi tidak turun ke bumi?!
- Adapun kalau diartikan ?malaikat? maka kita jawab: Apakah masuk akal kalau malaikat mengatakan: Siapa yang berdo?a kepadaKu, maka akan Aku kabulkan??! Maka jelaslah bahwa tahrif ini adalah bathil, termentahkan oleh hadits fakta lapangan. [26]
- Alangkah bagusnya ucapan Syaikh Al-Allamah Imam Abdul Aziz bin Baz tatkala membantah perubahan makna seperti ini:
C. Akal-akalan?Ini merupakan kesalahan yang nyata sekali, bertentangan dengan nash-nash yang shahih yang menetapkan nuzul (turunnya) Allah. Pendapat yang benar adalah pendapat salaf shaleh, yaitu menyakini turunnya Allah dan memahami riwayat ini sebagaimana datangnya, tanpa takyif (membagaimanakan), dan tanpa tamtsil (menyerupakan dengan makhluk). Inilah jalan yang paling benar, paling selamat, paling cocok, dan paling bijaksana. Pegangilah keyakinan ini dan gigitlah dengan gigi gerahammu serta waspadalah dari keyakinan-keyakinan yang menyelisihnya. Semoga engkau bahagia dan selamat?. [27]
KH. Sirajuddin Abbas berkata dalam buku hitamnya ?Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama?ah? hal. 276: ?Sebagaimana dimaklumi dunia ini bundar, malam di suatu tempat, siang di tempat yang lain, kalau di Indonesia matahari sudah terbenam dan sudah malam maka di Makkah baru pukul dua belas siang. Kalau di Indonesia siang bolong umpamanya pukul sepuluh pagi, maka di Belanda betul-betul pukul dua malam. Dan begitulah seterusnya. Nah, kalau tuhan turun ke bawah pada sepetiga malam sebagaimana turunnya Ibnu Taimiyah, maka pekerjaan tuhan hanya turun-turun saja setiap waktu bagi seluruh penduduk dunia. Karena waktu malam sepertiga malam terakhir bergantian di seluruh dunia, sedang tuhan hanya satu?.
Jawaban:
Penulis sudah pernah membantah syubhat ini[28], saya katakan waktu itu: Demikianlah jika seorang telah dimotori oleh akalnya! Mengapakah tuan menggambarkan Allah sedemikian rupa? Mengapakah tuan tiak pasrah terhadap hadits Rasul yang shahih? Bukankah Allah berfirman:
Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadapan keputusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.
(QS. An-Nisa?: 65: )
- Imam Bukhari meriwayatkan dari Imam az-Zuhri bahwasanya beliau mengatakan: ?Wahyu itu dari Allah, Rasulullah hanya menyampaikan, kewajiban kita hanyalaha pasrah dan tunduk?. [29]
- Imam ath-Thohawi berkata: ?Tidaklah selamat seorang hamba dalam agamanya kecuali apabila dia tunduk dan pasrah terhadap Allah dan RasulNya dan mengembalikan segala kesamaran kepada Dzat yang maha mengetahui?. [30]
Kewajiban kita dalam hadits-hadits seperti ini adalah:
- Beriman dengan nash-nash yang shahih.
- Tidak bertanya bagaimannya serta menggambarkannya, baik dalam fikiran, terlebih lagi dalam ungkapan. Karena hal itu termasuk berkata terhadap Allah tanpa dasar ilmu, sedangkan Allah tak dapat dijangkau dengan akal fikiran.
- Tidak menyerupakan sifatNya dengan sifat makhluk. Allah berfirman, yang artinya:
Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia. Dan Dia-lah Maha mendengar dan melihat.
(QS. Asy-Syura: 11)
. FIQIH HADITSApabila kita memahami kewajiban ini, maka tidak akan ada lagi kerancuan dalam hadits nuzul atau lainnya yang menerangkan sifat-sifat Allah. Yang penting, jika tibasepertiga malam terakhir maka Rabb turun ke langit dunia, sebagaimana diberitakan oleh Nabi?. [31]
Hadits ini memiliki beberapa faedah yang banyak sekali. Dalam kitabnya Al-Kawasyif Al-Jaliyyah hal. 451-454, Syaikh Abdul Aziz Al-Muhammad As-Salman dapat menarik 38 faedah dari hadits di atas, diantaranya:
1. Ketinggian Allah di atas arsy-Nya.
Dalam hadits ini terdapat faedah berharga tentang sebuah aqidah yang banyak dilupakan oleh mayoritas kaum muslimin saat ini yaitu tentang ketinggian Allah di atas langit. Hal itu diambil dari lafadz ?Turun? karena makna ?turun? dalam bahasa adalah dari atas ke bawah bukan sebaliknya.
- Imam Utsman bin Sa?id ad-Darimi berkata: ?Hadits ini sangat pahit bagi kelompok Jahmiyah dan mematahkan faham mereka bahwa Allah tidak di atas arsy tetapi di bumi sebagaimana Dia juga di langit. Lantas bagaimanakah Allah turun ke bumi kalau memang Dia sendiri sudah di atas bumi? Sungguh lafazh hadits ini membantah faham mereka dan mematahkan argumen mereka?.[32]
- Imam Ibnu Abdil Barr berkata: ?Dalam hadits ini terdapat dalil bahwasanya Allah berada di atas langit, di atas arsy sebagaimana dikatakan oleh para ulama. Hadits ini termasuk salah satu hujjah Ahli Sunnah terhadap kelompok Mu?tazilah dan Jahmiyah yang berpendapat bahwa Allah ada dimana-mana, bukan di atas arsy?. [33]
2. Menetapkan sifat ?kalam? (berbicara) bagi Allah
- Faedah ini diambil dari kandungan hadits: ?Barangsiapa yang berdoa kepadaKu maka akan Aku kabulkan??. Sifat ?kalam? merupakan salah satu sifat yang sempurna dan hakekat (bukan majaz) bagi Allah. Banyak sekali dalil yang mendukungnya, salah satunya adalah firman Allah, yang artinya:
Dan Allah telah berbicara kepada Musa dengan langsung. (QS. An-Nisa?: 164)
Pernah dikisahkan bahwa sebagian Mu?tazilah pernah datang kepada Abu ?Amr bin Al-?Alaa?, salah seorang pakar ahli qira?ah: Saya ingin agar anda membaca:
????????? ????? ??????? ???????????Dengan menashabkan (menfathah) lafadz Allah, agar supaya yang berbicara (subyek) adalah Musa, bukan Allah. Abu ?Amr lantas menjawab: Taruhlah aku membaca ayat ini seperti itu, lantas apa yang akan kau perbuat dengan firman Allah:
Dan tatkala Musa datang untuk (munajat kepada kami) pada waktu yang telah Kami tentukan dan Tuhan telah berfirman (langsung) kepadanya. (QS. Al-A?raf: 143)
Akhirnya, seorang Mu?tazilah itu diam seribu bahasa!. [34]
3. Keutamaan sepertiga malam terakhir
Malam hari adalah saat keheningan hati, ketenangan, keikhlasan, dimana saat itu manusia dalam kelelapan tidur. Oleh karenanya, doa pada saat itu mustajab, terutama pada malam terakhir.
Allah berfirman, yang artinya:
Mereka sedikit sekali tidur di waktu malam. (QS. Adz-Dzariyat: 16-17)
Nabi juga bersabda:
???? ?????? ????????? ????? : ?????? ?????????? ????? : ????? ?????????? ????????? ????? : ?????? ????????? ??????? ???????? ???????????? ????????????????
Dari Abu Umamah berkata: Ditanyakan kepada Rasulullah: ?Doa apakah yang paling mustajab? Beliau menjawab: ?Akhir malam dan penghujung shalat lima waktu?. [35]
- Imam Abu Bakar Ath-Thurthusi berkata dalam: ?Sebagai penutup bab ini, tidak pantas bagi seorang yang butuh kepada Allah kemudian dia tidur di waktu malam terakhir?.[36]
Maka pergunakanlah kesempatan berharga ini -wahai saudaraku- untuk memperbanyak doa, istighfar dan taubat sebelum maut menjemputmu.
????????? ???? ?????????? ?????? ???????? ??????? ???? ???????? ???????? ???????? ???? ???????? ???????? ???? ?????? ?????? ???????? ???????? ????????????? ????????Gunakanlah waktu luangmu untuk memperbanyak shalat
Barangkali kematianmu datang tiba-tiba secara cepat.
Betapa banyak orang yang sehat wal afiat, tiada cacat.
Jiwanya yang sehat melayang cepat[37].
.
Abu Ubaidah Yusuf As-Sidawi
[1] HR. Bukhari: 1145 dan Muslim: 758.[2] Sebagaimana dinukil oleh Abu Syaikh Ibnu Hibban dalam Kitab As-Sunnah. (Lihat Umdatul Qary 7/199 oleh Al-?Ainiy).
[3] Naqdu Utsman bin Sa?id ?ala Al-Marisi Al-Anid hal. 283
[4] Al-Iqtishad fil I?tiqad hal. 100
[5] At-Tamhid 3/338
[6] Majmu Fatawa 5/372
[7] Majmu Fatawa 5/382 dan 16/421
[8] Al-Uluw hal. 116 -Mukhtashar Al-Albani-
[9] Ash-Shawa?iq Al-Mursalah 2/221 -Mukhtashar Al-Mushiliy-
[10] Ash-Sharimul Munki hal. 229
[11] Nadhmul Mutanasir hal. 192
[12] Silsilah Ash-Shahihah 2/716-717 dan Adh-Dha?ifah 8/365
[13] Lihat Mukhtashar Shawaiq Mursalah Ibnul Qayyim 2/230, Umdatul Qori Al-?Aini 7/198, Kitab Nuzul Ad-Daruqutni.
[14] Syarah Hadits Nuzul hal. 69-70.
[15] Asy-Syari?ah 2/93 -Tahqiq Walid bin Muhammad-.
[16] Kitab At-Tauhid wa Itsbat Shifat Ar-Rabb hal. 125 -Tahqiq Muhammad Khalil Harras-.
[17] At-Tamhid 3/349
[18] Bandingkan dengan buku ?I?tiqad Ahlissunnah wal Jama?ah? hal. 272-273 oleh KH. Sirajuddin Abbas, Pustaka Tarbiyah, cet ke 19 Jakarta 1994. Ironisnya, tatkala penulis ke sebuah toko buku di Surabaya, ternyata kitab sesat dan menyesatkan ini dicetak ulang lagi oleh penerbit tersebut dengan cetakan yang baru dan mewah!!!
[19] Perhatikanlah -wahai saudaraku- para ahli bid?ah memenggal dalil dan tidak menyempurnakannya, karena lafadz berikutnya akan membungkam fahamnya!! Inikah amanah ilmiyah ataukah ini perilaku keji kaum Yahudi yang beriman dengan sebagian dan mengkufuri sebagian lainnya?!.
[20] Taqrib at-Tadmuriyyah hal 12 oleh Syaih Muhammad bin Shalih Utsaimin.
[21] Fathul Qadir 4/528.
[22] Ucapan mantap ini mendustakan cerita yang banyak beredar bahwa Ibnu Taimiyah menyerupakan turunnya Allah dengan turunnya beliau dari mimbar, sebagaimana sering didengungkan oleh kaum kuburiyyun dan ahli bid?ah, termasuk KH. Sirajuddin Abbas dalam buku hitamnya I?tiqad Ahli bid?ah hal. 266-267 dan 40 Masalah Agama 2/215-217.
[23] Contoh mudah, tuduhan KH. Sirajuddin Abbas terhadap Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, katanya dalam buku yang sama hal. 262: ?Akan tetapi sangat disayangkan, bahwa beliau terpengaruh dengan faham-faham kaum Musyabbihah dan Mujassimah, yang menyerupakan Tuhan dengan makhluk?. Pada hal. 263: ?Jadi beliau sebenarnya harus dimasukkan dalam Bab kaum Mujassimah atau Musyabbihah, karena ada persamaannya dalam I?tiqad?.
[24] At-Tamhid 3/351.
[25] Termasuk keajaiban dunia, KH. Sirajuddin Abbas dalam buku hitamnya I?tiqad Ahli bid?ah hal. 271-273 termasuk pembela tahrif makna istawa dengan menguasai, bahkan membantah para ulama yang mengartikannya secara lahirnya yaitu tinggi, tak cukup hanya itu dia juga menggap bahwa mereka sesat lagi menyesatkan!!!.
[26] Lihat Majmu? Fatawa Ibnu Taimiyah 5/415-417, Mukhtashar Shawaiq Mursalah Ibnu Qayyim 2/221-224, Syarh Aqidah Wasithiyah Ibnu Utsaimin 2/434-435).
[27] Ta?liq Fathul Bari 3/30.
[28] Dlam makalahnya berjudul ?Membongkar Kebohongan Terhadap Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah? dimuat dalam Majalah As-Sunnah edisi 12/Th V/1422 H/2001 M.
[29] Lihat Fathul Bari 13/512).
[30] Lihat Syarah Aqidah Ath-Thohawiyah hal. 199).
[31] Majmu? Fatawa wa Maqolat Syaikh Ibnu Utsaimin 1/216.
[32] Naqdhu Utsman bin Sa?id ?ala Al-Mirrisi Al-Jahmi Al-Anid hal. 285).
[33] At-Tamhid 3/338. Lihat pula Kitab At-Tauhid hal. 126 oleh Imam Ibnu Khuzaimah, Dar?u Ta?arudzil Aqli wa Naqli 7/7 oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.
[34] Syarh Aqidah Ath-Thohawiyah 1/177 oleh Ibnu Abil Izzi Al-Hanafi, tahqiq Syu?aib Al-Arnauth. Sebab kata ?Rabbuhu? dalam ayat di atas mesti dan wajib sebagai subyek, tidak mungkin dirubah sebagai obyek sebagaimana tertera dalam kaidah nahwu. (Lihat Syarh Qathr Nada, Ibnu Hisyam hal. 182-183).
[35] HR. Tirmidzi: 3499 dan dihasankan Imam Tirmidzi dan Al-Albani dalam Shahih Sunan Tirmidzi 3/442.
[36] Ad-Du?a Al-Ma?tsur wa Adabuhu hal. 68
[37] Bahjatul Majalis 3/260.
Related posts:
- Page Facebook Baru Ustadz Abu Ubaidah
// ??? ???? ?????? ??????
?????? ????? ? ???? ???? ? ??????
Dengan ini, kami beritahukan kepada segenap pembaca mulia bahwa Page Facebook Ustadz Abu Ubaidah Yusuf As-Sidawi tiba-tiba terhapus dari facebook (demikian pula page Ustadz Ahmad Sabiq). Namun, jika pembaca (khususnya pengguna facebook) masih ingin mengikuti artikel-artikel beliau di facebook, silakan bergabung dengan page baru di bawah ini.
FB.init("b6ee049a7149406f0efb26ac07becaa0"); Abu Ubaidah Yusuf As-Sidawi on Facebook
Related posts:
- Alhamdulillah Aktif Kembali
Bismillah. As-Salamu Alaikum. Akhi Admin dan kawan-kawan semua, semoga Allah selalu meneguhkan kita di atas al-Haq.
- Sebelumnya kami mohon maaf sebesar-besarnya bila kurang lebih dua bulan terakhir ini kami tidak bisa menjawab pertanyaan dan komentar antum semua. Hal itu karena adanya gangguan pada internet ana dan adanya kesibukan kami. Namun alhamdulillah, dengan karunia Allah, internet kami sudah bisa normal lagi dan Insyallah kami akan berusaha untuk berpartisipasi lagi dalam dakwah.
- Namun karena komentar dan pertanyaan lalu begitu menumpuk dan banyak sekali maka kami akan menjawab komentar dan pertanyaan mulai sekarang.
- Bagi saudara yang ingin dijawab mohon menulis ulang pertanyaannya lagi. Semoga Allah memberikan ilmu yang bermanfaat bagi kita semua. Amiin.
Yusuf Abu Ubaidah
No related posts.
- Kajian Umum Madiun: Prinsip-Prinsip Imam Asy-Syafi?i dalam Beragama
Hadirilah Kajian Umum dengan tema:
Prinsip-Prinsip Imam Asy-Syafi’i dalam Beragama
- Pemateri: Ustadz Abu Ubaidah Yusuf As-Sidawi
- Hari, Tanggal: Ahad, 24 Jumadil Ula 1431 / 9 Mei 2010 M
- Tempat: Masjid Agung Baitul Hakim, Jalan Alun-Alun Barat No. 12 Madiun
- Waktu: Pukul 09.00 -selesai
- Informasi: Abu Ishlah (081335824375)
Related posts:
- Tahukah Anda Di Mana Allah?
Perjuangan gigih para ulama? salaf dalam membela aqidah dari qoncangan faham-faham hitam Jahmiyyah sangatlah kuat, sehingga begitu banyak kitab para ulama yang berjudul ?Ar-Radd ?ala Jahmiyyah? (Bantahan Terhadap Jahmiyyah) seperti yang ditulis oleh Imam Ahmad bin Hanbal, Utsman bin Sa?id Ad-Darimi, Ibnu Mandah, Ibnu Baththah dan lain sebagainya.
Sungguh benar Imam Ibnu Qayyim rahimahullah yang telah berkata:
?Pertempuran antara ahli hadits dengan kelompok Jahmiyyah lebih dahsyat daripada pertempuran antara pasukan kafir dengan pasukan Islam?.[1]
Munculnya ide pembahasan ini karena merebaknya para pengibar bendera Jahmiyyah di negeri ini. Sebagai contoh, Dr. M. Quraish Shihab yang mengatakan dalam bukunya “Membumikan Al-Qur’an” hal. 371-372 cet. Al-Mizan[2], Bandung pada judul ?Selamat Natal[3] Menurut Al-Qur?an!!!?:
?Nabi SAW[4] sering menguji pemahaman umat tentang Tuhan. Beliau tidak sekalipun bertanya ?Di mana Tuhan??. Tertolak riwayat yang menggunakan redaksi itu karena ia menimbulkan kesan keberadaan tuhan pada satu tempat, hal yang mustahil bagi-Nya dan mustahil pula diucapkan oleh Nabi SAW??.
Pada pembahasan kali ini, sebagai pembelaan terhadap hadits Nabi ??? ???? ???? ? ??? dan penjagaan umat dari goncangan kerancuan aqidah, penulis melakukan penelitian terhadap salah satu hadits tentang masalah penting ini secara riwayah dan dirayah. Semoga Allah menjadikannya bermanfaat bagi kita semua. Amin.
.
A. TEKS HADITS
???? ??????????? ???? ????????? ???????????? ??? ???? ??? ?????: …????????? ???? ????????? ??????? ??????? ???? ?????? ?????? ????????????????? ???????????? ????? ??????, ??????? ??????????? ???? ?????? ??????? ???? ?????????, ??????? ?????? ???? ?????? ?????, ????? ????? ????????????, ????????? ??????????? ???????, ?????????? ???????? ????? ??? ???? ???? ? ??? ???? ? ??? ????????? ?????? ???????, ??????: ??? ???????? ?????, ??????? ???????????? ?????: ????????? ?????, ??????? ?????: ?????? ?????? ???????: ???? ??????????, ?????: ???? ?????? ???????: ?????? ???????? ?????, ?????: ????????????? ?????????? ??????????.Dari Muawiyah bin Hakam As-Sulami -radhiyallahu ‘anhu- berkata: ??Saya memiliki seorang budak wanita yang bekerja sebagai pengembala kambing di gunung Uhud dan Al-Jawwaniyyah (tempat dekat gunung Uhud). Suatu saat saya pernah memergoki seekor serigala telah memakan seekor dombanya. Saya termasuk dari bani Adam, saya juga marah sebagaimana mereka juga marah, sehingga saya menamparnya, kemudian saya datang pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ternyata beliau menganggap besar masalah itu. Saya berkata: ?Wahai Rasulullah, apakah saya merdekakan budak itu?? Jawab beliau: ?Bawalah budak itu padaku?. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya: ?Dimana Allah?? Jawab budak tersebut: ?Di atas langit?. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya lagi: ?Siapa saya??. Jawab budak tersebut: ?Engkau adalah Rasulullah?. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ?Merdekakanlah budak ini karena dia seorang wanita mukminah?.
a. Takhrij Hadits
Seluruh jalan hadits ini melewati dua jalur berikut:
- Jalur Imam Malik bin Anas ? Hilal bin Ali bin Abu Maimunah ? Atha? bin Yasar ? Muawiyah bin Hakam As-Sulami.
- Jalur Yahya bin Abi Katsir ? Hilal bin Ali bin Abi Maimunah ? Atha? bin Yasar ? Muawiyah bin Hakam As-Sulami.
Adapun perinciaan takhrij hadits ini sebagai berikut:
1. Jalur Imam Malik
Hal ini sebagaimana riwayat beliau sendiri dalam Al-Muwatha (2/772/no.8), Imam Syafi?i dalam Ar-Risalah (no. 242 -Tahqiq Syaikh Ahmad Syakir-), Nasa?i dalam Sunan Kubra sebagaimana dalam Tuhfatul Asyraf (8/427) oleh Al-Mizzi, Utsman bin Said Ad-Darimi dalam Ar-Radd ?ala Jahmiyyah (no. 62), Ibnu Huzaimah dalam Kitab Tauhid (hal. 132 -Tahqiq Syaikh Khalil Haras-), Al-Baihaqi dalam Sunan Kubra (10/98/no. 19984), Al-Baghawi dalam Syarh Sunnah (9/246/no. 2365), Ibnu Abdil Barr dalam At-Tamhid (9/69-70) dan Al-Ashbahani dalam Al-Hujjah fi Bayanil Mahajjah (2/102/no. 57).
(Faedah)
Dalam sanad imam Malik tertulis ?Umar bin Hakam? sebagai ganti dari ?Mu?awiyah bin Hakam?. Para ulama? menilai bahwa hal ini merupakan kesalahan imam Malik. Imam pembela sunnah, As-Syafi?i berkata -setelah meriwayatkan hadits ini dari imam Malik- : ?Yang benar adalah Mua?wiyah bin Hakam sebagaimana diriwayatkan selain Malik dan saya menduga bahwa Malik tidak hafal namanya?.[5]
Imam Ibnu Abdil Barr berkata: ?Demikianlah perkataan Malik dalam hadits ini dari Hilal dari Atha? dari Umar bin Hakam. Para perawi darinya (Malik) tidak berselisih dalam hal itu. Tetapi hal ini termasuk kesalahan beliau (Malik) menurut seluruh ahli hadits karena tidak ada sahabat yang bernama Umar bin Hakam, yang ada adalah Mu?awiyah (bin Hakam). Demikianlah riwayat seluruh orang yang meriwayatkan hadits ini dari Hilal. Mua?wiyah bin Hakam termasuk dari kalangan sahabat yang terkenal dan hadits ini juga masyhur darinya. Diantara ulama? yang menegaskan bahwa Malik keliru dalam hal itu adalah Al-Bazzar, At-Thahawi dan selainnya?.[6]
2. Jalur Yahya bin Abi Katsir
Sepanjang penelitian saya, ada empat orang yang meriwayatkan dari Yahya bin Abi Katsir. Berikut perinciannya:
Hajjaj bin Abu Utsman Ash-Shawwaf
- Diriwayatkan imam Ahmad dalam Musnadnya (5/448), Al-Bukhari dalam Juz?ul Qira?ah (hal. 70), Abu Daud (no. 931 dan 3282), Nasa?i dalam Sunan Kubra sebagaimana dalam Tuhfatul Asyraf (8/427), Ibnu Khuzaimah dalam Kitab Tauhid (hal. 132), Al-Baghawi dalam Syarh Sunnah (3/237-239/no. 726) dan At-Thabrani dalam Al-Mu?jamul Kabir (19/398/no. 938) dari Yahya bin Sa?id Al-Qhoththon dari Hajjaj dengannya.
- Dan diriwayatkan Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf (6/162/no.30333) dan al-Iman (84), Muslim dalam Shahihnya (no. 537), Ahmad (5/447), Abu Daud (no. 931), Ibnu Hibban (165), Utsman bin Sa?id Ad-Darimi dalam Ar-Radd ?ala Jahmiyyah (no.61), Ibnu Abi Ashim dalam As-Sunnah (490) dan Ibnu Jarud dalam Al-Muntaqo (no.212 -Ghautsul Makdud oleh Al-Huwaini-) dari Ismail bin Ibrahim (bin ?Ulayyah) dari Hajjaj dengannya.
(Faedah)
Dalam kitab ?Juz?ul Qira?ah? hal. 20 oleh imam Bukhari cet. Darul Kutub ?Ilmiyyah tertulis begini Yahya bin Hilal ( ?????????? ?????? ???? ???????). Ini adalah keliru yang benar adalah Yahya ?an (dari) Hilal (?????????? ?????? ???? ???????). Yahya namanya adalah Yahya bin Abi Katsir dan Hilal namanya adalah Hilal bin Ali bin Abi Maimunah. Wallahu A?lam.
.
Al-Auza?i
- Diriwayatkan Imam Muslim dalam Shahihnya (537), Abu Awanah dalam al-Mustkhraj (2/141), Nasa?i dalam Sunan Sughra (3/14-18/no.1216), Ibnu Khuzaimah dalam Kitab Tauhid (hal.121), At-Thabrani dalam Al-Mu?jamul Kabir (19/398/no.937), Al-Baihaqi dalam As-Sunan Kubra (10/98/19984) dan Al-Asma? wa Sifat (2/326/890-891), ath-Thahawi dalam Syarh Musykil Atsar (13/367), Ibnu Abdil Barr dalam At-Tamhid (9/71) dan Al-Ashbahani dalam Al-Hujjah fi Bayanil Mahajjah (2/100/no. 69).
.
Aban bin Yazid Al-Aththar
- Diriwayatkan Abu Awanah dalam Al-Mustakhraj ?ala Shahih Muslim (2/1141), At-Thoyyalisi dalam Musnadnya (1105), Ahmad dalam Musnadnya (5/448), Ibnu Abi Ashim dalam As-Sunnah (489), Utsman bin Sa?id Ad-Darimi dalam Ar-Radd ?ala Jahmiyyah (no. 60) dan Naqdh Alal Marisy (122), At-Thabrani dalam Al-Mu?jamul Kabir (939), Al-Baihaqi dalam Al-Asma? wa Sifat (2/326/890-891) dan Al-Lalikai dalam Syarh Ushul I?tiqad Ahli Sunnah (3/434-435/no. 652).
.
Hammam bin Yahya
- Diriwayatkan Ahmad bin Hanbal dalam Musnadnya (5/448).
Hadits ini juga memiliki syawahid (penguat) dari sahabat Abu Hurairah, Abu Juhaifah, Ibnu Abbas, Ukkasyah Al-Ghanawi dan Abdur Rahman bin Hathib secara mursal.[7]
.
b. Komentar Para Ulama? Ahli Hadits
Hadits ini disepakati keabsahannya oleh seluruh ulama? kaum muslimin. Berikut sebagian komentar mereka:
1. Syaikh Muhammad Nasiruddin Al-Albani berkata: ?Hadits ini disepakati keabsahannya oleh para ulama muslimin semenjak dahulu hingga sekarang dan dijadikan hujjah oleh imam-imam besar seperti Malik, Syafi?i, Ahmad dan lainnya. Dan dishahihkan oleh Muslim, Abu Awanah, Ibnu Jarud, Ibnu Huzaimah, Ibnu Hibban dan orang-orang yang mengikuti mereka dari para pakar dan sebagian mereka adalah para pentakwil seperti Al-Baihaqi, Al-Baghawi, Ibnul Jauzi, adz-Dzahabi, (Ibnu Hajar) Al-Asqalani dan lainnya. Lantas bagaimana pendapat seorang muslim yang berakal terhadap orang jahil dan sombong yang menyelishi para imam dan pakar tersebut, bahkan mencela lafadz Nabi n yang telah dishahihkan oleh para ulama tersebut?!!..?.[8]
2. Imam Al-Baihaqi berkata: ?Hadits ini shahih, dikeluarkan Muslim?.[9]
3. Imam Al-Baghawi berkata: ?Hadits ini shahih, dikeluarkan Muslim dari Abu Bakar bin Abi Syaibah dari Ismail bin Ibrahim dari Hajjaj?.[10]
4. Imam Al-Ashbahani berkata: ?Dan sungguh telah shahih dari Nabi n bahwasanya beliau bertanya kepada seorang budak wanita yang akan dibebaskan oleh tuannya: Dimana Allah? Jawab budak tersebut: Di atas langit?.?.[11]
5. Imam Ibnu Qudamah berkata: “Hadits ini shahih”.[12]
6. Imam Adh-Dzahabi berkata: ?Hadits ini shahih, dikeluarkan Muslim, Abu Daud, Nasa?i dan imam-imam lainnya dalam kitab-kitab mereka dengan memperlakukannya sebagaimana datangnya tanpa ta?wil dan tahrif?.[13]
7. Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata: ?Hadits shahih, diriwayatkan Muslim?.[14]
8. Al-Wazir al-Yamani berkata: “Hadits ini tsabit (shahih), diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahihnya”.[15]
9. Imam Muhammad Nasiruddin Al-Albani berkata
??????? ??????????? ???????? ????? ?????? ??? ??????? ???? ?????? ?????? ??????? ???? ???????? ???? ?????? ??????????? ?????????? ???????? ????????? ????? ???? ???????? ????? ????????? ??????? ???????? ???? ?????????? ????????? ?????????? ?????? ?????????????? ???? ????????????, ?????? ???? ???????????? ?????? ?????????? ????????? ???? ?????????? ??????? ??????????? ????????? ???? ??????? ??????????? ???????????? ????????? ??????????? ???????? ?????? ??????? ?????????? ??????? ???????????Hadits ini shahih dengan tiada keraguan. Tidak ada yang meragukan hal itu kecuali orang jahil atau pengekor hawa nafsu yang setiapkali datang pada mereka dalil dari Rasulullah n yang menyelisihi keyakinan sesat mereka, maka mereka langsung berusaha membebaskan diri darinya dengan mentakwil, bahkan meniadakannya. Dan apabila mereka tidak mampu, maka mereka berupaya untuk mementahkan keabsahannya seperti hadits ini yang shahih sanadnya serta dishahihkan oleh seluruh ulama? ahli hadits tanpa ada perselisihan pendapat di kalangan mereka sepanjang pengetahuan saya?.[16]
- Setelah takhrij dan komentar para ulama ahli hadits diatas[17], kita dapat mengetahui bagaimana kadar ilmu DR. Quraish Syihab!! -semoga Allah memberinya hidayah- tentang ilmu hadits. Ataukah memang dia sengaja berusaha untuk menyebarkan racun pemikirannya kepada orang-orang awam?!. Tidak..Tidak ?Demi Allah, pasti akan ada pejuang kebenaran yang akan menepis kerancuan fahamnya.
??? ??????? ????????? ???? ????????? ??????????? ????? ???????? ??? ??????????? ???? ?????????? ?????? ???????? ???????????
Akan senantiasa ada segolongan dari umatku yang tegak diatas Al-Haq, orang yang melecehkan mereka tidak akan membahayakan mereka sehingga datang hari kiamat[18].
(Faedah)
Lafadz fi (????) dalam hadits bermakna ?ala (?????) yakni diatas, bukan bermakna zharaf (di dalam) sebagaimana dijelaskan oleh para ulama seperti Ibnu Abdil Barr[19] dan Al-Baihaqi[20]. Hal ini semakna dengan firman Allah:
?????????? ???? ??? ?????????? ??? ???????? ?????? ????????? ??????? ???? ???????Apakah kamu merasa aman terhadap Yang di langit bahwa Dia akan menjungkir balikkan bumi bersama kamu, sehingga dengan tiba-tiba bumi itu bergoncang?. (QS. Al-Mulk: 16).
???? ??????? ??? ????????? ????? ????????? ?????? ????? ????????? ???????????????Katakanlah: ?Berjalanlah di atas muka bumi, kemudian perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang mendustakan itu?. (QS. Al-An?aam: 11).
Demikian juga semakna dengan hadits:
?????????????? ???????????? ??????????? ????????? ?????????, ?????????? ???? ???? ???????? ???????????? ???? ???? ??????????Orang-orang yang pengasih akan dikasihi oleh Yang Maha Pengasih. Kasihilah (makhluk) yang di atas bumi, niscaya Yang di atas langit akan mengasihi kalian[21].
Demikianlah penafsiran Ahlu Sunnah wal Jama?ah yang beriman dengan dalil-dalil Al-Qur?an dan hadits mutawatir yang menetapkan Allah di atas langit. Tidak ada penafsiran yang benar selain ini.[22]
.
B. FIKIH HADITS
Hadits ini memiliki beberapa faedah yang sangat banyak sekali, namun agar tidak terlalu panjang, maka kita cukupkan dua faedah saja yaitu:
b.1. Disyariatkannya pertanyaan: Di mana Allah?
- Imam Ad-Dzahabi berkata:
?????? ????????? ?????????????:
????????????: ??????????????? ?????? ??????????? ?????? ?????? ????????????: ?????? ?????????????: ???? ??????????. ?????? ???????? ????????? ????????????????? ?????????? ???????? ????? ???????????? nDalam hadits ini terdapat dua masalah:
Pertama: Disyari?atkannya pertanyaan seorang muslim; Dimana Allah?
Kedua: Jawaban orang yang ditanya: Di atas langit. Barangsiapa yang mengingkari dua masalah ini, maka berarti dia mengingkari Nabi?[23].
Syariat pertanyaan ?Dimana Allah?? ini dikuatkan oleh hadits dan atsar sebagai berikut:
- a. Hadits
Dari Abu Razin berkata: Saya pernah bertanya: Ya Rasulullah, dimana Allah sebelum menciptakan makhlukNya? Nabi menjawab: Dia berada di atas awan, tidak ada udara di bawahnya maupun di atasnya, tidak makhluk di sana, dan ArsNya di atas air?. [24]
- b. Atsar
Dari Zaid bin Aslam bercerita: ?Ibnu Umar pernah melewati seorang pengembala kambing lalu berkata: Hai pengembala kambing, adakah kambing yang layak untuk disembelih? Jawab si pengembala tersebut: ?Tuan saya tidak ada di sini?. Ibnu Umar mengatakan: ?Bilang saja sama tuanmu bahwa kambingnya dimakan oleh serigala! Pengembala itu lalu mengangkat kepalanya ke langit seraya mengatakan: ?Lalu dimana Allah??! Ibnu Umar berkata: Demi Allah, sebenarnya saya yang lebih berhak mengatakan: Dimana Allah? Kemudian beliau membeli pengembala serta kambingnya, membebaskannya dan memberinya kambing[25].
- Abdul Ghoni al-Maqdisi berkata mengomentari hadits ini: “Siapakah yang lebih jahil dan rusak akalnya serta tersesat jalannya melebihi seorang yang mengatakan bahwa tidak boleh bertanya di mana Allah setalah ketegasan pembuat syari’at dengan perkataannya dimana Allah?!”.[26]
- Imam Ibnu Qoyyim juga berkata: ?Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bertanya: ?Di mana Allah?? Lalu dijawab oleh yang ditanya bahwa Allah berada di atas langit. Nabi n pun kemudian ridha akan jawabannya dan mengetahui bahwa itulah hakekat iman kepada Allah dan beliau juga tidak mengingkari pertanyaan ini atasnya. Adapun kelompok Jahmiyyah, mereka menganggap bahwa pertanyaan ?Dimana Allah?? seperti halnya pertanyaan: Apa warnanya, apa rasanya, apa jenisnya dan apa asalnya dan lain sebagainnya dari pertanyaan yang mustahil dan batil!?.[27]
- Syaikh Al-Allamah Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz mengatakan: ?Pendapat yang benar menurut ahli sunnah adalah mensifati Allah dengan sifat uluw (tinggi) yaitu diatas arsy berdasarkan dalil-dalil Al-Qur?an dan hadits dan boleh juga menurut ahlu sunnah bertanya: ?Dimana Allah? sebagaimana dalam Shahih Muslim Nabi shallallahu a’laihi wa sallam bertanya kepada budak perempuan: ?Dimana Allah?? Jawabnya: ?Di atas langit?.[28]
- Syaikh Al-Muhaddits Muhammad Nasiruddin Al-Albani juga berkata: ?Hadits ini merupakan cemeti dahsyat bagi orang-orang yang meniadakan sifat-sifat Allah, karena hampir saja engkau tidak bertanya kepada seorang diantara mereka dengan pertanyaan di mana Allah? Kecuali mereka langsung mengingkarimu! Si miskin (jahil) ini tidak tahu bahwa sebenarnya dia telah mengingkari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Semoga Allah melindungi kita semua dari ilmu kalam (filsafat)?.[29]
- Abu Ubaidah -semoga Allah menambahkan ilmu baginya- berkata: ?Perhatikanlah perkataan para ulama? di atas lalu bandingkan dengan ucapan mayoritas para tokoh agama zaman sekarang yang jauh lebih jahil daripada budak wanita diatas, dimana mereka mengatakan: ?Allah ada dimana-dimana? bahkan mengatakan: Pertanyaan ?Dimana Allah? itu adalah bid?ah. Ironisnya, aqidah sesat bin menyesatkan ini ditanamkan kepada anak-anak dan murid-murid yang lugu, tak mengerti apa-apa. Saya masih teringat pada bulan Ramadhan 1423H, saya pernah diundang untuk sebagai pemateri di sebuah sekolah Islam. Ketika saya lontarkan sebuah pertanyaan sederhana ?Dimana Allah?? ini kepada mereka, ternyata tak seorang siswa maupun siswi-pun yang dapat menjawab secara benar bahkan seorang diantara mereka mengatakan: ?Kata pak guru, bertanya seperti itu enggak boleh!!!?. Wallahul Musta?an.
b.2. Allah berada di atas langit
- Imam Utsman ad-Darimi berkata: ?Dalam hadits ini terdapat dalil bahwa seorang apabila tidak mengetahui kalau Allah itu di atas langit bukan di bumi maka dia bukan seorang mukmin. Apakah anda tidak tahu bahwa Nabi menjadikan tanda keimanannya adalah pengetahuannya bahwa Allah di atas langit?!! Dan dalam pertanyaan Nabi ?Di mana Allah ? terdapat bantahan ucapan sebagian kalangan yang mengatakan bahwa Allah berada di setiap tempat, tidak disifati dengan ?di mana?, sebab sesuatu yang ada di mana-mana tidak mungkin disifati ?dimana?. Seandainya Allah ada dimana-mana sebagaimana anggapan para penyimpang, tentu Nabi akan mengingkari jawabannya??.[30]
- Memang sederhana soalnya, tapi sungguh aneh bin ajaib jawabannya. Bagaimana tidak? Seandainya Anda mau berkeliling Indonesia mengajukan satu pertanyaan sederhana ini, niscaya Anda akan mendengarkan berbagai macam jawaban yang beraneka ragam; Alloh ada di mana-mana… Alloh tidak di atas tidak di bawah… Alloh tidak di kanan tidak di kiri… Alloh ada di hatiku… dan sederet jawaban lainnya. Ironisnya, mayoritas dari para penjawab yang konyol itu adalah orang-orang yang notabene intelektual, ulama, kyai, atau kaum terpelajar. Bagaimanakah sebenarnya masalah ini? Mari kita ikuti ulasan berikut ini.
.
C. Dalil-Dalil Bahwa Allah di Atas Arsy
Sungguh tidak syak (ragu) lagi terutama bagi orang yang mau membaca ayat-ayat al-Qur?an dan hadits-hadits Nabi n/ serta kitab-kitab ulama kita bahwa Alloh berada di atas ?arsy (singgasana)-Nya di atas langit. Berikut ini dalil-dalilnya.
c.1. Dalil dari al-Qur?an
Banyak sekali dalil-dalil al-Qur?an yang menunjukkan ketinggian Alloh dengan beberapa versi:
a. Kadang dengan lafazh ?ali (tinggi) dan istiwa? (bersemayam) di atas ?arsy. Seperti firman Alloh:
?????? ?????????? ???????????Dan Alloh Maha Tinggi lagi Maha Besar. (QS. al-Baqarah: 255)
??????????? ????? ????????? ????????Ar-Rahman (Yang Maha Pemurah) bersemayam di atas ?arsy. (QS. Thaha: 5)
b. Kadang juga dengan naiknya sesuatu kepada-Nya. Seperti firman Alloh:
???????? ???????? ????????? ?????????? ??????????? ?????????? ??????????Kepada-Nyalah naik perkataan yang baik, dan amal shalih dinaikkan-Nya. (QS. Fathir: 10)
???????? ?????????????? ??????????? ????????Malaikat-malaikat dan Jibril naik kepada-Nya. (QS. al-Ma?arij: 4)
c. Kadang lagi dengan turunnya sesuatu dari-Nya. Seperti firman Alloh:
???? ????????? ????? ????????? ??? ???????? ??????????Katakanlah Ruh Qudus (Jibril) menurunkan al-Qur?an dari Rabbmu dengan benar. (QS. an-Nahl: 102)
.
c.2. Dalil dari as-Sunnah
Ketinggian Alloh di atas langit juga ditegaskan dalam banyak sekali hadits Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan beberapa versi, baik berupa perkataan, perbuatan, dan taqrir (persetujuan). Seperti sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:
????? ????? ?????? ????? ????????? ?????? ???????? ?????? ???????? ????? ?????????? ???????? ????????Sesungguhnya Alloh tatkala menetapkan penciptaan, Dia menulis di sisi-Nya di atas ?arsy: ?Rahmat-Ku mengalahkan kemarahan-Ku.? [31]
Dan juga sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:
????? ?????????????? ??????? ???????? ???? ??? ??????????Tidakkah kalian mempercayaiku padahal aku dipercaya oleh Dzat yang di atas langit. [32]
Dan telah tetap pula bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat tangannya ke atas langit pada saat khutbah di Arafah ketika mereka mengatakan, ?Kami bersaksi bahwa engkau telah menyampaikan dan menunaikan serta menasehati.? Di saat itu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ?Ya Alloh saksikanlah.?[33]
.
c.3. Ijma? (Kesepakatan) Para Ulama
Para sahabat, para tabi’in, serta para imam-imam kaum muslimin telah bersepakat akan ketinggian Alloh di atas langit-Nya, bersemayam di atas ?arsy-Nya. Perkataan mereka sangatlah banyak dan masyhur, Di antaranya:
1. Imam al-Auza?i berkata, ?Kami dan seluruh tabi?in bersepakat mengatakan, Alloh berada di atas ?arsy-Nya. Dan kami semua mengimani sifat-sifat yang dijelaskan dalam as-Sunnah.?[34]
2. Imam Abdullah Ibnu Mubarak berkata, ?Kami mengetahui Rabb kami, Dia bersemayam di atas ?arsy berpisah dari makhluk-Nya. Dan kami tidak mengatakan sebagaimana kaum Jahmiyah yang mengatakan bahwa Alloh ada di sini (beliau menunjuk ke bumi).? [35]
3. I?tiqad salafiyah ini merupakan syi?ar salafiyun, ahlus sunnah wal jama?ah sejak dahulu hingga sekarang, bahkan di antaranya adalah Imam Syafi?i, Abul Hasan al-Asy?ari, Syaikh Abdul Qadir al-Jailani, dan lain-lain. Tidak ada seorang pun dari ulama terdahulu yang mengatakan bahwa Alloh ada di mana-mana, tidak di atas tidak di bawah, dan tidak seorang pun menganggap tabu pertanyaan ?Di mana Alloh?!!
1. Imam Syafi?i berkata:
????????? ???? ?????????? ???????? ????? ????????? ?????????? ????????? ?????????? ???????????? ?????? ????????? ????????? ????????????? ??????????? ??????????? ???? ??? ?????? ?????? ????? ??????? ?????????? ???????? ????? ??????? ????? ????? ???????? ???? ????????? …Aqidah yang saya yakini dan diyaikini oleh orang-orang yang pernah aku temui seperti Sufyan, Malik dan selainnya adalah menetapkan syahadat bahwa tidaka ada sesembahan yang berhak kecuali Allah dan Muhammad adalah Rasulullah dan bahwasanya Allah di atas arsy-Nya yakni di atas langitnya. (Adab Syafi?I wa Manaqibuhu Ibnu Abi Hatim hal. 93)
2. Imam Abul Hasan Al-Asy?ari berkata dalam Al-Ibanah fi Ushul Diyanah hal. 17 menceritakan aqidahnya:
??????? ????? ????? ???????? ????? ????? ( ??????????? ????? ????????? ???????? )Dan bahwasanya Allah di atas arsy-Nya sebagaimana firman-Nya: ?Ar-Rahman tinggi di atas arsy?.
Pada hal. 69-76, beliau memaparkan dalil-dalil yang banyak sekali tentang keberadaan Allah di atas arsy. Di antara perkataan beliau:
??????????? ??????????????? ????????? ???????????? ???????????? -????? ???????- ?????? ?????????? ??????? ????? ????? ??????? ???????? ????? ????????? ???????? ???? ?????? ?????????????, ????????? ????? ????? ????? ????????? ???? ??????????? ???????????? ?????? ?????????Dan kita melihat seluruh kaum muslimin apabila mereka berdo?a, mereka mengangkat tangannya ke arah langit, karena memang Allah tinggi di atas arsy dan arsy di atas langit. Seandainya Allah tidak berada di atas arsy, tentu mereka tidak akan mengangkat tangannya ke arah arsy.
?????????? ??????????????? ?????????????????? ???????????????? ????? ????? ????? ??????? ???? ????? ???????, ???????????? ??????? ???? ?????? ???????? ?????? ??????????? ??????????????, ??????? ??????? ?????????, ???????? ????? ???? ??????????Dan kaum Mu?tazilah, Haruriyyah dan Jahmiyyah beranggapan bahwa Allah berada di setiap tempat. Hal ini melazimkan mereka bahwa Allah berada di perut Maryam, tempat sampah dan WC. Faham ini menyelisihi agama. Maha suci Allah dari ucapan mereka.
Oleh karenanya, saya tidak mengerti, sebenarnya saudara-saudara kita yang berfaham Allah dimana-dimana, siapa sebenarnya yang mereka ikuti?! Nabi, para ulama salaf, ataukah??!! Fikirkanlah!
.
c.4. Dalil Akal
Setiap akal manusia yang masih sehat, tentu akan mengakui ketinggian Alloh di atas makhluk-Nya. Hal tersebut dapat ditinjau dari dua segi:
Pertama: Ketinggian Alloh merupakan sifat yang mulia bagi Alloh.
Kedua: Kebalikan tinggi adalah rendah, sedang rendah merupakan sifat yang kurang bagi Alloh, Maha Suci Alloh dari sifat-sifat yang rendah.
.
c.5. Dalil Fithrah
- Sesungguhnya Alloh telah memfithrahkan kepada seluruh makhluk-Nya, baik Arab maupun non-Arab dengan ketinggian Alloh. Marilah kita berpikir bersama di saat kita memanjatkan do?a kepada Alloh, ke manakah hati kita berjalan? Ke bawah atau ke atas? Manusia yang belum rusak fithrahnya tentu akan menjawab ke atas.
- Pernah dikisahkan bahwa suatu hari Imam Abdul Malik al-Juwaini mengatakan dalam majelisnya, ?Alloh tidak di mana-mana, sekarang ia berada di mana pun Dia berada.? Lantas bangkitlah seorang yang bernama Abu Ja?far al-Hamdani seraya berkata, ?Wahai ustadz! Kabarkanlah kepada kami tentang ketinggian Alloh yang sudah mengakar di hati kami, bagaimana kami menghilangkannya?? Abdul Malik al-Juwaini berteriak dan menampar kepalanya seraya mengatakan, ?Al-Hamdani telah membuat diriku bingung, al-Hamdani telah membuat diriku bingung.?[36] Akhirnya Imam Juwaini pun mendapat hidayah Alloh dan kembali ke jalan yang benar. Semoga saudara-saudara kita yang tersesat bisa mengikuti jejak beliau.
- Sebenarnya masih sangat banyak lagi dalil-dalil dalam masalah ini, semua ini telah dijelaskan oleh para ulama kita dalam kitab-kitab mereka. Bahkan di antara mereka ada yang membahas masalah ini dalam kitab tersendiri seperi Imam Dzahabi dalam bukunya al-?Uluw lil Aliyyil Azhim.
- Semoga Alloh merahmati Imam Ibnu Abil Izzi al-Hanafi yang telah mengatakan ?setelah menyebutkan 18 segi dalil?, ?Dan jenis-jenis dalil-dalil ini, seandainya dibukukan tersendiri, maka akan tertulis kurang lebih seribu dalil[37]. Oleh karena itu, kepada para penentang masalah ini, hendaknya menjawab dalil-dalil ini. Tapi sungguh sangatlah mustahil mereka mampu menjawabnya.? [38]
.
D. SYUBHAT DAN BANTAHANNYA
Adapun syubhat yang dilontarkan oleh Dr. Quraish Syihab: ?Karena ia menimbulkan kesan keberadaan tuhan pada satu tempat, hal yang mustahil bagi-Nya dan mustahil pula diucapkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ??.
Jawaban:
Apabila yang maksud ?tempat? adalah yang tersirat dalam benak fikiran kita yaitu setiap yang meliputi dan membatasi seperti langit, bumi, kursi, arsy dan sebagainya maka benar hal itu mustahil bagi Allah karena Allah tidak mungkin dibatasi dan diliputi oleh makhluk, bahkan Dia lebih besar dan agung, bahkan kursi-Nya saja meliputi langit dan bumi. Allah f berfirman:
????????????? ????? ????? ???????? ??????????? ???????? ?????????? ?????? ???????????? ??????????????? ???????????? ??????????? ??????????? ?????????? ?????? ???????????
Dan mereka tidak mengagungkan Allah dengan pengagungan yang semestinya padahal bumi seluruhnya dalam genggaman-Nya pada hari kiamat dan langit digulung dengan tangan kanan-Nya. Maha Suci Tuhan dan Maha Tinggi Dia dari apa yang mereka persekutukan. (QS. Az-Zumar: 67).
Dan telah shahih dalam Bukhari (6519) dan Muslim (7050) dari Nabi bahwa beliau bersabda:
???????? ????? ?????????? ?????????? ????????????? ???????????? ????? ???????? : ????? ????????? ?????? ???????? ?????????
Allah menggenggam bumi dan melipat langit dengan tangan kanan-Nya kemudian berfirman: ?Saya adalah Raja, manakah raja-raja bumi??
Adapun apabila maksud ?tempat? adalah sesuatu yang tidak meliputi yakni diluar alam semesta, maka Allah di luar alam semesta sebagaimana keberadaan-Nya sebelum menciptakan makhluk.
Jadi, Allah di tempat yang bermakna kedua ini bukan makna pertama[39].
Kemudian, khabarkanlah padaku: Apabila tuan mengingkari ketinggian Allah, lantas saya bertanya kepada tuan tentang keyakinan tuan: ?Dimanakah Allah??. Saya sangat yakin bahwa jawaban tuan tidak keluar dari dua hal:
Pertama: Allah ada dimana-mana
Faham yang satu ini banyak dianut oleh mayoritas kaum muslimin sekarang ini. Padahal tahukah mereka pemahaman siapakah ini sebenarnya?! Faham ini dicetuskan oleh kaum Jahmiyyah dan Mu?tazilah. Imam Ahmad bin Hanbal telah menepis dan membongkar kerusakan faham ini dalam kitabnya ?Ar-Rad ?ala Al-Jahmiyyah? hal. 53, beliau mengatakan: ?Apabila engkau ingin mengetahui kedustaan kaum Jahmiyyah tatkala mengatakan bahwa Allah dimana-mana dan tidak berada di satu tempat, maka katakanlah padanya: ?Bukankah dahulu hanya Allah saja dan tidak ada sesuatu lainnya?? Dia akan menjawab: ?Benar? Lalu katakanlah padanya lagi: ?Tatkala Allah menciptakan sesuatu, apakah Dia menciptakannya pada diri-Nya ataukah diluar dari diri-Nya?? Jawaban dia tidak akan keluar dari tiga hal:
1. Apabila dia menyangka bahwa Allah menciptakan makhluk pada diri-Nya, maka ini merupakan kekufuran karena dia telah menganggap bahwa Jin, manusia, syetan dan iblis pada diri Allah!
2. Apabila dia mengatakan: Allah menciptakan mereka di luar diri-Nya kemudian Allah masuk pada mereka, maka ini juga kekufuran karena dia menganggap bahwa Allah berada di setiap tempat yang menjijikkan dan kotor!
3. Apabila dia mengatakan: Allah menciptakan mereka di luar dari diri-Nya kemudian Allah tidak masuk pada mereka, maka ini adalah pendapat Ahlus Sunnah wal Jama?ah?. [40]
Konsekuansi faham sesat ?Allah dimana-mana? ini sangatlah batil sekali yaitu Allah berada di tempat-tempat yang kotor dan membatasi Allah pada makhluk sebagaimana diceritakan dari Bisyr Al-Mirrisyi tatkala dia mengatakan: ?Allah berada di segala sesuatu?, lalu ditanyakan padanya: Apakah Allah berada di kopyahmu ini?! Jawabnya: Ya, ditanyakan lagi padanya: Apakah Allah ada dalam keledai?! Jawabnya: Ya!!!
Perkataan ini sangatlah hina dan keji sekali terhadap Allah!!! Oleh karena itulah sebagian ulama? salaf mengatakan: ?Kita masih mampu menceritakan perkataan Yahudi dan Nasrhani tetapi kita tak mampu menceritakan perkataan Jahmiyyah!
Kedua: Allah tidak di atas, tidak di bawah, tidak di kanan, tidak dikiri, tidak di depan, tidak di belakang, tidak di dalam, tidak di luar, tidak bersambung, tidak berpisah sebagaimana keyakinan ahli kalam (filsafat).
Ucapan di atas jelas-jelas menunjukkan bahwa Allah tidak ada. Inilah ta?thil (peniadaan) yang amat nyata. Maha suci Allah dari apa yang mereka ucapkan. Alangkah indahnya perkataan Mahmud bin Subaktukin terhadap orang yang mensifati Allah dengan seperti itu: ?Bedakanlah antara Allah yang engkau tetapkan dengan sesuatu yang tidak ada![41]. Oleh karena itulah, sebagian ulama? salaf juga mengatakan:
???????????? ???????? ??????? ?????????????? ???????? ??????? Al-Mujassim itu menyembah patung dan Al-Mua?tthil menyembah sesuatu yang tidak ada
Walhasil, kedua jawaban diatas merupakan kebatilan yang tidak samar lagi bagi orang yang beri hidayah oleh Allah. Semoga Allah merahmati Al-Allamah Ibnu Qayyim tatkala mengatakan dalam qasidahnya ?An-Nuniyyah? (2/446-447 -Taudhihul Maqasid cet. Mkt Islami):
Allah Maha besar, tidak ada satu makhlukpun di atas-NyaAllah Maha besar, arsy-Nya meliputi langit dan bumi demikian pula kursi-Nya
Allah di atas arsy dan kursi, tak bisa dijangkau oleh fikiran manusia
Janganlah engkau membatasinya pada satu tempat dengan ucapan kalian: ?Allah ada di setiap tempat?
Dengan modal kejahilan, kalian mensucikan Allah dari arsy-Nya padahal kalian membatasinya pada satu tempat
Janganlah kalian tiadakan Allah dengan ucapan kalian: ?Allah tidak di dalam dan tidak pula di luar alam?
Allah Maha besar, Dia telah membongkar tirai kalian dan nampak bagi orang yang punya dua mata
Allah Maha besar, Dia suci dari penyerupaan dan peniadaan, kedua sumber kekufuran.
.
E. KONTRADIKSI ARGUMEN Dr. M. QURAISH SHIHAB
Setelah anda mengetahui bahwa Dr. M. Quraish Shihab mengingkari ketinggian Allah dalam bukunya ?Membumikan Al-Qur?an?. Anehnya, kalau kita cermati bersama dan kalau saja DR. M. Quraish Shihab juga mau mencermati, maka akan kita jumpai dalil-dalil yang menolak fahamnya. Diantaranya:
1. Dalam ?Membumikan Al-Qur?an? hal. 338-345, Dr. Quraish Syihab mengulas makna Isra? Mi?raj. Dia menetapkan adanya peristiwa Isra dan Mi?raj serta membantah gugatan kaum empirisis dan rasiaonalis yang memustahilkannya seraya mengatakan: ?Memang, pendekatan yang paling tepat untuk memahaminya adalah pendekatan imaniy. Inilah yang ditempuh oleh Abu Bakar ash-Shiddiq, seperti tergambar dalam ucapannya: Apabila Muhammad memberitakannya, pastilah benar?.
Alangkah indahnya ucapan ini!! Namun sayangnya, mengapa beliau tidak menerapkan hal yang sama dalam masalah ketinggian Allah ini?! Bukankah dalam peristiwa Isra Mi?raj terdapat pelajaran berharga tentang ketinggian Allah?!! Al-Hafizh Ibnu Abil Izzi al-Hanafi mengatakan: ?Dalam hadits Mi?raj ini terdapat dalil tentag ketinggian Allah ditinjau dari beberapa segi bagi orang yang menceramatinya?.[42] Semoga saya dan anda termasuk orang-orang yang bisa mencermatinya.
2. Dalam ?Membumikan Al-Qur?an? hal. 314 pada judul Lailatul Qadr, Dr. Quraish Shihab membawakan dalil:
????????? ?????????????? ?????????? ?????? ???????? ???????? ???? ????? ?????? Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. (QS. Al-Qadr: 4).Ayat mulia ini juga kalau kita mencermatinya dengan baik merupakan salah satu dalil tentang ketinggian Allah, karena para Malaikat dan Jibril yang berada di dekat Allah turun pada malam Lailatul Qadr, sedang kita faham semua bahwa makna kata turun berarti dari sesuatu yang tinggi ke tempah yang lebih rendah. Semoga Allah menjadikan kita manusia yang berakal.
.
F. TUDUHAN DAN JAWABANNYA
Satu pembahasan lagi yang perlu diselesaikan yaitu tuduhan keji yang keluar dari mulut kotor ahli bid?ah terhadap ahli haq yang menyatakan bahwa Allah berada di atas langit disebut dengan kaum ?Musyabbihah? atau ?Mujassimah?. Dalam buku ?Aqidah Ahli Sunnah wal Jama?ah? oleh KH. Sirajuddin Abbas dan dicopi oleh KH. Ach. Masduqi dalam ?Konsep Dasar Pengertian Ahlus Sunnah Wal Jama?ah? hal. 83 dikatakan demikian: ?Golongan Musyabbihah ini juga dinamakan golongan Mujassimah. Golongan ini mempunyai I?tiqad yang bertentangan dengan golongan ASWAJA, antara lain:
- Tuhan itu berada di atas langit.
- Menurut golongan ASWAJA, Tuhan itu tidak berada di atas langit?.
Dan pada hal. 84, penulis ini mengatakan: ?Pada mulanya Ibnu Taimiyyah adalah pengikut madzhab Hanbali dan banyak pengetahuannya dalam bidang fiqih dan ushuluddin. Akan tetapi sayang sekali beliau terpengaruh oleh faham golongan Musyabbihah/Mujassimah yang menyerupakan Tuhan dengan makhluk…?.
Jawaban:
Tuduhan seperti sudah tidak aneh lagi bagi kami karena memang demikianlah kebiasaan ahli bid?ah semenjak dahulu hingga sekarang. Semoga Allah merahmati imam Abu Hatim Ar-Razi yang telah mengatakan:
??????????? ?????? ????????? : ????????????? ???? ?????? ???????? ??????????? ?????????????? ???? ?????????? ?????? ?????????? ???????????Tanda ahli bid?ah adalah mencela ahli atsar. Dan tanda Jahmiyyah adalah menggelari ahli sunnah dengan Musyabbihah. [43]
Ishaq bin Rahawaih mengatakan:
????????? ?????? ????????????? ??????????? ????? ?????? ?????????? ?????????????? ??? ??????????? ???? ????????? ????????? ??????????? ???? ???? ??????????????Tanda Jahm dan pengikutnya adalah menuduh ahli sunnah dengan penuh kebohongan dengan gelar Musyabbihah padahal merekalah sebenarnya Mu?atthilah (meniadakan/mengingkari sifat bagi Allah). [44]
Adapun tuduhan terhadap Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah bahwa beliau termasuk golongan Mujassimah atau Musyabbihah, dengarkanlah perkataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah sendiri:
?Kelompok Mu?tazilah dan Jahmiyyah dan sejenisnya dari kalangan pengingkar sifat, mereka menuduh orang-orang yang menetapkannya dengan gelar Mujassimah/Musyabbihah, bahkan diantara mereka ada yang menuduh para imam populer seperti Malik, Syafi?I, Ahmad dan para sahabatnya dengan gelar Mujassimah dan Musyabbihah sebagaimana diceritakan oleh Abu Hatim, penulis kitab ?Az-Zinah? dan sebagainya?.[45]
- Padahal, kalau mau dicermati, ternyata tuduhan ?Mujassimah? itu sebenarnya mereka sendiri yang pantas menerimanya (senjata makan tuan). Mengapa demikian? Karena orang yang berfaham bahwa Allah berada di setiap tempat, dia telah membatasi Allah pada tempat yang terbatas. Maha suci Allah dari apa yang mereka ucapkan.
- Adapun pendapat yang menyatakan bahwa Allah di atas langit, tidaklah melazimkan tajsim (membentuk). Mengapa demikian? Karena perkataan kita: ?Allah tinggi di atas arsy dan berpisah dari makhluknya? tidaklah berkonotasi membatasi Allah pada satu tempat, sebab tempat itu sesuatu yang terbatas di langit dan bumi serta antara keduanya, sedangkan di atas arsy tidak ada tempat.[46]
[1] Ijtima? Al-Juyusy Al-Islamiyyah hal. 96[2] Penerbit Mizan, Bandung ini banyak menerbitkan buku-buku berbahaya, sesat dan menyesatkan kaum muslimin. Waspadalah!!
[3] Al-Hafizh Ibnu Qayyim al-Jauziyyah berkata dalam Ahkam Ahli Dzimmah 1/205: ?Mengucapkan selamat kepada orang kafir hukumnya haram menurut kesepakatan ulama seperti ucapan selamat hari raya dan sebagainya. Kalau bukan kekufuran, maka minimal adalah haram, sebab hal tersebut sama halnya dengan memberi selamat atas sujud mereka terhadap salib?. (Lihat pula Syarh Mumti? Ibnu Utsaimin 8/75)
[4] Ringkasan shalawat seperti ini tidak dibenarkan, hendaknya ditulis secara sempurna.
[5] Ar-Risalah (hal. 76),
[6] At-Tamhid (9/67-68) Lihat pula Syarh Az-Zurqani (4/84) dan Tanwir Hawalik (3/5) oleh as-Suyuthi.
[7] Lihat As-Sunnah Ibnu Abi Ashim (hal. 226-227 -Dhilalul Jannah Al-Albani-) atau (1/344 -Tahqiq Dr. Basim Al-Jawabirah-) dan Silsilah Ahadits As-Shahihah no. 3161 oleh Syaikh Al-Albani.
[8] Silsilah Ahadits As-Shahihah (1/11)
[9] Al-Asma? wa Sifat (hal. 532-533 cet. Dar Kutub ?ilmiyyah)
[10] Syarh Sunnah (3/239) dan (9/247
[11] Al-Hujjah fi Bayanil Mahajjah (2/118)
[12] Itsbat Sifatil Uluw hal. 47
[13] Al-Uluw lil ?Aliyyin Adzim 1/249, tahqiq Abdullah bin Shalih al-Barrok
[14] Fathul Bari (13/359)
[15] Al-Qowashim wal ‘Awashim 1/379-380
[16] Mukhtashar Al-Uluw hal. 82
[17] Setelah itu, penulis mendapatkan dua kitab khusus tentang pembelaan hadits ini, yaitu buku Aina Allah? Difa’ ‘an Hadits Jariyah Riwayah wa Dirayah oleh Syaikh Salim al-Hilali dan risalah Takhilul Ain bi Jawaz Sual ‘anillah bi Ain oleh DR. Shadiq bin Salim bin Shadiq. Bagi yang ingin memperluas lagi pembhasan hadits ini, kami persilahkan membaca dua risalah ini. Dan sebagai amanat juga, kita harus mengingatkan pembaca dari para ahli bid’ah yang berusaha untuk mementehkan hadits ini seperti al-Kautsari, al Ghumari, as-Saqqof dan lain sebagainya, bahkan as-Saqqof memiiki buku berjudul ?Menyuntik Pe-mahaman Dangkal Tentang Peniadaan Lafazh Dimana Allah dalam Hadits Jariyah (budak wanita)? sebagaimana dalam Kutub Hadzdzara minha Ulama I/300, Syaikh Masyhur Hasan Salman.
[18] Mutawatir. Sebagaimana ditegaskan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam Iqtidha? Shirath Mustaqim 1/34, as-Suyuthi dalam al-Azhar al-Mutanatsirah hal. 216, al-Kattani dalam Nadhmul Mutanatsir hal. 93, az-Zabidi dalam Samtul Aali hal. 68-71, al-Albani dalam Shalatul I?dain hal. 39-40. (Lihat Bashair Dzawi Syaraf hal. 87-98 oleh Salim al-Hilali).
[19] At-Tamhid (7/129, 130, 134)
[20] Al-Asma? wa Sifat (377)
[21] Shahih. HR. Abu Daud (4941), Tirmidzi (1/350), Ahmad (2/160), Al-Humaidi (591), Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf (8/526), Al-Hakim dalam Al-Mustadrak (4/159). Dan dishahihkan Al-Hakim, Ad-Dzahabi, Al-?Iraqi, Ibnu Hajar dan lain sebagainya. Lihat As-Shahihah 3/594-595/922 oleh Al-Albani).
[22] Lihat Silsilah Ahadits As-Shahihah 6/474-475 oleh Al-Albani.
[23] Al-?Uluw lil ?Aliyyil Adzim (hal. 81 -Mukhtasar Al-Albani-)
[24] HR. Tirmidzi (2108), Ibnu Majah (182), Ibnu Hibban (39 -Al-Mawarid), Ibnu Abi Ashim (1/271/612), Ahmad (4/11,12) dan Ibnu Abdil Barr dalam At-Tamhid (7/137). Lihat As-Shahihah 6/469).
[25] Shahih. Riwayat At-Thabrani dalam Al-Mu?jamul Kabir (12/263/13054) dan sanadnya shahih sebagaimana dikatakan Al-Albani dalam As-Shahihah 6/470 dan Muhktasar Al-Uluw hal. 127.
[26] al-Iqtishod fil I’tiqod hal. 89
[27] I?lamul Muwaqqi?in (3/521)
[28] Ta?liq Fathul Bari (1/188)
[29] dalam Irwaul Ghalil (1/113)
[30] Ar-Radd ala Jahmiyyah hal. 46-47
[31] HR. Bukhari 7422 dan Muslim 2751
[32] HR.Bukhari 4351 dan Muslim 1064
[33] HR. Muslim 1218
[34] Shahih. Diriwayatkan Baihaqi dalam Asma? wa Sifat 408, adz-Dzahabi dalam al-?Uluw hal. 102 dan dishahihkan Ibnu Taimiyah, Ibnul Qayyim, dan al-Albani.
[35] Shahih. Dikeluarkan ash-Shabuni dalam Aqidah Salaf 28 dan ad-Darimi dalam ar-Radd ala Jahmiyyah hal. 47.
[36] Lihat kisah lengkapnya dalam Siyar A?lam Nubala 18/475, al-?Uluw hal. 276-277 oleh adz-Dzahabi
[37] Sebagian pembesar sahabat Syafi?I berkata: ?Dalam Al-Qur?an terlebih seribu dalil atau lebih yang menunjukkan bahwa Allah tinggi di atas para hambaNya?. (Majmu Fatawa Ibnu Taimiyyah 5/121)
[38] Syarh Aqidah Thahawiyah hal. 386.
[39] Muqaddimah Mukhtasar Al-?Uluw hal. 70-71 oleh Al-Albani.
[40] Lihat pula Ijtima? Al-Juyusy Al-Islamiyyah hal. 76-80 oleh Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah.
[41] Lihat At-Tadmuriyyah hal. 41 oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah.
[42] Syarh Aqidah ath-Thahawiyyah 1/277
[43] Syarh Ushul I?tiqad Ahli Sunnah wal Jama?ah Al-Lalikai 1/204, Dzammul Kalam al-Harawi 4/390.
[44] Syarh Ushul I?tiqad al-Lalikai (937), Syarh Aqidah At-Thahawiyyah 1/85 oleh Ibnu Abi Izzi Al-Hanafi.
[45] Minhajus Sunnah (2/75)
[46] Lihat ?Al-Jama?at Al-Islamiyyah? hal. 230 oleh Salim Al-Hilali.
Related posts:
- Kajian Umum: Hakikat Perayaan Maulid Nabi
Hadirilah Kajian Umum bersama Ustadz Abu Ubaidah Yusuf As-Sidawi, dengan informasi sebagai berikut:
- Tema: Hakikat Perayaan Maulid Nabi
- Hari, Tanggal: Ahad, 14 Februari 2010
- Waktu: 08.00-12.00 WIB
- Tempat: Masjid Ma’had Al-Ukhuwah, 200 meter selatan alun-alun kota Sukoharjo.
Penyelenggara: Radio Suara Qur’an 94.4 FM
Informasi: 085.293.155.252
—administrator—
Related posts:
- PENYAKIT MENULAR: ANTARA ILMU HADITS DAN ILMU MEDIS
Mungkin kita pernah membaca adanya suatu hadits shahih yang secara tekstual nampaknya bertentangan dengan hadits shahih lainnya, lalu para ulama ahli hadits mengajukan beberapa alternatif metode penyelesaiannya, sehingga teratasilah masalah yang tampak bertentangan tadi.Masalah itulah yang disebut dalam kitab-kitab ilmu musthalah hadits dengan istilah ?Mukhtalif Hadits?.
- Imam Nawawi berkata: ?Mengetahui ?mukhtalif hadits dan hukumnya?. Ini merupakan bidang ilmu yang sangat penting, seluruh ulama dari semua golongan sangat perlu untuk mengetahuinya, yaitu adanya dua hadits yang tampaknya bertentangan kemudian digabungkan atau dikuatkan salah satunya. Hal ini dapat dilakukan secara sempurna oleh para ulama yang menguasai hadits dan fiqih serta ahli ushul yang mendalami makna hadits?. [1]
Apabila anda membuka kitab-kitab ilmu hadits pada pembahasan ?Mukhtalif hadits? tersebut, niscaya anda akan mendapatkan para ulama selalu menjadikan hadits yang akan menjadi topik pembahasan ini sebagai contoh. Lebih daripada itu, banyak para ulama ahli hadits yang menulis buku khusus tentangnya, diantaranya adalah:
- Jarullah bin Muhammad al-Makki asy-Syafi?I (954 H) menulis buku ?Bulughul Muna wa Zhifar fi Bayani Laa Adwa wala Thiyarah wala Haamah wala Shafar?,
- Ali Sulthan al-Qari (1014 H) menulis buku ?Syarh Hadits Laa Adwa?,
- asy-Syaukani (1250 H) menulis buku ?Ithaf al-Maharah ala Hadits Laa Adwa walaa Thiyarah?,
- Muhammad Thayyib al-Fasi (1227 H) menulis ?Risalah fi Syarh Hadits laa Adawa walaa Thiyarah?, dan masih banyak lagi lainnya[2].
Di sisi lain ada sebagian kalangan di bidang kedokteran berbicara tentang suatu yang di luar bidangnya sehingga terkadang serampangan dalam berbicara. Aduhai, seandainya mereka mencukupkan diri untuk berbicara tentang bidang yang digelutinya dan menyerahkan urusan yang di luar bidangnya kepada ahlinya, tentu hal itu lebih baik bagi mereka.
- Sungguh benar Syaikh al-Albani tatkala berkata: ?Saya menasehatkan para pembaca budiman agar tidak percaya pada setiap artikel yang ditulis saat ini di majalah atau kitab -terutama dalam bidang hadits- kecuali apabila ditulis oleh seorang yang terpercaya agamanya dan keahliannya di bidang tersebut, sebab penyakit ghurur (bangga diri/merasa sok pintar) telah menjangkiti banyak penulis saat ini?.[3]
Sekarang kami mengajak para pembaca untuk mempelajari sebuah hadits yang dianggap kontradiksi dengan ilmu medis dan dengan hadits-hadits lainnya. Kita memohon kepada Allah ilmu yang bermanfaat.
A. TEKS DAN TAKHRIJNYA[4]
???? ?????? ?????????? ????? : ????? ?????????? : ??? ???????, ????? ???????? , ????????? ????????? ??????????Dari Abu Hurairah berkata: Rasulullah bersabda: ?Tidak ada penyakit menular dan thiyarah (merasa sial dengan burung dan sejenisnya), dan saya menyukai ucapan yang baik?.
(Muslim: 2223)
Hadits Abu Hurairah ini tidak diragukan lagi keabsahannya, diriwayatkan oleh para kawan dan murid beliau yang paling terpercaya dan kuat hafalannya, yaitu:
- Abu Salamah bin Abdur Rahman. (Bukhari 5717 dan Muslim 2220)
- Ibnu Sirin. (Muslim 2223)
- Ubaidullah bin Abdillah bin ?Utbah. (Bukhari 5753 dan Muslim 2223)
- Harits bin Abu Dhubab. (Muslim 2221)
- Sinan bin Abu Sinan ad-Duali. (Bukhari 5775 dan Muslim 2220)
- Abu Shalih. (Bukhari 5757)
- Abdur Rahman bin Ya?qub. (Muslim 2220)
- Mudharib bin Hazn. (Ahmad 2/487 dan Ibnu Majah 3507)
- Ulai bin Rabah. (Ahmad 2/420)
- Abu Zur?ah bin Amr bin Jarir. (Al-Humaidi 1117)
Sebagian kalangan mementahkan riwayat ini, dengan alasan karena Abu Hurairah sendiri lupa setelah meriwayatkan hadits ini, sebagaimana dalam riwayat Bukhari 5437
Jawab: Alasan ini sangat lemah sekali ditinjau dari dua segi[5]:
Pertama: Lupanya Abu Hurairah tidak menunjukkan lemahnya hadits ini, karena telah dicatat oleh murid-muridnya yang terpercaya[6]. Masalah ini telah dijelaskan oleh para ulama ahli hadits dalam kitab-kitab ilmu musthalah hadits dalam bahasan ?Man Haddatsa wa Nasiya? (Rawi yang meriwayatkan kemudian dia lupa).
Alangkah mantapnya ucapan Imam Ibnu Hazm: ?Abu Hurairah telah lupa hadits ?Tidak ada penyakit menular (secara sendiri)?, Hasan pernah lupa hadits ?Barangsiapa membunuh budaknya?, Abu Ma?bad maula Ibnu Abbas pernah lupa hadits ?takbir usai shalat? setelah mereka meriwayatkannya. Lantas apa gerangan masalahnya??!! Tidak ada yang mementahkan hadits dengan alasan ini kecuali orang yang jahil atau pembela kebenaran dengan cara yang bathil (!). Kita tidak tahu: Di bagian Qur?an mana, atau dalam hadits apa, atau alasan logika apa yang mendorong mereka mencuatkan pendapat tersebut, yaitu bahwa seorang rawi yang menceritakan suatu hadits lalu dia lupa maka hadits tersebut dihukumi bathil??!! Sungguh, tidaklah mereka kecuali dalam prasangka yang dusta!!?.[7]
Kedua: Sahabat Abu Hurairah tidak sendirian dalam meriwayatkan hadits ini, beliau didukung oleh banyak sahabat lainnya, diantaranya:
- Anas bin Malik. (Bukhari 5756 dan Muslim 2224)
- Jabir bin Abdillah. (Muslim 2222)
- Saaib bin Yaizd. (Muslim 2220)
- Abdullah Ibnu Abbas. (Ibnu Majah 3539 dan dishahihkan oleh al-Bushiri dalam Zawaid 2/223)
- Abdullah bin Mas?ud. (Ahmad 1/440)
- Abdullah bin Umar. (Ahmad 2/24-25, Ibnu Majah 86 dan Tirmidzi 2143)
- Umair bin Sa?ad. (Abu Ya?la 1580, ath-Thabrani dalam Mu?jam Kabir 17/no. 111, Abu Nuaim dalam Al-Hilyah 1/250. Al-Haitsami berkata dalam Majma? 5/101-102: ?Dalam sanadnya terdapat Isa bin Sinan al-Hanafi, dianggap terercaya oleh Ibnu Hibban dan selainnya tetapi dilemahkan oleh Ahmad dan lainnya, adapun perawi lainnya adalah terercaya).
- Abu Umamah. (Ath-Thabrani dalam Mu?jam Kabir 7761 dan Musnad Syamiyyin 1551 dan Ibnu Ibnu Jarir dalam Tahdzib Atsar 24).
- Aisyah. (Ibnu Jarir dalam Tahdzib Atsar 82)
- Abdur Rahman bin Abu Umairah al-Mazini. (Ath-Thabrani sebagaimana dalam Majma? 3/147, Ibnu Abi Ashim dalam Al-Ahad wal Matsani 1130, dan Ibnu Asakir sebagaimana dalam Jam?u Jawami? 28608)
- Ali bin Abi Thalib. (Ibnu Jarir dalam Tahdzib Atsar 3, 4 dan ath-Thahawi dalam Syarh Ma?ani Atsar 4/307)
- Abu Sa?id al-Khudri. (Ibnu Jarir dalam Tahdzib Atsar 27, 60 dan ath-Thahawi dalam Syarh Ma?ani Atsar 4/314).
Kesimpulan, hadits ini adalah shahih dengan tiada keraguan. Walhamdulillah
B. SYUBHAT DAN JAWABANNYA
Banyak sekali suara sumbang dan gugatan memberontak terhadap hadits ini serta pelecehan terhadap ahli hadits karena hadits ini. Dalam fikiran mereka, hadits ini ketinggalan zaman, kesiangan, dan tidak sesuai dengan kemajuan ilmu teknologi dan kemodernan zaman. Semua itu disebabkan kedangkalan mereka dalam memahami hadits Nabi. Seandainya saja mereka mengkaji keterangan para ulama sunnah tentang hadits ini, tentu mereka akan mengerem hujatan tersebut dan sedikit menjaga adab mereka terhadap hadits dan ahli hadits.
Berikut ini kita akan memaparkan sebagian syubhat yang mereka lontarkan kemudian kita akan berusaha untuk menjelaskan akar permasalahannya dengan bimbingan para ulama. Semoga Allah menjadikan kita semua diantara hamba-hambaNya yang menghormati sunnah Rasulullah:
B.I Antara Hadits Dan Ilmu Medis
- Seorang penulis dalam artikelnya ?Mengkritisi Hadits Dari Segi Matan: Hadits-Hadits Kedokteran Nabi? membuat sebuah kaidah sekaligus kesimpulan: ?Dari uraian di atas, dapat kita tarik sebuah kesimpulan bahwa setiap hadits tentang kedokteran yang disandarkan kepada Nabi apabila nampaknya shahih tetapi bertentangan dengan ilmu medis maka hadits tersebut dihukumi tidak shahih dan keluar dari wilayah wahyu sunnah. Adapun apabila haditsnya shahih dan tidak bertentangan dengan ilmu medis maka bisa dinisbatkan kepada Rasulullah dan wahyu?.
Jawaban:
Sebagai jawaban dari ucapan di atas, saya teringat sebuah pepatah Arab:
????????? ????????? ???????? ????????Unta bunting melahirkan tikus?
Saudaraku, apakah ilmu medis telah menyingkap segalanya?! Bukankah para dokter selalu melakukan penyelidikan dan penelitian?!! Bukankah hal itu menunjukkan keterbatasan ilmu mereka?!! Sungguh benar firman Allah, yang artinya:
?Dan tidaklah kamu diberi ilmu pengetahuan kecuali hanya sedikit?. (QS. Al-Isra?: 85)
Kemudian, apakah semua teori ilmu pengetahuan itu pasti benar?!! Bukankah kadang mereka berselisih sesama mereka sendiri?! Lantas bagaimana hal tersebut dijadikan parometer (tolok ukur) untuk menghakimi wahyu dari Allah yang pasti benar?!! Maha benar Allah tatkala berfirman, yang artinya:
?Apakah kamu yang lebih mengetahui ataukah Allah?? (QS. Al-Baqarah: 140), Al-Hafizh Ibnu Qayyim al-Jauziyyah mengatakan sebuah ucapan yang perlu dicatat dengan tinta emas sebagai berikut:
?????? ???? ????????? ????????? ?????????? : ????? ???? ???????? ????? ??????? ?????????? ???????? ?????? ????????????, ?????????? ????? ???????? ?????? ????????? ???? ???????????? ????? ???????????? ???????? ????????? ???? ????? ???????? ???????!?Adapun apabila kita membuat suatu kaidah lalu kita katakana: ?Inilah patokannya? kemudian kita menolak sunnah Nabi apabila bertentangan dengan kaidah tersebut. Sungguh, kita menolak seribu kaidah yang tidak diajarkan oleh Allah dan rasulNya lebih harus kita dahulukan daripada menolak satu hadits!!?. [8]
- Al-Allamah Ahmad Syakir berkata: ?Tidak benar apabila kaidah baru dicanangkan untuk menghakimi hadits yang shahih dan memalingkan dari zhahirnya, tetapi yang benar bahwa haditslah yang menghakimi kaidah dan teori-teori baru tersebut?. [9]
- Sekalipun demikian, tetap kita katakan bahwa kita tidak menolak ilmu pengetahuan yang telah terbukti kenyataannya[10].
- Dalam hal ini, saya teringat dengan ucapan Dr. Zakir Abdul Karim Naik[11] ketika berdebat dengan Dr. William Campbell: ?Al-Qur?an bisa saja bertentangan dengan teori. Teori sifatnya putar balik, tapi Qur?an tidak akan bertentangan dengan kenyataan?. Lebih lanjut lagi, beliau mengatakan: ?Kita sebagai muslim harus berhati-hati ketika mencocokkan Al-Qur?an dengan ilmu pengetahuan modern. Oleh karena itu kita hanya menggunakan fakta-fakta ilmiyah yang telah terbukti, misalnya bumi itu bulat, itu tidak mungkin salah. Ilmu pengetahuan yang telah terbukti tidak akan pernah diputar balikkan. Adapun ilmu pengetahuan yang belum terbukti seperti hepotesis dan teori, itu dapat diputar balikkan. Sarjana muslim mencoba membuktikan teori Darwin dari Qur?an. Hal itu mustahil, tidak seharusnya kita melampui batas dan mencocokkan segala sesuatu dari ilmu pengetahuan ilmu modern. Kita harus berhati-hati melihat apakah hal itu terbukti ataukah tidak. Jika telah terbukti, Al-Hamdulillah dengan bukti ilmiyah Al-Qur?an tidak pernah menentangnya?. [12]
.
B.II. Kontradiksi Antara Hadits
Ada sebagian orang yang mementahkan hadits pembahasan dengan alasan adanya beberapa hadits yang mengindikasikan adanya kontradiksi dengan hadits pembahasan, diantaranya:
???? ?????? ?????????? ???? ?????????? ????? : ??? ???????? ???????? ????? ???????
Dari Abu Hurairah dari Nabi bersabda: ?Janganlah unta yang sehat dicampur dengan unta yang sakit?. [13]
???? ?????? ?????????? ???? ?????????? ????? : ????? ???? ????????????? ????????? ???? ????????
Dari Abu Hurairah dari Nabi bersabda: ?Larilah dari penyakit kusta seperti engkau lari dari singa?. [14]
Jawab:
a. Kaidah Berharga
- Sebelum kita melangkah lebih jauh, kita perlu memperhatikan terlebih dahulu sebuah kaidah berharga tentang masalah ini. Al-Hafizh Ibnu Qayyim menjelaskan: ?Sebagian manusia ada yang menyangka bahwa hadits-hadits ini saling kontradiksi dengan hadits-hadits lainnya. Kami katakan: Al-Hamdulillah, tidak ada kontradiski antara hadits-hadits yang shahih. Apabila ada hadits yang nampaknya saling kontradiksi, maka bisa jadi salah satu diantaranya bukan ucapan Nabi, dimana sebagian rawinya mungkin keliru sekalipun pada dasarnya dia orang yang terpercaya, atau bisa jadi salah satu haditsnya menghapus hadits lainnya, atau kontraksi itu hanya dalam pemahaman pendengar, bukan asli ucapan Nabi, jadi ada kemungkinan salah satu diantara tiga ini.
- Adapun dua hadits shahih dan jelas saling kontradiksi, tidak menghapus salah satunya, maka hal ini sama sekali tidak pernah ada[15]. Maha suci Allah, bila hal itu didapatkan dalam ucapan Nabi yang benar dan dibenarkan serta tidak keluar dari mulutnya kecuali kebenaran. Kecacatan ini terjadi mungkin karena kurang meneliti tentang keabsahan riwayat suatu hadits atau karena kurang memahami maksud ucapan Nabi sehingga menafsirkannya tidak seperti yang diinginkan oleh Nabi itu sendiri, atau mungkin karena kedua-duanya. Dari sinilah timbul perselisihan dan kerusakan?[16].
- Ucapan Imam Ibnu Qayyim di atas sangat bagus sekali untuk kita tanamkan dalam hati kita masing-masing agar kita beradab terhadap hadits dan tidak ceroboh dalam menghukumi hadits Nabi.
b. Para Ulama Mengkompromikan Antara Hadits
- Ibnu Qayyim mengatakan: ?Anggapan kontradiksi dan kerumitan itu hanyalah ada dalam pemahama seorang, bukan dalam ucapan Nabi. Oleh karenanya, sewajibnya bagi setiap mukmin untuk menyerahkan hal yang dinilainya rumit tersebut kepada ahlinya dan hendaknya dia menyadari bahwa di atas seorang yang alim ada yang lebih tinggi darinya?. [17]
- Sesungguhnya para ulama ahli hadits telah mengajukan beberapa alternatif metode penyelesaian untuk memadukan antara hadits-hadits di atas, sehingga teratasilah masalah yang sekilas tampak bertentangan tadi. Sebenarnya banyak sekali cara-cara mereka untuk mendudukkan masalah ini[18], tetapi cukuplah bagi kami untuk memilih pendapat yang paling kuat diantara sekian cara tersebut:
-
- Dengan cara alternatif seperti ini berarti kita telah mengamalkan semua dalil tanpa menyampingkan salah satunya.
- Cara-cara alternatif lainnya masih bisa dibantah dan dijawab.
- Konteks hadits menguatkan alternatif ini sebab dia diiringkan dengan thiyarah, shafar dan keyakinan-keyakinan jahiliyyah lainnya yang diberantas oleh Rasulullah.
- Kebanyakan cara alternatif lainnya adalah meniadakan penyakit menular yang hal ini bertubrukan dengan kaidah kedoketran yang telah mapan, padahal Islam tidak menentang ilmu kedoteran.[24]
- Imam Nawawi berkata: ?Jumhur (mayoritas) ulama mengatakan: Kedua hadits ini harus digabungkan, karena keduanya sama-sama shahih. Kata mereka: Cara menggabungkannya sebagai berikut: Maksud hadits ?Tidak ada penyakit menular? adalah untuk meniadakan menularnya penyakit seperti keyakinan orang-orang jahiliyyah yaitu bahwa penyakit itu menular dengan sendirinya bukan karena takdir Allah. Sedangkan maksud hadits ?Unta yang sakit jangan dikumpulkan dengan unta sehat? adalah arahan agar menjauhkan diri dari sebab-sebab penyakit dengan takdir Allah. Jadi beliau meniadakan menularnya penyakit dengan sendirinya dan tidak meniadakan adanya penyakit menular dengan takdir Allah dan beliau mengarahkan agar menjauhi sebab-sebab yang bisa menimbulkan penyakit. Cara alternatif ini merupakan pendapat benar mayoritas ulama yang harus dianut?. [19]
- Al-Hafizh Ibnu Qayyim al-Jauziyyah berkata: ?Kedua hadits ini sama-sama shahih, tidak menghapus dan tidak bertentangan, segala puji bagi Allah, tetapi masing-masing memiliki arah yang berbeda. Musuh-musuh sunnah telah mencela ahli hadits seraya mengatakan: Ahli hadits meriwayatkan hadits yang saling bertentangan! Kemudian menshahihkannya, dan meriwayatkan hadits-hadits yang bertentangan dengan akal, maka pembela sunnah bangkit membantah mereka dan menyingkap anggapan kontradiksi antara hadits-hadits shahih?. Selanjutnya beliau memaparkan secara panjang lebar komentar ulama untuk mengkompromikan hadits ini, lalu katanya: ?Saya memiliki alternatif lain untuk mengkompromikan antara dua hadits ini yaitu dengan menetapkan adanya sebab dan hikmah serta meniadakan keyakinan kaum musyikin dahulu yang bathil, dimana orang-orang awam di kalangan mereka menetapkan penyakit menular menurut keyakinan dan kesyirikan yang bathil. Seandainya mereka menetapkan penyakit menular sebagai sebab yang terwujudkan dengan takdir Allah, niscaya hal itu tidak diingkari?. [20]
- Al-Hafizh Ibnu Rajab berkata: ?Ada beberapa hadits yang kebanyakan manusia sulit untuk memahaminya, sehingga sebagian diantara mereka menyangka bahwa hadits-hadits tersebut menghapus hadits: ?Tidak ada penyakit menular?. Seperti hadits dalam shahih Bukhari Muslim: ?Janganlah unta sakit dicampur dengan dengan unta sehat?. Namun naskh (menghapus) seperti dugaan sebagian kalangan adalah tidak benar, lantaran sabda Nabi: ?Tidak ada penyakit menular? adalah khabar yang tidak mungkin terhapus, kecuali kalau diartikan larangan (Jangan menularkan penyakit). Tetapi pendapat yang benar adalah pendapat jumhur (mayoritas ulama) bahwa hadits tersebut tidak dihapus, hanya saja mereka berselisih tentang cara alternatif penyelesaiannya. Pendapat yang lebih kuat bahwa hadits tersebut adalah untuk meniadakan keyakinan Jahiliyyah bahwa penyakit itu menular secara tabi?atnya tanpa ada keyakinan bahwa semua itu adalah takdir Allah. Hal yang menguatkan pendapat ini adalah sabda Nabi ?Lantas siapakah yang membuat pertama itu sakit?!? hal ini memberikan isyarat bahwa yang pertama mengalami sakit dengan takdir dan ketentuan Allah, maka demikian pula orang kedua dan seterusnya. Allah berfirman, yang artinya, “Tiada suatu bencanapun yang menimpa di bumi dan pada dirimu sendiri melainkan telah tertulis dalam kitab (Lauh Mahfuzh) sebelum Kami menciptakannya (QS. Al-Hadid: 22)”. Adapun larangan Nabi untuk mencampur unta sakit dengan unta sehat dan perintahnya untuk lari dari orang berpenyakit kusta serta larangannya untuk memasuki daerah yang tertimpa penyakit tha?un, semua ini adalah demi menjauhi factor-faktor timbulnya penyakit. Sebagaimana seorang hamba dilarang membunuh dirinya baik dengan menjatuhkan diri ke laut, air atau rerobohan dan sejenisnya yang biasanya membuat orang mati, maka demikian pula dia diperintah untuk menjauhi orang sakit seperti kusta atau mendatangi daerah yang tertimpa penyakit tha?un, karena semua ini adalah faktor-faktor penyakit. Allah mencipatakan sebab dan musabbabnya, tiada Pencipta selainNya dan tiada yang mentakdirkan kecuali Dia?. [21]
- Syaikh Al-Allamah Ahmad Syakir berkata -setelah memaparkan empat alternatif ulama-: ?Alternatif yang paling kuat menurutku adalah alternatif yang dipilih oleh Ibnu Shalah, sebab telah terbukti dalam ilmu kedokteran modern bahwa penyakit menular itu bisa berpindah lewat perantara (kuman) yang dibawa oleh udara, ludah dan sebagainya. Pengaruhnya kepada orang yang sehat sesuai dengan kuat dan lemahnya dalam menghadapi jenis penyakit tersebut, sebab banyak diantara manusia yang memiliki kekebalan tubuh terhadap penyakit tertentu, hal itu berbeda sesuai kedaan dan orang. Jadi bercampurnya orang sehat dengan orang sakit merupakan faktor penyebab timbulnya penyakit dan hal itu merupakan sebab yang terkadang tidak terwujudkan, sebagaimana kata Ibnu Shalah?.[22]
- Syaikh al-Albani berkata: ?Ketahuilah bahwa tidak ada kontradiksi antara dua hadits ini dengan hadits ?tidak ada penyakit menular? karena maksud dua hadits ini adalah menetapkan adanya penyakit menular dari orang sakit kepada yang sehat dengan izin Allah. Adapun maksud hadits yang meniadakan penyakit menular adalah seperti keyakinan ahli jahiliyyah, dimana mereka meyakini bahwa penyakit itu menular tanpa kehendak Allah. Hal ini seperti diisyaratkan dalam sabda Nabi kepada seorang badui: ?Lantas siapkah yang menularkan kepada orang yang sakit pertama?!? Dalam sabda beliau yang mulia ini terdapat isyarat dari beliau kepada orang badui tersebut kepada penyebab pertama yaitu Allah..Kesimpulannya, kedua hadits ini menetapkan adanya penyakit menular, dan hal itu telah terbukti dan nyata. Adapun hadits-hadits yang meniadakannya, maksudnya adalah penyakit menular tanpa kehendak Allah?.[23]
- Syaikh DR. Sulaiman bin Muhammad bin Ali setelah memaparkan secara panjang lebar masalah ini, beliau menguatkan alternatif ini dan menyebutkan beberapa faktor yang mendorongnya menguatkan alternatif ini:
5. Penyakit menular telah terbukti nyata beradasarkan:
a. Dalil, yaitu hadits-hadits di atas.
b. Kenyataan, dimana sering kita saksikan orang sehat tiba-tiba sakit karena bergaul dengan orang yang sakit, terutama penyakit seperti kusta, belang (penyakit kulit), sakit panas. [25]
c. Kedoketeran, ilmu modern telah menetapkan adanya penyakit menular, bahkan hal tersebut dianggap sebagai masalah yang tidak bisa diingkari. Oleh karenanya, hampir tidak ada buku tentang kesehatan dan kedoketaran kecuali terdapat pembahasan tentang penyakit menular, cara menular dan cara pengobatannya[26]?. [27]
- Sebenarnya masih banyak lagi komentar para ulama dahulu maupun sekarang yang menguatkan alternatif ini, tetapi cukuplah sebagian nukilan di atas sebagai perwakilan[28].
- Dengan demikian, jelaslah bagi kita bahwa orang-orang yang mengingkari hadits pembahasan dengan alasan karena hadits ini bertentangan dengan ilmu medis adalah orang-orang yang gegabah dalam berbicara dan tidak memahami hadits ini secara bagus. Sungguh benar al-Mutanabbi tatkala mengatakan:
Betapa banyak pencela ucapan yang benar
Sisi cacatnya adalah pemahaman yang dangkal[29].
- Kalau ada yang berkata: Apabila memang anda sampai pada kesimpulan yang sama dengan ilmu kedokteran lantas kenapa anda di awal makalah ini mengkritik para dokter yang mengkritik hadits pembahasan?!! Jawab: Permasalahannya bukan sesuai atau tidak sesuai dengan ilmu kedokteran. Namun yang kami ingatkan adalah tindakan gegabah dalam mementahkan hadits hanya dikarenakan kurangnya penelitian kita dalam memahami hadits Nabi secara bagus. Wallahu A?lam.
.
C. FIQIH HADITS
Dari hadits pembahasan ini dapat kita petik beberapa faedah:
1. Islam datang untuk membatalkan perkara-perkara jahiliyyah.
- Jahiliyyah adalah masa sebelum datangnya Nabi Muhammad yang penuh dengan kejahilan dan kesesatan. Setelah itu, Islam datang dengan membawa cahaya bagi manusia dan melenyapkan kegelapan jahiliyyah. Sekalipun demikian tetap dianjurkan bagi setiap muslim untuk mengenal dan mengetahui perkara-perkara jahiliyyah tersebut agar tidak terjerembab dalam kubang jahiliyyah dan meniru perbuatan mereka yang hina, sebagaimana kata seorang penyair:
???????? ???????? ??? ?????? ?????? ?????? ????????????? ?????? ??? ???????? ???????? ???? ????????? ?????? ??????
Aku mengetahui kejelekan bukan tuk kulakukan tetapi untuk kewaspadaan
Barangsiapa tidak mengenal kejelekan, niscaya dia akan jatuh di dalamnya[30].
- Dan sebagai faedah, kami meyarankan kepada saudara pembaca tercinta yang ingin mengetahui perkara-perkara jahiliyyah tersebut untuk membaca kitab Al-Masail Al-Jahiliyyah karya Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab yang telah diberi syarh (penjelasan) oleh Syaikh Mahmud Syukri al-Alusi, Syaikh Shalih al-Fauzan, Syaikh Shalih bin Abdul Aziz Alu Syaikh.
2. Tidak ada penyakit menular yang terjadi dengan sendirinya tanpa taqdir Allah.
- Hal ini seperti keyakinan orang-orang Jahiliyyah dan diikuti oleh sebagian kelompok yang menisbatkan kepada Islam. Adapun penyakit menular itu sendiri maka pada asalnya ada sebagaimana penjelasan di atas. Dan perlu kami tambahkan di sini bahwa penyakit menular itu mencakup penyakit badan seperti kusta dan juga penyakit hati seperti syirik, bid?ah dan maksiat[31]. Oleh karenanya Nabi menginformasikan bahwa teman yang jelek itu seperti tukang pandai besi, kalau dia tidak membakar pakaianmu maka minimalnya dia memberikan bau tak sedap padamu[32].
3. Haramnya perbuatan tathayyur yaitu merasa sial dengan burung atau lainnya dan hal ini termasuk kategori perkara jahiliyyah yang dibatalkan Islam.
- Perlu diketahui bahwa khurafat ini sampai sekarang masih bercokol di sebagian masyarakat. Sebagai contoh, sebagian masyarakat masih meyakini bila ada burung gagak melintas di atas maka itu pertanda akan ada orang mati, bila burung hantu berbunyi pertanda ada pencuri, bila mau beergian lalu di jalan dia menemui ular menyebrang maka pertanda kesialan sehingga perjalanan harus diurungkan.
- Demikian pula ada yang merasa sial dengan bulan Dzulqo?dah (selo; jawa) dan bulan Muharram (suro: jawa), hari jum?at keliwon, ada juga yang merasa sial dengan angka seperti angka 13 dan sebagainya. [33]
4. Perintah untuk bertawakkal yakni menyerahkan segala urusan sepenuhnya kepada Allah.
- Salah satu hikmah di balik peniadaan Nabi terhadap khurafat-lhurafat jahiliyyah dalam hadits ini adalah agar seorang muslim benar-benar bertawakkal bulat kepada Allah tanpa melirik kepada selainNya. Kalau sekirannya dia bimbang dalam melangkah, maka hendaknya dia melakukan shalat istikharah, berdoa kepada Allah dan bermusyawarah kepada orang-orang yang berpengalaman. Dengan demikian insyallah dia akan melangkah dengan penuh optimis diri.
Akhirul kalam, kita berdoa kepada Allah agar menambahkan kepada kita ilmu yang bermanfaat dan perbaikan dalam keadaan kita semua. Amiin.
.
[1] At-Taqrib 2/651-652 -Tadrib Rawi-.[2] Lihat At-Ta?rif bimaa Ufrida Minal Ahadits bi Tashnif hal. 177-178 oleh Syaikh Yusuf bin Muhammad al-?Atiq.
[3] Silsilah Ash-Sahihah 1/100
[4] Disadur dari Takhrij Syaikh Ali bin Hasan al-Halabi terhadap kitab Miftah Dar Sa?adah Ibnu Qayyim 3/363-365 dengan sedikit tambahan.
[5] Setelah menulis keterangan dua segi ini, kami mendapatkan penjelasan Imam Nawawi dalam Syarh Muslim 14/434 sesuai dengan apa yang kami tulis di sini. Segala puji bagi Allah atas segala karuniaNya.
[6] Lihat risalah Ittihaf Al-Maharah asy-Syaukani 4/1944 -Fathu Rabbani Min Fatawa Imam Syaukani-
[7] Al-Muhalla 9/453
[8] I?lam Muwaqqi?in 4/172.
[9] Ta?liq Ihkam Ahkam Ibnu Daqiq al-I?ed 1/71.
[10] Lihat masalah ini secara luas dalam buku yang ditulis oleh akhuna wa ustadzuna Ahmad Sabiq Abu Yusuf ?Matahari Mengelilingi Bumi? -cet Pustaka Al Furqon- hal. 49-71. Kami menasehatkan pembaca untuk membaca buku ini.
[11] Beliau seorang dokter, ketua Yayasan Penelitian Islam di Bombai (India), ilmuwan dan ahli kristologi sehingga dijuluki sebagai khalifah Ahmad Dedat.
[12] Vcd Debat Kristologi Terseru Al-Qur?an dan Injil Mengupas Ilmu Pengetahuan.
[13] Bukhari: 5771 dan Muslim 2221
[14] Muslim: 5380
[15] Imam Syafi?I pernah berkata: ?Tidak pernah selama-lamanya ada dua hadits shahih yang saling kontradiksi, dimana yang satu menentang yang kedua tanpa ada yang lebih khusus kecuali yang satu menghapus lainnya?. (ar-Risalah hal. 546). Imam Ibnu Khuzaimah juga berkata: ?Tidak ada dua hadits yang bertentangan sama sekali, apabila ada maka bawalah kepadaku untuk aku kompromikan antara keduanya?. (Al-Kifayah fi Ilmi Riwayah al-Khathib al-Baghdadi hal.473).
[16] Zadul Ma?ad 4/237-238. Ucapan ini dinukil -tanpa menyebutkan nama Ibnu Qayyim- oleh Jamaluddin Yusuf as-Sarmadi dalam kitabnya ?Syifa? al-Aalam fi Thibbi Ahli Islam? sebagaimana dalam Bulughul Muna wa Zhifar oleh Jarullah Muhammad hal. 61-63
[17] Miftah Daar Sa?adah 3/383.
[18] Lihat Fathul Bari Ibnu Hajar 10/197-200 -cet Dar Salam- , Tadrib Rawi as-Suyuthi 2/653-654 dan Ahadits Aqidah Al-Lati Yuuhimu Dhahiruha Ta?arudh fi Shahihain DR. Sulaiman bin Muhammad bin Ali hal. 95-106
[19] Syarh Shahih Muslim 14/434.
[20] Miftah Dar Sa?adah 3/365, 376 -secara ringkas-
[21] Latha?if Ma?arif hal. 137-139 -secara ringkas-
[22] Al-Baits Al-Hatsits 2/484.
[23] Silsilah ash-Shahihah 2/660, 4/614.
[24] Syarh Thibi 8/314.
[25] Musykilat Ahadits Nabawiyyah hal. 79 oleh Abdullah al-Qashimi.
[26] Lihat Al-Amradh Al-Mu?diyah (Penyakit-Penyakit Menular) oleh Dokter Abdul Muhsin Bairum hal. 32, Al-Mujiz fi Ilmi Shihhah (Panduan Ringkas Ilmu Kesehatan) oleh Dokter Muhammad Rasyad Amir hal. 61, Mabadi Shihhah Aamah (Undang-undang Kesehatan) oleh Dokter Ahmad Muhammad Kamal hal. 36, Ash-Shihhah wa Ri?ayah Shihhiyyah oleh Dokter Ali Fauzi hal. 268, Ahadits Shihhah oleh Nabil ath-Thawil hal, 51.
[27] Ahadits Aqidah Al-Lati Yuhimu Dhahiruha Ta?arudh fi Shahihain 110-11.
[28] Periksalah kitab-kitab berikut; Ulum Hadits Ibnu Shalah hal. 271 -Taqyid al-Iraqi-, Ma?rifah Sunan wal Atsar 5/354 dan Sunan Kubra al-Baihaqi 7/216, Syarhus Sunnah al-Baghawi 12/169, An-Nihayah fi Gharib Hadits 3/192 Ibnu Atsir, Adab Syar?iyyah Ibnu Muflih 3/360-361, Al-Kasyif ?an Haqaiq Sunan ath-Thibi 8/314, Irsyad Sari al-Qasthalani 8/373, Aunul Bari Shiddiq Hasan Khan 5/247, Faidhul Qadir al-Munawi 6/433, Taisir Aziz Hamid Sulaiman Alu Syaikh hal. 425-427, Fathul Majid Abdur Rahman Alu Syaikh hal.280-281, Ibthol Tandid Hamd Al-Atiq hal. 165, Ad-Durr Nadhid Sulaiman al-Hamdan hal. 235-236, Al-Qaulul Mufid Ibnu Utsaimin 1/566, I?anatul Mustafid Shalih al-Fauzan 2/8, At-Tamhid Shalih Alu Syaikh hal. 338 dll.
[29] Diwan Al-Mutanabbi hal. 232
[30] Diwan Abu Firas al-Hamdani 350.
[31] Lihat al-Qaulul Mufid Ibnu Utsaimin 1/565.
[32] Sebagian ulama kita masa kini mengatakan: ?Kalau saja orang yang terkena penyakit menular ditempatkan di kamar kesehatan khusus, maka ahli bid?ah dan pengekor hawa nafsu lebih utama untuk ditempakan di kamar khusus, sebab mereka merusak agama dan hati, adapun orang-orang tersebut hanya merusak badan saja?. (Al-Qaulus Sadid DR. Abdur Razzaq bin Abdul Muhsin al-Abbad hal. 62)
[33] Lihat kembali tulisan Ustadzuna Abu Nuaim tentang masalah ini dalam Majalah Al Furqon edisi 5/Th. III hal. 23)
Related posts:
- POLEMIK PRESIDEN WANITA
-
Sebelum melangkah maju memaparkan masalah, saya terdesak untuk ancang-ancang dan pasang kuda-kuda terlebih dahulu supaya nanti tidak ada kesan pada pemabaca dua hal:
Pertama: Tulisan ini berbau politik dan penulisnya sedang melakukan pembunuhan karakter terhadap lawan politiknya.
- Tidak, sama sekali tidak, bagaimana mungkin penulis melakukan hal itu, lha whong “dia” bukan seorang aktivis partai, pernah terjun dalam kancah politik juga enggak, dia hanyalah seorang santri yang tak sibuk mengikuti arus perkembangan dan hiruk pikuk politik modern. Alangkah bagusnya ucapan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah : ?Saya adalah seorang agamis, bukan seorang politikus?. [1]
Kedua: Tulisan ini berbau pemberontakan, lantaran presiden Indonesia sekarang adalah wanita.
- Tidak, Demi Allah tidak, bagaimana “dia” bermaksud demikian, padahal “dia” dikenal sangat menganjurkan kepada masyarakatnya untuk taat dan menghormati para pemimpin serta mengecam tajam para provokator pemberontakan.
Sengaja penulis utarakan hal ini terlebih dahulu agar pembaca tidak salah kesan terhadap maksud tulisan ini. Jadi, maksudnya bukan apa-apa, tak lain hanyalah membela hadits Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dari hujatan para musuh yang menolaknya hanya berdasar pada akal, hawa nafsu, fanatik dan lain sebagainya. Tak pandang bulu siapapun orangnya dan suara sumbang apapun yang melawannya.
Dahulu, pernah dikatakan kepada Yahya bin Ma?in rahimahullah:
Apakah engkau tidak khawatir bila orang-orang yang engkau kritik tersebut kelak menjadi musuhmu di hari kiamat?
Beliau menjawab: Bila mereka yang menjadi musuhku jauh lebih kusenangi daripada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menjadi musuhku, tatkala beliau bertanya padaku: Mengapa kamu tidak membela sunnahku dari kedustaan?!!![2]
.
B. TEKS HADITS
???? ?????? ???????? ??? ???? ??? ????? : ?????? ?????????? ????? ?????????? ???????? ?????????, ?????? ?????? ?????????? ??? ???? ???? ? ??? ????? ???????? ?????????? ??????? ??????? ?????: ???? ???????? ?????? ???????? ?????????? ?????????
Dari Abu Bakrah radhiyallahu ‘anhu berkata: ?Allah memberikan manfaat kepadaku dengan suatu kalimat pada perang Jamal. Tatkala sampai khabar kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa bangsa Persia mengangkat putri Kisra sebagai pemimpin, beliau bersabda: ?Tidak akan berbahagia suatu kaum yang menyerahkan urusan (kepemimpinan) mereka kepada seorang wanita?.
.
C. TAKHRIJ HADITS
Sepanjang penelitian kami yang serba terbatas ini, ada lima orang yang meriwayatkan dari Abu Bakrah:
1) Hasan Al-Bashri
Orang yang meriwayatkan dari beliau ada tiga:
a. Auf Al-A?rabi
- Riwayat imam Bukhari dalam Shahihnya (4425, 7099), Al-Baghawi dalam Syarh Sunnah (10/76-77/no.2486), Al-Hakim dalam Al-Mustadrak (4/524), Al-Baihaqi dalam Sunan Kubra (3/90, 10/117) dan Al-Ismaili dalam Al-Mustakhrajnya sebagaimana dalam Fathul Bari (13/56).
- Al-Baghawi berkata: ?Hadits ini shahih?.
- Al-Hakim berkata: ?Hadits shahih sanadnya dan keduanya (Bukhari dan Muslim) tidak mengeluarkannya?!
- Abu Ubaidah -semoga Allah menjaganya- berkata: Imam Al-Hakim benar dalam menshahihkan hadits ini tapi beliau keliru tatkala menyatakan bahwa hadits ini tidak dikeluarkan Bukhari Muslim, karena hadits ini dikeluarkan oleh imam Bukhari dalam Shahihnya sebagaimana anda lihat sendiri. Semoga Allah mengampuni imam Al-Hakim[3].
b. Humaid At-Thawiil
- Riwayat Tirmidzi (2262), Nasa?I (5385) dan Al-Hakim dalam Al-Mustadrak (3/118) dari jalan Muhammad bin Al-Mutsanna dari Khalid bin Harits dengannya.
- Dan Diriwayatkan Al-Hakim dalam Al-Mustadrak (4/290) dari jalan Musaddad dari Khalid bin Harits dengannya.
- Dan diriwayatkan Ahmad (5/43) dari jalan Hammad bin Salamah dengannya.
- Tirmidzi berkata: ?Hadits Hasan Shahih?.
- Al-Hakim berkata: Hadits ini shahih menurut syarat dua Syaikh (Bukhari Muslim) dan keduanya tidak mengeluarkannya.
- Saya berkata: Tadi sudah saya sampaikan bahwa ini adalah kesalahan beliau. Perhatikanlah![4]
c. Mubarak bin Fadhalah
- Riwayat Ahmad (5/51), Ibnu Hibban dalam Shahihnya (4516) dan Umar bin Syabbah dalam Kitab Akhbar Bashrah sebagaimana dalam Fathul Bari (13/56).
- Sanad hadits ini dha?if, karena sekalipun Mubarak bin Fahdhalah adalah rawi yang shaduq (hasan haditsnya) tetapi dia adalah mudallis sebagaimana dikatakan Al-Hafizh Ibnu Hajar, sedangkan dia meriwayatkan dalam seluruh jalur di atas dengan lafazh an?anah (???)[5].
2) Abdur Rahman bin Jausyan
- Riwayat Ahmad (5/38, 5/47), Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf 7/538/no. 37776 dan Ath-Thayyalisi dalam Musnadnya (1/118) dari beberapa jalur dari Uyainah dari Abdur Rahman bin Jausyan dengannya.
- Syaikh Al-Albani berkata dalam Irwaul Ghalil (8/106): ?Sanadnya jayyid (hasan). Uyainah adalah anaknya Abdur Rahman bin Jausyan, dia dan bapaknya keduanya tsiqoh (terpercaya)?.
3) Bakkar bin Abdul Aziz bin Abu Bakrah
- Riwayat Abu Nuaim dalam Akhbar Ashfahan (2/34), Ibnu Maasi dalam Juz? Al-Anshari (1/11) sebagaimana dalam Ad-Dhaifah no. 436, Ibnu Adi dalam Al-Kamil (2/218), Al-Hakim dalam Al-Mustadrak(4/291) dan Ahmad (5/45) dengan lafazh:
Hancur kaum lelaki tatkala mereka taat pada kaum wanita.
- Al-Hakim berkata: ?Hadits ini shahih dan keduanya (Bukhari dan Muslim) tidak mengeluarkannya?. Dan disetujui Adz-Dzahabi. Tetapi Syaikh Al-Albani mengatakan: ?Beliau (Dzahabi) lupa dengan apa yang dia sebutkan sendiri dalam Al-Mizan tentang biografi Bakkar ini: ?Ibnu Main mengatakan: ?Laisa bi Syai? (tidak ada apa-apanya). Ibnu Adi mengatakan: Dia tergolong rawi lemah yang ditulis haditsnya. Imam Dzahabi juga mengatakan dalam Adh-Dhu?afa: ?Dha?if, dibawakan oleh Ibnu Adi?.
- Syaikh Al-Albani menyimpulkan: Hadits dengan lafazh seperti ini adalah lemah, sebab kelemahan rawinya dan kesalahan rawi dalam menyampaikan hadits. [6]
4) Abdur Rahman bin Abu Bakrah
Riwayat Ahmad (5/50) dari jalan Haudzah bin Khalifah dari Hammad bin Salamah dari Ali bin Zaid dengannya.
Sanad hadits ini dha?if. Ali bin Zaid bin Jud?an ditegaskan oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam At- Taqrib (2/43) sebagai rawi yang dha?if.[7]
5) Umar bin Al-Hajanna?
- Riwayat Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf (7/538), Al-Baihaqi dalam Dalail Nubuwwah (9/423) dan Al-Uqaili dalam Adh-Dhu?afa (3/196) dari jalan Abdul Jabbar bin Abbas dari Atha? bin Saib dari Umar bin Al-Hajanna?.
- Al-Uqaili berkata: ?Hadits tidak ada mutaba?ahnya dan tidak dikenal kecuali darinya (Umar bin Al-Hajanna?). Dan Abdul Jabbar bin Abbas termasuk Syi?ah?. Ucapan ini dinukil dan disetujui oleh imam Dzahabi dalam Mizanul I?tidal (5/281) dan Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Lisanul Mizan (5/258).
- Al-Haitsami berkata dalam Majma? Zawaid (7/473): ?Diriwayatkan Al-Bazzar dan dalam sanadnya terdapat Umar bin Al-Hajanna?. Adz-Dzahabi menyebutkan bahwa hadits ini temasuk kemungkarannya. Dan juga Abdul Jabbar bin Abbas, dia dikatakan oleh Abu Nuaim: ?Tidak ada di Kufah seorang yang lebih pendusta daripadanya dan dianggap tsiqah (terpercaya) oleh Abu Hatim[8]?.
- Imam Ibnu Katsir menyebutkan dalam Al-Bidayah wa Nihayah (6/212) dari jalur Al-Baihaqi lalu berkomentar: ?Munkar jiddan. Yang shahih adalah riwayat Bukhari dari Hasan Al-Bashri dari Abu Bakrah??.
- Adapun syahid hadits ini, saya tidak menjumpainya kecuali satu yaitu dari Jabir bin Samurah a, itupun sandanya tidak shahih. Diriwayatkan oleh At-Thabrani dalam Al-Ausath (5/123/4855)
- Al-Haitsami berkata dalam Majma? Zawaid (5/378): ?Diriwayatkan ath-Thabrani dalam al-Ausath dari gurunya, Abu Ubaidah Abdul Waris bin Ibrahim. Saya tidak mengenalnya. Adapun perawi lainnya, semuanya terpercaya?.
- Kesimpulannya, hadits yang paling shahih dalam masalah ini adalah riwayat dari jalan Hasan Al-Bashri kemudian Abdur Rahman bin Jausyan, sedangkan jalur Bakkar bin Abdul Aziz dan Abdur Rahman bin Abu Bakrah -Insya Allah- menambah kekuatan hadits tersebut.
- Jadi, hadits ini adalah shahih dengan tiada keraguan di dalamnya. Oleh karena itu saya tidak menjumpai seorang pakar ahli hadits-pun yang melemahkannya, bahkan Syaikh Muhammad Al-Ghazzali[9] sendiri dalam kitabnya ?As-Sunnah Nabawiyyah Baina Ahli Hadits wa Ahli Fiqh[10]? menyatakan: ?Saya-pun telah mengamati hadits yang diriwayatkan itu. Walaupun ia tergolong shahih, sanad maupun matannya, namun apa kira-kira artinya??!!!
.
D. SYUBHAT PARA PENGKRITIK
Pengkritik hadits ini mengemukakan bermacam-macam alasan untuk menggugat hadits Nabi di atas. Demikianlah mereka bersatu menggonggong untuk memadamkan cahaya Allah, tetapi Allah pasti menghancurkan makar dan tipu daya mereka sekalipun mereka geram dan benci.
Kesimpulan argumen para pengkritik hadits di atas dapat disusun sebagai berikut:
- Haditsnya lemah.
- Haditsnya hanya Ahad (tidak matawatir).
- Bertentangan dengan Al-Qur?an tentang kisah Ratu Balqis.
- Latar belakang penuturan hadits.
- Perubahan zaman.
.
E. BANTAHAN TERHADAP SYUBHAT
Sekarang -dengan memohon pertolongan kepada Allah- kita akan membongkar syubhat-syubhat mereka seputar hadits ini:
Pertama: Haditsnya lemah
Prof. Dr. Nurcholis Majid dalam makalahnya yang dimuat di harian Jawa Pos terbitan Minggu Pahing 8 November 1998 hal. 1 tatkala mengatakan: ?Hukum agama (Islam) tidak secara tegas mengatur boleh tidaknya wanita menjadi kepala negara atau kepala pemerintahan?? Lanjutnya lagi: ?Memang ada hadits-hadits Rasulullah SAW yang menganjurkan jabatan kepala negara atau kepala pemerintahan semestinya dijabat oleh pria, meski begitu hadits-hadits tersebut lemah?.
Jawaban: Ingin sekali rasanya kami mengucapkan kepadanya dengan peribahasa Arab:
?????? ????? ????????? ???????????
Ini bukanlah bidangmu, maka menyingkirlah.
Katakanlah padaku: “Apakah anda melemahkan hadits ini berdasarkan kaidah-kaidah ilmiyyah yang tertera dalam ilmu hadits ataukah berdasarkan perasaan, hawa nafsu, akal dan kejahilan?!!!”
- Semoga tidak berlebihan kalau kami berani menegaskan: ?Bukan haditsnya yang lemah, tapi akal dan argumen pelontarnyalah yang lemah?. Bagaimana tidak? Buktinya dia tidak mampu mengemukakan alasan tentang penyebab kelemahan hadits tersebut, padahal hadits ini telah dicatat oleh para ahli hadits (sebagaimana di atas) dan dishahihkan oleh para pakar di bidangnya seperti Imam Bukhari, Tirmidzi, Al-Hakim, Adz-Dzahabi, As-Suyuthi[11], Al-Albani dan lain-lain. Tidak ada perselisihan diantara mereka, bahkan diakui keshahihannya oleh Syaikh Muhammad Al-Ghozzali yang biasa melemahkan hadits-hadits shahih!!!.
- Lantas, bagaimana pendapat anda -wahai saudaraku pembaca- terhadap seorang yang bukan ahli di bidang ilmu hadits tetapi nekat berani menyelisihi para pakar dan tokoh di bidangnya?!! Mungkinkah mereka yang salah sedang dia yang benar?! Ataukah sebaliknya?! Tidak perlu diperpanjang lagi, kami serahkan jawabannya kepada anda wahai sauadar pembaca!!.
.
Kedua: Haditsnya Ahad, tidak mutawatir[12].
- Sebagian lagi ada yang mementahkannya dengan alasan haditsnya hanyalah ahad seperti pernyataan Wahyuni Widyaningsih, manajer kajian pada ?Elsad, Surabaya dalam tulisannya yang bertajuk ?Presiden Perempuan di mata Islam?, dimuat dalam Jawa Pos Senin Legi 2 November 1998 hal. 4
- Jawaban: Kita bertanya kepada pelontar landasan ini: Siapakah pendahulu anda dalam alasan ini? Apakah mereka para sahabat Nabi?! Tidak, buktinya sahabat Abu Bakrah tak mempersoalkannya. Apakah mereka para ulama ahli hadits dan atsar?! Ternyata juga tidak, buktinya tak ada seorangpun diantara mereka yang menggugatnya. Apakah ini pemikiran Mu?tazilah, kelompok sesat dan menyesatkan umat? Ya, benar sekali. Maka khabarkanlah padaku -wahai saudara pembaca- apakah para ulama sejak zaman para sahabat hingga sekarang berada dalam kesesatan, sedangkan saudariku ini yang mendapat petunjuk?! Ataukah malah sebaliknya?! Tak ragu lagi bagi orang yang arif tentang agama bahwa sangat mustahil bila para ulama semenjak dahulu hingga sekarang berada dalam kesesatan, maka lebel ?sesat? hanyalah pantas disandang oleh para pengusung pemikiran ini.
.
Ketiga: Kisah Ratu Balqis
Syaikh Muhammad Al-Ghazzali dalam bukunya ?As-Sunnah Nabawiyyah? (hal. 50-51cet. pertama 1409 H, Dar As-Syuruq) berkomentar tentang hadits ini: ?Ratu Balqis, Victoria (Ratu Inggris), Indira Gandhi (Ratu India), Golda Meir (Ratu Yahudi) telah memimpin bangsa mereka tapi toh mereka bahagia?.
Sebagian para rasionalisme lainnya menganggap bahwa hadits ini kontradiksi dengan Al-Qur?an yaitu tentang kisah Nabi Sulaiman bersama Ratu Balqis seperti diceritakan oleh Allah dalam firman-Nya:
?????? ???????? ????????? ???????????? ??????????? ??? ????? ?????? ??????? ?????? ???????Sesungguhnya aku menjumpai seorang wanita yang memerintah mereka, dan dia dianugerahi segala sesuatu serta mempunyai singgasana yang besar. (QS. An-Naml: 23).
Jawaban:
- Pertama: Kisah tentang ratu Saba? merupakan info tentang suatu kaum yang kafir.
- Kedua: Setelah Ratu Saba? tersebut masuk Islam, dia tidak seperti semula tetapi di bawah kepemimpinan Nabi Sulaiman.
- Ketiga: Seandainya memang benar hukumnya boleh pada syariat dahulu, tetapi hal itu bukanlah syari?at kita karena agama kita telah sempurna dan membatalkan hal itu.
- Keempat: Kebiasaan mempertentangkan antara Al-Qur?an dengan hadits merupakan metode ahli bid?ah dan pengekor hawa nafsu yang ingin merusak agama.
- Kelima: Sesungguhnya Abu Bakrah, rawi hadits tidaklah memahami bahwa hadits tersebut hanya pada suatu peristiwa tertentu di daulah Persia, bahkan beliau mengisyaratkan tentang kekalahan ahli perang Jamal yang meruapakan sahabat pilihan tatkala mereka menyerahkan kepemimpinan kepada Aisyah, ummul mukiminin. Sedangkan rawi lebih tahu tentang makna hadits daripada selainnya?. [13]
Demikian juga jawaban kita terhadap syubhat adanya para pemerintah wanita yang nampaknya sukses dalam mengatur Negara, dengan kita tambahkan dua jawaban lagi:
- Pertama: Kemungkinan besar pemerintah wanita tersebut hanyalah sekedar nama yang dipajang saja, namun yang paling banyak berperan adalah kaum lelaki dari kalangan para menteri, penasehat dan sebagainya. Hal ini sangat nyata bagi orang yang mau memperhatikan kenyataan sejarah.
- Kedua: Kalau memang hal itu dikatakan pemerintah yang sukses, maka tetap kita katakana: Seandainya saja pemerintahan dipegang oleh kaum lelaki, niscaya akan lebih sukses. Wallahu A?lam.
.
Keempat: Sebab Penuturan Hadits.
Sebagian lagi beralasan dengan latar belakang penuturan hadits seperti dinyatakan oleh Dr. Said Aqil Siradj, katib Am PBNU dalam tulisannya yang bertajuk ?Pro dan Kontra Presiden Wanita?, dimuat dalam Jawa Pos terbitan Sabtu 21 November 1998 dan juga Dr. Alwi Shihab, Staf pengajar lulusan Universitas Harvard USA sekaligus ketua PKB dalam tulisannya yang bertajuk ?Memperhatikan Prinsip daripada Label?, dimuat dalam Jawa Pos terbitan Selasa 17 November 1998[14].
Maksudnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan sabdanya tersebut karena memang ketika itu kondisi negeri Persia dalam keadaan bobrok dan menyerahkan kepemimpinan kepada seorang anak perempuan muda yang tidak tahu apa-apa. Seandainya situasi politik waktu itu aman dan pemimpin putri tersebut cerdas, tentu komentar Nabi berbeda dengan yang ada sekarang.
Jawaban:
Alasan inipun tertolak karena hadits ini bersifat umum ditinjau dari beberapa segi:
a. Berdasarkan kaidah:
?????????? ???????? ??????????
Rawi hadits lebih tahu tentang makna hadits riwayatnya.
Rawi hadits ini yaitu sahabat yang mulia, Abu Bakrah memahami secara umum, bahkan menerapkan hadits ini di saat fitnah perang Jamal bahwa pasukan yang dipimpin oleh Sayyidah Aisyah akan mengalami kekalahan. Beliau shallallahu ‘alahi wa sallam berkata:
?????????? ????? ????????? ????????? ???? ???????????
Maka saya tahu bahwa pasukan Jamal (yang dipimpin Aisyah) tidak akan menang.(Tambahan riwayat Al-Ismaili sebagaimana dalam Fathul Bari 13/56 oleh Ibnu Hajar).
b.Berdasarkan kaidah:
??????????? ???? ??????? ????????? ???????? ???????????
Isim nakirah jatuh setelah naïf, maka menunkukkan arti umum.
Bila kita cermati, maka kaidah dapat diterapkan pada hadits pembahasan karena lafazh (??????) dan (?????????) termasuk isim nakirah yang jatuh setelah la nafiyah (???? ????????), berarti menunjukkan arti umum.
c. Berdasarkan kaidah:
??????????? ?????????? ????????? ??? ?????????? ?????????
Yang menjadi patokan adalah keumuman lafazh, bukan kekhususan sebab.
d. . kesepakatan faham para ulama -seperti penjelasan di atas- bahwa makna hadits ini mencakup keumuman wanita.
.
Kelima: Perubahan zaman seperti ungkapan ibu Juwairiyah Dahlan.
Parahnya lagi, sebagian mereka menghujat dengan alasan perubahan zaman seperti ditulis oleh Dr. Juwairiyah Dahlan, Kepala Jurusan Fak. Adab IAIN Sunan Ampel Surabaya yang dimuat dalam majalah ?Al-Amin? 006/Juli-Agustus 2003 M hal. 12 -setelah menyebutkan kesepakatan ulama dan menegaskan bahwa hadits Abu Bakrah adalah shahih dari segi metodologi kritik hadits-: ?Singkat kata, wanita waktu itu (pada zaman Rasul -pent) selalu berada dalam tembok-tembok suami atau orang tuanya, mereka dikurung di rumah dengan sangat ketat. Tetapi sekarang situasi banyak berubah. Wanita banyak yang pandai dan terlibat secara intens pelbagai lapangan kehidupan. Jadi mereka sudah tahu seluk-beluk masalah??.
Jawaban:
a. Sadarkah saudari penulis bahwa tulisannya tersebut berisi celaan terhadap isteri-isteri Nabi, sahabat dan ulama salaf, para wanita yang dipuji oleh Allah dan rasul-Nya?!! Apakah dia tidak membaca firman Allah:
???????? ??? ???????????? ???????????????? ????????? ??????????????? ??????????
Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah shalat. (QS. Al-Ahzab: 33).
b. Bagaimana dia bisa menilai secara mutlak bahwa wanita pada zaman sekarang lebih cerdas daripada wanita dahulu, padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
??? ???????? ?????????? ??????? ?????? ?????????? ???????? ??????? ?????? ?????? ????????? ?????????Tidak datang suatu zaman pada kalian melainkan setelahnya lebih jelek daripada sebelumnya sehingga kalian berjumpa dengan Rabb kalian. [15]
c. Katakanlah padaku -wahai saudara pembaca-: ?Adakah wanita di dunia sekarang yang lebih pandai daripada ibunda Aisyah yang diakui sejarah kehebatan dan keluasan ilmunya?! Lebih pandai dalam hal apa?! Namun apakah para sahabat mengangkatnya sebagai pemimpin?! Tidak, sekali-kali tidak, bahkan mereka mengingkari ketika beliau keluar dalam perang!!
.
F. FIQIH HADITS
Minimal ada dua hal penting yang dapat kita petik dari hadits mulia ini:
1. Wanita tidak boleh menjadi pemimpin negara[16].
- Imam Syaukani berkata menjelaskan hadits ini: ?Dalam hadits ini terdapat dalil bahwa wanita bukanlah bidangnya mengurusi negara, dan tidak halal bagi suatu kaum untuk menyerahkan urusan negara kepada kaum wanita, karena menghindari perkara yang dapat menyebabkan kesengsaraan adalah wajib?.[17]
Bahkan, hal ini merupakan ijma? (kesepakatan) para ulama semenjak dahulu hingga sekarang.
- Imam Al-Baghawi berkata): ?Para ulama bersepakat bahwa seorang wanita tidak boleh menjadi pemimpin, karena seorang pemimpin dia perlu keluar menegakkan perintah jihad serta urusan kaum muslimin dan menyelesaikan pertikaian manusia, sedangkan wanita adalah aurat, tidak boleh menampakkan diri, dia juga lemah untuk mengurus segala kepentingan. Dengan demikian, maka tidak layak memangku jabatan kepemimpinan kecuali kaum laki-laki. Demikian pula seorang pemimpin tidak boleh buta matanya, sebab dia tidak dapat membedakan orang yang sedang sengketa. Adapun riwayat bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat Ibnu Ummi Maktum radhiyallahu ‘anhu di Madinah dua kali, itu hanyalah kepemimpinan shalat, bukan masalah memutuskan dan menghakimi?.[18]
- Imam Ibnu Hazm berkata: ?Seluruh golongan ahli kiblat (kaum muslimin) bersepakat, tak ada seorangpun diantara mereka yang membolehkan kepemimpinan wanita dan anak kecil melainkan kelompok Rafidhah, dimana mereka membolehkan kepemimpinan anak kecil yang belum baligh dan bayi di kandungan seorang ibu. Pendapat ini jelas keliru, sebab anak yang belum baligh belum dibebani, padahal seorang pemimpin dia dibebani untuk menegakkan agama. Wabillahi Taufiq?. Lanjutnya: ?Dan seorang imam diwajibkan harus dari Quraisy, baligh, laki-laki, tidak suka maksiat dan berhukum dengan Al-Qur?an dan sunnah saja?.[19]
- Imam As-Syanqithi berkata tatkala menyebutkan sepuluh syarat pemimpin dalam Islam: ?Syarat kedua: Hendaknya pemimpin tersebut dari kaum laki-laki dan tidak ada perselisihan tentang masalah tersebut di kalangan ulama (lalu beliau menyebutkan hadits di atas)?.[20]
- Imam Al-Qurthubi: ?Berkata Al-Qodhi Abu Bakar bin Al-Arabi: ?Hadits ini merupakan nash bahwa seorang wanita tidak boleh menjadi menjadi khalifah dengan tiada perselisihan pendapat tentangnya. Dan dinukil dari Ibnu Jarir Ath-Thobari beliau membolehkan seorang wanita menjadi hakim tetapi ini tidak shahih darinya?dan diriwayatkan dari Umar bahwa beliau mendahulukan seorang wanita? pasar dan inipun tidak shahih darinya. Maka janganlah engkau menoleh dan meliriknya karena semua itu adalah desas-desus ahli bid?ah terhadap hadits!!!?.[21]
Demikianlah kesepakatan dan kesatuan faham para ulama. Anehnya masih ada saja orang yang mengotak-atik masalah ini dengan seenak hawa nafsunya. Masih segar dalam ingatan penulis sebuah judul dalam surat kabar ?100 kyai se-Indonesia sepakat bolehnya presiden wanita?. Subhanallah, para ulama robbaniyyun dahulu hingga sekarang telah bersepakat tentang tidak bolehnya wanita sebagai pemimpin negara, tetapi mereka bersepakat tentang bolehnya. Adakah kejahilan yang lebih dalam daripada ini?! La haula wa Laa Quwwata Illa billahi[22].
2. Kecerdasan akal dan ketundukan para sahabat dalam menyikapi hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang dalam hadits ini diwakili oleh sahabat Nabi, Abu Bakrah radhiyallahu ‘anhu. Hal itu ditinjau dari beberapa segi:
a. Abu Bakrah radhiyallahu ‘anhu berpegang teguh dengan nasehat dan bimbingan Nabi tatkala terjadi fitnah, beliau berkata:
???????? ???????? ????????? ??????? ??????????? ???????? ?????? ???????? ????? ??? ???? ???? ? ??? ???????????? ????? ????Maka tatkala Aisyah datang menuju kota Bashrah, saya mengingat sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sehingga Allah menyelamatkanku dengan pesan tersebut.[23].
b. Abu Bakrah radhiyallahu ‘anhu menerima pasrah hadits tersebut tanpa meragukannya dengan alasan karena hanya dia sendiri yang mendengarnya dari Nabi (Ahad, bukan mutawatir).
c. Abu Bakrah radhiyallahu ‘anhu memahami bahwa makna hadits tersebut bukan khusus pada negeri Persia saja, namun mencakup umumnya para wanita, bahkan Aisyah, ummul mukninin sekalipun. Apakah anda tahu siapa Aisyah? Wanita yang paling pandai sedunia.
d. Abu Bakrah radhiyallahu ‘anhu tidak mempertentangkan hadits tersebut dengan kisah ratu Balqis, padahal dia termasuk sahabat yang mengerti tafsir Al-Qur?an, karena memang baginya tidak ada pertentangan antara hadits dengan Al-Qur?an.
- Adapun orang-orang yang ingin menodai kehormatan sahabat yang mulia ini seperti tuduhan sebagian kalangan bahwa Abu Bakrah menyampaikan hadits tersebut karena dia berada pada pihak Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu dan ingin menjatuhkan lawan poltiknya yaitu Aisyah beserta pendukungnya, maka ketahuilah bahwa tuduhan seperti itu tidaklah keluar kecuali dari mulut kaum zindiq yang ingin menghancurkan Islam dari dalam[24]!!!.
.
G. PROBLEMATIKA DAN SOLUSINYA
Mungkin timbul tanda tanya di benak kita:
?Bila memang pemimpin perempuan tidak boleh dalam Islam, lantas bagaimana dengan kepemimpinan kita sekarang[25]? Apakah boleh bagi kita untuk memberontak dan menggoyang kursinya??
Kami katakan:
Sabar dulu, janganlah kita terbawa oleh arus emosi yang kerapkali menjadikan pelakunya kebablasan tak terkendalikan diri sehingga lalai dari bimbingan cahaya ilahi dan menyimpang dari rel syar?i. Ketahuilah wahai saudaraku -semoga Allah merahmatimu- bahwa sekalipun secara kaidah, wanita tidak boleh menjadi pemimpin negara, namun bila memang hal itu telah terjadi seperti kenyataan di negeri kita sekarang ini, maka Islam memerintahkan kita agar tetap mematuhinya dan tidak memberontaknya untuk menghindari timbulnya kerusakan yang lebih besar. Coba kita renungkan bersama pesan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:
???????????? ????????? ????? ??????????? ???????????? ?????? ???????? ?????????? ??????Aku wasiatkan kalian dengan taqwa kepada Allah dan mendengar serta taat pada pemimpin sekalipun dia adalah budak[26].
- Al-Hafizh Ibnu Rajab Al-Hanbali menjelaskan: ?Dua kalimat ini menghimpun kebahagiaan dunia dan akherat. Wasiat taqwa merupakan kunci kebahagiaan akherat, sedangkan taat kepada pemimpin merupakan kunci kebahagiaan dunia?. [27]
- Cermatilah hadits ini baik-baik! Para ulama bersepakat bahwa budak tidak boleh menjadi pemimpin. Walaupun demikian, seandainya memang dia terangkat menjadi pemimipin, maka tetap bagi bagi rakyatnya untuk mendengar dan taat padanya demi memadamkan api fitnah dan menjaga terpeliharanya nyawa selagi tidak memerintahkan ma?siat. [28]
- Bagaimanapun juga, siapa sih orangnya yang tak mendambakan sosok seorang pemimpin ideal yang mampu mengayomi rakyat, menegakkan hukum Islam yang membawa kepada kebahagiaan. Semua kita pasti mendambakannya. Tapi bagaimanakah langkah untuk menggapainya?! Kapankah kita akan meraih dan mendapatkannya?! Jawabannya dapat kita temukan dalam Al-Qur?an sebagai berikut:
Dan demikianlah Kami jadikan sebahagian orang-orang yang zalim itu menjadi teman bagi sebahagian yang lain disebabkan apa yang mereka usahakan. (QS. Al-An?am: 129).
- Dalam ayat yang mulia ini terdapat faedah bahwa ?apabila hamba banyak melakukan kedzaliman dan dosa-dosa, Allah akan menjadikan bagi mereka para pemimpin dzalim yang mengajak kepada kejelekan. Sebaliknya, apabila mereka baik, shalih dan istiqomah dalam ketaatan, niscaya Allah akan mengangkat bagi mereka para pemimpin yang adil dan baik?. [29]
- Tegasnya, metode mendapatkan pemimpin ideal kembali pada diri kita, bukan dengan sibuk mencaci pemerintah, kudeta dan sebagainya, melainkan dengan bertaubat kepada Allah, memperbaiki aqidah, mendidik dan menanamkan Islam yang shahih pada diri kita serta keluarga masing-masing sebagai realisasi dari firman Allah:
Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. (QS. Ar-Ra?ad: 11).
- Hal ini seperti yang disinyalir oleh seorang tokoh aktivis dakwah modern dalam ucapannya:
Tegakkanlah daulah Islam di hati kalian, niscaya akan terwujud daulah Islam di atas bumi kalian[30].
[1] Al-Uqud Ad-Durriyyah hal. 177 oleh Ibnu Abdil Hadi.[2] Al-Kifayah fi Ilmi Riwayah, al-Khathib al-Baghdadi hal. 61
[3] Faedah: Berkata Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari 13/54 mengomentari sanad imam Bukhari: ?Sanad hadits ini, seluruh rawinya bashriyyun (dari kota Bashrah)?.
[4] Faedah: Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata dalam Fathul Bari (13/54): ?Al-Bazzar juga meriwayatkan hadits ini seraya berkomentar: ?Banyak orang yang meriwayatkan hadits ini dari Hasan (Al-Bashri), tetapi yang paling bagus sanadnya adalah riwayat Humaid (At-Thawiil)?.
[5]. Bandingkan dengan Silsilah Ahadits As-Shahihah 2/248, 353, 419, 647 oleh Syaikh Al-Albani.
[6] Lihat Adh-Dha?ifah 1/626/no. 436)
[7] Bandingkan dengan Al-Anwar Al-Kasyifah hal. 99-100 oleh Syaikh Abdur Rahman Al-Mu?allimi dan Adh-Dha?ifah no. 1715 oleh Al-Albani.
[8]. Lihat Al-Jarh wa At-Ta?dil (6/31) oleh Ibnu Abi Hatim
[9]. Syaikh Al-Muhaddits Al-Albani berkata tentangnya: ?Melalui bukunya yang berjudul ?As-Sunnah Nabawiyyah? sangat namak bahwa dia berpemikiran Mu?tazilah yang tidak menghargai jerih payah ahli hadits dan fiqih, sehingga mengambil dan melemparkan semaunya tanpa pijakan yang kuat?. (Footnote Shifat Shalat Nabi hal. 37-38)
[10]. Syaikh Shalih bin Abdul Aziz Ali Syaikh berkata dalam al-Mi?yar fi Ilmi Ghazali hal. 13:
?Al-Ghozzali mengangkat dirinya sebagai hakim yang mengadili. Tetapi antara siapa? Antara ahli hadits dan ahli fiqih dalam memahami sunnah. Hal itu menunjukkan kedangkalan ilmu dan kepicikan pandangannya, sebab mayoritas ahli fiqih dahulu adalah ahli hadits. Dan mayoritas ahli hadits dahulu adalah ahli fiqih, seperti Imam Malik, Syafi?I, Ahmad, al-Auza?I, Laits, Tsauri dan lain sebagainya. Bukankah mereka adalah para pakar ilmu hadits? Dan bukankah mereka juga para ahli fiqih umat?!!
[11] Dalam kitabnya Jami? As-Shaghir 5/368 -Faidhul Qadir, al-Munawi-
[12] Hadits Ahad adalah hadits yang diriwayatkan dari satu jalan, dua atau lebih, namun tidak mencapai derajat mutawatir. Sedangkan hadits mutawatir adalah hadits yang diriwayatkan dari jalan yang sangat banyak sehingga mustahil kalau mereka bersepakat dalam kedustaan karena mengingat banyak jumlahnya dan keadilan perawinya serta perbedaan tempat tinggalnya.
[13] Dinukil dari Mausu?ah Al-Manahi Syar?iyyah 3/490 oleh Syaikh Salim Al-Hilali, ad-Difa? an Shahabi Abu Bakrah wa Marwiyyatuhu Abdul Muhsin al-Abbad hal. 48, Huquq Mar’ah hal. 540-541 Dr. Nawwal binti Abdul Aziz.
[14]. Dinukil dari Majalah Salafy Edisi XXX/1420 H/1999 M hal. 24
[15] HR. Bukhari 7068.
[16] Lihat dalil-dalil lainnya yang lebih luas tentang masalah ini dalam dalam risalah ?Ad-Difa? An Abu Bakrah wa Marwiyyatihi? hal. 31-41 oleh Syaikh Abdul Muhsin al-Abbad, Al-Mar’ah wal Walayat as-Siyadah oleh Abdur Rahman bin Sa’ad asy-Syasyri, Huquq Mar’ah hal. 515- 543 oleh Dr. Nawwal binti Abdul Aziz al-’Ied.
[17] Nail Authar 4/617
[18] Syarh Sunnah (10/77
[19] Al-Fishal fi Al-Milal (3/110-111 cet. Darul Ma?rifah)
[20] Adhwaul Bayan (1/26)
[21] Al-Jami? li Ahkamil Qur?an (13/122-123)
[22] Lihat pula Mughni Al-Muhtaj 4/129-130 oleh As-Syirbini, Al-Irsyad ila Qowati?il Adillah fi Ushul I?tiqad hal. 427 oleh imam Al-Juwaini, I?lam Al-Muwaqqi?in (3/352) oleh Ibnu Qayyim, Faidhul Qadir 5/368 oleh Al-Munawi, Tuhfatul Ahwadzi 6/447 oleh Al-Mubarakfuri, Al-Fiqh Al-Islami 6/745 oleh Dr. Wahbah Az-Zuhaili, Al-Mufashshal fi Ahkamil Mar?ah 4/313 oleh Dr. Abdul Karim Zaidan).
[23] Tambahan dalam riwayat Tirmidzi 2262 dan Al-Hakim 3/118.
[24] Syaikh Al-Allamah al-Muhaddist Abdul Muhsin al-Abbad memiliki risalah khusus tentang pembelaan terhadap hadits ini, berjudul ?Ad-Difa? ?an Shahabi Abu Bakrah wa Marwiyyatuhu wal Istidlal liman?I Wilayah Nisa? ala Rijal?. Bacalah, niscaya akan semakin menambah keyakinanmu.
[25] Saat menulis makalah ini, presiden Indonesia saat itu dipegang oleh Ibu Megawati Soekarno putri. Sengaja kami tidak membuangnya karena kami menilai tetap banyak manfaatnya.
[26] Shahih. HR. Ahmad 4/126-127, Abu Dawud 4607, Tirmidzi 2676, Ibnu Majah 42, 43, dll. Lihat tulisan penulis tentang hadits ini ?Wasiat Berharga? dalam Majalah Al Furqon edisi 7, Th.IV.
[27] Jami?ul Ulum wal Hikam 2/116-117.
[28] Lihat Adhwa?ul Bayan 1/27 oleh As-Syanqithi.
[29] Taisir Karimi Ar-Rahman hal. 239 oleh Syaikh Abdur Rahman As-Sa?di.
[30] Yaitu Hasan al-Hudhaibi. Ungkapan ini sering didengungkan oleh Syaikh al-Albani dalam banyak kesempatan. Namun bukan berarti kalau beliau mempromosikan pemikiran pelontarnya atau manhaj gerakan dakwahnya. (Lihat Ma?alim Manhaj Salafi fi Taghyir hal. 468 oleh Salim al-Hilali -Jami?u Rasail-).
Related posts:
- Wanita di Saudi Arabia Haruskah Dikau Mencela Saudariku di Saudi? (Kritikan Tajam untuk Jaringan...
Related posts brought to you by Yet Another Related Posts Plugin.
- NIKAH TANPA WALI: Bolehkah?
Hadits dan Fiqih adalah dua sahabat karib yang tidak bisa dipisahkan, keduanya saling berkaitan erat bagi seorang alim, ibarat dua sayap bagi seekor burung. Dahulu Ali bin Madini pernah mengatakan:
?Mempelajari fiqih hadits adalah separuh ilmu, dan mempelajari rijal (rawi) hadits juga separuh ilmu?.[1]
Al-Hafizh Ibnul Jauzi berkata:
?Sungguh amat jelek sekali bagi seorang ahli hadits ketika ditanya tentang suatu kejadian, lalu dia tidak mengerti karena kesibukannya dalam mengumpulkan jalur-jalur hadits. Demikian pula sangat jelek bagi seorang faqih ketika ditanya: Apa maksud sabda Nabi ini, lalu dia tidak mengerti tentang keabsahan dan maknanya?. [2]
Oleh karenanya, bagi seorang yang menggeluti ilmu fiqih hendaknya dia melengkapinya dengan ilmu hadits. Imam asy-Syaukani berkata:
?Seorang yang ingin menulis kitab fiqih -sekalipun dia telah mencapai puncak yang tinggi- apabila dia tidak membidangi ilmu hadits dan pembedaan antara yang shahih dan lemah, maka kitab karyanya tidaklah dibangun di atas pondasi, sebab kebanyakan ilmu fiqih itu diambil dari ilmu hadits?. [3]
Sebagaimana juga bagi seorang yang menggeluti ilmu hadits hendaknya dia tidak lupa bahwa buah hadits adalah dengan mempelajari fiqihnya dan mengamalkannya, bukan hanya sekedar dalam jalur-jalur riwayatnya belaka. Ambilah kisah berikut sebagai ibrah!
Imam adz-Dzahabi dalam Siyar A?lam Nubala 16/108 menceritakan bahwa Hamzah al-Kinani berkata:
?Saya pernah meneliti sebuah hadits dari dua ratus jalan, sayapun merasa sangat gembira sekali, lalu saya bermimpi melihat Yahya bin Ma?in, akupun berkata padanya: Wahai Abu Zakariya! Saya telah meneliti sebuah hadits dari dua ratus jalan. Beliau kemudian diam sejenak, lalu berkata: ?Saya khawatir hal ini masuk dalam firman Allah:
??????????? ?????????????Bermegah-megahan telah melalaikan kamu?. (At-Taktsur: 1)
Maka alangkah indahnya apabila ilmu fiqih dan hadits dipadukan bersama!! Dan alangkah butuhnya kita kepada fiqih yang bersumber dari sunnah nabawiyyah shahihah!!.
- Kajian berikut merupakan salah satu contoh tentang pentingnya paduan antara ilmu hadits dan fiqih. Kajian yang kami maksud adalah ?nikah tanpa wali?, lantaran dalam sebagian madzhab (baca; Madzhab Hanafiyah) dan itu diikuti oleh sebagian saudara kita bahwa semua hadits-hadits yang berkaitan tentangnya adalah tidak shahih dari Nabi[4], sehingga mereka membuat suatu kesimpulan bahwa seorang wanita tidak perlu wali dan saksi dalam pernikahannya[5].
- Oleh karenanya, sangat penting sekali bagi kita untuk mengkaji akar permasalahan ini sehingga nampak bagi kita cahaya kebenaran dan gelapnya kebatilan[6].
A. TAKHRIJ HADITS[7]
- Hadits tentang bahasan kita kali ini adalah shahih dengan tiada keraguan di dalamnya, diriwayatkan dari banyak sahabat. Al-Hakim berkata dalam Al-Mustadrak 2/168: ?Telah shahih riwayat tentangnya dari para isteri Nabi; Aisyah, Ummu Salamah, Zainab binti Jahsy?. Lalu katanya: ?Dan dalam bab ini terdapat pula riwayat dari Ali, Ibnu Abbas, Mu?adz, Abdullah bin Umar, Abu Dzar, Miqdad, Ibnu Mas?ud, Jabir, Abu Hurairah, Imran bin Hushain, Abdullah bin Amr, Miswar bin Makhramah dan Anas bin Malik?.[8]
- Al-Ustadz yang mulia, A. Hassan -semoga Allah merahmatinya- dalam Soal Jawabnya hal. 245-247 telah mencantumkan sebelas hadits fakta pembahasan tetapi beliau mementahkan seluruhnya, sehingga beliau membuat sebuah kesimpulan pada hal. 253: ?Pendeknya, sekalian riwayat yang menerangkan ?Tidak sah nikah melainkan dengan wali? itu tidak sunyi daripada celaan tentang riwayatnya?. Katanya juga: ?Tidak ada satupun yang betul-betul sah riwayatnya?.
- Demikianlah ucapan beliau -semoga Allah mengampuninya-!! Tentu saja ucapan beliau ini perlu diteliti ulang kembali, sebab menurut penelitian ulama ahli hadits bahwa hadits ini adalah shahih. Oleh karenanya, perkenanlah kami sedikit memaparkan hadits pembahasan beserta sanggahan sesingkat mungkin atas kritikan Al-Ustadz A. Hassan -semoga Allah merahmatinya-.
Ketahuilah wahai saudaraku -semoga Allah menambahkan ilmu bagimu- bahwa hadits tentang masalah ini telah shahih dari riwayat Aisyah, Abu Musa al-Asy?ari, Abu Hurairah dan Ibnu Abbas. Berikut keterangannya:
I. Hadits Aisyah
???? ????????? ??????? : ????? ???????? ????? : ???????? ????????? ???????? ???????? ?????? ?????????? ???????????? ??????? ??????? ??????? ?????? ???????????? ?????????????? ??????? ???? ??? ??????? ????
Dari Aisyah berkata: Rasulullah bersabda: ?Seorang wanita yang menikah tanpa izin walinya maka pernikahannya adalah batiil, batil, batil. Dan apabila mereka bersengketa maka pemerintah adalah wali bagi wanita yang tidak memiliki wali?.
- SHAHIH. Diriwayatkan Abu Dawud 2083, Tirmidzi 1102, Ibnu Majah 1879, ad-Darimi 2/137, Ahmad 6/47, 165, Syafi?I 1543, Ibnu Abi Syaibah 4/128, Abdur Razzaq 10472, ath-Thayyalisi 1463, ath-Thahawi 2/4, Ibnu Hibban 1248, ad-Daraquthni 381, Ibnu Jarud 700, al-Hakim 2/168, al-Baihaqi 7/105, al-Baghawi dalam Syarh Sunnah 9/39 dari beberapa jalur yang banyak sekali dari Ibnu Juraij dari Sulaiman bin Musa dari Zuhri dari Urwah dari Aisyah dari Nabi.
- Hadits ini shahih dengan tiada keraguan di dalamnya. Adapun al-Ustadz yang mulia, A. Hassan -semoga Allah merahmatinya- beliau mengatakan dalam Soal Jawabnya 253: ?Keterangan ketiga dianggap lemah oleh sebagian ahli hadits[9], lantaran seorang bernama Zuhri yang meriwayatkan hadits ini, tatkala orang bertanya kepadanya dia menjawab: ?Saya tidak meriwayatkan hadits itu?.
- Beliau mengisyaratkan apa yang terdapat dalam riwayat Ahmad 6/47 usai hadits ini: ?Ibnu Juraij berkata: Saya bertemu dengan Zuhri lalu saya bertanya kepadanya tentang hadits ini tetapi dia tidak mengetahuinya. Dan dia memuji Sulaiman bin Musa?.
Kritikan ini sangat mentah sekali, telah dibantah oleh para ulama ahli hadits dari beberapa segi:
1. Kisah ini dilemahkan oleh para ulama seperti Yahya bin Ma?in, Ahmad bin Hanbal, Ibnu Hibban, Ibnu Adi, Ibnu Abdil Barr, al-Hakim dan lain sebagainya, karena tambahan ini tidak diriwayatkan kecuali dari Ibnu ?Ulayyah saja. [10]
2. Anggaplah kisah ini shahih, tetap tidak bisa dijadikan sebagai alasan melemahkan hadits ini, sebab lupanya Zuhri tidaklah mengharuskan bahwa Sulaiman bin Musa keliru. Masalah ini telah dikupas oleh Imam Daraquthni dalam kitab Man Haddatsa wa Nasiya (Orang-orang yang menceritakan hadits lalu lupa) dan para ulama lainnya. [11]
- Al-Hakim berkata: ?Telah shahih dengan riwayat para imam bahwa para perawi tersebut mendengar antara sebagian dari sebagian lainnya. Maka riwayat-riwayat ini tidaklah dimentahkan karena cerita Ibnu ?Ulayyah dan pertanyaan kepada Ibnu Juraij dan ucapannya: Saya bertanya kepad Zuhri, tetapi dia tidak mengetahuinya?. Seorang yang terpercaya dan penghafal hadits terkadang lupa usai menceritakan hadits, sebagaimana tak sedikit ahli hadits tertimpa hal ini?. Ibnu Hibban juga berkata: ?Hal ini tidak menjadikan cacat keshahihan hadits ini, karena seorang ahli ilmu yang kuat terkadang meriwayatkan kemudian lupa, sehingga ketika ditanya dia tidak mengetahuinya, jadi lupanya dia tidak menunjukkan batilnys hadits tersebut?. [12]
3. Sulaiman bin Musa tidak sendirian dalam meriwayatkan hadits ini dari Ibnu Juraij, beliau dikuatkan oleh kawan-kawannya yang lain, diantaranya:
a. Hajjaj bin Artah sebagaimana dalam riwayat Ibnu Majah 1/580, Ahmad 6/260, Baihaqi 7/105
b. Ja?far bin Rabi?ah sebagaimana dalam riwayat Abu Dawud 2084, Ahmad 6/66
c. Ubaidullah bin Abu Ja?far sebagaimana dalam riwayat ath-Thahawi 3/7
d. Ayyub bin Musa al-Qurasyi sebagaimana dalam riwayat Ibnu Adi dalam Al-Kamil 4/1516
4. Para ulama ahli hadits telah menshahihkan hadits ini. Berikut kami nukilkan sebagian komentar mereka:
- Yahya bin Ma?in berkata: ?Hadits Aisyah ?Tidak sah pernikahan tanpa wali? tidak shahih hadits yang berkaitan akan hal ini kecuali hadits (dari jalur) Sulaiman bin Musa?.
- Ibnu Hazm berkata dalam Al-Muhalla 9/465: ?Tidak shahih dalam masalah ini selain sanad ini. Hal ini cukup sebagi dalil tentang saksi dalam pernikahan?.[13]
- Tirmidzi berkata: ?Hadits hasan?.
- Al-Hakim berkata: ?Hadits shahih menurut syarat Bukhari Muslim?.[14]
- Ibnul Jauzi berkata dalam At-Tahqiq 3/71: ?Hadits ini shahih, seluruh rawinya adalah para perawi shahih?.[15]
- Adz-Dzahabi juga berkata dalam Tanqih Tahqiq 8/270: ?Hadits shahih?.
- Al-Albani menyimpulkan bahwa hadits ini pada asalnya hasan tetapi dapat naik kepada derajat shahih karena adanya beberapa syawahid (penguat) dari jalur lainnya. [16]
- Demikian pula para ulama lainnya yang mencantumkan hadits ini dalam kitab-kitab mereka yang khusus memuat hadits shahih seperti Ibnu Hibban, Ibnul Jarud, Abu Awanah dan sebagainya[17].
II. Hadits Abu Musa al-Asy?ari
???? ?????? ??????? ????????????? ????? : ????? ???????? ????? : ??? ??????? ?????? ?????????
Dari Abu Musa al-Asy?ari berkata: Rasulullah bersabda: ?Tidak sah pernikahan kecuali dengan wali?.
- SHAHIH. Diriwayatkan Abu Dawud 2085, Tirmidzi 1/203, Ibnu Majah 1/580, Darimi 2/137, ath-Thahawi 2/5, Ibnu Abi Syaibah 4/131, Ibnul Jarud 702, Ibnu Hibban 1243, Daraquthni 38, al-Hakim 2/170, Baihaqi 7.107, Ahmad 4/393, 413, al-Baghawi dalam Syarh Sunnah 9/38 dari jalur Abu Ishaq as-Sabi?I dari Abu Burdah dari Abu Musa al-Asy?ari secara marfu? (sampai kepada Nabi).
- Hadits inipun shahih juga. Adapun Ustadz yang mulia A. Hassan, beliau berkata dalam Soal Jawabnya hal. 253: ?Keterangan kedua dilemahkan oleh Ibnu Hibban dengan alasan bahwa yang meriwayatkan hadits itu tidak jumpa sendiri dengan Nabi, tetapi dengan perantaraan seorang sahabat yang tidak disebut namanya?.
Kritik ini sangat lemah sekali ditinjau dari beberapa segi:
1. Di kitab apakah hadits ini dilemahkan Ibnu Hibban, sebab setahu kami Ibnu Hibban malah mencantumkan hadits ini dalam kitab Shahihnya dan tidak berkomentar melemahkan hadits ini seperti dinukil oleh Ustadz A. Hassan. Bahkan Ibnu Hibban secara tegas dalam Shahih-nya 9/395 mengatakan bahwa hadits ini shahih secara mursal maupun bersambung dan tidak ada keraguan akan keshahihannya!!.
2. Anggaplah nukilan itu benar, maka alasan seperti di atas sangat tidak tepat sekali, sebab telah mapan dalam disiplin ilmu hadits bahwa semua sahabat adalah adil dan terpercaya, baik disebut namanya maupun tidak, apalagi dalam hadits pembahasan telah nyata disebut nama sahabatnya yaitu Abu Musa al-Asy?ari.
3. Kritikan yang populer di kalangan ahli hadits adalah hadits ini diperselisihkan tentang bersambung dan tidaknya. Artinya, dalam riwayat dari Israil bin Yunus, Syarik bin Abdillah, Abu Awanah, Zuhair bin Muawiyah dan Qais bin Rabi? dari Abu Ishaq dari Abu Burdah dari Abu Musa dari Nabi secara bersambung. Tetapi dalam riwayat Syu?bah dan Sufyan Tsauri dari Abu Ishaq dari Abu Burdah langsung dari Nabi tanpa menyebut Abu Musa al-Asy?ari. Namun kritikan inipun telah dijawab oleh para ulama:
- Imam Tirmidzi berkata: ?Riwayat orang-orang yang meriwayatkan dari Abu Ishaq dari Abu Burdah dari Abu Musa dari Nabi ?Tidak sah pernikahan kecuali dengan wali? menurut saya lebih shahih, sebab mereka mendengar dari Abu Ishaq dalam waktu yang berbeda-beda. Sekalipun Syu?bah dan Tsauri lebih kuat hafalannya daripada mereka, tetapi riwayat mereka menurutku lebih shahih karena Syu?bah dan Tsauri mendengar hadits ini dari Abu Ishaq dalam satu waktu. Bukti yang menunjukkan hal ini adalah apa yang diceritakan Mahmud bin Ghailan kepada kami: Menceritakan kami Abu Dawud: Menceritakan kami Syu?bah, dia berkata: Saya mendengar Syafi?I bertanya kepada Abu Ishaq: Apakah engkau mendengar Abu Burdah berkata bahwa Nabi bersabda: Tidak sah pernikahan kecuali dengan wali, lalu dia menjawab: Ya.
- Hadits ini menunjukkan bahwa Syu?bah dan Tsauri mendengar hadits ini dalam satu waktu, sedangkan Israil sangat kuat riwayatnya dari Abu Ishaq. Saya mendengar Muhammad bin al-Matani berkata: Saya mendengar Abdur Rahman bin Mahdi mengatakan: ?Tidaklah luput padaku hadits Tsauri dari Abu Ishaq kecuali saya mengandalkan pada Israil karena dia memiliki yang lebih sempurna?.
- Al-Albani berkomentar dalam Irwaul Ghalil 6/238): ?Tidak ragu lagi, ucapan Tirmidzi bahwa riwayat yang lebih shahih adalah riwayat jama?ah dari Abu Ishaq dari Abu Burdah dari Abu Musa secara marfu adalah pendapat yang benar, karena dzahir sanadnya adalah shahih. Oleh karena itulah sejumlah para ulama telah menilai hadits ini shahih, diantaranya adalah Ali bin Madini, Muhammad bin Yahya adz-Dzuhli sebagaimana diceritakan al-Hakim dan beliau juga menshahihkan serta disetujui oleh adz-Dzahabi, dan juga Bukhari sebagaimana diceritakan Ibnu Mulaqqin dalam al-Khulashah 2/143?.[18]
- Alangkah bagusnya apa yang diriwayatkan oleh al-Khathib al-Baghdadi dalam Al-Kifayah hal. 413 dari Muhammad bin Harun al-Makki, dia berkata: Saya mendengar Bukhari pernah ditanya tentang hadits Israil dari Abi Ishaq dari Abu Burdah dari ayahnya dari Nabi ?Tidak sah pernikahan kecuali dengan wali?, maka beliau menjawab: ?Tambahan dari orang yang terpercaya itu diterima, Israil bin Yunus adalah terpercaya. Sekalipun Syu?bah dan Tsauri memursalkannya (menjatuhkan sahabat Abu Musa al-Asy?ari) namun hal itu tidak membahayakan hadits?.[19]
Demikianlah ucapan Imam Bukhari. Cukuplah kiranya hal itu sebagai hujjah yang kuat. Dengan demikian, seorang yang mengerti ilmu hadits tidak akan meragukan tentang keabsahan hadits ini. Lantas, bagaimana kiranya apabila digabungkan dengan riwayat-riwayat lainnya??!!
Kesimpulan, hadits pembahasan ini adalah shahih dengan tiada keraguan di dalamnya, apalagi didukung oleh riwayat-riwayat lainnya yang masih banyak lagi[20].
Saudaraku, sebenarnya hati ini masih berkeinginan untuk memaparkan hadits-hadits lainnya, namun sepertinya kita cukupkan sampai sini dulu karena kita harus berpindah kepada point penting lainnya, yaitu fiqih hadits ini. Wallahul Muwaffiq.
B. FIQIH HADITS[21]
Berangkat dari hadits-hadits di atas, maka mayoritas ulama berpendapat seperti kandungan hadits tersebut.
- Imam al-Baghawi berkata: ?Mayoritas ulama dari kalangan sahabat Nabi dan sesudah mereka mengamalkan kandungan hadits ?Tak sah pernikahan kecuali dengan wali?. Hal ini merupakan pendapat Umar, Ali, Abdullah bin Mas?ud, Abdullah bin Abbas, Abu Hurairah, Aisyah dan sebagainya. Ini pula pendapat Sa?id bin Musayyib, Hasan al-Bashri, Syuraih, Ibrahim an-Nakha?I, Qotadah, Umar bin Abdul Aziz, dan sebagainya. Ini pula pandapat Ibnu Abi Laila, Ibnu Syubrumah, Sufyan ats-Tsauri, al-Auza?I, Abdullah bin Mubarak, Syafi?I, Ahmad, dan Ishaq?. [22]
- Termasuk ulama yang berpendapat seperti itu juga adalah Imam Abu Yusuf dan Muhammad bin Hasan, dua sahabat Abu Hanifah[23]. Bahkan Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari 9/187 menyebutkan dari Ibnu Mundzir bahwa tidak diketahui dari seorang sahabatpun yang menyelisihi hal itu[24].
- Kembali kepada hadits pemabhasan, di muka tadi kami menerjemahkan (tidak sah pernikahan seorang kecuali dengan wali). Terjemahan ini dikritik oleh Ustadz. A. Hassan dalam Soal Jawab-nya hal. 254: ?Hadits-hadits itu tidak boleh diartikan begitu, karena kalau kita artikan tidak sah nikah dengan tanpa wali niscaya berlawanan dengan beberapa hadits, diantaranya:
????????? ??????? ??????????? ???? ??????????
?Wanita janda lebih lebih berhak dengan dirinya daripada walinya?. [25]
Kami jawab dengan tidak mengurangi penghormatan saya dan pengakuan saya terhadap ilmu Ustadz A. Hassan -semoga Allah merahmatinya-:
1. Terlebih dahulu kita harus memahami sebuah kaidah yang populer di kalangan ulama bahwa nafi (peniadaan) itu pada asalnya bermakna tidak ada, kemudian tidak sah, kemudian tidak sempurna. Jadi apabila kita menjumpai dalam Al-Qur?an dan sunnah peniadaan sesuatu, maka pada asalnya bermakna ?tidak ada? terlebih dahulu, contohnya:
??? ??????? ?????????? ?????? ?????
?Tidak ada pencipta alam kecuali Allah?
- Kalau ternyata yang ditiadakan itu wujudnya ada, maka kita artikan ?tidak sah?. Contohnya:
??? ??????? ?????? ???? ???????? ??????? ??????????
?Tidak sah shalat orang yang tidak membaca Al-Fatihah?
- Di sini tidak mungkin diartikan ?tidak ada? karena memang wujud shalat itu ada.
Kalau tidak mungkin diartikan demikian, lantaran suatu ibadah tetap sah tanpa adanya sesuatu tersebut, maka kita artikan tidak sempurna, bukan tidak sah. Contohnya hadits:
??? ???????? ?????????? ?????? ??????? ????????? ??? ??????? ??????????
?Tidak sempurna iman seorang sehingga dia mencintai saudaranya apa yang dia cinta untuk dirinya?.
- Di sini tidak mungkin diartikan ?tidak sah? karena keimanan seorang tetap ada sekalipun dia tidak melakukan hal itu. [26]
- Berangkat dari kaidah di atas, maka terjemahan hadits pembahasan ?La Nikaha Illa bi Wali? yang paling tepat adalah kita terjemahkan ?Tidak sah pernikan kecuali dengan wali?.
Kalau ada yang bertanya: Mengapa tidak diartikan ?tidak ada? atau ?tidak sempurna? saja?! Kami jawab: Tidak mungkin kita menerjemahkan seperti itu. Adapun terjemahan ?tidak ada?, maka sungguh tidak tepat sekali, karena kenyataan di dunia membuktikan bahwa ada sebagian wanita yang menikah tanpa wali.
Sedangkan terjemahan ?tidak sempurna? inipun tidak tepat juga, sebab selagi kita bisa mengartikannya dengan ?tidak sah? maka kita tidak mengartikannya dengan ?tidak sempurna?, karena inilah dzahir lafadz hadits dan urutan yang lebih pertama. Apalagi secara tegas dalam hadits Aisyah dinyatakan ?maka nikahnya batil, batil, batil?. Lantas bagaimana kita akan mengatakan sah padahal Nabi mengatakan batil alias tidak sah?!
- Jadi, kita mengartikannya dengan ?tidak sah? sampai ada dalil yang menunjukkan tentang sahnya pernikahan tanpa wali.[27]
2. Adapun dalil yang digunakan oleh Ustadz A. Hassan untuk merubah makna hadits ini, maka hal ini sangat lemah sekali ditinjau dari beberapa segi:
a. Hadits pembahasan kita adalah hadits yang muhkam dan jelas sekali, adapun hadits yang dibawakan oleh Ustadz A. Hassan itu tidak jelas menunjukkan bahwa wanita janda boleh menikah tanpa wali. Maka bagaimana mungkin kita meninggalkan dalil yang jelas karena dalil yang tidak jelas?!
b. Jawaban atas hadits ini ditinjau dari dua segi:
Pertama: Maksud hadits ini bukan berarti wanita janda boleh menikah tanpa wali, tetapi maksudnya adalah bahwa wanita janda itu tidak boleh dinikahkan sehingga dia diajak musyawarah dan dimintai pendapatnya serta dijelaskan perkaranya sejelas mungkin, tidak boleh hanya cukup dengan pendapat dan pandangan wali saja. Hal ini sangat jelas sekali apabila kita mengamati hadits ini secara lebih sempurna:
???? ????? ???????? ????? ?????????? ????? : ????????? ??????? ??????????? ???? ?????????? ??????????? ???????????? ??????????? ???????????
Dari Ibnu Abbas bahwasanya Nabi bersabda: ?Wanita janda itu lebih berhak tentang dirinya daripada walinya, dan wanita gadis dimintai izin, dan izinnya adalah diamnya?.
- Hadits ini selaras dengan hadits-hadits lainnnya seperti:
???? ?????? ?????????? ????? ???????? ????? ????? : ??? ???????? ????????? ?????? ???????????? ????? ???????? ????????? ?????? ????????????. ???????? : ??? ???????? ?????, ???????? ?????????? ????? : ???? ????????
Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah bersabda: ?Wanita janda tidak dinikahkah sehingga diajak musyawarah, dan anak gadis tidak dinikahkan sehingga dimintai izin?. Mereka bertanya: Wahai rasulullah! Bagaimana izinnya? Dia menjawab: ?Diamnya?.
- Jadi nampak jelaslah bagi kita bahwa pembicaraan hadits ini berkaitan tentang izin dan keridhaan wanita, bukan masalah melangsungkan akad pernikahan.
.
Kedua: Perlu diketahui bahwa lafadz ?dia lebih berhak? menunjukkan bahwa kedua-duanya memiliki hak, hanya saja wanita janda lebih berhak daripada walinya karena tidak mungkin bagi wali untuk menikahkannya kecuali setelah ridhanya. Berarti wali itu punya hak yaitu dalam akad dan wanita juga punya hak yaitu izin dan keridhaannya. Dengan demikian dapat kita padukan antara keduanya, yakni si wanita lebih berhak dalam masalah izin dan tidak sah pernikahan kecuali dengan wali dalam akad.
- Ibnul Jauzi berkata dalam At-Tahqiq 8/292: ?Adapun hadits (Ibnu Abbas), maka Nabi menetapkan bagi si wanita sebuah hak dan menjadikannya lebih berhak daripada wali, karena memang tugas wali hanyalah melangsungkan akad pernikahan dan tidak boleh baginya untuk menikahkan kecuali dengan izin si wanita?. [28]
c. Rawi hadits tersebut adalah sahabat Abdullah bin Abbas, sedangkan pendapat beliau adalah mengatakan tidak sah pernikahan kecuali dengan wali[29].
Dan kita tahu semua sebuah kaidah ?perawi itu lebih mengerti tentang maksud riwayat yang dia bawakan?.
C. NASEHAT DAN SERUAN
- Syaikh Ahmad Syakir berkata: “Tidak diragukan lagi oleh seorangpun yang menggeluti ilmu hadits bahwa hadits “Tidak sah pernikahan tanpa wali” adalah hadits yang shahih dengan sanad-sanad yang hampir mencapai derajat mutawatir ma’nawi yang pasti maknanya. Hal itu merupakan pendapat mayoritas ulama dan didukung oleh fiqih Al Qur’an, tidak ada yang menyelisihi hal ini ?sepengatahuan saya- kecuali para ahli fiqih Hanafiyyah dan yang mengekor kepada mereka. Bagi ulama pendahulu, mereka masih memiliki udzur karena ada kemungkinan belum sampai hadits ini kepada mereka, tetapi bagi orang belakangan, mereka telah dibutakan oleh fanatik madzhab sehingga serampangan dalam melemahkan hadits atau memalingkan artinya tanpa alasan yang kuat.
- Kenyataan yang dapat kita saksikan pada kebanyakan negera muslim yang berpegang pada madzhab Hanafiyyah dalam masalah ini adalah kerusakan akhlak dan kehormatan, sehingga menjadikan pernikahan kebanyakan para wanita yang menikah tanpa wali adalah bathil dan merusak nasab.
- Saya menghimbau kepada para ulama dan tokoh Islam di setiap negeri dan tempat untuk mengkaji ulang tentang masalah krusial ini dan kembali kepada perintah Allah dan rasulNya berupa persyaratan wali dalam nikah sehingga dengan demikian para wanita akan terselamatkan dari mara bahaya yang menghadang mereka”. [30]
D. KESIMPULAN DAN PENUTUP
Kesimpulan pembahasan ini ada dalam dua point berikut:
1. Hadits pembahasan adalah shahih dengan tiada keraguan di dalamnya.
2. Wali adalah syarat sah sebuah pernikahan dan tidak sah pernikahan tanpa wali.
- Akhirnya, demikianlah keterangan singkat tentang pembahasan ini, semoga dapat menghilangkan kesamaran dan membuat terang kebenaran, sehingga harapan kami kepada sebagian saudara kami yang masih berpemahaman salah untuk mengkaji lagi masalah ini dan kembali kepada jalan kebenaran. Alangkah bagusnya ucapan Ustadz A. Hassan -semoga Allah merahmatinya- dalam Soal Jawab-nya hal. 262: ?Kalau ada keterangan kuat yang dapat merubah pendirian itu, saya tidak akan mundur untuk menerimanya?.
- Kami menyadari bahwa beliau dalam hal ini telah berusaha semaksimal mungkin mencari titik kebenaran dan kami juga menyadari bahwa beliau dalam hal ini mengikuti pendapat sebagian ulama sebelumnya, tetapi kami juga menyadari bahwa kebenaran adalah di atas segalanya sehingga tidak menutup pintu kritik terhadap pendapatnya, dan tidak ada yang ma?shum dari kesalahan selain Rasulullah.
- Kita tutup pembahasan ini dengan ucapan Syaikh al-Albani: ?Kenapa pendapat yang sesuai dengan hadits shahih ini ditinggalkan hanya karena pendapat salah seorang dari imam kaum muslimin?! Benar, kita menghargai pendapat para imam, tetapi pendapat itu memiliki arti tatkala tidak bertentangan dengan nash Al-Qur?an dan sunnah. Semua kita membaca dalam kitab-kitab ushul ucapan para ulama:
????? ?????? ???????? ?????? ?????????
Apabila ada dalil maka gugurlah pendapat.
????? ????? ?????? ????? ?????? ?????? ????????
Apabila ada dalil gugurlah logika.
??? ?????????? ???? ???????? ????????
Tidak ada ijtihad apabila ada nash..
Semua kaidah ini telah diketahui bersama. Lantas kenapa kita tidak menerapkan kaidah-kaidah ini, malah menerapkan pendapat-pendapat yang menyelisihi sunnah?!?. [31]Dahulu juga pernah dikatakan:
???????? ????? ??????? ????? ??????????? ?????? ??????? ???? ????? ???? ?????????
Tidak semua perselisihan itu dianggap
Kecuali perselisihan yang memiliki kekuatan dalil.[32]
.
Abu Ubaidah Yusuf As-Sidawi
abiubaidah.com
[1] Al-Jami? li Akhlaq Raw wa Adab Sami?i, al-Khathib al-Baghdadi2/211.[2] Shaidul Khathir hal. 399-400.
[3] Adab Thalab hal. 71.
[4] Lihat Al-Mughni Anil Hifdzi wal Kitab hal. 407 oleh Syaikh Umar bin Badr al-Mushili al-Hanafi dan Bada?I Shana?I? 2/371 oleh al-Kasani.
[5] Lihat Al-Mabsuth 3/10 as-Sarakhsi.
[6] Bahasan ini juga sekaligus melengkapi makalah yang pernah ditulis oleh akhuna wa ustadzuna Abu Yusuf Ahmad Sabiq ?Nikah Sirri Dalam Timbangan Syar?I? yang dimuat dalam Majalah Al Furqon edisi 12/Th. 3
[7] Diramu dari Irwaul Ghalil 6/243/1840 oleh al-Albani dan Junnatul Murtab hal. 407-418 oleh Abu Ishaq al-Huwaini dengan beberapa tambahan.
(Faedah): Al-Hafizh Syarafuddin ad-Dimyathi memiliki buku khusus tentang jalur-jalur hadits ini sebagaimana disebutkan al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Talkhis Habir 3/156. Dan sebagian penulis hadits masa kini, Syaikh Muflih bin Sulaiman ar-Rusyaidi juga memiliki buku khusus tentang hadits ini berjudul ?At-Tahqiq Al-Jali li Hadits La Nikaha Illa biwali?, cetakan Muassasah Qurthubah, Mesir.
[8] Lihat perincian takhrij riwayat-riwayat ini dalam risalah “At-Tahqiq al-Jaliy li Hadits Laa Nikaha ‘Illa bi Wali” oleh Syaikh Muflih bin Sulaiman ?semoga Allah membalas kebaikan padanya-.
[9] Diantaranya adalah Imam ath-Thahawi dalam Syarh Ma?ani Atsar 3/8, cet Darul Kutub Ilmiyyah.
[10] Lihat Ilal Hadits 1/408 Ibnu Abi Hatim, al-Kamil Ibnu Adi 3/1115, at-Talkhis Habir Ibnu Hajar 3/157.
[11] at-Talkhis Habir Ibnu Hajar 3/157).
[12] Lihat pula Al-Muhalla Ibnu Hazm 9/453 dan at-Tahqiq Ibnul Jauzi 8/273).
[13] Ucapan Imam Yahya bin Ma;in dan Ibnu Hazm di atas tidak sepenuhnya benar, karena penelitian menunjukkan bahwa telah shahih juga dari riwayat sahabat yang lain, hanya saja riwayat Aisyah ini adalah riwayat yang paling shahih.
[14] Sekali-kali tidak, Sulaiman bin Musa bukanlah rawi Imam Bukhari. (Irwaul Ghalil al-Albani 6/246), yang benar sanad hadits ini adalah hasan dan bisa naik kepada shahih karena adanya beberapa penguat lainnya.
[15] Ibnu Abdil Hadi membantah dalam At-Tanqih 3/261 bahwa Sulaiman rawi yang hasan, bukan perawi Bukhari Muslim.
[16] Irwaul Ghalil 6/246).
[17] Lihat pula Bulughul Maram hal. 70 oleh al-Hafizh Ibnu Hajar, tahqiq Samir az-Zuhairi, cet kedua.
[18] Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni 9/345 menukil dari al-Marrudzi: Saya bertanya kepada Ahmad bin Hanbal dan Yahya bin Ma?in tentang hadits ?Tidak sah pernikahan kecuali dengan wali?, lalu keduanya menjawab: Shahih?. Saya berkata: Dan dishahihkan juga oleh Imam Muhammad bin Nashr al-Marwazi dalam kitabnya Ikhtilaf Ulama hal. 121, al-Baihaqi, Dhiya? dan banyak ahli hadits sebagaimana dalam Subulus Salam ash-Shan?ani 6/26, an-Nawawi dalam Syarh Muslim 9/208, bahkan sebagian ulama menilainya mutawatir seperti as-Suyuthi seebagaimana dinukil oleh al-Munawi dalam Faidhul Qadir 6/437 dan al-Kattani dalam Nadhmul Mutanatsir hal. 157-158. Wallahu A?lam.
[19] Al-Hafizh adz-Dzahabi juga berkata dalam Siyar Nubala? 7/359: ?Saya lebih condong mendahulukan Israil pada riwayat kakeknya daripada Syu?bah dan Tsauri, sebab Israil adalah kepercayaan kakeknya. Disamping ilmu dan hafalannya yang kuat, beliau juga orang yang khusyu? dan shalih?. Kemudian saya mendapati keterangan Imam Ibnu Qayyim yang sangat bagus dalam Tadzib Tahdzib 6/74 -Aunul Ma?bud-, beliau menguatkan riwayat Israil ini ditinjau dari lima segi. Walhamdulillah.
[20] Lihat Sunan Kubra al-Baihaqi 7/107, At-Tanqih Ibnul Jauzi 8/270-290, Nasbur Rayah az-Zailai?I 3/341-349, Talkhis Habir Ibnu Hajar 3/1173-11735, Irwaul Ghalil al-Albani6/235-243, Junnatul Murtab Abu Ishaq al-Huwaini 418-429.
[21] Lihat faedah-faedah hadits ini dalam Ma’alim Sunan al-Khothobi 3/196-197
[22] Syarh Sunnah 9.40-41.
[23] Syarh Ma?ani Atsar ath-Thhawi 3/7.
[24] Adapun hikmah dari syarat wali nikah bagi wanita adalah menjaga kaum wanita karena mereka mudah tertipu oleh kaum lelaki. (Al-Mughni 9/347 Ibnu Qudamah). Diantara hikmahnya juga adalah untuk membendung jalan perzinaan, karena seorang pezina dengan amat mudahnya nanti akan mengatakan kepada wanita: ?Nikahilah aku dengan sepuluh dirham? dan saksinya adalah kedua temannya!! (I?lam Muwaqqi?in Ibnu Qayyim 5/59).
[25] HR. Muslim 1421
[26] Syarh Mumti? 1/158-159 oleh Ibnu Utsaimin).
[27] Lihat I?lam Muwaqqi?in Ibnu Qayyim 6/175, Faidhul Qadir al-Munawi 6/4371, Subulus Salam ash-Shan?ani6/27, Syarh Mumti? Ibnu Utsaimin2/70).
[28] Lihat pula Al-Hawi Al-Kabir al-Mawardi11/65, Syarh Shahih Muslim Nawawi 9/208, Subulus Salam ash-Shan?ani 6/37.
[29] Lihat Mu?jam Kabir ath-Thabrani 12483.
[30] Umdah Tafsir 2/123
[31] Ath-Thasfiyah wa Tarbiyah hal. 25.
[32] Ucapan Abul Hasan bin al-Hashshar dalam qashidahnya tentang surat makiyah dan madaniyah di kitabnya An-Nasikh wal Mansukh. Lihat Al-Itqan fi Ulum Qur?an 1/24 oleh al-Hafizh as-Suyuthi.
- KEAJAIBAN HADITS LALAT
KEAJAIBAN HADITS LALAT[1]
Fenomena pengingkaran terhadap sunnah semakian menggeliat di masa kini. Berbagai media telah berjasa besar untuk propaganda tersebut. Semakin banyak kader-kader yang disiapkan untuk
menyerang hadits Nabi. Mereka menempuh beberapa jalur untuk menuju ke terminalnya, sekalipun berbeda jalannya namun tujuan tetap sama.Imam asy-Syathibi menjelaskan metode ahli bid?ah tersebut dengan ucapannya:
?Mereka menolak hadits-hadits yang dianggap tidak sesuai dengan tujuan dan madzhabnya. Mereka menuduhnya tidak sesuai dengan yang dimaksud oleh dalil. Karenanya, mereka mengingkari adanya siksa kubur, jembatan, timbangan, melihat Allah di akherat. Demikian pula hadits lalat yang menerangkan bahwa salah satu sayapnya terdapat penyakit dan dalam sayap lainnya terdapat obat penawarnya dan lalat ini mendahulukan sayap yang mengandung penyakit, dan hadits-hadits lainnya yang shahih dan diriwayatkan dengan benar.
Terkadang mereka mengkritik para sahabat, tabi?in dan para pakar hadits yang telah disepakati tentang keadilan dan keahliannya dalam meriwayatkan hadits. Dan ini hanya sekedar alasan untuk menentang orang-orang yang dianggap bertentangan dengan madzhab mereka. Dan dalam kesempatan lain, mereka menolak fatwa para ulama ini dan mencomoohkannya di hadapan masyarkat awam agar mereka tidak mengikuti sunnah dan menjauhi para pembela sunnah?.[2]
Nah, diantara hadits yang kena getahnya adalah hadits lalat, dimana oleh sebagian kalangan hadits ini diklaim sebagai hadits yang palsu, tidak sesuai dengan rasio, hanya diriwayatkan oleh orang yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Benarkah suara-suara sumbang tersebut?! Atauah hanya sekedar ucapan yang terlontar tiada kendali?! Pembahasan berikut akan mencoba memberikan jawabannya.
A. TEKS HADITSKetahuilah wahai saudaraku seiman -semoga Allah selalu memberkahimu- bahwa hadits ini telah diriwayatkan oleh sejumlah para ulama ahli hadits dalam kitab-kitab mereka dari beberapa sahabat. Berikut perinciannya:
1. Hadits Abu Hurairah
???? ?????? ?????????? ????? ???????? ????? ????? : ????? ?????? ?????????? ???? ??????? ?????????? ?????????????? ??????? ????? ???????????? ??????? ???? ??????? ??????????? ????? ?????? ??????? ???????
Dari Abu Hurairah bahwasanya Rasulullah bersabda: “Apabila lalat jatuh di bejana salah satu diantara kalian maka celupkanlah karena pada salah satu sayapnya terdapat penyakit dan pada sayap lainnya terdapat obat penawarnya”.
- SHAHIH. Diriwayatkan Imam Bukhari dalam Shahihnya (3320, 5782), Ahmad dalam Musnadnya (2/229, 230, 246, 263, 340, 355, 388, 398, 443), Abu Dawud (3844), Ibnu Majah (3505), Ad-Darimi (2045), Ibnu Khuzaimah dalam Shahihnya (105), Ibnu Hibban dalam Shahihnya (1243, 5226), Al-Baihaqi dalam Sunan Kubra (1/252), Ma?rifah Sunan wal Atsar 1/317 dan al-Khilafiyyat (933), At-Thahawi dalam Musykil Atsar (3291, 3295), Al-Baghawi dalam Syarh Sunnah (2813), Ibnu Jarud dalam Al-Muntaqa (55), al-Khathib al-Baghdadi dalam Taali Tasybih (267), Ibnu Abdil Barr dalam at-Tamhid 1/337, adz-Dzahabi dalam Siyar A?lam Nubala? 6/322, Al-Fakihi dalam Fawaidnya (276), Ibnu Sakan -sebagaimana dalam At-Talkhis Habir Ibnu Hajar (1/38)-, dari beberapa jalan yang banyak dari Abu Hurairah.
- Al-Baghawi berkata dalam Syarh Sunnah 11/259: ?Hadits ini shahih?.
- Ibnu Abdil Barr berkata dalam At-Tamhid 1/337: ?Hadits ini diriwayatkan dari jalur yang amat banyak sekali dari sahabat Abu Sa?id dan Abu Hurairah. Semuanya shahih?.
- Adz-Dzahabi berkata dalam Siyar 6/322: ?Hadits ini sanadnya hasan lagi tinggi?.
- Al-Albani berkata dalam Irwaul Ghalil 1/194: ?Shahih?.
- Abu Ubaidah -semoga Allah menambahkan ilmu baginya- berkata:
?Hadits ini tidak punya cacat sedikitpun. Tidak ada satupun ahli hadits yang mengkritik dan melemahkannya, bahkan hadits ini diriwayatkan dan dishahihkan oleh sejumlah para imam ahli hadits, terutama Imam Bukhari, Imam Ibnu Khuzaimah, Imam Ibnu Hibban dan Ibnu Jarud yang memilih hadits ini dalam kitab shahih mereka?.
2. Hadits Abu Sa’id Al-Khudri
???? ?????? ???????? ???????????? ???? ???????? ????? ????? : ????? ?????? ????????? ?????????? ????? ????????? ??????? ??????? ?????? ???? ?????????? ????????????? ????????? ????????? ???????? ??????????? ??????????
Dari Abu Said Al-Khudri dari Rasulullah bersabda: “Sesungguhnya pada salah satu diantara dua sayap lalat itu terdapat racun dan syap lainnya terdapat obat penawarnya. Apabila lalat jatuh di makanan maka celupkanlah karena lalat mengedepankan racun dan mengakhirkan obat penawarnya”.
- SHAHIH. Diriwayatkan Imam Ahmad dalam Musnadnya (3/24, 67), Ibnu Majah (3504), Nasa’i (4259), Al-Baihaqi dalam Sunan Kubra (1/253), At-Thayyalisi dalam Musnadnya (2188), Abu Ya’la dalam Musnadnya (2/65) dan Ibnu Hibban dalam Shahihnya (1244) dan At-Tsiqat (2/102), Abu Ubaid dalam Gharib Hadits (2/214-215), al-Baghawi dalam Syarh Sunnah (2815), Abdu bin Humaid dalam al-Muntakhab (882), ath-Thahawi dalam Syarh Musykil Atsar (3289, 3290).
- Ibnu Qutaibah berkata dalam Ta?wil Mukhtalif Hadits hal. 429: ?Hadits ini shahih?.
- Syaikh Al-Albani berkata dalam ash-Shahihah 1/95: ?Sanad hadits ini shahih, para perawinya terpercaya, perawi Bukhari Muslim kecuali Sa’id bin Khalid Al-Qaridhi, dia seorang yang shaduq (hasan haditsnya -pent) sebagaimana dikatakan imam Ad-Dzahabi dan Al-Asyqalani?.
- Abu Ishaq al-Huwaini berkata dalam Takhrij Kitab Al-Amradh wal Kaffarat karya adh-Dhiya? hal. 124: ?Sanadnya kuat?.
3. Hadits Anas bin Malik
???? ?????? ????? ?????????? ????? : ????? ?????? ?????????? ???? ??????? ?????????? ?????????????? ??????? ???? ?????? ??????????? ????? ?????? ??????? ???????
Dari Anas bahwasanya Nabi bersabda: “Apabila lalat jatuh pada bejana salah satu diantara kalian, maka celupkanlah karena pada salah satu sayapnya terdapat penyakit dan sayap lainnya terdapat obat”.
- SHAHIH. Diriwayatkan At-Thabrani dalam Al-Aushat (5891), Al-Bazzar (2866) dan Ibnu Abi Khaitsamah dalam Tarikh Kabir sebagaimana dalam At-Talkhis (1/38), Ibnu Qutaibah dalam Ta?wil Mukhtalif Hadits hal. 429 dan diisyaratkan oleh ad-Darimi dalam Sunannya (2045).
- Al-Haitsami dalam Majma’ Zawa’id (5/47): “Diriwayatkan Al-Bazzar dan para perawinya seluruhnya terpercaya dan diriwayatkan At-Thabrani dalam Al-Aushat”.
- Al-Hafidz Ibnu Hajar dalam Fathul Bari (10/250): “Dikeluarkan Al-Bazzar dan para perawinya terpercaya”. Beliau juga berkata dalam At-Talkhis (1/38): “Sanadnya shahih”. Hal ini disetujui oleh Imam Syaukani dalam Nailul Authar (1/55) dan Syaikh Al-Albani dalam As-Shahihah (1/96).
4. Hadits Ka?ab al-Ahbar
- Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata: ?Dan diriwayatkan dari Qaotadah dari Anas dari Ka?ab al-Ahbar. Dikeluarkan oleh Ibnu Abi Khaitsamah dalam Tarikh Kabir dalam bab riwayat sahabat dari tabi?in. Sanadnya shahih?.[3]
5. Hadits Ali bin Abi Thalib
- Diriwayatkan oleh Ibnu Najjar.[4]
Sebagian orang mementahkan hadits ini dengan argumen yang sangat lemah sekali, bahkan lebih lemah daripada sarang laba-laba.
Seperti laba-laba yang membuat rumah. Dan sesungguhnya rumah yang paling lemah adalah rumah laba-laba kalau mereka mengetahui. (QS. Al-Ankabut: 41)
Berikut komentar para pengkritik tersebut:
1. Dr. Hasan At-Thurabi dalam ceramahnya pada tanggal 12 Agustus 1982 M kepada para mahasisiwi di universitas Al-Khurthum mengatakan tentang hadits lalat ini: “Ini adalah masalah kedokteran. Perkataan dokter kafir lebih dipercaya daripada perkataan Nabi karena memang masalah ilmu kedokteran ini bukanlah bidangnya (Nabi)”. [5]
2. Mahmud Abu Rayyah[6] dalam Adhwa? Islamiyyah[7] hal. 199 mengkritik hadits pembahasan dengan alasan karena hadits ini hanya diriwayatkan dari Abu Hurairah saja.
3. Abdul Waris Al-Kabir dalam Majalah Al-Arabi volume 82 hal. 144 kolom “Anda Bertanya Kami Menjawab” ketika ditanya tentang keabsahan hadits ini, dia menjawab: “Adapun hadits tentang lalat, dimana pada sayapnya ada penyakit serta obat penawarnya adalah hadits yang dha’if (lemah), bahkan secara akal hadits ini hanyalah dibuat-buat belaka. Sebab, sudah kita maklumi bersama bahwa lalat itu biasanya hinggap di tempat kotor dan membawa kotoran? Tidak ada seorang dokterpun yang mengatakan bahwa dalam sayap lalat itu ada obatnya. Hanya pembuat hadits palsu ini saja yang mengatakan hal itu. Seandainya hadits itu shahih, tentunya akan disingkap oleh ilmu kodekteran modern yang telah sepakat akan bahaya lalat dan menganjurkan untuk memberantasnya “. [8]
5. Orang-orang Syi’ah menolak hadits ini karena menurut mereka hadits ini hanyalah buatan Abu Hurairah saja. Buktinya hanya dia yang meriwayatkan hadits ini, tidak ada sahabat lainnya.
C. BANTAHAN TERHADAP SYUBHAT PARA PENGINGKAR HADITSDengan uraian di atas, dapat kita simpulkan argumen para pengingkar hadits ini dalam beberapa point berikut:
- Hadits ini hanya dibuat-buat saja.
- Kesendirian riwayat Abu Hurairah.
- Ilmu kedoteran belum menyingkapnya.
- Tidak masuk akal.
Ketahuilah wahai saudaraku seiman -semoga Allah selalu merahmatimu- bahwa tidak ada satu syubhatpun yang dilontarkan oleh para penyeleweng melainkan ahli haq dan pembela sunnah memiliki jawabannya karena Allah pasti memenangkan mereka.
Tidaklah mereka dating keadamu (membawa) sesuatu yang ganjil, melainkan Kami datangkan kepadamu suatu yang benar dan yang paling baik penjelasannya.
(QS. Al-Furqon: 33)
Demikian juga syubuhat-syubuhat di atas, ternyata dalam timbangan ahli hadits hanyalah seperti bangunan yang siap untuk diruntuhkan berkeping-keping dengan senjata hujjah yang kuat.
Pertama: Anggapan mereka bahwa hadits ini hanya dibuat-buat
Jawaban: Ini merupakan kelancangan yang sangat. Karena hadits ini telah diriwayatkan oleh para ulama’ ahli hadits yang terpercaya dalam kitab-kitab mereka sebagaimana penjelasan di atas. Salah satunya adalah imam ahli hadits besar, Al-Bukhari dalam kitab Shahihnya yang diakui oleh umat dan direstui mereka semua. Imam Nawawi berkata dalam Muqaddimah Syarh Shahih Muslim (1/24):
???????? ???????????? ?????????? ????? ????? ????? ??????? ????????? ?????? ?????????? ??????????? ?????????????? ????????????? ?????????? ????????????????????????? ?????????????. ????????? ????????????? ???????????? ??????????????? ????????? ??????????? ????????? ???????????
Para ulama semoga Allah merahmati mereka- telah bersepakat bahwa kitab yang paling shahih setelah Al-Qur’an yang mulia adalah dua kitab shahih yaitu Bukhari dan Muslim serta diterima oleh umat. Dan kitab Bukhari lebih shahih dan lebih banyak faedah dan pengetahuannya secara nampak dan tersembunyi.
Cukuplah sebagai hujjah bahwa tidak ada satupun ahli hadits yang melemahkan atau mengkritik hadits ini, karena mereka semua mengetahui bahwa hadits ini mencapai derajat yang sangat istimewa keabsahannya. Bahkan sebaliknya, orang-orang yang menyatakan bahwa hadits ini hanya dibuat-buat tidak dapat mendatangkan bukti akurat tentang pernyataannya.[9]
Sesungguhnya tindakan gegabah dalam menolak hadits dengan cara seperti ini merupakan serangan nyata terhadap kaum muslimin. Bagaimana tidak?! Tidak-kah mereka menyadari bahwa konsekuansi dari tindakan ini adalah mencela para perawi terpercaya dari kalangan salaf shalih dan menuding mereka dengan kebohongan, penipuan dan kejahilan?!! Tahukah anda kebohongan kepada siapa? Berbohong kepada Nabi yang merupakan dosa yang amat besar. Saudaraku! Sesungguhnya para ulama salaf shalih adalah generasi yang paling mulia, berakhlak mulia, sangat takut kepada Allah. Lantas, setelah itu mereka dituding berbohong kepada Nabi?!! Hanya kepada Allah kita serahkan urusan kita[10].
Kedua: Anggapan mereka bahwa hadits ini hanya diriwayatkan Abu Hurairah saja
Jawaban: Ini merupakan kejahilan mereka tentang ilmu hadits. Sebab hadits ini bukan hanya diriwayatkan oleh Abu Hurairah saja bahkan didukung oleh riwayat Abu Sa’id Al-Khudri dan Anas bin Malik sebagaimana penjelasan di atas.
Aduhai, katakanlah padaku: “Apakah mereka tahu bahwa Abu Hurairah tidak sendirian dalam meriwayatkan hadits ini -sekalipun kalau sendirian juga tetap dijadikan hujjah- ataukah mereka tidak mengetahuinya?!”
Bila mereka mengetahuinya, lantas mengapa mereka mempersoalkan riwayat Abu Hurairah dan menipu umat dengan mengatakan bahwa Abu Hurairah sendirian dalam riwayat hadits ini?!
Dan bila mereka tidak mengetahuinya, lantas mengapa mereka tidak mau bertanya kepada ahli hadits dan percaya kepada perkataan mereka?! Alangkah indahnya ucapan seorang:
???? ?????? ??? ???????? ???????? ?????????? ?????? ??????? ???????? ??????????????? ????????
Bila engkau tak tahu, maka itu merupakan musibah
Dan bila engkau mengetahui, maka musibahnya lebih dahsyat.
Mengapa mereka begitu benci setengah mati terhadap sahabat Abu Hurairah, seorang sahabat yang dido’akan Nabi agar kuat ingatannya?! Mengapa mereka tidak menghormati seorang sahabat yang menyibukkan diri siang malam untuk menghafal hadits-hadits Nabi sehingga beliau tidak disibukkan oleh pertanian dan perdagangan?!
Wahai saudaraku, ketahuilah barangsiapa yang mencela sahabat Abu Hurairah, maka sesungguhnya dia ingin merusak aqidah Islamiyyah. Karena tujuan utama dari celaan mereka terhadap dirinya, bukanlah hanya pribadi Abu Hurairah saja, namun lebih dari itu mereka ingin merusak agama Islam. Sebab, apabila Abu Hurairah telah berhasil dicerca, maka ribuan hadits -yang merupakan sumber hukum agama- tentang Islam akan termentahkan[11]. Semoga Allah merahmati imam Abu Zur’ah yang telah mengatakan:
????? ???????? ????????? ?????????? ??????? ???? ????????? ???????? ????? ????????? ??????? ??????????, ???????? ????? ??????????? ????????? ????? ???????????? ?????, ?????????? ?????? ????????? ????? ?????????? ??????????? ????????? ???????? ?????, ?????????? ???????????? ???? ??????????? ??????????? ????????????? ?????????? ????????????, ??????????? ?????? ??????? ?????? ???????????.
Apabila engkau mendapati orang yang mencela salah satu sahabat Nabi, maka ketahuilah bahwa dia adlah seorang zindiq (munafiq). Hal itu karena rasulullah adalah benar dan Al-Qur’an juga benar menurut (prinsip) kita. Dan orang yang menyampaikan Al-Qur;an dan sunnah adalah para sahabat Nabi. Dan par pencela para saksi kita (sahabat) hanyalah bertujuan untuk menghancurkan Al-Qur’an dan sunnah. Mencela mereka lebih pantas. Mereka adalah orang-orang zindiq.[12]
Berikut ini kami nukilkan tiga komentar ulama? terhadap orang yang menolak hadits Abu Hurairah:
1. Imam Al-Hakim menukil perkataan imam Ibnu Khuzaimah: ?Sesungguhnya orang yang mencela Abu Hurairah guna menolak haditsnya, tidak lain kecuali orang yang dibutakan hatinya oleh Allah sehingga mereka tidak memahami hadits-hadits Nabi. Orang kelompok Jahmiyyah menolak riwayat Abu Hurairah yang bertentangan dengan faham kekufuran mereka dengan mencela dan menuduhnya secara dusta dan bohong untuk menipu orang-orang awam yang bodoh. Orang kelompok khawarij yang menghalalkan darah kaum muslimin dan tidak taat terhadap khalifah/imam tatkala mendengarkan riwayat Abu Hurairah dari Nabi yang tidak sesuai dengan faham sesatnya, tiada cara lain untuk menghujatnya kecuali dengan senjata pamungkasnya; mencela Abu Hurairah?Demikian pula orang jahil yang sok pintar fikih tatkala mendengar hadits Abu Hurairah yang bertentangan dengan madzhab yang dianutnya dengan taklid buta/membeo, dia mencela pribadi Abu Hurairah dan mementahkan haditsnya yang tidak sesuai dengan madzabnya dan memakai haditsnya yang sesuai dengan madzhabnya. Sebagian golongan telah mengingkari hadits-hadits riwayat Abu Hurairah yang mereka tidak fahami maksudnya??[13]
2. Imam Dzahabi menceritakan dari Al-Qadhi Abu Thayyib, katanya: ?Suatu kali, kami pernah ta?lim (pengajian) di masjid Jami? Al-Manshur lalu tiba-tiba datang seorang pemuda dari Khurasan menanyakan perihal masalah ?Al-Musharrah? serta meminta dalilnya sekaligus. Pertanyaan pemuda itupun dijawab dengan membawakan hadits Abu Hurairah tentangnya. Pemuda yang bermadzhab Hanafiyyah itu mengatakan dengan nada mencela: ?Abu Hurairah tidak diterima haditsnya!!!? Belum selesai ngomongnya, kemudian ada ular besar yang menjatuhinya dari atap masjid. Melihatnya, manusiapun berlarian ketakutan. Ular tersebut terus mengejar pemuda tadi yang sedang berlari. Dikatakan kepadanya: ?Taubatlah! Taubatlah!?. Pemuda itu mengatakan: ?Saya bertaubat?. Akhirnya, ular itupun hilang tiada membawa bekas?.
Imam Dzahabi berkomentar: ?Sanadnya, para tokoh imam. Abu Hurairah merupakan sosok sahabat yang sangat kuat hafalannya terhadap hadits Nabi secara perhuruf dan beliau telah menyamapaikan hadits tentang ?Al-Musharrah? secara lafadhnya. Maka wajib bagi kita untuk mengamalkannya. Inilah pokok masalah?.[14]
3. Al-Hafizh Ibnu Hajar mengomentari sebagain Hanafiyyah tatkala menolak hadits dengan alasan karena diriwayatkan Abu Hurairah: ?Perkataan seperti ini hanyalah merugikan diri sendiri. Rasanya, cukup hanya diceritakan begitu saja tanpa harus susah payah membantahnya?.[15]
Ketiga: Alasan mereka bahwa ilmu kedokteran belum menyingkapnya
- Jawaban: Syaikh Al-Allamah Abdur Rahman bin Yahya Al-Mua’llimi berkata ketika membantah Abu Rayyah: “Seluruh ahli kedokteran mengakui bahwa mereka tidak mengilmui segala sesuatu. Karenanya, mereka selalu mengadakan penelitian dan penyelidikan satu demi satu. Lantas mengapa Abu Rayyah dan orang-orang semisalnya tidak percaya kalau Allah mengajarkan pada rasul-Nya ilmu yang belum dijangkau oleh ilmu kedokteran padahal Sang Pencipta dan Pengatur adalah pembuat syari’at?!!”. [16]
- Sebenarnya hadits ini tidak bertentangan sama sekali dengan ilmu kedokteran bahkan mendukungnya karena Nabi menginformasikan bahwa dalam sayap lalat terdapat penyakit tetapi Nabi menambah suatu ilmu yang belum terjangkau oleh mereka yaitu “Pada sayap lainnya terdapat obat penawarnya”. Maka sebagai seorang yang beriman kita harus percaya kepada hadits Nabi yang telah disifati oleh Allah (yang artinya) :
Dan tiadalah yang diucapkannya itu (Al-Qur?an) menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya).
(QS. An-Najm: 3)
Kita lebih percaya kepada wahyu daripada penelitian manusia yang serba kekurangan.
Allah berfirman, yang artinya:
Dan tidaklah kamu diberi pengetahuan melainkan sedikit.
(QS. Al-Isra’: 85)
- Terlepas dari apakah hadits ini bertentangan dengan ilmu kedokteran atau tidak, kita tetap mengatakan bahwa hadits ini benar adanya, apalagi telah terbukti dari beberapa penelitian ahli kedokteran yang membenarkan hadits ini[17] seperti pernah diungkapkan oleh seorang dokter di Yayasan Al-Hidayah Al-Islamiyyah Mesir mengenai hadits ini: “Lalat itu terbentuk dari bahan-bahan kotor yang penuh dengan kuman dan dapat menimbulkan beberapa penyakit yang beraneka macam. Lalat dapat menyebarkannya melalui kuku-kukunya dan memakan sebagian lainnya. Dengan demikian, maka pada jasadnya terdapat sesuatu beracun yang dalam ilmu kedokteran disebut “bakteri”. Bakteri ini akan membunuh kuman-kuman penyakit tadi sehingga kuman tidak dapat bertahan hidup atau berpengaruh pada diri seorang manusia bilamana bakteri tadi ada.
- Pada sayap lalat terdapat keistimewaan, dia dapat memindah bakteri ke ujung sayap. Oleh karena itu, apabila sayap jatuh pada minuman atau makanan dan melepaskan kuman-kuman yang menempel di kukunya pada minuman tersebut, maka penangkal pertama yang paling potensial adalah bakteri yang berada dibawa oleh lalat di tenggorokan dengan salah satu sayapnya. Apabila ada obat penawar, maka obatnya sangat dekat dengannya. Dan mencelupnya lalu membuangnya adalah cara jitu untuk membunuh kuman-kuman yang menempel serta membendung dari pengaruh kuman pada diri manusia”. Keterangan serupa juga pernah disampaikan oleh dokter Al-Ustadz Sa’id As-Shuyuti, dokter Mahmud Kamal dan Muhammad Abdul Mun’im Husain sebagaimana dalam Majalah Al-Azhar.[18]
- Saya (Ustadz Abu Ubaidah-editor) teringat ketika dalam suatu majlis ilmi di Masjid Ibnu Utsaimin, tatkala Syaikhuna Sami Muhammad (meanantu Syaikh Ibnu Utsaimin, kini pengganti Syaikh Ibnu Ustaimin di Unaizah-editor) menyindir hadits lalat, DR. Shalih ash-Shalih[19] mengabarkan bahwa dirinya dan beberapa muridnya telah mengadakan penelitian baru tentang analisa mikrobiologi tentang sayap lalap, akhirnya menemukan hasil yang menakjubkan sesuai dengan berita Nabi[20]. Segala puji bagi Allah.
- Imam Ibnu Qoyyim Al-Jauziyyah[21]: ?Ketahuilah bahwa pada lalat terdapat racun (kuman penyakit) yang terletak pada sengatnya yang merupakan senjata bagi dirinya. Jika ia jatuh atau hinggap pada sesuatu, maka yang pertama menyentuh adalah senjata tadi. Oleh sebab itulah Nabi Muhammad memerintahkan agar mencelupkan lalat itu ke dalam makanan atau minuman yang dihinggapinya. Tujuannya agar kuman penyakit itu menjadi tawar (tidak berfungsu lagi) dan hilanglah bahaya yang ditimbulkannya. Teori ini tidak pernah keluar dari para pakar dan pemuka ahli kedokteran, melainkan a merupakan percikan kemilauannya cahaya kenabian Muhammad. Dengan demikian, maka seorang dokter/tabib yang arif akan tunduk terhadap sistem kedokteran ini dan akan mengakui bahwa Rasulullah adalah makhluk yang paling sempurna dan dikuatkan oleh wahyu ilahi diluar jangkauan kekuatan manusia?.[22]
Keempat: Hadits ini bertentangan dengan akal (logika)
Mereka mengatakan: Bagaimana mungkin penyakit dan obat terhimpun dalam satu hewan. Ini tidak masuk akal?!
Jawab: Mengapa tidak masuk akal?! Akalnya siapa yang tidak dapat menerima hadits ini? Apakah anda tidak memperhatikan bahwa pada tawon/lebah terkumpul antara madu yang bermanfaat dan racun berbahaya! Demikian pula pada kalajengking terdapat penyakit serta obat penawarnya[23].
- Imam Al-Khaththabi berkata dalam Ma’alimus Sunan (4/459): “Sebagian orang yang tak berakhlak mencela hadits ini seraya berceloteh: Bagaimana mungkin ini terjadi?! Bagaimana mungkin penyakit dan obat berkumpul dalam sayap lalat?! Bagaimana lalat mampu mengerti sehingga dia mengedepankan terlebih dahulu sayap yang berisi penyakit kemudian mengakhirkan sayap obat penawarnya?! Apa yang membuat lalat begitu pandai?!
- Saya (Al-Khaththabi) berkata: “Ini adalah pertanyaan orang yang benar-benar jahil atau memang hanya pura-pura jahil. Seorang yang dapat merasakan kehidupan dirinya dan kehidupan hewan-hewan dia akan mendapati terkumpulnya panas dan dingin, kering dan basah yang saling berlawanan dimana apabila bertemu maka akan saling merusak tetapi Allah mampu untuk menyatukannya dan menjadikannya sebagai kekuatan hewan agar tidak ada orang yang ingkar akan terkumpulnya penyakit dan obat dalam satu hewan. Dia juga mengetahui bahwa Dzat yang mengajari lebah untuk membuat rumah yang sangat menakjubkan serta mengeluarkan madu dan Dzat yang mengajari semut agar mencari makanan pokok serta mmenyimpan untuk kebutuhan hidupnya, Dialah yang menciptaan lalat dan mengajarinya agar mengedepankan sayap penyakit dulu kemudian sayap obatnya. Semua itu adalah keinginan Allah untuk menguji hamba-Nya sebagai wujud ta’abbud (ibadah). Pada segala sesuatu terdapat pelajaran dan hikmah. Dan tidak ada yang dapat memahaminya kecuali orang-orang yang berakal”.[24]
- Imam Ibnul Jauzi mengatakan: “Apa yang diungkapkan orang ini tidaklah aneh karena lebah saja dapat mengeluarkan madunya dari arah atas dan mengeluarkan racunnya dari arah bawah?. [25]
- Imam Abu Ja?far ath-Thahawi berkata: ?Kalau ada yang mengatakan dari manusia yang jahil tentang hadits Nabi: Apakah lalat bisa mendahulukan salah satu sayapnya karena suatu alasan dan mengakhirkan salah satu sayap lainnya karena alasan yang berbeda? Jawaban kita terhadap pertanyaan tersebut: Seandainya dia membaca Al-Qur?an dengan renuangan, niscaya dia akan mendapati kebenaran ucaan Nabi. Allah berfirman, yang artinya:
Dan Tuhanmu mengilhamkan kepada lebah: ?Buatlah sarang-sarang di bukit-bukit, di pohon-pohon kayu, dan di tempat-tempat yang dibikin manusia?. (QS. An-Nahl: 68)
Jadi Allah-lah yang mewahyukan kepadanya agar mengerjakan apa yang Dia perintahkan kepadanya?.[26]
D. FATWA DAN KOMENTAR ULAMA TENTANG HADITS LALATUntuk melengkapi pembahasan ini agar bertambah ilmiyyah, maka penulis nukilkan sebagian fatwa dan komentar para ulama rabbaniyyun yang telah menjelaskan masalah hadits ini secara gamblang. Berikut komentar mereka:
1. Lajnah Daimah pernah ditanya tentang hadits ini, maka mereka menjawab: “Hadits ini sanadnya shahih diriwayatkan Bukhari dan memiliki penguat dari jalur Abu Said diriwayatkan Nasa’i dan Ibnu Majah serta jalur Anas bin Malik diriwayatkan Al-Bazzar. Matan hadits ini juga tidak bertentangan dengan akal, lantaran akal tidak menjangkau bahwa pada dua sayap lalat terdapat penyakit dan obat. Hal itu hanyalah dapat diketahui lewat cara penelitian atau lewat informasi dari wahyu. Dan secara penelitian tidak dijumpai hal yang menegaskan akan hal ini. Hal itu hanyalah perasaan jijik yang timbul dari perasaan dan tabiat manusia. Adapun rasulullah, beliau tidak mengetahui masalah ini berdasarkan penelitian dan penyelidikan karena beliau adalah buta huruf tetapi beliau mengetahui berdasarkan informasi dari Allah yang menciptakan segala sesuatu
Apakah Allah Yang menciptakan itu tidak mengetahui (yang kamu lahirkan atau rahasiakan) dan Dia Maha halus lagi Maha mengetahui. (QS. Al-Mulk: 14)
Apabila hadits ini secara sanad adalah shahih dan bersumber dari Dzat yang mengetahui segala sesuatu melalui lisan Nabi yang jujur, maka wajib bagi kita untuk menegaskan keabsahan hadits ini. Sedangkan alasan bahwa hadits ini bertentangan dengan akal adalah alasan yang rapuh dan prasangka belaka yang harus dibuang sejauh mungkin. Dengan demikian, maka teranglah kebenaran dan lenyaplah kebatilan, sesungguhnya kebatilan pasti hancur musnah”. [27]
2. Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz mengatakan: “Adapun hadits tentang lalat, maka hadits tersebut berderajat shahih. Diriwayatkan Bukhari dalam Shahihnya dan mempunyai syawahid (penguat) dari hadits Abu Said Al-Khudri dan Anas bin Malik. Seluruhnya shahih dan diterima oleh umat. Barangsiapa yang mencela hadits ini, berarti dia adalah salah dan jahil, tidak boleh dianggap perkataannya. Dan salah juga orang yang menganggap bahwa hadits ini berkaitan dengan urusan dunia[28] sedangkan Nabi sendiri bersabda:
???????? ???????? ?????????? ???????????
Kalian lebih tahu tentang urusan dunia kalian.
Alasannya, karena Rasul menegaskan akan hal ini dan mengambil hukum syar’i darinya. Tidaklah beliau mengatakan “Saya menyangka” tetapi tegas dan perintah. Hal ini menunjukkan bahwa hadits tersebut adalah syari’at dari Rasul karena beliau bersabda:
????? ?????? ?????????? ???? ???????? ?????????? ?????????????? ??????? ????? ????????????
Apabila lalat jatuh dalam minuman seorang diantara kalian, maka celupkanlah lalu buanglah.
Ini adalah perintah dan syari’at dari Rasul pada umatnya, sedangkan beliau tidak mungkin berbicara dengan hawa nafsu, tetapi hanya dari wahyu saja”. [29]
3. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin menjelaskan dalam bukunya “Makarimul Akhlaq” hal. 16-18: “Salah satu bentuk akhlak yang mulia terhadap Sang Pencipta adalah membenarkan segala berita-Nya dengan tiada keraguan secuilpun dalam hati karena berita Allah dibangun di atas ilmu dan kebenaran. Allah berfirman tentang diri-Nya:
Dan siapakah orang yang lebih benar perkataan (nya daripada Allah? (QS. An-Nisa’: 87)
Konsekuensi dari pembenaran ini adalah menyakininya dengan mantap, membela dan berjuang mempertahankannya sehingga tidak ada sedikitpun keraguan dan kerancuan dalam masalah khabar Allah dan rasul-Nya. Apabila seorang hamba berakhlaq dengan akhlaq mulia ini, niscaya dia akan dapat menampik segala kerancuan yang dilancarkan oleh para pengacau agama baik internal, kaum muslimin yang menyimpang dan berbuat bid’ah dalam agama maupun eksternal, kaum kafirin yang sengaja menebarkan kerancuan di hati orang-orang Islam untuk menyesatkan dan menfitnah mereka.
Sebagai contoh, hadits tentang lalat. Dalam Shahih Bukhari dari sahabat Abu Hurairah bahwa Nabi pernah bersabda:
????? ?????? ?????????? ???? ???????? ?????????? ?????????????? ??????? ????? ???????????? ??????? ???? ??????? ??????????? ????? ?????? ??????? ???????
Apabila lalat jatuh dalam minuman seorang diantara kalian, maka celupkanlah lalu buanglah karena pada satu sayapnya terdapat penyakit dan pada sayap lainnya terdapat obat penawarnya.
Hadits ini merupakan informasi dari Nabi. Sedangkan Nabi tidak mungkin berbicara berdasarkan hawa nafsunya, tetapi wahyu dari Allah sebab beliau adalah manusia yang tidak mengetahui ilmu ghaib.
Hadits seperti ini harus kita sikapi dengan akhlaq yang mulia yaitu menerimnya dengan tunduk dan pasrah walaupun banyak orang yang menentangnya. Karena kita yakin dengan seyakin-yakinnya bahwa setiap yang menyelisihi hadits shahih pasti batil. Allah berfirman, yang artinya:
Maka tidak ada sesudah kebenaran itu, melainkan kesesatan. Maka bagaimanakah kamu dipalingkan (dari kebenaran)?
(QS. Yunus: 32)”.
Demikianlah pembahasan kita kali ini. Semoga Allah menjadikannya ikhlas mengaharap wajah-Nya dan bermanfaat bagi kita semua. Amin.
FAWAID HADITS[30]Dalam hadits ini terdapat beberapa faedah dan hokum yang penting, diantaranya:
1. Kesempurnaan syari?at Islam, dimana dia menjelaskan secara gamblang masalah penyakit badan dan juga penyakit hati. Oleh karenanya, tidak ada satu permasalahanpun kecuali Allah dan rasulNya telah menjelaskannya.
2. Kemampuan Allah yang telah menjadikan pada satu hewan dua hal yang kontradiksi yaitu penyakit dan obatnya. Semua ini menunjukkan bahwa Allah Maha mampu atas segala sesuatu.
3. Lalat itu suci dan tidak najis, baik masih hidup maupun sesudah mati. Sebab seandainya najis, tentu Nabi akan memerintahkan supaya airnya dibuang.
4. Apabila lalat mati di air maka tidak menajiskan air tersebut. Ini merupakan pendapat mayoritas ulama dan tidak diketahui adanya perselisihan tentangnya[31]. Demikian pula hewan yang tidak memiliki darah yang mengalir seperti semut, tawon, laba-laba dan sejenisnya. Segi pandalilannya, karena Nabi memerintahkan dalam hadits ini supaya kita mencelupkannya yang kemungkinan besar akan menyebabkan kematiannya. Nah, kalau hal itu menajiskannya maka Nabi akan memerintahkan supaya membuang minuman yang dihinggapi lalat, sedangkan Nabi tidak memerintahkan demikian[32].
5. Apabila lalat masuk ke minuman maka dianjurkan untuk mencelupkannya kemudian membuang lalatnya serta memanfaatkan minuman tersebut.
6. Hadits ini merupakan salah satu bukti keajaiban hadits Nabi. Sebab ilmu medis masa kini telah menyingkap bahwa pada lalat memang terdapat penyakit pada salah satu sayapnya dan obat pada sayap lainnya.
7. Anjuran untuk mencari sebab, karena Nabi menganjurkan untuk melawan penyakit dengan obatnya. Dan Allah tidak menurunkan penyakit kecuali menurunkan juga obat penawarnya.
8. Boleh membunuh setiap hewan yang mengganggu dan menyakiti.
9. Tidak setiap sesuatu yang dianggap jijik oleh tabiat manusia itu dianggap najis dalam hukum syari?at.
10. Hendaknya manusia mengampil pelajaran dari segala sesuatu, sekalipun dari seekor lalat yang dianggap binatang hina.
Kita berdoa kepada Allah agar menguatkan keimanan dalam hati kita semua. Amiin.
[1] Tulisan pernah dimuat pada edisi 2/Th. III, namun kami angkat lagi dengan beberapa tambahan resensi dan revisi yang cukup banyak.[2] Al-I?tisham 1/294-295
[3] At-Talkhis al-Habir 1/38.
[4] Lihat al-Fathu al-Kabir 2/273.
[5] Lihat Ar-Raddu al-Qawim ala at-Turabi hal. 83 oleh Syaikh Amin Haj Muhammad.
[6] Mahmud Abu Rayyah adalah seorang yang sangat benci terhadap sunnah dan para pembelanya dari kalangan para sahabat, terutama sahabat mulia Abu Hurairah yang banyak meriwayatkan hadits. Diantara buku hasil goresan tangannya yang keji adalah Adhwa? Islamiyyah ?ala Sunnah Muhammadiyyah yang memuat pendapat para tokoh Mu?tazilah, Syia?ah dan oriantalis sehingga buku ini sangat menyenangkan musuh-musuh Islam. Oleh karena itulah, para ulama bangkit membantah kitab sesat tersebut seperti Syaikh Abdur Razzaq Hamzah dalam bukunya ?Zhulumat Abu Rayyah? dan Syaikh Abdur Rahman bin Yahya al-Mu?allimi dalam bukunya Al-Anwar al-Kasyifah??. (Lihat as-Sunnah wa Makanatuha Syaikh Musthafa as-Siba?I hal. 467 dan Zawabi? fi Wajhi Sunnah Maqbul Ahmad hal. 81-85)
[7] Al-Allamah Syaikh Abdur Rahman bin Yahya al-Mu?allimi berkata dalam Muqaddimah al-Anwar al-Kasyifah: ?Tatkala saya mencermati isi buku ini, ternyata telah tersusun rapi untuk menghujat dan mencela hadits Nabi?.
[8] Dinukil oleh Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Ahadits As-Shahihah 1/98.
[9] Lihat komentar Syaikh Ahmad Syakir dalam Syarh Musnad Ahmad 6/553.
[10] Lihat al-Baits al-Hatsits Syaikh Ahmad Syakir 1/75.
[11] Imam Ibnu Hazm menegaskan dalam Jawami? Sirah 275 bahwa Abu Hurairah meriwayatkan sebanyak 5374 hadits. Demikian juga Ibnul Jauzi dalam Talqih Fuhum Ahli Atsar 183 dan adz-Dzahabi dalam Siyar 2/632. DR. Muhammad Dhiya? Rahman al-A?zhami telah mengumpulkan riwayat-riwayat Abu Hurairah dalam Musnad Imam Ahmad dan kutub sittah, beliau dapat mencapai 13336 hadits saja. Lihat Abu Hurairah fi Dhaui Marwiyyatihi hal. 76. (Dinukil dari Syarh Bulughul Maram al-Audah 1/275).
[12] Al-Kifayah fi Ilmi Riwayah hal. 48 oleh Al-Khathib Al-Baghdadi.
[13] Al-Mustadrak ?ala As-Shahihahin (3/513)
[14] Siyar A?lam Nubala (1/618-619)
[15] Fathul Bari (4/364-365)
[16] al-Anwar al-Kasyifah hal. 221
[17] Ucapan ahli medis kita nukil untuk dua faedah: Pertama: Menambah kemantapan kita. Kedua: Bantahan terhadap pencela syari?at karena akal cekak mereka. Jadi kita tidak menolak semua ucapan para ahli medis dan kita juga tidak menerima semua omongan mereka. Kalau memang ucapan mereka bertentangan dengan Al-Qur?an dan sunnah yang jelas, maka kita menolak ucapan mereka dan kita katakan: Akan datang suatu zaman, dimana manusia akan membuktikan kedustaan omongan kalian dan kebenaran Al-Qur?an dan Sunnah. (Fathu Dzil Jalali wal Ikram Ibnu Utsaimin 1/130).
[18] Lihat Silsilah Ahadits As-Shahihah al-Albani 1/97-98, Difa? ?an Sunnah Abu Syuhbah hal. 169, al-Ishabah fi Sihhah Hadits Dzubabah Khalil Ibrahim Mula Khathir hal. 133-178.
[19] Beliau adalah salah satu murid Syaikh Ibnu Utsaimin, ahli fisika dan biologi, aktif berdakwah dengan bahasa Inggris, wafat usai sholat jumat di masjid Nabawi, 22 Shofar 1429 H.
[20] Lihat juga Majalah Adz-Dzakhiroh Al-Islamiyah no. 3 Edisi 35 hlm. 21-23
[21] Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari 4/252 mengisyaratkan penjelasan Ibnu Qayyim ini dengan tanpa menyebut namanya, tetapi beliau mensifatinya dengan ucapannya ?Sebagian pakar ahli kedokteran?.
[22] Zadul Ma?ad (4/112-113)
[23] Lihat Faidhul Qadir 1/567 oleh Al-Munawi.
[24] Dinukil juga oleh al-Baghawi dalam Syarh Sunnah 11/261-262 dan Ibnu Hajar dalam Fathul Bari 10/252.
[25] Dinukil oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari 10/252.
[26] Syarh Musykil Atsar 8/343
[27] Fatawa Lajnah Daimah 4/425.
[28] Lihat juga Syubuhat Haula Sunnah, Abdur Rozzaq ‘Afifi hal. 15-44
[29] Majmu Fatawa wa Maqalat 6/373.
[30] Lihat Fathu Dzil Jalal wal Ikram Ibnu Utsaimin 1/130-134, Taudhihul Ahkam Ibnu Bassam 1/148, Tashil Ilmam Shalih al-Fauzan 1/62-63.
[31] Lihat al-Ausath Ibnul Mundzir 1/282.
[32] Zadul Ma?ad Ibnu Qayyim 4/102, Syarh Sunnah al-Baghawi 11/260)
- 10 FAEDAH TENTANG BID?AH
I. BID’AH PEMECAH BELAH UMAT
Bid?ah adalah penyebab utama perpecahan umat dan permusuhan di tengah-tengah mereka. Allah berfirman (yang artinya):
?Dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan,karena itu akan mencerai beraikan kalian dari jalanNya?. [1]
Setelah menyebutkan beberapa dalil-dalil bahwa bid?ah adalah pemecah belah umat, Imam Asy Syatibi mengatakan :?Semua bukti dan dalil ini menunjukan bahwa munculnya perpecahan dan permusuhan adalah ketika munculnya kebid?ahan?[4]
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata dalam Al Istiqomah 1/42 :
?bid?ah itu identik dengan perpecahan sebagaimana sunnah identik dengan persatuan.?
II. BILA BID’AH DIANGGAP SUNNAH
Sahabat Abdullah bin Mas?ud radhiyallahu ‘anhu tatkala mengatakan:
?????? ???????? ????? ???????????? ???????? ???????? ??????? ???????????, ?????????? ??????? ???????????, ????? ?????? ??????? ?????? ?????? ???????? ??????????. ???????? : ??????? ?????? ????? : ????? ???????? ?????????????, ?????????? ????????????, ????????? ?????????????, ?????????? ?????????????, ????????? ?????????????, ????????????? ?????????? ???????? ?????????, ??????????? ???????? ?????????
Bagaimana sikap kalian apabila datang sebuah fitnah yang membuat orang-orang dewasa menjadi pikun, anak-anak menjadi tua dibuatnya, dan manusia menganggapnya sunnah, apabila ditinggalkan maka dikatakanlah, ?Sunnah telah ditinggalkan.? Mereka bertanya, ?Kapankah itu terjadi?? Beliau menjawab, ?Apabila telah wafat para ulama kalian dan meninggal para pembaca kalian, sedikitnya orang-orang faqih kalian, banyaknya para pemimpin kalian, sedikitnya orang-orang yang amanah, dunia dikejar dengan amalan akhirat, ilmu selain agama dipelajari secara mendalam.?[5]
- Syaikh al-Albani menerangkan bahwa hadits ini sekalipun mauquf pada Ibnu Mas’ud tetapi dia tergolong marfu? hukman (sampai kepada Nabi n/), lalu lanjutnya: “Hadits ini merupakan salah satu bukti kebenaran kenabian Nabi dan risalah yang beliau emban, karena setiap penggalan hadits ini telah terbukti nyata pada zaman kita sekarang, di antaranya banyaknya kebid’ahan dan banyaknya manusia yang terfitnah olehnya sehingga menjadikannya sebagai suatu sunnah dan agama, lalu ketika ada Ahlus Sunnah yang memalingkannya kepada sunnah yang sebenarnya, maka mereka mengatakan: “Sunnah telah ditinggalkan”.!! [6]
III. SENJATA PAMUNGKAS
- Dari Said bin Musayyib, ia melihat seorang laki-laki menunaikan shalat setelah fajar lebih dari dua rakaat, ia memanjangkan rukuk dan sujudnya. Akhirnya Said bin Musayyib pun melarangnya. Orang itu berkata: “Wahai Abu Muhammad, apakah Allah aka menyiksaku dengan sebab shalat? “Beliau menjawab tidak, tetapi Allah akan menyiksamu karena menyelisihi As-Sunnah”. [7]
- Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani mengomentari atsar ini dalam Irwaul Ghalil 2/236 “Ini adalah jawaban Said bin Musayyib yang sangat indah. Dan merupakan senjata pamungkas terhadap para ahlul bid’ah yang menganggap baik kebanyakan bid’ah dengan alasan dzikir dan shalat, kemudian membantai Ahlus Sunnah dan menuduh bahwa mereka (Ahlu Sunnah) mengingkari dzikir dan shalat! Padahal sebenarnya yang mereka ingkari adalah penyelewengan ahlu bid’ah dari tuntunan Rasul Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dalam dzikir, shalat dan lain-lain”.
IV. BID’AH HASANAH, ADAKAH?
Sungguh aneh bin ajaib apa yang dikatakan oleh al-Ghumari dalam bukunya “Itqon Shun’ah fi Tahqiqi Ma’na al-Bid’ah” hlm. 5: “Sesungguhnya para ulama bersepakat untuk membagi bid’ah menjadi dua macam; bid’ah terpuji dan tercela?Tidak ada yang menyelisihnya kecuali asy-Syathibi!!!”.
Demikian ucapannya, sebuah ucapan yang tidak membutuhkan keterangan panjang tentang bathilnya, karena para ulama salaf semenjak dahulu hingga sekarang selalu mengingkari bid’ah dan menyatakan bahwa setiap kebid’ahan adalah sesat. Alangkah bagusnya ucapan sahabat Abdulloh bin Umar tatkala berkata:
????? ???????? ????????? ?? ???? ?????? ???????? ????????
Setiap bid?ah adalah kesesatan walaupun dipandang oleh manusia sebagai suatu kebaikan. [8]
V. KELUARGA WARNA WARNI
Sungguh unik apa yang dikisahkan oleh Ibnu Hazm dalam Nuqothul Arus sebagaimana dalam Rosail Ibnu Hazm 2/112-115, di antaranya:
- Hirosy memiliki enam anak, dua anaknya Ahlu Sunnah, duanya lagi dari Khowarij, duanya lagi dari Rafidhoh, mereka saling bermusuhan, sehingga suatu kali bapak mereka mengatakan: “Sesungguhkan Allah telah mencerai beraikan hati kalian!!”.
- Sayyid al-Himyari Kisani adalah seorang Syi’ah, sedangkan kedua orang tuanya adalah khowarij, anaknya suka melaknat kedua orang tuanya dan kedua orang tuanya membalas melaknatnya juga!! [9]
VI. BID’AH MEMATIKAN SUNNAH
- Hassan bin ‘Athiyyah berkata: “Tidaklah suatu kaum melakukan suatu kebid’ahan dalam agama mereka, ekcuali Allah akan mencabut dari mereka sunnah semisalnya, kemudian dia tidak kembali ke sunnah hingga hari kiamat”. [10]
- Imam adz-Dzahabi berkata: “Mengikuti sunnah adalah kehidupan hati dan makanan baginya. Apabila hati telah terbiasa dengan bid’ah, maka tiada lagi ruang untuk sunnah”. [11]
VII. HATI ITU LEMAH
- Suatu kali, ada dua orang lelaki pengekor hawa nafsu datang kepada Muhammad bin Sirin seraya mengatakan: “Wahai Abu Bakr! Kami akan menceritakan kepadamu suatu hadits? Beliau berkata: Tidak. Keduanya mengatakan: Kami akan membacakan ayat Al-Qur’an kepadamu. Beliau berkata: Tidak, kalian yang pergi ataukah saya yang akan pergi. [12]Sufyan ats-Tsauri berkata: “Barangsiapa mendengarkan suatu kebid’ahan, maka janganlah dia menceritakan kepada teman duduknya, janganlah dia memasukkan syubhat dalam hati mereka”.
- Imam adz-Dzahabi membawakannya dalam Siyar A’lam Nubala’ 7/261, lalu berkomentar: “Mayoritas ulama salaf seperti ini kerasnya dalam memperingatkan dari bid’ah, mereka memandang bahwa hati manusia itu lemah, sedangkan syubhat kencang menerpa”.
VIII. ANTARA BID’AH DAN MASLAHAT
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah memberikan sebuah kaidah penting tentang maslahat dan mafsadah, beliau berkata :
??????? ?????? ???????? ????????????? ?????????? ????? ?????? ???????? ????? ??? ???? ???? ? ??? ??????????? ???? ????? ?????????? ?????? ????????, ???????? ??????? ?????? ????????????
Setiap perkara yang faktor dilakukannya ada pada zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang nampaknya membawa maslahat tetapi tidak dikerjakan Nabi, maka jelas bahwa hal itu bukanlah maslahat. [13]
Beliau kemudian memberikan contoh, seperti adzan pada hari raya. Adzan itu sendiri pada asalnya adalah maslahat. Dan faktor dilakukannya juga ada, yaitu mengumpulkan jama?ah sholat. Tetapi Nabi tidak melakukannya. Berarti adzan pada hari raya bukanlah maslahat. Kita menyakini hal itu sesat sebelum kita mendapatakan larangan khusus akan hal tersebut atau sebelum kita mendapaakan bahwa hal tersebut membawa mafsadah.
IX. PESAN SUNAN BONANG
Salah satu catatan menarik yang terdapat dalam dokumen “Het Book van Mbonang”[14] adalah peringatan dari sunan Mbonang kepada umat untuk selalu bersikap saling membantu dalam suasana cinta kasih, dan mencegah diri dari kesesatan dan bid’ah. Bunyinya sebagai berikut: “Ee..mitraningsun! Karana sira iki apapasihana sami-saminira Islam lan mitranira kang asih ing sira lan anyegaha sira ing dalalah lan bid’ah“.
Artinya: “Wahai saudaraku! Karena kalian semua adalah sama-sama pemeluk Islam maka hendaklah saling mengasihi dengan saudaramu yang mengasihimu. Kalian semua hendaklah mencegah dari perbuatan sesat dan bid’ah.[15]
X. MEMBANTAH AHLI BID’AH
Alangkah bagusnya ucapan seorang:
??? ??????? ????????? ??????? ????? ????????
??????? ????? ????? ??????????? ????????
????? ??????????? ??? ????? ????? ??????
????? ???????????? ??????????? ??????????
Wahai penuntut ilmu, seranglah setiap ahli kebathilan
Dan setiap orang yang condong kepada hawa nafsu
Janganlah dirimu condong kepada bid’ah
Sungguh pelaku bid’ah telah tersesat karena kabar burung. [16]
Abu Ubaidah Yusuf As-Sidawi
www.abiubaidah.com
[1] QS.Al-An?am: 153.[2] Beliau adalah seorang pakar ilmu tafsir,beliau belajar dan khatam al qur?an beserta tafsirnya perayat kepada Ibnu Abbas sebanyak dua puluh sembilan kali. Sufyan Ats-Tsauri berkata :?Apabila datang padamu tafsir dari Mujahid, maka cukuplah dengannya.(lihat Ma?rifah Qurra? kibar 1/66-67 Adz-Dzahabi, Muqodimah Tafsir 94-95 Ibnu Taimiyyah).
[3] Jami?ul Bayan 5/88 Ibnu Jarir.
[4] Al-I’tishom 1/157.
[5] HR. Darimi 1/64, al-Hakim 4/514 dengan sanad hasan shohih.
[6] Qiyam Romadhan hlm. 4-5.
[7] Dikeluarkan oleh al-Baihaqi dalam Sunan Kubra 2/466.
[8] Diriwayatkan oleh Lalikai dalam Syarah Ushul I’tiqod: 126, Ibnu Baththoh dalam Ibanah: 205, al-Baihaqi dalam Madkhol Ila Sunan: 191, dan Ibnu Nashr dalam as-Sunnah: 70 dan dishohihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Ahkam Janaiz hlm. 258.
[9] An-Nadhoir, Syaikh Bakr Abu Zaid hlm. 86.
[10] Dikeluarkan al-Lalikai: 129, ad-Darimi: 98 dengan sanad shohih.
[11] Tasyabbuh al-Khosis bi Ahlil Khomis hlm. 46.
[12] Ad-Darimi 1/109.
[13] Iqtidho? Sirhotil Mustaqim 2/594.
[14] Dokumen ini adalah sumber tentang walisongo yang dipercayai sebagai dokumen asli dan valid, yang tersimpan di Museum Leiden, Belanda. Dari dokumen ini telah dilakukan beberapa kajian oleh beberapa peneliti. Diantaranya thesis Dr. Bjo Schrieke tahun 1816, dan Thesis Dr. Jgh Gunning tahun 1881, Dr. Da Rinkers tahun 1910, dan Dr. Pj Zoetmulder Sj, tahun 1935.
[15] Dari info Abu Yahta Arif Mustaqim, pengedit buku Mantan Kiai NU Menggugat Tahlilan, Istighosahan dan Ziarah Para Wali hlm. 12-13.
[16] Dzail Tarikh Baghdad 16/318, sebagaimana dalam Ilmu Ushul Bida’ hlm. 300.
- MAUT DISEMBELIH
Abu Ubaidah Yusuf As-Sidawi
A. Pengantar
Sunnah Nabawiyyah sebagai penjelas kitab suci Al-Qur?an telah membahas secara gamblang tentang masalah-masalah ?ilmu ghaib? yang berada di luar alam kita seperti Malaikat, Jin, Arsy, Kursi dan sebagainya. Sunnah juga membahas secara detail tentang kejadian setelah kematian berupa nikmat dan siksa kubur, kebangkitan hari kiamat, syafa?at, timbangan, shirat, surga, neraka dan sebagainya. Semua ini telah dibahas tuntas dalam Sunnah Nabawiyyah Shahihah sehingga tiada peluang bagi seseorang untuk ragu-ragu dalam masalah ini.
Perlu kita ingat bersama bahwa pembicaraan kita adalah mengenai hadits-hadits yang shahih dari Rasulullah saja. Adapun hadits-hadits yang tidak shahih, maka hal itu di luar tema pembicaraan kita dan telah dimaklumi bersama bahwa hal itu tidak bisa dijadikan sandaran dalam agama.
Sebagai seorang muslim sejati, kita harus pasrah menerima hadits-hadits shahih tersebut dan tidak mementahkannya hanya karena tidak diterima oleh logika kita atau dimustahilkan oleh akal pikiran kita. Kita semua tahu bahwa manusia pada zaman sekarang ini telah mampu membuat berbagai kecanggihan teknologi yang seandainya saja diberitakan kepada salah seorang yang hidup dahulu kala, niscaya dia akan memustahilkannya dan mungkin menvonis penceritanya sebagai orang gila. Kalau demikian, lantas bagaimana dengan kemampuan Allah, Dzat Yang tidak ada sesuatupun di langit dan di bumi yang dapat mengalahkannya?!!
Oleh karenanya para ulama menegaskan bahwa agama mungkin saja datang dengan sesuatu yang membuat bingung akal seorang, tetapi tidak mungkin dia datang dengan sesuatu yang dimustahilkan akal. Dari sinilah maka tidak mungkin dalil bertentangan dengan akal selama-lamanya. Apabila ada yang terkesan demikian, maka perlu dikoreksi, kemungkinan dalilnya yang tidak shahih, atau dalil akalnya yang tidak benar[1].
Saudara pembaca yang semoga selalu dirahmati Allah, kajian kita kali ini masuk dalam kategori kaidah di atas, lantaran haditsnya shahih menurut undang-undang ilmu hadits dan merupakan masalah ghaib sehingga harus diterima oleh seorang muslim dengan pasrah tanpa memertentangkannya dengan logikanya. Namun kenapa masih banyak suara sumbang?! Mengapa hadits ini masih sering diobok-obok oleh orang?! Semoga tulisan ini dapat menggugah kita dari kelalaian kita selama ini dan menghilangkan kerancuan yang melekat pada hati kita selama ini. Amiin Ya Rabbal Alamin.
B. TAKHRIJ HADITS
Ketahuilah wahai saudaraku tercinta -semoga Allah selalu memberkahi anda- bahwa hadits pembahasan kita ini derajatnya adalah SHAHIH tanpa sedikitpun keraguan di dalamnya, diriwayatkan oleh para ulama terpercaya dari sahabat Abu Said al-Khudri, Abdullah bin Umar, Abu Hurairah, Anas bin Malik dan sebagainya. Berikut keterangannya:
- Riwayat Abu Sa?id al-Khudri
???? ?????? ???????? ???????????? ??? ???? ??? ????? : ????? ???????? ????? ??? ???? ???? ???? : ??????? ??????????? ?????????? ?????? ???????? ?????????? ???? ??????? : ??? ?????? ?????????? ! ???????????????? ??????????????, ??????????? : ???? ???????????? ????? ? ?????????????? : ??????, ????? ?????????, ??????????? ???? ?????, ????? ???????? ??????? : ??? ?????? ???????? ???????????????? ??????????????, ?????????? : ???? ???????????? ????? ? ?????????????? : ??????, ????? ????????? ??????????? ???? ????? ?????????? ?????? ?????????? ?????????? ????? ???????? : ??? ?????? ?????????? ???????? ????? ??????, ????? ?????? ???????? ???????? ????? ??????, ????? ?????? (?????????????? ?????? ??????????? ???? ?????? ???????? ?????? ???? ???????? ?????? ??? ????????????) ????????? ???????? ????? ??????????
Dari Abu Sa?id al-Khudri berkata: Rasulullah bersabda: ?Kematian didatangkan pada bentuk kambing berkulit hitam putih, lalu seorang penyeru memanggil: Wahai penduduk surga! Mereka
menengok dan melihat, penyeru itu berkata: Apakah kalian mengenal ini? Mereka menjawab: Ya, ini adalah kematian, mereka semua telah melihatnya. Kemudian penyeru memanggil: Wahai penduduk neraka! Mereka menengok dan melihat, penyeru itu berkata: Apakah kalian mengenal ini? Mereka menjawab: Ya, ini adalah kematian, mereka semua telah melihatnya, lalu disembelih diantara surga dan neraka, lalu berkata: Wahai penduduk surga, kekekalan tiada kematian setelahnya, dan hai penduduk neraka, kekekalan dan tiada kematian setelahnya, lalu beliau membaca (Dan berilah mereka peringatan tatkala ditetapkan perkara sedangkan mereka dalam kelalaian dan mereka tidak beriman). Dan beliau mengisyaratkan dengan tangannya ke dunia.
SHAHIH. Diriwayatkan:
- Bukhari 4730, 6549,
- Muslim 2849,
- Ahmad 3/9,
- Tirmidzi 3156,
- Nasai dalam Sunan Kubra 11316,
- al-Baghawi dalam Syarh Sunnah 4366 dan Ma?alim Tanzil 1/232,
- al-Ajurri dalam asy-Syari?ah 944,
- Abu Nuaim dalam Hilyah Auliya? 8/184,
- ath-Thabari dalam Jamiul Bayan 16/87,
- al-Baihaqi dalam al-Ba?tsu wa Nusyur 640,
- Abdu bin Humaid dalam al-Muntakhab 912.
- Tirmidzi berkata: ?Hadits ini hasan shahih?
- Al-Baghawi berkata: ?Hadits ini disepakati keshahihannya?.
2. Riwayat Abdullah bin Umar
???? ????? ?????? ?????: ????? ???????? ????? ??? ???? ???? ???? : ????? ????? ?????? ?????????? ????? ?????????? ???????? ???????? ????? ???????? ?????? ??????????? ?????? ???????? ?????? ?????????? ?????????? ????? ???????? ????? ???????? ??????? : ??? ?????? ?????????? ??? ?????? ????? ?????? ???????? ??? ?????? ??????????? ?????? ?????????? ??????? ????? ?????????? ??????????? ?????? ???????? ??????? ????? ??????????
Dari Ibnu Umar berkata: Rasulullah bersabda: ?Apabila penduduk surga telah memasuki surga dan penduduk neraka memasuki neraka, maka didatangkan kematian lalu diletakkan diantara surga dan neraka kemudian disembelih kemudian diserukan oleh penyeru: Wahai enduduk surga tiada kematian lagi dan wahai penduduk neraka tiada kematian lagi. Penduduk surga semakin bertambah kegembiraan mereka dan penduduk neraka semakin bertambah kesedihan mereka?.
SHAHIH. Diriwayatkan:
- Bukhari 6548,
- Muslim 2850,
- Ahmad 2/118, 120, 121,
- ath-Thabrani dalam al-Mu?jam Kabir 13337,
- Abu Nuaim dalam Hilyah Auliya? 8/183-184,
- al-Baghawi dalam Syarh Sunnah 4367,
- Ibnu Adi dalam al-Kamil 5/1680,
- al-Baihaqi dalam al-Ba?ts wa Nusyur 642
- Al-Baghawi berkata: ?Hadits disepakati keshahihannya?.
3. Riwayat Abu Hurairah
???? ?????? ?????????? ??? ???? ??? ????? : ????? ???????? ????? ??? ???? ???? ???? : ??????? ??????????? ?????? ???????????? ?????????? ????? ?????????? ????????? : ??? ?????? ?????????? ! ??????????????? ??????????? ?????????? ???? ??????????? ???? ??????????? ???????? ???? ??????, ????? ??????? : ??? ?????? ???????? ??????????????? ???????????????? ?????????? ???? ??????????? ???? ??????????? ???????? ???? ??????, ????????? : ???? ???????????? ????? ? ???????? : ??????, ????? ?????????, ????? : ?????????? ???? ?????????? ????? ?????????? ????? ??????? ???????????????? ?????????? : ???????? ??????? ?????????? ??? ?????? ??????? ???????
Dari Abu Hurairah berkata: Rasulullah bersabda: Kematian didatangkan pada hari kiamat lalu diletakkan di atas shirat (jembatan) lalu diserukan: Wahai penduduk surga! Mereka mengintip ketakutan untuk keluar dari tempat mereka. Kemudian dikatakan: Wahai penduduk neraka! Mereka mengintip penuh gembira dengan harapan keluar dari tempat mereka, lalu dikatakan: Apakah kalian mengenal ini? Mereka menjawab: Ya, ini adalah kematian, kemudian diperintahkan untuk disembelih di atas shirat dan dikatakan kepada kedua golongan tersebut: Kekekalan apa yang kalian dapati, tiada kematian di dalamnya selama-lamnya.
HASAN SHAHIH. Diriwayatkan:
- Ahmad 2/261,
- Ibnu Majah 4327,
- Ibnu Hibban dalam Shahihnya 7450,
- al-Hakim dalam al-Mustadrak 1/83,
- ad-Darimi 2814,
- al-Ajurri dalam Asy-Syari?ah 941,
- Abu Ishaq bin Harb dalam Musnad Abu Hurairah 6,
- Abdu bin Humaid dan Ibnu Mardawaih sebagaimana dalam ad-Durr Mantsur 1/102 oleh as-Suyuthi.
- Al-Hakim berkata: ?Hadits ini shahih, sesuai syarat Muslim?.
- Al-Mundziri dalam at-Targhib wa Tarhib 3/1394: ?Riwayat Ibnu Majah dengan sanad jayyid (bagus)?.
- Syaikh al-Albani berkata dalam Shahih Ibnu Majah: ?Hasan Shahih?.
4. Riwayat Anas bin Malik
???? ?????? ??? ???? ??? ????? : ????? ???????? ???? ??? ???? ???? ???? : ??????? ??????????? ?????? ???????????? ????????? ?????? ???????? ?????????? ?????? ?????????? ?????????? ????? ???????? ??????? : ??? ?????? ?????????? ! ?????????????? : ????????? ????????, ????? : ????????? : ???? ???????????? ????? ? ?????????????? : ?????? ????????, ????? ?????????, ????? ???????? ??????? : ??? ?????? ???????? ! ?????????????? : ????????? ????????, ????? : ????????? ?????? : ???? ???????????? ????? ? ?????????????? : ?????? ????????, ????? ?????????, ?????????? ????? ???????? ???????? ?????????? ????????? ???????????? ??????? ?????????
Dari Anas bin Malik berkata: Rasulullah bersabda: Kematian didatangkan pada hari kiamat seakan kambing berkulit hitam putih lalu diletakkan diantara surga dan neraka dan diserukan oleh penyeru: Wahai penduduk surga! Mereka mengatakan: Kami penuhi panggilanmu wahai Rabb kami, lalu dikatakan: Apakah kalian mengenal ini? Mereka menjawab: Ya, wahai Rabb kami, ini adalah kematian. Kemudian diserukan oleh penyeru: Wahai penduduk neraka! Mereka mengatakan: Kami penuhi panggilanmu wahai Rabb kami, lalu dikatakan: Apakah kalian mengenal ini? Mereka menjawab: Ya, wahai Rabb kami, ini adalah kematian, kemudian disembelih sebagaimana kambing disembelih, maka mereka (penduduk surga) merasa aman dan mereka (penduduk neraka) putus harapan mereka.
SHAHIH. Riwayat:
- Abu Ya?la dalam Musnadnya 5/278,
- ath-Thabrani dalam al-Mu?jam al-Ausath 3672,
- al-Bazzar 3557 -Kasyful Astar-
- Al-Haitsami berkata: ?Para perawinya perawi shahih kecuali Khalid ath-Thahi dan dia tsiqah (terpercaya)?.
- Al-Mundziri berkata dalam at-Targhib wa Tarhib 3/1394: ?Riwayat Abu Ya?la, Thabrani, al-Bazzar dan sanad mereka shahih?. Dan disetujui al-Albani dalam Shahih Targhibnya.
Walhasil, sebagaimana yang anda lihat sendiri wahai saudaraku, hadits ini derajatnya shahih, diriwayatkan oleh para ulama hadits terpercaya dalam kitab-kitab mereka. Maka janganlah anda mudah terpedaya dengan hembusan syubhat yang menantang di hadapan anda, bahkan gulingkanlah dia dengan kekuatan ilmu yang anda miliki. Jadilah dan banggalah dirimu sebagai pembela Rasulullah dan janganlah merasa takut, sesungguhnya pasukan Allah pasti akan menang!!
.
C. MENYINGKAP TIRAI SYUBHAT
Setelah membawakan dua hadits di atas dari riwayat Ibnu Umar dan Abu Sa?id al-Khudri, penulis Kaifa Nata?amal Ma?a Sunnah Nabawiyyah hal. 160-161 membuat suatu pertanyaan meragukan: ?Tahukah anda bagaimana cara memahami hadits ini? Bagaimana kematian disembelih? Ataukah kematian mengalami mati?
Al-Qadhi Abu Bakar bin al-Arabi berkata: ?Hadits ini dianggap rumit karena bertentangan dengan logika karena kematian adalah sifat dan sifat tidak berubah menjadi dzat, lantas bagaimana kok disembelih? Oleh karenanya sebagian kelompok mementahkan keabsahan hadits ini dan menolaknya. Kelompok lainnya mentakwil (menafsirkan tidak sesuai dhahirnya) seraya mengatakan: ?Ini adalah majaz (kata kiasan) bukan hakekat sebenarnya?. Lainnya lagi menimpali: ?Yang benar adalah disembelih seperti hakekatnya, tetapi yang disembelih adalah malaikat pencabut nyawa, semua orang mengenalnya karena dialah yang mencabut nyawa mereka?. Al-Hafizh mengatakan: ?Pendapat ini disetujui oleh kalangan mutaakhirin (belakangan)?.
Semua penafsiran ini adalah untuk lolos dari menfafsirkan hadits secara hakekatnya yang bertentangan dengan logika sebagaimana kata Ibnul Arabi.
Cara ini lebih utama daripada menolak hadits, karena hadits ini telah shahih dari jalur-jalur terpercaya dari banyak sahabat. Sungguh merupakan tindakan serampangan kalau hadits ini ditolak padahal bisa kita tafsirkan seperti di atas??.
Jawaban:
Sebelumnya terlebih dahulu kita berterima kasih kepada penulis di atas, karena beliau sedikit meringankan beban kita, lantaran beliau sepakat dengan kita tentang keabsahan hadits ini, bahkan beliau menegaskan bahwa merupakan tindakan ngawur kalau kita menolak keshahihan hadits ini. Sekali lagi kami berterima kasih atas pengakuan ini, namun masih tersisa masalah lain yang masih mengundang tanda tanya yang gatal di pikiran kita semua, yaitu apakah hadits ini secara hakekatnya ataukan dia hanya sekedar majaz seperti yang dikuatkan oleh penulis di atas[2]?!! Inilah yang akan kita singkap dalam point-point berikut ini:
.
Pertama: Masalah Keimanan
Kaidah yang harus kita tanamkan bersama dalam masalah ini dan juga masalah-masalah keyakinan terhadap masalah ghaib lainnya adalah iman terhadap khabar yang datang dari Allah, sebagaimana firmanNya:
?????? ??????????????? . ?????????? ???????????? ???????????
Petunjuk bagi orang-orang bertaqwa. Yaitu mereka yang beriman kepada yang ghaib. (QS. Al-Baqarah: 3)[3]
Oleh karena para ulama dan imam seperti Sufyan ats-Tsauri, Malik bin Anas, Ibnul Mubarak, Ibnu Uyainah, Waki? dan sebagainya mereka meriwayatkan hadits ini kemudian mengatakan: ?Hadits ini diriwayatkan dan diimani tanpa ditanyakan: Bagaimana? Inilah yang dipilih oleh ahli hadits, yaitu meriwayatkan hadits ini dan diimani sebagaimana datangnya tanpa dikhayalkan atau ditanyakan: Bagaimana?[4].
Dari sini anda tahu rahasia kenapa para ulama mencantumkan masalah ini dalam kitab-kitab aqidah, semisal Abdul Ghani al-Maqdisi dalam Al-Iqtishad fil I?tiqad hal. 194, Ibnu Qudamah dalam Lum?ah I?tiqad hal.133 -Syarh Ibnu Utsaimin- , Shiddiq Hasan Khan dalam Qathfu Tsamar hal. 125, bahkan dalam kitabnya Juz? fiihi Imtihan Sunni Minal Bid?i hal. 343, Abdul Wahid asy-Syirazi menjadikan masalah ini sebagai pembeda antara ahli Sunnah dengan ahli bid?ah, beliau mengatakan: ?Kalau ada yang ditanya apakah maut akan didatangkan dan disembelih ataukah tidak? Apabila dia menjawab: Disembelih antara surga dan neraka, maka dia ahlus Sunnah. Namun apabila dia mengingkarinya maka dia ahli bid?ah?.
Jadi, masalah ini adalah masalah keyakinan dan keimanan yang di luar kapasitas akal seorang[5], yang harus diterima oleh seorang muslim dengan penuh kepasrahan. Kita berdoa kepada Allah agar menjadikan kita termasuk hamba-hambaNya yang beriman.
.
Kedua: Hakekat Atau Majaz?!
Ada kaidah penting dan populer di kalangan ulama yang harus kita fahami juga dalam masalah ini, yaitu sebuah kaidah yang berbunyi:
???????? ??? ?????????? ????????????? ????? ???????? ???? ????? ?????????? -???? ??????? ????- ?????? ????? ??????????? ?????????????
Kaidah asal suatu ungkapan adalah hakekatnya, tidak boleh dibawa kepada majaz (kiasan) ?kalau kita berpendapat ada majaz- kecuali apabila tidak mungkin diartikan secara hakekatnya[6].
Sebagai contoh sederhana: Lafadz (????????), pada asalnya dia bermakna singa, salah satu hewan buas. Apabila kita mendapati kata tersebut, maka pada asalnya adalah bermakna binatang singa, kecuali kalau ada indikasi yang menghalangi kita untuk mengartikan secara hakekatnya, seperti dalam kalimat berikut:
???????? ???????? ???????? ??????????? ????? ???????????
Saya melihat singa khutbah jumat di atas minbar.
Dalam kalimat ini, tidak mungkin ?singa? bermakna hewan, tetapi maksudnya adalah seorang pemberani, karena ada indikasi kuat yang mengahalangi kita untuk mengartikan secara hakekatnya.
Bentuk penerapan kaidah ini ke dalam hadits pembahasan adalah kata ?maut? tetap kita artikan secara zhahirnya yaitu kematian, sampai ada indikasi kuat yang memalingkan dari makna aslinya. Wallahu A?lam.
Ketiga: Jangan Ragukan Kemampuan Allah!!
Hal ini juga harus kita yakini bersama bahwa Allah Maha mampu, tidak ada sesutupun yang tidak mampu Dia lakukan. Oleh karenanya, janganlah kita ukur kemampuan Allah dengan kemampuan makhluk, sebagaimana jangan kita ukur masalah akherat dengan masalah dunia, karena hal itu di luar kapasitas akal kita. Berikut beberapa dalil yang semoga bisa dijadikan sebagai gambaran bahwa perubahan dari sifat kepeda benda bukanlah suatu yang mustahil bagi Allah. Allah telah mengkhabarkan bahwa Dia akan menimbang amal perbuatan hambaNya:
???? ???????? ????? ???? ??????? ??? ???? ??? ???? ??? ??? ????? ??? ?? ???? ????? ??? ???? ??? ??????
Kami akan memasang timbangan yang tepat pada hari kiamat, maka tiadalah dirugikan seorang barang sedikitpun. Dan jika (amalan) itu hanya seberat biji sawi pun pasti Kami mendatangkan (pahala)nya dan cukup Kami sebagai pembuat perhitungan. (QS. Al-Anbiya?: 47)
Hal ini harus kita yakini bersama, sekalipun secara akal kita yang terbatas bahwa amal perbuatan bukanlah benda yang bisa ditimbang.
?????????? ???????????????? ??????????? ?????????? ??? ????????? ???????????? ??????????? ?????? ???????????? ???????????? ????????????
Bacalah dua bunga, surat Al-Baqarah dan surat Ali Imron, karena keduanya akan datang pada hari kiamat seperti naungan.[7]
Dan dalam hadits tentang adzab dan nikmat kubur, diantaranya Nabi mengkhabarkan:
???????????? ?????? ?????? ????????? ?????? ?????????? ??????? ????????? ?????????? : ???????? ?????????? ?????????, ????? ???????? ???????? ?????? ????????, ?????????? ???? : ???? ?????? ?????????? ????????? ?????? ???????????? ?????????? : ????? ???????? ??????????
Lalu datang padanya seorang berwajah tampan, berbaju bagus, dan aromanya wangi seraya mengatakan: Bergembiralah dengan hari yang menyenangkanmu, haru yang engkau dijanjikan untuknya, si mayit mengatakan: Siapakah dirimu, wajahmu seperti wajah orang yang datang dengan kebaikan, dia menjawab: Saya adalah amalmu yang shalih. [8]
Dan masih banyak lagi dalil-dalil lainnya yang serupa. Nah, kalau demikian apakah mustahil kalau Allah akan merubah kematian dalam bentuk kambing kemudian disembelih antara surga dan neraka?!! Apakah hal itu sulit bagi Allah wahai hamba Allah?!! Tidak, demi Allah, kecuali bagi orang-orang yang lemah imannya. [9]
.
Keempat: Komentar Ulama
Sebagaimana biasanya dalam tulisan-tulisan lainnya, metode dalam tulisan kami hanyalah menyusun dan menukil warisan peninggalan para ulama kita dalam kitab-kitab mereka, kami tidak mengada-ngada atau membuat sesuatu yang baru dalam agama. Demikian halnya masalah ini, kami dibimbing oleh para ulama kita dalam memahami hadits ini. Berikut sedikit nukilan komentar mereka:
1. Al-Hafizh Ibnu Qayyim al-Jauziyyah berkata: ?Kambing dan sembelihan dan persaksian penduduk Surga dan Neraka adalah pada hakekatnya, bukan khayalan atau sekadar kata kiasan, sebagaimana sebagian manusia terjatuh dalam kesalahan yang amat fatal sekali dalam masalah ini seraya mengatakan: ?mati adalah sifat dan sifat tidak bisa menjadi benda apalagi disembelih?. Semua ini adalah tidak benar, karena Allah menjadikan amalan bisa membentuk, merubah sifat menjadi benda, atau merubah benda menjadi sifat. Semua ini adalah hal yang mungkin bagi Allah, bukan sesuatu yang mustahil. Tidak perlu kita bersusah payah mengatakan: ?Yang disembelih adalah malaikat maut, karena semua ini adalah ralat yang rusak kepada Allah dan rasulNya, serta penafsiran bathil yang tidak diterima oleh akal maupun dalil. Faktor penyebabnya adalah dangkalnya pemamahan terhadap maksud ucapan Nabi??. [10]
Beliau juga memiliki ucapan yang bagus dalam kitabnya Al-Kafiyah asy-Syafiyah fil Inthishar lil Firqah Najiyah[11] 329-331 dengan judul ?Pasal tentang disembelihnya kematian antara surga dan neraka, serta bantahan terhada orang yang mengartikan hal itu adalah Malaikat maut, atau itu hanyalah majaz bukan hakekatnya?.
2. Al-Allamah as-Saffarini berkata: ?Al-Hakim at-Tirmidzi menukil bahwa madzhab salaf tentang hadits ini adalah tidak memperbincangkan maknanya, kita beriman dengannya dan kita serahkan ilmunya kepada Allah?. Setelah menukilkan penafsiran-penafsiran tentang hadits ini, beliau berkomentar: ?Pendapat yang kami anut bahwa kematian adalah sesuatu yang ada dan merupakan dzat bukan sifat, serta makhluk dalam bentuk kambing sebagaimana telah shahih hadits-hadits tentangnya dari Nabi yang mulia dan dinukil oleh para imam serta dihimpun oleh para penulis pilihan?. [12]
3. Syaikh Muhammad Khalil Harras mengatakan: ?Hal ini tidak mustahil dalam kemampuan Allah, bisa saja suatu sifat dirubah menjadi benda, demikian juga sebaliknya. Semua itu mungkin dan bisa terjadi. Telah banyak dalil yang menunjukkan tentang berubahnya suatu sifat menjadi dzat?.
Lanjutnya: ?Kalau telah tetap bahwa beberapa amalan, bacaan dan selainnya dirubah oleh Allah menjadi suatu benda yang ditimbang, datang dan berbicara, maka tidak ada penghalang selama-lamanya kalau Allah merubah kematian menjadi bentuk kambing yang dilihat oleh penduduk surga agar bertambah gembira dan penduduk neraka agar bertambah sengsara. Kematian merupakan makhluk dengan ketegasan Al-Qur?an. Allah berfirman:
???????? ?????? ????????? ???????????? ?????????????? ????????? ???????? ???????
Dialah Allah Yang menciptakan kematian dan kehidupan untuk menguji siapa diantara kamu yang lebih baik amalnya. (QS. Al-Mulk: 2)
Dan tidak ragu lagi bahwa makhluk bisa saja dirubah oleh Allah kepada bentuk lain, dari sifat kepada dzat dan dari dzat kepada sifat. Semua ini adalah mungkin dalam kemampuan Allah. Hanya saja orang-orang jahil itu tidak menghormati Allah sepenuhnya sehingga mereka menganggap bahwa perubahan tersebut adalah mustahil, lalu mereka perlu untuk mendatangkan penafsiran-penafsiran bathil. Diantara mereka ada yang mendustakannya dan diantara mereka ada yang sibuk memalingkan artinya, dan sebagian lagi kebingungan tidak mengerti harus ngomong apa karena virus orang-orang jahil telah memenuhi telinganya sehingga dia buta dari memahami Al-Qur?an yang mulia..?. [13]
4. Al-Allamah Ahmad Syakir setelah menukil ucapan Ibnul Arabi di atas, beliau berkomentar: ?Semua ini adalah bertele-tele dan bersusah payah terhadap masalah ghaib yang disembunyikan ilmunya oleh Allah. Kewajiban kita hanyalah beriman dengan berita yang datang sebagaimana adanya, kita tidak mengingkari atau menyelewengkan artinya. Hadits ini shahih, maknanya juga shahih dari riwayat Abu Sa?id al-Khudri dalam Bukhari, dan riwayat Abu Hurairah dalam Ibnu Majah dan Ibnu Hibban. Alam ghaib yang berada di luar alam kita tidak bisa digambarkan oleh akal kita dengan apa yang kita saksikan di muka bumi ini?benda dan sifat hanyalah sebuah istilah untuk mempermudah pemahaman. Sebaiknya bagi seorang adalah beriman dan beramal shalih kemudian menyerahkan masalah ghaib kepada Dzat Yang mengetahui alam ghaib, dengan demikian niscaya dia akan selamat di hari kiamat.
???? ???? ????? ????????? ???????? ??????????? ??????? ???????? ????????? ?????? ???? ???????? ????????? ??????? ?????? ??????? ?????????? ???????
Katakanlah: ?Kalau sekiranya lautan menjadi tinta untuk (menulis) kalimat-kalimat Tuhanku, sungguh habislah lautan itu sebelum habis kalimat-kalimat Tuhanku, meskipun Kami datangkan tambahan sebanyak itu?. (QS. Al-Kahfi: 109). [14]
.
D. FIQIH HADITS
Hadits yang mulia ini dijadikan dalil oleh para ulama tentang masalah keabadian surga dan neraka dan bahwa keduanya tidak akan fana. Hal ini disamping telah ditunjukkan oleh hadits di atas, juga telah ditetapkan dalam Al-Qur?an dan merupakan ijma? ulama kaum muslimin.
Dalil Al-Qur?an:
Sangat banyak sekali dali-dalil Al-Qur?an yang menunjukkan hal ini, diantaranya:
(QS. An-Nisa?: 57)
(QS. An-Nisa?: 168-169)
Dalil Ijma?:
Masalah ini juga merupakan kesepakatan ulama sunnah sebagaimana dinukil oleh banyak ulama, diantaranya, Al-Qurthubi beliau berkata: ?Hadits-hadits shahih ini merupakan dalil yang tegas tentang kekalnya penduduk neraka selama-lamanya tanpa kematian, kehidupan, ketenangan dan keselamatan?Barangsiapa mengatakan bahwa mereka akan keluar darinya dan bahwa neraka akan kosong serta fana maka dia telah keluar dari rel akal dan menyelisihi ajaran yang dibawa oleh Nabi serta kesepakatan ahli sunnah.
?????? ????????? ??????????? ???? ?????? ??? ????????? ???? ???????? ??????????? ?????? ???????? ??????????????? ????????? ??? ???????? ?????????? ????????? ????????? ?????????
Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya. Dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang beriman, Kami biarkan dia leluasa terhadap kesesatan dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali. (QS. An-Nisa?: 115)
Hanya saja bagian atas Jahannam akan kosong yaitu tempat orang-orang bermaksiat dari kalangan ahli tauhid?. [15]
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah: ?Para salaf umat ini, para imam dan seluruh ahli Sunnah wal Jama?ah telah bersepakat bahwa sebagian makhluk ada yang tidak fana selama-lamanya seperti surga, neraka, arsy dan sebagainya. Tidak ada yang mengatakan bahwa seluruh makhluk itu fana kecuali kelompok ahli kalam, ahli bid?ah seperti Jahm bin Shafwan dan sealiran dengannya dari kalangan Mu?tazilah. Pendapat ini bathil dan menyelisihi kitabullah, sunnah Rasulullah dan kesepakatan salaf?[16]. [17]
Sebagai penutup, kita nukilkan bait al-Hafizh Jalaluddin as-Suyuthi[18] sebagai berikut:
??????????? ?????? ?????????? ??????????
???? ????????? ?????????????? ???? ??????? ?????????
???? ????????? ?????????????? ??????? ?????????
???????? ??????????? ????? ????????? ???????????
Delapan perkara yang telah ditetapkan kekekalannya
Dari Makhuk, dan selainnya akan hancur binasa
Yaitu Arsy, Kursi, Neraka, Surga
Ajb (tulang belakang), Ruh, Lauh Mahfudh, dan Pena.
www.abiubaidah.com
[1] Lihat Kaifa Nata?amal Ma?a Sunnah Nabawiyyah Dr. Yusuf al-Qardhawi hal. 173[2] Syaikh Ali bin Hasan al-Halabi dalam al-Aqlaniyyun hal. 71-73 mengkritik motede yang ditempuh oleh penulis Kaifa Nata?amal Ma?a Sunnah Nabawiyyah ini dan menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan metode terselubung dalam menggugat hadits Nabi.
[3] Muqaddimah al-Albani dalam Raf?ul Astar li Ibthal Qailina bi Fanai Nar, ash-Shan?ani hal. 45
[4] Lihat Sunan Tirmidzi no. 2557
[5] Dalam al-Fatawa al-Haditsiyyah hal. 234, Ibnu Hajar al-Haitami menyatakan bahwa orang yang mengingkari hadits ini hanyalah mereka yang berakal dangkal!!.
[6] Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata: ?Kaidah asal suatu ungkapan adalah secara hakekatnya. Hal ini telah disepakati oleh seluruh manusia dari berbagai bahasa, karena tujuan bahasa tidak sempurna kecuali dengan hal itu?. (Tanbih Rajulil Aqil 2/487). Ibnu Badran juga berkata: ?Kapan saja ada lafadz, maka harus dibawa kepada hakekat dalam babnya, baik bahasa, syara? maupun ?urf (kebiasaan)?. (a-Madkhal hal. 174)
[7] HR. Muslim: 804
[8] Shahih. HR. Ahmad 4/287, Abu Dawud 2/281, al-Hakim 1/37 dll, dishahihkan Abu Nuaim, al-Hakim, adz-Dzahabi, al-Baihaqi, Ibnu Qayyim, al-Albani dalam Ahkamul Janaiz hal. 202.
[9] Lihat Hadii Arwah Ila Biladi Afrah Ibnu Qayyim hal. 486-487, Syarh Aqidah Thahawiyah Ibnu Abil Azzi al-Hanafi 1/93, Syarh Qashidah Nuniyah Khalil Harras 2/431-4333.
[10] Hadii Arwah Ila Biladi Afrah hal. 486.
[11] Yang populer dengan Nuniyah Ibnu Qayyim. Lihat pula syarh kitab ini seperti Taudhih Maqashid wa Tashih Qawaid Ibnu Isa 2/591, Syarh Qashidah Nuniyah Khalil Harras 2/430-433, Syarh Qashidah Nuniyah Ibnu Utsaimin (kaset no. 58/B), at-Ta?liq Mukhtashar Shalih al-Fauzan 3/1276-1281.
[12] Lawamiul Anwar 2/236.
[13] Syarh Qashidah Nuniyah 2/431-433
[14] Musnad Imam Ahmad 8/240-241/no. 5993
[15] at-Tadzkirah li Ahwal Akhirah 2/511-512)
[16] Ucapan bagus ini menepis issu yang beredar bahwa Ibnu Taimiyyah berpendapat kalau Neraka itu fana. Telah nyata dengan bukti-bukti ilmiyah bahwa beliau berlepas diri dari issu tersebut, demikian pula murid beliau Ibnu Qayyim al-Jauziyyah sebagaimana dijelaskan secara bagus oleh para peneliti masalah ini, diantaranya Dr. Ali al-Harbi al-Yamani dalam risalahnya ?Kasyfu Astar li Ibthal Iddi?a Fana Nar al-Mansub li Syaikhil Islam Ibnu Taimiyyah wa Tilmidzhi Ibnu Qayyim?. (Lihat pula Ibnu Qayyim al-Jauziyyah Bakr Abu Zaid hal. 108, al-Minhah Ilahiyah Abdul Akhir hal. 276-277, Ta?liq asy-Syari?ah 3/1371-1375 oleh Dr. Abdullah bin Umar, Daf?u Syubah al-Ghawiyyah Murad Syukri hal. 111-113, Da?awil Munawiin li Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah Dr Abdullah bin Shalih al-Ghushn hal. 610-624)
[17] Majmu Fatawa 18/307.
[18] Demikianlah yang benar sebagaimana disandarkan oleh Syaikh Ibnu Isa dalam Taudhih Maqashid 1/96 dan Syaikh Abdul Karim Barjas dalam Ash-Shafahat an-Nadhirah hal. 225 . Adapun apa yang dikatakan Syaikh al-Albani dalam Muqaddimah Raf?ul Astar hal. 18 dan muqadddimah Al-Ayaat al-Bayyinat hal. 91 bahwa ini adalah ucapan Ibnu Qayyim dalam Nuniyahnya, maka kami tidak mengerti hal ini, sebab sangat jelas sekali bahwa qafiyah bait ini bukan qafiyah nun. Wallahu A?lam.
- Film Nabi, Virus Berkedok Agama
Tak henti-hentinya dan tak lelah-lelahnya, musuh-musuh Islam terus berjuang untuk memerangi kaum muslimin, baik berupa perang fisik seperti serangan mereka kepada saudara-saudara kita di Maluku beberapa tahun lalu, Palesthina, Afghanistan, Iraq, Libanon dan lain sebagainya dengan penuh kebiadaban dan kebrutalan ?semoga Allah menghancurkan mereka semua-.Dan peperangan jenis lainnya yang mereka selalu eksis melancarkannya adalah ghozwul fikr (perang pemikiran) berupa virus syubhat dan syahwat.
Contoh virus syubhat dan syahwat dapat kita temukan secara mudah dalam tubuh Jaringan Iblis Liberal yang tanpa malu menyebarkan kekufuran seperti menolak hukum Allah, menghujat sunnah Nabi, membela Nabi palsu dan sebagainya. Adapun contoh syahwat seperti pemikiran mereka tentang kebebasan wanita, anti jilbab, membela pornografi/pornoaksi dan lain sebagainya. Maka sadarlah dan waspadalah wahai kaum muslimin dari makar mereka!!
Di antara virus syubhat yang berbahaya adalah film-film berkedok agama yang sekarang laris manis di dunia Televisi, salah satunya adalah film para Nabi dan sahabat yang biasanya muncul pada bulan-bulan Mulia. Bagaimana pandangan Islam tentangnya? Marilah kita ikuti kajian berikut.
Sejarah Film Nabi
Hampir tak bisa dipungkiri lagi bahwa peletak dasar pertama dunia film adalah kaum Yahudi dan Nashrani. Nah, tatkala mereka melihat celah keuntungan yang besar dalam dunia film berbau agama, maka mereka mengerahkan segala upaya untuk membuat berbagai acara yang berbau agama, terutama kisah-kisah para Nabi yang tercatat dalam Taurat dan Injil. Oleh karenanya, kisah Nabi Musa dan Isa biasanya mendapatkan porsi yang lebih banyak dari lainnya[1].
Adapun film tentang Nabi Muhammad, sampai detik ini belum diketahui adanya. Hanya saja, pada tahun 1926 M seorang sutradara bernama Yusuf Wahbi pernah berencana menfilmkan Nabi Muhammad yang akan dilakoni oleh salah seorang berbangsa Turki bernama Widad Arfi, tetapi ide ini ditentang secara keras oleh Azhar, bahkan sang pemain diancam akan dicabut identitas kenegaraannya bila dia tetap nekat melanjutkan programnya.
Saat itu, belum ada yang mengetahui kalau ternyata Widad Arfi adalah seorang yang beragama Yahudi sebagaimana terbukti setelah itu. Namun al-hamdulillah, ide tersebut tidak berjalan dan tidak diketahui kelanjutannya.[2]
Setelah itu, sebuah produsen film Arab mengeluarkan sebuah film berjudul “Muhammad Rasulullah” yang dilakoni oleh beberapa aktor dari berbagai bangsa; Libia, Kuwait, Maghrib dan Bahrain. Film inipun direncanakan akan keluar dengan dua puluh bahasa Negara dunia, termasuk bahasa Arab. Namun, film inipun diingkari secara keras oleh para ulama dunia sehingga keluarlah ketetapan Para ulama dalam rapat Robithoh Alam Islami di Mekkah tentang haramnya film tersebut dan melarang peredarannya.[3]
Sorotan Sekilas
Ada beberapa point penting yang perlu diperhatikan sebagai pengantar pembahasan ini:
- Bila kita perhatikan secara umum, dunia film adalah dunia hiburan. Jadi, biasanya tujuan pemirsa menyaksikan film adalah untuk sekedar hiburan, mengisi waktu luang dan senda gurau bukan untuk mengambil pelajaran.
- Bila kita perhatikan para pemain film, kebanyakan mereka bukanlah orang-orang yang shalih, bertaqwa dan berakhlak baik. Jika seorang diantara mereka berperan sebagai orang shalih, itu hanyalah karena pekerjaan dan untuk mendapatkan uang, setelah itu dia akan kembali kepada wajah aslinya.
- Hampir tidak ada perselisihan pendapat bahwa tujuan utama dunia film adalah untuk meraup uang dengan memenuhi kepuasaan para pemirsa. Kalau demikian, maka mereka akan berusaha semaksimal mungkin untuk menyenangkan pemirsa.
- Biasanya, mayoritas sejarawan kurang perhatian tentang keotentikan sejarah, apalagi sebagian pengekor hawa nasfu yang ingin menyebarkan virus dalam sejarah dengan menyebarkan kisah-kisah dusta dan merendahkan sejarah yang shohih[4].
Dampak Negatif Film Nabi
Tidak diragukan lagi bahwa film Nabi siapapun hukumnya adalah haram. Apapun alasan masalahatnya, harus diakui bahwa kerusakannya jauh lebih besar dan banyak, di antaranya:
- Film Nabi akan menjurus kepada kedustaan terhadap mereka, sebab bagaimanapun jelinya maka pasti akan ada tambahan dan pengurangan. Hal ini berarti menjurus kepada kedustaan kepada mereka yang merupakan kedustaan kepada Allah.
- Anggaplah bahwa film akan menampilkan kisah-kisah yang shohih saja dan bersih dari kedustaan, lantas bagaimana cara menfilmkan Nabi Adam dan Hawa yang memakan dari pohon? Pohon apakah itu? Bagaimana menfilmkan Nabi Musa yang sedang bermunajat kepada Allah? Bagaimana menfilmkan Nabi Yusuf ketika sedang dirayu oleh istri Raja Mesir? Bagaimana menfilmkan para Nabi yang dijuluki para kaumnya dengan gila dan penyihir?!
- Film Nabi akan menjurus kepada pengkultusan kepada mereka dengan berlalunya waktu sehingga kejadian kaum Nabi Nuh dengan orang-orang shalih akan kembali berulang.
- Film Nabi akan merendahkan kemulian dan kehormatan mereka, sehingga lunturlah keimanan dan penghormatan kepada mereka.
- Bila kita amati para pemain yang akan berperan sebagai Nabi, kebanyakan mereka bukanlah orang yang shalih. Maka ini akan sangat merendahkan kedudukan Nabi dan ajang untuk permainan dan olok-olok.
- Film Nabi akan membuka celah perdebatan dan permusuhan di kalangan kaum muslimin, bahkan di kalangan sesama ahli kitab, padahal kita sangat membutuhkan keamanan dan tertutupnya pintu fitnah.
Kesimpulannya, para Nabi dan rasul adalah manusia yang terjaga dari aib dan kejelekan, sedangkan menfilmkan mereka merupakan pelecehan kepada mereka, maka marilah kita biarkan mereka tetap berwibawa dan terhormnat seperti semula.[5]
Ketetapan dan Fatwa Ulama
Para ulama masa kini telah bersepakat tentang haramnya film para Nabi, khususnya Nabi kita Muhammad. Adapun pendapat yang membolehkan dengan alasan sebagai pelajaran kepada para pemirsa maka ini adalah pendapat yang tidak dianggap. Di antaranya adalah fatwa ulama Lajnah Daimah Saudi Arabia no. 4723 Tanggal 11/7/1402 H, keputusan Majma’ Fiqih di Mekkah no. 6, keputusan Hai’ah Kibar Ulama di Thoif no. 107 Tanggal 2/11/1403, fatwa Lajnah Fatwa Mesir[6] dan lain sebagainya.
Pengganti Yang Shohih
Cukuplah bagi kita kisah-kisah Nabi yang shohih dalam Al-Qur’an dan hadits sebagai pelajaran yang bermanfaat. Allah berfirman:
?????? ????? ??? ?????????? ???????? ?????????? ??????????? ??? ????? ???????? ????????? ???????? ????????? ??????? ?????? ???????? ??????????? ????? ?????? ??????? ?????????? ????????? ???????????
“Sesungguhnya pada kisah-kisah mereka itu terdapat pengajaran bagi orang-orang yang mempunyai akal. Al Quran itu bukanlah cerita yang dibuat-buat, akan tetapi membenarkan (kitab-kitab) yang sebelumnya dan menjelaskan segala sesuatu, dan sebagai petunjuk dan rahmat bagi kaum yang beriman. (QS. Yusuf: 111)”
Kesimpulan
Dengan keterangan di atas, maka dengan penuh kemantapan kita menyimpulkan haramnya film Nabi, baik dalam adegan panggung maupun film layar. Maka wajib bagi kita, khusunya kepada pemerintah untuk melarangnya secara keras. Kita memohon kepada agar menjadikan dalam hati kita pengaguangan terhadap para Nabi dan kecintaan kepada mereka.
Daftar Referensi
1. Ahkamu Fanni Tamtsil fil Fiqih Islami, karya Muhammad bin Musa ad-Daali, cet Maktabah Ar-Rusyd, KSA, cet pertama tahun 1429 H.
2. Abhas Hai’ah Kibar Ulama, kumpulan Amanah Aa’mah Li Hai’ah Kibar Ulama, cet Ri’asah A’mah lil Buhuts wal Ifta’, cet ketiga 1428 H.
[1] Shurothul Adyan fi Sinema hlm. 32.[2] Tarikh Sinema fi Mesir hlm. 199.
[3] Fatawa Ibnu Baz 1/413.
[4] Abhats Haiah Kibar Ulama 3/294-295.
[5]Ahkam Fanni Tamtsil hlm. 181-185.
[6] Majalah Al-Azhar edisi Rojab 1374 H.
- 20 FAEDAH TENTANG AQIDAH
Faidah I TOLERANSI AGAMA
Untukmulah agamamu dan untukkulah agamaku. [1]
Sebagian kalangan menjadikan ayat ini sebagai dalil untuk memperkuat ajaran toleransi antar umat beragama dan kebenaran agama selain Islam. Sungguh, ini adalah pemahaman yang bathil, bagaimana mungkin itu benar sedangkan Rasulullah selalu mengingkari, melarang dan mengancam dari agama selain Islam, bahkan ketika mereka menuntut beliau agar menghentikan hal itu, beliau tetap tegar dalam pendiriannya. Lantas bagaimana mungkin ayat ini menunjukkan kebenaran agama mereka?!! Ayat ini menunjukkan perintah agar Nabi berlepas diri dari agama mereka yang bathil, bukan malah menyetujuinya.[2]
Faidah II KARTU AJAIB- Abu Hasan, Ali bin Umar berkata: ?Saya pernah mendapati seorang di suatu majlis, ketika dia mendengar hadits ini[3], dia menjerit lalu meninggal dunia. Aku ikut mengurusi jenazahnya dan menyalatinya?.[4]
- Ahmad bin Nashr berkata: ?Saya pernah mendapati seorang yang kesurupan jin, lalu saya bacakan ayat di telinganya, tiba-tiba jin wanita berkata kepadaku: Wahai Abu Abdillah, biarkanlah aku mencekiknya, karena dia mengatakan: Al-Qur?an makhluk!!!?.[5]
Suatu kaum dari Ashbahan pernah berkata kepada Shahib bin Abbad: Seandainya Al-Qur?an itu makhluk, berarti dia bisa mati, lalu kalau mati di akhir bulan Sya?ban, bagaimana kita shalat terawih nanti? Dia menjawab: Seandainya Al-Qur?an mati, maka Ramadhan juga ikut mati, kita tidak perlu shalat terawih, kita istirahat santai saja?. [6]
Faidah IV KUNCI KEMENANGANKetika pasukan Tatar menjajah Damaskus, banyak rakyat saat itu meminta bantuan kepada ahli kubur supaya lekas menghilangkan musibah tersebut, sehingga seorang penyair mereka mengatakan:
??? ??????????? ???? ????????? ????????? ???????? ?????? ??????
????????? ???????? ?????? ?????? ???????????? ???? ?????????
Wahai orang-orang yang takut dari Tatar
Berlindunglah ke kuburan Abu Umar
Niscaya dia menyelamatkanmu dari bahaya.
Saya (Ibnu Taimiyyah) berkata pada mereka: ?Seandainya orang-orang yang kalian mintai pertolongan tersebut ikut jihad bersama kalian, niscaya kalian akan kalah sebagaimana kaum muslimin mengalami kekalahan pada perang Uhud?. [7]
Setelah itu kami mengajak manusia agar memurnikan agama dan berdoa hanya kepada Allah semata, sehingga manusia tidak diperkenankan untuk meminta pertolongan kecuali hanya kepadaNya semata, tidak boleh kepada selainNya walaupun dia seorang malaikat atau nabi yang terdekat, sebagaimana firman Allah tentang perang Badr:
???? ?????????????? ????????? ???????????? ??????
(Ingatlah), ketika kamu memohon pertolongan kepada Tuhanmu lalu Dia mengabulkan doamu. [8]
Nah, tatkala manusia berubah memperbaiki keadaan dan mereka hanya meminta pertolongan kepada Allah saja, maka Allah memberikan kemenangan kepada mereka dalam menghadapi musuh mereka dengan kemenangan yang tiada bandingnya, dimana pasukan Tatar belum pernah mengalami kekalahan seperti saat itu. Semua ini meruakan buah dari tauhid dan ketaatan kepada rasul. Sesungguhnya Allah berjanji akan menolong para utusanNya dan orang-orang beriman di dunia dan akherat.[9]
Faidah V MENGGUGAT SYARI?ATSeorang zindiq yang dikenal dengan Abu Ala? al-Ma?arri menggugat syariat potong tangan bagi pencuri dalam syairnya:
???? ???????? ???????? ???????? ???????? ??? ???????? ???????? ???? ?????? ??????????
????????? ???????? ?????? ??????????? ???? ?????????????? ???????????? ???? ????????
Diyat tangan adalah lima ratus dinar
Tetapi mengapa dia dipotong karena seperempat dinar?
Kontradiksi nyata tapi kita tidak dapat berbuat kecuali hanya diam saja
Dan memohon perlindungan kepada Allah dari kehinaan
.
Syair di atas di bantah dengan syair berikut ini
???? ???????? ???????? ???????? ???????? ?????????? ???????? ???? ?????? ?????????
????? ??????????? ?????????? ????????????? ????? ???????????? ????????? ???????? ??????????
Diyat tangan adalah lima ratus dinar
Tetapi dia dipotong karena seperempat dinar
Kemuliaan amanat yang membuat tangan menjadi mahal
Dan harganya menjadi murah tatkala dia berkhianat
Maka fahamilah hikmah syariat Allah[10]
Faidah VI
LEBIH PARAH SYIRIKNYASeorang ulama India, Shiddiq Hasan Khan pernah bercerita tentang perjalanan hajinya dalam kitabnya ?Rihlah Shiddiq ila Baitil Atiq? hal. 171-172: ?Termasuk keajaiban yang tidak layak disembunyikan bahwa para pelaut apabila merasa ketakutan terhadap kapal dan penumpangnya, mereka meminta tolong dengan memanggil nama Syaikh Aidarus[11] dan selainnya, mereka tidak menyebut Allah sedikitpun. Apabila saya mendengar mereka meminta tolong dan memanggil wali-wali mereka, saya sangat khawatir sekali akan turunnya bencana menimpa kapal yang kami tumpangi. Saya berkata dalam hati: Aduhai, apakah kapal ini akan sampai ke tepi dengan selamat?!! Sesungguhnya orang-orang musyrik Arab dahulu dalam kondisi seperti ini, mereka hanya berdoa kepada Allah saja dan melupakan tuhan-tuhan mereka yang bathil sebagaimana firman Allah:
??????? ???????? ??? ????????? ??????? ??????? ??????????? ???? ????????
Maka apabila mereka naik kapal mereka berdoa kepada Allah dengan memurnikan ketaatan kepadaNya. [12]
Anehnya, mereka yang menamakan diri mereka ?muslim? malah berdoa kepada selain Allah dan menyebut nama-nama makhlukNya. Sungguh benar firman Allah:
????? ???????? ???????????? ???????? ?????? ????? ????????????
Dan sebagian besar dari mereka tidak beriman kepada Allah, melainkan dalam keadaan mempersekutukan Allah. [13]
Hanya saja karena rahmat Allah yang begitu luas, akhirnya kapalpun sampai ke tujuan dengan selamat. [14]
Faidah VII ARGUMEN KROPOSAda seorang tokoh agama yang berdalil bahwa para wali itu memiliki kemampuan di kuburnya sehingga dimintai doa, dia berdalil dengan ayat:
????? ??????????? ????????? ????????? ??? ??????? ?????? ?????????? ???? ???????? ????? ????????? ???????????
Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati, bahkan mereka hidup di sisi tuhannya dengan mendaat rezeki. [15]
Lalu ada seorang awam kaum muslimin yang menjawab: ?Kalau memang bacaannya adalah yarzuqun (mereka memberi rezeki) maka itu benar, tetapi kalau tidak maka ayat itu malah membantah dirimu sendiri?. [16]
Faidah VIII MENYELISIHI RAFIDHAHAl-Alusi dalam kitabnya ?ath-Thurrah ?ala Ghurrah? 12/14 menyebutkan bahwa merupakan perkara yang populer di kalangan kelompok Syi?ah Rafidhah; dibenci memisahkan antara Nabi dan keluarganya dengan huruf (????? ). Mereka berdalil dengan hadits palsu:
???? ?????? ???????? ???????? ????? ?? (?????) ???? ?????? ???????????
Barangsiapa yang memisah antaraku dengan keluargaku dengan huruf ala, maka dia tidak mendapatkan syafa?atku.
Tak sedikit dari tokoh Syi?ah sendiri telah menegaskan bahwa hadits ini palsu, maka hendaknya bagi Ahli Sunnah untuk menyelisihi Rafidhah dengan mengatakan: [17] ( ?????? ?????).
Faidah IX
ADA NABI WANITA?Sebagian ulama semisal Abul Hasan al-Asy?ari, al-Qurthubi, Ibnu Hazm berpendapat bahwa ada Nabi wanita seperti Maryam, Hawa, ibu Nabi Musa, Sarah, Hajar, Asiyah. Namun pendapat ini ganjil dan lemah ditinjau dari sembilan segi.[18]
Faidah X
DIALOG ANTAR AGAMA- Soal: Bolehkah mengadakan dialog/debat antar agama, seperti yang terjadi antara dai Ahmad Dedat dan pendeta Nashrani?
- Syaikh Muhammad bin Shalih Utsaimin menjawab: Debat/dialog antara kaum muslim dengan kaum kaum kafir apabila diperlukan maka hukumnya wajib. Namun bagi seorang yang akan berdebat dengan kaum kafir dia harus memiliki pengetahuan tentang Islam untuk memperkuat argumennya dan juga memiliki pengetahuan tentang kebobrokan agama lawan untuk membantah kerancuan-kerancuan yang akan diutarakan.
Saya telah menyaksikan sebagian perdebatan antara dai Islami Ahmad Dedat dan pendeta nashari. Sungguh mengagumkanku perdebatannya, yang akhirnya dia dapat membungkam mulut pendeta nashrani tersebut dan mematahkan semua argumennya. Segala puji bagi Allah. [19]
Faidah XI AYAT TAUHID DITAFSIRKAN KESYIRIKANDalam sholat mereka, kaum muslimin selalu membaca sebuah ayat dalam surat al-Fatihah:
???????? ???????? ????????? ???????????
Hanya Engkaulah yang kami sembah, dan Hanya kepada Engkaulah kami meminta pertolongan. [20]
Syaikh Abdurrahman as-Sa?di berkata menafsirkan ayat di atas:
?Yakni kita mengkhususkanMu saja dengan ibadah dan isti?anah (meminta pertolongan), karena mendahulukan obyek menunjukkan pembatasan, seakan-akan dia mengatakan: Kami beribadah kepadamu dan tidak beribadah kepada selainMu, kami meminta pertolongan kepadaMu dan tidak meminta kepada selainMu?.[21]
Adapun Nurcholis Madjid, dia malah mengatakan:
“Kalau kita baru sampai pada iyyaka na’budu berarti kita masih mengklaim diri kita mampu dan aktif menyembah. Tetapi kalau sudah wa iyyaka nasta’in, maka kita lebur, menyatu dengan dengan Tuhan”.[22]
Lihatlah wahai saudaraku, bagaimana dia menafsirkan ayat tauhid dengan dengan sebuah paham yang sesat dan menyesatkan yaitu Wahdatul wujud (bersatunya hamba dengan Allah). Hanya kepada Allah kita mengadu!!
Faidah XII
AHMADIYYAH SESAT?!Syaikh al-Albani berkata: ?Ketahuilah bahwa termasuk di antara para Dajjal yang mengaku Nabi adalah Mirza Ghulam Ahmad al-Qodiyani dari India, yang mengaku sebagai Imam al-Mahdi pada masa Inggris menjajah India, kemudian setelah itu dia mengaku sebagai Nabi Isa, dan akhirnya dia mengaku sebagai Nabi. Banyak juga orang yang tidak memiliki ilmu Al-Qur?an dan sunnah tertipu menjadi pengikutnya.
- Saya telah bertemu dengan sebagian penyebar Ahmadiyyah dari India atau Suria, sering sekali terjadi dialog antara diriku dengan mereka, saya mengajak mereka untuk berdialog seputar keyakinan mereka bahwa ada Nabi-nabi setelah Nabi Muhammad, salah satunya adalah Mirza Ghulam Ahmad!! Mereka mulai mengelak dari dialog seputar keyakinan tersebut, namun saya tetap mendesak mereka, sehingga merekapun kalah dan orang-orang yang hadir tahu bahwa mereka adalah dalam kebathilan.
- Mereka memiliki keyakinan-keyakinan bathil lainnya yang banyak, menyelisihi ijma? umat, seperti mengingkari hari kebangkitan dengan jasad, nikmat dan siksa hanya pada ruh saja tanpa jasad, siksa untuk orang kafir bisa terputus, mengingkari adanya Jin…Oleh karena itu Inggris mendukung Mirza, sehingga dia sendiri mengatakan: ?Haram bagi kaum muslimin untuk menyerang Inggris!!? dan kesesatan-kesesatan lainnya. Sudah banyak buku-buku yang menjelaskan kebobrokan mereka dan bahwa bahwa mereka telah keluar dari barisan kuam muslimin. Bagi yang ingin mengetahui hakekat mereka, silahkan membacanya. [23]
Faidah XIII
SYI’AH DAN SUNNAH BERSATUSuatu hal yang sangat aneh, adanya sebagian kaum muslimin yang berusaha untuk menyatukan antara Syi?ah dan Sunnah[24]. Mungkinkah kaum muslimin akan bersatu dengan suatu kaum yang menjadikan celaan kepada ara sahabat dan mengkafirkan mereka sebagai agama?!! Bagaimana akan bersatu sedangkan tokoh Syi?ah sendiri enggan dengan persatuan ini?!
- Syaikh Muhammad Rasyid Ridho berkata: ?Saya adalah seorang yang sangat bersemangat untuk menyatukan antara sunnah dan syi?ah, saya telah berusaha semaksimal mungkin selama tiga abad dan saya tidak mengetahui seorang muslimpun yang lebih semangat daripada saya untuk persatuan tersebut, lalu nampak jelaslah bagiku dengan pengalaman yang lama bahwa mayoritas ulama Syi?ah sangat enggan dengan persatuan ini, sebab hal itu sangat berlawanan dengan manfaat pribadi mereka berupa harta dan kedudukan. Saya telah berdialog tentang hal ini dengan banyak orang di Mesir, Suria, India dan Iraq. Dari pengalaman tersebut saya menarik kesimpulan bahwa Syi?ah sangat memusuhi Ahli Sunnah!!! Mereka bersemangat untuk menyebarkan kitab-kitab untuk mencela sunnah, para khalifah rasyidin yang menaklukkan negeri dan menyebarkan Islam di penjuru dunia, dan mencela para pembela sunnah dan imamnya serta orang-orang Arab secara umum?.[25]
MUBAHALAH DENGAN TOKOH AHMADIYYAHSeorang ahli hadits India, Syaikh Tsana’ullah al-Amritsari (wft. 1367 H) pernah menantang Mirza Ghulam Ahmad al-Qodiyani pada tahun 1326 H bahwa barangsiapa di antara keduanya yang berdusta dan berada di atas kebathilan, maka dia akan mati duluan dan terkena penyakit kolera. Akhirnya, selang beberapa waktu yang tidak lama, Mirza terkena penyakit kolera kemudian meninggal dunia, sedangkan Syaikh Tsanaullah, beliau hidup setelah itu emat puluh tahun lamanya.[26]
Dalam kitab “Al-Qodiyaniyyah” hal. 158 karya Syaikh Ihsan Ilahi Zhahir dikatakan
Faidah XV SEMOGA DOA YANG MUSTAJAB“Koran-koran India saat itu memberitakan bahwa Ghulam Ahmad al-Qodiyani tatkala terkena kolera, dia mengeluarkan kotoran najis dari mulutnya sebelum mati, dan dia mati dalam keadaan duduk di kamar mandi untuk buang air besar!!”.[27]
Tatkala Bisyr al-Marrisi meninggal dunia, tidak ada seorang alimpun yang ikut mengurusi jenazahnya kecuali ‘Ubaid asy-Syuwainizi. Sepulangnya dari jenazah, orang-orang mencercanya karena kehadirannya, lalu dia berkata: “Tunggu dulu, akan saya beritakan ceritanya. Sungguh, tidak ada suatu amalanpun yang lebih saya harapkan pahalanya daripada saat aku menyaksikan jenazah Bisyr. Tatkala aku berdiri di shof, saya berdo’a:
Ya Alloh, sesungguhnya hamba-Mu ini, dia tidak beriman adanya ru’yah (melihat Alloh) di akherat, maka janganlah engkau beri dia nikmat melihat wajah-Mu di saat kaum mukminin semua melihat-Mu.
Ya Alloh, sesungguhnya hamba-Mu ini, dia tidak beriman adanya siksa kubur, maka siksalah dia di kuburnya dengan siksaan yang tidak Engkau berikan kepada seorangpun di alam semesta.
Ya Alloh, sesungguhnya hamba-Mu ini, dia mengingkari mizan (timbangan), maka ringankanlah timbangan-Nya di hari kiamat.
Ya Alloh, sesungguhnya hamba-Mu ini, dia mengingkari syafa’at, maka janganlah engkau memberinya syafa’at pada hari kiamat.
Akhirnya, orang-orang-pun diam dan tertawa?[28]
Faidah XVI SELAMAT NATALAl-Hafizh Ibnu Qayyim al-Jauziyyah berkata: ?Adapun ucapan selamat dengan syiar-syiar kekufuran yang khusus, maka hukumnya adalah haram dengan kesepakatan ulama seperti ucapan selamat hari raya dan sebagainya. Kalau bukan kekufuran, maka minimal adalah haram, sebab hal tersebut sama halnya dengan memberi selamat atas sujud mereka terhadap salib, bahkan hal itu lebih parah dosanya dan lebih dahsyat kemurkaan di sisi Allah dengan ucapan selamat atas minum khomr, membunuh, zina dan sebagainya. Sungguh, banyak orang yang tidak memiliki agama dalam hatinya terjatuh dalam hal tersebut dan tidak mengetahuyi kejinya perbuatannya tersebut ?. [29]
Faidah XVII TUMBAL, ADAT JAHILIYYAHPada suatu saat, sungai Nil di Mesir pernah kering tidak mengalirkan air, maka penduduk Mesir mendatangi ?Amr bin Ash seraya mengatakan: Wahai amir, sungai Nil kita ini memiliki suatu musim untuk tidak mengalir kecuali dengan tumbal. Amr bertanya: Tumbal apakah itu? Mereka menjawab: Pada tanggal 12 di bulan seperti ini, biasanya kami mencari gadis perawan, lalu kita merayu orang tuanya dan memberinya perhiasan dan pakaian yang mewah, kemudian kita lemparkan dia ke sungai Nil ini. Mendengar hal itu, Amr mengatakan kepada mereka: ?Ini tidak boleh dalam agama Islam, Islam telah menghapus keyakinan tersebut?.
Beberapa bulan mereka menunggu, tapi sungai Nil tetap tidak mengalir sehingga hampir saja menduduk sana nekat untuk memberikan tumbal, maka Amr menulis surat kepada Umar bin Khothob tentang masalah tersebut, lalu beliau menjawab: ?Sikapmu sudah benar. Dan bersama ini saya kirimkan secarik kertas dalam suratku ini untuk kamu lemparkan ke sungai Nil?.
Tatkala surat itu sampai, maka Amr mengambilnya, ternyata isi surat tersebut sebagai berikut: ?Dari hamba Allah, Umar amirul mukminin kepada Nil, sungai penduduk Mesir. Amma Ba?du: Bila kamu mengalir karena perintahmu sendiri maka kamu tidak perlu mengalir karena kami tidak butuh kepadamu, tetapi kalau kamu mengalir karena Allah yang mengalirkanmu maka kami berdoa agar Allah mengalirkanmu?.
Setelah surat Umar tadi dilemparkan ke sungai Nil, maka dalam semalam saja Allah telah mengalirkan sungai Nil sehingga berketinggian enam belas hasta!!?.[30]
Faidah XVIII AHLI KITAB TIDAK KAFIR?Ahli kitab alias Yahudi dan Nashrani adalah kaum kafir dengan ketegasan Al-Qur?an, hadits dan ijma? kaum muslimin, berbeda dengan celotehan para engusung liberalisme. Allah berfirman:
????? ????????? ???????? ???? ?????? ?????????? ???????????????? ??? ????? ????????? ?????????? ?????? ?????????? ???? ????? ????????????
Sesungguhnya orang-orang yang kafir yakni ahli Kitab dan orang-orang yang musyrik (akan masuk) ke neraka jahannam; mereka kekal di dalamnya. mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk.[31]
???? ????? ?????????? ???? ??????? ??????? ?????? ??????? ???????? ????????? ??????? ????? : ????????? ?????? ????????? ????????, ??? ???????? ??? ?????? ???? ?????? ?????????? ?????????? ????? ????????????, ????? ??????? ?????? ???????? ????????? ?????????? ????, ?????? ????? ???? ????????? ????????
Dari Abu Hurairah dari Rasulullah beliau bersabda: ?Demi Dzat yang jiwa Muhammad di tanganNya, Tidak ada seorangpun dari umat ini baik Yahudi maupun Nashrani yang mendengar tentangku kemudian dia meninggal dan tidak beriman kepada ajaranku, kecuali dia termasuk ahli neraka.[32]
Imam asy-Syathibi berkata: ?Kami melihat dan mendengar bahwa kebanyakan Yahudi dan Nashrani mengetahui tentang agama Islam dan banyak mengetahui banyak hal tentang seluk-beluknya, tetapi semua itu tidak bermanfaat bagi mereka selagi mereka tetap di atas kekufuran[33] dengan kesepakatan ahli Islam?.[34]
Faidah XIX
JIN MASUK SURGA?Jin terbagi menjadi dua macam:
1. Jin kafir, maka mereka akan masuk Neraka berdasarkan dalil-dalil Al-Qur?an, hadits dan ijma? ulama. Allah berfirman:
?????? ??????? ?????????? ????? ?????? ???????? ???????? ????? ????????? ?????? ????????????? ????????? ???? ?????????? ?????????? ???????????
Dan kalau kami menghendaki niscaya kami akan berikan kepada tiap- tiap jiwa petunjuk, akan tetapi Telah tetaplah perkataan dari padaKu: “Sesungguhnya akan Aku penuhi neraka Jahannam itu dengan jin dan manusia bersama-sama.”[35]
Dan para ulama bersepakat tentang hal ini, sebagaimana dinukil oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam an-Nubuwwat hlm. 396, Ibnul Qoyyim dalam Thoriqul Hijratain hlm. 417, dan Ibnu Muflih dalam al-Furu? 1/603.
2. Jin mukmin, apakah mereka bisa masuk surga? Ada perselisihan di kalangan ulama. Mayoritas mereka mengatakan bahwa jin mukmin akan masuk surga sebagaimana manusia mukmin, ini pendapat al-Auza?I, Ibnu Abi Laila, Abu Yusuf, dan dinukil dari Malik, Syafi?I dan Ahmad bin Hanbal. Mereka berdalil dengan firman Allah:
????????? ????????? ??????? ???????? ????????????????? ????????????? ?????? ??? ???????????
Dan bagi masing-masing mereka derajat menurut apa yang Telah mereka kerjakan dan agar Allah mencukupkan bagi mereka (balasan) pekerjaan-pekerjaan mereka sedang mereka tiada dirugikan. [36]
???????? ?????????? ????????? ???? ????????????? ????? ?????????? ????? ??????
Di dalam syurga itu ada bidadari-bidadari yang sopan menundukkan pandangannya, tidak pernah disentuh oleh manusia sebelum mereka (penghuni-penghuni syurga yang menjadi suami mereka), dan tidak pula oleh jin.[37]
Sebagian ulama lainnya berpendapat bahwa jin mukmin tidak masuk surga, lalu mereka berselisih apakah akan menjadi tanah seperti hewan ataukah ganjaran mereka sekedar selamat dari neraka.
Pendapat yang kuat adalah pendapat pertama sebagaimana ditegaskan oleh Syaikhul Islam dalam an-Nubuwwat hlm. 397, Ibnu Katsir dalam Tafsirnya 7/287 dan Ibnu Hajar al-Haitami dalam al-Fatawa al-Haditsiyyah hlm. 70.[38]
Faidah XX
KEBEBASAN BERPIKIRSoal: Kita mendengar dan membaca ungkapan ?Kebebasan Berpikir? yaitu suatu ajakan untuk berkeyakinan bebas. Apa komentar anda tentang ungkapan ini?!
Jawab: Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin menjawab: Komentar kami terhadap ungkapan tersebut; Barangsiapa yang membolehkan seorang untuk bebas berkeyakinan, menyakini agama semaunya maka dia telah kafir, karena setiap orang yang berkeyakinan bahwa seorang boleh beragama selain agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad maka dia kafir, harus dimintai taubat, bila bertaubat maka diterima dan bila tidak maka wajib dibunuh.
Agama bukanlah pemikiran, tetapi wahyu dari Allah yang diturunkan kepada para RasulNya agar diyakini oleh para hambaNya. Ungkapan ini yaitu kebebasan berpikir dengan artian kebebasan beragama harus dibuang dari kamus-kamus kitab Islam, karena akan membawa makna yang rusak, yaitu Islam dikatakan sebagai pemikiran, Nashrani adalah pemikiran dan Yahudi adalah pemikiran, sehingga syari?at hanyalah pemikiran yang diyakini oleh manusia semaunya, padahal agama samawi adalah wahyu dari Allah, bukan pemikiran.
Kesimpulannya, barangsiapa berkeyakinan bolehnya seorang beragama sesukanya dan bebas beragama maka dia kafir kepada Allah, karena Allah berfirman:
????? ???????? ?????? ??????????? ?????? ????? ???????? ?????? ?????? ??? ????????? ???? ?????????????
Barangsiapa mencari agama selain agama islam, Maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi. [39]
????? ???????? ????? ?????? ???????????Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam. [40]
Maka tidak boleh bagi seorangpun untuk meyakini bahwa agama selain Islam boleh dipeluk, bahkan bila dia meyakini hal ini maka para ahli ilmu telah menegaskan bahwa dia kafir keluar dari Islam?. [41]
[1] QS. Al-Kafirun: 6.[2] Lihat Badai? Fawaid 1/248, Ibnu Qayyim.
[3] Yakni hadits bithaqah (kartu) syahadat ?Aku bersaksi bahwa tiada sesembahan yang haq kecuali hanya Allah dan bahwasanya Muhammad adalah hamba dan utusannya?. Haditsnya diriwayatkan Tirmidzi 2/106, Ibnu Majah 4300, Ahmad 2/213, al-Hakim 1/6. (Lihat Ash-Shahihah al-Albani no. 135)
[4] Juz Bithaqah hal. 35-36, Hamzah al-Kinani.
[5] Thabaqat Hanabilah 1/81, Ibnu Abi Ya?la.
[6] Mu?jam Udaba? 2/473, Yaqut al-Hamawi.
[7] Semoga Allah merahmati Syaikhul Islam!! Sungguh, alangkah tajamnya pemahaman beliau! Kalau saja pasukan perang di kalangan sahabat mengalami kekalahan dalam perang Uhud, padahal kesalahan mereka tidak sampai kepada derajat syirik, lantas bagaimana kiranya apabila pasukan perang bergelimang dalam kubang kesyirikan?!! Ya Allah, hanya kepada-Mu kami meminta pertolongan dan kemenangan untuk kaum muslimin dimanaun berada.
[8] QS. Al-Anfal: 9.
[9] Lihat Istighasyah fi Raddi ?Alal Bakri 2/631-6333, Ibnu Taimiyyah.
[10] I?lam Muwaqqi?in 3/287, Ibnu Qayyim.
Faedah: Imam adz-Dzahabi berkata dalam Mizanul I?tidal 1/112: ?Dia memiliki syair yang menunjukkan bahwa dia adalah zindiq?. Yaqut al-Hamawi juga berkata: ?al-Ma?arri adalah keledai yang tolol, sebab hikmah di balik syari?at ini sangat jelas, seandainya saja tangan pencuri tidak dipotong kecuali aabila telah mencapai lima ratus dinar maka akan banyak pencurian kurang dari lima ratus dinar. Dan seandainya saja diyat tangan hanya sekedar seperempat dinar maka akan banyak orang yang memotong tangan lalu dengan mudahnya dia akan membayar tebusannya yang hanya seperemat dinar. Kita berlindung kepada Allah dari kesesatan?. (Mu?jam Udaba? 1/430).
[11] Banyak sekali orang yang disebut dengan Aidarus, namun mungkin yang paling mendekati di sini adalah yang paling popular diantara mereka, yaitu Abu Bakar Abdullah asy-Syadzili al-Aidarus, wafat tahun (914 ). Lihat biografinya dalam al-Kawakib as-Saairah 1/113 oleh al-Ghozzi.
[12] QS. Al-Ankabut: 65.
[13] QS. Yusuf: 106.
[14] Dinukil dari Ta?liq Kasyfu Syubuhat, Ali al-Halabi hal. 72-74
[15] QS. Ali Imran: 169.
[16] Tuhfah Thalib al-Jalis hal. 56, Abdul Lathif Alu Syaikh.
[17] Mu?jam Manahi Lafdziyyah hal. 594, Bakr Abu Zaid.
[18] ar-Rusul wa Risalat hal. 84-88, DR. Umar Sulaiman al-Asyqar.
[19] Ash-Shahwah Islamiyah hal. 160-161.
[20] QS. Al-Fatihah: 5.
[21] Taisirul Karimir Rahman hlm. 28.
[22] Tabloid Tekad, Harian Republika No. 44/th.II, 4-10 September 2000 hlm. 11, dari buku Tarekat Tasawwuf hlm. 109, Hartono Ahmad.
[23] Silsilah Ahadits Ash-Shahihah 4/252-253.
[24] Lihat buku Laisa Minal Islam hlm. 70-71 oleh Muhammad al-Ghozali dan Sunnah-Syi’ah Bergandengan Tangan, Mungkinkah Bergandeng Tangan? karya DR. M. Quraisy Shihab hlm. 258, penerbit Lentera Hati, cet pertama
[25] Majalah Al-Manar 31/290, dinukil dari Khud?atu Taqrib Baina Sunnah wa Syi?ah Asyrof bin Abdul Maqshud hlm. 39-40.
[26]Nuzhatul Khowathir wa Bahjatul Masami’ wa Nawadhir, Abdul Hayyi al-Hasani 8/95.
[27] Ar-Riyadh Nadiyyah, Ali Hasan al-Halabi hal. 41-42.
[28] Akhbar Zhirof wal Mutamaajinin Ibnul Jauzi hlm. 65-66.
[29] Ahkam Ahli Dzimmah hlm. 202-203.
[30] Al-Bidayah wa Nihayah, Ibnu Katsir 7/100.
[31] QS. Al-Bayyinah: 6.
[32] HR. Muslim 153.
[33] Syaikh Masyhur bin Hasan berkomentar: ?Seperti para orientalis dan para peneliti ilmu syari?at dari orang-orang kafir. Dan hal ini sangat masyhur sekali pada zaman sekarang?.
[34] Al-Muwafaqot 1/85, tahqiq Syaikh Masyhur Hasan.
[35] QS. As-Sajadah: 13.
[36] QS. Al-Ahqof: 19.
[37] QS. Ar-Rohman: 56.
[38] Diringkas dari Fathul Mannan 1/144-150 Masyhur bin Hasan dan Buhuts Nadiroh hlm. 214 Fahd bin Abdillah ash-Shoq?abi.
[39] QS. Ali Imron: 85.
[40] QS. Ali Imron: 19.
[41] Majmu? Fatawa wa Rosail Syaikh Ibnu Utsaimin 3/99-100.
- 7 FAEDAH SEPUTAR DAKWAH
Faidah I: KAIDAH PENTING
Al-Hafizh Ibnu Qayyim al-Jauziyyah berkata: ?Mengingkari kemungkaran memiliki empat tingkatan:
- Pertama: Apabila kemungkaran tersebut hilang dan berganti sebaliknya

- Kedua: Apabila mengecil sekalipun tidak hilang seluruhnya,.
- Ketiga: Apabila berganti dengan kemungkaran semisalnya.
- Keempat: Apabila berganti kepada yang lebih parah darinya.
Tingkatan pertama dan kedua disyari?atkan
Tingkatan ketiga perlu pertimbangan
Tingkatan keempat hukumnya haram.
Lanjut beliau: ?Saya mendengar Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah -semoga Allah menerangi kuburnya- berkata:
Pada zaman pasukan Tatar, aku bersama para kawanku pernah melewati orang-orang lagi asyik minum khamr, seorang kawan mengingkari mereka namun aku menegurnya seraya kukatakan padanya: ?Sesungguhnya Allah mengharamkan khamr karena menghalangi manusia dari mengingat Allah dan mengingat shalat, dan mereka apabila minum khamr maka mereka tidak membunuh, menawan anak-anak dan merampok harta, jadi biarkan saja mereka?.[1]
Faidah II INDAHNYA COBAAN
Imam adz-Dzahabi menceritakan dalam Siyar A?lam Nubala? 8/80-81 tentang cobaan yang menimpa Imam Malik bin Anas karena suatu fatwanya, dimana beliau dipanggil oleh pemimpin saat itu, lalu dilepasi bajunya, dicambuki, dan ditarik tangannya hingga terlepas tulang pundaknya, tetapi semua itu malah menjadikan beliau setelah itu dalam ketinggian derajat. Imam adz-Dzahabi berkomentar: ?Demikianlah buah cobaan yang terpuji, dia mengangkat derajat seorang hamba dalam hati orang-orang yang beriman!!?.
Faidah III: JANGAN TERGESA-GESA
Hendaknya bagi setiap juru dakwah untuk saling menyayangi dan saling memaafkan antara sesama. Bila ada suatu kabar miring tentang saudaranya, maka janganlah dia tergesa-gesa meresponnya, hendaknya dia mengecek kebenarannya terlebih dahulu karena betapa banyak kabar yang ternyata hanya sekedar gosip semata, yang justru kerapkali meretakkan hubungan antara para juru dakwah!!!. Rasulullah bersabda:
????? ??????????? ??????? ???? ????????? ??????? ??? ??????
?Cukuplah seorang dianggap berdusta apabila dia menceritakan setiap yang dia dengar?.[2]
Dahulu dikatakan:
????? ????? ??????????? ?????? ??????????
Tidaklah kecacatan sebuah kabar kecuali dari penukilnya[3].
Dan apabila berita tersebut memang benar, maka kedepankanlah husnu zhan (baik sangka) kepada saudaramu dalam memahami ucapan atau perbuatannya.
- Amirul mukminin Umar bin Khaththab berkata:
Faidah IV PUJIAN DAN CELAAN?Janganlah engkau menyangka jelek suatu kalimat yang keluar dari saudaramu muslim sedangkan engkau masih bisa mendapatkan ruang kebaikan dalam memahaminya?.[4]
Imam Ibnu Hazm berkata: ?Sebuah cara yang paling manjur untuk mendapatkan ketenangan adalah mengabaikan omongan orang dan memperhatikan ucapan Sang Pencipta alam. Barangsiapa yang menyangka bahwa dirinya bisa selamat dari celaan manusia, maka dia telah gila.
- Seorang yang mencermati secara seksama -sekalipun ini pahit rasanya- niscaya akan mengetahui bahwa celaan manusia kepadanya justru lebih baik daripada pujian mereka, sebab pujian kalau memang benar maka bisa menyeretnya lupa daratan dan menimbulkan penyakit ?ujub (bangga diri) yang akan merusak keutamaannya, namun apabila pujian itu tidak benar dan dia bergembira dengannya, maka berarti dia gembira dengan kedustaan. Sungguh ini kekurangan yang sangat.
- Adapun celaan manusia, kalau memang benar maka hal itu dapat mengeremnya dari perbutan yang tercela, dan ini sangat bagus sekali, semuanya pasti menginginkannya kecuali orang yang kurang akalnya. Namun apabila celaannya tidak benar dan dia sabar, berarti dia mendapatkan keutamaan sabar, dan akan mengambil pahala kebajikan orang yang mencelanya sehingga dia akan menuai pahala kelak di hari kiamat hanya dengan perbuatan yang tidak memberatkan. Sungguh ini adalah kesempatan berharga, semuanya pasti menginginkannya kecuali orang yang gila ?.[5]
Saudaraku, janganlah engkau sedih hati dengan sedikitnya orang yang menghadiri pengajianmu atau mendengarkan ceramahmu! Ingatlah selalu hadits Nabi:
???????? ??????? ????????, ?????????? ?????????? ???????? ?????????, ???????????? ???????? ????????? ??????????????, ???????????? ???????? ?????? ??????
Dinampakkan kepadaku semua umat, lalu saya melihat ada seorang Nabi bersama tiga hingga sembilan pengikutnya, ada seorang nabi bersama satu atau dua pengikut, dan ada seorang nabi yang tidak memiliki pengikut satupun[6].
- Mahmud bin Syukri al-Alusi berkata: ?Seorang alim tidaklah berkurang kedudukannya hanya dikarenakan sedikitnya murid sebagaimana Nabi tidaklah berkurang kedudukannya dikarenakan sedikitnya pengikut?.[7]
Sekalipun hanya beberapa orang yang ingin belajar kepadamu, maka ajarilah mereka ilmu yang Allah anugerahkan kepadamu, semoga Allah melipatgandakan pahala bagimu. Ingatlah selalu kisah-kisah para ulama sebelum kita yang jauh lebih alim daripada kita.
- Imam Malik berkata: ?Aku mendatangi Nafi? ketika usiaku masih kecil bersama seorang temanku, beliaupun turun untuk mengajariku. Beliau duduk setelah shubuh di masjid, namun tidak ada seorangpun yang datang kepadanya?. [8]
- Imam Atha? bin Robah, dia adalah seorang yang paling dicintai manusia, namun yang hadir di majlisnya hanyalah delapan atau sembilan orang saja?.[9]
.
FAIDAH VI: ADAB BERDIALOG
FAIDAH VII CITA-CITA KITAPernah dikatakan kepada Hatim al-Asham[10]: ?Engkau adalah orang ?ajami (bukan Arab), kamu juga tidak fashih, namun kamu selalu menang dalam berdebat, apa rahasianya?! Dia menjawab: Saya memiliki tiga kunci dalam berdebat, aku bergembira apabila lawanku benar, aku sedih bila dia salah, dan aku menjaga diriku untuk tidak menyakitinya?. Tatkala ucapan ini sampai kepada Imam Ahmad bin Hanbal, beliau berkomentar: ?Subhanallah! Alangkah cerdasnya orang ini!!?. [11]
??????? ???? ?????????? ???????? ?????????? ????????????? ???? ????? ????? ?????????
??????? ????? ?????????? ?? ????????? ???????? ???????? ??????? ????????? ??? ????????????
?????? ????????????? ?????????????? ??????? ??????????????? ?????? ??????????? ??????????????
???????????????? ????? ?????? ??????? ?????? ????? ????????? ????? ???? ?????????
Cita-citaku di dunia adalah menyebarkan ilmu
Ke pelosok desa dan kota
Mengajak menusia kepada Al-Qur?an dan Sunnah
Yang kini banyak dilalaikan manusia.[12]
Mereka menggantinya dengan koran
Dan Televisi mereka sumber kerusakan dan kemunkaran
Dan juga Radio, jangan kamu lupakan kejelekannya
Betapa banyak waktu hilang sia-sia karenanya[13].
.
CATATAN KAKI:
[1] I?lam Muwaqqi?in, 4/339-340.[2] HR. Muslim: 5.
[3] Ghoyah Nihayah 1/263, sebagaimana dalam An-Nadhair Bakr Abu Zaid hal. 301
[4] Dikeluarkan al-Mahamili dalam Al-Amali: 460.
[5] Mudawah Nufus hal. 80-81.
[6] Syaikh al-Albani berkata: ?Dalam hadits ini terdapat dalil yang sangat jelas bahwa banyak dan sedikitnya pengikut bukanlah timbangan benar atau salahnya seorang dai?. Lanjutnya: ?Dalam hadits ini juga terdapat pelajaran bagi para dai dan mad?u (yang didakwahi), seorang dai hendaknya terus maju dalam kancah dakwah tanpa menghiraukan sedikitnya orang yang menerima dakwahnya, karena kewajibannya hanyalah menyampaikan. Demikian pula bagi orang yang didakwahi hendaknya tidak sedih karena sedikitnya orang yang menerima dakwah, atau meragukan dakwah yang benar, apalagi menolaknya hanya dengan alasan sedikitnya pengikut, seandainya dakwah yang benar tentu akan diikuti banyak orang!!?. (Lihat Silsilah ash-Shahihah 1/2/755-756).
[7] al-Misku wal Idzhir hal. 198.
[8] Siyar A?lam Nubala? 8/107.
[9] Siyar A?lam Nubala? 5/84, lihat Ma?alim fi Thalabil Ilmi, Abdul Aziz as-Sadhan hal. 310.
[10] Al-Asham adalah gelar yang artinya tuli. Konon ceritanya, ada seorang wanita bertanya kepadanya tentang suatu permasalahan, namun dengan tidak sengaja dia keluar kentut bersuara, sehingga wanita tadi merasa malu. Untuk menjaga perasaannya, Hatim berpura-pura tidak mendengar seraya berkata: ?Keraskanlah suaramu?. Wanita itupun merasa senang karena dia menduga Hatim tidak mendengar suara kentutnya. Setelah itu Hatim terus menjadi tuli. (al-Muntadham 11/253)
[11] al-Muntadham fi Tarikhi Muluk wal Umam, Ibnul Jauzi 11/254.
[12] Siyar A?lam Nubala 18/206. Adz-Dzahabi berkomentar: ?Syairnya Ibnu Hazm ini sangat indah sekali sebagaimana engkau lihat sendiri?.
[13] dari Madarik Nadhar Abdul Malik al-Jazairi
.
Lihat artikel sebelumnya (silakan diklik):
- Pertama: Apabila kemungkaran tersebut hilang dan berganti sebaliknya
- Situs Ustadz Ahmad Sabiq sedang di-Hack Pembenci Dakwah
?????? ????? ? ???? ???? ? ??????
Dalam kesempatan ini, kami memberitahukan bahwa saat ini website pribadi ustadz Ahmad Sabiq (www.ahmadsabiq.com) sedang di-hack oleh pihak yang kami berdoa semoga ia bertaubat dari perbuatannya.Jika web tersebut dibuka, akan muncul suara musik yang kami berlepas diri dari apa yang Allah dan Rasul-Nya larang tersebut.
Oleh karena itu, kami memohon maaf kepada para pembaca atas ketidaknyamanan ini dan semoga kerusakan ini dapat segera diperbaiki.
? ?????? ????? ? ???? ???? ? ??????
[administrator]
- Bolehkah Anak Angkat Mendapatkan Warisan dari Orang Tua Angkatnya?
Pertanyaan:
- Bagaimana hukumnya jika seorang anak angkat mendapatkan harta warisan dari orang tua angkatnya dan adakah dalilnya?
Terima kasih atas jawabannya.
Manshur romi atiq xxxxxxxx@yahoo.com.au
Jawaban:
Anak angkat tidak berhak mendapatkan harta warisan dari orang tua angkatnya, karena sebab-sebab mendapatkan warisan adalah nasab (hubungan kekeluargaan), pernikahan dan pembebasan budak.
(Lihat Bidayatul Mujtahid (2/405) oleh Ibnu Rusyd dan Tahqiqat Al-Mardhiyyah hal. 31 oleh Syeikh Shaleh Al-Fauzan).
- Adapun ?anak? yang dimaksudkan dalam ayat warisan (QS. An-Nisa?: 11) adalah anak kandung, bukan anak tiri, anak angkat maupun anak asuh. (Lihat Tafsir Qurthubi (5/40) dan Tafsir As-Sa?di hal. 132). Bahkan secara tegas Allah melarang menganggap anak angkat sebagai anak kandung, baik dalam masalah kemahraman maupun warisan. Allah berfirman:
?????????? ????? ???????? ???? ?????????? ??? ???????? ??????????? ????????????? ???????? ???????????? ????????? ?????????????? ??????????? ??????????????? ????????????? ???????? ????????? ??????????????? ??????? ??????? ???????? ?????? ??????? ?????????
Alloh sekali-kali tidak menjadikan bagi seseorang dua buah hati dalam rongganya; dan Dia tidak menjadikan istri-istrimu yang kamu zhihar itu sebagai ibumu, dan Dia tidak menjadikan anak-anak angkatmu sebagai anak kandungmu (sendiri). Yang demikian itu hanyalah perkataanmu dimulutmu saja. Dan Alloh mengatakan yang sebenarnya dan Dia menunjukkan jalan (yang benar).
(QS. Al-Ahzab: 4).
- Al-Hafidz Ibnu Katsir mengatakan: ?Ayat ini menghapus hukum yang terdapat pada awal Islam yaitu bolehnya mengambil anak angkat, yang mana dahulu kaum muslimin memperlakukan anak angkat seperti anak kandung. (Tafsir Ibnu Katsir 3/435).
Ayat di atas turun berkenaan dengan Zaid bin Haritsah yang dulunya diangkat anak oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau mengatakan:
?Wahai orang-orang Quraisy, saksikanlah bahwasanya dia (Zaid) anakku, dia akan mewarisiku dan akupun begitu?. Kemudian, hukum ini dihapus. (Lihat Tafsir Qurthubi 14/79).
- Namun, ini bukan berarti seorang anak angkat tidak boleh mendapatkan sesuatu dari orang tua angkatnya. Dia bisa mendapatkan bukan dari jalan warisan, misalnya dari shodaqoh, hibah, wasiat atau lainnya.
- Kemudian, jika anak angkat tersebut sudah terlanjur mendapatkan warisan, maka harus dikembalikan kepada ahli waris yang berhak atau meminta mereka menghalalkannya. Karena harta warisan yang dia peroleh tersebut adalah tidak sah serta mendzalimi ahli warisnya. (Lihat Riyadus Shalihin hal 100 oleh Imam Nawawi dan Zadul Ma?ad (5/779) oleh Imam Ibnul Qayim).
- Mengucapkan Salam Kepada Lawan Jenis: Bolehkah?
Pertanyaan:
Saya ingin bertanya tentang:
- Apakah benar bahwa seorang laki-laki muslim memberi salam kepada perempuan lain yang bukan mahramnya hukumnya haram dan adakah dalilnya?
Manshur romi atiq xxxxxxxx@yahoo.com.au
Jawab:
1. Tidak benar bila salam kepada kepada lawan jenis hukumnya haram secara mutlak bahkan hal itu disyari?atkan apabila aman dari fitnah berdasarkan hadits-hadits berikut yang akan kami bagi menjadi dua:
A. Salam wanita kepada laki-laki.
- Dalil pertama:
???? ????? ??????? ???????: ???????? ????? ?????????? ????? ????????? ???????????? ?????????? ??????????? ????????? ?????????? (????????) ??????????? ???????? ???????: ???? ??????? ????????: ????? ????? ??????? ?????? ?????? ??????? ???????: ????????? ??????? ???????.
Dari Ummu Hani? berkata: ?Saya pernah datang kepada Nabi pada tahun fathu (Mekkah) sedang beliau ketika itu sedang mandi. Dan putrinya, Fathimah menutupinya dengan pakaian lalu saya ucapkan salam padanya. Rasulullah bertanya: ?Siapa ya?? Jawabku: ?Saya Ummu Hani? binti Abi Thalib?. Nabi bersabda: ?Selamat datang wahai Ummu Hani?. (HR. Bukhari no. 6158 dan Muslim no. 336).
Dalam hadits ini Ummu Hani? mengucapkan salam kepada Nabi padahal dia tidak termasuk mahramnya.
- Dalil kedua:
???? ????????? ???????????? ?????: ????? ?????????? ??????????? ????? ??????????
Dari Hasan Al-Bashri berkata: ?Dahulu para wanita (sahabat) mengucapkan salam kepada kaum laki-laki?. (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrad no. 1046 dengan sanad hasan).
B. Salam laki-laki kepada wanita.
- Dalil pertama:
???? ?????? ??????? ???? ?????? ?????: ?????? ???????? ?????? ???????????. ?????? ????????: ??????? ?????: ??????? ???????? ???????? ????? ????????? ??????? ???????????????- ?????????? ???? ???????? ????????? ???????????? ???? ?????? ???????????? ???????? ???? ????????. ??????? ?????????? ??????????? ???????????? ??????????? ????????? ????????????? ????????? ???? ???????? ????? ?????? ???????? ????? ?????????? ?????? ?????? ???????????.
Dari Abu Hazim dari Sahl berkata: ?Kami sangat gembira bila tiba hari Jum?at?. Saya bertanya kepada Sahl: ?Mengapa demikian?? Jawabnya: ?Ada seorang nenek tua yang pergi ke budha?ah -sebuah kebun di Madinah- untuk mengambil ubi dan memasaknya di sebuah periuk dan juga membuat adonan dari biji gandum. Apabila kami selesai shalat Jum?at, kami pergi dan mengucapkan salam padanya lalu dia akan menyuguhkan (makanan tersebut) untuk kami. Itulah sebabnya kami sangat gembira. Tidaklah kami tidur siang dan makan siang kecuali setelah jum?at?. (HR. Bukhari no. 6248 dan Muslim no. 859).
- Dalil kedua:
???? ????????? ???????: ????? ???????? ?????: ??? ????????? ????? ?????????? ???????? ???????? ??????????. ???????: ?????? ?????????? ?????????? ?????????? ????? ????????????? ????? ??? ??? ????? ???????? ???????? ?????.
Dari Aisyah berkata: Rasulullah bersabda: ?Wahai Aisyah, Tadi Jibril mengirimkan salam kepadamu?. Aku (Aisyah) menjawab: ?Dan baginya salam dan kerahmatan Allah, engkau (Rasulullah) dapat melihat apa yang tak dapat kami lihat?. (HR. Bukhari no. 6249 dan Muslim no. 2447).
- Dalil ketiga:
???? ????????? ?????? ???????? ????????????????: ????? ????????? ?????????? ???? ???????? ????????? ?????????
Dari Asma? binti Yazid Al-Anshariyyah berkata: ?Rasulullah pernah melewati kami -para wanita- dan beliau mengucapkan salam kepada kami?. (Shahih. Diriwayatkan Abu Daud (5204), Ibnu Majah (3701), Darimi (2/277) dan Ahmad (6/452). Lihat pula As-Shahihah no. 823 oleh Al-Albani).
- Dalil keempat:
???? ???????? ??????? ????? ???????? ????? ?????? ????? ???????? ??????????? ???? ???????? ????????????? ???? ?????????? ???????????? ????? ????????? ?????? ?????????? ???????: ??????? ????????? ?????????? ?????? ????????? ????????? ???? ??????????????? ?????? ??????????
Dari Kuraib, maula Ibnu Abbas bercerita bahwa Abdullah bin Abbas, Abdur Rahman bin Azhar dan Miswar bin Makhramah pernah mengutusnya kepada Aisyah, istri Nabi. Mereka mengatakan: Sampaikan salam kami semua kepadanya dan tanyakan padanya tentang shalat dua rakaat setelah Ashar?(HR. Muslim no. 834).
Dalil-dalil di atas secara jelas menunjukkan bolehnya salam kepada lawan jenis. Imam Bukhari membuat bab dalam Shahihnya ?Bab salam kaum laki-laki kepada wanita dan salamnya kaum wanita kepada laki-laki?.
Al-Hafidz Ibnu Hajar menjelaskan dalam Fathul Bari juz 11 hal.33-34:
?Imam Bukhari mengisyaratkan dengan bab ini untuk membantah riwayat Abdur Razaq dari Ma?mar dari Yahya bin Abi Katsir, beliau berkata: ?Telah sampai khabar kepadaku bahwasanya dibenci kaum laki-laki salam kepada wanita dan wanita salam kepada pria?. Tetapi atsar ini sanadnya maqthu? atau mu?dhal (jenis hadits lemah). Maksud bolehnya di sini apabila aman dari fitnah.
Al-Hulaimi berkata: ?Barangsiapa yang yakin terhadap dirinya selamat dari fitnah, hendaknya dia mengucapkan salam dan bila tidak maka diam lebih utama?.
Al-Muhallab juga berkata: Salamnya kaum laki-laki kepada wanita atau sebaliknya hukumnya boleh apabila aman dari fitnah?. (Lihat pula Syu?abul Iman (6/461) oleh Imam Baihaqi).
- Kesimpulannya: boleh salam kepada wanita berdasarkan keumuman dalil yang menganjurkan penyebaran salam dengan selalu menjaga kaidah:
?????? ???????????? ????????? ???? ?????? ????????????
?Membendung kerusakan lebih utama daripada mendapatkan kemaslahatan?.
(Lihat Shahih Adab Mufrad hal.398-399 karya Al-Albani).
.
Catatan: Baca juga artikel berikut ini
- Ikhtilath: Kemaksiatan yang Mulai Diremehkan (Ustadz Ahmad Sabiq) >> KLIK DI SINI <<
- Donor Darah dan Prediksi Cuaca
Pertanyaan:
Para ustadz yang ana cintai dan hormati, ada beberapa hal yang ingin ana tanyakan, yaitu:
1. Fenomena Donor dan Cangkok
2. Fenomena Prediksi Cuaca
Apakah hal-hal tersebut baik dan sesuai syari?at Islam menurut manhaj salaf?Abu Khubaib Ahmad Shiddiqi
SemarangRedaksi:
Sebelumnya kami meminta maaf kepada saudara penanya, karena kami tidak bisa menanggapi semua pertanyaan antum, tetapi hanya sebagian saja yang kami pandang penting dan mudah. Adapun jawaban kami atas tiga masalah di atas sebagai berikut:1. Masalah ini butuh perincian:
????????????? ????? ???????? ???????????? ???????????????? ????? ????????? ??????????????
Pertama: Apabila seorang mendonorkan tanpa ada madharat bagi dirinya, maka hal ini hukumnya boleh-boleh saja, bahkan sangat dianjurkan, berdasarkan keumuman firman Allah:Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. (QS. Al-Maidah: 2).
Contohnya adalah donor darah, hukumnnya boleh bahkan dianjurkan karena sepanjang pengetahuan kami, hal itu tidak membahayakan dalam pandangan syar?i maupun medis, kalaulah memang ada bahayanya, itu sangat kecil sekali, bahkan menurut ilmu kedokteran, donor darah bermanfaat bagi pendonor itu sendiri. Kami tidak mendapati seorang ulama-pun yang melarang donor darah ini.
????? ???????? ????????????? ????? ?????????????
Kedua: Apabila seorang mendonorkan, tetapi sangat nyata madharat yang akan menimpa dirinya bahkan bisa menyebabkan dirinya kehilangan nyawa, maka hal ini tidak diperbolehkan baik di saat masih hidup atau sesudah meninggal dunia, seperti donor mata, jantung, sumsum tulang belakang, ginjal, hati dan lain-lain. Hal ini berdasarkan keumuman firman Allah:Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan. (QS. Al-Baqarah: 195).
??????????????? ???????????Dan janganlah kamu membunuh dirimu. (QS. An-Nisa?: 29).
Juga berdasarkan keumuman hadits Nabi:
??? ?????? ????? ???????Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan orang lain.
(Shahih. Lihat takhrijnya dalam Irwaul Ghalil no. 896 oleh al-Albani).
?????? ?????? ?????????? ??????????? ?????????? ??????Mematahkan tulang seorang mukmin sesudah meninggal dunia sama halnya mematahkannya tatkala masih hidup.
(Shahih. Riwayat Abu Dawud, Ibnu Majah, Ibnu Hibban, Al-Baihaqi. Ahmad dengan sanad shahih. Lihat Ahkamul Janaiz hal. 295 oleh al-Albani).
Dan apabila ada seseorang berwasiat sebelum meninggal: ?Nanti kalau saya meninggal, maka saya mendonorkan organ tubuh saya untuk si fulan/fulanah?, maka wasiat tersebut tidak boleh ditunaikan karena termasuk wasiat yang bathil. Wallohu A?lam.
2. Prediksi dan perakiraan cuaca yang biasa dilakukan oleh Badan Meteorologi dan Geofisika bukanlah termasuk ilmu ghaib, tetapi hal itu merupakan penelitian ilmiah tentang keadaan cuaca, angin, awan dan sejenisnya. Penelitian ilmiah modern tentang masalah tersebut mengisyaratkan bahwa indikasi kebenaran prakiraan cuaca bisa mencapai 90 % apabila masih sehari atau dua hari, namun apabila sudah sampai lima hari maka indikasi kebenaranya hanya 60 %.
????? ????? ??????? ?????? ?????????? ??????????? ????????? ?????????? ?????? ???????????? ???????????? ?????? ??????? ???????? ????? ???????????? ?????? ??????? ?????? ??????? ????? ????? ??????? ???????
Apabila masalahnya demikian, maka kita dapat memahami bahwa prakiraan tersebut hanya dapat diperoleh melalui hasil penelitian tentang seluk beluk cuaca. Contoh mudah, apabila kita melihat awan di langit mendung gelap, gemuruh petir menyambar, maka kita dapat memprediksikan bahwa itu pertanda hujan akan turun. Sejenis itulah yang dipelajari oleh Badan Meteorologi dan Geofisika. Semua prakiraan ini hukumnya boleh-boleh saja dalam pandangan syar?i. Namun perlu diperhatikan dua hal penting berikut:
Pertama: Harus kita yakini bahwa prediksi cuaca tersebut tergantung kepada kehendak Allah, karena betapa banyak prakiraan cuaca di berbagai negara dan kota yang meleset dari perkiraannya. Dahulu, diceritakan oleh Ibnul ?Ammad al-Hanbali dalam Syadzarat Adz-Dzahab 2/199 tentang peristiwa tahun 289 H: ?Pada tahun tersebut, manusia shalat Ashar pada hari Arafah dengan pakaian musim panas, kemudian angin bertiup kencang, cuaca menjadi sangat dingin, hingga mereka harus menghangatkan badan dengan api dan airpun menjadi salju?.!!
Kedua: Prediksi cuaca seperti ini bukanlah termasuk ilmu ghaib sedikitpun, karena dasarnya adalah penelitian ilmiah -sebagaimana penjelasan di atas- yang kadang benar dan kadang juga salah. Oleh karena itu, maka tidak boleh bagi seorangpun untuk memastikannya, baik yang memberikan informasi atau kita membenarkannya secara pasti. Prakiraan cuaca hanyalah sekedar sebagai prakiraan dan jaga-jaga saja, yang sangat berguna untuk keperluan manusia dalam bidang transportasi (darat, laut, udara) atau perkebunan, pertanian, nelayan dan sebagainya.
Jadi, tidak ada kontradiksi antara fenomena prediksi cuaca dengan ayat Al-Qur?an yang berbunyi:Sesungguhnya Allah, hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang Hari Kiamat; dan Dia-lah Yang menurunkan hujan, dan mengetahui apa yang ada dalam rahim. Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan diusahakannya besok . Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal. (QS. Luqman: 34).
Karena prediksi tersebut bukanlah termasuk ilmu ghaib, tetapi diperoleh dari hasil penelitian tentang keadaan cuaca, yang bisa benar dan bisa salah. Dan ssemua itu bergantung kepada kehendak Allah. Oleh karena itu, seorang tidak boleh memastikan dalam prediksi cuaca tersebut. (Lihat Fatawa Lajnah Daimah 1/635, Majmu Fatawa Ibnu Utsaimin 5/271-272, Ahkam Syita? hal. 9-10 oleh Syaikh Ali bin Hasan al-Halabi).
- Perselisihan Adalah Rahmat? Yang Benar Saja!
I. PENGANTAR“Perselisihan umatku adalah rahmat“. Hampir tidak ada di antara kita yang tak pernah mendengar atau membaca hadits ini. Ia sangat begitu akrab dan populer sekali, baik di kalangan penceramah, aktivis dakwah, penulis, bahkan oleh masyarakat biasa masa kini.
Hanya saja, sebuah pertanyaan yang membutuhkan jawaban: Apakah kemasyhuran ungkapan tersebut berarti kualitasnya bisa dipertanggungjawabkan?! Pernahkah terlintas dalam benak kita untuk mengkritisi ungkapan tersebut dari sudut sanad dan matan-nya?! Tulisan berikut mencoba untuk mengorek jawabannya. Semoga Allah menambahkan ilmu yang bermanfaat kepada kita. Amiin.
B. TEKS HADITS
?????????? ????????? ????????
Perselisihan umatku adalah rahmat.
- TIDAK ADA ASALNYA. Para pakar hadits telah berusaha untuk mendapatkan sanadnya, tetapi mereka tidak mendapatkannya, sehingga al-Hafizh as-Suyuthi berkata dalam al-Jami? ash-Shaghir: ?Barangkali saja hadits ini dikeluarkan dalam sebagian kitab ulama yang belum sampai kepada kita!?[1] Syaikh Al-Albani berkata, “Menurutku ini sangat jauh sekali, karena konsekuensinya bahwa ada sebagian hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang luput dari umat Islam. Hal ini tidak layak diyakini seorang muslim.
- Al-Munawi menukil dari as-Subki bahwa dia berkata: ?Hadits ini tidak dikenal ahli hadits dan saya belum mendapatkannya baik dengan sanad shahih, dha?if (lemah), maupun maudhu? (palsu).? Dan disetujui oleh Syaikh Zakariya al-Anshori dalam Ta’liq Tafsir Al-Baidhowi 2/92.[2]
- Sebagian ulama berusaha untuk menguatkan hadits ini. Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata: “Hadits ini sangat populer sekali. Sering ditanyakan dan banyak di kalangan imam hadits menilai bahwa ungkapan ini tidak ada asalnya, tetapi al-Khothobi menyebutkan dalam Ghoribul Hadits…Ucapannya kurang memuaskan dalam penisbatan hadits ini tetapi saya merasa bahwa hadits ini ada asalnya”.[3]
- Sungguh, ini adalah suatu hal yang sangat aneh sekali dari Al-Hafizh Ibnu Hajar ?semoga Allah mengampuninya-. Bagaimana beliau merasa bahwa hadits ini ada asalnya, padahal tidak ada sanadnya?! Bukankah beliau sendiri mengakui bahwa mayoritas ulama ahli hadits telah menilai hadits ini tidak ada asalnya?! Lantas, kenapa harus menggunakan perasaan?!
- Kami juga mendapati sebuah risalah yang ditulis oleh Syaikh Su’ud al-Funaisan berjudul “Ikhtilaf Ummati Rohmah, Riwayatan wa Diroyatan”, beliau menguatkan bahwa hadits ini adalah shohih dari Nabi. Ini juga suatu hal yang aneh, karena semua ulama yang beliau katakan mengeluarkan hadits ini seperti Al-Khothobi, Nashr al-Maqdisi dan lain-lain. Mereka hanyalah menyebutkan tanpa membawakan sanad. Lantas, mungkinkah suatu hadits dikatakan shohih tanpa adanya sanad?![4]
C. MENGKRITISI MATAN HADITS
Makna hadits ini juga dikritik oleh para ulama. Berkata al-Allamah Ibnu Hazm setelah menjelaskan bahwasanya ini bukanlah hadits:
?Dan ini adalah perkataan yang paling rusak. Sebab, jika perselisihan itu adalah rahmat, maka berarti persatuan adalah adzab. Ini tidak mungkin dikatakan seorang muslim, karena tidak akan berkumpul antara persatuan dan perselisihan, rahmat dan adzab?.[5]
Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani juga berkata:
“Termasuk diantara dampak negatif hadits ini adalah banyak diantara kaum muslimin yang terus bergelimang dalam perselisihan yang sangat runcing diantara madzhab empat, dan mereka tidak berusaha semaksimal mungkin untuk mengembalikannya kepada Al-Qur’an dan hadits yang shohih sebagaimana perintah para imam mereka, bahkan menganggap madzhab seperti syari’at yang berbeda-beda!!
Mereka mengatakan hal ini padahal mereka sendiri mengetahui bahwa diantara perselisihan mereka ada yang tidak mungkin disatukan kecuali dengan mengembalikan kepada dalil, inilah yang tidak mereka lakukan! Dengan demikian mereka telah menisbatkan kepada syari’at suatu kontradiksi! Kiranya, ini saja sudah cukup untuk menunjukkan bahwa ini bukanlah dari Allah karena mereka merenungkan firman Allah tentang Al-Qur’an (yang artinya):
Kalau kiranya Al Quran itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapat pertentangan yang banyak di dalamnya.
(QS. An-Nisa: 82)
Ayat ini secara tegas menunjukkan bahwa perselisihan bukanlah dari Allah, lantas bagaimana kiranya dijadikan sebagai suatu syari’at yang diikuti dan suatu rahmat?!
- Karena sebab hadits ini dan hadits-hadits serupa, banyak diantara kaum muslimin semenjak imam empat madzhab selalu berselisih dalam banyak masalah, baik dalam aqidah maupun ibadah. Seandainya mereka menilai bahwa perselisihan adalah tercela sebagaimana dikatakan oleh sahabat Ibnu Mas’ud dan selainnya serta didukung dengan banyak ayat Al-Qur’an dan hadits yang banyak sekali, maka niscaya mereka akan berusaha untuk bersatu. Namun, apakah mereka akan melakukannya bila mereka meyakini bahwa perselisihan adalah rohmat?!!
Kesimpulannya, perselisihan adalah tercela dalam syari’at[6]. Maka sewajibnya bagi setiap muslim untuk berusaha semaksimal mungkin untuk melepaskan diri dari belenggu perselisihan, karena hal itu merupakan faktor lemahnya umat, sebagaimana firman Allah (yang artinya):
Dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu dan bersabarlah. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar.
(QS. Anfal: 46)
Adapun ridho dengan perselisihan, apalagi menamainya sebagai suatu rohmat, maka jelas ini menyelisihi ayat-ayat Al-Qur’an yang secara tegas mencela perselisihan, tidak ada sandarannya kecuali hadits yang tidak ada asalnya dari Rasulullah ini”. [7]
D. SALAH MENYIKAPI PERSELISIHAN
Saudaraku seiman yang kami cintai, kita semua mengetahui bahwa perselisihan adalah suatu perkara yang tidak bisa dielakkan, baik dalam aqidah, ibadah maupun muamalat. Allah berfirman (yang artinya):
Jikalau Tuhanmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka Senantiasa berselisih pendapat, kecuali orang-orang yang diberi rahmat oleh Tuhanmu.
(QS. Hud: 118-119)
Fakta di atas mengharuskan kita untuk memahami masalah perselisihan, karena ternyata banyak juga orang yang terpeleset dalam kesalahan dalam memahaminya:
- Ada yang menjadikan perselisihan sebagai senjata pamungkas untuk menyuburkan kesalahan, kebid’ahan bahkan kekufuran, sehingga mereka memilih pendapat-pendapat nyeleneh seperti bolehnya acara tahlilan, manakiban, bahkan berani menentang hukum-hukum Islam dengan alasan “Ini adalah masalah khilafiyyah“, “Jangan mempersulit manusia“. Bahkan, betapa banyak sekarang yang mengkritisi masalah-masalah aqidah dan hukum yang telah mapan dengan alasan ”kemodernan zaman” dan “kebebasan berpendapat” sebagaimana didengungkan oleh para cendekiawan zaman sekarang.[8]
- Sebaliknya, ada juga yang sesak dada menghadapi perselisihan, sekalipun dalam masalah fiqih dan ruang lingkup ijtihad ulama, sehingga ada sebagian mereka yang tidak mau sholat di belakang imam yang berbeda pendapat dengannya seperti masalah sedekap ketika i’tidal, mendahulukan lutut ketika sujud, menggerakan jari ketika tasyahhud dan lain sebagainya. Ini juga termasuk kesalahan.
E. MEMAHAMI PERSELISIHAN
Oleh karena itu, sangat penting kiranya kita jelaskan sikap yang benar dalam menyikapi perselisihan agar kita tidak berlebihan dan tidak juga meremehkan. Dari keterangan para ulama tentang masalah ini[9], dapat kami tarik suatu kesimpulan bahwa perselisihan itu terbagi menjadi dua macam:
Pertama: Perselisihan Tercela
Yaitu setiap perselisihan yang menyelisihi dalil yang jelas dari Al-Qur’an atau hadits atau ijma’ ulama. Hal ini memiliki beberapa gambaran:
- Perselisihan dalam masalah aqidah atau hukum yang telah mapan, seperti perselisihan ahli bid’ah dari kalangan Syi’ah, Khowarij, Mu’tazilah dan sebagainya.[10]
- Perselisihan orang-orang yang tidak memiliki alat ijtihad seperti perselisihan orang-orang yang sok pintar, padahal mereka adalah bodoh.[11]
- Perselisihan yang ganjil sekalipun dari seorang tokoh ulama, karena ini terhitung sebagai ketergelinciran seorang ulama yang tidak boleh diikuti[12].
- Jadi, tidak semua perselisihan itu dianggap. Misalnya, perselisihan Iblis Liberal bahwa semua agama sama, ingkar hukum rajam dan potong tangan, hukum waris, jilbab dan sebagainya, ini adalah perselisihan yang tidak perlu dianggap dan didengarkan. Demikian juga perselisihan Mu’tazilah modern bahwa tidak ada siksa kubur, Nabi Isa tidak turun di akhir zaman, dan sebagainya, ini juga perselisihan yang tidak perlu dilirik. Demikian pula perselisihan sebagian orang yang berfiqih ganjil bahwa wanita nifas tetap wajib sholat, daging ayam haram, dan sebagainya, ini juga perselisihan yang tak perlu digubris.
?? ?????? ????? ??????? ????? ???????????
?????? ???????? ???? ????? ???? ??????????
Tidak seluruh perselisihan itu dianggap
Kecuali perselisihan yang memang memiliki dalil yang kuat[13].
Kedua: Perselisihan Yang Tidak Tercela
Yaitu perselisihan di kalangan ulama yang telah mencapai derajat ijtihad dalam masalah-masalah ijtihadiyyah, biasanya dalam masalah-masalah hukum fiqih. Imam Syafi’i berkata: “Perselisihan itu ada dua macam, pertama hukumnya haram dan saya tidak mengatakannya pada yang jenis kedua”.[14] Hal ini memiliki beberapa gambaran:
- Masalah yang belum ada dalilnya secara tertentu.
- Masalah yang ada dalilnya tetapi tidak jelas.
- Masalah yang ada dalilnya yang jelas tetapi tidak shohih atau diperselisihkan keabsahannya atau ada penentangnya yang lebih kuat[15].
Jadi, dalam masalah-masalah yang diperselisihkan ulama hendaknya kita sikapi dengan lapang dada dengan tetap saling menghormati saudara kita yang tidak sependapat, tanpa saling menghujat dan mencela sehingga menyulut api perselisihan.
- Imam Qotadah: “Barangsiapa yang tidak mengetahui perselisihan ulama, maka hidungnya belum mencium bau fiqih”.[16]
- Imam Syafi’I pernah berkata kepada Yunus ash-Shadafi: “Wahai Abu Musa, Apakah kita tidak bisa untuk tetap bersahabat sekalipun kita tidak bersepakat dalam suatu masalah?!”.[17]
Sekalipun hal ini tidak menutup pintu dialog ilmiyah yang penuh adab untuk mencari kebenaran dan pendapat terkuat, karena yang kita cari semua adalah kebenaran. Camkanlah firman Allah, yang artinya:
Jika kamu berlainan Pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.
(QS. An-Nisa’: 59)
F. Kesimpulan
Kesimpulan yang penulis sampaikan adalah sebagaimana yang dikatakan Syaikh Al-Allamah Muhammad bin ShalihAl- ‘Utsaimin
- ?Termasuk di antara pokok-pokok Ahli Sunnah Wal Jama?ah dalam masalah khilafiyah adalah apabila perselisihan tersebut bersumber dari ijtihad dan masalah tersebut memungkinkan untuk ijtihad, maka mereka saling toleransi, tidak saling dengki, bermusuhan atau lainnya, bahkan mereka bersaudara sekalipun ada perbedaan pendapat di antara mereka.
- Adapun masalah-masalah yang tidak ada ruang untuk berselisih di dalamnya, yaitu masalah-masalah yang bertentangan dengan jalan para shahabat dan tabi?in, seperti masalah aqidah yang telah yang telah tersesat di dalamnya orang yang tersesat dan tidak dikenal perselisihan tersebut kecuali setelah generasi utama, maka orang yang menyelisihi shahabat dan tabiin tadi tidak dianggap perselisihannya?.[18]
.
.
CATATAN KAKI:
[1] Syaikh Ahmad bin Shiddiq al-Ghumari juga mengomentari ucapan ini, katanya: “Merupakan aib tatkala penulis (as-Suyuthi) mencantumkan hadits palsu, bathil dan tidak ada asalnya ini, apalagi dia juga tidak mendapati ulama yang mengeluarkannya”. (Al-Mudawi li ‘Ilalil Jami’ Shoghir waSyarhi Munawi 1/235).[2] Silsilah Ahadits adh-Dha?ifah: 57
[3] Al-Maqoshidul Hasanah hlm. 47 oleh as-Sakhowi.
[4] Lihat At-Tahdzir Min Ahadits Akhto’a fi Tashihiha Ba’dhul Ulama hlm. 99-103 oleh Ahmad bin Abdur Rahman al-’Uwain.
[5] Al-Ihkam fi Ushul al-Ahkam (5/64)
[6] Syaikh DR. Shalih bin Fauzan al-Fauzan berkata: “Perselisihan bukanlah rohmat, persatuan itulah yang rohmat, adapun perselisihan maka ia adalah kejelekan dan kemurkaan sebagaimana dikatakan oleh sahabat Ibnu Mas’ud”. (Syarh Mandhumah Al-Ha’iyah hlm. 193).
[7] Silsilah Ahadits adh-Dha?ifah 1/142-143 -secara ringkas-.
[8] Lihat risalah yang bagus Manhaj Taisir Al-Mu’ashir oleh Abdullah bin Ibrahim ath-Thowil.
[9] Lihat secara luas tentang masalah perselisihan dalam kitab Al-Ikhtilaf wa Maa Ilaihi oleh Syaikh Muhammad bin Umar Bazimul dan Al-Ikhtilaf Rohmah Am Niqmah? oleh Syaikh Amin Al-Haj Muhammad Ahmad.
[10] Lihat Al-Muwafaqot 5/221 oleh asy-Syathibi, Qowathi’ul Adillah 2/326 oleh as-Sam’ani.
[11] Lihat Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyyah 20/254.
[12] Lihat Qowa’idul Ahkam 1/216 oleh al-’Izzu bin Abdis Salam.
[13] Lihat al-Itqan fi Ulum Qur?an 1/24 oleh al-Hafizh as-Suyuthi.
[14] Ar-Risalah hlm. 259.
[15] Irsal Syuwath ‘ala Man Tatabba’a Syawadz hlm. 73 oleh Shalih bin Ali asy-Syamroni.
[16] Jami’ Bayanil Ilmi, Ibnu Abdil Barr 2/814-815.
[17] Dikeluarkan oleh adz-Dzahabi dalam Siyar A’lam Nubala 10/16, lalu berkomentar: “Hal ini menunjukkan kesempurnaan akal imam Syafi’I dan kelonggaran hatinya, karena memang para ulama senantiasa berselisih pendapat”.
[18] Syarh Al-ushul As-Sittah hal.155-156.
- 10 FAIDAH TENTANG ILMU
-
FAIDAH I:
KEUTAMAAN ILMU
- Sesungguhnya Allah menjadikan buruan yang ditangkap oleh anjing yang bodoh sebagai bangkai yang haram dimakan, sebaliknya Allah menghalalkan buruan yang ditangkap oleh
anjing yang berilmu. Hal ini menunjukkan tentang keutamaan ilmu. Allah berfirman, yang artinya:
Mereka menanyakan kepadamu: “Apakah yang Dihalalkan bagi mereka?”. Katakanlah: “Dihalalkan bagimu yang baik-baik dan (buruan yang ditangkap) oleh binatang buas yang telah kamu ajar dengan melatih nya untuk berburu; kamu mengajarnya menurut apa yang telah diajarkan Allah kepadamu. Maka makanlah dari apa yang ditangkapnya untukmu, dan sebutlah nama Allah atas binatang buas itu (waktu melepaskannya). dan bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allah Amat cepat hisab-Nya.[1]
Seandainya bukan karena kemuliaan ilmu, niscaya buruan hasil anjing bodoh dan pintar sama hukumnya?.[2]
.
FAIDAH II: ILMU YANG BERMANFAAT- Al-Hafizh Ibnu Rajab al-Hanbali berkata [3]
?Ilmu bermanfaat adalah mempelajari Al-Qur?an dan sunnah serta memahami makna kandungan keduanya dengan pemahaman para sahabat, tabi?in dan tabi? tabi?in. Demikian juga dalam masalah hukum halal dan haram, zuhud dan masalah hati, dan lain sebagainya.
Pertama: Dia berusaha terlebih dahulu memilah antara hadits shahih dan lemah.
Kedua: Dia berusaha memahami makna kandungannya. Sungguh, pada semua itu terdapat kecukupan bagi orang yang berakal dan kesibukan bagi orang yang ingin mendapatkan ilmu bermanfaat.
Barangsiapa mengikhlaskan hatinya untuk mengharap wajah Allah dan memohon pertolongan kepadaNya, niscaya Dia akan menolongnya, menunjukinya, memudahkannya, dan memahamkannya. Pada saat itulah, ilmu ini akan membuahkan buahnya yang terpenting yaitu Khsyatullah (takut kepada Allah), sebagaimana firman Allah:
Sesungguhnya yang takut kepada Allah diantara hamba-hambaNya, hanyalah ulama.[4]
.
FAIDAH III: BUAH ILMU
???? ???????? ???? ?????? ????? ????? : ????? ???????? ????? : ?????? ?????????? ???????? ????????? ???????? ????????? ????????? ???????? ???????? ?????????? ???????? ????????? ?????????? ????????
- Dari Jundub bin Abdillah berkata: Rasulullah bersabda: ?Perumpamaan seorang berilmu yang mengajarkan kebaikan kepada manusia tetapi melupakan dirinya seperti lampu yang menyinari manusia tetapi membakar dirinya sendiri?.[5]
.
FAIDAH IV: KUTU BUKU
- Kebiasaan Imam Zuhri kalau masuk rumah, maka beliau meletakkan kitab-kitabnya bertumpukan di sekitarnya. Beliau menikmati kesibukannya tersebut sehingga lalai dari segala urusan dunia lainnya. Suatu saat isterinya pernah berkata padanya: ?Demi Allah, sungguh kitab-kitab ini lebih berat bagiku daripada tiga isteri sainganku!!!?.[6]
- Ibnu Qayyim berkata: ?Guru kami (Ibnu Taimiyyah) pernah bercerita padaku: ?Ketika sakit menimpaku, seorang dokter berkata padaku: Sesungguhnya bacaanmu dan pembicaraanmu tentang ilmu akan menambah sakitmu?.
Aku menjawab: Saya tidak bisa sabar menahan hal itu. Sekarang jawablah pertanyaanku berdasarkan ilmu pengetahuanmu: Bukankah hati apabila senang dan kuat maka akan mampu mengusir penyakit?
Jawab sang dokter: Ya, benar.
Aku berkata lagi: Demikian pula hatiku, dia sangat senang dengan ilmu dan aku merasakan kegembiraan dengannya.
Dokter menjawab: ?Ini keluar dari cara pengobatan kami??. [7]
.
FAIDAH V: KESABARAN- Kesabaran saat menuntut ilmu sangat diperlukan. Coba perhatikan ucapan Imam Ahmad: ?Aku terus mempelajari permasalahan darah haidh selama sembilan tahun sehingga aku memahaminya?.[8]
- Perangilah penyakit malas bila menghampirimu dan latihlah dirimu agar terbiasa dalam ilmu. Ikrimah berkata:
?Ibnu Abbas mengikat kakiku dalam mempelajari Al-Qur?an dan hadits?. [9]
- Sungguh benar ucapan seorang penyair:
????????? ??????????? ???? ?????????? ????? ????? ????? ?????????? ?????? ?????????? ??????????
Jiwa itu seperti anak bayi, kalau kau biarkan
Maka dia akan suka menyusu
Dan bila engkau menyapihnya diapun akan berhenti.
.
FAIDAH VI: CINTA POPULARITAS
- Ibnu Jama?ah al-Jinani berkata:
FAIDAH VI: SEMANGAT PARA WANITA?Hendaknya seorang penuntut ilmu tidak hanya mencukupkan diri untuk belajar kepada guru-guru yang populer saja, karena hal itu dinilai oleh al-Ghozali termasuk kesombongan dan kebodohan. Ketahuilah bahwa kebenaran adalah seperti barang hilang yang dicari oleh seorang mukmin, dia akan mengambilnya dimanapun dia mendapatkannya dan berterima kasih kepada orang yang memberikan kepadanya. Demikian pula seorang penuntut ilmu, dia akan lari dari kebodohan sebagaimana dia lari dari singa. Dan orang yang lari dari singa, dia tidak akan peduli siapapun orangnya yang menunjukkan jalan keluar kepadanya?.[10]
???? ?????? ???????? ????????????: ??????? ?????????? ??????????? : ????????? ???????? ??????????, ????????? ????? ??????? ???? ????????. ????????????? ??????? ??????????? ?????? ????????????? ?????????????, ??????? ??????? ????? ??????? : ??? ????????? ????????? ????????? ????????? ???? ????????? ?????? ????? ????? ???????? ???? ????????. ????????? ????????? : ???????????? ??????? : ???????????.
Dari Abu Sa?id al-Khudri menceritakan bahwa sejumlah para wanita berkata kepada Nabi: ?Kaum lelaki lebih banyak bergaul denganmu daripada kami, maka jadikanlah suatu hari untuk kami?. Nabi menjanjikan mereka suatu hari untuk bertemu dengan mereka guna menasehati dan memerintah mereka. Diantara sabda beliau saat itu: ?Tidak ada seorang wanitapun yang ditinggal mati oleh tiga anaknya kecuali akan menjadi penghalang baginya dari neraka?. Seorang wanita bertanya: ?Bagaimana kalau Cuma dua??. Nabi menjawab: ?Sekalipun Cuma dua?[11]
.
- Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata:
?Hadits ini menunjukkan semangat para wanita sahabat dalam mempelajari masalah-masalah agama?.[12]
.
FAIDAH VIII: MURID DURHAKA.
- Ma?an bin Aus memiliki sebuah syair indah yang bisa dijadikan pelajaran berharga bagi setiap penuntut ilmu. Syairnya sebagai berikut:
.
????? ??????? ?????? ????????? ??????? ??????????? ??????????? ??????????
??????????? ???????????? ????? ?????? ???????? ???????? ????????? ????????
??????????? ???????????? ????? ?????? ???????? ????? ????????? ????????
?????? ??????????? ?????? ???????????? ???????? ????? ????????? ????????
Sungguh mengherankan, orang yang kudidik semenjak kecil
Aku menyuapinya dengan jari tanganku
Aku mengajarinya memanah setiap hari
Setelah pandai, dia malah memanahku
Aku mengajarkannya bermurah hati setiap waktu
Setelah tumbuh kumisnya, dia malah berbuat kasar padaku
Betapa seringnya aku mengajarinya syair
Setelah bisa membuat satu syair, dia malah mencaciku[13].
.
FAIDAH IX: JANGAN BERFATWA TANPA ILMU- Hendaknya seorang penuntut ilmu tidak malu untuk mengatakan tentang suatu permasalahan yang tidak diketahuinya: ?Saya tidak tahu?. Sungguh, hal itu sama sekali tidak mengurangi derajat mereka, bahkan meninggikan mereka. Ditambah lagi, bahwa hal itu memiliki beberapa faedah berikut:
- Dia menunaikan kewajibannya.
- Dia akan segera mencari jawabannya baik oleh dirinya sendiri maupun oleh orang lain, sebab seorang murid tatkala mendapati gurunya belum mengetahui jawabannya, dia akan bersungguh-sungguh untuk mencari jawabannya lalu menghadiahkan jawabannya tersebut kepada gurunya.
- Hal itu menunjukkan kehati-hatiannya dalam menjawab permasalahan.
- Sebagai pelajaran dan contoh bagi para muridnya. [14]
.
FAIDAH X: KIAT UNTUK SEMANGATSoal: Terkadang kita perhatikan pada sebagian penuntut ilmu kurangnya semangat dalam menimba ilmu. Apakah kiat-kiat yang dapat menyembulkan semangat menuntut ilmu?
Jawab: Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin menjawab:
?Kurangnya semangat dalam menuntut ilmu syar?I merupakan salah satu musibah besar. Ada beberapa kiat yang dapat mengobatinya, diantaranya:
- Pertama: Ikhlas karena Allah dalam menuntut ilmu. Seorang apabila memurnikan niatnya hanya untuk Allah dalam menuntut ilmu dan menyadari bahwa dirinya mendapat pahala dalam amalan tersebut niscaya dia akan bersemangat.
- Kedua: Berteman dengan teman-teman yang memberinya motivasi dalam menuntut ilmu dan membantunya dalam dialog serta membahas permasalahan.
- Ketiga: Melatih dirinya untuk sabar dan membiasakan diri dalam menuntut ilmu. Adapun jika dia melepas dirinya tanpa kendali maka dirinya akan mengajaknya kepada perbuatan jelek dan Syetan akan mengajaknya untuk malas dalam menuntut ilmu?. [15]
.
[1] QS. Al-Maidah: 4.[2] Miftah Dar Sa?adah Ibnu Qayyim 1/236
[3] Fadhlu Ilmi Salaf ?ala Ilmi Khalaf (hal. 26).
[4] QS. Fathir: 28.
[5] HR. Ath-Thabrani dalam Mu?jam Kabir 1/84/2, al-Khathib al-Baghdadi dalam Iqtidha? Ilmu Amal 70 dan dishahihkan al-Albani dalam Tahqiqnya.
[6] Wafayatul A?yan Ibnu Khallikan 4/177-178.
[7] Raudhatul Muhibbin hal. 70.
[8] Thabaqat Hanabilah Ibnu Abi Ya?la 1/268.
[9] Siyar A?lam Nubala adz-Dzahabi 5/14.
[10] Tadzkirah Sami? fi Adabil Alim wal Muta?allim hal. 87.
[11] HR. Bukhari 101.
[12] Fathul Bari 1/259.
[13] Majma? al-Amtsal al-Maidani 2/200. Bait kedua terdapat dalam al-Iqdu al-Farid Ibnu Abdi Rabbihi 3/56 dan Adab Dunya wa ad-Diin al-Mawardi hal. 77. (Dari al-Masu?ah asy-Syi?riyyah DR. Badr bin Abdullah an-Nashir 124-125).
[14] Lihat al-Fatawa as-Sa?diyyah Syaikh Abdur Rahman bin Nashir as-Sa?di hal. 628-629.
[15] Kitab Ilmu hal. 105.
- Sesungguhnya Allah menjadikan buruan yang ditangkap oleh anjing yang bodoh sebagai bangkai yang haram dimakan, sebaliknya Allah menghalalkan buruan yang ditangkap oleh
- Mencatat Faidah: Tips Mudah dalam Mengumpulkan Banyak Ilmu
[ Muqaddimah Rubrik Fawaid yang Akan Disampaikan Berseri dalam Web Ini]

A. Muqaddimah
?????? ????? ??????????? ???????????
????????? ????? ????? ??????????????. ???????????? ???????????? ????? ???????? ????? ??????? ????? ????????????? ?????? ?????????? ??????????? ????? ?????? ?????????. ?????? ?????? :
Imam Muslim meriwayatkan dalam Shahihnya (2699) sebuah hadits dari Abu Hurairah bahwasanya Nabi bersabda:
?????? ?????? ????????? ?????????? ?????? ??????? ??????? ????? ???? ???? ????????? ????? ??????????
?Barangsiapa menempuh jalan untuk menuntut ilmu, niscaya Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga?.
Al-Hafizh Ibnu Rajab berkata: ?Menempuh jalan menuntut ilmu memiliki dua makna:
- Pertama: Secara hakekat, yaitu melangkahkan kaki untuk menghadiri majlis ilmu
- Kedua: Lebih luas, yaitu menempuh berbagai cara yang mengantarkan menuju ilmu seperti menulis, menghafal, mempelajari, mengulangi, memahami dan lain sebagainya.[1]
Di antara cara menimba ilmu yang sangat bermanfaat sekali adalah menghimpun fawaid (faedah) yang kita dengar, lihat, baca dan sebagainya. Nah, rubrik baru ini merupakan suatu contoh bagi saudara-saudara kami yang haus ilmu. Kami berdoa kepada Allah agar memberikan manfaat dan pahala atasnya serta contoh bagi para penuntut ilmu, karena barangsiapa memberikan contoh yang baik dalam Islam maka dia akan mendapatkan pahalanya dan pahala orang yang mengikutinya hingga hari kiamat[2].
Namun sebelumnya perlu kiranya kita menjelaskan terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan fawaid dan apa manfaatnya?! Inilah yang ingin kita bahas terlebih dahulu pada edisi kali ini. Kita memohon kepada Allah agar menambahkan kepada ilmu yang bermanfaat, keimanan dan amal shalih. Amin.
B. Defenisi Al-Fawaid
Al-Fawaid diambil dari bahasa Arab ???????????? )) bentuk jama? (plural) dari kata mufradnya (tunggal) ( ( ????????????yang secara bahasa artinya adalah setiap yang engkau dapatkan berupa ilmu, harta dan sebagainya.[3]
Adapun maksud Al-Fawaid dalam pengertian para penulis kitab adalah sebuah kitab yang menghimpun beberapa masalah yang beraneka macam mutiara ilmu dan hal-hal penting yang diperoleh oleh seorang selama perjalanan panjangnya bersama ilmu, ulama?, kitab, fakta dan sebagainya yang tidak hanya terbatas pada satu bidang tertentu saja, tetapi mencakup banyak bidang ilmu; tafsir, hadits, akhlak, bahasa, syair, tarikh, kisah, fatwa dan lain sebagainya[4].
C. Manfaat Menghimpun Al-Fawaid
Mengetahui buah sebuah bidang ilmu sangatlah bermanfaat sekali, sebab dengan hal itu kita akan terdorong untuk lebih perhatian dan semangat meraihnya. Adapun manfaat menghimpun fawaid sangatlah banyak sekali, diantaranya:
1. Menjaga dan Mengikat Ilmu
Tulisan sangat penting untuk menjaga ilmu, lebih meresap dalam hafalan, memudahkan kita untuk membaca ulang terutama apabila dibutuhkan, bisa dibawa ke sana-kemari dan lain sebagainya. Betapa seringnya seorang yang menyepelekan sebuah faedah karena mengandalkan hafalannya seraya mengatakan: ?Ah, gampang, insyallah saya tidak lupa?, akhirnya dia lupa dan berangan-angan aduhai seandainya dahulu dia menulisnya!!. Oleh karena itu, camkanlah baik-baik nasehat Sya?bi:
?Apabila engkau mendengar sesuatu, maka tulislah sekalipun di tembok?.
- Imam Syafi?I juga pernah bertutur:
????????? ?????? ?????????????? ???????? ??????? ?????????? ???????????? ????????????
?????? ???????????? ???? ???????? ????????? ????????????? ?????? ???????????? ?????????
Ilmu adalah buruan dan tulisan adalah ikatannya
Ikatlah buruanmu dengan tali yang kuat
Termasuk kebodohan kalau engkau memburu kijang
Setelah itu kamu tinggalkan terlepas begitu saja.[5]
2. Menambah Khazanah Ilmu Pengetahuan
Banyak diantara kita yang telah lama menghadiri majlis taklim dan banyak membaca buku atau majalah, tetapi dia merasa bahwa dia tidak memiliki kekuatan ilmu, padahal seandainya dia mau rajin mencatat masalah-masalah ilmu yang penting dalam sebuah daftar khusus, menyusunnya, kemudian dia sering membacanya berulang-ulang, niscaya dengan izin Allah dia akan merasa bahwa dirinya memiliki bahan yang cukup banyak, baik untuk menyampaikan khutbah, pengajian, tulisan, cerita dan lain sebagainya. Semua ini telah kami coba dan hasilnyapun sangat memuaskan, maka cobalah sendiri wahai saudaraku yang mulia.
?????? ???? ????????? ?????? ???????? ???????? ????????? ?????? ?????????? ??? ??????????
Barangsiapa belum mencoba, maka belum tahu hasilnya
Cobalah sendiri, niscaya kamu akan tahu kejujuran ucapan saya.[6]
3. Barang Simpanan Di Masa Tua
Syaikh Bakr bin Abdillah Abu Zaid berkata:
?Diantara faedah menghimpun fawaid yang paling berharga adalah ketika di saat lanjut usia dan badan telah lemah, dia akan memliki bahan materi yang dapat dia nukil tanpa susah payah harus mencari-cari lagi?.[7]
Sebagai contoh al-Hafizh Ibnu Hajar mengatakan tentang hadits Umar tentang niat:
?Saya telah meneliti jalur riwayat hadits ini dalam kitab-kitab hadits yang populer dan kitab-kitab kecil semenjak aku menuntut ilmu hadits sampai sekarang, namun saya tidak mendapatkan lebih dari seratus jalur?.[8].
Menarik juga ucapan Syaikh Abdul Muhsin Abbad tentang dirinya:
?Kenanganku yang paling menarik adalah buku-buku kurikulum dan buku tulisku ketika sekolah dulu semenjak ibtidai?yah, mutawassitah, tsanawiyah dan jami?ah, semuanya masih ada dalam lemariku sampai sekarang?.[9]
D. Potret Salaf Dalam Menghimpun Al-Fawaid[10]
Apabila anda membaca sejarah para ulama dan bagaimana semangat mereka dalam memanfaatkan waktu dan mencatat faedah, niscaya anda akan terheran-heran!!
??? ??????????? ??????????? ???????????? ?????? ??????????? ????? ????? ?????????????
Janganlah kamu bandingkan kami dengan mereka
Orang sehat tidak sama jalannya dengan orang sakit.
Berikut sekelumit contoh kabar tentang mereka:
- Imam Bukhari yang digelari sebagai ?jabal Hifzh? (hafalannya seperti gunung), beliau bangun berkali-kali dalam satu malam untuk mencatat faedah. Berkata al-Firabri:
?Pada suatu malam, saya pernah bersama Muhammad bin Ismail (Bukhari) di rumahnya, saya menghitung dia bangun dan menyalakan lampu untuk mengingat ilmu dan mencatatnya sebanyak delapan belas kali dalam satu malam?.[11]
- Imam Syafi?I (204 H) yang namanya taka asing lagi bagi kita Kawannya al-Humaidi menceritakan bahwa dirinya tatkala di Mesir pernah keluar pada suatu malam, ternyata lampu rumah Syafi?I masih nyala. Tatkala dia naik ternyata dia mendapati kertas dan alat tulis. Dia berkata: Apa semua ini wahai Abu Abdillah (Syafi?i)?! Beliau menjawab: Saya teringat tentang makna suatu hadits dan saya khawatir akan hilang dariku, maka sayapun segara menyalakan lampu dan menulisnya?.[12]
- Abul Qashim bin Ward at-Tamimi (540 H). Diceritakan oleh Ibnu Abbar al-Hafizh bahwa beliau tidak mendapatkan sebuah kitabpun kecuali dia menelaah bagian atas dan bawahnya, kalau beliau menjumpai sebuah faedah padanya maka beliau salin di kertas miliknya sehingga terkumpul banyak sekali.[13]
- Az-Zarkasyi (794 H). Diceritakan oleh Ibnu Hajar bahwa beliau sering sekali pergi ke pasar buku, kalau dia datang ke sana dia menelaah di toko buku sepanjang siang, dia menulis masalah-masalah yang menarik di sebuah kertas, kemudian apabila dia pulang ke rumah dia salin ke kitab-kitab karyanya.[14]
- Para ulama banyak membukukan fawaid mereka dalam kitab tersendiri. Sebut misalnya,
- Kitab Al-Funun oleh Ibnu Aqil yang merupakan kitab terbesar dalam masalah ini,
- Shaidhul Khathir oleh Ibnul Jauzi,
- Qaidul Awabid oleh ad-Daghuli sebanyak empat ratus jilid,
- Bada?I Fawaid dan Al-Fawaid oleh Ibnu Qayyim al-Jauziyyah,
- At-Tadzkirah oleh al-Kindi dalam lima puluh jilid,
- Majma? Fawaid wa Manba? Faraid oleh al-Miqrizi sebanyak seratus jilid,
- Tadzkirah Suyuthi sebanyak lima puluh jilid
- dan masih banyak lagi lainnya.
E. Beberapa Masalah Tentang Al-Fawaid
Untuk melengkapi bahasan ini ada beberapa permasalahan penting yang perlu untuk diperhatikan bersama seputar masalah fawaid sebagai berikut:
1. Jangan Meremehkan Faedah!!
Jangan sekali-kali menganggap sepele sebuah faedah, karena satu faedah diremehkan kemudian diremehkan kemudian diremehkan kalau dikumpulkan maka akan terkumpul banyak sekali.
- Imam Nawawi menasehatkan kepada para penuntut ilmu agar mencatat hal-hal berharga yang dia peroleh baik ketika menelaah kitab atau mendengar dari seorang guru:
?Janganlah dia meremehkan suatu faedah yang dia dapatkan atau dengar dalam bidang apapun, tetapi hendaknya dia segera mencatat dan sering berulang-ulang membaca kembali catatannya?.
Beliau juga menasehatkan:
?Janganlah dia menunda untuk mencatat sebuah faedah sekalipun dia menganggapnya mudah, sebab betapa banyak kecacatan dikarenakan menunda, apalagi di waktu lain dia akan mendapatkan ilmu baru lagi?.[15]
Sebuah nasehat yang sangat berharga dari Imam Nawawi, peganglah erat-erat nasehat ini niscaya engkau akan mendapatkan manfaat yang besar. Sungguh, betapa banyak diantara kita yang kecewa dan mengeluh karena dia tidak mencatat ilmu yang dia peroleh atau berpedoman pada hafalannya, tetapi hafalan pun pudar tidak dapat membantunya. Coba bayangkan orang seperti Al-Hafizh Ibnu Hajar yang dikenal sebagai ulama kondang saja beliau pernah kecewa karena tidak mencatat sebagian faedah dalam bidang tafsir.[16] Lantas bagaimana kiranya dengan kita?!!
2. Jangan Sembunyikan Faedah
Terkadang terlontar sebuah permasalahan di sebuah majlis sesama penuntut ilmu atau sesama kawan sendiri, sedangkan engkau tahu jawabannya yang seandainya mereka mendengarnya darimu niscaya akan memperoleh faedah yang cukup banyak. Namun terkadang Syetan membisikkan padamu: ?Kalau kamu sampaikan ilmu ini, niscaya mereka akan tahu dan menukilnya kepada manusia tetapi kebaikanmu tidak disebut sama sekali?. Saudaraku, lemparlah jauh-jauh bisikan Syetan ini, sebab orang seperti ini tidak akan berbarokah ilmunya, dan kamu tahu sendiri ancaman bagi orang yang menyembunyikan ilmu. Keluarkanlah faedahmu dengan segera, semoga Allah melipatgandakan pahala bagimu.[17]
3. Sandarkan Kepada Ahlinya
Dahulu dikatakan: ?Termasuk keberkahan ilmu engkau menyandarakannya kepada ahlinya?.[18]
????? ????????? ????????? ??????????? ???? ??????????? ?????????? ???????? ???????
?????? ??????? ??????? ????? ????????? ?????????????? ???????? ????????? ????????????
Apabila ada seorang yang memberikan faedah kepadamu
Berupa ilmu maka banyaklah terima kasih padanya selama-lamanya
Katakanlah: Semoga Allah membalas si fulan dengan kebaikan
Karena dia telah memberiku faedah, tinggalkan kesombongan dan kedengkian[19].
Terkadang kita mendapatkan sebuah faedah berharga dari seorang kawan yang telah susah payah mendapatkannya, tetapi setelah itu kita menasabkannya kepada diri kita sendiri tanpa mengingat jerih payah saudara kita. Jangan, sekali-kali jangan, hindarilah perangai jelek ini. Hargailah jasa orang lain padamu, semoga Allah memberkahi ilmumu.
4. Jangan Lupa Muraja?ah
Apabila anda telah memiliki buku yang menghimpun masalah-masalah penting ini, maka seringlah anda membacanya berkali-kali, baik dengan diajarkan kepada orang lain secara lisan maupun tulisan, atau sekedar dibaca sendiri karena ilmu apabila tidak sering diulang-ulang maka lambat laun akan pudar dari ingatan. Diceritakan oleh Ibnul Jauzi bahwa ada seorang alim yang mengulang-ngulang pelajaran di rumahnya berkali-kali.
Seorang nenek tua akhirnya berkomentar: ?Demi Allah, aku telah menghafalnya?.
Sang alimpun menyuruh nenek tadi supaya mengulanginya dan diapun dapat mengulanginya.
Setelah beberapa hari kemudian, sang alim berkata kepada nenek tadi: ?Nek, coba ulangi pelajaran waktu itu?.
Si nenek menjawab: ?Kalau sekarang ya saya sudah lupa?.
Si alim berkata: ?Saya selalu mengulang hafalanku berkali-kali agar supaya tidak menimpaku apa yang telah menimpamu?.[20]
F. Akhirul Kalam
Saudaraku, perjalanan menimba ilmu begitu panjang sekali sebagaimana kata Nabi:
????????????? ??? ??????????? : ??????? ?????? ?? ??????? ???????
Dua orang yang bergairah tidak pernah kenyang; penuntut ilmu dan pemburu dunia.[21]
Sebagain ulama mengatakan:
?Penuntut ilmu hadits bersama tinta hingga ke liang kuburan?.
Pernah dikatakan kepada Imam Ibnu Mubarak:
?Seandainya saja engkau dihidupakan kembali setelah mati, apa yang ingin kamu lakukan? Beliau menjawab: Aku akan menuntut ilmu hingga malaikat maut mencabut nyawa untuk kedua kalinya?.
Oleh karena itu, bersemangatlah wahai saudaraku -semoga Allah menjagamu- untuk menambah bekal ilmu dan jangan pernah sekali-kali meninggalkan ilmu.[22] Wallahu A?lam.
.
CATATAN KAKI:
[1] Risalah Waratsah Anbiya? Syarh Hadits Abi Darda? hal. 12.[2] Al-Muntaqa Min Faraid Fawaid hal. 3 oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin.
[3] Ash-Shihah oleh Al-Jauhari 2/521.
[4] Muqaddimah Fawaid Al-Fawaid Ali Hasan al-Halabi hal. 7
[5] Diwan Syafi?I hal. 103
[6] Mandzumah ash-Shan?ani fil Hajj hal. 83
[7] Hilyah Thalib Ilmi hal. 261 -Syarh Ibnu Utsaimin.
[8] Fathul Bari 1/15.
[9] Akhir kitab Ar-Radd Ala Man Kadzdzaba Ahadits Shahihah Anil Mahdi.
[10] Lihat Al-Musyawwiq Ila Qira?ah wa Thalabi Ilmi oleh Ali bin Muhammad al-Imran hal. 121-122
[11] Siyar A?lam Nubala? 12/404.
[12] Adab Syafi?I wa Manaqibuhu Ibnu Abi Hatim hal. 44-45.
[13] Mu?jam Ashhabi ash-Shadafhi hal. 25
[14] Ad-Durar Al-Kaminah 3/397-398.
[15] Al-Majmu? 1/38-39.
[16] Al-Jawahir wa Ad-Durar ash-Sakhawi 2/611.
[17] Ma?alim fi Thalabi Ilmi Abdul Aziz as-Sadhan hal. 290.
[18] Bustanul Arifin hal. 29, an-Nawawi
[19] Dzail Thabaqat Hanabilah Ibnu Rajab2/87
[20] Al-Hatstsu Ala Hifdzi Kitab hal. 21
[21] Shahih Jami? 5/374.
[22] Ma?alim fi Thalabi Ilmi Abdul Aziz as-Sadhan hal. 322.
- Syaikh Al-Albani: Ahli Hadits yang Terdzalimi
Dewasa ini kecintaan dan penghormatan terhadap ulama sangat minim sekali, bahkan betapa derasnya hujan celaan, penghinaan, kedustaan dan tuduhan pada mereka, baik karena faktor kejahilan, hawa nafsu, fanatik madzhab, cinta popularitas atau mungkin karena semua faktor tersebut!!.[1]Seperti halnya para ulama Salaf lainnya, Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani tak luput dari serbuan celaan, hinaan dan tuduhan. Beliau sendiri pernah berkata:
?Aku banyak dizhalimi oleh orang-orang yang mengaku berilmu, bahkan sebagian di antara mereka ada yang dianggap bermanhaj Salaf seperti kami. Namun -kalau memang benar demikian- berarti dia termasuk orang yang hatinya terjangkit penyakit hasad dan dengki.?[2]
Semua itu tidaklah aneh, karena memang setiap orang yang mengajak manusia kepada al-Qur’an dan as-Sunnah sesuai pemahaman para Sahabat, pasti mendapatkan resiko dan tantangan dakwah. Alangkah bagusnya perkataan Waraqah bin Naufal kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:
???? ?????? ?????? ????? ????? ?????? ???? ?????? ????????
?Tidak ada seorang pun yang datang dengan mengemban ajaranmu kecuali akan dimusuhi.?[3]
Tetapi percaya atau tidak, semua celaan dan tuduhan dusta tersebut tidaklah membahayakan dan menggoyang kursi kedudukan Syaikh al-Albani t, bahkan sebalik-nya, sangat membahayakan nasib para pencela beliau sendiri.
??? ??????? ????????? ?????????? ????????????
???????? ????? ????????? ??? ???????? ????? ?????????
Hai orang yang akan menabrak gunung tinggi untuk menghancurkannya
Kasihanilah kepala anda, jangan kasihan pada gunungnya[4].
Oleh karena itu, izinkanlah kami untuk memberikan sedikit komentar tentang beberapa omongan di atas.
.
1. Al-Albani berpemahaman murji’ah
Tuduhan ini bukanlah suatu hal yang aneh lagi. Terlalu banyak bukti-bukti untuk membantah tuduhan ini, karena Syaikh al-Albani telah menjelaskan secara gamblang aqidah beliau dalam banyak tulisannya yang sangat bersebrangan dengan aqidah murji’ah.
Alangkah bagusnya ucapan beliau tatkala mengatakan: “Demikianlah yang saya tulis semenjak dua puluh tahun silam lamanya dengan membela aqidah salaf Ahli Sunnah wal Jama’ah -segala puji hanya bagi Alloh-. Namun pada hari ini, bermunculan anak-anak kemarin sore yang jahil seraya menuduh kami dengan pemahaman murji’ah!! Hanya kepada Alloh kita mengadu dari jeleknya perilaku mereka berupa kejahilan dan kesesatan!!”. [5]
Tuduhan ini juga telah dibantah oleh para ulama Ahli Sunnah wal Jama’ah yang sezaman dengan beliau. Syaikh Abdul Aziz bin Baz pernah ditanya tentang tuduhan murji’ah kepada Syaikh al-Albani, lalu beliau menjawab:
“Syaikh Nasiruddin al-Albani termasuk di antara saudara-suadara kami yang terkenal dari ahli hadits dan ahli sunnah wal Jama’ah. Kita memohon kepada Alloh bagi kita dan beliau taufiq untuk segala kebajikan.
Sewajibnya bagi setiap muslim untuk takut kepada Alloh terhadap para ulama dan tidak berbicara kecuali di atas ilmu”.
Demikian juga Syaikh Muhammad bin Sholih al-Utsaimin, beliau membantah tuduhan ini dengan kata-kata yang indah:
“Barangsiapa menuduh Syaikh al-Albani dengan pemahaman murjiah maka dia telah keliru, mungkin dia tidak mengenal al-Albani atau tidak mengetahui paham irja’!!
Al-Albani adalah seorang ahli Sunnah, pembelanya, imam dalam hadits, kami tidak mengetahui seorangpun yang menandinginya pada zaman ini[6], tetapi sebagian manusia -semoga Alloh mengampuninya- memiliki kedengkian dalam hatinya, sehingga tatkala melihat seorang yang diterima manusia, dia mencelanya seperti perbuatan orang-orang munafiq:
(orang-orang munafik) yaitu orang-orang yang mencela orang-orang Mukmin yang memberi sedekah dengan sukarela dan (mencela) orang-orang yang tidak memperoleh (untuk disedekahkan) selain sekedar kesanggupannya.
(QS. at-Taubah [9]: 79)
Mereka mencela orang yang bersedekah, baik sedekah dalam jumlah yang banyak maupun sedikit.
Al-Albani yang kami kenal melalui kitab-kitabnya dan duduk bersamanya -kadang-kadang- adalah seorang yang beraqidah salaf, manhajnya bagus, tetapi sebagian manusia yang ingin mengkafirkan hamba-hamba Alloh dengan hal yang tidak dikafirkan oleh Alloh, lalu dia menuduh orang yang menyelisihi mereka dalam takfir sebagai orang murji’ah secara dusta dan bohong. Oleh karena itu, janganlah kalian mendengarkan tuduhan ini dari siapapun orangnya”.[7]
????? ??????? ??????? ?????????????? ??????? ????????? ??? ??????? ???????
Apabila Hadhami berucap maka benarkanlah
Karena kebenaran pada dirinya.
2. Al-Albani tidak mengerti fiqih
Ada lagi ucapan yang terlontar untuk mencela al-Albani, katanya:
Memang al-Albani jago dalam masalah hadits, tetapi masalah fiqih, beliau miskin!!
Sungguh ini merupakan kejahilan yang amat sangat dan ucapan seperti ini tidak lain kecuali hanya keluar dari mulut orang-orang yang jahil atau dengki[8].
- Aduhai, wahai para pencela ulama, apakah engkau lebih mengerti tentang fiqih hadits daripada orang yang engkau cela?! Bercerminlah terlebih dahulu dan simaklah bersamaku kisah berikut yang semoga bisa menjadikan pelajaran berharga bagi kita bersama:
- Al-Khothib al-Baghdadi menceritakan dari Abdulloh bin Hasan al-Hisnajani:
?Saya pernah di Mesir, saya mendengar seorang hakim mengatakan di Masjid Jami?: ?Ahli hadits adalah orang-orang miskin yang tidak mengerti fiqih!!?.
Saya -yang saat itu kurang sehat- mendekati hakim tersebut seraya mengatakan: ?Para sahabat Nabi berselisih tentang luka pada kaum lelaki dan wanita, lantas apa yang dikatakan Ali bin Thalib, Zaid bin Tsabit dan Abdulloh bin Mas?ud?”
Hakim tersebut lalu diam seribu bahasa.
Kemudian saya katakan padanya:
?Tadi engkau mengatakan bahwa ahli hadits tidak mengerti fiqih, sedangkan saya saja orang ahli hadits yang rendah menanyakan hal ini kepadamu namun engkau tidak mampu menjawabnya, lantas bagaimana engkau menuding bahwa ahli hadits tidak mengerti, padahal engkau sendiri saja tidak mengerti?!! [9]
Sungguh, barangsiapa membaca kitab-kitab al-Albani dengan adil dan inshof maka dia akan mengetahui kedalaman ilmunya dalam bidang fiqih, bacalah Silsilah Ash-shohihah, Ahkamul Janaiz, Sifat Sholat Nabi, Tamamul Minnah, kaset ceramah dan soal jawabnya, dan..dan ..dan lain sebagainya!! Bagaimana beliau bukan seorang yang faqih, padahal dia telah berkhidmah pada sunnah nabawiyyah lebih dari lima puluh tahun lamannya!!.
- Syaikh al-Albani sendiri pernah ditanya tentang omongan ini, beliau hanya menjawab: “Apakah engkau ingin aku berbicara tentang diriku?!” Terkadang beliau juga menjawab: “Jawaban omongan ini adalah apa yang engkau lihat, bukan apa yang engkau dengar”.[10]
- Ya, jawaban tentang fiqih al-Albani adalah apa yang kita lihat dalam kitab-kitabnya, soal jawabnya, dialognya, dan kaset-kasetnya, bukan apa yang kita dengar dari sebagian kalangan bahwa al-Albani miskin dalam bidang fiqih!!
- Sungguh, tuduhan ini adalah suatu kedzaliman, bagaimana seorang yang sejak umur dua puluh tahun mondar-mandir maktabah Zhohiriyyah dan terus meneliti kitab-kitab dari berbagai bidang ilmu tanpa henti, setelah itu dikatakan bukan faqih?! Bertaqwalah kepada Alloh wahai pencela ulama!!
.
3. Al-Albani tidak tahu fiqhul waqi’ (realita umat)
- Tuduhan ini juga banyak terlontar, seringkali kita membaca ucapan sebagian mereka: “Barangkali saja Syaikh al-Albani saat berfatwa tentang Palestina, sedang tidak membawa buku aqidah salaf!!”.[11] Dan kata-kata sejenisnya yang bernada melecehkan!! Tuduhan ini bukan hanya Syaikh al-Albani saja yang kena getahnya, para ulama salaf lainnya juga demikian semisal Syaikh Ibnu Baz, Ibnu Utsaimin dan lain sebagainya[12].
- Fiqhul Waqi’ dalam artian mengetahui realita yang terjadi pada umat dan makar-makar musuh terhadap Islam adalah suatu kewajiban penting yang harus ditunaikan oleh sekelompok tertentu dari para penuntut ilmu yang cerdas guna mengetahui hukum syar’I mengenainya, seperti halnya ilmu-ilmu lainnya, baik ilmu syar’I, sosial, ekonomi, politik dan sebagainya dari ilmu-ilmu yang bermanfaat bagi manusia guna menuju kejayaan Islam.[13]
- Namun, apa hukumnya fiqhul waqi?! Hukumnya adalah fardhu kifayah, bila ada suatu kelompok kaum muslimin telah menunaikannya maka gugur kewajiban tersebut dari lainnya[14]. Oleh karena itu, maka kewajiban bagi kelompok muslim yang menggeluti fiqhul waqi’ untuk bekerjasama bersama para ulama, mereka akan memaparkan permasalahan dengan gambaran yang jelas dan para ulama akan menjelaskan hukumnya berdasarkan al-Qur’an dan hadits, sebab kesempurnaan adalah suatu hal yang sangat jarang dijumpai pada diri seorang, artinya seorang yang menyibukkan dengan ilmu syar’I dan dalam waktu yang bersamaan dia juga menyibukkan dengan ilmu fiqhul waqi‘, ini jarang sekali terkumpul pada seseorang.
- Dengan demikian, maka tuduhan sebagian kalangan “Si fulan memang alim, tetapi dia tidak mengerti fiqhul waqi’”. Ini adalah suatu pembagian yang menyelisihi syari’at dan waqi’ (realita)[15]. Sebab ungkapan ini seakan-akan mewajibkan kepada para ulama untuk mengilmui juga ilmu sosial, ekonomi, politik, siasat perang, persenjataan dan sebagainya!! Hal ini sulit terbayangkan bisa terkumpul pada seseorang. Oleh karenanya, hendaknya kaum muslimin saling bantu-membantu antara satu dengan yang lainnya.[16]
Syaikh Abdul Aziz bin Baz berkata: “Banyak tuduhan kepada sebagian ahli ilmu bahwa mereka tidak mengerti waqi’ (realita) dan program-program kaum munafiq dan sekuler. Hal ini bukanlah suatu aib dan celaan. Dahulu saja, Nabi tidak mengetahui keadaan sebagian orang munafiq padahal beliau adalah tuan manusia dan mereka juga bersama Nabi di Madinah bertahun-tahun lamanya. Nah, kalau demikian apakah tidak boleh kalau ulama tidak mengetahui keadaan kaum munafiqin?!!”.[17]
Namun harus kita ingat, kita tidak boleh berlebih-lebihan terhadap fiqhul waqi’, dengan menjadikannya sebagai metode bagi para dai dan pemuda dengan anggapan hal itu adalah jalan keselamatan, sungguh ini adalah kesalahan yang nyata[18]. Apakah kita ingin agar manusia sibuk dengan berita-berita koran, TV, radio, dan internet yang tidak bisa keabsahannya tidaak otentik dan melupakan kajian al-Qur’an dan hadits yang sangat jelas keontetikannya?! Alangkah bagusnya ucapan seorang:
??????? ???? ?????????? ???????? ??????????
????????????? ???? ????? ????? ?????????
??????? ????? ?????????? ?? ????????? ????????
???????? ??????? ????????? ??? ????????????
?????? ????????????? ?????????????? ???????
??????????????? ?????? ??????????? ??????????????
???????????????? ????? ?????? ???????
?????? ????? ????????? ????? ???? ?????????
Cita-citaku di dunia adalah menyebarkan ilmu
Ke pelosok desa dan kota
Mengajak menusia kepada al-Qur?an dan Sunnah
Yang kini banyak dilalaikan manusia.[19]
Mereka menggantinya dengan koran
Dan Televisi mereka sumber kerusakan dan kemunkaran
Dan juga Radio, jangan kamu lupakan kejelekannya
Betapa banyak waktu hilang sia-sia karenanya.[20]
Akhirnya, simaklah nasehat Syaikh al-Albani tatkala berkata:
“Adapun menuding sebagian ulama atau penuntut ilmu bahwa mereka tidak mengerti waqi’ dan tuduhan-tuduhan memalukan lainnya, maka ini adalah kesalahan yang amat nyata, tidak boleh diteruskan, karena hal itu termasuk mengolok-ngolok yang dilarang oleh Nabi dalam banyak haditsnya bahkan diperintahkan untuk sebaliknya yaitu saling mencintai antar sesama”.[21]
Simak juga nasehat Syaikh Abdul Aziz bin Baz tatkala berkata:
“Sewajibnya bagi setiap muslim untuk menjaga lidahnya dari ucapan-ucapan yang tidak pantas dan tidak berbicara kecuali di atas ilmu. Menuduh bahwa si fulan tidak mengetahui realita adalah membutuhkan ilmu, dan tidak boleh dikatakan kecuali oleh seorang yang memiliki ilmu. Adapun asal menuduh begitu saja tanpa ilmu maka hal ini merupakan kemungkaran yang besar”.[22]
4. Al-Albani dan Fatwa Palesthina
Fatwa ini sangat bikin heboh. Perhatikan ucapan sebagian mereka: “Sebagian pakar menganggap fatwa al-Albani ini membuktikan bahwa logika yang dipakai al-Albani adalah logika Yahudi, bukan logika Islam, karena fatwa ini sangat menguntungkan orang-orang yang berambisi menguasai Palesthina. Mereka menilai fatwa al-Albani ini menyalahi sunnah, dan sampai pada tingkatan pikun. Bahkan Dr. Ali al-Fuqayyir, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Yordania menilai bahwa fatwa ini keluar dari Syetan“.[23]
Untuk menjawab masalah ini, maka kami akan menjelaskan duduk permasalahan fatwa Syaikh al-Albani tentang masalah Palesthina ini dalam beberapa point berikut[24]:
1. Hijrah dan jihad terus berlanjut hingga hari kiamat tiba.
2. Fatwa tersebut tidak diperuntukkan kepada negeri atau bangsa tertentu.
3. Nabi Muhammad sebagai Nabi yang mulia, beliau hijrah dari kota yang mulia, yaitu Mekkah.
4. Hijrah hukumnya wajib ketika seorang muslim tidak mendapatkan ketetapan dalam tempat tinggalnya yang penuh dengan ujian agama, dia tidak mampu untuk menampakkan hukum-hukum syar’I yang dibebankan Allah kepadanya, bahkan dia khawatir terhadap cobaan yang menimpa dirinya sehingga menjadikannya murtad dari agama.
- Inilah inti fatwa Syaikh al-Albani yang seringkali disembunyikan!!
- Imam Nawawi berkata dalam Roudhatut Tholibin 10/282:
“Apabila seorang muslim merasa lemah di Negara kafir, dia tidak mampu untuk menampakkan agama Allah, maka haram baginya untuk tinggal di tempat tersebut dan wajib baginya untuk hijrah ke negeri Islam?”.
5. Apabila seorang muslim menjumpai tempat terdekat dari tempat tinggalnya untuk menjaga dirinya, agamanya dan keluarganya, maka hendaknya dia hijrah ke tempat tersebut tanpa harus ke luar negerinya, karena hal itu lebih mudah baginya untuk kembali ke kampung halaman bila fitnah telah selesai.
6. Hijrah sebagaimana disyari’atkan dari Negara ke Negara lainnya, demikian juga dari kota ke kota lainnya atau desa ke desa lainnya yang masih dalam negeri.
- Point ini juga banyak dilalaikan oleh para pendengki tersebut, sehingga mereka berkoar di atas mimbar dan menulis di koran-koran bahwa Syaikh al-Albani memerintahkan penduduk Palesthina untuk keluar darinya!!! Demikian, tanpa perincian dan penjelasan!!!
7. Tujuan hijrah adalah untuk mempersiapkan kekuatan untuk melawan musuh-musuh Islam dan mengembalikan hukum Islam seperti sebelumnya.
8. Semua ini apabila ada kemampuan. Apabila seorang muslim tidak mendapati tanah untuk menjaga diri dan agamanya kecuali tanah tempat tinggalnya tersebut, atau ada halangan-halangan yang menyebabkan dia tidak bisa hijrah, atau dia menimbang bahwa tempat yang akan dia hijrah ke sana sama saja, atau dia yakin bahwa keberadaannya di tempatnya lebih aman untuk agama, diri dan keluarganya, atau tidak ada tempat hijrah kecuali ke negeri kafir juga, atau keberadaannya untuk tetap di tempat tinggalnya lebih membawa maslahat yang lebih besar, baik maslahat untuk umat atau untuk mendakwahi musuh dan dia tidak khawatir terhadap agama dan dirinya, maka dalam keadaan seperti ini hendaknya dia tetap tinggal di tempat tinggalnya, semoga dia mendapatkan pahala hijrah. Imam Nawawi berkata dalam Roudhah 10/282: “Apabila dia tidak mampu untuk hijrah, maka dia diberi udzur sampai dia mampu“.
- Demikian juga dalam kasus Palesthina secara khusus, Syaikh al-Albani mengatakan: “Apakah di Palesthina ada sebuah desa atau kota yang bisa dijadikan tempat untuk tinggal dan menjaga agama dan aman dari fitnah mereka?! Kalau memang ada, maka hendaknya mereka hijrah ke sana dan tidak keluar dari Palesthina, karena hijrah dalam negeri adalah mampu dan memenuhi tujuan”.
- Demikianlah perincian Syaikh al-Albani, lantas apakah setelah itu kemudian dikatakan bahwa beliau berfatwa untuk mengosongkan tanah Palesthina atau untuk menguntungkan Yahudi?!! Diamlah wahai para pencela dan pendeki, sesungguhnya kami berlindung kepada Allah dari kejahilan dan kezhaliman kalian!!.
9. Hendaknya seorang muslim meyakini bahwa menjaga agama dan aqidah lebih utama daripada menjaga jiwa dan tanah.
10. Anggaplah Syaikh al-Albani keliru dalam fatwa ini, apakah kemudian harus dicaci maki dan divonis dengan sembrangan kata?!! Bukankah beliau telah berijtihad dengan ilmu, hujjah dan kaidah?!! Bukankah seorang ulama apabila berijtihad, dia dapat dua pahala dan satu pahala bila dia salah?! Lantas, seperti inikah balasan yang beliau terima?!!
11. Syaikh Zuhair Syawisy mengatakan dalam tulisannya yang dimuat dalam Majalah Al Furqon, edisi 115, hlm. 19 bahwa Syaikh al-Albani telah bersiap-siap untuk melawan Yahudi, hampir saja beliau sampai ke Palesthina, tetapi ada larangan pemerintah untuk para mujahidin”.
Syaikh al-Albani sampai ke Palesthina pada tahun 1948 dan beliau sholat di masjidil Aqsho dan kembali sebagai pembimbing pasukan Saudi yang tersesat di jalan. Lihat kisah selengkapnya dalam bukunya berjudul “Rihlatii Ila Nejed”. (perjalananku ke Nejed).
Kami kira, keterangan singkat di atas cukup untuk membungkat mulut-mulut durhaka dan tulisan-tulisan hina yang menuding dengan sembrangan kata[25]!! Wallahu A’lam.
.
Catatan Kaki:
[1] Lihat Silsilah ash-Shohihah (I/4 dan II/17) oleh al-Albani.[2] Silsilah Ahadits adh-Dho?ifah 1/29
[3] HR. Al-Bukhori (no. 7) dan Muslim (no. 160).
[4] Jami? Bayanil Ilmi wa Fadhlihi Ibnu Abdil Barr 2/310
[5] Adz-Dzabbul Ahmad ‘an Musnad Imam Ahmad hal. 32-33
[6] Apakah setelah pujian ini, kita percaya kepada ucapan para penyusun buku “Membongkar Kebohongan Buku Mantan Kiai NU?” hlm. 241 bahwa Syaikh al-Utsaimin menilai al-Albani tidak memiliki pengetahuan agama sama sekali!! Hanya kepada Alloh kita mengadu dari kebutaan dan kejahilan!!!
[7] Lihat At-Ta’rif wa Tanbi’ah bi Ta’shilatil Imam al-Albani fi Masailil IMan war Radd ‘alal Murjiah hlm. A43-144, Ar-Raddul Burhani, Ali Hasan al-Halabi hal. 72-74 dan Al-Imam Al-Bani wa Mauqifuhu Minal Irja’, Abdul Aziz ar-Rayyis hal. 40-43
[8] Lihat Manaqib Imam Ahmad bin Hanbal Ibnul Jauzi hal. 67)
[9] Syaraf Ashabil Hadits hal. 142
[10] Hayah al-Albani 2/502
[11] Sebagaimana dikatakan oleh penulis artikel “Mengapa Salafi Dimusuhi Umat” dalam Majalah Risalah Mujahidin edisi no. 1/Th. 1, Ramadhan 1427 H/September 2006 M, hlm. 2. Artikel ini telah dibantah oleh Ustadzunal Karim Aunur Rofiq bin Ghufron dalam Majalah al-Furqon edisi 5/Th. VI.
[12] Saya yakin bahwa para ulama yang dituding tidak mengerti waqi’ semisal Syaikh Ibnu Baz, Ibnu Utsaimin, al-Albani dan sebagainya, justru mereka lebih mengerti tentang fiqhul waqi’ daripada para pelontar tuduhan yang ngawur itu!! Barangsiapa membaca siroh perjalanan hidup mereka, maka akan membenarkan ucapan saya.
[13] Lihat Sual wa Jawab Haula Fiqhil Waqi’, al-Albani hlm. 34-35.
[14] Alangkah bagusnya ucapan Syaikh Rabi bin Hadi al-Madkholi: “Apabila sebagian kelompok mengaku bahwa mereka mengetahui fiqhul waqi’, lantas mengapa mereka mencela kaum salafiyyin dan mensifati mereka tidak mengerti waqi?! Bukankah kewajiban salafiyyin telah gugur karena adanya sebagian kaum muslimin yang menunaikannya?! (Ahlul Hadits Humut Thoifah al-Manshurah hlm. 92).
[15] Pembagian ulama waqi’ dan ulama syari’at mengingatkan kita kepada pembagian kaum Sufi: Ulama syari’at dan ulama hakekat untuk memisahkan manusia dari para ulama robbaniyyun. Ini adalah salah satu dari sekian banyak dampak negatif dari salaf faham tentang fiqhul waqi. Lihat secara panjang lebar dalam buku Fiqhul Waqi’ Baina Nadhoriyyah wa Tahtbiq hlm. 44-60 karya Syaikh Ali bin Hasan al-Halabi.
[16] Idem hlm. 39-41
[17] Wujub Tho’athis Shulthon fi Tho’atir Rohman -secara ringkas-, Muhammad al-’Uraini hlm. 44-45, dari Madarikun Nadhor, Abdul Malik Romadhoni hlm. 199-200
[18] Idem. hlm. 48 dan 57.
[19] Siyar A?lam Nubala 18/206. Adz-Dzahabi berkomentar: ?Syairnya Ibnu Hazm ini sangat indah sekali sebagaimana engkau lihat sendiri?.
[20] Mawarid azh-Zhom’an 3/4, Syaikh Abdul Aziz as-Salman.
[21] Sual wa Jawab Haula Fiqhil Waqi’, al-Albani hlm. 59-60.
[22] Majalah Robithah Alam Islami, edisi 313, dinukil dari Qowa’id fi Ta’amul Ma’a Ulama, Abdur Rahman Mu’alla al-Luwaihiq hal. 108.
[23] Membongkar Kebohongan Buku Mantan Kiai NU.. hlm. 244.
Faedah: Para penulis buku ?Membongkar Kebohongan Buku Mantan Kiai NU?? dalam hujatan mereka terhadap al-Albani banyak berpedoman kepada buku ?Fatawa Syaikh al-Albani wa Muqoronatuha bi Fatawa Ulama? karya Ukasyah Abdul Mannan, padahal buku ini telah diingkari sendiri oleh Syaikh al-Albani secara keras, sebagaimana diceritakan oleh murid-murid beliau seperti Syaikh Ali bin Hasan al-Halabi dan Syaikh Salim al-Hilali. (Lihat Fatawa Ulama Akabir Abdul Malik al-Jazairi hlm. 106 dan Shofahat Baidho? Min Hayati Imamil Al-Albani Syaikh Abu Asma? hlm. 88). Dengan demikian, jatuhlah nilai hujatan mereka terhadap al-Albani dari akarnya. Alhamdulillah.
[24] Lihat As-Salafiyyun wa Qodhiyyatu Falestina hal. 14-37. Lihat pula Silsilah Ahadits ash-Shohihah no. 2857, Madha Yanqimuna Minas Syaikh, Muhammad Ibrahim Syaqroh hlm. 21-24, al-Fashlul Mubin fi Masalatil Hijrah wa Mufaroqotil Musyirikin, Husain al-Awaisyah, Majalah Al-Asholah edisi 7/Th. II, Rabiu Tsani 1414 H.
.
[25] Syaikh al-Albani mengatakan: “Sesungguhnya apa yang ditulis oleh saudara yang mulia Muhammad bin Ibrahim Syaqroh dalam risalah ini berupa fatwa dan ucapanku adalah kesimpulan apa yang saya yakini dalam masalah ini. Barangsiapa yang menukil dariku selain kesimpulan ini, maka dia telah keliru atau pengikut hawa nafsu”.
- MENYENTUH ISTRI: MEMBATALKAN WUDHU?
Pertanyaan
Bagaimana hukum bersentuhan dengan isteri setelah berwudhu. Apakah membatalkan wudhu?
Maulana
Bandar Lampung
Jawab:
Para ulama fikih berselisih pendapat tentang masalah ini sehingga terpolar menjadi berbagai pendapat yang cukup banyak. (Lihat Al-Majmu? 2/34 Imam Nawawi). Di sini kami akan sebutkan tiga pendapat saja:
.
Pendapat Pertama: Menyentuh wanita membatalkan wudhu secara mutlak baik dengan syahwat atau tidak, tetapi kalau ada pembatasnya seperti kain, maka tidak membatalkan wudhu. Pendapat ini populer dalam madzhab Syafi?i. Pendapat berhujjah dengan berbagai argumen, yang paling masyhur dan kuat adalah firman Allah dalam surat An-Nisa?: 43.
???? ?????????? ??????????Atau kamu telah berjima? dengan istri. (QS. An-Nisa?: 43).
Mereka mengartikan kata ??????????? dalam ayat tersebut dengan menyentuh. (Lihat Al-Umm 1/30 oleh Imam Syafi?i dan Al-Majmu? 2/35 oleh Imam Nawawi).
.
Pendapat Kedua: Menyentuh wanita tidak membatalkan wudhu secara mutlak baik dengan syahwat maupun tidak berdasarkan beberapa dalil berikut:
- Dalil Pertama:
Asal wudhu seorang adalah suci dan tidak batal sehingga ada dalil yang mengeluarkan dari hukum asalnya, sedangkan hal itu tidak ada, padahal kita ketahui bersama bahwa menyentuh isteri adalah suatu hal yang amat sering terjadi. Seandainya itu membatalkan wudhu, tentu Nabi n akan menjelaskan kepada umatnya dan masyhur di kalangan sahabat, tetapi tidak ada seorangpun dari kalangan sahabat yang berwudhu hanya karena sekedar menyentuh istrinya. (Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyyah 21/235).
- Dalil Kedua:
Dari Aisyah d bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mencium sebagian istrinya kemudian keluar menuju shalat dan tidak berwudhu lagi. Saya (Urwah) berkata: Tidaklah dia kecuali anda kan? Lalu Aisyah tertawa. (Shahih. Riwayat Tirmidzi: 86, Abu Dawud: 178, Nasa?i: 170, Ibnu Majah: 502 dan dishahihkan Al-Albani dalam Al-Misykah: 323. Lihat pembelaan hadits ini secara luas dalam At-Tamhid 8/504 Ibnu Abdil Barr dan Syarh Tirmidzi 1/135-138 Syaikh Ahmad Syakir).
Hadits ini menunjukkan bahwa menyentuh istri tidaklah membatalkan wudhu sekalipun dengan syahwat. Demikian ditegaskan oleh Syaikh Al-Allamah As-Sindi dalam Hasyiyah Sunan Nasa?i 1/104.
- Dalil Ketiga:
Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata: Saya pernah tidur di depan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kedua kakiku berada di arah kiblatnya. Apabila beliau sujud maka beliau menyentuhku lalu sayapun mengangkat kedua kakiku, dan bila beliau berdiri, maka aku membentangkan kedua kakiku seperti semula. (Aisyah) berkata: ?Rumah-rumah saat itu masih belum punya lampu?. (HR. Bukhari: 382 dan Muslim: 512).
Hadits ini menunjukkan bahwa menyentuh istri tidaklah membatalkan wudhu. Adapun takwil Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari 1/638 bahwa kejadian di atas bisa jadi karena ada pembatasnya (kain) atau kekhususan bagi Nabi, maka takwil ini sangat jauh sekali dari kebenaran, menyelesihi dhahir hadits dan takalluf (menyusahkan diri). (Periksa Nailul Authar Asy-Syaukani 1/187, Subulus Salam As-Shan?ani 1/136, Tuhfatul Ahwadzi Al-Mubarakfuri 1/239, Syarh Tirmidzi Ahmad Syakir 1/142).
- Dalil Keempat:
Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata: ?Pada suatu malam saya pernah kehilangan Rasulullah n dari tempat tidur maka saya mencarinya lalu tanganku mengenai pada kedua punggung kakinya yang tegak, beliau shalat di masjid seraya berdoa: ?Ya Allah saya berlindung dengan ridha-Mu dari kemurkaan-Mu??. (HR. Muslim: 486).
Hadits ini menunjukkan bahwa istri menyentuh suami tidaklah membatalkan wudhu. Adapun takwil Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim 4/152 bahwa kejadian tersebut bisa jadi karena ada pembatas kainnya, maka menyelisihi dhahir hadits. (Lihat At-Tamhid 8/501 Ibnu Abdil Barr dan Tafsir Al-Qurthubi 5/146).
- Dalil Kelima:
Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata: ?Pernah Rasulullah n melakukan shalat sedangkan saya tidur terbentang di depannya layaknya jenazah sehingga apabila beliau ingin melakukan witir, maka beliau menyentuhku dengan kakinya?.
(HR. Nasai 1/102/167. Imam Za?ilai berkata: ?Sanadnya shahih menurut syarat shahih dan dishahihkan Imam Nawawi dalam Al-Majmu? 2/35).
Hadits ini menunjukkan bahwa menyentuh wanita tidaklah membatalkan wudhu dengan kaki atau anggota badan lainnya. Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata dalam At-Talkhis hal. 48: ?Sanadnya shahih, hadits ini dijadikan dalil bahwa makna ?Laamastum? dalam ayat adalah jima? (berhubungan) karena Nabi menyentuh Aisyah dalam shalat lalu beliau tetap melanjutkan (tanpa wudhu lagi -pent)?.
.
Pendapat Ketiga:
Memerinci:
- Batal wudhunya apabila menyentuh wanita dengan syahwat, dan
- Tidak batal apabila tidak dengan syahwat.
Dalil mereka sama seperti pendapat kedua, tetapi mereka membedakan demikian dengan alasan
?Memang asal menyentuh tidak membatalkan wudhu, tetapi menyentuh dengan syahwat menyebabkan keluarnya air madhi dan mani, maka hukumnya membatalkan?.
(Lihat Al-Mughni 1/260 Ibnu Qudamah).
Pendapat yang rajih (kuat) adalah pendapat kedua yaitu
Menyentuh wanita tidak membatalkan wudhu baik dengan syahwat ataupun tidak, kecuali apabila mengeluarkan air mani dan madhi maka batal wudhunya
Atau minimal adalah pendapat ketiga.
Adapun pendapat pertama, maka sangat lemah sekali karena maksud ayat tersebut adalah jima? berdasarkan argumen sebagai berikut:
- Salah satu makna kata ?????? dalam bahasa Arab adalah jima? (Al-Qamus Al-Mukhith Al-Fairuz Abadi 2/259).
- Para pakar ahli tafsir telah menafsirkan ayat tersebut dengan jima? diantaranya adalah sahabat mulia, penafsir ulung yang dido?akan Nabi, Abdullah bin Abbas, demikian pula Ali bin Abi Thalib, Ubai bin Ka?ab, Mujahid, Thawus, Hasan Al-Bashri, Ubaid bin Umair, Said bin Jubair, Sya?bi, Qotadah, Muqatil bi Hayyan dan lainnya. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir 1/550). Pendapat ini juga dikuatkan Syaikh ahli tafsir, Ibnu Jarir dalam Tafsirnya 5/102-103 dan Imam Ibnu Rusyd dalam Bidayatul Mujtahid
- Mengkompromikan antara ayat tersebut dengan hadits-hadits shahih di atas yang menegaskan bahwa Rasulullah n menyentuh bahkan mencium istrinya (Aisyah) dan beliau tidak berwudhu lagi.
- Imam Ibnu Abdil Barr dalam At-Tamhid 8/506 dan Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam At-Talkhis menukil dari Imam Syafi?i bahwa beliau berkata: ?Seandainya hadits Aisyah tentang mencium itu shahih, maka madzhab kita adalah hadits Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam?. Perkataan serupa juga dikatakan oleh Imam Al-Baihaqi, pejuang madzbab Syafi?i. Hal ini menunjukkan bahwa kedua imam tersebut tidak menetapkan bahwa maksud ?????????? dalam ayat tersebut bermakna ?Menyentuh? karena keduanya menegaskan seandanya hadits Aisyah shahih, maka beliau berdua berpendapat mengikuti hadits. Seandainya kedua imam tersebut berpendapat seperti hadits, maka mau gak mau harus menafsirkan ayat tersebut bermakna ?jima? sebagaimana penafsiran yang shahih. (Syarh Tirmidzi 1/141 oleh Syaikh Ahmad Syakir).
Demikianlah jawaban yang kami yakini berdasarkan dalil-dalil yang shahih, bukan fanatik madzhab dan mengikuti apa kata banyak orang. Semoga Allah menambahkan ilmu dan memberikan keteguhan kepada kita. Wallahu A?lam.
- Kita Tidak Mungkin Bersatu dengan Allah !!!
Membedah Kekeliruan Kaum Sufi
dalam Memahami Hadits Wali
disusun oleh

A. Pengantar
Sesungguhnya membela kemurnian agama dan membantah para ahli bid?ah dengan argumen dan hujjah merupakan kewajiban yang amat mulia dan landasan utama dalam agama. Oleh karenanya, para ulama salafush shalih lebih mengutamakannya daripada ibadah sunnah, bahkan mereka menilai bahwa hal tersebut merupakan jihad dan ketaatan yang sangat utama. Imam Ahmad pernah ditanya:
?Manakah yang lebih engkau sukai, antara seorang yang berpuasa (sunnah), shalat (sunnah), dan i?tikaf dengan seorang yang membantah ahli bid?ah?? Beliau menjawab: ?Kalau dia shalat dan i?tikaf maka maslahatnya untuk dirinya pribadi, tetapi kalau dia membantah ahli bid?ah maka maslahatnya untuk kaum muslimin, ini lebih utama.? [1]
Di antara para ahli bid?ah yang tidak kalah bahayanya adalah kelompok Sufiyah yang memborong sekian banyak kesesatan dan penyimpangan yang beraneka ragam, di antara sekian kesesatan mereka yang paling berbahaya adalah aqidah wahdatul([2]) wujud (Manunggaling Kawula Gusti/bersatunya Tuhan dengan hamba), sebuah aqidah yang bertentangan seratus persen dengan pokok-pokok ajaran Islam, bahkan menghancurkan persendiannya baik dalam aqidah, ibadah, akhlaq, dan sebagainya. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata: ?Bangkit membantah mereka (ahli wahdatul wujud) merupakan kewajiban yang sangat utama, sebab mereka adalah perusak akal dan agama manusia, mereka membuat kerusakan di muka bumi, dan menghalangi dari jalan Alloh. Bahaya mereka terhadap agama melebihi bahaya para penjajah dunia seperti perampok dan pasukan Tatar yang hanya merampas harta tanpa merusak agama.? [3]
- Mungkin sebagian kita ada yang bergumam:
?Mengapa aqidah wahdatul wujud ini harus dipermasalahkan? Bukankah aqidah itu hanya ada pada beberapa tokoh zaman dulu saja semisal Ibnu Arabi, Ibnu Faridh, Ibnu Sab?in, dan sebagainya?! Bukankah aqidah itu sudah hilang dari permukaan bumi di masa kini?! Lantas mengapa perlu dibahas seperti ini?! Bukankah ini hanya sia-sia belaka?!?
- Kami jawab:
?Tenanglah saudaraku! Jangan anda gegabah menilai seperti itu, bukalah mata anda lebar-lebar niscaya anda akan mengetahui (walau terkadang terselubung) betapa banyaknya pengibar bendera aqidah rusak ini di negeri kita dari para kyai, habib, penulis, aktivis, bahkan diajarkan di kuliah-kuliah agama seperti IAIN, contohnya.
Barangkali untuk lebih menenangkan hati, tidak mengapa kita nukil sebuah contoh ?sekalipun hati ini sebenarnya terasa berat untuk menukilnya([4])?. Masih terngiang-ngiang di telinga saya ucapan keji Abdul Muqsith Ghazali MA, kawan Ulil Abshar dalam debat buku ?Ada Pemurtadan di IAIN?,katanya:
?Anjing akbar, tidak ada yang salah dengan pernyataan itu. Apa yang salah?! Sama sekali tidak ada yang salah, Akbar Tanjung, Anjing Akbar, Sekolah Akbar. Tidak ada yang salah. Itu kalau diniati bahwa anjing itu adalah Alloh.?
Lebih lanjut, dia mengatakan:
?Kalau dia menemukan sifat jamal dan kamal (keindahan dan kesempurnaan) dalam anjing itu maka enggak salah, justru dia akan naik maqamnya (kedudukannya), seperti Ibnu Arabi([5]) dalam kitabnya Fushus Hikam([6]), dia menemukan takallufnya ketika berhubungan suami istri. Ini adalah pluralisasi penafsiran yang akan dipuji sejarah!!!?
Aduhai, alangkah persisnya hari ini dengan kemarin!! Bukankah ucapan di atas adalah warisan nenek moyang para tokoh Sufi yang sesat dan menyesatkan dahulu?!! Coba anda perhatikan ucapan seorang tokoh Sufi berikut:
????? ????????? ??????????????? ?????? ?????????
????? ??????? ?????? ??????? ???? ??????????
Tiada anjing dan babi itu, melainkan Tuhan kita juga
Dan tiadalah Alloh itu kecuali rahib di gereja
- Salah seorang sufi, Abul Husain an-Nuri tatkala mendengar anjing yang menggonggong, dia mengatakan:
?Labbaika wa Sa?daika? (Aku penuhi panggilanmu).? [7]
Maha Suci Alloh dari ucapan mereka!
Kemudian, jangan anda menyangka kalau mereka tidak memiliki argumen/dalil yang mendukung keyakinan sesat tersebut. Sungguh aneh bin ajaib memang, hampir tidak ada ahli bid?ah pun kecuali memiliki dalil untuk memperkuat kesesatan mereka. Demikian pula para penganut paham wahdatul wujud, mereka memiliki dalil ?sekalipun lebih tepatnya disebut syubhat? dari al-Qur?an dan hadits untuk mendukung keyakinan tersebut, salah satunya adalah hadits wali yang akan menjadi tema bahasan kita kali ini. Namun, hal ini tak aneh kalau kita ingat ucapan Imam asy-Syathibi:
?Betapa sering engkau dapati ahli bid?ah dan penyesat umat mengemukakan dalil dan hadits dengan memaksakannya agar sesuai dengan pemikiran mereka dan menipu orang-orang awam dengan dalil-dalil tersebut. Lucunya mereka menganggap bahwa diri mereka di atas kebenaran!!? [8]
B. Teks Hadits
???? ?????? ?????????? ??? ???? ??? ?????: ????? ???????? ??????? ??? ???? ???? ? ???: ????? ??????? ?????: ???? ?????? ???? ???????? ?????? ????????? ???????????? ????? ????????? ??????? ???????? ???????? ??????? ?????? ?????? ????????????? ????????. ????? ????? ???????? ??????????? ??????? ?????????????? ?????? ?????????? ??????? ???????????? ?????? ???????? ???????? ???????? ????? ?????????? ???????? ???????? ????? ???????? ???????? ???????? ????? ?????????? ???????? ???????? ?????? ?????? ?????????? ??????????????? ???????? ?????????????? ??????????????? ????? ??????????? ???? ?????? ????? ????????? ??????????? ???? ?????? ??????????? ???????? ????????? ??????? ???????? ???????????
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata: Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda: ?Sesungguhnya Alloh berfirman: ?Barangsiapa yang memusuhi wali-Ku, maka Aku umumkan perang terhadapnya. Tidaklah hamba-Ku bertaqarrub (mendekatkan diri) kepada-Ku dengan melakukan suatu amalan yang lebih Aku cintai daripada apa yang Aku wajibkan pada mereka, kemudian hamba-Ku senantiasa mendekatkan diri kepada-Ku dengan perkara sunnah sehingga Aku mencintai-Nya. Apabila Aku mencintainya maka Aku adalah pendengarannya yang dia mendengar dengannya, penglihatannya yang dia melihat dengannya, tangannya yang dia memegang dengannya, dan kakinya yang dia berjalan dengannya. Apabila dia meminta kepada-Ku maka Aku akan memberinya, dan apabila dia meminta perlindungan kepada-Ku maka Aku akan melindunginya. Dan tidaklah Aku bimbang akan sesuatu seperti kebimbangan-Ku dari mencabut nyawa seorang mukmin, dia benci kematian padahal Saya tidak ingin untuk menyakitinya (tetapi itu adalah kepastian).??
- Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan:
?Hadits ini adalah hadits yang paling shahih tentang para wali.?. [9]
- Beliau juga mengatakan:
?Hadits ini sangat mulia dan merupakan hadits yang paling mulia tentang sifat wali.? [10]
Demikianlah komentar indah terhadap hadits yang menjadi topik bahasan kita kali ini. Namun hal itu bukan berarti bahwa hadits ini selamat dari serangan dan hujatan, sebab kenyataan di lapangan membuktikan bahwa hadits ini mendapat kritikan dari dua segi; sanad dan matannya secara bersamaan.
Sebagian kalangan ada yang mempermasalahkannya dari segi sanadnya, dan sebagian lagi ada yang salah paham terhadap matannya. Dari situlah, kami merasa terdorong untuk membahas hadits ini dari segi sanad dan matannya serta meluruskan kesalahpahaman tersebut. Semoga Alloh menjadikan kita semua termasuk wali-wali-Nya.
C. Sanad Hadits
Sebagian kalangan ada yang mengkritik hadits ini dari sanadnya, di mana memang pada sanadnya terdapat rawi yang dibicarakan oleh para ulama ahli hadits, yaitu Khalid bin Makhlad. [11]
Jawaban:([12])
- Hadits ini diriwayatkan Bukhari dalam Shahihnya (6502), Abu Nu?aim dalam al-Hilyah (1/4), al-Baghawi dalam Syarh Sunnah (1248), Abul Qasim al-Mahrawani dalam al-Fawa?id al-Muntakhabah ash-Shihah (1/3/2), Ibnul Hamami ash-Shufi dalam Muntakhab min Masmu?atihi (1/171), dan ketiganya menyatakan shahih, Rizqullah al-Hanbali dalam Ahadits min Masmu?atihi (1/2), Yusuf bin Hasan an-Nabilsi dalam Ahadits as-Sittah al-Iraqiyyah (1/26), al-Baihaqi dalam al-Asma? wa Shifat (491) dan az-Zuhud (2/83) dari jalan Khalid bin Makhlad: Menceritakan kami Sulaiman bin Bilal: Menceritakanku Syarik bin Abdullah bin Abu Nimr dari Atha? dari Abu Hurairah?
- Sanad hadits ini lemah, dia termasuk beberapa hadits sedikit yang dikritik oleh para ulama terhadap Bukhari. Adz-Dzahabi mengatakan pada biografi Khalid bin Makhlad al-Qathawani setelah menyebutkan komentar para ulama ahli hadits tentangnya: ?Hadits ini aneh sekali. Seandainya bukan karena kewibawaan Jami?us Shahih (Shahih Bukhari), niscaya saya akan memasukkannya termasuk munkarat Khalid bin Makhlad, sebab lafazhnya aneh dan ditambah lagi Syarik sendirian dalam riwayatnya padahal dia bukan seorang yang pakar??
- Ucapan ini dinukil secara ringkas oleh al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari (11/292-293) lalu katanya: ?Namun hadits ini memiliki beberapa jalur lain yang dengan terkumpulnya menunjukkan bahwa hadits ini ada asalnya.? Kemudian beliau menyebutkan delapan jalur penguat.
- Syaikh al-Muhaddits al-Albani berkomentar dalam ash-Shahihah (4/185-186): ?Demikianlah ucapan al-Hafizh. Beliau telah memaparkannya secara panjang lebar. Hal itu sangat wajar, sebab hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam Shahihnya bukanlah suatu hal yang mudah untuk mencela keabsahannya hanya karena kelemahan pada sanadnya, karena mungkin saja hadits tersebut memiliki beberapa penguat yang menguatkan dan mengangkatnya. Nah, apakah hadits ini termasuk di antaranya? Al-Hafizh telah memaparkan delapan penguat dan menetapkan bahwa dengan terkumpulnya jalan-jalan tadi menunjukkan bahwa hadits ini ada asalnya.
- Menimbang, karena termasuk syarat diterimanya penguat adalah tidak terlalu lemah sebagaimana ditegaskan oleh para ulama dalam ilmu musthalah hadits, sehingga kalau terlalu lemah maka tidak bisa terangkat; dan juga harus sempurna, sehingga kalau tidak sempurna pun tidak diterima, maka kita harus meneliti dalam beberapa penguat ini, apakah memenuhi dua persyaratan tersebut ataukah tidak.?
- Setelah membahas secara panjang lebar, beliau menyimpulkan di akhir bahasan (4/190): ?Kesimpulannya, kebanyakan penguat ini tidak bisa menguatkan hadits ini, ada yang karena sangat lemahnya dan ada pula karena ringkasnya (tidak sempurna), kecuali mungkin hadits Aisyah radhiyallahu ‘anha dan Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, di mana kalau keduanya digabungkan dengan sanad hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu ini maka bisa terangkat kepada derajat shahih, insya Alloh. Dan telah dishahihkan oleh para ulama yang telah saya sebutkan di muka.?
Barangsiapa yang ingin memperluas takhrij hadits ini, kami sarankan membaca Silsilah Ahadits ash-Shahihah (4/183-193) oleh al-Albani, karena beliau telah memaparkan jalur-jalurnya dengan pembahasan yang jarang didapati di kitab lainnya.([13])
D. Matan Hadits([14])
Sebagian kalangan dari kaum Sufi berdalil dengan hadits ini untuk memperkuat aqidah rusak mereka yaitu ?wahdatul wujud?, bahwa Tuhan bersatu dengan hamba, sebab Alloh mengkhabarkan bahwa dirinya adalah pendengaran hamba, penglihatannya, tangannya, dan kakinya. [15]
Jawaban:
Hadits ini tidak mendukung aqidah mereka secuil pun, bahkan sebaliknya malah membantah aqidah mereka([16]) ditinjau dari beberapa segi:
1| Alloh mengatakan: ?Barangsiapa yang memusuhi wali-Ku, maka Aku umumkan perang terhadapnya.? Dalam hadits ini Alloh menetapkan tiga wujud: diri-Nya, wali-Nya, musuh-Nya. Maka bagaimana kalian jadikan mereka satu dzat saja?!
2| Alloh mengatakan: ?Tidaklah hamba-Ku melakukan suatu amalan yang lebih Aku cintai daripada apa yang Aku wajibkan pada mereka, kemudian hamba-Ku senantiasa mendekatkan diri kepada-Ku dengan perkara sunnah sehingga Aku mencintainya.?
- Jadi Alloh menetapkan adanya hamba yang mendekatkan diri kepada Alloh dengan kewajiban dan sunnah dan bahwasanya dia senantiasa mendekatkan diri kepada-Nya sehingga Alloh mencintainya. Hal itu menunjukkan adanya hamba dan Rabb, Yang mencintai dan yang dicintai, yang beribadah dan Yang diibadahi. Lantas bagaimana kalian jadikan keduanya satu dzat saja?!
3| Alloh mengatakan: ?Apabila Aku mencintainya maka Aku adalah pendengarannya yang dia mendengar dengannya??
- Kecintaan ini diraih oleh hamba setelah dia mendekatkan diri kepada Alloh dan setelah Alloh mencintainya. Adapun menurut keyakinan wahdatul wujud bahwa Alloh adalah hamba itu sendiri, baik setelah mendekatkan diri maupun sebelumnya.
4| Dalam hadits ini Alloh mengkhususkan keutamaan tersebut bagi wali-Nya tetapi dalam pandangan wahdatul wujud hal itu umum mencakup seluruh makhluk baik wali maupun musuh Alloh. Kalau demikian masalahnya, lantas apa keistimewaan wali?!
5| Dalam hadits ini Alloh hanya menyebut pendengaran, penglihatan, tangan, dan kaki, tetapi mereka memperluasnya meliputi perut, paha, hidung dan sebagainya.
6| Di akhir hadits, Alloh berfirman: ?Kalau dia meminta kepada-Ku maka Aku akan memberinya, dan apabila dia meminta perlindungan kepada-Ku maka Aku akan melindunginya.? Hal ini sangat jelas bahwa di sana ada yang meminta dan ada Yang dimintai, ada yang meminta perlindungan dan ada Yang dimintai perlindungan. Semua ini berseberangan dengan aqidah wahdatul wujud.
- Adapun makna hadits ini yang benar:
Sesungguhnya seorang hamba, apabila dia menunaikan perkara yang diwajibkan Alloh padanya kemudian berusaha menambahinya dengan perkara-perkara sunnah dengan segala kemampuannya, niscaya Alloh akan mencintainya dan menolongnya dalam segala urusannya, kalau dia mendengar maka dia pendengarannya mendapatkan bimbingan Alloh sehingga tidak mendengar kecuali kebaikan, tidak menerima kecuali kebenaran dan menolak kebatilan. Dan apabila dia memandang dengan penglihatannya, dia memandang dengan cahaya dan hidayah dari Alloh, sehingga dia memandang kebenaran dan mengikutinya, dan memandang kebatilan dan menjauhinya. Demikian pula apabila dia berjalan, maka dia berjalan dengan bimbingan Alloh sehingga dia berjalan dalam ketaatan kepada Alloh seperti mencari ilmu, jihad, dakwah, silaturrahmi dan sebagainya.
Walhasil, seluruh amalannya, kekuatannya, dan anggota badannya dalam hidayah Alloh, penjagaan-Nya dan taufiq-Nya. [17]
- Al-Hafizh Ibnu Rajab berkata: ?Apabila kecintaan dan pengagungan kepada Alloh memenuhi hati seorang hamba maka setiap apa pun selain-Nya akan terhapus dari hatinya, sehingga tidak tersisa pada diri hamba sesuatu pun dari hawa dan keinginannya kecuali sesuai dengan apa yang dicintai Alloh. Ketika itulah dia tidak berucap kecuali dengan mengingat-Nya, tidak bergerak kecuali dengan perintah-Nya, bila dia berbicara, berjalan, mendengar, melihat semuanya dengan bimbingan dari Alloh. Inilah maksud dari sabda beliau: ?Aku adalah pendengarannya, pandangannya, tangannya, dan kakinya.? Siapa pun yang menafsirkan selain ini, maka sesungguhnya dia mengisyaratkan kepada aqidah hulul dan wahdatul wujud yang Alloh dan Rasul-Nya berlepas diri darinya.?[18]
- Abu Sulaiman al-Khaththabi berkata: ?Semua perumpamaan yang digambarkan oleh Nabi ini maksudnya adalah ?Wallohu A?lam? bahwa Alloh memberikan taufiq kepadanya untuk melakukan amalan dengan anggota badannya tersebut, yakni Alloh memudahkannya dengan anggota badan tersebut untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang dicintai oleh Alloh dan menjaganya dari terjerumus kepada perbuatan yang dibenci Alloh berupa mendengarkan ucapan batil dan sia-sia dengan pendengarannya, memandang hal yang haram dengan matanya, berjalan menuju keharaman dengan kakinya. Atau bisa jadi maksud hadits ini adalah lekasnya terkabulkannya do?a wali sebab usaha manusia itu adalah dengan empat anggota tubuh tersebut.? [19]
- Samahatusy Syaikh Abdul Aziz bin Baz juga berkata: ?Seorang yang sedikit saja memiliki bekal ilmu bahasa Arab tidak akan memahami bahwa maksud hadits ini bahwa Alloh adalah pendengaran manusia, penglihatannya, tangan, dan kakinya. Maha Suci Alloh dari ucapan mereka. Tetapi maksudnya adalah bahwa Alloh memberikan taufiq kepada para wali-Nya dalam setiap gerakan mereka disebabkan ketaatan mereka kepada-Nya.? [20]Demikianlah makna hadits ini secara benar sebagaimana dipahami oleh para ulama ahli hadits semenjak dahulu hingga sekarang. Peganglah ucapan mereka dan cukuplah hal itu sebagai pedoman bagi kita.
????? ??????? ??????? ??????????????
??????? ????????? ??? ??????? ???????
Apabila Hadhami[21] berucap maka benarkanlah
Karena kebenaran pada dirinya.
E. Fawa?id Hadits([22]) [Pelajaran yang Bisa Dipetik]
Hadits ini memiliki banyak faedah. Al-Hafizh asy-Syaukani menulis kitab khusus tentang penjelasan hadits ini berjudul Qathrul Walyi bi Syarhi Hadits Wali. Di antara faedah yang dapat dipetik dari hadits ini sebagai berikut:
1| Keutamaan para wali (kekasih) Alloh
Tetapi siapakah yang disebut wali Alloh?! Mereka adalah setiap hamba yang beriman dan bertaqwa kepada Alloh, sebagaimana firman-Nya, yang artinya:
Ingatlah, sesungguhnya wali-wali Alloh itu, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak pula mereka bersedih. (Yaitu) orang-orang beriman dan mereka selalu bertaqwa.
(QS. Yunus [10]: 62-63)
2| Sifat utama wali Alloh
Sifat mereka adalah melaksanakan kewajiban dan menambahinya dengan perkara sunnah. Oleh karenanya, jangan tertipu dengan penampilan para wali gadungan dari para tukang sihir dan penyimpang yang doyan kesyirikan, kebid?ahan, dan kemaksiatan, sekalipun mereka menampakkan kedigdayaan dan keluarbiasaan, sebab semua itu adalah tipu daya setan.
????? ???????? ??????? ????????
???????? ????? ????????? ???? ????????
?????? ?????? ????? ???????? ?????????
????????? ???????????? ????????
Bila engkau lihat seorang dapat terbang
Dan berjalan di atas lautan
Padahal dia tidak menaati tatanan syari?at
Maka ketahuilah bahwa dia ahli bid?ah yang dimanja.
3| Bahaya menyakiti para wali
Menyakiti para wali Alloh merupakan dosa besar, sebab Alloh menyatakan perang terhadapnya. Maka celakalah orang-orang yang mencela para nabi([23]), para sahabat nabi, dan para ulama salafush shalih.([24])
Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mukmin dan mukminah tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.
(QS. al-Ahzab [33]: 58)
Al-Hafizh Ibnu Katsir berkata dalam Tafsirnya (4/481):
?Barisan yang pertama kali masuk dalam ancaman ayat ini adalah orang-orang yang kafir kepada Alloh dan Rasul-Nya, kemudian kaum Rafidhah (Syi?ah) yang biasa mencela para sahabat dan menuduh mereka yang bukan-bukan serta menyifati mereka berlainan tajam dengan sifat yang diberikan Alloh kepada mereka, di mana Alloh memuji mereka dan mengkhabarkan bahwa Dia telah ridha kepada kaum Muhajirin dan Anshar, tetapi orang-orang jahil dan tolol itu mencela dan menghina mereka, dan menuduh mereka yang bukan-bukan. Sungguh mereka adalah manusia yang terbalik hatinya, mencela manusia terpuji dan memuji manusia tercela.?
4| Menetapkan ?perang? bagi Alloh
Alloh telah menyebutkan juga tentang riba, yang artinya:
“Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba) maka ketahuilah bahwa Alloh dan rasul-Nya akan memerangimu.“
(QS. al-Baqarah [2]: 279)
5| Menetapkan sifat ?cinta? bagi Alloh.
6| Perintah Alloh terbagi menjadi dua, ada yang wajib dan ada yang sunnah.
7| Anjuran memperbanyak amalan sunnah.
8| Banyak mengamalkan perkara sunnah merupakan sebab kecintaan Alloh.
9| Sesungguhnya Alloh apabila mencintai seorang hamba, maka Alloh akan mengabulkan do?anya dan memenuhi permintaannya.
10| Seorang hamba akan merasakan dekat kepada Alloh ketika dia beramal shalih.
Demikianlah pembahasan kita kali ini, kami mengajak diri kami dan saudara kami untuk mempertebal keimanan dan ketaqwaan kepada Alloh, semoga Alloh menjadikan kita semua termasuk wali-wali-Nya. Amiin.
artikel: [www.abiubaidah.wordpress.com ]
.
Catatan kaki:
[1] Majmu Fatawa Ibnu Taimiyah 28/131.
[2] Demikianlah yang lebih tepat dalam bahasa Arab, dengan memfathah huruf wawu, sekalipun yang lebih populer adalah wihdatul wujud, dengan mengkasrah wawu.
[3] Majmu Fatawa 2/132.
[4] Dalam bahasa Arab ada sebuah kata hikmah ?Mukrahun Akhuka La Bathal? (Saudaramu terpaksa, padahal sebenarnya dia tidak berani), sebagaimana dalam Majma? Amtsal (hal. 274) oleh al-Maidani. Imam as-Suyuthi juga pernah mengatakan:
?Ketahuilah wahai saudaraku ?semoga Alloh merahmatimu? bahwa di antara ilmu ada yang seperti obat, dan di antara pendapat ada yang seperti tempat buang hajat yang tidak diingat kecuali ketika dibutuhkan saja.? (Miftahul Jannah hal. 5)
[5] Dia adalah seorang dedengkot Sufi, pengibar bendera wahdatul wujud (wafat 638 H). Dia mempunyai berbagai pemikiran kufur. Oleh karenanya, para ulama menganggapnya sesat bahkan tak sedikit yang mengkafirkannya. Syaikh Burhanuddin al-Biqa?i (885 H) menulis sebuah kitab berjudul Tanbih al-Ghabiyyi ?ala Takfir Ibni Arabi sebanyak 241 halaman. Dalam kitab tersebut, beliau menukil ±50 ulama yang mengkafirkan atau minimal menganggapnya sesat; di antaranya:
- al-Izz bin Abdussalam,
- Ibnu Daqiq al-?Ied,
- Ibnu Shalah,
- al-Hafizh Ibnu Hajar,
- al-Bulqini,
- al-Iraqi,
- Abu Zur?ah al-Iraqi,
- al-?Aini, adz-Dzahabi,
- Badruddin bin Jama?ah,
- al-Jazari,
- Ibnu Hisyam,
- as-Subki,
- Abu Hayyan,
- dan lainnya. (Lihat pula Mashra? Tashawwuf hal. 138-168 oleh Burhanuddin al-Biqa?i dan ar-Radd ?ala ar-Rifa?i wa al-Buthi hal. 111-113 oleh Syaikh Abdul Muhsin al-Abbad)
[6] Al-Hafizh adz-Dzahabi berkata dalam Siyar A?lamin Nubala? (23/48):
?Di antara karya tulisnya (Ibnu Arabi) yang paling jelek adalah kitab Fushus, sebab kalau di dalamnya itu bukan kekufuran, maka tidak ada kekufuran di dunia ini. Kita memohon kepada Alloh ampunan dan keselamatan.?
Ismail Abul Fida? dalam kitabnya Akhbar Basyar (4/79) menyebutkan: ?Pada tahun 744 H, kami merobek kitab Fushus Hikam karya Muhyiddin Ibnu Arabi di madrasah ?Ushfuriyah di kota Halab usai pelajaran sebagai peringatan akan haramnya menelaah dan memiliki kitab tersebut. Saya berkata tentangnya:
Ini adalah Fushus (batu mata cincin) yang tiada berharga
Saya telah membaca ukirannya tetapi pahalanya ada pada sebaliknya.
(Lihat pula Kutub Hadzara Minha al-Ulama 1/37 oleh Syaikh Masyhur Hasan Salman).
Anehnya, kitab ini telah disyarah oleh kurang lebih seratus lebih ulama Sufi, tiga di antara mereka adalah murid-murid Ibnu Arabi sendiri!! (Lihat Muallafat Ibnu Arabi hal. 479 oleh Utsman Yahya, Aqidah Shufiyyah hal. 158 oleh DR. Ahmad bin Abdul Aziz)
[7] al-Luma? fi Tashawwuf hal. 461 oleh Abdullah ath-Thusi, tahqiq Abdul Halim Mahmud, sebagaimana dalam ar-Rudud Ilmiyyah fi Dahdzi Abathil Shufiyyah hal. 266 oleh DR. Muhammad bin Ahmad al-Juwair.
[8] al-Muwafaqat 3/52.
[9] al-Furqan baina Auliya? Rahman wa Auliya? Syaithan hal. 50.
[10] Majmu? Fatawa 18/129.
[11] Lihat Mizan I?tidal 1/64 adz-Dzahabi: biografi Khalid bin Makhlad, Jami?ul Ulum wal Hikam 2/330-331 Ibnu Rajab, Tafsir al-Manar Rasyid Ridha: surat Yunus [10]: 62-63, as-Sunnah Nabawiyyah Muhammad Ghazali: hal. 77 cet. Keenam.
[12] Diringkas dari Silsilah Ahadits ash-Shahihah (4/184-190/no.1640) oleh al-Muhaddits al-Albani.
[13] Dan hal ini merupakan salah satu bukti di antara banyak bukti pembelaan dan penghormatan Syaikh al-Albani terhadap Shahih Bukhari-Muslim, berbeda dengan anggapan sebagian kalangan. Lihat uraian penulis tentang masalah ini secara agak luas dalam bukunya ?Syaikh al-Albani Dihujat? hal. 75-80. Semoga Allah memudahkan kami untuk mencetak ulang buku ini kembali.
[14] Dinukil dengan beberapa tambahan dari kitab Aqidah Shufiyyah Wihdatul Wujud Khafiyyah (hal. 564-566) oleh DR. Ahmad bin Abdul Aziz al-Qushayyir, cet. Maktabah ar-Rusyd.
[15] Lihat Fushus Hikam hal. 189 Ibnu Arabi, Thabaqat Kubra 2/24 asy-Sya?rani, Syarh Fushus Hikam 1/19 al-Qaishari, Iqadhul Himam hal. 52 Ibnu Ajibah, Syarh Jawahir Nushus hal. 47 an-Nabilisi.
[16] Alangkah bagusnya ucapan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah:
?Setiap ayat yang digunakan oleh ahli bid?ah maka pada ayat itu sendiri terdapat dalil yang membantah ucapannya, dan setiap dalil akal yang digunakan oleh ahli bid?ah maka pada dalil itu sendiri terdapat dalil yang menunjukkan kerusakan ucapannya.? (Lihat al-Aqud ad-Durriyyah hal. 39 oleh muridnya, Ibnu Abdil Hadi)
[17] Lihat Majmu? Fatawa 2/341 Ibnu Taimiyah, ad-Da? wa Dawa? hal. 315-319 Ibnul Qayyim, Fathul Bari 11/344 Ibnu Hajar, Qathrul Walyi bi Syarhi Hadits Wali hal. 428-429 asy-Syaukani, Fatawa Lajnah Da?imah 3/158, Fatawa Syaikh Ibnu Utsaimin 1/257-258.
[18] Jami?ul Ulum wal Hikam 2/347.
[19] Syarh Sunnah, al-Baghawi, 5/20.
[20] Majmu? Fatawa wa Maqalat 3/66-67.
[21] Hadzami adalah nama wanita, istri seorang penyair. Makna bait ini:
- ?Wanita ini dalam setiap ucapannya selalu benar, sehingga apabila dia mengatakan suatu ucapan maka ketahuilah bahwa itu adalah ucapan yang paten, tidak boleh diselisihi, kalian harus membenarkannya dan meyakini ucapannya.? (Sabilul Huda bi Tahqiq Syarh Qathr Nada, Muhammad Muhyiddin Abdul Hamid, hal. 35).
- Dialah yang digelari dengan Zarqa? Yamamah, yang konon ceritanya dapat melihat sesuatu yang jaraknya sejauh perjalanan tiga hari dengan mata kepalanya. Dan ketika dia terbunuh, dilihat ternyata pangkal matanya penuh dengan celak mata Itsmid. (Lihat Khizanatul Adab oleh al-Baghdadi 10/255 dan Syarh Mumti? 1/157 oleh Syaikh Ibnu Utsaimin).
[22] Dinukil ?dengan beberapa tambahan? dari Syarh Arba?in Nawawiyyah (hal. 409-412) oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin.
[23] Beberapa bulan lalu, kita dibuat heboh oleh kelakuan jahat beberapa warga Denmark yang menampilkan gambar karikatur Nabi Muhammad yang penuh dengan bom dan rudal di kepalanya. Tapi yakinlah bahwa hal itu adalah pertanda kehancuran mereka sendiri, sebab Alloh telah berjanji untuk menghancurkan orang-orang yang merendahkan beliau (QS. al-Kautsar [108]: 3).
- Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata dalam kitabnya ash-Sharimul Maslul (hal. 165): ?Setiap orang yang melecehkan Nabi, membencinya, dan memusuhinya, maka Alloh pasti membinasakannya dan melenyapkannya.? Salah satu yang telah terbukti, baru beberapa hari kemudian dari ulah perbuatan mereka, negara Denmark langsung mengalami kerugian besar dalam perekonomiannya disebabkan pemboikotan negara-negara Islam terhadap produk-produknya!! Maha Benar Alloh.
[24] Alangkah indah ucapan Imam Syafi?i:
?Kalau para ulama bukan wali Alloh, maka saya tidak tahu siapakah mereka?? Oleh karenanya, barangsiapa yang merendahkan dan mencela para ulama Sunnah, maka dia berada di ambang kehancuran.
- Imam Ibnu Asakir berkata dalam Tabyin Kadzib al-Muftari (hal. 29): ?Ketahuilah wahai saudaraku, bahwa daging para ulama ?semoga Alloh merahmati mereka? beracun. Alloh pasti menyingkap tirai para pencela mereka, karena menuduh dan menodai kehormatan mereka merupakan perbuatan dosa besar.?
- Nikah Tanpa KUA: Bermasalahkah?
oleh:

Penulis masih ingat betul, tatkala Majalah tercinta ini ( al-Furqon ) edisi 12/Th. III pernah mencantumkan artikel berjudul “Nikah Sirri Antara Hukum Syar’i dan Undang-Undang Negara” oleh akhuna al-Ustadz Ahmad Sabiq Abu Yusuf. Ternyata tanpa terduga, banyak komplain dan suara miring saat itu yang masuk ke meja redaksi, ada yang mempertanyakan kepada kami dengan baik, namun ada juga yang bernada emosi, sehingga sebagian mereka berlebihan tatkala berkomentar:
“Penulis telah membuat suatu bid’ah baru dalam agama”!!! “Tidak ada ulama yang berpendapat seperti itu”!!! dan lain sebagainya.
Oleh karena itu, kami memandang perlu kiranya penjelasan tambahan tentang masalah penting ini agar tidak terjadi kesalahpahaman dan fitnah di antara kita semua. Kami berdoa kepada Allah agar memberikan taufiq kepada penulis untuk menulis kebenaran. Apabila tulisan ini memang benar, maka itu hanyalah taufiq Allah semata. Sebaliknya, apabila ada kesalahan, maka itu datangnya dari Syetan dan kelemahan hamba yang lemah ini. Kami terbuka untuk menerima nasehat dan kritikan yang membangun dari semuanya, tentunya dengan cara dan adab Islami yang indah. Wallahul Muwaffiq.
Definisi Nikah ‘Urfi
Masalah yang sedang kita bahas ini dalam istilah fiqih kontemporer dikenal dengan istilah Zawaj ‘Urfi yaitu
suatu pernikahan yang memenuhi syarat-syarat pernikahan tetapi tidak dicatat secara resmi oleh pegawai pemerintah yang menangani pernikahan (baca: KUA).[1]
Disebut dengan nikah ‘urfi (adat) karena pernikahan ini merupakan adat dan kebiasaan yang berjalan dalam masyarakat muslim sejak masa Nabi dan para sahabat yang mulia, di mana mereka tidak perlu untuk mencatat akad pernikahan mereka tanpa ada permasalahan dalam hati mereka.[2]
Dari definisi di atas, dapat kita fahami bahwa sebenarnya tidak ada perbedaan yang menonjol antara pernikahan syar’i dengan pernikahan ‘urfi, perbedaannya hanyalah antara resmi dan tidak resmi, karena pernikahan ‘urfi adalah sah dalam pandangan syar’i disebabkan terpenuhinya semua persyaratan nikah seperti adanya wali dan saksi, hanya saja belum dianggap resmi oleh pemerintah karena belum tercatat oleh pegawai KUA setempat sehingga mudah untuk digugat.
DR. Abdul Fattah Amr berkata: “Nikah ‘urfi mudah untuk dipalsu dan digugat, berbeda dengan pernikahan resmi yang sulit untuk digugat”.[3]
Faktor-Faktor Pendorong Nikah ‘Urfi
Ada beberapa faktor yang menyebabkan seorang untuk memilih pernikahan tanpa dicatat di KUA. Di antaranya adalah:
1. Faktor Sosial:
a. Problem Poligami
Syari’at Islam membolehkan bagi seorang laki-laki yang mampu untuk menikah lebih dari satu istri. Sebagian kaum lelaki ingin mempraktekkan hal ini, namun ada hambatan sosial yang menghalanginya, sebab poligami dipandang negatif oleh masyarakatnya atau undang-undang Negara yang mempersulit poligami atau bahkan melarangnya. Nah, tatkala ada seorang yang ingin berpoligami dan dalam waktu yang sama dia ingin menjaga keutuhan keluargannya, di situlah dia memilih jalan pernikahan model ini.
b. Undang-Undang Usia
Dalam suatu Negara, biasanya ada undang-undang tentang usia layak menikah. Di saat ada seorang pemuda atau pemudi yang sudah siap menikah tetapi belum terpenuhi usia dalam undang-undang, maka diapun akhirnya memilih jalan ini.
3. Tempat Tinggal Yang Tidak Menetap
Sebagian orang tidak menetap tempat tinggalnya karena terikat dengan pekerjaan yang digelutinya. Terkadang dia harus tinggal beberapa waktu yang cukup lama sedangkan istrinya tidak bisa menemaninya di sana. Dari situlah dia memilih pernikahan model ini guna menjaga kehormatannya.
2. Faktor Harta
Dalam sebagian suku atau Negara masih mengakar adat jual mahal maskawin alias mahar sehingga menjadi medan kebanggaan bagi mereka. Nah, tatkala ada pasangan suami istri yang ridho dengan mahar yang relatif murah, mereka menempuh pernikahan model ini karena khawatir diejek oleh masyarakatnya.
3. Faktor agama
Termasuk faktor juga adalah lemahnya iman, dimana sebagian orang lebih menempuh jalan ini untuk memenuhi hasratnya bersama kekasihnya dan tidak ingin terikat dalam suatu pernikahan resmi.[4]
Sejarah Pencatatan Akad Nikah
Kaum muslimin pada zaman dahulu mencukupkan diri untuk melangsungkan nikah dengan lafadz dan saksi, tanpa memandang perlu untuk dicatat dalam catatan resmi. Namun, dengan berkembangnya kehidupan dan berubahnya keadaan, di mana dimungkinkan para saksi untuk lupa, lalai, meninggal dunia dan sebagainya, maka diperlukan adanya pencatatan akad nikah secara tertulis.[5]
Awal pencatatan akad nikah adalah ketika kaum muslimin mulai mengakhirkan mahar atau sebagian mahar, lalu catatan pengakhiran mahar tersebut dijadikan sebagai bukti pernikahan.
Syaikhul Islam mengatakan: “Para sahabat tidak menulis mahar karena mereka tidak mengakhirkannya, bahkan memberikannya secara langsung, seandainya di antara mereka ada yang mengakhirkan tetapi dengan cara yang baik. Tatkala manusia mengakhirkan mahar padahal waktunya lama dan terkadang lupa maka mereka menulis mahar yang diakhirkan tersebut, sehingga catatan itu merupakan bukti kuat tentang mahar dan bahwasanya wanita tersebut adalah istrinya”.[6]
Manfaat Pencatatan Akad Nikah
Pencatatan akad nikah secara resmi memiliki beberapa manfaat yang banyak sekali, di antaranya:
- Menjaga hak dari kesia-siaan, baik hak suami istri atau hak anak berupa nasab, nafkah, warisan dan sebagainya. Catatan resmi ini merupakan bukti otentik yang tidak bisa digugat untuk mendapatkan hak tersebut.
- Menyelesaikan persengkatan antara suami istri atau para walinya ketika mereka bersengketa dan berselisih, karena bisa jadi salah satu di antara mereka akan mengingkari suatu hak untuk kepentingan pribadi dan pihak lainnya tidak memiliki bukti karena saksi telah tiada. Maka dengan adanya catatan ini, hal itu tidak bisa diingkari.
- Catatan dan tulisan akan bertahan lama jangka waktunya, sehingga sekalipun yang bertanda tangan telah meninggal dunia namun catatan masih bisa digunakan setiap waktu. Oleh karena itu, para ulama menjadikan tulisan merupakan salah satu cara penentuan hukum.
- Catatan nikah akan menjaga suatu pernikahan dari pernikahan yang tidak sah, karena akan diteliti terlebih dahulu beberapa syarat dan rukun pernikahan serta penghalang-penghalangnya.
- Menutup pintu pengakuan-pengakuan dusta dalam pengadilan, di mana bisa saja sebagian orang yang hatinya rusak mengaku telah menikahi seorang wanita secara dusta untuk menjatuhkan lawannya dan mencemarkan kehormatannya hanya karena mudahnya suatu pernikahan dengan saksi palsu.[7]
Bila Undang-Undang Mewajibkan Pencatatan Akad Nikah
Melihat manfaat-manfaat pencatatan akad nikah di atas, maka hampir semua Negara sekarang membuat undang-undang agar pernikahan warganya dicatat oleh pegawai yang telah ditunjuk pemerintah. Undang-undang ini merupakan politik syar’i[8] yang ditetapkan oleh pemerintah karena memandang maslahat di baliknya yang sangat besar sekali yaitu untuk menjaga hak dan khawatir adanya pengingkaran.[9]
Kita tidak boleh lupa bahwa agama Islam dibangun di atas maslahat dan menolak kerusakan. Seandainya saja undang-undang ini disepelehkan pada zaman sekarang niscaya akan terbuka lebar kerusakan dan bahaya yang sangat besar serta pertikaian yang berkepanjangan, tentu saja hal itu sangat tidak sesuai dengan syari’at kita yang indah.
Jadi, apabila pemerintah memandang adanya undang-undang keharusan tercatatnya akad pernikahan, maka itu adalah undang-undang yang sah dan wajib bagi rakyat untuk mematuhinya dan tidak melanggarnya. Allah berfirman:
??? ???????? ????????? ???????? ?????????? ?????? ???????????? ?????????? ????????? ???????? ???????
Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. (QS. An-Nisa’: 59)
Al-Mawardi berkata: “Allah mewajibkan kepada kita untuk mentaati para pemimpin kita”.[10]
Dan masih banyak lagi dalil-dalil lainnya yang mewajibkan kepada kita untuk taat kepada pemimpin selama perintah tersebut bukan suatu yang maksiat.[11]
Dalam sebuah kaidah fiqih yang populer dikatakan:
????????? ????????? ????? ???????????? ???????? ???????????????
Ketetapan pemerintah pada rakyat tergantung kepada maslahat (kebaikan).[12]
Lantas, masalahat apa yang lebih besar daripada menjaga kehormatan dan nasab manusia?!!!
Syaikh Ibnu Utsaimin berkata: Perintah pemerintah terbagi menjadi tiga macam:
- Perintah yang sesuai dengan perintah Allah seperti sholat fardhu, maka wajib mentaatinya.
- Perintah yang maksiat kepada Allah seperti cukur jenggot, maka tidak boleh mentaatinya.
- Perintah yang bukan perintah Allah dan bukan juga maksiat kepada Allah seperti undang-undang lalu lintas, undang-undang pernikahan dan sebagainya yang tidak bertentangan dengan syari’at, maka majib ditaati juga, bila tidak mentaatinya maka dia berdosa dan berhak mendapatkan hukuman setimpal.
Adapun anggapan bahwa tidak ada ketaatan kepada pemimpin kecuali apabila sesuai dengan perintah Allah saja, sedangkan peraturan-peraturan yang tidak ada dalam perintah syari’at maka tidak wajib mentaatinya, maka ini adalah pemikiran yang bathil dan bertentangan dengan Al-Qur’an dan Sunnah.[13]
Apakah Pencatatan Akad Merupakan Syarat Sahnya Nikah?
Betapapun pentingnya pencatatan akad nikah pada zaman sekarang yang penuh dengan fitnah dan pertikaian. Sekalipun demikian, pencatatan akad nikah dalam catatan resmi KUA bukanlah sebuah syarat sahnya sebuah pernikahan. Artinya, suatu pernikahan tetap hukumnya sah apabila telah terpenuhi semua syaratnya sekalipun tidak tercatat dalam KUA. Hal ini berdasarkan argumen sebagai berikut:
- Tujuan pencatatan akad nikah adalah menjaga hak suami istri, dan nasab anak apabila terjadi persengketaan. Tujuan ini sudah bisa terwujudkan dengan adanya saksi dan mengumumkan pernikahan.
- Tidak ada dalil syar’i untuk mengatakan bahwa pencatatan akad nikah adalah syarat sahnya pernikahan.
- Pencatatan akad nikah tidak dikenal pada zaman Nabi, sahabat dan ulama salaf, mereka hanya mencukupkan dengan saksi dan mengumumkan pernikahan.
- Dalam persyaratan ini terkadang sulit realisasinya dalam sebagian tempat dan keadaan, seperti di pelosok-pelosok desa yang sulit mendapatkan pegawai resmi pencatatan akad nikah.[14]
Hukum Nikah Tanpa KUA
Karena masalah pencatatan akad nikah ini termasuk masalah kontemporer, maka tak heran biasanya para ulama berbeda pandang tentang hukumnya. Silang pendapat mereka dapat kita bagi sebagai berikut:
- Sebagian ulama berpendapat bahwa nikah tanpa KUA hukumnya boleh dan sah secara mutlak, karena pencatatan bukanlah termasuk syarat nikah dan tidak ada pada zaman Nabi dan sahabat.
- Sebagian ulama berpendapat bahwa nikah tanpa KUA hukumnya haram dan tidak boleh pada zaman sekarang, karena itu termasuk nikah sirri yang terlarang dan melanggar peraturan pemerintah.
- Sebagian ulama berpendapat bahwa nikah tanpa KUA hukumnya sah karena semua syarat nikah telah terpenuhi hanya saja dia berdosa karena melanggar peraturan pemerintah yang bukan maksiat.
Setelah menimbang ketiga pendapat di atas, penulis lebih cenderung kepada pendapat ketiga yang mengatakan bahwa pernikahan tanpa KUA hukumnya adalah sah sebab pencatatan akad nikah bukanlah syarat sahnya nikah sebagaimana telah lalu. Hanya saja, bila memang suatu pemerintah telah membuat suatu undang-undang keharusan pencatatan akad nikah, maka wajib bagi kita untuk mentaatinya dan tidak melanggarnya karena hal itu bukanlah undang-undang yang maksiat atau bertentangan dengan syari’at bahkan undang-undang tersebut dibuat untuk kemaslahatan yang banyak. Apalagi, hal itu bukanlah suatu hal yang sulit, bahkan betapa banyak penyesalan terjadi akibat pernikahan yang tak tercatat di bagian resmi pemerintah[15].
Berikut ini sebuah fatwa tentang masalah ini dari anggota komisi fatwa Saudi Arabia yang diketuai oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz, anggota Syaikh Abdur Rozzaq Afifi, Abdullah Al-Ghudayyan, Abdullah bin Qu’ud:
Soal:
Dalam undang-undang Negara, seorang muslim dan muslimah yang ingin menikah dituntut untuk datang ke kantor pencatatan akad nikah, sehingga keduanya-pun datang ke kantor bersama para saksi dan melangsungkan akad nikah di sana. Apakah ini merupakan nikah yang syar’i? Bila jawabannya adalah tidak, maka apakah muslim dan muslimah harus mendaftar dan mencatat sebelum akad nikah sesuai dengan undang-undang? perlu diketahui bahwa pencatatan ini berfaedah bagi suami istri ketika terjadi sengketa?
Jawab:
Apabila telah terjadi akad ijab qobul dengan terpenuhinya semua syarat nikah dan tidak ada semua penghalangnya maka pernikahan hukumnya adalah sah. Dan apabila secara undang-undang, pencatatan akad nikah membawa masalahat bagi kedua mempelai baik untuk masa sekarang maupun masa depan maka hal itu wajib dipatuhi.[16]
Kesimpulan
Dari keterangan di atas, dapat kita tarik sebuah kesimpulan sebagai berikut:
- Nikah tanpa pencatatan secara resmi oleh pegawai pemerintah hukumnya adalah sah selagi semua persyaratan nikah telah terpenuhi.
- Pencatatan nikah memang tidak ada pada zaman Nabi dan para sahabat, namun itu hanyalah politik syar’i yang tidak bertentangan dengan agama, bahkan memiliki banyak manfaat.
- Wajib bagi setiap muslim untuk mentaati undang-undang tersebut dan tidak melanggarnya karena ini termasuk salah satu bentuk ketaatan kepada pemimpin.
Demikianlah pembahasan yang dapat kami ketengahkan pada kesempatan kali ini. Sekali lagi, hati kami terbuka untuk menerima tanggapan dan kritikan dari saudara pembaca semua demi kebaikan kita bersama.
Daftar Referensi
1. Mustajaddat Fiqhiyyah fii Qodhoya Zawaj wa Tholaq karya Usamah Umar Sulaiman Al-Asyqor, Dar Nafais, Yordania, cet kedua 1425 H.
2. Az-Zawaj Al-’Urfi karya DR. Ahmad bin Yusuf Ad-Daryuwisy, Darul Ashimah, KSA, cet pertama 1426 H.
3. Dll
.
artikel: http://abiubaidah.com
[1] Majalah Al-Buhuts Al-Fiqhiyyah, edisi 36, Th. 9/Rojab-Sya’ban-Ramadhan 1428 H, hal. 194.[2] Al-’Aqdu Al-’Urf, oleh Azmi Mamduh hal. 11, Mustajaddat Fiqhiyyah fi Qodhoya Zawaj wa Tholaq oleh Usamah Al-Asyqor hlm. 130.
[3] As-Siyasah Asy-Syar’iyyah fil Ahwal Syakhsyiyyah oleh Amr Abdul Fattah hlm. 43.
[4] Lihat selangkapnya dalam Az-Zawaj Al-’Urfi hlm. 85-89 oleh DR. Ahmad bin Yusuf Ad-Daryuwisy.
[5] Majalah Al-Buhuts Al-Fiqhiyyah edisi 36, hlm. 194.
[6] Majmu’ Fatawa 32/131.
[7] Lihat Az-Zawaj Al-’Urfi hlm. 74-75 oleh DR. Yusuf bin Ahmad Ad-Daryuwisy.
[8] Ketahuilah bahwa politik yang syar’i adalah yang tidak bertentangan dengan syari’at, bukan hanya yang diperintahkan syari’at. Semua undang-undang yang membawa kepada keadilan dan kemaslahatan selagi tidak bertentangan dengan syari’at maka itulah politik syar’i. Lihat hal ini dalam I’lamul Muwaqqi’in 6/517 oleh Ibnul Qoyyim dan As-Siyasah Asy-Syar’iyyah Al-Lati Yuriduha Salafiyyun hlm. 14-16 oleh Syaikh Masyhur bin Hasan Salman).
[9] As-Siyasah Asy-Syar’iyyah fii Ahwal Asy-Syakhsyiyyah hlm. 43 oleh ‘Amr Abdul Fattah.
[10] Al-Ahkam As-Sulthoniyah hlm. 30.
[11] Lihat buku yang sangat bagus tentang masalah ini “Mu’amalatul Hukkam” oleh Syaikh Abdus Salam Barjas.
[12] Lihat Al-Asybah wa Nadhoir oleh Ibnu Nujaim hlm. 123, Al-Asybah wa Nadhoir oleh As-Suyuthi hlm. 121, Al-Mantsur fil Qowa’id Al-Fiqhiyyah oleh Az-Zarkasyi 1/309.
[13] Lihat Syarh Riyadhus Sholihin 3/652-656.
[14] Az-Zawaj Al-Urfi hlm. 68-71 oleh Al-Ustadz DR. Ahmad bin Yusuf.
[15] Lihat beberapa kejadian dan penyesalan tersebut dalam Mustajaddat Fiqhiyyah fii Qodhoya Zawaj wa Tholaq oleh Usamah Al-Asyqor hlm. 152-156.
[16] Fatawa Lajnah Daimah 18/87 no. 7910. Demikian juga para anggota komisi fatwa sekarang seperti Syaikh Abdul Aziz Alu Syaikh, Syaikh Shalih Al-Fauzan, Syaikh Sa’ad Asy-Sasyri dan lain-lain, penulis pernah menanyakan kepada mereka tentang masalah ini, dan jawaban mereka seperti kesimpulan kami. Wallahu A’lam. Kami sampaikan hal ini karena beberapa ikhwan yang komplain dahulu meminta kepada kami fatwa ulama kita tentang masalah ini. Semoga dengan keterangan ini, kita bisa lebih menerima dengan lapang dada. Amiin.
- Kajian Umum 2009: Sunnah dan Penyimpangannya
Pengajian Umum: Sunnah dan Penyimpangannya
- Bersama: Ust. Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar as-Sidawy
- Hari & Tanggal: Ahad, 1 Nopember 2009
- Waktu: Pukul 08.30- 11.30 WIB
- Tempat: Masjid Gedung Ombo, Tuban
(Insya Allah disediakan makan siang)
Diselenggarakan oleh:
Yayasan al-Manshur TubanBekerjasama dengan:
Takmir Masjid BaiturrahmanInformasi:
Pak Hasan 0817.0386.4919- Hadits Palsu: Cinta Tanah Air adalah Sebagian dari Iman
Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar as-Sidawi

A. PENGANTAR
Pada tanggal 17 Agustus, biasanya hadits ini seringkali muncul dalam upacara-upacara untuk menumbuhkan semangat patriotisme dan menyuburkan rasa kebangsaan. Sehingga hadits ini begitu populer sekali di masyarakat, dihafal bahkan dianggap sebagai suatu hadits yang diucapkan oleh Nabi Muhammad.
Namun permasalahannya adalah:- Benarkah ungkapan tersebut termasuk hadits yang diucapkan oleh Nabi Muhammad?
- Bagaimana dengan substansi makna kandungannya?!
Kajian berikut akan mencoba untuk mencari jawabannya.
Wallahul Muwaffiq.
.
B. TEKS HADITS
????? ????????? ???? ???????????
Cinta tanah air termasuk iman.
Derajat Hadits dan Komentar Ulama:
TIDAK ADA ASALNYA. Berikut ucapan para ulama pakar ahli hadits:
- As-Shoghoni berkata: ?Termasuk hadits-hadits yang palsu?.
- As-Suyuthi berkata: ?Saya tidak mendapatinya?.
- As-Sakhowi berkata: ?Saya tidak mendapatinya?.
- Al-Ghozzi berkata: ?Ini bukan hadits?.
- Az-Zarkasyi: ?Saya belum mendapatinya?.
- Sayyid Mu?inuddin ash-Shofwi berkata: ?Ini bukan hadits?.
- Mula al-Qori berkata: ?Tidak ada asalnya menurut para pakar ahli hadits?.
- Al-Albani berkata: ?Maudhu? (palsu)?.
- Lajnah Daimah yang diketahui oleh Samahatus Syaikh Abdul Aziz bin Baz mengatakan: ?Ucapan ini bukan hadits nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia hanyalah ucapan yang beredar di lisan manusia lalu dianggap sebagai hadits.
.
C. MATAN HADITS
Syaikh al-Albani berkata:
“Dan maknanya tidak benar. Sebab cinta negeri sama halnya cinta jiwa dan harta; seseorang tidak terpuji dengan sebab mencintainya lantaran itu sudah tabiat manusia. Bukankah anda melihat bahwa seluruh manusia berperan serta dalam kecintaan ini, baik dia kafir maupun mukmin?!
Allah berfirman:?????? ?????? ????????? ?????????? ???? ????????? ??????????? ????????????? ??? ?????????? ????????????? ?????? ???????? ?????????
Dan sesungguhnya kalau Kami perintahkan kepada mereka:”Bunuhlah dirimu atau keluarlah kamu dari kampungmu”, niscaya mereka tidak akan melakukannya, kecuali sebagian kecil dari mereka.(QS. An-Nisa’: 66)
- Ayat ini menunjukkan bahwa orang-orang kafir juga mencintai tanah air mereka. Musuh-musuh Islam telah menjadikan hadits palsu ini untuk menghilangkan syi?ar agama dalam masyarakat dan menggantinya dengan syi?ar kebangsaan, padahal aqidah seorang mukmin lebih berharga baginya dari segala apapun”.
- Berlebih-lebihan terhadap tanah air bisa sampai kepada derajat memberhalakannya.
- Dan terkadang Syetan menggambarkan kepada sebagian mereka bahwa tanah air lebih baik daripada surga ?Adn, sebagaimana seorang di antara mereka mengatakan:
???? ??????? ????????? ?????????
??? ?????? ???????? ?????????
Anggaplah bahwa surga yang kekal adalah Yaman
Tidak ada sesuatupun yang melebihi tanah air.Seorang lainnya mengatakan:
???????? ???? ???????? ??????????? ??????
????????????? ???????? ??? ????????? ????????
Tanah airku, seandainya aku disibukkan oleh surga darinya
Niscaya jiwaku akan menggugatku di surga menuju tanah airku..
D. SEBAB TERSEBARNYA HADITS
- Al-Hafizh asy-Syaukani berkata menjelaskan sebab menyebarnya hadits-hadits palsu seperti ini:
- “Para ahli sejarah telah meremehkan dalam mengutarakan hadits-hadits bathil seputar keutamaan negeri, lebih-lebih negeri mereka sendiri. Mereka sangat meremehkan sekali, sampai-sampai menyebutkan hadits palsu dan tidak memperingatkannya, sebagaimana dilakukan oleh Ibnu Dabi’ dalam Tarikhnya yang berjudul “Qurrotul Uyun bi Akhbaril Yaman Al-Maimun” dan kitab lainnya yang berjudul “Bughyatul Mustafid bi Akhbar Madinah Zabid” padahal beliau termasuk ahli hadits.
- Maka hendaknya seorang mewaspadai dari keyakinan ini atau meriwayatkannya, karena kedustaan dalam masalah ini sudah menyebar dan melampui batas. Semua itu sebabnya adalah fithrah manusia untuk cintah tanah air dan kampung halamannya”.
.
E. APAKAH CINTA NEGERI TERLARANG?
Al-Ustadz A. Hassan ?semoga Allah merahmatinya- berkata: “Tidak ada undang-undang manusia yang tidak terdapat di hukum-hukum agama, larangan atas seorang mencintai bangsanya dan tanah airnya malah tidak terlarang, dia cinta kepada kerbau dan spinya, kambing dan anjingnya, kelinci dan kucingnya, ayam dan bebeknya.
Sekali lagi, agama tidak menghalangi seseorang mencintai segala sesuatu hatta tanah dan pasir di negeri satrunya.
Cuma, janganlah dibawa-bawa agama dalam urusan yang agama tidak jadikan urusan. Jangan dibawa-bawa kalimat:????? ????????? ???? ???????????
Cinta tanah air termasuk iman.Ini dikatakan hadits Nabi, padahal bukan.
- Kalau orang cinta tanah air membawakan hadits palsu itu, maka orang cinta kucing akan membawakan hadits palsu lain:
????? ?????????? ???? ???????????
Cinta kucing itu sebagian dari iman..
F. HENDAKNYA UNTUK ISLAM BUKAN SEKADAR KEBANGSAAN
Syaikh Muhammad al-Utsaimin berkata: “Kita apabila perang hanya untuk membela Negara tidak ada bedanya dengan orang kafir yang juga perang untuk membela Negara mereka.
Seorang yang perang hanya untuk membela negeri saja maka dia bukanlah syahid, namun kewajiban kita sebagai muslim dan tinggal di negeri Islam adalah untuk perang karena Islam yang ada di negeri kita. Perhatikanlah baik-baik perbedaan ini, kita berperang karena Islam yang ada di negeri kita. Adapun sekadar karena negeri saja maka ini adalah niat bathil yang tidak berfaedah bagi seorang. Adapun ungkapan yang dianggap hadits “Cinta negeri termasuk keimanan” maka ini adalah dusta.
Cinta Negara, apabila karena Negara tersebut adalah Negara Islam maka kita mencintainya karena Islamnya, tidak ada bedanya apakah Negara kelahiran kita ataukan Negara Islam yang jauh, maka wajib bagi kita untuk membelanya karena Negara Islam.
Kesimpulannya, seharusnya kita mengetahui bahwa niat yang benar tatkala perang adalah untuk membela Islam di negeri kita atau membela Negara kita karena Negara Islam, bukan hanya karena sekedar Negara saja”.
Al-Ustadz A. Hassan mengatakan: “Dalam mencintai tanah air secara kebangsaan itu ada beberapa kesalahannya yang besar bagi orang yang beragama Islam:- Pertama: yang sebesar-besarnya, ialah menjalankan hukum-hukum yang bukan dari Allah dan RasulNya.
- Kedua: dengan terpaksa, karena pembawaan kebangsaan, memandang muslim di negerinya yang bukan sebangsa dan setanah air dengannya sebagai orang asing, padahal sebenarnya ia mesti pandang seperti saudara.
- Ketiga: Memutuskan perhubungan antara lain-lain negeri Islam dengan alasan mereka bukan sebangsa dan setanah air, walaupun Allah dan Rasul telah katakana mereka saudara yang mesti bersatu.
Dari sini, dapat kita ketahui KESALAHAN ucapan sebagian tokoh tatkala mengatakan:
?Kita tidak memerangi Yahudi karena masalah aqidah!!
“Kita memerangi mereka karena tanah!! Kita tidak memerangi karena mereka kafir!!”
“Tetapi kita memerangi karena mereka merampas tanah kita tanpa alasan yang benar!!!?.
- HADITS BATHIL: Menuntut Ilmu Meskipun Harus ke Negeri Cina
disusun oleh:
Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar As-Sidawi

A. PENGANTAR
Dalam sebuah majalah yang pernah penulis baca, dikisahkan bahwa ada seorang muballigh dari Cina tatkala berceramah di hadapan jama’ah Indonesia, dia mengemukakan hadits ini seraya berkomentar: “Bapak-bapak, ibu- ibu, seharusnya banyak bersyukur, karena bapak ibu tidak perlu repot-repot pergi ke Cina, karena orang Cina-nya sudah datang ke sini”!!!
Sepanjang ingatan penulis juga, hadits ini tercantum dalam buku pelajaran kurikulum sekolah Tsanawiyyah masa penulis (entah kalau sekarang), sehingga dulu pernah ada seorang kawan menyampaikan hadits ini tatkala latihan ceramah, kemudian ada seorang ustadz yang menegur: “Untuk apa menuntut ilmu ke China? Ilmu apa yang mau dicari di sana? Ilmu dunia atau agama?”.
Nah, apakah hadits yang kondang ini shohih dari Nabi? Inilah yang akan menjadi pembahasan kita pada edisi kali ini. Semoga bermanfaat.
.
B. TEKS HADITS
?????????? ????????? ?????? ???????????
Carilah ilmu sekalipun di negeri Cina.
BATHIL. Diriwayatkan oleh;
- Ibnu Adi (2/207),
- Abu Nu’aim dalam Akhbar Ashbahan (2/106),
- Al-Khotib dalam Tarikh (9/364) dan Ar-Rihlah 1/2,
- al-Baihaqi dalam al-Madkhal (241, 324),
- Ibnu Abdil Barr dalam Jami? Bayanil Ilmi (1/7-8) dari jalan Hasan bin Athiyah, menceritakan kami Abu A?tikah Tharif bin Sulaiman dari Anas secara marfu? (sampai kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam).
- Mereka semuanya menambahkan:
?????? ????????? ?????????? ????? ????? ????????
Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim
- Kecacatan hadits ini terletak pada Abu A?tikah. Dia telah disepakati kelemahannya.
- Bukhori berkata: “Munkarul hadits”.
- Nasa’i berkata: “Tidak terpercaya”.
- Abu Hatim berkata: “Haditsnya hancur”.
- Al-Marwazi bercerita: ?Hadits ini pernah disebut di sisi Imam Ahmad, maka beliau mengingkarinya dengan keras”.
- Ibnul Jauzi mencantumkan hadits ini dalam al-Maudhu?at (1/215) dan berkata, ?Ibnu Hibban berkata: ?Hadits bathil, tidak ada asalnya.? Dan disetujui as-Sakhawi[1].
Kesimpulannya, hadits ini adalah hadits batil, dan tidak ada jalan lain yang menguatkannya[2].
C. MENGKRITISI MATAN HADITS
Syaikh Abdul Aziz bin Baz berkata setelah menjelaskan lemahnya hadits ini:
“Seandainya hadits ini shahih, maka tidaklah menunjukkan tentang keutamaan negeri Cina dan penduduknya, karena maksud hadits ini -kalaulah memang shahih- adalah anjuran untuk menuntut ilmu sekalipun harus menempuh perjalanan yang sangat jauh[3], sebab menuntut ilmu merupakan perkara yang sangat penting sekali, karena ilmu merupakan sebab kebaikan dunia dan akherat bagi orang yang mengamalkannya. Jadi, bukanlah maksud hadits ini adalah negeri Cina itu sendiri, tetapi karena Cina adalah negeri yang jauh dari tanah Arab, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikannya sebagai permisalan. Hal ini sangat jelas sekali bagi orang yang mau memperhatikan hadits ini”.[4]
.
D. TAMBAHANNYA SHOHIH?
Adapun tambahan dalam hadits ini dengan lafadz:
?????? ????????? ?????????? ????? ????? ????????
Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim.
- Syaikh Al-Albani berkata: “Lafadz ini diriwayatkan dari banyak jalur sekali dari Anas sehingga bisa terangkat ke derajat hasan sebagaimana dikatakan oleh Al-Hafizh al-Mizzi. Saya telah mengumpulkan hingga sekarang sampai delapan jalur. Selain dari Anas, hadits juga diriwayatkan dari sejumlah sahabat lainnya seperti Ibnu Umar, Abu Sa’id, Ibnu Abbas, Ibnu Mas’ud, Ali. Saya sekarang sedang mengumpulkan jalur-jalur lainnya dan menelitinya sehingga bisa menghukumi statusnya secara benar baik shohih, hasan, atau lemah. Setelah itu, saya mempelajarinya dan mampu mencapai kurang lebih dua puluh jalur dalam kitab Takhrij Musykilah Al-Faqr (48-62) dan saya menyimpulkan bahwa hadits ini derajatnya hasan”.[5]
- Al-Hafizh As-Suyuthi juga telah mengumpulkan jalur-jalur hadits ini dalam sebuah risalah khusus “Juz Thuruqi Hadits Tholabil Ilmi Faridhotun Ala Kulli Muslimin”, telah dicetak dengan editor Syaikh Ali bin Hasan al-Halabi, cet Dar “Ammar, Yordania.
Namun perlu kami ingatkan di sini bahwa hadits ini memiliki tambahan yang yang populer padahal tidak ada asalnya yaitu lafadz “dan muslimah“.
?????? ????????? ?????????? ????? ????? ???????? ????????????
Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim dan muslimah.
- Tambahan lafadz ???????????? tidak ada asalnya dalam kitab-kitab hadits. Syaikh al-Albani mengatakan, ?Hadits ini masyhur pada zaman sekarang dengan tambahan ???????????? padahal tidak ada asalnya sedikitpun. Hal ini ditegaskan oleh al-Hafizh as-Sakhawi. Beliau berkata dalam al-Maqashid al-Hasanah (hal. 277): “Sebagian penulis telah memasukkan hadits ini dengan tambahan ????????????, padahal tidak disebutkan dalam berbagai jalan hadits sedikitpun”.[6]
Sekalipun demikian, makna tambahan ini benar, karena perintah menuntut ilmu mencakup kaum pria dan wanita juga. Syaikh Muhammad Rasyid Ridho berkata: “Hadits “menuntut ilmu wajib bagi setiap muslim” mencakup wanita juga dengan kesepakatan ulama Islam, sekalipun tidak ada tambahan lafadz “dan muslimah”. Akan tetapi, matan-nya adalah shohih dengan kesepakatan ulama“.[7]
Semoga Allah merahmati Al-Hafizh Ibnul Jauzi tatkala berkata:
“Saya selalu menganjurkan manusia untuk menuntut ilmu agama, karena ilmu adalah cahaya yang menyinari, hanya saja saya memandang bahwa para wanita lebih utama dengan anjuran ini, dikarenakan jauhnya mereka dari ilmu dan menguatnya hawa nafsu pada diri mereka”. Lanjutnya: “Wanita adalah manusia yang dibebani seperti kaum pria, maka wajib olehnya untuk menuntut ilmu agar dia dapat menjalankan kewajiban dengan penuh keyakinan”.[8]
Sejarah telah mencatat nama-nama harum para wanita yang menjadi para ulama dalam bidang agama, Al-Qur’an, hadits, syair, kedokteran dan lain sebagainya.[9]
.
E. HADITS-HADITS LEMAH TENTANG ILMU
Tidak ragu lagi bahwa menunut ilmu merupakan suatu keharusan bagi seorang muslim. Namun, bukanlah hal itu berarti kita menganjurkan mereka dan menggalang semangat mereka dengan hadits-hadits dusta yang disandarkan kepada Nabi yang mulia seperti yang dilakukan oleh banyak penceramah dan penulis, seperti hadits:
?????????? ????????? ???? ????????? ????? ?????????
Carilah ilmu sejak bayi hingga ke liang kubur.
- TIDAK ADA ASALNYA. Demikian ditegaskan Samahatus Syaikh Abdul Aziz bin Baz.[10]
.
Seperti juga:
???? ??????? ?????????? ?????????? ???????????, ?????? ??????? ?????????? ?????????? ???????????, ?????? ???????????? ?????????? ???????????
Barangsiapa yang menghendaki dunia, maka hendaknya dia berilmu. Dan barangsiapa yang menghendaki akherat, maka hendaknya dia berilmu. Dan barangsiapa yang menghendaki dunia akherat, maka hendaknya dia berilmu.
- TIDAK ADA ASALNYA.
- Yang benar ini adalah ucapan Imam Syafi’i, bukan ucapan Nabi.
.
Dan masih banyak lagi lainnya hadits-hadits lemah yang sering dibawakan untuk menganjurkan manusia agar semangat menuntut ilmu[11].
Sekali lagi, kita tidak butuh dengan hadits-hadits lemah, cukuplah bagi kita dalil-dalil dari Al-Qur’an, hadits yang shohih dan ucapan para ulama[12].
.
F. PENUTUP
Berbicara tentang ilmu sangat panjang sekali, namun ada satu point penting yang ingin kami tekankah di sini bahwa banyak para penulis dan penceramah tatkala membawakan dalil-dalil Al-Qur’an dan hadits baik yang shohih maupun tidak shohih, mereka memaksudkannya kepada ilmu dunia. Ini adalah suatu kesalahan, karena setiap ilmu yang dipuji oleh dalil-dalil tersebut maksudnya adalah ilmu agama, ilmu Al-Qur’an dan sunnah[13], sekalipun kita tidak mengingkari ilmu-ilmu dunia seperti kedokteran, arsitek, pertanian, perekonomian dan sebagainya, tetapi ini bukanlah ilmu yang dimaksud dalam dalil-dalil tersebut, dan hukumnya tergantung kepada tujuannya, apabila ilmu-ilmu dunia tersebut digunakan dalam ketaatan maka baik, dan bila digunakan dalam kejelekan maka jelek. Perhatikanlah hal ini baik-baik, semoga Allah menambahkan ilmu bagimu.[14]
.
artikel [ www.abiubaidah.com ]
.
CATATAN KAKI
[1] Al-Maqashid al-Hasanah hal. 63[2] Silsilah Ahadits adh-Dha?ifah: 416
[3] Oleh karenanya, Rihlah (melakukan perjalanan jauh) untuk menuntut ilmu adalah kebiasaan para ulama salaf terdahulu dari kalangan sahabat, tabi?in dan orang-orang setelah mereka, bahkan tak sedikit diantara mereka yang menempuh perjalanan berbulan-bulan hanya untuk mencari satu hadits. Kisah-kisah tentang mereka begitu banyak sekali, sebagiannya telah dikumpulkan oleh al-Khathib al-Baghdadi dalam kitabnya ?Ar-Rihlah Li Thalib Hadits?. Cukuplah sebagai contoh, perjalanan Nabi Musa untuk menemui Nabi Hidhir dalam rangka menuntut ilmu yang disebutkan oleh Allah dalam surat Al-Kahfi. Wallahu A’lam.
[4] At-Tuhfatul Karimah fi Bayani Ba’dhi Ahadits Maudhu’ah wa Saqimah hal. 60
[5] Silsilah Ahadits Adh-Dho’ifah 1/604.
[6] Takhrij Musykilatul Faqr hal. 48-62.
[7] Huquq Nisa’ fil Islam hlm. 18.
[8] Ahkam Nisa’ hal. 8-11
[9] Lihat kisah-kisah mereka dalam kitab Huquq Mar’ah Dr. Nawwal binti Abdullah hal. 285-293, ‘Inayah Nisa’ bil Hadits Nabawi oleh Syaikh Masyhur Hasan Salman.
[10] Ahadits Mardudah Sa’id bin Shalih al-Ghamidi hal. 12
[11] Lihat buku penulis “Hadits-Hadits Dho’if Populer” hlm. 53-61, cet Media Tarbiyah, Bogor.
[12] Lihat kitab Jami’ Bayanil Ilmi wa Fadhlihi oleh Imam Ibnu Abdil Barr dan Miftah Dar Sa’adah oleh Ibnul Qoyyim al-Jauziyyah.
[13] Al-Hafizh Ibnu Rajab al-Hanbali berkata:
?Ilmu bermanfaat adalah mempelajari Al-Qur?an dan sunnah serta memahami makna kandungan keduanya dengan pemahaman para sahabat, tabi?in dan tabi? tabi?in. Demikian juga dalam masalah hukum halal dan haram, zuhud dan masalah hati, dan lain sebagainya”. (Fadhlu Ilmi Salaf ?ala Ilmi Khalaf hlm. 26).
Al-Hafizh Ibnu Hajar al-’Asqolani berkata:
“Maksud ilmu adalah ilmu syar’i yang mengajarkan pengetahuan tentang kewajiban seorang hamba dalam ibadah dan mu’amalatnya”. (Fathul Bari 1/92).
[14] Lihat Kitabul Ilmi hlm. 13-14 karya Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin.
- DAJJAL: IMAJINASI ATAU FAKTA?
FITNAH DAJJAL
IMAJINASI ATAU FAKTA?

disusun oleh
I. Pengantar
Sejenak, marilah kita alihkan perhatian kita untuk menyorot ke arah aqidah mayoritas para ilmuwan, aktivis dakwah dan tokoh Islam saat ini, dimana mereka sudah sampai pada taraf yang sangat memprihatinkan. Contoh mudah saja, keraguan mereka terhadap keluarnya Dajjal di akhir zaman, bahkan pengingkaran secara terus terang. Bagi kami, hal itu tak aneh, lantaran sejak beberapa abad lampau Umar bin Khaththab pernah menginformasikan:
????? ????????? ?????????? ???? ?????????? ?????? ????????????? ??????????? ????????????? ???????????????? ??????????? ????????? ?????????? ???????????? ???? ???????? ????????? ????????????
Ketahuilah bahwa akan ada suatu kaum setelah kalian yang mendustakan hukum rajam, Dajjal, syafa?at, siksa kubur dan dikeluarkannya suatu kaum dari neraka setelah hitam kelam.[1]
Ironisnya, mereka menyuntikkan racun dan penyakit tersebut kepada orang-orang yang tidak memiliki akar agama Islam yang kuat dari kalangan para pemuda dan masyarakat awam, baik melalui tulisan maupun lisan, dengan bumbu berbagai syubhat kropos yang sekilas nampaknya ilmiah, proporsional dan rasional.
Melihat fenomena di atas, hamba yang lemah ini mendorong hatinya dan mengangkat pena-nya untuk menyoal masalah ini dan menyingkap tirai syubhat yang menyelubunginya sekalipun dalam kajian yang relatif singkat. Semoga Allah meneguhkan kita semua di atas jalan-Nya dan melindungi kita dari berbagai fitnah yang melanda di sekitar kita.
.
II. URGENSI TOPIK TENTANG DAJJAL
Sebuah realita nyata yang amat disayangkan dan perlu diluruskan bahwa sedikit sekali diantara para khatib dan penceramah pada zaman sekarang yang membahas dan memperbincangkan masalah Dajjal -apalagi masyarakat awam-. Hal ini merupakan bukti kebenaran hadits Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam:
??? ???????? ??????????? ?????? ???????? ???????? ???? ???????? ???????? ???????? ??????????? ???????? ????? ????????????
Dajjal tidak akan keluar sehingga manusia lupa mengingatnya dan para imam tidak menyampaikan tentangnya di atas mimbar. [2]
Begitu pentingnya bahasan Dajjal dan begitu dahsat fitnahnya, sehingga bukan hanya disebutkan oleh Nabi Muhammad saja, tetapi setiap para Nabi semenjak dahulu juga telah memperingatkan kaum mereka dari Dajjal.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata: Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda: ?Tidak ada seorang nabipun kecuali telah memperingatkan kaumnya dari Dajjal yang buta. Ketahuilah bahwa Dajjal itu buta sedangkan Rabb kalian tidaklah buta dan Dajjal tertulis antara kedua matanya ?Kafir?. [3]
Demikian juga para ulama sepanjang masa, sehingga Abdur Rahman al-Muharibi pernah berkata setelah meriwayatkan suatu hadits berkaitan tentang Dajjal:
?????????? ???? ???????? ????? ??????????? ????? ???????????? ?????? ??????????? ???????????? ???? ???????????
Hendaknya hadits ini diserahkan kepada seorang pendidik agar dia mengajarkannya kepada anak-anak dalam dunia kurikulum. [4]
As-Saffarini berkata:
?Hendaknya bagi setiap alim untuk menebarkan hadits-hadits tentang Dajjal terhadap anak, istri dan kaum lelaki…? hingga beliau berkata: ?Lebih-lebih pada zaman kita sekarang, dimana fitnah dan ujian begitu banyak nan bertubi-tubi, ilmu-ilmu sunnah begitu luntur, perkara sunnah dianggap sebagai bid’ah dan perkara bid?ah dianggap sebagai syari’at yang diikuti. Laa Haula wa Laa Quwwata Illa Billahi Aliyyil Azhim?. [5]
.
III. TEKS HADITS???? ??????????? ???? ????????? ??? ???? ??? ????? : ????? ???????? ????? ??? ???? ???? ? ???: ?????? ??????????? ???????????? ??????????, ???? ???????? ??????? ???????? ??????? ?????????? ??????????, ?????? ???????? ???????? ???????? ????????? ???????? ????????, ??????? ???????????? ????? ????? ????????, ??????? ?????? ?????? ???????? ????????? ????????? ??????????? ???????? ????????? ???? ??????, ?????? ?????????? ???????? ???????????? ???????? ????????? ???????? ?????????, ??????? ??????? ??????? ?????? ???????? ???????????? ??????? ????????? ??????? ????????, ??? ??????? ????? ????????????. ???????: ??? ???????? ?????, ????? ???????? ???? ????????? ?????: ???????????? ???????, ?????? ???????? ???????? ???????? ???????? ?????????? ????????? ?????????? ??????????????, ???????: ??? ???????? ????? ???????? ????????? ???????? ???????? ????????????? ?????? ??????? ??????? ?????: ??? ?????????? ???? ????????. ???????: ??? ???????? ?????, ????? ??????????? ???? ????????? ?????: ??????????? ??????????????? ????????? ?????????? ????? ????????? ?????????????? ?????????????? ???? ????????????????? ???? ?????????? ?????????? ?????????? ?????????? ?????????? ?????????? ?????????? ????????????? ???????? ??? ??????? ?????? ???????????? ????????? ??????????? ?????????, ????? ???????? ????????? ?????????????? ????????????? ???????? ???????? ???????????? ???????? ?????????????? ???????????? ?????? ?????????????? ?????? ???? ?????????????, ????????? ????????????? ?????????? ?????: ?????????? ??????????, ???????????? ??????????? ????????????? ?????????. ????? ???????? ??????? ??????????? ???????? ???????????? ??????????? ???????????? ???????????? ???????? ????????? ????? ?????????? ?????????? ????????????? ???????? ????????, ??????????? ???? ???????? ???? ?????? ?????? ??????????? ???? ???????? ?????????? ?????? ???????????? ???????????? ????????? ???????? ?????? ???????????????? ???????? ????????? ????? ?????????? ??????????, ????? ???????? ???????? ?????? ??????? ???????? ????????? ?????? ??????? ?????????????, ????? ??????? ????????? ?????? ?????? ???????? ?????? ????? ?????????? ?????????? ?????? ?????????? ???????? ???????????? ?????? ?????????? ??????? ????? ????????????…
Dari Nawwas bin Sam?an radhiyallahu ‘anhu berkata: Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda: Selain Dajjal lebih menakutkanku atas kalian, seandainya dia keluar dan saya di tengah-tengah kalian, maka sayalah yang akan menghadapinya, tetapi apabila dia keluar sedangkan saya tidak ada di tengah-tengah kalian, maka masing-masing orang mengurus dirinya sendiri, Allah penolong setiap muslim. Dajjal adalah pemuda berambut keriting, matanya buta, seakan diriku memperumpakannya dengan Abdul Uzza bin Qathn. Barangsiapa diantara kalian menjumpainya, maka hendaknya membacakan padanya awal-awal surat Al-Kahfi, dia keluar di jalan antara Syam dan Iraq lalu membuat kerusakan di kanan dan kiri. Wahai hamba Allah, tetap kokhlah kalian! Kami bertanya: Hai Rasulullah, berapa lama dia tinggal di bumi? Nabi menjawab: Empat puluh hari, sehari seperti setahun, sehari seperti sebulan, sehari seperti sepekan kemudian hari berikutnya seperti hari-hari biasa. Kami bertanya: Wahai rasulullah, hari seperti setahun tadi apakah cukup bagi shalat sehari? Jawabnya: Tidak, perkirakanlah waktunya!. Kami bertanya lagi: Wahai rasulullah, bagaimana kecepatannya di atas bumi? Beliau menjawab: Seperti hujan yang dihembuskan oleh angin. Kemudian dajjal mendatangi suatu kaum lalu mereka percaya dan mendukungnya, maka dia memerintahkan langit untuk menurunkan air hujan sehingga turun hujan dan tanah untuk menumbuhkan tanaman dan tumbuh. Dia lalu mendatangi suatu kaum dan mereka menolak kemudian dia berpaling, akhirnya mereka paceklik tidak memiliki harta sedikitpun, dia melewati tempat reruntuhan seraya berkata: Keluarkan perbendaharaanmu, maka keluarlah perbendaharaanya seperti buah kurma. Lalu dia memanggil seorang pemuda dan memukunya dengan pedang menjadi dua bagian seukuran lemparan panah kemudian memanggilnya lagi dan pemuda tersebut bangun dengan wajah berseri-seri sambil tertawa.
.
HADITSNYA MUTAWATIR
Hadits-hadits tentang keluarnya Dajjal di akhir zaman mencapai derajat mutawatir. Hampir seluruh kitab-kitab hadits dan aqidah mencantumkan pembahasan tentangnya. Diantara para pakar ahli hadits yang menegaskan mutawatirnya adalah
- Imam adz-Dzahabi[6],
- Ibnu Katsir dalam an-Nihayah 1/148,
- Asy-Syaukani dalam At-Taudhih fi Tawaturi Maa Jaa fil Muntadhar wad Dajjal wal Masih[7],
- Al-Munawi dalam Faidhul Qodir 3/660,
- Al-Kattani dalam Nadhmul Mutanatsir hal. 240-241,
- Syaikh Abdur Rahman bin Yahya al-Mu?allimi dalam Al-Anwar Al-Kasyifah hal. 233,
- Lembaga Riset Dakwah dan Fatwa Saudi Arabia[8] dalam Fatawa Lajnah Daimah 3/146,
- Syaikh al-Albani dalam Ash-Shahihah 1/297,
- Syaikh Muqbil bin Hadi al-Wadi’I dalam Rudud Ahli Ilmu hal. 25.
?Demikian pula, para ulama lainnya yang menegaskan tentang mutawatirnya hadits tentang turunnya Isa bin Maryam, karena hal itu berkonsekunsi menegaskan mutawatirnya hadits tentang Dajjal, sebab jalur-jalur haditsnya lebih banyak sebagaimana tidak samar bagi orang yang menggeluti ilmu hadits yang mulia ini?.[9]
Syaikh Al-Allamah Al-Muhaddits al-Albani berkata:
?Cukuplah akan hal itu kesepakatan para ulama pakar ahli hadits tentang mutawatirnya hadits-hadits seputar Dajjal dan turunnya Isa dari langit seperti al-Hafizh Ibnu Katsir, Ibnu Hajar dan selainnya, bahkan Imam as-Syaukani menulis sebuah risalah khusus berjudul At- Taudhih fi Tawaturi Maa Jaa fil Muntadhar wad Dajjal wal Masih.
Saya pribadi telah yakin dengan mutawatirnya hadits-hadits tentang Dajjal dan turunnya Isa ‘alahi sallam. Saya telah berhasil mengumpulkan lebih dari empat puluh jalur sanad dari empat puluh sahabat. Berikut beberapa nama para sahabat (tidak semua disebutkan-ed) yang meriwayatkan hadits-hadits tentang Dajjal:
- Hisyam bin Amir,
- Abdullah bin Mughaffal,
- Hudzaifah bin Yaman,
- Jabir bin Abdullah,
- Abdullah bin Umar,
- Anas bin Malik,
- Abu Hurairah,
- Nawwas bin Sam?an,
- Nafir bin Malik,
- Aisyah,
- Ummu Salamah,
- sebagian sahabat Nabi,
- Ubadah bin Shamit,
- Abdullah bin Abbas,
- Abu Bakrah ats-Tsaqafi,
- seorang sahabat Nabi,
- Safinah,
- Abu Sa?id Al-Khudri,
- Fathimah binti Qais,
- Ummu Syarik,
- Abdullah bin Mas?ud,
- Abdullah bin ?Amr,
- Abu Umamah,
- Sa?ad bin Waqqash,
- Abdullah bin Maghnam,
- Asma? binti Yazid al-Anshariyah,
- Mihjan bin Al-Adra?,
- Utsman bin Abul ?Ash,
- Samurah bin Jundub,
- Mujammi? bin Jariyah,
- Asma? binti ?Umais.
- Sengaja saya memaparkan nama-nama tersebut agar jelas bagi orang yang memiliki pandangan bahwa hadits-hadits tentang Dajjal adalah mutawatir. Barangsiapa yang ragu tentang hal itu, dia tergolong orang yang ragu dalam agama secara keseluruhan?. [10]
- Dalam Ta?liq Syarh Aqidah Thohawiyyah hal. 501, Syaikh al-Albani mengatakan suatu perkataan yang sangat berharga sekali, berikut teks ucapan beliau berikut artinya:
????????? ????? ??????????? ??????????? ?????????? ??????? ????????????? ?????? ??????????? ????? ????? ????????? ?????? ????????? ??????? ???????? ??????????? ?????? ??????????? ???????? ??????? ????????? ???????? ???????? ???? ????????? ????????? ?????? ?????? ??????????? ????????????? ????? ?????? ???????? ????????? ????? ????????? ???????????? ????? ?????? ??????????. ?????? ??????????? ?????? ???? ??????????? ????????? ????? ?????????? ??????? ?????? ???? ??????????????, ??? ???????? ?????????? ?????? ????????????.
Ketahuilah bahwa hadits-hadits tentang Dajjal dan turunnya Isa bin Maryam telah mencapai derajat mutawatir yang wajib diimani. Janganlah anda tertipu dengan anggapan sebagian kalangan yang menyatakan bahwa haditsnya hanyalah ahad sebab mereka adalah manusia yang jahil tentang ilmu hadits. Tak ada dari kalangan mereka yang mau menelitinya. Seandainya mereka benar-benar mau menelitinya, niscaya mereka akan mendapatinya mutawatir sebagaimana ditegaskan oleh para pakar ilmu hadits seperti Ibnu Hajar dan lainnya. Sungguh amat disayangkan ketika sebagian manusia lancang berbicara tentang sesuatu yang bukan bidangnya. Lebih-lebih masalah ini berkaitan tentang aqidah dan agama.
.
IV. SYUBHAT DAN JAWABAN
Tak henti-hentinya, musuh-musuh sunnah dari kalangan ahli bid?ah dan ahli filsafat menebarkan syubhat untuk menguatkan pendapat mereka dan menipu umat dengannya. Namun, yakinlah bahwa pembela kebenaran tidak akan lemah untuk menghadang gencarnya serangan mereka. Banyak syubhat seputar masalah ini, tetapi kami hanya akan menukil dua saja:
1. Akal
- Al-Ustadz Al-Maududi -semoga Allah mengampuninya- berkata dalam Rosail wa Masail hal. 57 cet th 1351 H: ?Rasulullah menganggap bahwa Dajjal akan keluar di masa beliau atau dekat dengan masa beliau. Namun, anggapan ini telah lewat 1350 tahun silam lamannya dan beberapa abad yang panjang, tetapi toh Dajjal juga belum keluar. Maka anggapan Nabi itu tidak benar?!!!
- Pada hal. 55, Al-Ustadz Al-Maududi mengatakan: ?Seluruh riwayat dan hadits seputar Dajjal ternyata hanyalah logika dan pendapat beliau saja, yang mana beliau sendiri ragu akan hal itu?.!!!
Jawab:
Bukankah ucapan ini adalah pengingkaran terang-terangan terhadap hadits Nabi?! Bukankah Allah telah berfirman tentang Nabi:
???????????? ???? ???????? ???? ???? ???????????? ??????
?dan tiadalah yang diucapkannya itu (Al-Qur?an) menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya). (QS. An-Najm: 3-4).
Tak perlu penulis perpanjang lebar bantahan ini, karena kebatilannya telah amat terang seterang matahari di siang bolong. Sungguh sangat menyedihkan dan membuat hati ini seakan teriris-iris membaca ucapan di atas, lantaran perkataan seperti itu pada hakekatnya tidaklah keluar dari orang-orang yang beriman kepada perkara ghaib, padahal Allah berfirman mensifati hamba-Nya yang bertaqwa:
?????????? ???????????? ???????????
Orang-orang yang beriman dengan perkara ghaib. (QS. Al-Baqarah: 3)
Makna ghaib adalah setiap perkara yang dikhabarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di luar kapasitas akal manusia seperti tanda-tanda dekatnya hari kiamat, siksa kubur, kebangkitan dari kubur, perkumpulan manusia di alam mahsyar, jembatan, timbangan, surga dan neraka.[11]
.
2. Perubahan Makna
- Syaikh Muhammad Abduh berpendapat bahwa maksud Dajjal adalah simbol khurafat, kebohongan dan kerusakan[12].
- Pendapat serupa juga dikemukakan oleh Muhammad Fuhaim Abu ?Ubayyah (rektor utusan Al-Azhar di Libanon). [13]
Jawaban:
- Kalau kita cermati hadits-hadits berkaitan tentang Dajjal, tentu akan kita akan mendapati lucunya takwil seperti ini. Coba perhatikan hadits di atas saja, dimana Nabi menceritakan bahwa Dajjal adalah seorang yang buta.
- Imam al-Albani berkata: ?Hadits ini jelas menunjukkan bahwa Dajjal akbar termasuk manusia, dia memiliki sifat-sifat manusia, terlebih lagi tatkala Nabi menggambarkannya seperti sahabat[14] Abdul ‘Uzza bin Qathn. Hadits ini merupakan salah satu dalil sekian dalil yang banyak sekali tentang batilnya takwil sebagian kalangan bahwa Dajjal bukan berwujud manusia, melainkan simbol kemajuan bangsa Eropa, kemegahan da fitnahnya! Jadi, Dajjal adalah manusia dan fitnahnya sangat dahsyat sekali sebagaimana ditunjukkan oleh beberapa hadits-hadits yang shahih. Kita berlindung kepada Allah darinya?. [15]
- Kalau kita mau menelusuri takwil seperti ini, ternyata biangnya adalah kaum Jahmiyyah dan Mu’tazilah, dua firqoh yang jelas sekali kesesatannya. Imam Al-Ashbahani berkata ?Pasal penjelasan bahwa Dajjal akan keluar tanpa keraguan. Adapun kelompok Jahmiyyah, mereka mengatakan bahwa Dajjal adalah setiap orang yang jelek?.[16]
- Walhasil, Dajjal memang benar-benar akan keluar di akhir dan dia adalah berwujud orang secara hakiki (bukan simbol). Inilah aqidah yang harus diyakini oleh setiap muslim dan muslimah dengan kesepakatan ulama’ salaf, sekalipun diingkari oleh beberapa kelompok sesat dan menyesatkan.
- Imam Al-Qodhi Iyadh berkata dalam Ikmal Mu?lim bi Fawaid Muslim 8/492: ?Hadits-hadits ini merupakan hujjah bagi Ahli Sunnah wal Jama?ah tentang kebenaran adanya Dajjal dan bahwasanya Dajjal adalah seorang tertentu yang Allah jadikan sebagai ujian bagi hamba-Nya. Allah memberinya keluarbiasaan seperti mampu menghidupkan orang mati yang dibunuhnya, mampu menyuburkan tanaman dan sungai serta perbendaharaan bumi, mampu memerintahkan langit untuk menurunkan hujan sehingga menurunkan air hujan ke bumi. Semua itu dengan kehendak Allah. Kemudian Allah melemahkan Dajjal sehingga tidak dapat membunuh seorang mukmin kemudian Isa bin Maryam membunuhnya. Inilah madzhab Ahli Sunnah wal Jama?ah, seluruh ahli hadits dan ahli fiqih. Sungguh hal ini telah diingkari sebagian Khowarij, Mu?tazilah dan Jahmiyyah sehingga mereka mengingkari wujudnya Dajjal dan menolak hadits-hadits yang shahih??. [17]
- Di antara takwil batil seputar masalah Dajjal juga yaitu penafsiran sebagain kalangan bahwa tulisan ?kafir? pada Dajjal bukanlah secara hakekatnya, namun hanya sekedar simbol kelemahannya sebagaimana diutarakan oleh Abu ?Ubbiyyah dalam Ta?liq an-Nihayah 1/91.
- Takwil seperti ini telah dibantah oleh para ulama kita:
- Imam al-Qurthubi berkata: ?Ini adalah pemalingan makna dari hekekat hadits tanpa indikator yang perlu??.[18]
- Imam Nawawi berkata: ?Pendapat yang benar sebagaimana pendapat ahli haq bahwa tulisan ini adalah secara dhahirnya dan bahwasanya tulisan itu secara hakekatnya. Allah menjadikannya sebagai tanda dari tanda-tanda yang jelas tentang kekufurannya, kedustaannya dan kebatilannya. Allah menampakkan hal itu bagi setiap muslim, baik bisa baca tulis atau tidak dan tidak menampakkannya bagi orang yang Allah kehendaki sengsara. Semua itu bukanlah perkara yang mustahil?.[19] Ucapan diatas juga disetujui oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar, dimana beliau menegaskan bahwa pendapat yang menyatakan kalau tulisan tersebut hanyalah sekedar majaz: ?Itu adalah pendapat yang lemah?.[20] Wallohu A?lam.
.
V. MENGGALI ILMU DARI HADITS-HADITS TENTANG DAJJAL
Berbicara tentang Dajjal sebenarnya panjang sekali, terlalu panjang kalau diuraikan semua. Namun, penulis merasa perlu untuk menyebutkan sebagiannnnya, semoga bisa diambil faedahnya. Sebelumnya, kami ingin menukilkan ucapan bagus Syaikh Al-Allamah Abdur Rahman bin Nashir as-Sa?di dalam risalahnya Fitnah Dajjal hal. 27-30 -secara ringkas- sebagai berikut:
Pertama: Kaum muslimin bersepakat untuk menerima bulat semua dalil yang terkandung dalam Al-Qur?an dan Sunnah. Semua yang dikhabarkan oleh Allah maka pasti akan terjadi, tidak terelakkan. Baik kita mengetahui dengan mata kepala kita sendiri atau tidak. Hal ini disepakati oleh semua ulama kaum muslimin. Tidak sempurna iman seorang hamba kecuali dengannya.
Kedua: Apa yang dikhabarkan Nabi, perintah dan larangannya, semuanya benar dan bermanfaat bagi semua hamba dan umat. Khabar beliau tentang Dajjal, fitnah dan perintah berlindung darinya, semua sangat bermanfaat bagi umat. Membenarkan hal itu akan menambah keimanan seorang mukmin dan berlindung kepada Allah.
Ketiga: Fitnah Dajjal ada dua macam[21]:
- Jenis orang yang disifatkan oleh Nabi dengan sifat-sifat yang tertera dalam banyak hadits.
- Jenis fitnah Dajjal yang mencakup seluruh kebathilan yang dipoles dengan baju yang indah sehingga banyak manipu manusia.
.
1. Siapakah pengikut Dajjal?
Banyak hadits yang menjelaskan tentang para pengikut Dajjal, diantaranya:
a. Yahudi, khususnya Yahudi Ashbahan sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam:
???????? ??????????? ???? ???????? ??????????? ?????????? ??????? ?????????? ???????????????
Akan mengikuti Dajjal tujuh puluh ribu Yahudi Ashbahan, mereka mengenakan jubah[22].
Syaikh Salim bin I?ed al-Hilali berkata:
?Mengapa Nabi menyebutkan Yahudi Ashbahan (Iran) secara khusus?! Jawabnya, karena hubungan yang amat erat antara Yahudi dengan Syi?ah. Sejarah mencatat bahwa kaum Syi?ah sepanjang masa selalu membantu kaum Yahudi untuk menghancurkan kaum muslimin, tidak seperti yang sering digambarakan oleh media-media penyesat sekarang yang menggambarkan bahwa kaum Syi?ah mengusir Yahudi dan memerdekakan negeri dari Yahudi. Demi Allah, semua itulah politik dan kedustaan?. [23]
b. Kaum wanita, berdasarkan hadits riwayat Imam Ahmad 7/190 dengan sanad shahih dari Ibnu Umar bahwa Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda:
?Dajjal akan turun ke Mirqonah (nama sebuah lembah) dan mayoritas pengikutnya adalah kaum wanita, sampai-sampai ada seorang yang pergi ke isterinya, ibunya, putrinya, saudarinya dan bibinya kemudian mengikatnya karena khawatir keluar menuju Dajjal?.
c. Kelompok khawarij, berdasarkan sabda Nabi:
???????? ?????? ???????????? ?????????? ??? ????????? ?????????????, ???????? ?????? ?????? ?????? ?????? ???????? ???? ????????????? ???????????Akan muncul suatu kelompok yang membaca Al-Qur?an tetapi tidak sampai pada tenggorokan mereka. Setiap kali muncul, mereka dibasmi habis hingga keluar pada pasukan besar mereka Dajjal.[24]
2. Pertarungan antara Dajjal dan seorang mukmin.
Dalam riwayat Imam Muslim (2938) dari hadits Abu Sai?id al-Khudri terdapat kisah menarik tentang pertarungan antara Dajjal dengan seorang mukmin, ringkasnya:
- Ada seorang pemuda beriman sebaik-baik manusia datang kepada Dajjal seraya berkata padanya: “Wahai manusia, ini adalah Dajjal yang telah diceritakan Rasulullah dalam haditsnya!”
- Dajjal berkata: Apakah kamu beriman padaku?
- Jawab pemuda itu: ?Kamu adalah pendusta?. Pemuda itu kemudian digergaji sehingga terbelah menjadi dua, lalu Dajjal melewati dua potongan badannya kemudian menyuruhnya berdiri.
- Pemuda itupun berdiri lagi seraya berkata: ?Saya malah bertambah mantap tentang dirimu?.
- Setelah itu, Dajjal ingin membunuhnya tetapi tidak bisa?.
.
Dalam kisah tersebut ada beberapa feadah yang dapat kita petik, diantaranya:
a. Pentingnya aqidah dan manhaj yang kokoh dalam hati. Perhatikanlah, bagaimana pemuda tersebut tetap kokoh seperti gunung sekalipun harus menanggung penganiayaan Dajjal yang begitu sadis! Oleh karena itu, janganlah sekali-kali engkau -wahai saudaraku- merasa jemu dan bosan dalam mempelajari dan memupuk aqidah dan manhaj dalam hati kita.
b. Boleh bahkan disyaria?atkan bagi seorang yang mapan dan kokoh keimanannya untuk menghadapi Dajjal. Dari sinilah diambil kaidah manhajiyah, bahwa orang yang berhak untuk menghadang fitnah ahli bid?ah -yang menggeliat pada zaman sekarang- adalah ahli ilmu dan penuntut ilmu yang mapan, bukan orang-orang awam atau penuntut ilmu ingusan, sehingga dengan amat mudahnya mereka akan terbius oleh syubhat-syubhat ahli bid?ah. Demikianlah karakteristik golongan selamat, mereka senantiasa berjuang dengan gigih untuk melawan dan menumpas para dajjal junior dari kalangan penyesat manusia dan penjahat agama. Yakinlah bahwa kebatilan akan sirna dan kebenaran pasti jaya.
??? ??????? ????????? ???? ????????? ????????????? ????? ???????? ??????????? ????? ???? ??????????? ?????? ????????? ????????? ??????????? ???????????
Akan senantiasa ada sekelompok dari umatku yang berjuang di atas kebenaran, mereka menang melawan orang yang menghadang mereka sehingga akhir dari mereka perang melawan Dajjal. [25]
c. Ilmu yang bermanfaat dan terpuji dalam Islam adalah ilmu Al-Qur?an dan hadits yang shahih. Oleh karena itulah, hendaknya kita menyibukkan diri untuk mempelajari dan menggeluti keduanya. Sungguh merupakan kesalahan yang amat fatal sekarang ini, kalau kita menyibukkan para pemuda dengan apa yang kini biasa disebut dengan fiqhul waqi? yaitu menggeluti koran, situs internet, satelit, tv, radio dengan tujuan untuk mengetahui program orang-orang kafir dalam menghancurkan Islam. Memang itu adalah tujuan yang baik, tetapi cara seperti itu yang tidak baik. Perhatikanlah -wahai saudaraku- perkataan seorang pemuda mukmin tersebut ?Engkau adalah Dajjal yang telah diberitakan oleh Nabi dalam hadits-haditsnya?.
- Jadi, dengan apakah pemuda tersebut mengenal Dajjal?! Apakah karena dia mendengar berita dari radio BBC London atau CNN Amerika?!! Tidak, sama sekali tidak, tetapi dia mengetahuinya dari hadits Nabi. Subhanallah, Allohu akbar, demikianlah fiqih waqi? yang sebenarnya[26]!!.
d. Menetapkan karomah bagi orang-orang beriman dan ini akan terus berlanjut hingga akhir zaman sebagaimana dialami oleh pemuda beriman tersebut.
e. Bantahan kepada pemahaman tasawwuf, karena kedigdayaan dan keluarbiasaan yang muncul pada seorang tidak mesti menunjukkan keshalehan seorang, tetapi harus diukur dengan barometer syari?at. Tidakkah engkau lihat bahwa Dajjal juga memiliki keluarbiasaan, tetapi apakah hal itu menunjukkan dia shaleh dan baik?!! Jadi harus dibedakan antara karomah dan istidraj. Karomah adalah keluarbiasaan yang Allah anugerahkan kepada hamba-Nya yang beriman dan bertaqwa, adapun kedigdayaan yang muncul dari orang yang menyimpang, penyihir dan para dajjal maka hal itu disebut istidraj dan tipuan Iblis. Alangkah indahnya ucapan seorang penyair:
????? ???????? ??????? ???? ???????? ???????? ????? ????????? ????????
?????? ?????? ????? ???????? ????????? ????????? ???????????? ????????
Bila engkau lihat seorang dapat terbang
Dan berjalan di atas lautan
Padahal dia tidak mentaati undang-undang syari?at
Maka ketahuilah bahwa dia adalah ahli bid?ah yang dimanja.
.
2. Kewajiban berlindung dari fitnah Dajjal
Cara mengatasi segala fitnah secara umum adalah dengan taqwa dan ibadah. Termasuk pula fitnah dajjal. Oleh karenanya, perhatikanlah tentang pertanyaan para sahabat Nabi takala mereka mendengar cerita Nabi tentang Dajjal, dimana mereka bertanya tentang shalat, tidak tentang individu. Hal ini menunjukkan kepada kita bahwa solusi menghadapi fitnah adalah ibadah dan taqwa. Nabi bersabda:
???????????? ???? ????????? ?????????? ???????
Ibadah di saat fitnah seperti hijrah kepadaku. [27]
.
VI. Berikut beberapa Faktor penyelamat dari fitnah Dajjal:
- Pertama, Membekali diri dengan Islam, iman dan tauhid terutama tauhid asma wa sifat sehingga seorang mengetahui bahwa Dajjal hanyalah manusia biasa yang buta padahal Allah tidak buta. Dia juga yakin bahwa hamba tidak mungkin melihat Allah sampai meninggal dunia, sedangkan Dajjal dapat dilihat manusia ketika muncul akhir zaman.
- Kedua, Banyak berlindung kepada Allah dari fitnah Dajjal, terutama ketika dalam shalat:
???? ?????? ?????????? ????? :????? ???????? ????? ????? ????????? ?????????? ?????????????? ??????? ???? ???????? ???????? ?????????? ??????? ???????? ???? ???? ??????? ????????? ?????? ??????? ????????? ?????? ???????? ?????????? ???????????? ?????? ????? ???????? ??????????? ???????????
Jika salah seorang diantara kalian duduk dalam tasyahud akhir, maka hendaklah dia berlindung kepada Allah dari empat perkara. Hendaknya dia berdoa: Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari siksa Neraka Jahannam, siksa kubur, fitnah hidup dan mati serta jeleknya fitnah Dajjal.[28]
- Ketiga, Menghafal sepuluh ayat pertama surat Al-Kahfi:
???? ?????? ???????????? ??? ???? ??? ????? ?????????? ??? ???? ???? ? ??? ????? : ???? ?????? ?????? ?????? ???? ??????? ???????? ????????? ?????? ???? ???????????
Dari Abu Darda? a bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Barangsiapa yang menghafal sepuluh ayat dari surat Al-Kahfi, maka dia akan dijaga dari fitnah Dajjal. [29]
- Keempat, Menjauh dari Dajjal dan tidak mendekatinya, kecuali apabila dia yakin bahwa Dajjal tidak membahayakan dirinya, sangat kuat aqidahnya kepada Allah dan mengenal ciri-ciri Dajjal sebagaimana disifatkan oleh Nabi.
???? ????????? ???? ???????? ??? ???? ??? ????? : ????? ???????? ????? ??? ???? ???? ? ???: ???? ?????? ????????????? ?????????? ??????, ????????? ????? ????????? ???????????? ?????? ???????? ??????? ???????? ????????????? ?????? ?????????? ???? ????????????
Dari Imran bin Hushain ??? ???? ??? berkata: Rasulullah ??? ???? ???? ? ??? bersabda: Barangsiapa yang mendengar Dajjal, maka hendaknya dia menjauh darinya. Demi Allah, sesungguhnya seseorang datang menghampirinya dengan anggapan bahwa dirinya beriman, lalu dia mengikuti Dajjal karena terbius oleh syubhat-syubhatnya.[30]
- Kelima, Tinggal di kota Mekkah dan Madinah.
???????? ??????????? ???????? ???????? ?????? ??????? ???????????????, ???????? ??????? ?????? ???? ?????????? ????????? ???? ??????????????
Tatkala Dajjal datang, dia menjajaki seluruh bumi kecuali kota Mekkah dan Madinah. Dia menjumpai pada setiap gang/lorong terdapat para malaikat yang berbaris[31].
Kita berdo?a kepada Allah agar menjadikan kita termasuk hamba-Nya yang beriman dan meneguhkan kita semua hingga maut menjemput kita. Amiin.
.
artikel: www.abiubaidah.wordpress.com
[1] Hasan. Riwayat Ahmad dalam Musnadnya 1/24, Ad-Dani dalam Al-Fitan 2/23 dan dihasankan al-Albani dalam Qishshaotul Masih hal. 30.[2] Shahih. Diriwayatkan Abdullah bin Ahmad dalam Zawaid Musnad Ahmad 4/71-72 dan dishahihkan al-Haitsami dalam Majma? Zawaid 7/646 dan al-Albani dalam Qishshotul Masih Dajjal hal. 30.
[3] HR. Bukhari no. 7131 dan Muslim no. 2933
[4] Lihat Sunan Ibnu Majah: 4077.
[5] Lawami? Anwar 2/106-107.
[6] Sebagaimana dinukil oleh murid beliau, Ibnu Katsir dalam Nihayah Al-Bidayah 1/124.
[7] Sebagaimana dinukil oleh al-Kattani dalam Nadhmul Mutanatsir hal. 241 dan Al-Azhim Abadi dalam Aunul Ma’bud 11/308.
[8] Yang diketuai oleh samahatus syaikh al-Allamah Abdul Aziz bin Baz.
[9] Demikian dikatakan oleh Syaikh al-Albani dalam foot note Tamamul Minnah hal. 79.
[10] Qishshatul Masih Dajjal hal. 24-28 secara ringkas.
[11] Fathul Qodir 1/34 oleh Imam asy-Syaukani.
[12] Tafsir Al-Manar 3/317.
[13] Ta’liq an-Nihayah 1/152 oleh Imam Ibnu Katsir.
[14] Demikianlah ketegasan Syaikh al-Albani, bahwa Abdul Uzza bin Qathn termasuk sahabat, namun yang benar bahwa beliau bukan termasuk sahabat, karena dia telah wafat pada masa Jahiliyyah. (Lihat al-Ishabah 4/239, Fathul Bari 6/488, 13/100 oleh Ibnu Hajar).
[15] Silsilah Ahadits Ash-Shahihah 3/19.
[16] Al-Hujjah Fi Bayanil Mahajjah (1/416)
[17] Dinukil dan disetujui oleh imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim (18/371) dan Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari 13/105. Lihat Nihayah Al-Bidayah 1/148 oleh Ibnu Katsir dan Faidhul Qodir 3/662 oleh al-Munawi.
[18] At-Tadzkirah Fi Akhwal Muata wal Akherah 2/778.
[19] Syarh Shahih Muslim 18/373
[20] Fathul Bari 13/100
[21] Lihat pula Bughyatul Murtab Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah hal. 483
[22] HR. Muslim: 2944
[23] Kaset Syarh Ushul Sunnah Ahmad bin Hanbal no. 9.
[24] Hasan. HR. Ibnu Majah: 174 dan dihasankan al-Albani dalam Ash-Shahihah: 2455.
[25] Lihat Ash-Shahihah: 1959.
[26] Lihat tulisan ustadzuna Abu Aisyah Arif Fathul Ulum ?Fiqih Waqi?/Pemahaman Realita? dalam Majalah Al Furqon edisi 10. Th. III.
[27] HR. Muslim 2948.
[28] HR. Muslim 588.
[29] HR. Muslim 809.
[30] Shahih. HR. Ahmad 4/43, 441, Abu Dawud 4319, al-Hakim 4/531 dan dishahihkan al-Albani dalam al-Misykah 5488.
[31] HR. Bukhari Muslim.
- Pelajaran Penting dalam Khutbah Hajah Nabi
MUTIARA
KHUTBATUL HAJAH

A. Pengantar
Tahukah anda faktor apakah yang mendorong sahabat mulia Dhimad al-Azdi untuk memeluk agama Islam?! Dia mengucapkan syahadat masuk Islam usai mendengar Nabi membacakan khutbah hajat kepadanya, lalu dia berkomentar:
“Aku telah mendengar ucapan para dukun, para penyihir dan para penyair. Namun saya belum pernah mendengar kata-kata engkau tersebut. Sungguh, kata-kata itu telah sampai ke dasar lautan (karena kedalaman makna yang dikandungnya -pent)”.
(Muslim: 868)
Ya, demikianlah pengaruh dahsyat khutbah hajat bagi orang-orang yang memahaminya. Bagaimana tidak, bagi orang yang merenungi isi kandungan khutbah ini secara sekilas, maka akan nampak jelas baginya bahwa khutbah ini merupakah “ikatan undang undang Islam dan Iman”.[1] Lantas apakah isi kandungannya?!
1. Pujian kepada Dzat Pencipta Alam.
2. Ibadah seorang hamba dan kebutuhannya kepada Allah serta permintaannya kepada Allah dalam segala urusannya.
3. Persaksian bahwa tidak ada yang berhak diibadahi kecuali Allah saja dan tidak ada rasul yang diikuti kecuali Rasulullah[2].
4. Agungnya kedudukan al-Qur’an dan Sunnah, yang dikatakan oleh Nabi:
????? ??????? ?????????? ??????????? ?????????? ??????
Ketahuilah bahwa saya diberi wahyu al-Qur’an dan semisalnya (hadits) bersamanya[3].
5. Bahaya perkara bid’ah dalam agama dan semua bid’ah adalah sesat yang menjerumuskan pelakunya ke neraka.
Masalah ini semakin bertambah sangat jelas bila kita ingat apabila khutbah ini sering diulang-ulang dan ditekankan. Hal yang menunjukkan tingginya kedudukannya dan pentingnya isi kandungannya[4].
.
B. Tujuan Penulisan
Hati ini terdorong untuk menulis masalah ini dengan dua tujuan inti:
- Pertama: Menghidupkan dan menyebarkan sunnah khutbah hajat ini.
- Kedua: Memahami isi kandungan khutbah hajat yang penuh dengan mutiara-mutiara hikmah.
Kita berdoa kepada Allah agar menjadikan kita termasuk hamba-hamba yang menghidupakn sunnah Nabi-Nya dan memahami makna kandungannya. Amiin.
.
B. TEKS KHUTBAH HAJAT
????? ????????? ???????, ??????????, ???????????????, ????????????????, ????????? ????????? ???? ??????? ???????????, ???????????? ????????????.
???? ???????? ??????? ????? ??????? ????, ?????? ???????? ????? ??????? ????, ?????????? ???? ??? ?????? ?????? ??????? ???????? ??? ???????? ????, ?????????? ????? ?????????? ???????? ???????????.
??? ???????? ????????? ??????? ???????? ??????? ????? ????????? ????? ?????????? ?????? ?????????? ???????????.
??? ???????? ???????? ???????? ????????? ??????? ?????????? ???? ?????? ????????? ???????? ??????? ????????? ??????? ????????? ???????? ???????? ????????? ?????????? ??????? ??????? ???????????? ???? ?????????????? ????? ??????? ????? ?????????? ????????.
??? ???????? ????????? ??????? ???????? ??????? ????????? ??????? ???????? ???????? ?????? ????????????? ?????????? ?????? ??????????? ?????? ?????? ??????? ??????????? ?????? ????? ??????? ????????.
?????? ??????:
??????? ?????? ?????????? ??????? ???????, ???????? ????????? ?????? ?????????, ??????? ????????? ??????????????, ??????? ?????????? ????????, ??????? ???????? ?????????, ??????? ????????? ??? ????????.
Segala puji hanya bagi Allah, kami memuji-Nya, memohon pertolongan dan ampunan kepada-Nya, kami berlindung kepada Allah dari kejahatan diri-diri kami dan kejelekan amal perbuatan kami. Barangsiapa yang Allah beri petunjuk, maka tidak ada yang dapat menye-satkannya, dan barangsiapa yang Allah sesatkan, maka tidak ada yang dapat memberinya petunjuk.
Aku bersaksi bahwasanya tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Allah saja, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwasanya Nabi Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya.
?Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-bena r takwa kepada-Nya, dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.? (QS. Ali ?Imran: 102)
“Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Rabb-mu yang telah menciptakanmu dari diri yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan isterinya, dan dari-pada keduanya Allah memperkembang-biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (menggunakan) Nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturahmi. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan menga-wasimu.” (QS. An-Nisaa’: 1)
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan ucapkanlah perkataan yang benar, niscaya Allah memperbaiki bagimu amalan-amalanmu dan mengampuni bagimu dosa-dosamu. Dan barangsiapa mentaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar.” (QS. Al-Ahzaab: 70-71)
Amma ba?du:
Sesungguhnya sebenar-benar perkataan adalah Kitabullah (al-Qur?an) dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad (as-Sunnah). Seburuk-buruk perkara adalah perkara yang diada-adakan (dalam agama), setiap yang diada-adakan (dalam agama) adalah bid?ah, setiap bid?ah adalah sesat, dan setiap kesesatan tempatnya di Neraka.
.
C. TAKHRIJ HADITS[5]
Ketahuilah wahai sauadaraku -semoga Allah memberkahimu- bahwa khutbah berbarokah ini diriwayatkan dari enam sahabat, yaitu Abdullah bin Mas’ud, Abu Musa al-Asy’ari, Abdullah bin Abbas, Jabir bin Abdullah, Nubaith bin Syarith dan Aisyah, serta seorang tabi’in yaitu Zuhri.
Pertama: Riwayat Abdullah bin Mas’ud
Ada empat jalur dari beliau:
1. Abu Ubaidah
Diriwayatkan Abu Dawud 1/331, Nasa’i 1/208, al-Hakim 2/182, 183, ath-Thoyyalisi 338, Ahmad 3720, 4115, Abu Ya’la 1/342, al-Baihaqi 7/146.
- Sanad hadits ini seluruh perawinya terpercaya, hanya saja terputus, sebab Abu Ubaidah tidak mendengar dari ayahnya (Ibnu Mas’ud).
2. Abul Ahwash
Diriwayatkan Nasa’i 2/29, Tirmidzi 2/178, Ibnu Majah 1/584, 585, ath-Thohawi 1/4, al-Baihaqi 3/214.
- Sanad hadits ini shohih menurut syarat Muslim. Tirimidzi berkata: “Hadits hasan“.
3. Abu ‘Iyadh
Diriwayatkan Abu Dawud 1/172, 331, al-Baihaqi 3/215, 7/146.
- Sanad ini lemah, sebab Abu Iyadh adalah seorang yang majhul (tidak dikenal).
4. Syaqiq
Diriwayatkan al-Baihaqi 7/146, 147
- Sanad ini lemah, karena di dalamnya terdapat Huraits al-Fazari, dia seorang yang lemah haditsnya.
Kedua: Riwayat Abu Musa al-Asy’ari
Diriwayatkan Abu Ya’la 1/342. Al-Haitsami membawakan dalam Majma’ Zawaid 4/288 dan berkata: “Diriwayatkan Abu Ya’la dan ath-Thobarani dalam al-Ausath dan al-Kabir secara ringkas.
- Seluruh perawinya terpercaya. Dan hadits Abu Musa sanadnya bersambung“.
Ketiga: Riwayat Abdullah bin Abbas
Diriwayatkan Muslim 3/12, al-Baihaqi, Ahmad 3275, Ibnu Majah 1/585 dan ath-Thohawi.
- Sanad hadits ini shohih.
Keempat: Riwayat Jabir bin Abdillah
Diriwayatkan Muslim 3/11, Ahmad 3/371, al-Baihaqi 3/214.
- Sanad hadits shohih sesuai syarat Muslim.
Kelima: Riwayat Nubaith bin Syarith
Diriwayatkan al-Baihaqi 3/215.
- Sanad ini seluruh perawinya terpercaya kecuali Musa bin Muhammad al-Anshari.
Keenam: Riwayat Aisyah
Diriwayatkan Abu Bakar bin Abu Dawud dalam Musnad Aisyah 2/57.
- Sanadnya jayyid (bagus).
Ketujuh: Riwayat Sahl bin Sa’ad
Dikeluarkan Simmawaih dalam Fawaid-nya sebagaimana dalam Husnu Tanabbuh fi Tarki Tasyabbuh karya Syaikh Muhammad al-Ghozzi 5/8.
.
Kedelapan: Riwayat Zuhri
Diriwayatkan Abu Dawud 1/172, al-Baihaqi 3/215.
- Sanad hadits ini seluruh rawinya terercaya, hanya saja dia mursal. Oleh karena itu, dia termasuk hadits lemah dan tidak bisa dijadkan hujjah.
.
D. SYUBHAT DA JAWABAN[6]
Sebagian kalangan mengatakan bahwa khutbah hajat ini hanyalah untuk akad pernikahan saja, bukan untuk segala hajat seperti khutbah jum’at, pengajian, tulisan dan sebagainya. Oleh karenanya, para ulama salaf sejak dahulu hingga sekarang selalu meninggalkan khutbah hajat dalam tulisan-tulisan mereka (!). Dan karenaya pula, para ulama ahli hadits mencantumkan khutbah ini dalam kitab nikah. (lihat Majalah Markaz Buhuts Sunnah was Siroh, tulisan Syaikh Abdul Fattah Abu Ghuddah, edisi 9, tahun 1417 H).
Jawaban:
1. Khutbah Hajat Khusus Dalam Akad Nikah?!
Bagi pemerhati hadits-hadits di atas, akan jelas baginya bahwa khutbah ini digunakan pada setiap khutbah, baik khutbah nikah, khutbah jum’at dan sebagainya, bukan hanya khusus ketika akad pernikahan saja sebagaimana anggapan sebagian orang. Lebih jelasnya, perhatikanlah riwayat Abu Dawud dalam hadits Ibnu Mas’ud berikut:
?????????? ???????? ????? ???????? ?????????? ???? ?????????? ??????????: ????????? ???????…
Rasulullah mengajari kami khutbah hajat dalam pernikahan dan selainnya.
Dalam hadits ini, sahabat Ibnu Mas’ud menyebutnya dengan “khutbah hajat” yang hal itu berarti mencakup seluruh hajat dan kebutuhan yang penting. Tidak ragu lagi bahwa buah karya dan tulisan merupakan kebutuhan penting kaum muslimin. Lantas kenapa harus dibeda-bedakan?!
Dan dalam riwayat lainnya:
?????????? ???????? ????? ???????????? ???? ?????????? ?????????????? ???? ??????????
Rasulullah mengajari kami tasyahhud dalam sholat dan tasyahhud dalam hajat.
Dalam riwayat ini, sahabat Ibnu Mas’ud mengiringkan antara tasyahhud dalam sholat dengan tasyahhud dalam hajat. Pengiringan ini menunjukkan tentang pentingnya dan populernya. Maka sebagaimana tasyahhud sholat itu mencakup semua sholat baik sholat wajib maupun sholat sunnah, maka demikian juga tasyahhud dalam hajat mencakup semua hajat baik khutbah, muhadharah, kitab dan sebagainya.
Hal yang memperkuat keumuman disyariatkannya khutbah ini dalam amal sholeh adalah hadits Ibnu Abbas riwayat Imam Muslim (868) tentang kisah datangnya Dhimad ke Mekkah dan Nabi menyampaikan khutbah berbarakah ini padanya lalu kemudian dia masuk Islam setelah mendengarnya, padahal saat itu tidak ada akad pernikahan sama sekali[7]!!
2. Para ulama salaf bersepakat untuk meninggalkannya dalam tulisan?
Anggapan ini tidak benar dan bertentangan dengan kenyataan, karena para ulama salaf sendiri menyatakan tentang disyariatkannya hal itu dalam tulisan juga. Berikut beberapa ucapan mereka:
a. Imam ath-Thohawi dalam muqaddimah kitabnya yang menakjubkan “Syarh Musykil Atsar” 1/6-7:
“Saya memulainya dengan apa yang dianjurkan oleh Rasululullah dalam membuka segala hajat, sebagaimana telah diriwayatkan dari beliau beberapa hadits yang akan saya paparkan setelah ini insya Allah”. Lalu beliau membawakan khutbah hajat dan hadits-haditsnya.
b. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah[8] berkata:
“Oleh karena itu, khutbah ini dianjurkan dan dilakukan dalam pembicaraan dengan manusia baik secara umum maupun secara khusus, berupa mengajarkan al-Qur’an dan sunnah berseta penjelasannya, menasehati manusia, dan berdialog dengan mereka, hendaknya semua itu dibuka dengan khutbah syar’iyyah nabawiyyah ini. Kami mendapati para ulama pada zaman kami, mereka memulai pelajaran tafsir atau fiqih di masjid dan sekolah dengan khutbah selainnya, sebagaimana saya juga mendapati suatu kaum yang membuka akad pernikahan bukan dengan khutbah syar’iyyah ini, dan setiap kaum memiliki jenis sendiri yang berbeda-beda.
Hal itu karena hadits Ibnu Mas’ud tidaklah khusus berkaiatan tentang nikah, namun khutbah untuk setiap hajat dalam berdialog antara sesama manusia. Dan nikah termasuk diantaranya, karena menjaga perkara sunnah dalam ucapan dan perbuatan pada semua ibadah dan adat merupakan jalan yang lurus. Adapun selainnya maka hal itu kurang, sebab sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad”. (Majmu’ Fatawa 18/287-288)
c. Al-Muhaqqiq as-Sindi berkata dalam Hasyiyah Nasa’i 3/105 mengomentari hadits Ibnu Mas’ud:
“Dhohir hadits ini mencakup keumuman hajat, dalam pernikahan dan selainnya[9]. Hal ini diperkuat dengan sebagian riwayat. Maka hendaknya seorang untuk mengamalkan khutbah ini dalam untuk kesempurnaan hajat/ kebutuhannya?”.
3. Para Ulama Ahli Hadits Mencantumkannya Dalam Kitab Nikah Saja?!
Pembatasan inipun tidak benar, sebab banyak juga diantara ahli hadits yang mencantumkannya pada selain kitab nikah, diantaranya:
1. Imam Muslim mencantumkannya dalam kitab jum’at
2. Imam Baihaqi dalam Sunan Kubro mencantumkannya dalam kitab jum’at
3. Imam Nasa’i dalam Amalul Yaum wa Lailah membuat bab “Ucapan yang dianjurkan ketika hajat”. Dalam sunannya beliau mencantumkan dalam sholat i’edain dan juma’t.
4. Abu Dawud dalam sunannya dan al-Marasil mencantumkannya dalam kitab jum’at
Semua itu menunjukkan bahwa khutbah ini mencakup umum dalam nikah, khutbah jum’at, khutbah ied, pelajaran, pengajian, kitab dan selainnya. Wallahu A’lam.
.
E. MUTIARA KHUTBAH HAJAT
Sesungguhnya khutbah hajat ini menyimpan mutiara-mutiara yang amat berharga bagi orang yang merenunginya. Oleh karenanya, selayaknya bagi kita untuk menyelam guna menggapainya. Sungguh, betapa sering kita mendengarnya! Betapa sering kita menyampaikannya! Tapi sudahkah kita benar-benar memahaminya?!! Berikut ini saya mengajak saudara-saudara kami untuk bersama-sama menggali sebagian mutiara tersebut, semoga bisa dijadikan sebagai jembatan untuk meluaskan jalannya:
1. Memuji Allah, Pembuka Khutbah[10]
Nabi Muhammad selalu membuka khutbahnya dengan al-hamdalah (memuji Allah). Tidak ada satu haditspun yang menunjukkan bahwa beliau membukanya dalam khutbah hari raya maupun selainnya dengan takbir. [11]
Adapun makna ( ????????? ) adalah menyebut kebaikan yang dipuji dengan kecintaan dan pengagungan[12]. Berbeda dengan kata ( ????????? ) maksudnya adalah sekedar pujian walaupun tanpa pengagungan dan kecintaan, seperti halnya pujian para penyair kepada para pemimpin, yang biasanya hanya sekedar untuk meraup harta dari mereka.[13]
Sedangkan (???) berfungsi istighroq yang bermakna bahwa semua dan segala pujian hanya bagi Allah semata.[14]
Mengapa Allah berhak untuk dipuji?! Jawabannya: karena kesempurnaan nama dan sifat-Nya dari segala segi. Demikian juga karena banyaknya kenikmatan yang Dia berikan kepada kita semua.
????? ????? ???? ????????? ?????? ?????
Dan apa saja nikmat yang ada pada kamu, maka dari Allah-lah (datangnya). (QS. An-Nahl: 53)[15]
2. Meminta Pertolongan Kepada Allah dan Memohon Ampunan Kepada Allah.
Hal itu karena seorang hamba diantara dua hal:
Pertama: Perbuatan Allah kepadanya berupa nikmat, maka hal ini membutuhkan pujian dan syukur.
Kedua: Perbuatan hamba sendiri, yang tidak lepas dari kebaikan yang membutuhkan kepada pertolongan Allah dan kejelekan yang membutuhkan ampunan Allah. [16]
3. Bersandar Kepada Allah Dari Kejahatan Jiwa
Kita bersandar kepada Allah dari kejahatan-kejahatan jiwa kita. Perhatikanlah wahai saudaraku, setelah kita diajarkan untuk memohon maghfiroh[17] kepada Allah, setelah itu kita diajarkan untuk bersandar kepada Allah dari dosa-dosa yang belum terjadi.
- Bila ada yang bertanya: Apakah jiwa memiki kejahatan?! Jawabnya: Ya, sebagaimana firman Allah:
?????????????? ??????? ????? ????????? ??????????? ??????????
Dan aku tidak membebaskan diriku (dari kesalahan), karena sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh kepada kejahatan. (QS. Yusuf: 53)
Perlu diketahui bahwa kejahatan jiwa berputar pada dua perkara:
- Pertama: Ajakan kepada kemaksiatan.
- Kedua: Menghambat dari ketaatan.
Obat dua penyakit ini adalah kesempurnaan iman kepada Allah dan merenungi akibat perbuatan sehingga dapat mengerem seseorang dari lembah kemaksiatan. [18]
4. Berlindung dari Jeleknya Amal Perbuatan
Amal hamba tidak terlepas dari tiga macam:
- Pertama: Amal shalih
- Kedua: Amal tidak shalih (jelek)
- Ketiga: Amal tidak shalih dan tidak jelek (baca: mubah)
Ketahuilah wahai saudaraku bahwa amal yang jelek memiliki dampak negatif bagi pribadi dalam hati, lisan dan anggota badannya. Salah seorang salaf pernah berkata:
“Apabila saya bermaksiat, maka saya dapat mengetahui pengaruhnya pada kendaraan dan keluargaku”.
Kemaksian juga memiliki dampak negatif juga bagi masyarakat dalam perekonomian dan keamanan mereka. Perhatikanlah bersamaku firman Allah:
?????? ?????????? ??? ???????? ??????????? ????? ???????? ??????? ???????? ???????????? ?????? ??????? ???????? ??????????? ???????????
Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar). (QS. Ar-Ruum: 41) [19]
5. Hidayah dan Kesesatan Hanya Di Tangan Allah
Yakni barangsiapa yang ditakdirkan oleh Allah mendapat petunjuk maka tidak ada seorangpun yang dapat menyesatkannya sekalipun semua manusia sedunia dan dengan segala cara. Demikian juga sebaliknya, apabila Allah mentakdirkan seseorang untuk tersesat maka tidak ada yang dapat memberinya petunjuk sekalipun dia seorang Nabi, karena hanya di tangan Allah-lah segala urusan. Allah berfirman kepada Nabinya tatkala bersemangat untuk mengislmkan paman kesayangannya, Abu Thalib:
??????? ?????????? ???? ?????????? ????????? ????? ??????? ??? ??????? ?????? ???????? ????????????????
Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya, dan Allah lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk. (QS. Al-Qoshos: 56)
- Hal ini memberikan kepada kita beberapa faedah:
a. Iman kepada takdir
b. Banyak berdoa kepada Allah agar menetapkan kita di atas hidayah dan menjauhkan kita dari kesesatan karena semua itu ada di tangan-Nya saja.
c. Tidak bersandar pada diri sendiri karena hal itu akan mengantarkan kepada penyakit ujub (bangga diri).
d. Hiburan bagi para da’i apabila dakwahnya tidak diterima agar dia tidak sedih dan gelisah apabila dia telah menunaikan kewajiban dakwahnya.
6. Memahami Makna Syahadatain
Hal ini sangat penting sekali, karena inilah kunci kebahagiaan dunia dan akherat. Makna saya[20] bersaksi yakni “saya yakin dan percaya dengan sepenuh hati seperti saya menyaksikan sendiri dengan mata kepalaku”.
- Syahadat ( ??? ?????? ?????? ??????? ) maksudnya adalah
Tidak ada sesembahan yang berhak untuk diibadahi kecuali hanya Allah semata, sebagaimana tidak pencipta, pemberi rizki dan pengatur alam selain Allah.
Dan perlu diketahui bahwa syahadat ini memiliki dua rukun yang utama:
Pertama: Nafi (peniadaan) yang terdapat pada kata “Tiada sesembahan” ( ??? ?????? ) dan dikuatkan dengan kata “tiada sekutu bagi-Nya” (???????? ???? ???) untuk membuang dan meniadakan semua sesembahan selain Allah siapapun dia, baik malaikat atau nabi.
Kedua: Itsbat (penetapan) yang terdapat pada kata “kecuali Allah” (?????? ??????? ) dan dikuatkan dengan kata “hanya Dia saja” (???????? ) untuk menetapkan bahwa hanya Allah semata yang berhak untuk diibadahi, bukan selain-Nya.
- Adapun makna syahadat Muhammad adalah hamba dan rasul-Nya adalah:
1. Mengerjakan semua perintahnya
2. Menjauhi segala larangannya
3. Membenarkan beritanya
4. Tidak beribadah kepada Allah kecuali dengan syari’at yang dibawanya.
- Persaksian kita bahwa Muhammad adalah “hamba” berarti tidak boleh bagi kita untuk berlebihan kepadanya dan mengangkatnya di atas kedudukan yang telah diberikan Allah seperti meminta pertolongan kepada beliau setelah wafatnya atau mensifati beliau mengetahui ilmu ghoib secara mutlak dan lain sebagainya.
- Dan persaksian kita bahwa beliau adalah “rasul” berarti kita harus memuliakannya, membenarkan ucapannya dan tidak meremehkannya.
7. Taqwa dan Pembenahan Bathin
Hal ini dipetik dari kandungan tiga ayat yang dibaca oleh Rasulullah, yang semuanya menganjurkan untuk taqwa dan pembenahan bathin, karena memang taqwa merupakan kunci kebahagian dunia dan akherat dan pembenahan hati berarti pembenahan anggota tubuh lainnya. Maka merupakan kewajiban bagi kita semua untuk lebih memperhatikan masalah bathin daripada hanya sekedar penampilan luar.
8. Sunnahnya Ucapan: Amma Ba’du (Adapun setelah itu)
Hal ini juga merupakan sunnah Nabi yang sering dilakukan oleh beliau. Imam Bukhari membuat bab dalam Shahihnya 1/292: “Bab: Orang Yang Mengatakan: Amma Ba’du setelah memuji Allah dalam khutbah”. Sebagian ahli hadits mengumpulkan riwayat-riwayat penyebutan “Amma ba’du” sehingga mencapai tiga puluh dua sahabat.[21]
Kalimat “Amma Ba’du” digunakan untuk:
Perpindahan dari pembukaan menuju tema pembicaraan, bukan sebagimana dikatakan oleh sebagian ahli bahasa bahwa kata tersebut untuk perpindahan dari uslub (gaya bahasa) ke uslub lainnya seperti dari perintah ke uslub khabar atau sebaliknya[22].
Al-Hafizh Ibnu Rojab menjelaskan:
“Tujuan memisah antara memuji Allah dengan ucapan setelahnya adalah sindiran bahwa semua perkara dunia dan agama sekalipun besarnya bagaimana, semua itu pada hakekatnya mengikuti pujian Allah”. [23]
9. Keunggulan Al-Qur’an
Kebaikan dan keunggulan Al-Qur’an mencakup beberapa perkara berikut:
1. Kejujuran beritanya dan keadilan hukumnya
????????? ???????? ??????? ??????? ?????????
Telah sempurnalah kalimat Rabbmu (al-Qur’an), sebagai kalimat yang benar dan adil. (QS. Al-An’am: 115)
2. Kefasihan bahasanya. Oleh karena itu menantang para sastra Arab untuk mendatangkan semisalnya!
3. Kedahsyatan pengaruhnya bagi pribadi secara khusus berupa kesejukan hati bagi pembacanya dan manusia secara umum sehingga betapa banyak negeri ditaklukkan dengannya!!.
10. Berpegang Teguh Dengan Petunjuk dan Jalan Nabi Muhammad
Ketahuilah bahwa pada kata ( ???????? ??????????? ???????? ????????? ) ada dua bacaan:
Pertama: ( ???????? ) dengan mendhommah ha’ dan menfathah dal bermakna petunjuk, lawan dari kesesatan.
Kedua: ( ????????? ) dengan menfathah ha’ dan mensukun dal bermakna jalan.[24]
Faedah dari ungkapan ini adalah anjuran bagi kita untuk berpegang teguh dengan jalan dan petunjuk Nabi kita, baik dalam ibadah maupun muamalat. Dan hal ini memiliki beberapa faedah, diantaranya:
- Menjadikan Nabi kita sebagai suri tauladan
- Merasa tegar karena dia berpegang pada pegangan yang kuat
- Berusaha untuk berakhlak seperti akhlak Nabi
- Menjadi panutan di masyarakatnya
11. Bahaya Bid’ah Dalam Agama
Bid’ah adalah suatu jalan baru dalam agama[25] yang menyerupai syari’at, dimana pelakunya melakukan hal itu dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah.[26]
Maka, waspadalah saudarku dari perkara-perkara baru dalam agama baik berupa ucapan, perbuatan, keyakinan yang menggeliat pada zaman sekarang, karena semua itu sejelek-jelek perkara yang diperingatkan oleh Nabi kita. Sungguh benar sabda tatkala mensifati bid’ah sebagi perkara yang terjelek, karena konsekuansi bid’ah adalah sangat berat sekali, diantaranya:
- Mendustakan kesempurnaan agama Islam, sehingga seakan-akan dia mengatakan bahwa agama Islam ini belum sempurna sehingga perlu ditambahi dengan bid’ah tersebut.
- Menuduh Nabi dengan dua sifat yang sama-sama pahitnya yaitu dengan “khianat” karena beliau menyembunyikan dan tidak menyampaikannya kepada umat, atau “jahil” karena Nabi tidak mengetahui apa yang diketahui oleh pelaku bid’ah tersebut.
- Menjadikan tandingan bagi Allah dalam membuat syari’at.
- Menyebabkan perpecahan dan pertikaian diantara umat.
- Mematikan sunnah Nabi.
12. Semua bid’ah sesat
Demikianlah sabda Nabi yang tegas, sekalipun hal itu dianggap baik oleh kebanyakan manusia dan menamainya dengan bid’ah hasanah!! Aduhai, dari manakah mereka mendapatkan wahyu pengecualian tersebut?!! Bukankah ini berarti sebuah kritikan kepada hadits Nabi dan pengkhususan dari keumuman tanpa dalil?!! Sekali lagi, janganlah engkau tertipu dengan label “bid’ah hasanah” dalam agama karena istilah itu sendiri merupakan sebuah istilah yang bid’ah!![27]
Demikianlah penjelasan secara ringkas. Sebenarnya masih banyak dalam benak ini beberapa masalah yang ingin dituangkan, tetapi semoga saja yang sedikit ini bisa bermanfaat dan berbarokah bagi diri kami dan saudara-sauadara kami semua. Allahu A’lam.
disusun oleh:
artikel: [www.abiubaidah.com]
.
Catatan kaki:
[1] Majmu’ Fatawa 14/223 Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah.[2] Faedah: Ibnu Qayyim al-Jauziyyah berkata:
“Barangsiapa memperhatikan khutbah-khutbah nabi dan para sahabatnya, niscaya dia akan mendapatinya penuh dengan penjelasan petunjuk dan tauhid, sifat-sifat Allah, pokok-pokok keimanan, kebesaran nikmat Allah, hari akhir, perintah mengingat dan bersyukur kepada Allah, sehingga tatkala para pendengar keluar, maka mereka keluar dengan kecintaan kepada Allah, berbeda dengan khutbah-khutbah zaman sekarang yang hanya indah penampilan luarnya tetapi kosong dari tujuan utamanya!!”. (Zadul Ma’ad 1/419-410 -secara ringkas-).
[3] HR. Abu Dawud 4604, al-Khathib dalam al-Faqih wal Mutafaqqih 1/89, Ibnu Nashr dalam as-Sunnah 353 dan lain-lain dengan sanad shohih.
[4] Lihat Ilmu Ushul Bida’, Syaikh Ali bin Hasan al-Halabi hal. 6-7
[5] Diringkas dari risalah “Khuthbah Hajat Al-Lati Kaana Rasululullah Yu’allimuha Ashabahu” oleh Syaikh Muhammad Nasiruddin al-Albani, cet Maktabah Ma’arif.
[6] Lihat Dzail Khutbah Hajat “Al-Umdah fi Raddi Syubuhat Abi Ghuddah” oleh Syaikh Salim bin I’ed al-Hilali, cet Dar Tauhid, Mesir.
[7] Namun perlu ditegaskan juga di sini bahwa khutbah hajat hukumnya sunnah, sehingga jangan ada anggapan bahwa kami mewajibkannya. Bahkan kalau memang dikhawatirkan ada anggapan wajib, maka selayaknya untuk ditinggalkan kadang-kadang agar tidak dianggap wajib. Wallahu A’lam.
[8] Syaikh al-Albani berkata:
“Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah adalah diantara ulama yang paling semangat dalam memulai risalah dan kitab-kitabnya dengan khutbah ini. Hal itu merupakan diantara bukti-bukti kongkrit tentang kecintaan beliau kepada Nabi dan sunnah beliau serta semangat beliau dalam menghidupkannya”. (al-Ihtijaj bil Qodar hal. 3, Haqiqatus Shiyam hal. 9-10)
[9] Syaikh Ibnu Utsaimin juga menguatkan hal ini dalam Syarh Muqaddimah Tafsir hal. 5, katanya:
“Khutbah ini disebut dengan khutbah hajat, yang digunakan oleh seseorang tatkala hendak membicarakan tentang kebutuhannya, baik pernikahan maupun keperluan lainnya yang berkaitan dengan agama dan dunia. Oleh karena itu, dia disebut khutbah hajat”.
[10] Faedah: Khutbah diambil dari kata “khotb” yaitu kesulitan atau urusan besar. Hal itu karena orang-orang Arab dulu apabila tertimpa masalah besar maka mereka berpidato lalu orang-orang berdatangan untuk berkumpul dan berfikir bersama untuk mencari solusinya. (Kitab at-Ta’yin fi Syarhil Arba’in ath-Thufi hal. 3)
[11] Zadul Ma’ad Ibnu Qayyim 1/431.
[12] Majmu Fatawa 8/378.
[13] Bada’iul Fawaid Ibnu Qayyim 2/536.
[14] Majmu Fatawa 1/89.
[15] Syarh Aqidah Wasithiyyah Ibnu Utsaimin 1/39.
[16] Majmu’ Fatawa 18/285
[17] Maghfirah adalah menutupi dosa di dunia dan mengampuninya di akherat, diambil dari kata “mighfar” yaitu topeng besi yang biasa dipakai orang perang untuk menutupi kepalanya dari senjata musuh. (al-Qaulul Mufid, Ibnu Utsaimin 2/330)
[18] Syarh Ushul min Ilmi Ushul Ibnu Utsaimin hal. 16
[19] Syarh Ushul fi Tafsir Ibnu Utsaimin hal. 9
[20] Perhatikanlah dalam syahadat digunakan dhomir mufrod/ tunggal yaitu “aku” sedangkan sebelumnya dalam pujian, minta tolong dan ampunan digunakan dhomir nahnu “kami”. Apakah rahasia di balik itu?! Hal itu karena persaksian tidak bisa diwakilkan oleh orang lain, berbeda dengan minta tolong dan minta ampunan. Hal lainnya karena persaksian berarti menyampaikan isi hatinya karena dia tahu tentang dirinya sendiri, berbeda dengan isi hati orang lain, dia tidak mengetahuinya. (Lihat Tahdzib Sunan Ibnu Qayyim 3/54)
[21] Subulus Salam ash-Shan’ani 2/136
[22] Syarh Nuzhatun Nadzar, Ibnu Utsaimin hal. 20
[23] Fathul Bari 5/484
[24] Syarh Muslim Nawawi 6/154
[25] Adapun masalah-masalah dunia, maka tidak disebut bid’ah yang tercela, seperti penemuan-penemuan modern yang tidak ada pada zaman Nabi. Fahamilah hal ini baik-baik!!
[26] Al-I’tishom asy-Syathibi 1/43, tahqiq Masyhur Hasan.
[27] Syaikh Salim al-Hilali telah menepis syubhat-syubhat para penganut faham “bid’ah hasanah” dan meruntuhkannya satu persatu secara bagus dalam risalahnya “Al-Bid’ah wa Atsaruha Sayyi’ fil Ummah” hal. 207-247 -Jami’ Rosail-.
- Kita Tidak Mungkin "Bersatu dengan Allah"!
Membedah Kekeliruan Kaum Sufi
dalam Memahami Hadits Wali
disusun oleh

A. Pengantar
Sesungguhnya membela kemurnian agama dan membantah para ahli bid?ah dengan argumen dan hujjah merupakan kewajiban yang amat mulia dan landasan utama dalam agama. Oleh karenanya, para ulama salafush shalih lebih mengutamakannya daripada ibadah sunnah, bahkan mereka menilai bahwa hal tersebut merupakan jihad dan ketaatan yang sangat utama. Imam Ahmad pernah ditanya:
?Manakah yang lebih engkau sukai, antara seorang yang berpuasa (sunnah), shalat (sunnah), dan i?tikaf dengan seorang yang membantah ahli bid?ah?? Beliau menjawab: ?Kalau dia shalat dan i?tikaf maka maslahatnya untuk dirinya pribadi, tetapi kalau dia membantah ahli bid?ah maka maslahatnya untuk kaum muslimin, ini lebih utama.? [1]
Di antara para ahli bid?ah yang tidak kalah bahayanya adalah kelompok Sufiyah yang memborong sekian banyak kesesatan dan penyimpangan yang beraneka ragam, di antara sekian kesesatan mereka yang paling berbahaya adalah aqidah wahdatul([2]) wujud (Manunggaling Kawula Gusti/bersatunya Tuhan dengan hamba), sebuah aqidah yang bertentangan seratus persen dengan pokok-pokok ajaran Islam, bahkan menghancurkan persendiannya baik dalam aqidah, ibadah, akhlaq, dan sebagainya. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata: ?Bangkit membantah mereka (ahli wahdatul wujud) merupakan kewajiban yang sangat utama, sebab mereka adalah perusak akal dan agama manusia, mereka membuat kerusakan di muka bumi, dan menghalangi dari jalan Alloh. Bahaya mereka terhadap agama melebihi bahaya para penjajah dunia seperti perampok dan pasukan Tatar yang hanya merampas harta tanpa merusak agama.? [3]
- Mungkin sebagian kita ada yang bergumam:
?Mengapa aqidah wahdatul wujud ini harus dipermasalahkan? Bukankah aqidah itu hanya ada pada beberapa tokoh zaman dulu saja semisal Ibnu Arabi, Ibnu Faridh, Ibnu Sab?in, dan sebagainya?! Bukankah aqidah itu sudah hilang dari permukaan bumi di masa kini?! Lantas mengapa perlu dibahas seperti ini?! Bukankah ini hanya sia-sia belaka?!?
- Kami jawab:
?Tenanglah saudaraku! Jangan anda gegabah menilai seperti itu, bukalah mata anda lebar-lebar niscaya anda akan mengetahui (walau terkadang terselubung) betapa banyaknya pengibar bendera aqidah rusak ini di negeri kita dari para kyai, habib, penulis, aktivis, bahkan diajarkan di kuliah-kuliah agama seperti IAIN, contohnya.
Barangkali untuk lebih menenangkan hati, tidak mengapa kita nukil sebuah contoh ?sekalipun hati ini sebenarnya terasa berat untuk menukilnya([4])?. Masih terngiang-ngiang di telinga saya ucapan keji Abdul Muqsith Ghazali MA, kawan Ulil Abshar dalam debat buku ?Ada Pemurtadan di IAIN?,katanya:
?Anjing akbar, tidak ada yang salah dengan pernyataan itu. Apa yang salah?! Sama sekali tidak ada yang salah, Akbar Tanjung, Anjing Akbar, Sekolah Akbar. Tidak ada yang salah. Itu kalau diniati bahwa anjing itu adalah Alloh.?
Lebih lanjut, dia mengatakan:
?Kalau dia menemukan sifat jamal dan kamal (keindahan dan kesempurnaan) dalam anjing itu maka enggak salah, justru dia akan naik maqamnya (kedudukannya), seperti Ibnu Arabi([5]) dalam kitabnya Fushus Hikam([6]), dia menemukan takallufnya ketika berhubungan suami istri. Ini adalah pluralisasi penafsiran yang akan dipuji sejarah!!!?
Aduhai, alangkah persisnya hari ini dengan kemarin!! Bukankah ucapan di atas adalah warisan nenek moyang para tokoh Sufi yang sesat dan menyesatkan dahulu?!! Coba anda perhatikan ucapan seorang tokoh Sufi berikut:
????? ????????? ??????????????? ?????? ?????????
????? ??????? ?????? ??????? ???? ??????????
Tiada anjing dan babi itu, melainkan Tuhan kita juga
Dan tiadalah Alloh itu kecuali rahib di gereja
- Salah seorang sufi, Abul Husain an-Nuri tatkala mendengar anjing yang menggonggong, dia mengatakan:
?Labbaika wa Sa?daika? (Aku penuhi panggilanmu).? [7]
Maha Suci Alloh dari ucapan mereka!
Kemudian, jangan anda menyangka kalau mereka tidak memiliki argumen/dalil yang mendukung keyakinan sesat tersebut. Sungguh aneh bin ajaib memang, hampir tidak ada ahli bid?ah pun kecuali memiliki dalil untuk memperkuat kesesatan mereka. Demikian pula para penganut paham wahdatul wujud, mereka memiliki dalil ?sekalipun lebih tepatnya disebut syubhat? dari al-Qur?an dan hadits untuk mendukung keyakinan tersebut, salah satunya adalah hadits wali yang akan menjadi tema bahasan kita kali ini. Namun, hal ini tak aneh kalau kita ingat ucapan Imam asy-Syathibi:
?Betapa sering engkau dapati ahli bid?ah dan penyesat umat mengemukakan dalil dan hadits dengan memaksakannya agar sesuai dengan pemikiran mereka dan menipu orang-orang awam dengan dalil-dalil tersebut. Lucunya mereka menganggap bahwa diri mereka di atas kebenaran!!? [8]
B. Teks Hadits
???? ?????? ?????????? ??? ???? ??? ?????: ????? ???????? ??????? ??? ???? ???? ? ???: ????? ??????? ?????: ???? ?????? ???? ???????? ?????? ????????? ???????????? ????? ????????? ??????? ???????? ???????? ??????? ?????? ?????? ????????????? ????????. ????? ????? ???????? ??????????? ??????? ?????????????? ?????? ?????????? ??????? ???????????? ?????? ???????? ???????? ???????? ????? ?????????? ???????? ???????? ????? ???????? ???????? ???????? ????? ?????????? ???????? ???????? ?????? ?????? ?????????? ??????????????? ???????? ?????????????? ??????????????? ????? ??????????? ???? ?????? ????? ????????? ??????????? ???? ?????? ??????????? ???????? ????????? ??????? ???????? ???????????
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata: Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda: ?Sesungguhnya Alloh berfirman: ?Barangsiapa yang memusuhi wali-Ku, maka Aku umumkan perang terhadapnya. Tidaklah hamba-Ku bertaqarrub (mendekatkan diri) kepada-Ku dengan melakukan suatu amalan yang lebih Aku cintai daripada apa yang Aku wajibkan pada mereka, kemudian hamba-Ku senantiasa mendekatkan diri kepada-Ku dengan perkara sunnah sehingga Aku mencintai-Nya. Apabila Aku mencintainya maka Aku adalah pendengarannya yang dia mendengar dengannya, penglihatannya yang dia melihat dengannya, tangannya yang dia memegang dengannya, dan kakinya yang dia berjalan dengannya. Apabila dia meminta kepada-Ku maka Aku akan memberinya, dan apabila dia meminta perlindungan kepada-Ku maka Aku akan melindunginya. Dan tidaklah Aku bimbang akan sesuatu seperti kebimbangan-Ku dari mencabut nyawa seorang mukmin, dia benci kematian padahal Saya tidak ingin untuk menyakitinya (tetapi itu adalah kepastian).??
- Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan:
?Hadits ini adalah hadits yang paling shahih tentang para wali.?. [9]
- Beliau juga mengatakan:
?Hadits ini sangat mulia dan merupakan hadits yang paling mulia tentang sifat wali.? [10]
Demikianlah komentar indah terhadap hadits yang menjadi topik bahasan kita kali ini. Namun hal itu bukan berarti bahwa hadits ini selamat dari serangan dan hujatan, sebab kenyataan di lapangan membuktikan bahwa hadits ini mendapat kritikan dari dua segi; sanad dan matannya secara bersamaan.
Sebagian kalangan ada yang mempermasalahkannya dari segi sanadnya, dan sebagian lagi ada yang salah paham terhadap matannya. Dari situlah, kami merasa terdorong untuk membahas hadits ini dari segi sanad dan matannya serta meluruskan kesalahpahaman tersebut. Semoga Alloh menjadikan kita semua termasuk wali-wali-Nya.
C. Sanad Hadits
Sebagian kalangan ada yang mengkritik hadits ini dari sanadnya, di mana memang pada sanadnya terdapat rawi yang dibicarakan oleh para ulama ahli hadits, yaitu Khalid bin Makhlad. [11]
Jawaban:([12])
- Hadits ini diriwayatkan Bukhari dalam Shahihnya (6502), Abu Nu?aim dalam al-Hilyah (1/4), al-Baghawi dalam Syarh Sunnah (1248), Abul Qasim al-Mahrawani dalam al-Fawa?id al-Muntakhabah ash-Shihah (1/3/2), Ibnul Hamami ash-Shufi dalam Muntakhab min Masmu?atihi (1/171), dan ketiganya menyatakan shahih, Rizqullah al-Hanbali dalam Ahadits min Masmu?atihi (1/2), Yusuf bin Hasan an-Nabilsi dalam Ahadits as-Sittah al-Iraqiyyah (1/26), al-Baihaqi dalam al-Asma? wa Shifat (491) dan az-Zuhud (2/83) dari jalan Khalid bin Makhlad: Menceritakan kami Sulaiman bin Bilal: Menceritakanku Syarik bin Abdullah bin Abu Nimr dari Atha? dari Abu Hurairah?
- Sanad hadits ini lemah, dia termasuk beberapa hadits sedikit yang dikritik oleh para ulama terhadap Bukhari. Adz-Dzahabi mengatakan pada biografi Khalid bin Makhlad al-Qathawani setelah menyebutkan komentar para ulama ahli hadits tentangnya: ?Hadits ini aneh sekali. Seandainya bukan karena kewibawaan Jami?us Shahih (Shahih Bukhari), niscaya saya akan memasukkannya termasuk munkarat Khalid bin Makhlad, sebab lafazhnya aneh dan ditambah lagi Syarik sendirian dalam riwayatnya padahal dia bukan seorang yang pakar??
- Ucapan ini dinukil secara ringkas oleh al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari (11/292-293) lalu katanya: ?Namun hadits ini memiliki beberapa jalur lain yang dengan terkumpulnya menunjukkan bahwa hadits ini ada asalnya.? Kemudian beliau menyebutkan delapan jalur penguat.
- Syaikh al-Muhaddits al-Albani berkomentar dalam ash-Shahihah (4/185-186): ?Demikianlah ucapan al-Hafizh. Beliau telah memaparkannya secara panjang lebar. Hal itu sangat wajar, sebab hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam Shahihnya bukanlah suatu hal yang mudah untuk mencela keabsahannya hanya karena kelemahan pada sanadnya, karena mungkin saja hadits tersebut memiliki beberapa penguat yang menguatkan dan mengangkatnya. Nah, apakah hadits ini termasuk di antaranya? Al-Hafizh telah memaparkan delapan penguat dan menetapkan bahwa dengan terkumpulnya jalan-jalan tadi menunjukkan bahwa hadits ini ada asalnya.
- Menimbang, karena termasuk syarat diterimanya penguat adalah tidak terlalu lemah sebagaimana ditegaskan oleh para ulama dalam ilmu musthalah hadits, sehingga kalau terlalu lemah maka tidak bisa terangkat; dan juga harus sempurna, sehingga kalau tidak sempurna pun tidak diterima, maka kita harus meneliti dalam beberapa penguat ini, apakah memenuhi dua persyaratan tersebut ataukah tidak.?
- Setelah membahas secara panjang lebar, beliau menyimpulkan di akhir bahasan (4/190): ?Kesimpulannya, kebanyakan penguat ini tidak bisa menguatkan hadits ini, ada yang karena sangat lemahnya dan ada pula karena ringkasnya (tidak sempurna), kecuali mungkin hadits Aisyah radhiyallahu ‘anha dan Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, di mana kalau keduanya digabungkan dengan sanad hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu ini maka bisa terangkat kepada derajat shahih, insya Alloh. Dan telah dishahihkan oleh para ulama yang telah saya sebutkan di muka.?
Barangsiapa yang ingin memperluas takhrij hadits ini, kami sarankan membaca Silsilah Ahadits ash-Shahihah (4/183-193) oleh al-Albani, karena beliau telah memaparkan jalur-jalurnya dengan pembahasan yang jarang didapati di kitab lainnya.([13])
D. Matan Hadits([14])
Sebagian kalangan dari kaum Sufi berdalil dengan hadits ini untuk memperkuat aqidah rusak mereka yaitu ?wahdatul wujud?, bahwa Tuhan bersatu dengan hamba, sebab Alloh mengkhabarkan bahwa dirinya adalah pendengaran hamba, penglihatannya, tangannya, dan kakinya. [15]
Jawaban:
Hadits ini tidak mendukung aqidah mereka secuil pun, bahkan sebaliknya malah membantah aqidah mereka([16]) ditinjau dari beberapa segi:
1| Alloh mengatakan: ?Barangsiapa yang memusuhi wali-Ku, maka Aku umumkan perang terhadapnya.? Dalam hadits ini Alloh menetapkan tiga wujud: diri-Nya, wali-Nya, musuh-Nya. Maka bagaimana kalian jadikan mereka satu dzat saja?!
2| Alloh mengatakan: ?Tidaklah hamba-Ku melakukan suatu amalan yang lebih Aku cintai daripada apa yang Aku wajibkan pada mereka, kemudian hamba-Ku senantiasa mendekatkan diri kepada-Ku dengan perkara sunnah sehingga Aku mencintainya.?
- Jadi Alloh menetapkan adanya hamba yang mendekatkan diri kepada Alloh dengan kewajiban dan sunnah dan bahwasanya dia senantiasa mendekatkan diri kepada-Nya sehingga Alloh mencintainya. Hal itu menunjukkan adanya hamba dan Rabb, Yang mencintai dan yang dicintai, yang beribadah dan Yang diibadahi. Lantas bagaimana kalian jadikan keduanya satu dzat saja?!
3| Alloh mengatakan: ?Apabila Aku mencintainya maka Aku adalah pendengarannya yang dia mendengar dengannya??
- Kecintaan ini diraih oleh hamba setelah dia mendekatkan diri kepada Alloh dan setelah Alloh mencintainya. Adapun menurut keyakinan wahdatul wujud bahwa Alloh adalah hamba itu sendiri, baik setelah mendekatkan diri maupun sebelumnya.
4| Dalam hadits ini Alloh mengkhususkan keutamaan tersebut bagi wali-Nya tetapi dalam pandangan wahdatul wujud hal itu umum mencakup seluruh makhluk baik wali maupun musuh Alloh. Kalau demikian masalahnya, lantas apa keistimewaan wali?!
5| Dalam hadits ini Alloh hanya menyebut pendengaran, penglihatan, tangan, dan kaki, tetapi mereka memperluasnya meliputi perut, paha, hidung dan sebagainya.
6| Di akhir hadits, Alloh berfirman: ?Kalau dia meminta kepada-Ku maka Aku akan memberinya, dan apabila dia meminta perlindungan kepada-Ku maka Aku akan melindunginya.? Hal ini sangat jelas bahwa di sana ada yang meminta dan ada Yang dimintai, ada yang meminta perlindungan dan ada Yang dimintai perlindungan. Semua ini berseberangan dengan aqidah wahdatul wujud.
- Adapun makna hadits ini yang benar:
Sesungguhnya seorang hamba, apabila dia menunaikan perkara yang diwajibkan Alloh padanya kemudian berusaha menambahinya dengan perkara-perkara sunnah dengan segala kemampuannya, niscaya Alloh akan mencintainya dan menolongnya dalam segala urusannya, kalau dia mendengar maka dia pendengarannya mendapatkan bimbingan Alloh sehingga tidak mendengar kecuali kebaikan, tidak menerima kecuali kebenaran dan menolak kebatilan. Dan apabila dia memandang dengan penglihatannya, dia memandang dengan cahaya dan hidayah dari Alloh, sehingga dia memandang kebenaran dan mengikutinya, dan memandang kebatilan dan menjauhinya. Demikian pula apabila dia berjalan, maka dia berjalan dengan bimbingan Alloh sehingga dia berjalan dalam ketaatan kepada Alloh seperti mencari ilmu, jihad, dakwah, silaturrahmi dan sebagainya.
Walhasil, seluruh amalannya, kekuatannya, dan anggota badannya dalam hidayah Alloh, penjagaan-Nya dan taufiq-Nya. [17]
- Al-Hafizh Ibnu Rajab berkata: ?Apabila kecintaan dan pengagungan kepada Alloh memenuhi hati seorang hamba maka setiap apa pun selain-Nya akan terhapus dari hatinya, sehingga tidak tersisa pada diri hamba sesuatu pun dari hawa dan keinginannya kecuali sesuai dengan apa yang dicintai Alloh. Ketika itulah dia tidak berucap kecuali dengan mengingat-Nya, tidak bergerak kecuali dengan perintah-Nya, bila dia berbicara, berjalan, mendengar, melihat semuanya dengan bimbingan dari Alloh. Inilah maksud dari sabda beliau: ?Aku adalah pendengarannya, pandangannya, tangannya, dan kakinya.? Siapa pun yang menafsirkan selain ini, maka sesungguhnya dia mengisyaratkan kepada aqidah hulul dan wahdatul wujud yang Alloh dan Rasul-Nya berlepas diri darinya.?[18]
- Abu Sulaiman al-Khaththabi berkata: ?Semua perumpamaan yang digambarkan oleh Nabi ini maksudnya adalah ?Wallohu A?lam? bahwa Alloh memberikan taufiq kepadanya untuk melakukan amalan dengan anggota badannya tersebut, yakni Alloh memudahkannya dengan anggota badan tersebut untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang dicintai oleh Alloh dan menjaganya dari terjerumus kepada perbuatan yang dibenci Alloh berupa mendengarkan ucapan batil dan sia-sia dengan pendengarannya, memandang hal yang haram dengan matanya, berjalan menuju keharaman dengan kakinya. Atau bisa jadi maksud hadits ini adalah lekasnya terkabulkannya do?a wali sebab usaha manusia itu adalah dengan empat anggota tubuh tersebut.? [19]
- Samahatusy Syaikh Abdul Aziz bin Baz juga berkata: ?Seorang yang sedikit saja memiliki bekal ilmu bahasa Arab tidak akan memahami bahwa maksud hadits ini bahwa Alloh adalah pendengaran manusia, penglihatannya, tangan, dan kakinya. Maha Suci Alloh dari ucapan mereka. Tetapi maksudnya adalah bahwa Alloh memberikan taufiq kepada para wali-Nya dalam setiap gerakan mereka disebabkan ketaatan mereka kepada-Nya.? [20]Demikianlah makna hadits ini secara benar sebagaimana dipahami oleh para ulama ahli hadits semenjak dahulu hingga sekarang. Peganglah ucapan mereka dan cukuplah hal itu sebagai pedoman bagi kita.
????? ??????? ??????? ??????????????
??????? ????????? ??? ??????? ???????
Apabila Hadhami[21] berucap maka benarkanlah
Karena kebenaran pada dirinya.
E. Fawa?id Hadits([22]) [Pelajaran yang Bisa Dipetik]
Hadits ini memiliki banyak faedah. Al-Hafizh asy-Syaukani menulis kitab khusus tentang penjelasan hadits ini berjudul Qathrul Walyi bi Syarhi Hadits Wali. Di antara faedah yang dapat dipetik dari hadits ini sebagai berikut:
1| Keutamaan para wali (kekasih) Alloh
Tetapi siapakah yang disebut wali Alloh?! Mereka adalah setiap hamba yang beriman dan bertaqwa kepada Alloh, sebagaimana firman-Nya, yang artinya:
Ingatlah, sesungguhnya wali-wali Alloh itu, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak pula mereka bersedih. (Yaitu) orang-orang beriman dan mereka selalu bertaqwa.
(QS. Yunus [10]: 62-63)
2| Sifat utama wali Alloh
Sifat mereka adalah melaksanakan kewajiban dan menambahinya dengan perkara sunnah. Oleh karenanya, jangan tertipu dengan penampilan para wali gadungan dari para tukang sihir dan penyimpang yang doyan kesyirikan, kebid?ahan, dan kemaksiatan, sekalipun mereka menampakkan kedigdayaan dan keluarbiasaan, sebab semua itu adalah tipu daya setan.
????? ???????? ??????? ????????
???????? ????? ????????? ???? ????????
?????? ?????? ????? ???????? ?????????
????????? ???????????? ????????
Bila engkau lihat seorang dapat terbang
Dan berjalan di atas lautan
Padahal dia tidak menaati tatanan syari?at
Maka ketahuilah bahwa dia ahli bid?ah yang dimanja.
3| Bahaya menyakiti para wali
Menyakiti para wali Alloh merupakan dosa besar, sebab Alloh menyatakan perang terhadapnya. Maka celakalah orang-orang yang mencela para nabi([23]), para sahabat nabi, dan para ulama salafush shalih.([24])
Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mukmin dan mukminah tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.
(QS. al-Ahzab [33]: 58)
Al-Hafizh Ibnu Katsir berkata dalam Tafsirnya (4/481):
?Barisan yang pertama kali masuk dalam ancaman ayat ini adalah orang-orang yang kafir kepada Alloh dan Rasul-Nya, kemudian kaum Rafidhah (Syi?ah) yang biasa mencela para sahabat dan menuduh mereka yang bukan-bukan serta menyifati mereka berlainan tajam dengan sifat yang diberikan Alloh kepada mereka, di mana Alloh memuji mereka dan mengkhabarkan bahwa Dia telah ridha kepada kaum Muhajirin dan Anshar, tetapi orang-orang jahil dan tolol itu mencela dan menghina mereka, dan menuduh mereka yang bukan-bukan. Sungguh mereka adalah manusia yang terbalik hatinya, mencela manusia terpuji dan memuji manusia tercela.?
4| Menetapkan ?perang? bagi Alloh
Alloh telah menyebutkan juga tentang riba, yang artinya:
“Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba) maka ketahuilah bahwa Alloh dan rasul-Nya akan memerangimu.“
(QS. al-Baqarah [2]: 279)
5| Menetapkan sifat ?cinta? bagi Alloh.
6| Perintah Alloh terbagi menjadi dua, ada yang wajib dan ada yang sunnah.
7| Anjuran memperbanyak amalan sunnah.
8| Banyak mengamalkan perkara sunnah merupakan sebab kecintaan Alloh.
9| Sesungguhnya Alloh apabila mencintai seorang hamba, maka Alloh akan mengabulkan do?anya dan memenuhi permintaannya.
10| Seorang hamba akan merasakan dekat kepada Alloh ketika dia beramal shalih.
Demikianlah pembahasan kita kali ini, kami mengajak diri kami dan saudara kami untuk mempertebal keimanan dan ketaqwaan kepada Alloh, semoga Alloh menjadikan kita semua termasuk wali-wali-Nya. Amiin.
artikel: [www.abiubaidah.wordpress.com ]
.
Catatan kaki:
[1] Majmu Fatawa Ibnu Taimiyah 28/131.
[2] Demikianlah yang lebih tepat dalam bahasa Arab, dengan memfathah huruf wawu, sekalipun yang lebih populer adalah wihdatul wujud, dengan mengkasrah wawu.
[3] Majmu Fatawa 2/132.
[4] Dalam bahasa Arab ada sebuah kata hikmah ?Mukrahun Akhuka La Bathal? (Saudaramu terpaksa, padahal sebenarnya dia tidak berani), sebagaimana dalam Majma? Amtsal (hal. 274) oleh al-Maidani. Imam as-Suyuthi juga pernah mengatakan:
?Ketahuilah wahai saudaraku ?semoga Alloh merahmatimu? bahwa di antara ilmu ada yang seperti obat, dan di antara pendapat ada yang seperti tempat buang hajat yang tidak diingat kecuali ketika dibutuhkan saja.? (Miftahul Jannah hal. 5)
[5] Dia adalah seorang dedengkot Sufi, pengibar bendera wahdatul wujud (wafat 638 H). Dia mempunyai berbagai pemikiran kufur. Oleh karenanya, para ulama menganggapnya sesat bahkan tak sedikit yang mengkafirkannya. Syaikh Burhanuddin al-Biqa?i (885 H) menulis sebuah kitab berjudul Tanbih al-Ghabiyyi ?ala Takfir Ibni Arabi sebanyak 241 halaman. Dalam kitab tersebut, beliau menukil ±50 ulama yang mengkafirkan atau minimal menganggapnya sesat; di antaranya:
- al-Izz bin Abdussalam,
- Ibnu Daqiq al-?Ied,
- Ibnu Shalah,
- al-Hafizh Ibnu Hajar,
- al-Bulqini,
- al-Iraqi,
- Abu Zur?ah al-Iraqi,
- al-?Aini, adz-Dzahabi,
- Badruddin bin Jama?ah,
- al-Jazari,
- Ibnu Hisyam,
- as-Subki,
- Abu Hayyan,
- dan lainnya. (Lihat pula Mashra? Tashawwuf hal. 138-168 oleh Burhanuddin al-Biqa?i dan ar-Radd ?ala ar-Rifa?i wa al-Buthi hal. 111-113 oleh Syaikh Abdul Muhsin al-Abbad)
[6] Al-Hafizh adz-Dzahabi berkata dalam Siyar A?lamin Nubala? (23/48):
?Di antara karya tulisnya (Ibnu Arabi) yang paling jelek adalah kitab Fushus, sebab kalau di dalamnya itu bukan kekufuran, maka tidak ada kekufuran di dunia ini. Kita memohon kepada Alloh ampunan dan keselamatan.?
Ismail Abul Fida? dalam kitabnya Akhbar Basyar (4/79) menyebutkan: ?Pada tahun 744 H, kami merobek kitab Fushus Hikam karya Muhyiddin Ibnu Arabi di madrasah ?Ushfuriyah di kota Halab usai pelajaran sebagai peringatan akan haramnya menelaah dan memiliki kitab tersebut. Saya berkata tentangnya:
Ini adalah Fushus (batu mata cincin) yang tiada berharga
Saya telah membaca ukirannya tetapi pahalanya ada pada sebaliknya.
(Lihat pula Kutub Hadzara Minha al-Ulama 1/37 oleh Syaikh Masyhur Hasan Salman).
Anehnya, kitab ini telah disyarah oleh kurang lebih seratus lebih ulama Sufi, tiga di antara mereka adalah murid-murid Ibnu Arabi sendiri!! (Lihat Muallafat Ibnu Arabi hal. 479 oleh Utsman Yahya, Aqidah Shufiyyah hal. 158 oleh DR. Ahmad bin Abdul Aziz)
[7] al-Luma? fi Tashawwuf hal. 461 oleh Abdullah ath-Thusi, tahqiq Abdul Halim Mahmud, sebagaimana dalam ar-Rudud Ilmiyyah fi Dahdzi Abathil Shufiyyah hal. 266 oleh DR. Muhammad bin Ahmad al-Juwair.
[8] al-Muwafaqat 3/52.
[9] al-Furqan baina Auliya? Rahman wa Auliya? Syaithan hal. 50.
[10] Majmu? Fatawa 18/129.
[11] Lihat Mizan I?tidal 1/64 adz-Dzahabi: biografi Khalid bin Makhlad, Jami?ul Ulum wal Hikam 2/330-331 Ibnu Rajab, Tafsir al-Manar Rasyid Ridha: surat Yunus [10]: 62-63, as-Sunnah Nabawiyyah Muhammad Ghazali: hal. 77 cet. Keenam.
[12] Diringkas dari Silsilah Ahadits ash-Shahihah (4/184-190/no.1640) oleh al-Muhaddits al-Albani.
[13] Dan hal ini merupakan salah satu bukti di antara banyak bukti pembelaan dan penghormatan Syaikh al-Albani terhadap Shahih Bukhari-Muslim, berbeda dengan anggapan sebagian kalangan. Lihat uraian penulis tentang masalah ini secara agak luas dalam bukunya ?Syaikh al-Albani Dihujat? hal. 75-80. Semoga Allah memudahkan kami untuk mencetak ulang buku ini kembali.
[14] Dinukil dengan beberapa tambahan dari kitab Aqidah Shufiyyah Wihdatul Wujud Khafiyyah (hal. 564-566) oleh DR. Ahmad bin Abdul Aziz al-Qushayyir, cet. Maktabah ar-Rusyd.
[15] Lihat Fushus Hikam hal. 189 Ibnu Arabi, Thabaqat Kubra 2/24 asy-Sya?rani, Syarh Fushus Hikam 1/19 al-Qaishari, Iqadhul Himam hal. 52 Ibnu Ajibah, Syarh Jawahir Nushus hal. 47 an-Nabilisi.
[16] Alangkah bagusnya ucapan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah:
?Setiap ayat yang digunakan oleh ahli bid?ah maka pada ayat itu sendiri terdapat dalil yang membantah ucapannya, dan setiap dalil akal yang digunakan oleh ahli bid?ah maka pada dalil itu sendiri terdapat dalil yang menunjukkan kerusakan ucapannya.? (Lihat al-Aqud ad-Durriyyah hal. 39 oleh muridnya, Ibnu Abdil Hadi)
[17] Lihat Majmu? Fatawa 2/341 Ibnu Taimiyah, ad-Da? wa Dawa? hal. 315-319 Ibnul Qayyim, Fathul Bari 11/344 Ibnu Hajar, Qathrul Walyi bi Syarhi Hadits Wali hal. 428-429 asy-Syaukani, Fatawa Lajnah Da?imah 3/158, Fatawa Syaikh Ibnu Utsaimin 1/257-258.
[18] Jami?ul Ulum wal Hikam 2/347.
[19] Syarh Sunnah, al-Baghawi, 5/20.
[20] Majmu? Fatawa wa Maqalat 3/66-67.
[21] Hadzami adalah nama wanita, istri seorang penyair. Makna bait ini:
- ?Wanita ini dalam setiap ucapannya selalu benar, sehingga apabila dia mengatakan suatu ucapan maka ketahuilah bahwa itu adalah ucapan yang paten, tidak boleh diselisihi, kalian harus membenarkannya dan meyakini ucapannya.? (Sabilul Huda bi Tahqiq Syarh Qathr Nada, Muhammad Muhyiddin Abdul Hamid, hal. 35).
- Dialah yang digelari dengan Zarqa? Yamamah, yang konon ceritanya dapat melihat sesuatu yang jaraknya sejauh perjalanan tiga hari dengan mata kepalanya. Dan ketika dia terbunuh, dilihat ternyata pangkal matanya penuh dengan celak mata Itsmid. (Lihat Khizanatul Adab oleh al-Baghdadi 10/255 dan Syarh Mumti? 1/157 oleh Syaikh Ibnu Utsaimin).
[22] Dinukil ?dengan beberapa tambahan? dari Syarh Arba?in Nawawiyyah (hal. 409-412) oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin.
[23] Beberapa bulan lalu, kita dibuat heboh oleh kelakuan jahat beberapa warga Denmark yang menampilkan gambar karikatur Nabi Muhammad yang penuh dengan bom dan rudal di kepalanya. Tapi yakinlah bahwa hal itu adalah pertanda kehancuran mereka sendiri, sebab Alloh telah berjanji untuk menghancurkan orang-orang yang merendahkan beliau (QS. al-Kautsar [108]: 3).
- Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata dalam kitabnya ash-Sharimul Maslul (hal. 165): ?Setiap orang yang melecehkan Nabi, membencinya, dan memusuhinya, maka Alloh pasti membinasakannya dan melenyapkannya.? Salah satu yang telah terbukti, baru beberapa hari kemudian dari ulah perbuatan mereka, negara Denmark langsung mengalami kerugian besar dalam perekonomiannya disebabkan pemboikotan negara-negara Islam terhadap produk-produknya!! Maha Benar Alloh.
[24] Alangkah indah ucapan Imam Syafi?i:
?Kalau para ulama bukan wali Alloh, maka saya tidak tahu siapakah mereka?? Oleh karenanya, barangsiapa yang merendahkan dan mencela para ulama Sunnah, maka dia berada di ambang kehancuran.
- Imam Ibnu Asakir berkata dalam Tabyin Kadzib al-Muftari (hal. 29): ?Ketahuilah wahai saudaraku, bahwa daging para ulama ?semoga Alloh merahmati mereka? beracun. Alloh pasti menyingkap tirai para pencela mereka, karena menuduh dan menodai kehormatan mereka merupakan perbuatan dosa besar.?
- Benang Tipis: Antara Kemudahan Islam dan Bermudah-Mudahan dalam Mengamalkan Syariat Islam
Meluruskan Pemahaman tentang Kemudahan Dalam Islam
oleh:

A. Pengantar
Sesungguhnya agama Islam adalah agama yang mudah dan menganjurkan kemudahan. Hal ini sangat dimaklumi bersama. Hanya saja masalahnya, banyak orang salah paham dan meletakkan kemudahan ini bukan pada tempatnya, sehingga dengan dimotori oleh hawa nafsu dia mencari pendapat-pendapat yang paling ringan dan ganjil dengan alasan penyesuaian zaman dan kemudahan Islam sekalipun pendapat tersebut sangat lemah dan bertentangan dengan dalil-dalil yang shohih. Lalu, bila mereka diingkari, dengan entengnya mereka akan mengeluarkan senjata ampuhnya:
?Kita harus toleransi dan berlapang dada dalam masalah khilafiyyah (perselisihan ulama)?!!!
Ironisnya, orang-orang seperti itu malah banyak digemari masyarakat dengan menyebut mereka sebagai ?ustadz gaul?, ?dai bijak?, ?kyai modern? dan gelar-gelar semu lainnya. Oleh karena itu, kami memandang perlu untuk mendudukkan masalah ini agar kita memahaminya dengan baik dan tidak salah paham dengan kemudahan Islam.
.
B. Islam Agama Yang Mudah
Semua kita sepakat bahwa Islam merupakan agama yang mudah, mencintai dan menganjurkan kemudahan. Banyak sekali dalil-dalil yang mendasari hal ini, di antaranya:
a. Dalil Al-Qur?an
??????? ??????? ?????? ????????? ????? ??????? ?????? ?????????
Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. (QS. Al-Baqoroh: 185)
??????? ??????? ??? ????????? ??????? ???????? ?????????? ????????
Allah hendak memberikan keringanan kepadamu, dan manusia dijadikan bersifat lemah. (QS. An-Nisa?: 28)
????? ?????? ?????????? ??? ???????? ???? ??????
Dan dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan. (QS. Al-Haj: 78)
b. Dalil Hadits
Nabi bersabda:
????? ???????? ??????
?Sesungguhnya agama ini mudah? (HR. Bukhori: 39)
Tatkala Nabi mengutus Muadz bin Jabal dan Abu Musa al-Asy?ari ke Yaman, beliau berpesan kepada keduanya:
???????? ????? ??????????, ?????????? ????? ??????????, ???????????? ????? ???????????
?Hendaknya kalian mempermudah dan jangan mempersulit, berikanlah kabar gembira dan jangan membuat lari, saling membantu dan jangan berselisih? (HR. Bukhori 3038 dan Muslim 1733)
???? ????????? ?????? ??????? ??????? ???????? ??????? : ??? ??????? ??????? ??????? ?????? ??????? ???????? ????????? ?????? ?????????? ?????? ?????? ????????????? ??? ???? ?????? ???????, ?????? ????? ??????? ????? ???????? ???????? ??????
Aisyah berkata: ?Tidaklah Rasulullah diberi pilihan di antara dua perkara kecuali beliau memilih yang paling ringan selagi hal tersebut bukan dosa. Adapun bila hal tersebut merupakan dosa maka beliau adalah orang yang paling jauh darinya?. (HR. Bukhori 3560 dan Muslim 2327)
- Masih banyak dalil-dalil lainnya lagi. Imam asy-Syathibi mengatakan: ?Dalil-dalil tentang kemudahan bagi umat ini telah mencapai derajat yang pasti?.[1]
.
C. Macam-Macam Kemudahan
Kemudahan dalam Islam terbagi menjadi dua macam:
1.Kemudahan asli
Semua syari?at dan hukum Islam, semuanya adalah mudah. Inilah yang biasa dimaksud dalam banyak dalil. Imam Ibnu Hazm berkata: ?Semua perintah Allah kepada kita adalah mudah dan tidak berat. Dan tidak ada kemudahan yang lebih daripada sesuatu yang mengantarkan manusia menuju surga dan menjauhkan mereka dari neraka?.[2]
2.Kemudahan karena ada sebab
Semua syari?at pada asalnya mudah, sekalipun demikian bila ada sebab maka Allah menambah kemudahan lagi, seperti orang safar diberikan keringanan untuk qoshor dan jama?, orang tidak bisa berwudhu diberi keriganan untuk tayammum dan seterusnya.
Kemudahan itu bila Sesuai dengan Dalil
Perlu diperhatikan bahwa maksud kemudahan Islam bukan berarti kita menyepelekan sebagian syari?at Islam, mencari-cari ketergelinciran atau pendapat lemah sebagian ulama, menyebarkan pendapat-pendapat ganjil, namun kemudahan itu dengan mengikuti Al-Qur?an dan Sunnah. Perhatikanlah dalil-dalil berikut:
- Contoh Pertama:
???? ????? ?????????? ????? : ????? ?????????? ?????? ??????? ???????? ????????? ?????? ??????? ??????? : ??? ??????? ???????, ??????? ?????? ??? ??????? ?????????? ????? ??????????? ???????? ??????? ??????? ?????? ??????? ???????? ????????? ???? ????????? ???? ??????????? ??? ????????, ????????? ????, ???????? ?????? ??????? ??????? : ???? ???????? ?????????? ????????????? ????? : ??????, ????? : ????????
Dari Abu Hurairah berkata: Pernah ada seorang lelaki buta datang kepada kepada Nabi seraya mengatakan: Wahai Rasulullah, saya tidak memiliki orang yang menuntunku ke masjid, lalu orang tersebut meminta agar Nabi memberikan keringanan baginya untuk sholat di rumahnya. Nabipun akhirnya memberikan keringanan kepadanya. Tatkala orang tersebut berpaling, Nabi memanggilnya seraya berkata: ?Apakah engkau mendengar panggilan sholat? Dia menjawab: ?Ya?. Nabi bersabda: Kalau begitu penuhilah panggilan tersebut?. (HR. Muslim 653)
Dalam riwayat Ahmad 3/423 terdapat tambahan: ?Sesungguhnya antara rumahku dan masjid ada pohon kurma dan pohon-pohon, sedangkan saya tidak mendapati penuntut setiap waktu?.
Dalam riwayat Abu Dawud 553 terdapat tambahan: ?Sesungguhnya Madinah banyak binatang buasnya?.
Perhatikanlah wahai saudaraku, sekalipun orang tersebut telah mengajukan alasan-alasan yang begitu kuat, namun Nabi tidak memberikan udzur baginya untuk sholat di rumahnya.
- Contoh Kedua:
???? ????????? ?????? ??????? ??????? ????? ????????? ???? ???????????? ???????????, ?????????? ????????, ??????????? ?????????, ??????????? ???? ??????????, ?????????? ?????????? ?????? ??????? ???????? ????????? ??????? : ?????? ??????? ???????????? ???????????????????
Dari Aisyah bahwa seorang gadis Anshor menikah lalu dia sakit sehingga rambutnya rontok. Akhirnya mereka ingin untuk menyambung rambutnya, maka merekapun bertanya kepada Rasulullah kemudian beliau bersabda: ?Allah melaknat wanita yang menyambung rambutnya dan meminta untuk disambung rambutnya? (HR. Bukhori 5205, 5934 dan Muslim 2123)
Perhatikanlah wahai saudaraku, dalam hadits ini Nabi tidak memperbolehkan wanita tersebut untuk menyambung rambutnya padahal dia pengantin baru yang perlu berhias untuk suaminya.
- Contoh Ketiga:
???? ????? ???????? ??????? : ??????? ????????? ????? ??????? ??????? ?????? ??????? ???????? ????????? ????????? ??? ??????? ??????? ????? ???????? ????????? ??????? ????????? ?????? ????????? ????????? ??????????????? ??????? ??????? ??????? ?????? ??????? ???????? ????????? ??? ??????????? ???? ???????? ????? ?????? ??????? ??? ????? ????? ???????? ???? ?????????? ???????? ???????? ?????? ??????? ???????????? ??? ??????????????? ??????? ????????????? ????? ?????? ?????????
Dari Ummu Salamah berkata: Ada seorang wanita datang kepada Nabi seraya berkata: Wahai rasululullah, putriku ditinggal mati oleh suaminya, sekarang matanya sakit, bolehkah kami memakaikan celak padanya? Rasulullah menjawab: ?Tidak? sebanyak dua atau tiga kali, kemudian beliau mengatakan: ?Itu hanya empat bulan sepuluh hari, dahulu seorang wanita di antara kalian melempar kotoran selama setahun lamanya?. (HR. Bukhori 5336 dan Muslim 1488)
Perhatikanlah wahai saudaraku, dalam hadits ini Rasulullah yang diutus dengan membawa kemudahan, beliau tetap melarang wanita yang ihdad (dalam masa menanti) dari memakai celak, karena hal itu termasuk berhias diri, padahal wanita tersebut bermaksud untuk obat, bukan untuk berhias diri. Sekalipun demikian, Nabi tetap tidak membolehkan wanita tersebut memakai celak dengan alasan kemudahan!!
Demikianlah tiga contoh dari hadits Nabi. Seandainya saja masalah-masalah tersebut diajukan kepada para ustadz gaul bin bijak bin modern pada zaman kita sekarang, niscaya mereka dengan enjoy membolehkannya dengan dalih kemudahan Islam!!! Maka pikirkanlah; apakah mereka lebih memahami kemudahan daripada Nabi Muhammad?!!
.
D. Mencari-Cari Ketergelinciran Ulama
Al-Kisah, suatu saat Ismail al-Qadhi pernah masuk kepada khalifah Abbasiyah waktu itu, lalu disuguhkan padanya sebuah kitab yang berisi tentang keringanan dan ketergelinciran para ulama?. Setelah membacanya dia berkomentar:
?Penulis buku ini adalah zindiq[3], sebab orang yang membolehkan minuman memabukkan tidaklah membolehkan nikah mut?ah. Dan orang yang membolehkan nikah mut?ah tidaklah membolehkan nyanyian. Tidak ada seorang alimpun kecuali memiliki ketergelinciran. Barangsiapa memungut semua kesalahan ulama niscaya akan hilang agamanya?. Akhirnya, buku itu diperintahkan supaya dibakar.[4]
Sejarah berulang lagi saat ini!! Betapa banyak kita jumpai manusia pada zaman sekarang yang mengikuti arus hawa nafsunya dengan mencari-cari ketergelinciran ulama. Baginya:
- musik boleh-boleh saja karena megikuti pendapat Ibnu Hazm!!
- Wanita nikah tanpa wali hukumnya boleh karena mengikuti madzhab Hanafiyah!!
- Binatang buas tidak haram karena mengikuti madzhab Malikiyah!!
- Melafadzkan niat boleh karena mengikuti madzhab Hanabilah dan Syafi?iyyah!!
Demikianlah dia memborong segudang bencana pada dirinya[5]!!.
Para ulama salaf telah memberikan peringatan keras terhadap metode ini yaitu mencari-cari ketergelinciran ulama, pendapat-pendapat ganjil dan aneh.
- Sulaiman at-Taimi mengatakan: ?Apabila engkau mengambil setiap ketergelinciran ulama, maka telah berkumpul pada dirimu seluruh kejelekan?. Ibnu Abdil Barr berkomentar: ?Ini adalah ijma?, saya tidak mendapati perselisihan ulama tentangnya?.[6]
- Abdurrahman bin Mahdi berkata: ?Seorang tidaklah disebut alim bila dia menceritakan pendapat-pendapat yang ganjil?.[9]
- Hasan al-Bashri berkata: ?Sejelek-jelek hamba Allah adalah mereka yang memungut masalah-masalah ganjil untuk menipu para hamba Allah?.[8]
- Al-Auza?i berkata: ?Barangsiapa memungut keganjilan-keganjilan ulama, maka dia akan keluar dari Islam?.[7]
- Imam Ahmad menegaskan bahwa orang yang mencari-cari pendapat ganjil adalah seorang yang fasiq.[10]
- Bahkan Imam Ibnu Hazm menceritakan ijma (kesepakatan ulama) bahwa orang yang mencari-cari keringanan madzhab tanpa bersandar pada dalil merupakan kefasikan dan tidak halal.[11]
Maka hendaknya seorang muslim takut kepada Allah dan mengingat bahwa dirinya akan berdiri di hadapan Allah untuk dimintai pertangungjawaban, sehingga dengan mengingat hal itu dia tidak menggampangkan diri untuk mencari-cari ketergelinciran ulama dan menyebarkan pendapat-pendapat ganjil, karena hal itu bisa menggolongkan dirinya termasuk orang yang menjadikan ayat-ayat Allah sebagai senda gurau.
Imam Syathibi menyebutkan beberapa dampak negatif mencari-cari kesalahan ini, di antaranya:
- Keluar dari agama, karena tidak mengikuti dalil tetapi mengikuti perselisihan.
- Meremehkan agama
- Mencampuradukkan pendapat sehingga keluar dari ijma? ulama.
- Meninggalkan sesuatu yang maklum menuju sesuatu yang bukan maklum.
- Merusak undang-undang politik syar?I yang dibangun di atas keadilan sehingga akan mengakibatkan kerusakan.[12]
E. Patokan dan Syarat Kaidah Kemudahan
Para ulama telah meletakkan beberapa patokan dan syarat[13] untuk melaksanakan kaidah kemudahan, di antaranya:
- Benar-benar ada udzur yang membolehkannya mengambil keringanan
- Adanya dalil syar?I yang membolehkan untuk mengambil keringanan, sebab keringanan yang hakiki adalah dengan mengikuti dalil bukan dengan menyelisihinya.
- Mencukupkan pada kebutuhan saja dan tidak melampui batas dari garis yang telah ditetapkan oleh dalil.
Demikianlah patokan-patokan ketat yang diletakkan oleh para ulama berdasarkan dalil-dalil, sehingga menjadikan mereka bisa meletakkan perkara pada tempatnya. Namun, dengan kemajuan zaman, asingnya agama dan lemahnya para pembela agama, maka bermunculanlah sekelompok manusia yang melenceng dari jalan yang lurus, sehingga mereka memungut pendapat-pendapat nyeleneh dan ganjil dalam masalah hukum, bahkan dalam masalah aqidah!!
.
F. Agungkanlah Syari?at Allah
Oleh karena itu, hendaknya bagi kita semua untuk mengagungkan syari?at Allah dan mendidik umat untuk pengagungan tersebut, karena dengan demikian kita akan meraih istiqomah (tegar) dalam ketaatan kepada Allah.
Sebagaimana dimaklumi bersama, bahwa kebanyakan manusia apabila dikatakan kepada mereka: ?Masalah ini diperselisihkan tentang wajibnya?, maka mereka akan malas melaksanakannya. Sebaliknya, bila dikatakan kepada mereka: ?Masalah ini diperselisihkan keharamannya? maka mereka akan mudah menerjangnya, tanpa memperhatikan dalil-dalil ulama tersebut apakah kuat ataukah tidak.
- Bilal bin Sa?ad berkata: ?Janganlah engkau melihat kecilnya maksiat tetapi lihatlah keagungan Dzat yang kamu maksiati?.
- Ishaq bin Rahawaih pernah mengingkari pembagian perbuatan dalam sholat menjadi sunnah dan wajib, beliau berkata: ?Semua yang di dalam sholat hukumnya wajib?. Al-Hafizh Ibnu Rojab berkomentar: ?Hal ini disebabkan karena ungkapan sunnah bisa menjadikan orang malas untuk melakukannya, meremehkan bahkan mungkin meninggalkannya. Hal ini tidak sesuai dengan tujuan syari?at yang menganjurkan dan memberikan pendorong-pendorong untuk melaksanakannya. Demikian juga, terkadang dalam syari?at ada lafadz wajib tetapi menurut mayoritas ulama hanya untuk menunjukkan anjuran yang sangat, bukan berarti berdosa bila ditinggalkan?.[14]
- Ibnul Qoyyim telah mengisyaratkan bahwa termasuk pengagungan terhadap hukum Allah adalah dengan tidak mencari-cari keringanan, beliau berkata: ?Termasuk tanda-tanda pengagungan perintah dan larangan adalah dengan tidak mencari-cari keringanan sehingga dia terjerumus pada batas yang menjadikannya tidak lurus di atas jalan yang lurus?.[15]
.
G. Kemudahan Modern
Sangat disayangkan, banyak orang mensalahgunakan kemudahan syari?at ini bukan pada tempatnya, sehingga jatuhlah mereka dalam lembah kegelapan dan jalan yang meruwetkan, mereka memungut pendapat-pendapat ganjil ulama sesuai dengan hawa nafsu mereka, baik dalam masalah hukum, bahkan dalam masalah aqidah!!
Bukankah paham liberalisme yang menilai bahwa semua agama sama, semua agama menuju surga merupakan seruan yang meruntuhkan aqidah wala? dan baro??! Namun, semua itu oleh para pengusungnya dengan dalih bahwa Islam adalah agama yang rohmatan lil alamin (membawa kasih sayang bagi alam semesta)!!
Dalam masalah hukum, cukup banyak contohnya, bukankah para ulama telah bersepakat bahwa wanita tidak boleh menjadi pemimpin Negara[16]?! Bukankah para ulama telah bersepakat wajibnya memelihara jenggot[17]?! Bukankah para ulama telah bersepakat tentang haramnya jabat tangan dengan wanita[18]?! Lantas, bandingkanlah semua itu dengan hujatan para pengusung fiqih ?kemudahan semu? yang mencabik-cabik ijma? tersebut hanya dengan alasan kemoderan zaman dan kemudahan Islam?! Seperti inikah cara memahami kemudahan Islam?![19]
Ketahuilah wahai saudaraku, hendaknya kita tujuan utama kita adalah ridho Allah, janganlah kita terpedaya dengan keridhoan manusia sehingga mengotak-atik ayat dan hadits agar sesuai dengan kebanyakan masyarakat.
Dikisahkan ada seorang ahli ilmu pernah mengatakan: ?Tatkala bencana cukur jenggot telah melanda negeri timur, sehingga orang yang dianggap alimpun ikut-ikutan cukur jenggot karena khawatir ditertawakan masyarakatnya, maka saya mencari-cari dengan penuh kesungguhan untuk mencari dalil yang membolehkan cukur jenggot, sehingga para alim tersebut terbebas dari keharaman??[20]
- Perhatikanlah, bagaimana dia menyakini terlebih dahulu baru kemudian mencari-cari dalilnya sehingga dia akan memaksakan dalil agar sesuai dengan keyakinan pertamanya. Sungguh ini adalah metode yang amat berbahaya sekali.
.
H. Untukmu Para Ahli Fatwa
Wahai orang-orang yang memikul beban berat di pundaknya, ketahuilah bahwa fatwa merupakan tugas yang sangat berat dan akan dimintai pertanggungjawabannya kelak di akherat. Ada beberapa hal penting yang ingin kami tekankan di sini:
1. Ikhlaskan karena Allah
Bertaqwalah kalian kepada Allah, jadikanlah tujuan utama kalian dalam berfatwa adalah mencari ridho Allah, baik sesuai dengan keinginan manusia ataukah tidak. Hendaknya kalian berterus terang memberikan fatwa yang benar sesuai dalil, jangan karena mengikuti hawa nafsu manusia. Allah berfirman:
????? ??????????? ????? ????????? ????? ???????? ????????????? ???? ????????? ???????? ????????? ?? ???????????
Kemudian kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama itu), Maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak Mengetahui. (QS. Al-Jatsiyah: 18)
?????? ?????? ????????? ????? ??????? ??????? ????? ????????? ????????????
Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. (QS. Al-Maidah: 49)
- Ibnul Qoyyim berkata:
?Banyak ahli fatwa yang tidak memberikan fatwa yang benar karena dia mengetahui bahwa jawabannya tidak sesuai dengan keinginan penanya..Ini sama sekali tidak diperbolehkan, hendaknya ahli fatwa berfatwa sesuai ilmu baik sesuai dengan keinginan penanya ataukah tidak?.[21]
2. Janganlah kalian menggampangkan
Imam Ibnu Sholah berkata: ?Tidak boleh bagi orang yang berfatwa untuk menggampangkan dalam fatwanya, barangsiapa yang demikian keadaannya maka dia tidak boleh dimintai fatwa, yaitu bila dia tidak mengecek terlebih dahulu dan tergesa-gesa dalam fatwa sebelum dia memikirkannya secara mendalam. Mungkin dia akan beranggapan bahwa cepat dalam fatwa adalah suatu kehebatan dan lambat dalam fatwa merupakan kelemahan, namun ini adalah anggapan yang keliru, karena lambat tapi benar lebih baik daripada cepat tapi sesat dan menyesatkan?.[22]
Bandingkanlah nasehat berharga ini dengan keadaan para mufti sekarang yang sering nongol di TV, Radio atau majlis, bagaimana mereka dengan cepatnya memberikan fatwa tanpa mendengarkan pertanyaan terlebih dahulu secara sempurna!!
3. Jangan Bikin Pusing Orang Awam
Hendaknya ahli fatwa tidak melibatkan orang-orang awam dalam perincian masalah-masalah perselisihan ulama yang malah membingungkan mereka, sehingga nanti mereka punya asumsi bahwa seorang boleh milih pendapat yang dia suka dan meninggalkan dalil yang nyata. Ali bin Abi Thalib pernah mengatakan:
????????? ???????? ????? ???????????, ???????????? ???? ????????? ??????? ???????????
Bicaralah dengan manusia apa yang mereka ketahui, apakah kalian ingin kalau Allah dan rasulNya didustakan? (HR. Bukhori 127)
Ibnu Aqil berkata:
?Haram bagi seorang alim yang mengetahui suatu ilmu yang cukup berat untuk menyampaikannya kepada orang lemah yang tidak mampu menampungnya, karena hal itu akan merusaknya?.[23]
Demikianlah pembahasan kita kali ini. Kita memohon kepada Allah agar menganugerahkan keikhlasan kepada kita dan kekuatan dalam mengemban amanatNya.[24] Amiin.
[1] Al-Muwafaqot, 1/231.
[2] Al-Ihkam 2/176.
[3] Zindiq dalam defenisi para fuqaha? adalah seorang yang menampakkan keislaman dan dan menyembunyikan selain Islam atau orang yang mengingkari Pencipta, hari akhir dan amal shaleh. Adapun menurut defenisi ahli kalam dan umumnya manusia zindiq adalah pengingkar dan penentang. (Majmu? Fatawa Ibnu Taimiyyah 7/471)
[4] Sunan al-Kubro al-Baihaqi 10/211, Siyar A?lam Nubala? adz-Dzahabi 13/465.
[5] Lihat contoh-contoh lainnya dalam risalah Zajru Sufaha? ?an Tatabbu?I Rukhas Fuqaha? oleh Syaikh Jasim al-Fuhaid ad-Dausari.
[6] Jami? Bayanil Ilmi wa Fadhlihi 2/91-92.
[7] Sunan Kubro al-Baihaqi 10/211.
[8] Adab Syar?iyyah 2/77.
[9] Hilyatul Auliya Abu Nuaim 9/4.
[10] Al-Inshof al-Mardawi 29/350.
[11] Marotibul Ijma? hlm. 175 dan dinukil asy-Syathibi dalam al-Muwafaqot 4/134.
[12] Lihat al-Muwafaqot 4/222, tahqiq Masyhur bin Hasan.
[13] Lihat Qowaidul Ahkam al-Izzu bin Abdus Salam 2/7, Al-Asybah wa Nadhoir as-Suyuthi hlm. 80-81, al-Muwafaqot asy-Syathibi 1/302-303, Dhowabit al-Maslahah al-Buthi hlm. 278, Rof?ul Haroj Ibnu Humaid hlm. 143-146, Manhaj Taisir al-Mu?ashir ath-Thowil hlm. 55-56.
[14] Jami?ul Ulum wal Hikam hlm. 525-526.
[15] Al-Wabilu Shoyyib hlm. 24.
[16] Lihat Syarh Sunnah al-Baghowi 10/77, al-Fishol fil Milal wan Nihal 3/110-111, Tafsir al-Qurthubi 13/122-123.
[17] Lihat Marotibul Ijma? Ibnu Hazm hlm. 57, al-Iqna? fi Masail Ijma? Ibnul Qoththon 2/299, al-Ikhtiyarat Ibnu Taimiyyah hlm.10, al-Ibda? fi Madhril Ibtida? Ali Mahfudh hlm. 384.
[18] Lihat risalah Adillatu Tahrim Mushofahah Ajnabiyyah oleh Syaikh Muhammad bin Ahmad Ismail,
[19] Lihat contoh-contoh lainnya dalam kitab Irsal Syuwath ?ala Man Tatabba?a Syawadh oleh Sholih bin Ali asy-Syamroni.
[20] Manhaj Taisir Mua?shir Abdullah bin Ibrahim ath-Thowil hlm. 64 dan ad-Da?wah Ila Allah Taqiyuddin al-Hilali hlm. 162.
[21] I?lamul Muwaqqi?in 4/224.
[22] Adabul Mufti wal Mustafti hlm. 111.
[23] Adab Syari?yyah Ibnu Muflih 2/149.
[24] Penulis banyak mengambil manfaat dari muqoddimah Syaikh Abdullah bin Abdurrahman as-Sa?ad terhadap kitab Kaifa Nafhamu Taisir? Oleh Syaikh Fahd bin Sa?ad Abu Husain, dengan beberapa tambahan referensi lainnya.
- Biografi Singkat Ustadz Abu Ubaidah Yusuf As-Sidawi
Ustadz Abu Ubaidah yang Kukenal…
A. Pengantar
Pembaca mulia, mungkin di antara pembaca, banyak yang bertanya-tanya, siapa itu Abu Ubaidah Yusuf As-Sidawi? Na?am, ketika awal mula blog ini dibuat, tercatat ratusan orang mengklik halaman “Tentang Ustadz”. Kami memohon maaf apabila halaman tersebut kosong cukup lama. Perlu pembaca ketahui bahwa Ustadz Abu Ubaidah sebenarnya enggan dan malu menulis risalah biografi yang menceritakan dirinya sendiri. Kamilah yang terus menerus mendesaknya. Kami berharap agar apa yang beliau ceritakan dari perjalanan beliau menuntut ilmu, dapat menjadi contoh bagi kita semua, khususnya kita yang masih muda. Ini karena aktivitas thalabul ilmi yang beliau jalani, dimulai semenjak beliau masih kecil. Dan di saat beliau masih dikatakan sebagai pemuda, beliau sudah memasuki dunia dakwah, khususnya dakwah dengan tulisan-tulisan beliau di Majalah Al-Furqon. Kami sangat berharap agar kita, khususnya yang masih muda, dapat meniru kesungguhan beliau dalam ilmu, amal dan dakwah. Betapa sangat disayangkan, kita melihat kebanyakan anak muda kaum muslimin (mudah-mudahan Allah memperbaiki kita semua) terbuai dalam hal sia-sia atau terlena dalam urusan dunia. Selain itu, ditulisnya biografi ini untuk menjawab pertanyaan saudara-saudara yang ?anti salafi? yang menanyakan, Siapa ini ?Abu Ubaidah??- Nikah Tanpa "KUA" Bermasalahkah?
oleh:

Penulis masih ingat betul, tatkala Majalah tercinta ini ( al-Furqon ) edisi 12/Th. III pernah mencantumkan artikel berjudul “Nikah Sirri Antara Hukum Syar’i dan Undang-Undang Negara” oleh akhuna al-Ustadz Ahmad Sabiq Abu Yusuf. Ternyata tanpa terduga, banyak komplain dan suara miring saat itu yang masuk ke meja redaksi, ada yang mempertanyakan kepada kami dengan baik, namun ada juga yang bernada emosi, sehingga sebagian mereka berlebihan tatkala berkomentar:
“Penulis telah membuat suatu bid’ah baru dalam agama”!!! “Tidak ada ulama yang berpendapat seperti itu”!!! dan lain sebagainya.
Oleh karena itu, kami memandang perlu kiranya penjelasan tambahan tentang masalah penting ini agar tidak terjadi kesalahpahaman dan fitnah di antara kita semua. Kami berdoa kepada Allah agar memberikan taufiq kepada penulis untuk menulis kebenaran. Apabila tulisan ini memang benar, maka itu hanyalah taufiq Allah semata. Sebaliknya, apabila ada kesalahan, maka itu datangnya dari Syetan dan kelemahan hamba yang lemah ini. Kami terbuka untuk menerima nasehat dan kritikan yang membangun dari semuanya, tentunya dengan cara dan adab Islami yang indah. Wallahul Muwaffiq.
Definisi Nikah ‘Urfi
Masalah yang sedang kita bahas ini dalam istilah fiqih kontemporer dikenal dengan istilah Zawaj ‘Urfi yaitu
suatu pernikahan yang memenuhi syarat-syarat pernikahan tetapi tidak dicatat secara resmi oleh pegawai pemerintah yang menangani pernikahan (baca: KUA).[1]
Disebut dengan nikah ‘urfi (adat) karena pernikahan ini merupakan adat dan kebiasaan yang berjalan dalam masyarakat muslim sejak masa Nabi dan para sahabat yang mulia, di mana mereka tidak perlu untuk mencatat akad pernikahan mereka tanpa ada permasalahan dalam hati mereka.[2]
Dari definisi di atas, dapat kita fahami bahwa sebenarnya tidak ada perbedaan yang menonjol antara pernikahan syar’i dengan pernikahan ‘urfi, perbedaannya hanyalah antara resmi dan tidak resmi, karena pernikahan ‘urfi adalah sah dalam pandangan syar’i disebabkan terpenuhinya semua persyaratan nikah seperti adanya wali dan saksi, hanya saja belum dianggap resmi oleh pemerintah karena belum tercatat oleh pegawai KUA setempat sehingga mudah untuk digugat.
DR. Abdul Fattah Amr berkata: “Nikah ‘urfi mudah untuk dipalsu dan digugat, berbeda dengan pernikahan resmi yang sulit untuk digugat”.[3]
Faktor-Faktor Pendorong Nikah ‘Urfi
Ada beberapa faktor yang menyebabkan seorang untuk memilih pernikahan tanpa dicatat di KUA. Di antaranya adalah:
1. Faktor Sosial:
a. Problem Poligami
Syari’at Islam membolehkan bagi seorang laki-laki yang mampu untuk menikah lebih dari satu istri. Sebagian kaum lelaki ingin mempraktekkan hal ini, namun ada hambatan sosial yang menghalanginya, sebab poligami dipandang negatif oleh masyarakatnya atau undang-undang Negara yang mempersulit poligami atau bahkan melarangnya. Nah, tatkala ada seorang yang ingin berpoligami dan dalam waktu yang sama dia ingin menjaga keutuhan keluargannya, di situlah dia memilih jalan pernikahan model ini.
b. Undang-Undang Usia
Dalam suatu Negara, biasanya ada undang-undang tentang usia layak menikah. Di saat ada seorang pemuda atau pemudi yang sudah siap menikah tetapi belum terpenuhi usia dalam undang-undang, maka diapun akhirnya memilih jalan ini.
3. Tempat Tinggal Yang Tidak Menetap
Sebagian orang tidak menetap tempat tinggalnya karena terikat dengan pekerjaan yang digelutinya. Terkadang dia harus tinggal beberapa waktu yang cukup lama sedangkan istrinya tidak bisa menemaninya di sana. Dari situlah dia memilih pernikahan model ini guna menjaga kehormatannya.
2. Faktor Harta
Dalam sebagian suku atau Negara masih mengakar adat jual mahal maskawin alias mahar sehingga menjadi medan kebanggaan bagi mereka. Nah, tatkala ada pasangan suami istri yang ridho dengan mahar yang relatif murah, mereka menempuh pernikahan model ini karena khawatir diejek oleh masyarakatnya.
3. Faktor agama
Termasuk faktor juga adalah lemahnya iman, dimana sebagian orang lebih menempuh jalan ini untuk memenuhi hasratnya bersama kekasihnya dan tidak ingin terikat dalam suatu pernikahan resmi.[4]
Sejarah Pencatatan Akad Nikah
Kaum muslimin pada zaman dahulu mencukupkan diri untuk melangsungkan nikah dengan lafadz dan saksi, tanpa memandang perlu untuk dicatat dalam catatan resmi. Namun, dengan berkembangnya kehidupan dan berubahnya keadaan, di mana dimungkinkan para saksi untuk lupa, lalai, meninggal dunia dan sebagainya, maka diperlukan adanya pencatatan akad nikah secara tertulis.[5]
Awal pencatatan akad nikah adalah ketika kaum muslimin mulai mengakhirkan mahar atau sebagian mahar, lalu catatan pengakhiran mahar tersebut dijadikan sebagai bukti pernikahan.
Syaikhul Islam mengatakan: “Para sahabat tidak menulis mahar karena mereka tidak mengakhirkannya, bahkan memberikannya secara langsung, seandainya di antara mereka ada yang mengakhirkan tetapi dengan cara yang baik. Tatkala manusia mengakhirkan mahar padahal waktunya lama dan terkadang lupa maka mereka menulis mahar yang diakhirkan tersebut, sehingga catatan itu merupakan bukti kuat tentang mahar dan bahwasanya wanita tersebut adalah istrinya”.[6]
Manfaat Pencatatan Akad Nikah
Pencatatan akad nikah secara resmi memiliki beberapa manfaat yang banyak sekali, di antaranya:
- Menjaga hak dari kesia-siaan, baik hak suami istri atau hak anak berupa nasab, nafkah, warisan dan sebagainya. Catatan resmi ini merupakan bukti otentik yang tidak bisa digugat untuk mendapatkan hak tersebut.
- Menyelesaikan persengkatan antara suami istri atau para walinya ketika mereka bersengketa dan berselisih, karena bisa jadi salah satu di antara mereka akan mengingkari suatu hak untuk kepentingan pribadi dan pihak lainnya tidak memiliki bukti karena saksi telah tiada. Maka dengan adanya catatan ini, hal itu tidak bisa diingkari.
- Catatan dan tulisan akan bertahan lama jangka waktunya, sehingga sekalipun yang bertanda tangan telah meninggal dunia namun catatan masih bisa digunakan setiap waktu. Oleh karena itu, para ulama menjadikan tulisan merupakan salah satu cara penentuan hukum.
- Catatan nikah akan menjaga suatu pernikahan dari pernikahan yang tidak sah, karena akan diteliti terlebih dahulu beberapa syarat dan rukun pernikahan serta penghalang-penghalangnya.
- Menutup pintu pengakuan-pengakuan dusta dalam pengadilan, di mana bisa saja sebagian orang yang hatinya rusak mengaku telah menikahi seorang wanita secara dusta untuk menjatuhkan lawannya dan mencemarkan kehormatannya hanya karena mudahnya suatu pernikahan dengan saksi palsu.[7]
Bila Undang-Undang Mewajibkan Pencatatan Akad Nikah
Melihat manfaat-manfaat pencatatan akad nikah di atas, maka hampir semua Negara sekarang membuat undang-undang agar pernikahan warganya dicatat oleh pegawai yang telah ditunjuk pemerintah. Undang-undang ini merupakan politik syar’i[8] yang ditetapkan oleh pemerintah karena memandang maslahat di baliknya yang sangat besar sekali yaitu untuk menjaga hak dan khawatir adanya pengingkaran.[9]
Kita tidak boleh lupa bahwa agama Islam dibangun di atas maslahat dan menolak kerusakan. Seandainya saja undang-undang ini disepelehkan pada zaman sekarang niscaya akan terbuka lebar kerusakan dan bahaya yang sangat besar serta pertikaian yang berkepanjangan, tentu saja hal itu sangat tidak sesuai dengan syari’at kita yang indah.
Jadi, apabila pemerintah memandang adanya undang-undang keharusan tercatatnya akad pernikahan, maka itu adalah undang-undang yang sah dan wajib bagi rakyat untuk mematuhinya dan tidak melanggarnya. Allah berfirman:
??? ???????? ????????? ???????? ?????????? ?????? ???????????? ?????????? ????????? ???????? ???????
Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. (QS. An-Nisa’: 59)
Al-Mawardi berkata: “Allah mewajibkan kepada kita untuk mentaati para pemimpin kita”.[10]
Dan masih banyak lagi dalil-dalil lainnya yang mewajibkan kepada kita untuk taat kepada pemimpin selama perintah tersebut bukan suatu yang maksiat.[11]
Dalam sebuah kaidah fiqih yang populer dikatakan:
????????? ????????? ????? ???????????? ???????? ???????????????
Ketetapan pemerintah pada rakyat tergantung kepada maslahat (kebaikan).[12]
Lantas, masalahat apa yang lebih besar daripada menjaga kehormatan dan nasab manusia?!!!
Syaikh Ibnu Utsaimin berkata: Perintah pemerintah terbagi menjadi tiga macam:
- Perintah yang sesuai dengan perintah Allah seperti sholat fardhu, maka wajib mentaatinya.
- Perintah yang maksiat kepada Allah seperti cukur jenggot, maka tidak boleh mentaatinya.
- Perintah yang bukan perintah Allah dan bukan juga maksiat kepada Allah seperti undang-undang lalu lintas, undang-undang pernikahan dan sebagainya yang tidak bertentangan dengan syari’at, maka majib ditaati juga, bila tidak mentaatinya maka dia berdosa dan berhak mendapatkan hukuman setimpal.
Adapun anggapan bahwa tidak ada ketaatan kepada pemimpin kecuali apabila sesuai dengan perintah Allah saja, sedangkan peraturan-peraturan yang tidak ada dalam perintah syari’at maka tidak wajib mentaatinya, maka ini adalah pemikiran yang bathil dan bertentangan dengan Al-Qur’an dan Sunnah.[13]
Apakah Pencatatan Akad Merupakan Syarat Sahnya Nikah?
Betapapun pentingnya pencatatan akad nikah pada zaman sekarang yang penuh dengan fitnah dan pertikaian. Sekalipun demikian, pencatatan akad nikah dalam catatan resmi KUA bukanlah sebuah syarat sahnya sebuah pernikahan. Artinya, suatu pernikahan tetap hukumnya sah apabila telah terpenuhi semua syaratnya sekalipun tidak tercatat dalam KUA. Hal ini berdasarkan argumen sebagai berikut:
- Tujuan pencatatan akad nikah adalah menjaga hak suami istri, dan nasab anak apabila terjadi persengketaan. Tujuan ini sudah bisa terwujudkan dengan adanya saksi dan mengumumkan pernikahan.
- Tidak ada dalil syar’i untuk mengatakan bahwa pencatatan akad nikah adalah syarat sahnya pernikahan.
- Pencatatan akad nikah tidak dikenal pada zaman Nabi, sahabat dan ulama salaf, mereka hanya mencukupkan dengan saksi dan mengumumkan pernikahan.
- Dalam persyaratan ini terkadang sulit realisasinya dalam sebagian tempat dan keadaan, seperti di pelosok-pelosok desa yang sulit mendapatkan pegawai resmi pencatatan akad nikah.[14]
Hukum Nikah Tanpa KUA
Karena masalah pencatatan akad nikah ini termasuk masalah kontemporer, maka tak heran biasanya para ulama berbeda pandang tentang hukumnya. Silang pendapat mereka dapat kita bagi sebagai berikut:
- Sebagian ulama berpendapat bahwa nikah tanpa KUA hukumnya boleh dan sah secara mutlak, karena pencatatan bukanlah termasuk syarat nikah dan tidak ada pada zaman Nabi dan sahabat.
- Sebagian ulama berpendapat bahwa nikah tanpa KUA hukumnya haram dan tidak boleh pada zaman sekarang, karena itu termasuk nikah sirri yang terlarang dan melanggar peraturan pemerintah.
- Sebagian ulama berpendapat bahwa nikah tanpa KUA hukumnya sah karena semua syarat nikah telah terpenuhi hanya saja dia berdosa karena melanggar peraturan pemerintah yang bukan maksiat.
Setelah menimbang ketiga pendapat di atas, penulis lebih cenderung kepada pendapat ketiga yang mengatakan bahwa pernikahan tanpa KUA hukumnya adalah sah sebab pencatatan akad nikah bukanlah syarat sahnya nikah sebagaimana telah lalu. Hanya saja, bila memang suatu pemerintah telah membuat suatu undang-undang keharusan pencatatan akad nikah, maka wajib bagi kita untuk mentaatinya dan tidak melanggarnya karena hal itu bukanlah undang-undang yang maksiat atau bertentangan dengan syari’at bahkan undang-undang tersebut dibuat untuk kemaslahatan yang banyak. Apalagi, hal itu bukanlah suatu hal yang sulit, bahkan betapa banyak penyesalan terjadi akibat pernikahan yang tak tercatat di bagian resmi pemerintah[15].
Berikut ini sebuah fatwa tentang masalah ini dari anggota komisi fatwa Saudi Arabia yang diketuai oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz, anggota Syaikh Abdur Rozzaq Afifi, Abdullah Al-Ghudayyan, Abdullah bin Qu’ud:
Soal:
Dalam undang-undang Negara, seorang muslim dan muslimah yang ingin menikah dituntut untuk datang ke kantor pencatatan akad nikah, sehingga keduanya-pun datang ke kantor bersama para saksi dan melangsungkan akad nikah di sana. Apakah ini merupakan nikah yang syar’i? Bila jawabannya adalah tidak, maka apakah muslim dan muslimah harus mendaftar dan mencatat sebelum akad nikah sesuai dengan undang-undang? perlu diketahui bahwa pencatatan ini berfaedah bagi suami istri ketika terjadi sengketa?
Jawab:
Apabila telah terjadi akad ijab qobul dengan terpenuhinya semua syarat nikah dan tidak ada semua penghalangnya maka pernikahan hukumnya adalah sah. Dan apabila secara undang-undang, pencatatan akad nikah membawa masalahat bagi kedua mempelai baik untuk masa sekarang maupun masa depan maka hal itu wajib dipatuhi.[16]
Kesimpulan
Dari keterangan di atas, dapat kita tarik sebuah kesimpulan sebagai berikut:
- Nikah tanpa pencatatan secara resmi oleh pegawai pemerintah hukumnya adalah sah selagi semua persyaratan nikah telah terpenuhi.
- Pencatatan nikah memang tidak ada pada zaman Nabi dan para sahabat, namun itu hanyalah politik syar’i yang tidak bertentangan dengan agama, bahkan memiliki banyak manfaat.
- Wajib bagi setiap muslim untuk mentaati undang-undang tersebut dan tidak melanggarnya karena ini termasuk salah satu bentuk ketaatan kepada pemimpin.
Demikianlah pembahasan yang dapat kami ketengahkan pada kesempatan kali ini. Sekali lagi, hati kami terbuka untuk menerima tanggapan dan kritikan dari saudara pembaca semua demi kebaikan kita bersama.
Daftar Referensi
1. Mustajaddat Fiqhiyyah fii Qodhoya Zawaj wa Tholaq karya Usamah Umar Sulaiman Al-Asyqor, Dar Nafais, Yordania, cet kedua 1425 H.
2. Az-Zawaj Al-’Urfi karya DR. Ahmad bin Yusuf Ad-Daryuwisy, Darul Ashimah, KSA, cet pertama 1426 H.
3. Dll
.
artikel: http://abiubaidah.com
[1] Majalah Al-Buhuts Al-Fiqhiyyah, edisi 36, Th. 9/Rojab-Sya’ban-Ramadhan 1428 H, hal. 194.[2] Al-’Aqdu Al-’Urf, oleh Azmi Mamduh hal. 11, Mustajaddat Fiqhiyyah fi Qodhoya Zawaj wa Tholaq oleh Usamah Al-Asyqor hlm. 130.
[3] As-Siyasah Asy-Syar’iyyah fil Ahwal Syakhsyiyyah oleh Amr Abdul Fattah hlm. 43.
[4] Lihat selangkapnya dalam Az-Zawaj Al-’Urfi hlm. 85-89 oleh DR. Ahmad bin Yusuf Ad-Daryuwisy.
[5] Majalah Al-Buhuts Al-Fiqhiyyah edisi 36, hlm. 194.
[6] Majmu’ Fatawa 32/131.
[7] Lihat Az-Zawaj Al-’Urfi hlm. 74-75 oleh DR. Yusuf bin Ahmad Ad-Daryuwisy.
[8] Ketahuilah bahwa politik yang syar’i adalah yang tidak bertentangan dengan syari’at, bukan hanya yang diperintahkan syari’at. Semua undang-undang yang membawa kepada keadilan dan kemaslahatan selagi tidak bertentangan dengan syari’at maka itulah politik syar’i. Lihat hal ini dalam I’lamul Muwaqqi’in 6/517 oleh Ibnul Qoyyim dan As-Siyasah Asy-Syar’iyyah Al-Lati Yuriduha Salafiyyun hlm. 14-16 oleh Syaikh Masyhur bin Hasan Salman).
[9] As-Siyasah Asy-Syar’iyyah fii Ahwal Asy-Syakhsyiyyah hlm. 43 oleh ‘Amr Abdul Fattah.
[10] Al-Ahkam As-Sulthoniyah hlm. 30.
[11] Lihat buku yang sangat bagus tentang masalah ini “Mu’amalatul Hukkam” oleh Syaikh Abdus Salam Barjas.
[12] Lihat Al-Asybah wa Nadhoir oleh Ibnu Nujaim hlm. 123, Al-Asybah wa Nadhoir oleh As-Suyuthi hlm. 121, Al-Mantsur fil Qowa’id Al-Fiqhiyyah oleh Az-Zarkasyi 1/309.
[13] Lihat Syarh Riyadhus Sholihin 3/652-656.
[14] Az-Zawaj Al-Urfi hlm. 68-71 oleh Al-Ustadz DR. Ahmad bin Yusuf.
[15] Lihat beberapa kejadian dan penyesalan tersebut dalam Mustajaddat Fiqhiyyah fii Qodhoya Zawaj wa Tholaq oleh Usamah Al-Asyqor hlm. 152-156.
[16] Fatawa Lajnah Daimah 18/87 no. 7910. Demikian juga para anggota komisi fatwa sekarang seperti Syaikh Abdul Aziz Alu Syaikh, Syaikh Shalih Al-Fauzan, Syaikh Sa’ad Asy-Sasyri dan lain-lain, penulis pernah menanyakan kepada mereka tentang masalah ini, dan jawaban mereka seperti kesimpulan kami. Wallahu A’lam. Kami sampaikan hal ini karena beberapa ikhwan yang komplain dahulu meminta kepada kami fatwa ulama kita tentang masalah ini. Semoga dengan keterangan ini, kita bisa lebih menerima dengan lapang dada. Amiin.
- Nikah Beda Agama (Hukum Islam VS Hukum Setan)
Mengkritisi Argumentasi Kaum Liberal
disusun oleh

Nikah beda agama dalam pembahasan ini maksudnya adalah wanita muslimah menikah dengan lelaki non Muslim baik ahli kitab maupun tidak.
Masalah ini hingga kini masih menjadi fenomena yang mencuat di permuakaan. Dahulu, diberitakan:
“Terjadi sejumlah wanita muslimah di Batusangkar, Sumatera Barat dan lainnya telah dinikahi oleh Lelaki Nashroni”.
Masalah bahaya ini semakin diperparah oleh ulah para pengibar liberalisme yang banyak menyebarkan pemikiran bervirus bahaya kepada umat. Lihatlah ungkapan mereka berikut yang dengan terang-terangan menggugat hukum Allah:
“Soal pernikahan laki-laki non Muslim dengan wanita muslim merupakan wilayah ijtihadi dan terikat dengan konteks tertentu, di antaranya konteks dakwah Islam pada saat itu. Yang mana jumlah umat Islam tidak sebesar saat ini, sehingga pernikahan antara agama merupakan sesuatu yang terlarang.
Karena kedudukannya sebagai hukum yang lahir atas proses ijtihad, maka amat dimungkinkan bila dicetuskan pendapat baru, bahwa wanita Muslim boleh menikah dengan laki-laki non Muslim, atau pernikahan beda agama secara lebih luas amat diperbolehkan, apapun agama dan aliran kepercayaanya”. [1]
Ulil Abshor Abdalla juga berkata: “Larangan kawin beda agama bersifat kontekstual. Pada zaman Nabi, umat Islam sedang bersaing untuk memperbanyak umat. Nah, saat ini Islam sudah semilyar lebih, kenapa harus takut kawin dengan yang di luar Islam?“[2]
Katanya juga “Larangan kawin beda agama, dalam hal ini antara perempuan Islam dengan lelaki non Islam, sudah tidak releven lagi”.[3]
Banyaknya syubhat seperti ini hendaknya menjadikan kita lebih mendekatkan diri kepada Allah, menyibukkan dengan ibadah, dan bersemangat menuntut ilmu agar selamat dari fitnah syubhat dan syahwat yang kencang menerpa pada zaman ini.
Dan yakinlah bahwa di balik semua badai terpaan itu pasti ada hikmah Allah yang indah.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata: ?Termasuk sunnatullah, apabila Dia ingin menampakkan agamaNya, maka dia membangkitkan para penentang agama, sehingga Dia akan memenangkan kebenaran dan melenyapkan kebatilan, karena kebatilan itu pasti akan hancur binasa?.[4]
Pada kesempatan ini, sebagai penjagaan umat dari rongrongan syubhat Jaringan Iblis liberal ini, maka kami akan mengetengahkan dalil-dalil tentang masalah ini secara ringkas tapi jelas. Semoga Allah menjaga kita semua dari segala fitnah. Amiin.
Dalil-Dalil Haramnya Nikah Beda Agama
Sungguh aneh tatkala para pengusung libelarisme mengatakan: “Tidak ada dalil Al-Qur’an yang jelas mengharamkan nikah beda agama”[5] padahal Allah telah tegas mengharamkan hal ini dalam Al-Qur?anNya, demikian juga Rasulullah dan ini merupakan kesepakatan ulama sepanjang zaman:
1. Al-Qur’an
Adapun dalam Al-Qur?an, setidaknya ada dua ayat yang menegaskan haramnya beda agama.
Dalil Pertama:
????? ?????????? ?????????????? ?????? ????????? ????????? ??????????? ?????? ???? ??????????? ?????? ?????????????? ????? ?????????? ?????????????? ?????? ??????????? ?????????? ????????? ?????? ???? ????????? ?????? ???????????? ??????????? ????????? ????? ???????? ???????? ???????? ????? ?????????? ??????????????? ?????????? ??????????? ???????? ????????? ??????????? ??????????????
Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu. dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia menarik hatimu. mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran. (QS. Al-Baqarah: 221)
Imam Ibnu Jarir ath-Thobari berkata: “Allah mengharamkan wanita-wanita mukmin untuk dinikahkan dengan lelaki musyrik mana saja (baik ahli kitab maupun tidak)”. [6]
Imam al-Qurthubi berkata: “Jangan kalian nikahkan wanita muslimah dengan lelaki musyrik. Umat telah bersepakat bahwa orang musyrik tidak boleh menikahi wanita mukminah, karena hal itu merendahkan Islam“. [7]
Al-Baghowi berkata: “Tidak bolehnya wanita muslimah menikah dengan lelaki musyrik merupakan ijma’ (kesepakatan ulama)“. [8]
Dalil Kedua:
??? ???????? ????????? ??????? ????? ???????? ?????????????? ???????????? ????????????????? ??????? ???????? ??????????????? ?????? ???????????????? ??????????? ????? ?????????????? ????? ??????????? ??? ????? ????? ??????? ????? ???? ?????????? ??????? ????????? ???? ????????? ????? ??????? ?????????? ??? ????????????? ????? ??????????????? ???????????? ????? ?????????? ???????? ???????????? ??????????? ??? ??????????? ?????????????? ??? ????????? ???????? ?????? ??????? ???????? ?????????? ????????? ??????? ???????
Hai orang-orang yang beriman, apabila datang berhijrah kepadamu perempuan-perempuan yang beriman, Maka hendaklah kamu uji (keimanan) mereka. Allah lebih mengetahui tentang keimanan mereka;maka jika kamu Telah mengetahui bahwa mereka (benar-benar) beriman Maka janganlah kamu kembalikan mereka kepada (suami-suami mereka) orang-orang kafir. mereka tiada halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tiada halal pula bagi mereka. dan berikanlah kepada (suami suami) mereka, mahar yang Telah mereka bayar. dan tiada dosa atasmu mengawini mereka apabila kamu bayar kepada mereka maharnya. dan janganlah kamu tetap berpegang pada tali (perkawinan) dengan perempuan-perempuan kafir; dan hendaklah kamu minta mahar yang Telah kamu bayar; dan hendaklah mereka meminta mahar yang Telah mereka bayar. Demikianlah hukum Allah yang ditetapkanNya di antara kamu. dan Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana. (QS. Al-Mumtahanah: 10)
Imam Ibnu Katsir berkata: “Ayat inilah yang mengharamkan pernikahan perempuan muslimah dengan lelaki musyrik (non Muslim)”. [9]
Imam asy-Syaukani juga berkata: “Dalam firman Allah ini terdapat dalil bahwa wanita mukminah tidak halal (dinikahi) orang kafir”. [10]
2. Hadits
Hadits Jabir bahwa Nabi bersabda:
??????????? ??????? ?????? ?????????? ????? ??????????????? ??????????
?Kita boleh menikah dengan wanita ahli kitab, tetapi mereka tidak boleh nikah dengan wanita kita?. [11]
Ibnu Jarir berkata dalam Tafsirnya 4/367: ?Sanad hadits ini sekalipun ada pembicaraan, namun kebenaran isinya merupakan ijma? umat”. Dan dinukil Imam Ibnu Katsir dalam Tafsirnya 1/587.
3. Ijma’
Selama berabad-abad lamanya, Umat Islam menjalankan agamanya dengan tenang dan tentram, termasuk dalam masalah ini, tidak ada satupun ulama yang membolehkan nikah beda agama, tetapi anehnya tiba-tiba sebagian kalangan mencoba untuk meresahkan umat dan menggugat hukum ini. Di atas, telah kami kemukakan sebagian nukilan ijma’ dari ahli tafsir, kini akan kami tambahkan lagi penukilan ijma’ tersebut:
1. Ibnul Jazzi mengatakan: “Laki-laki non Muslim haram menikahi wanita muslimah secara mutlak. Ketentuan ini disepakati seluruh ahli hukum Islam”.[12]
2. Ibnul Mundzir berkata: “Seluruh ahli hukum Islam sepekat tentang haramnya pernikahan wanita muslimah dengan laki-laki beragama Yahudi atau Nasrani atau lainnya”.[13]
3. Ibnu Abdil Barr berkata: “Ulama telah ijma’ bahwa muslimah tidak halal menjadi istri orang kafir”. [14]
Sebenarnya, masih banyak lagi ucapan ulama ahli fiqih dan ahli hadits tentang masalah ini. Lantas masihkah ada keraguan tentang kesesatan orang yang menyeleisihinya?!!
4. Kaidah Fiqih
Dalam kaidah fiqih disebutkan:
???????? ??? ??????????? ?????????????
Pada dasarnya dalam masalah farji (kemaluan) itu hukumnya haram.
Karenanya, apabila dalam masalah farji wanita terdapat dua hukum (perbedaan pendapat), antara halal dan haram, maka yang dimenangkan adalah hukum yang mengharamkan.[15]
.
Kebohongan Seorang Pengusung Liberalisme
Abdul Muqsidh Ghozali dalam dialognya bersama Ulil Abshor ketika membantah ust Hartono Jaiz pernah berkata: ?Kalau di dalam Al-Qur?an diperbolehkan nikah beda agama, maka pak Hartono mengharamkannya. Pak Hartono di sini sedang menciptakan syari?at baru, yang mestinya itu tidak dilakukan.? Lalu dia menukil atsar Umar yang menegur Hudzaifah tatkala menikah dengan wanita ahli kitab, lalu Hudzaifah berkata: Apakah engkau mengharamkannya? Jawab Umar: Tidak. (Buka Mafatihul Ghaib juz 3 hal 63)
Dia juga mengatakan, ?Tidak ada dalil yang melarang nikah beda agama.?
.
Jawaban:
Ucapan ini adalah kebohongan di atas kebohongan yang dimuntahkan oleh seorang pengusung paham liberal yang kini telah meraih doktor padahal dia termasuk pembela Nabi palsu, sekalipun yang dibela sudah mengaku taubat:
- Pertama: Kebohongan terhadap Al-Qur?an, karena Al-Qur?an tidak pernah membolehkan nikah beda agama, dalam artian seorang non muslim nikah dengan wanita muslimah, bahkan Al-Qur?an dengan tegas mengharamkannya. (Lihat QS. Al-Baqarah: 221 dan Al-Mumtahanah: 10), yang dibolehkan adalah lelaki muslim nikah dengan wanita ahli kitab. (QS. Al-Maidah: 5)
- Kedua: Kebohongan terhadap Umar bin Khaththab, karena beliau juga mengharamkan beda agama, sebagaimana diriwayatkan Ibnu Jarir dalam Tafsirnya 4/366 bahwa Umar berkata, ?Lelaki muslim boleh menikah dengan wanita nashara, tetapi lelaki nashrani tidak boleh nikah dengan wanita muslimah.? Lalu katanya: Atsar ini lebih shahih dari atsar sebelumnya (kisah Hudzaifah). [16]
- Ketiga: Kebohongan terhadap Fakhrur Razi dalam Mafatih Ghaib, sebab beliau juga mengharamkan nikah beda agama. Setelah membawakan atsar Hudzaifah di atas dalam Tafsirnya 2/231, beliau mengiringinya langsung dengan hadits Jabir bahwa Nabi bersabda, ?Kita boleh menikah dengan wanita ahli kitab, tetapi mereka tidak boleh nikah dengan wanita kita.?
Lebih jelas lagi, beliau mengatakan dalam lembar berikutnya 2/232, ?Adapun firman Alloh, ?Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beraman? maka tidak ada perselisihan bahwa maksud musyrik di sini adalah umum (baik ahli kitab maupun tidak), maka tidak halal wanita mukmminah dinikahkan dengan pria kafir sama sekali apapun jenis kekufurannya.?
Wahai hamba Alloh! Kenapa engkau sembunyikan ucapan ini?! Di manakah kejujuranmu?!
.
Apakah ahli kitab termasuk kafir dan musyrik?
Kalau ada yang berkata bahwa larangan beda agama itu kalau wanita muslimah nikah dengan lelaki kafir atau musyrik, sedangkan ahli kitab (Yahudi dan Nashrani) tidak termasuk mereka. Kita katakan: Ini adalah suatu kedustaan, karena Allah telah menegaskan bahwa ahli kitab dari Yahudi maupun Nasrani adalah kafir dan musyrik. Demikian juga Rasulullah dan kesepakatan para ulama salaf. Perhatikan firman Allah:
????? ????????? ???????? ???? ?????? ?????????? ???????????????? ??? ????? ????????? ?????????? ?????? ?????????? ???? ????? ????????????
Sesungguhnya orang-orang yang kafir yakni ahli Kitab dan orang-orang yang musyrik (akan masuk) ke neraka jahannam; mereka kekal di dalamnya. mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk. (QS. Al-Bayyinah: 6)
Perhatikan juga hadits berikut:
???? ????? ?????????? ???? ??????? ??????? ?????? ??????? ???????? ????????? ??????? ????? : ????????? ?????? ????????? ????????, ??? ???????? ??? ?????? ???? ?????? ?????????? ?????????? ????? ????????????, ????? ??????? ?????? ???????? ????????? ?????????? ????, ?????? ????? ???? ????????? ????????
Dari Abu Hurairah dari Rasulullah beliau bersabda: ?Demi Dzat yang jiwa Muhammad di tanganNya, Tidak ada seorangpun dari umat ini baik Yahudi maupun Nashrani yang mendengar tentangku kemudian dia meninggal dan tidak beriman kepada ajaranku, kecuali dia termasuk ahli neraka. (HR. Muslim 153)
Imam asy-Syathibi berkata: ?Kami melihat dan mendengar bahwa kebanyakan Yahudi dan Nashrani mengetahui tentang agama Islam dan banyak mengetahui banyak hal tentang seluk-beluknya, tetapi semua itu tidak bermanfaat bagi mereka selagi mereka tetap di atas kekufuran dengan kesepakatan ahli Islam?.[17]
Jadi, larangan dalam masalah ini mencakup umum, baik ahli kitab maupun tidak.
- Perhatikan ucapan Imam Syafi’i: “Jika seorang wanita memeluk Islam atau dilahirkan dalam keluarga muslim atau salah seorang dari orang tuanya memeluk Islam ketika ia belum baligh, maka semua laki-laki musyrik, baik ahli kitab maupun animisme, haram menikahinya dalam keadaan apapun”. [18]
- Demikian juga ucapan al-Kasani: “Tidak boleh menikahkan wanita muslimah dengan laki-laki kafir, baik yang beragama Yahudi atau Nasrani, maupun yang beragama penyembah patung dan majusi”.[19]
Apalagi, para pengusung paham Liberal ingin mengacaukan istilah, sehingga menurut mereka orang Budha, Hindu, Konghucu dan sebagainya termasuk Ahli kitab, oleh karena itu, dalam Fiqih Lintas Agama mereka mengatakan: “? atau pernikahan beda agama secara lebih luas amat diperbolehkan, apapun agama dan aliran kepercayaanya”. [20] Lantas, adakah penggugatan syari’at yang lebih jelas daripada ini?!! Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan keselamatan[21].
.
Fatwa MUI
Majlis Ulama Indonesia (MUI) dalam Musyawarah Nasional MUI VII pada 19-22 Jumadil Akhir 1426 H/26-29 Juli 2005 M setelah menimbang:
- Belakangan ini disinyalir banyak terjadi perkawinan beda agama
- Perkawinan beda agama bukan saja mengundang perdebatan di antara sesama umat Islam, tetapi sering mengundang keresahan di tengah-tengah masyarakat
- Di tengah-tengah masyarakat telah muncul pemikiran yang membenarkan perkawinan beda agama dengan dalih hak asasi dan kemaslahatan
Dan memperhatikan:
- Keputusan fatwa MUI dalam Munas II tahun 1400/1980 tentang perkawinan campuran
- Pendapat Sidang Komisi C bidang fatwa pada Munas VII MUI 2005
Dengan bertawakkal kepada Allah memutuskan dan menetapkan bahwa perkawinan beda agama adalah haram dan tidak sah.
.
Sebuah Himbauan dan Seruan
Selama ini, termasuk dalam kasus fatwa MUI, tampak bahwa kaum liberal-sekuler-pluralis lebih mendominasi opini di media massa dan penyebaran virus Islam liberal sudah sangat meluas ke berbagai sendi-sendi kehidupan umat Islam, baik aspek sosial, budaya, politik, ekonomi, maupun bidang studi Islam. Sedangkan MUI dan ormas-ormas Islam pendukungnya hanya mampu bicara dari masjid ke masjid, forum majlis taklim, atau beberapa media cetak dan elektronik tertentu.
Pertempuran dahsyat juga sedang dan akan terus terjadi di media massa yang menjadi andalan utama kaum liberal. Maka sewajibnya bagi umat Islam untuk bekerja keras mengimbangi penguasaan media massa dan profesionalitas dalam bidang media Massa dan strategi opini, menyiapkan sebanyak mungkin cendekiawan dan ulama Islam yang mumpuni dan berkualitas tinggi serta mengerahkan segala upaya untuk membongkar kesesatan Jaringan Iblis ini dan memperingatkan umat dari bahayanya.[22]
.
Daftar Referensi:
- Nikah Beda Agama Dalam Al-Qur’an dan Hadis, Prof. KH. Ali Mustafa Ya’qub, MA, Pustaka Firdaus, Jakarta, cet kedua, Februari 2007
- Fatwa Munas VII Majlis Ulama Indonesia
- Menangkal Bahaya JIL dan FLA, Hartono Ahmad Jaiz dan Agus Hasan Bashori, Pustaka al-Kautsar, Jakarta, cet pertama, Juni 2004
- 50 Tokoh Islam Liberal Indonesia, Budi Handrianto, Hujjah Press, cet 3 November 2007
- Dll
Tambahan:
Al-Iklil fi Istinbat Tanzil
.
artikel: www.abiubaidah.wordpress.com
[1] Fiqih Lintas Agama, Membangun Masyarakat Inklusif Pluralis, Nurcholish Madjid dkk, Jakarta, Paramidana, 2004, hlm. 164.[2] Gatra, 21 Desember 2002.
[3] Kompas, 18 November 2002.
[4] Majmu Fatawa 28/57, Al-Uqud Ad-Durriyyah Ibnu Abdil Hadi hal. 364
[5] Seperti ditegaskan oleh Abdul Muqsith Ghozali dalam Majalah Syir’ah No. 20/III/Juli 2003, hal. 42-43 dan Zainun Kamal dalam wawancaranya pada tanggal 20 Juni 2002 sebagaimana dalam 50 Tokoh Islam Liberal Indonesia hlm. 167-168.
[6] Jami’ul Bayan 2/379.
[7] Al-Jami’ li Ahkamil Qur’an 1/48-49.
[8] Ma’alim Tanzil 1/225.
[9] Tafsirul Qur’anil Adzim 4/414.
[10] Fathul Qodir 5/215.
[11] Hal ini pernah ditanyakan oleh seorang Nashroni kepada salah seorang ulama muslim: ?Kenapa kalian membolehkan pria muslim menikah dengan wanita kami, tetapi melarang kami menikahi wanita kalian?!?. Alim tersebut menjwab: ?Karena kami beriman dengan Nabi kalian, tetapi kalian tidak beriman dengan Nabi kami (Nabi Muhammad)!!?. (Lihat Syarh Ushul Min Ilmi Ushul, Ibnu Utsaimin hlm. 527-528).
[12] Qowaninul Ahkam hlm. 29.
[13] Al-Mughni 6/634.
[14] Al-Ijma’ hlm. 250.
[15] Al-Asybah wa Nazhoir, as-Suyuthi hlm. 84.
[16] Lihat pula Tafsir Ibnu Katsir 1/587.
[17] Al-Muwafaqot 1/85, tahqiq Syaikh Masyhur Hasan. Lihat pula fatwa penting Syaikh Ibnu Utsaimin tentang masalah ini dalam ash-Sohwah Islamiyyah hlm. 166-171.
[18] Al-Umm 5/7.
[19] Badai’ Shonai’ 2/272. Lihat juga al-Mughni Ibnu Qudamah 6/634 dan al-Muhalla Ibnu Hazm 9/449.
[20] Fiqih Lintas Agama, Membangun Masyarakat Inklusif Pluralis, Nurcholish Madjid dkk, Jakarta, Paramidana, 2004, hlm. 164.
[21] Kemudian penulis mendapati Imam Ibnul Qoththon menegaskan dalam al-Iqna? fi Masail Ijma? 2/18: ?Para ulama bersepakat bahwa tidak boleh bagi seorang muslim untuk menikahi wanita majusi dan penyembah berhala?.
[22] Lihat Islam Liberal, Pluralisme Agama dan Diabolisme Intelektual, Adian Husaini hlm. ix-xiv.
- Mungkinkah Kita Masuk Surga karena Amal yang Telah Kita Lakukan?
Pertanyaan:
Apakah seorang hamba masuk surga karena amalnya?
Jawab:
Ini merupakan masalah yang sangat penting, yang telah disalahpahami oleh beberapa kelompok yang tidak memahami agama Islam secara benar. Kami katakan,?Amal shalih seorang hamba merupakan penyebab masuk surga.?
- Alloh Ta?ala berfirman:
???????? ?????????? ??????? ??????????????? ????? ??????? ???????????
Dan itulah surga yang diwariskan kepada kamu disebabkan amal-amal yang dahulu kamu kerjakan. (QS. az-Zukhruf: 72)
- Dan Alloh juga berfirman:
?????????? ?????????? ????? ??????? ???????????
Masuklah kamu ke dalam surga itu disebabkan apa yang telah kamu kerjakan. (QS. an-Nahl: 32)
Huruf ? (ba?) dalam ayat di atas disebut ba? sababiyah (yang menunjukkan arti sebab). Artinya, dengan sebab amal-amal kalian.
Adapun hadits Nabi -shallallallahu ?alahi wa sallam- bahwa beliau bersabda:
???? ???????? ?????????? ?????? ?????????? ?????? ????? ?????? ??? ???????? ?????? ????? ????? ????? ?????? ???? ??????????????? ????? ????????????
Tidaklah seseorang masuk surga dengan amalnya. Ditanyakan, ?Sekalipun engkau wahai Rasulullah?? Beliau bersabda, ?Sekalipun saya, hanya saja Alloh telah memberikan rahmat kepadaku.? (HR. Bukhari 5673, Muslim 2816)Huruf ? (ba?) pada hadits ini disebut ba? iwadh wal muqabalah (yang menunjukkan sebagai ganti). Seperti orang mengatakan (misalnya), ?Aku membeli kitab dengan seribu rupiah.? Jadi, maksud hadits ini amal hamba itu bukanlah sebagai ganti harga surga, namun karena kemurahan, rahmat, dan karunia Alloh.
Hal ini seperti yang dijelaskan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu? Fatawa (8/70), muridnya ?al-Hafizh Ibnul Qayyim? dalam Miftah Dar as-Sa?adah (1/119-120), al-Allamah Ibnu Abil Izzi al-Hanafi dalam Syarah Aqidah Thahawiyah (hal. 438), al-Allamah Ahmad bin Ali al-Miqrizi dalam Kitab Tajrid Tauhid Mufid (hal. 108-109).
Memang, di sana ada penjelasan lainnya dalam mengkompromikan antara ayat dengan hadits di atas sebagaimana dipaparkan oleh al-Hafizh Ibnu Hajar dalam kitabnya Fathul Bari (13/85-86). Silakan melihatnya.- Dan dalam masalah ini ada dua kelompok yang tersesat:
- Kelompok pertama, yaitu orang-orang yang mengimani takdir tanpa mengambil sebab-sebab yang disyari?atkan serta amalan-amalan shalih sehingga mereka kufur terhadap kitab-kitab dan para rasul Alloh.
- Kelompok kedua, yaitu orang-orang yang menuntut pahala dari Alloh layaknya pekerja pada majikannya, karena mereka beranggapan penuh akan kebaikan amal mereka. Kelompok ini adalah manusia-manusia jahil dan tersesat, sebab bila Alloh memerintah atau melarang hamba-Nya, itu bukan berarti Alloh butuh terhadap mereka, tetapi demi kebaikan mereka sendiri. (lihat Majmu? Fatawa 8/71)
dijawab oleh:
- DOA UNTUK ORANG YANG PULANG HAJI
Pertanyaan:
Assalamu’alaikum. Ustadz, saya mau tanya, ada tidak ucapan untuk orang yang baru pulang haji?
Abu Hammam Pekalongan 08586922xxxx
Jawaban:
- Sepanjang pengetahuan kami, tidak ada lafadz doa atau ucapan tertentu dari Nabi untuk orang yang baru pulang haji, namun tidak mengapa seseorang mendoakan untuk mereka dengan doa-doa yang baik dan sesuai, seperti ?Semoga Allah menerima amal shalihmu?, ?Semoga Allah menjadikan hajimu sebagai haji yang mabrur? dan lafadz-lafadz sejenisnya yang tidak menyimpan makna terlarang, sebab ucapan selamat dan doa kebaikan merupakan sesuatu yang disyariatkan dalam syari?at Islam, baik di hari raya maupun selainnya.
- Oleh karena itu, banyak beberapa dalil yang menunjukkan adanya ucapan selamat pada selain hari raya, seperti ucapan para sahabat kepada Rasulullah: ?Selamat untukmu atas apa yang diberikan oleh Allah kepadamu?. (Bukhori: 3939 Muslim: 1786), dan ucapan selamat dari Nabi berserta para sahabat kepada Ka?ab bin Malik tatkala Allah menerima taubatnya. (HR. Bukhori: 4156 Muslim 2769)
- Syaikh Abdur Rahman as-Sa?di berkata:
- ?Ucapan selamat dalam berbagai kesempatan dibangun di atas kaidah yang berharga, yaitu asal dalam masalah adat, baik ucapan maupun perbuatan hukumnya adalah boleh, tidak bisa diharamkan atau dibenci kecuali apabila mengandung hal yang dilarang oleh syari?at atau mengandung kerusakan. Kaidah agung ini dibangun di atas Al-Qur?an dan Sunnah.
- Sesungguhnya manusia tidaklah bermaksud ibadah dengan ucapan ini, namun hal itu merupakan adat sesama mereka dalam sebagian kesempatan. Hal ini tidak terlarang, bahkan menyimpan kemaslahatan sebab apabila kaum mukmin saling mendoakan antara sesama maka sejatinya hal itu akan menyebabkan mereka saling mencintai.
- Dan adat-adat yang boleh apabila diringi dengan manfaat dan maslahat, maka bisa menjadikannya sebagai amalan yang dicintai oleh Allah sesuai dengan buah yang dihasilkannya?. Wallahu A?lam. (Al-Fatawa As-Sa?diyyah hlm. 487. Lihat pula risalah Wushul Amaani bi Ushuli Tahani oleh as-Suyuthi, Majalis ?Asyri Dzilhijjah Abdullah al-Fauzan hlm.111-114).
- Hukum Arisan
Pertanyaan
Assalamu’alaikum. Apa hukum arisan menurut Al-Qur?an dan As-Sunnah? 08180269xxxx
Jawaban:
- Arisan termasuk urusan muamalat manusia, dan kaidahnya ?Asal dalam mu?amalah adalah boleh sampai ada dalil yang melarangnya?. Bahkan, arisan merupakan salah satu bentuk sosial yang dapat membantu untuk memenuhi kebutuhan sesama.
- Syaikh Ibnu Utsaimin berkata: ?Arisan hukumnya adalah boleh, tidak terlarang. Barangsiapa mengira bahwa arisan termasuk kategori ?memberikan pinjaman dengan mengambil manfaat? maka anggapan tersebut adalah keliru, sebab semua anggota arisan akan mendapatkan bagiannya sesuai dengan gilirannya masing-masing?. (Lihat Syarh Riyadhus Sholihin 1/838)
- Jadi, arisan hukumnya boleh bahkan memiliki manfaat. Namun perlu diingatkan di sini bahwa dalam acara arisan hendaknya diisi dengan sesuatu yang bermanfaat seperti pengajian ilmu, nasehat atau hal-hal yang bermanfaat, minimal adalah perkara-perkara yang mubah, janganlah mengisi acara arisan dengan hal-hal yang haram seperti yang banyak terjadi, seperti: ghibah, mendengar nyanyian, senda gurau yang berlebihan dan lain sebagainya.
dijawab oleh Ustadz Abu Ubaidah Yusuf As-Sidawi
- Pemeliharaan WALLET dan Pemanfaatan Liurnya
Pertanyaan:
Assalamu’alaikum Ustadz, bagaimana hukum memelihara wallet dan bagaimana dengan liurnya, halal atau haram? Jazakumullah khoiron. Azhxxx xxxpung 08526998xxxx
Jawaban:
- Secara umum, pada asalnya memelihara burung hukumnya adalah boleh, karena hal itu termasuk urusan dunia, dan kaidahnya ?Asal dalam masalah dunia adalah boleh sehingga ada dalil yang melarangnya?. Apalagi, ada beberapa dalil yang menunjukkan bolehnya, diantaranya adalah sabda Nabi kepada seorang anak kecil: Ya Abu Umair, apa yang dilakukan oleh Nughoir (burung kecil)?! (HR. Bukhori: 6203 dan Muslim: 2150)
- Di antara faedah yang dapat dipetik dari hadits ini adalah bolehnya anak kecil bermain dengan burung, dan bolehnya mengurung burung di sangkar dan sejenisnya. (Lihat Fathul Bari Ibnu Hajar 10/601)
- Namun hal itu dengan syarat memberinya makan dan minum serta kebutuhan-kebutuhan lainnya, sebagaimana dikatakan oleh al-?Iraqi dalam Thorhu Tatsrib berdasarkan hadits tentang wanita yang disiksa di neraka karena sebab kucing ?Dia tidak memberinya makan dan minum?. (Lihat Fatawa Lajnah Daimah 13/39, al-Muru?ah Masyhur bin Hasan hlm. 185)
- Dari keterangan di atas, dapat dipetik kesimpulan bahwa memelihara burung wallet hukumnya adalah boleh-boleh saja.
- Adapun liurnya, maka hukumnya juga halal/boleh, karena liur wallet tidak najis, tidak ada dalil yang menajiskannya, bahkan terdapat dalil yang menunjukkan kesuciannya.
???? ??????? ???? ????????? ????? : ????????? ?????????? ??????? ?????? ????? ??????????? ???????????? ???????? ????? ????????
Dari Amr bin Khorijah berkata: Nabi berkhutbah kepada kami di Mina dan beliau berada di atas kendaraannya dan liur kendaraannya mengalir di pundakku.(HR. Tirmidzi 2120, Ibnu Majah 2712, Ahmad 4/186)
- Ash-Shon?ani berkata:
?Hadits ini menunjukkan bahwa liur hewan yang boleh dimakan dagingnya adalah suci, bahkan diceritakan bahwa hal itu merupakan kesepakatan ulama, apalagi hal ini sesuai dengan kaidah asal?. (Subulus Salam 1/77).
Kesimpulan, memelihara burung wallet hukumnya boleh dan liurnya hukumnya halal. Wallahu A?lam.
dijawab oleh Ustadz Abu Ubaidah Yusuf As-Sidawi
As of 9/7 7:15am. Last new 5/24 8:15pm. Score: 4171



